Ditemukan 248826 dokumen yang sesuai dengan query
Erica Winlie
"Dalam hukum persaingan usaha dikenal dua pendekatan, yaitu per se dan rule of reason. Umumnya, pasal-pasal di UU Monopoli menggunakan salah satu dari pendekatan tersebut, namun ternyata terdapat pasal yang dapat diperiksa dengan keduanya, salah satunya adalah Pasal 15 ayat (2) tentang tying agreement. Kaidah ini dapat ditemukan dalam Peraturan KPPU No 5 Tahun 2011 tentang Pedoman Pasal 15, namun belum secara menyeluruh diaplikasikan. Jauh sebelum Indonesia, negara Amerika Serikat sebagai negara pelopor hukum persaingan usaha ternyata telah menerapkan dua pendekatan tersebut pada tying agreement lebih dulu, dan tampaknya lebih konsisten dalam membedakan antar kedua pendekatan tersebut. Tulisan ini menganalisis: (1) pengaturan tying agreement di Indonesia dan Amerika Serikat; dan (2) penerapan pendekatan per se dan rule of reason pada perkara tying agreement di Indonesia dan Amerika Serikat. Untuk menganalisis fenomena tersebut, tulisan ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan studi perbandingan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan tying agreement di kedua negara tersebut dilandasi oleh model pengaturan dan instrumen pengubah yang berbeda, yaitu Indonesia pada UU Monopoli diikuti dengan perkembangan pada Peraturan KPPU tentang Pedoman Pasal 15, dan Amerika Serikat pada Sherman Act dan Clayton Act diikuti dengan perkembangan melalui presedens. Dalam penerapannya, hakim Amerika Serikat lebih konsisten memisahkan antara kedua pendekatan dibandingkan Majelis Komisi yang tidak secara menyeluruh menerapkan Peraturan KPPU tentang Pedoman Pasal 15. Maka, penting bagi Majelis Komisi untuk menerapkan pedoman tersebut secara menyeluruh, juga bagi KPPU untuk membentuk pedoman baru yang lebih tegas atau setidak-tidaknya mensosialisasikan pedoman yang sudah ada kepada masyarakat.
In antitrust law, there are two approaches, namely per se and rule of reason. Generally, articles in the Monopoly Law use one of these approaches, but there are articles that can be examined with both, one of which is Article 15 paragraph (2) on tying agreements. This provision can be found in KPPU Regulation No. 5/2011 on Article 15 Guidelines, but it has not been thoroughly applied. Long before Indonesia, USA as a pioneer of antitrust law has applied the two approaches to tying agreements and has been more consistent in distinguishing between them. This paper analyzes: (1) the regulation of tying agreements in Indonesia and USA; and (2) the application of per se and rule of reason approaches in tying agreement cases in Indonesia and USA. To analyze the phenomenon, this paper uses normative juridical research method with comparative study. The results show that the regulation of tying agreements in both countries is based on different regulatory models and changing instruments, Indonesia in Monopoly Law followed by developments in KPPU Regulation on Article 15 Guidelines, and USA in Sherman Act and Clayton Act followed by developments through precedence. In its application, USA judges are more consistent in separating between the two approaches than the Majelis Komisi which does not thoroughly apply the KPPU Regulation on Article 15 Guidelines. Therefore, it is important for Majelis Komisi to apply the guidelines thoroughly, for KPPU to establish new guidelines that are stricter or at least socialize the existing guidelines to the society."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Waruwu, Satria Saronikhamo
"
ABSTRAKUndang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat menentukan beberapa jenis larangan yang tidak boleh dilakukan oleh pelaku usaha guna memastikan terciptanya persaingan usaha yang sehat. Salah satu ketentuan yang diatur ialah persoalan mengenai kartel yang diatur didalam pasal 11 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999. Pasal 11 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 menetaplam kartel sebagai salah satu perjanjian yang dilarang, yang proses pembuktiannya menggunakan pendekatan rule of reason. Sehingga untuk membuktikan kesalahan pelaku usaha terhadap dugaan pelanggaran terhadap Pasal 11 Undang-Undang 5/1999, Komisi Pengawas Persaingan Usaha harus membutkikan bahwa perjanjian yang dilakukan oleh pelaku usaha tersebut bersifat unreasonable dan akibat yang ditimbulkan dari perjanjian tersebut bersifat mematikan atau menghilangkan persaingan antar pelaku usaha.Didalam penegakan hukum yang dilakukan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha didalam beberapa kasus, majelis komisi hanya mendasarkan kesalahan pelaku usaha pada pembuktian terpenuhi atau atau tidaknya semua unsur didalam Pasal 11 Undang-Undang 5/1999. Artinya bahwa didalam beberapa kasus, majelis komisi mengesampingkan pengujian terhadap alasan-alasan/pertimbangan yang dapat dijadikan sebagai dasar dalam menyatakan bahwa perjanjian yang dilakukan oleh pelaku usaha tersebut bersifat reaosonable restraint. Dari beberapa putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha yang memeriksa dan memutus persoalan praktek Kartel terlihat bahwa tidak semua kasus diperiksa dan diputuskan dengan menggunakan pendekatan rule of reason dan hal ini tidak mencermikan aspek kepastian hukum didalam penegakan Hukum Persaingan Usaha di Indonesia.Tidak terwujudnya konsistensi dan kepastian hukum didalam beberapa kasus dugaan pelanggaran Pasal 11 Undang mdash;Undanag 5/1999 salah satunya disebabkan karena terlalu semptinya cakupan perjanjian yang dartikan sebagai kartel. Sehingga diperlukan adanya revisi ketentuan Undang-Undnag 5/1999 guna menetapkan berbagai jenis tindakan yang secara teori dipandang sebagai bentuk kartel, kedalam satu pasal tertentu. Dengan demikian tidak muncul kerancuan mengenai bentuk tindakan yang dpandang sebagai kartel dan dan tidak muncul dualisme pendekatan dalam membuktikan praktek kartel di Indonesia.
ABSTRACTAct 5 1999 on Monopolistic Practices and Unfair Business Competition determine some kind of prohibition that should not be done by business actor to create the fair athmosphere of business competition. One of the regulation is about Cartel which is regulated in Article 11 Law No 05 1999. Article 11 No 05 1999 set Cartel as one of the banned agreement, however Rule of Reason approach is a method to prove it. So to prove business actor violation to Article 11 Law No. 05 1999, KPPU have to prove that the agreement between business actor is unreasonable and give a fatal impact to business competition.In some KPPU law enforcement case, council commision of KPPU based the violance of business actor to the complete proof or at least complete some instrument in Article 11 No. 05 1999. Means, in some case, council comission put testing of reasons that can be user as the basic agreement that as reasonable restraint. From some KPPU decision that eximaned Cartel show that not every case that eximined by Rule of Reason approachment and this is not mirrored the law enforcement aspect in Indonesian Business Competition Law.Inconsistence and legal uncertainty in some Articel 11 Law No. 05 1999 violance is caused by the small definition of the agreement as a Cartel agreement. This is why revision for Law No. 05 1999 is needed to give certainty to any action that is stated absolutely as a Cartel, in one certain Articel. As the result, it will not make any dualism of Cartel definition Indonesian Business Competition."
2017
T48117
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Fernando Dairi
"Dalam pasal 15 ayat 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 bahwa perjanjian berikat (tying agreement) pada dasarnya bersifat per se illegal sehingga apabila dilihat adanya suatu tying agreement maka tanpa dibuktikan lebih lanjut serta dipetimbangan dampak maupun akibatnya maka tying agreement tersebut dikatakan telah melanggar hukum persaingan usaha.
Dalam penelitian ini akan dilihat apakah hal tersebut sudah sesuai dengan hukum persaingan usaha melalui studi kasus putusan nomor 01/Pdt/KPPU/2015/PN,Jkt.Utr. Selain itu dalam penelitian ini akan diteliti apakah seseorang yang tidak mendengar/mengalami/melihat suatu peristiwa sendiri (saksi non fakta) dapat dijadikan sebagai alat bukti keterangan saksi (witness testimony) dalam pemeriksaan hukum persaingan usaha.
In article 15 paragraph 2 of the Law number. 5 year 1999 that the tying agreement basically are per se illegal so that when viewed the presence of a tying agreement then without further evidenced as well as to consider impact or as a result of such agreement tying the then said to have violated the competition law effort. In this study it will be seen whether it is in compliance with the law through the business case study competition court decision number 01/Pdt/KPPU/2015/PN. Jkt. Utr. Therefore, in this study examined whether a person who is not an event listen/feel/see directly itself (witness the non facts) can serve as evidence of witnesses to testimony in the examination of competition law effort."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
T45091
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Syahrizal Fahlevy
"Dalam beberapa tahun terakhir, Tik-Tok telah berkembang menjadi platform yang tidak hanya menyediakan konten video, tetapi juga fitur e-commerce melalui Tik-Tok Shop, yang memungkinkan pengguna berbelanja produk secara langsung. Namun, keberadaan Tik-Tok Shop memicu berbagai permasalahan, khususnya terkait dengan dugaan pelanggaran persaingan usaha, yang berpotensi merugikan pelaku usaha lokal dan UMKM di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2023 dalam konteks pengawasan persaingan usaha untuk memastikan keseimbangan dan keadilan dalam perdagangan elektronik. Tesis ini juga membahas dampak dari penggabungan kedua fungsi tersebut serta perlunya regulasi yang lebih tegas untuk menghindari dugaan praktik monopoli dan kompetisi yang tidak sehat, seperti predatory pricing yang dilakukan oleh pelaku usaha di Tik-Tok Shop. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan analisis kualitatif. Melalui kajian terhadap regulasi yang ada, penelitian ini menemukan bahwa peraturan yang berlaku belum sepenuhnya mampu mengatur dan mengawasi praktik e-commerce yang diintegrasikan dengan social media. Rekonstruksi hukum yang diusulkan mencakup penegakan hukum yang lebih ketat terhadap praktik predatory pricing, penguatan posisi KPPU dalam mengawasi kegiatan social commerce, serta penetapan sanksi yang proporsional bagi orang yang diduga melanggar hukum persaingan.
In recent years, Tik-Tok has developed into a platform that not only provides video content but also e-commerce features through Tik-Tok Shop, which allows users to purchase products directly. However, the existence of the Tik-Tok Shop has triggered various problems, especially related to business competition violations, which can potentially harm local businesses and MSMEs in Indonesia. This research aims to analyze the implementation of the Regulation of the Minister of Trade of the Republic of Indonesia Number 31 of 2023 in the context of monitoring business competition to ensure balance and fairness in electronic commerce. This thesis also discusses the impact of combining these two functions and the need for stricter regulations to avoid monopolistic practices and unhealthy competition, such as predatory pricing carried out by business actors in the Tik-Tok Shop. The research method used is normative legal research with a qualitative analysis approach. Through a review of existing regulations, this research found that the applicable rules are not yet fully capable of regulating and supervising e-commerce practices integrated with social media. The proposed legal reconstruction includes stricter law enforcement against predatory pricing practices, strengthening the KPPU's position in supervising social commerce activities, as well as establishing proportional sanctions for violators of competition law."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2025
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Amalia Nuril Aqmarina
"Persaingan usaha di Indonesia, yang pada pokoknya diatur dalam Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 mengenai Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, secara garis besar dibuat untuk memberikan kejelasan hukum dan perlindungan yang sama rata kepada seluruh pelaku usaha dalam menjalankan usaha dengan membatasi terjadinya monopoli dan/atau persaingan usaha tidak sehat. Salah satu bentuk praktik usaha yang dilarang dalam UU tersebut adalah penyalahgunaan posisi dominan dan melakukan perjanjian tertutup, dimana perwujudan dari adanya perjanjian tertutup dapat berupa perjanjian mengikat (Tying Agreement). Dalam skripsi ini, penulis akan membahas mengenai dugaan pelanggaran UU Nomor 5 Tahun 1999 ketentuan pasal 15 ayat 2 mengenai tying agreement yang dilakukan oleh PT Pupuk Kalimantan Timur Tbk (Terlapor) terkait dengan pelaksanaan penyaluran pupuk bersubsidi dan pemasaran pupuk non-subsidi. Dugaan tersebut didasari dengan ditemukannya Perjanjian Jual Beli Pupuk Bersubsidi yang memuat klausul tambahan dimana distributor diharuskan membeli produk lain (pupuk non-subsidi) dari pihak Terlapor. Pokok permasalahan dalam skripsi ini adalah untuk membahas apakah perjanjian yang dilakukan oleh PT Pupuk Kalimantan Timur Tbk dapat dikatakan sebagai praktek tying agreement menurut hukum persaingan usaha, dan apa langkah yang kemudian dapat dilakukan oleh pihak Terlapor atas kasus tersebut. Hasil penulisan skripsi ini menunjukkan bahwa PT Pupuk Kalimantan Timur Tbk terbukti memenuhi unsur pelanggaran tying agreement dan melanggar UU No. 5 Tahun 1999.
Business competition in Indonesia, regulated under Law No. 5 of 1999 concerning the Prohibition of Monopolistic Practices and Unfair Business Competition, was created to give legal clarity and equal protection to all business actors in conducting business by limiting the establishment of monopolies and/or unfair business competition. One condition of an unfair business practice prohibited by the law is the abuse of the dominant position and entering into closed agreements, where the embodiment of closed agreements can be in the form of tying agreements. In this thesis, the author will discuss the alleged violation of Law Number 5 Year 1999 provisions of article 15 paragraph 2 regarding the tying agreement by PT Pupuk Kalimantan Timur Tbk (Reported Party) related to the distribution of subsidized fertilizers and the marketing of non-subsidized fertilizers. This alleged violation was based on the discovery of the Sale and Purchase Agreement of Subsidized Fertilizer, which contained an additional clause in which the distributor was required to purchase another product (non-subsidized fertilizer) from the Reported Party. The issues addressed in this thesis are whether or not the PT Pupuk Kalimantan Timur Tbk agreement is classified as a tying agreement according to business competition law and what actions can be taken by the Reported Party according to this case. The results of writing this thesis show that PT Pupuk Kalimantan Timur Tbk has fulfilled all of the tying agreement elements, thus violating Law no. 5 Year 1999."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Auditarahman Marlindo
"Tesis ini membahas mengenai perjanjian penetapan harga dalam perspektif hukum persaingan usaha pada putusan KPPU 2013-2014, jenis perjanjian ini sering terjadi karena adanya maksud untuk mencari keuntungan secara mudah oleh pelaku usaha yang mengakibatkan persaingan usaha tidak sehat. Permasalahan yang dibahas yaitu bagaimana dasar pertimbangan dan alasan yuridis larangan perjanjian penetapan harga pada UU Nomor 5 Tahun 1999, hal-hal apa saja yang harus diungkap atas perjanjian penetapan harga dan bagaimana konsistensi KPPU dalam menjatuhkan sanksi atas perjanjian penetapan harga, serta bagaimana akibat perjanjian penetapan harga terhadap persaingan usaha di pasar dan konsumen terkait dalam perspektif hukum persaingan usaha. Tujuan pada penulisan tesis ini untuk menjelaskan mengenai dasar pertimbangan dan alasan yuridis larangan perjanjian penetapan harga pada UU Nomor 5 Tahun 1999, untuk menjelaskan mengenai hal-hal yang harus diungkap atas perjanjian penetapan harga dan konsistensi KPPU dalam menjatuhkan sanksi atas perjanjian penetapan harga, serta untuk menjelaskan akibat perjanjian penetapan harga terhadap persaingan usaha di pasar dan konsumen terkait dalam perspektif hukum persaingan usaha. Penelitian ini merupakan penelitian normatif, dengan tipologi penelitian deskriptif, cara pengolahan data secara kualitatif dengan menggunakan data sekunder, pengumpulan data yaitu melalui studi kepustakaan, dan cara penarikan kesimpulan menggunakan logika deduktif. Dasar pertimbangan dan alasan yuridis larangan perjanjian penetapan harga pada UU Nomor 5 Tahun 1999, yaitu karena perilaku kesepakatan penetapan harga akan secara langsung menghilangkan persaingan yang seharusnya terjadi diantara para pelaku usaha di pasar. Hal-hal yang harus diungkap atas perjanjian penetapan harga, yaitu unsur pelaku usaha, pelaku usaha pesaing, menetapkan harga atas barang/jasa, dan inkosistensi KPPU menggunakan pendekatan hukum. Konsistensi KPPU dalam menjatuhkan sanksi atas perjanjian penetapan harga harus mengacu pada Pedoman Pasal 47 UU No. 5 Tahun 1999 tentang Tindakan Administratif. Akibat/dampak terhadap persaingan usaha dan konsumen di pasar terkait yaitu adanya hambatan masuk ke pasar (barrier to entry), dan hambatan ke luar pasar (barrier to exit) bagi pelaku usaha, sedangkan dampak terhadap konsumen terkait yaitu mahalnya harga barang/jasa dan terciptanya inefisiensi yang dapat menurunkan kesejahteraan konsumen (consumer welfare).
This thesis discusses about price fixing agreement in the perspective of business competition law on a verdict of KPPU 2013-2014, this kind of agreement often occurs because there is an intent to look for a profit easily by the business actor that causing an unfair competition. The issues to be discussed are how a basic consideration and legal reason of prohibition on price fixing agreement under the law no.5/1999, what the things that should be disclosed in the price fixing agreeement and how the consistency of KPPU in imposing sanctions on price fixing agreement, and also how the impact of price fixing agreement on competition in the relevant market and consumers in the perspective of competition law. The purposes in writing this thesis are explaining the basic consideration and legal reason of prohibition on price fixing agreement under the law no. 5/1999, explaining the things that should be disclosed on price fixing agreement and the consistency of KPPU in imposing sanctions on price fixing agreement, and also explaining the impact of price fixing agreement on competition in the relevant market and consumers in the perspective of competition law. This research is normative with descriptive typology, processing data in qualitative using a secondary data, collecting data through the study of literature, and drawing a conclusion using the deductive logic. The basic consideration and legal reason of prohibiton on price fixing agreement under the law no. 5/1999 is because the behavior of price fixing agreement will directly eliminate the competition that should occurs between the business actor in the market. The things that should be disclosed on price fixing agreement are the element of business actor, business competitor, the element of price fixing for the goods/services, and inconsistency KPPU using a legal approach. Consistency KPPU in imposing sanctions on price fixing agreement should refer to the guideline of the article 47 law No. 5/1999 on Administrative Measures. The impact on competition and consumers in the relevant market are the existences of barrier to entry, and barrier to exit for another business actors, whereas the impact for the related consumers are high prices of goods/services and the creation of inefficiencies that can reduce the consumer welfare."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
T43845
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Nigel Bramantya
"Berbagai pihak, seperti Sri Mulyani yang berkedudukan sebagai Menteri Keuangan Republik Indonesia, mengkhawatirkan bahwa peran Badan Usaha Milik Negara yang begitu besar dalam perekonomian Indonesia mampu menghambat investasi asing. Hal ini disebabkan karena hal tersebut menyebabkan lingkungan bisnis tidak kompetitif. Lingkungan bisnis yang tidak kompetitif menyebabkan investor asing untuk mengurungkan niatnya dalam melakukan investasi di Indonesia. Investasi asing sangat diperlukan di Indonesia karena Penanaman Modal Asing merupakan hal yang sangat penting karena hal tersebut dapat memberikan teknologi yang dapat menciptakan nilai ekonomi yang lebih bagi Indonesia. Akan tetapi, hal tersebut bukanlah masalah di Singapura. Hal ini disebabkan karena Singapura memiliki Holding Badan Usaha Milik Negara yang salah satunya bernama Temasek yang begitu sukses. Hal ini disebabkan karena Temasek telah berhasil berhasil melakukan ekspansi bisnis yang luar biasa ke berbagai belahan dunia. Selain itu, Temasek juga memiliki aset yang sangat besar yang menyebabkan perusahaan tersebut menjadi perusahaan investasi yang tergolong pada Sovereign Wealth Fund. Oleh karenanya, akan lebih baik jika Pemerintah Indonesia mempelajari bagaimana Hukum Persaingan Usaha Singapura mengatur tentang monopoli Badan Usaha Milik Negara. Selain itu, Pemerintah Indonesia juga harus mengetahui apakah pembentukan Holding Badan Usaha Milik Negara memiliki dampak tertentu terhadap persaingan usaha di Indonesia.
Some people, like Mrs. Sri Mulyani who is the Minister of Finance of the Republic of Indonesia, worries that the big role of Government-Linked Companies in Indonesian economics can halt Foreign Investment because it will lessen competition in Indonesia’s business environment. Uncompetitive business environment can deter Foreign Investor to invest in Indonesia. Foreign Investment is absolutely needed in Indonesia because it is very important to give Indonesia technology that is capable to increase the surplus in the economics of Indonesia. However, this problem does not happen in Singapore. Singapore has a State Holding Companies which one of them is known as Temasek that is extremely successful. It is because Temasek can expand its business to other parts of the world. Besides, it has very large asset that make it becomes an investment company. Therefore, it will be better if the Government of Indonesia learns about how the Competition Law of Singapore regulates the monopoly rights of Government-Linked Companies. Furthermore, the Government of Indonesia must learn about whether the establishment of State Holding Company affects competition in Indonesia."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Susanti Adi Nugroho
Jakarta: Prenadamedia Group, 2018
343.072 SUS h
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Abu Hammam Mahendra Jaya
"Skripsi ini membahas pengaturan mengenai klausul keterbukaan informasi searah mengenai jumlah pemesanan bahan baku terhadap pesaing di dalam suatu Supply Agreement. Dalam Supply Agreement, pihak pembeli sebagai pembeli bahan baku akan menyampaikan informasi mengenai jumlah bahan baku yang ingin dipesan kepada pihak Supplier sebagai penjual bahan baku. Dengan adanya klausul keterbukaan informasi searah mengenai jumlah pemesanan bahan baku terhadap pesaing dalam Supply Agreement, maka informasi mengenai jumlah bahan baku yang ingin dipesan oleh pembeli juga diberitahukan kepada pesaing dari pembeli. Untuk membahas permasalahan ini, akan digunakan penelitian hukum normatif dengan analisis yuridis-normatif. Hasil dari penelitian ini adalah analisis terhadap klausul keterbukaan informasi searah mengenai jumlah pemesanan bahan baku terhadap pesaing di dalam suatu Supply Agreement menurut hukum persaingan usaha.
This thesis discusses about the regulation of clause of one-way information disclosure to competitor regarding raw material purchase order in Supply Agreement. In Supply Agreement, the buyer will inform the raw material purchase order to the supplier, whom will sell the raw material to the buyer. With the addition of clause of one-way information disclosure to competitor regarding raw material purchase order in Supply Agreement, the information regarding buyer's raw material purchase order will also be informed to buyer's competitor. Normative study and legal-normative juridical analysis will be used to address this issue. The results of this study is an analysis of clause of one-way information disclosure to competitor regarding raw material purchase order in Supply Agreement in accordance with competition law."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
S55860
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Destin Benyamin
"Tulisan ini membahas mengenai kebijakan Sinergi BUMN ditinjau dari persepektif hukum persaingan usaha di Indonesia. Dalam mekanisme pengadaan barang dan jasa BUMN berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-05/MBU/2008 tentang Pedoman Umum Pengadaan Barang dan Jasa BUMN, disinyalir memiliki potensi penyalahgunaan dan pelanggaran ketentuan UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Beberapa bentuk pelanggaran yang mungkin terjadi adalah adanya tying product, konglomeriasi, integrasi vertikal dan praktek diskriminasi. Namun diperlukan analisa lebih lanjut untuk melihat apakah Sinergi BUMN benar melanggar ketentuan UU Nomor 5 Tahun 1999.
Penerapan kebijakan Persaingan Usaha kepada BUMN selain ditinjau dari ketentuan di Indonesia, dilakukan pula perbandingan terhadap Amerika Serikat dan China mengenai penerapan hukum persaingan (antitrust law) pada BUMN-nya, dan pada prakteknya dalam beberapa kasus BUMN dikecualikan dari hukum persaingan selama kegiatan BUMN tersebut dilaksanakan berdasarkan perintah undang-undang. Adapun ketentuan Permen BUMN yang mengatur Sinergi BUMN merupakan pengecualian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 50 (a) UU Nomor 5 Tahun 1999. Metode yang digunakan dalam penelitian adalah Yuridis Normatif meliputi UU Nomor 5 Tahun 1999, Permen BUMN Nomor PER-05/MBU/2008 serta peraturan-peraturan lainnya yang berkaitan dengan kebijakan Sinergi BUMN.
This thesis discusses the policy of State-owned Company's (SOEs) Synergy in terms of antitrust law perspectives in Indonesia. In the mechanism of procurement of goods and services of SOEs based on the provisions of Regulation of the Minister of SOE Number PER-05/MBU/2008 concerning General Guidelines for Procurement of Goods and Services of SOE, allegedly has potential abuse and violation of the provisions of Law Number 5 Year 1999 concerning Prohibition of Monopolistic Practices and Unfair Business Competition . Some possible violations are tying products, conglomeration, vertical integration and discriminatory practices. However, further analysis is needed to determine whether SOE Synergy is true in violating the provisions of Law Number 5 Year 1999. The implementation of Business Competition policy for SOEs other than in Indonesia, comparisons are made to the United States and China regarding the application of antitrust law to its SOEs, and in practice in some cases SOEs are exempt from competition law as long as the SOEs activities are carried out under the law. The provisions of the SOEs Regulation governing the SOEs Synergy constitute the exceptions as referred to in Article 50 (a) of Law Number 5 Year 1999. The methods used in the research are Juridical Normative covering Law Number 5 Year 1999, BUMN Regulation Number PER-05/MBU 2008 and other regulations related to the SOE Synergy policy."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
T-Pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library