Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 64615 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Febriana Rahmadhani
"Tesis ini membahas mengenai Prinsip Asuransi Utmost Good Faith Dalam Asuransi Perjalanan MSIG Travel Online Polis Nomor 801004953 dengan pokok permasalahan kesatu Bagaimana pelaksanaan underwriting oleh Perusahaan Asuransi MSIG dalam penutupan asuransi perjalanan MSIG Travel Online Polis Nomor 801004953, kedua Bagaimanakah penerapan prinsip utmost good faith oleh Penanggung dan Tertanggung dikaitkan dengan jaminan atas risiko polis dalam asuransi perjalanan MSIG Travel Online Polis Nomor 801004953. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan tipe penelitian deskriptif analitis dengan menggunakan data sekunder. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan underwriting pada penutupan asuransi MSIG Travel Online Polis Nomor 801004953 menggunakan sistem pre-underwritten tanpa melalaui pemeriksaan lebih lanjut oleh underwriter dan langsung dikirimkan melalui e-mail Tertanggung. Terhadap penerapan prinsip utmost good faith, Penanggung menyalahi prinsip berdasarkan Pasal 31 ayat (2) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian dengan tidak menyediakan kolom pengisian informasi riwayat kesehatan secara detail, sehingga sudah pasti terdapat keadaan yang tidak disampaikan Tertanggung (non-disclosure) dalam melakukan pembelian asuransi perjalanan MSIG secara daring. Adapun yang menjadi saran dari penulisan ini adalah bagi perusahaan asuransi hendaknya menyediakan kolom informasi mengenai riwayat kesehatan untuk dapat menjamin pelaksanaan itikad baik bagi para pihak dalam proses pembelian asuransi secara daring.

This thesis discusses about The Principle of Utmost Good Faith Insurance in MSIG Travel Insurance Online Policy Number 801004953 with the first main issue is how underwriting is implemented by the MSIG Insurance Company in closing MSIG Travel Insurance Online Policy Number 801004953, secondly how the principle of utmost good faith is implemented by the insurer and the insured is associated with guarantees for policy risks in the MSIG Travel Insurance Online Policy Number 801004953. The method used is normative juridical, with a descriptive analytical research type using secondary data. The results of this research indicate that the implementation of underwriting for the closure of MSIG Travel Online Insurance Policy Number 801004953 uses a pre-underwritten system without going through further checks by the underwriter and is sent directly via e-mail to the Insured. Regarding the full application of the principle of utmost good faith, the Insurer violates the principle based on Article 31 paragraph (2) of Law Number 40 of 2014 concerning Insurance by not providing a column for filling in detailed health history information, so that there are definitely conditions that the Insured does not convey (non-disclosure) in making a bold purchase of MSIG travel insurance. The suggestion from this paper is that insurance companies should provide information columns regarding health history to ensure the implementation of utmost good faith for parties in the process of purchasing insurance boldly."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nada Nabilla Nasta Laksana
"Dengan seiring perkembangan teknologi, masyarakat dapat dengan mudahnya memperoleh asuransi perjalanan secara online. Pembelian asuransi perjalanan secara online tidak hanya akan menghemat biaya, namun juga menghemat waktu. Sebab, pembelian secara online dapat dilakukan dalam hitungan menit saja, dengan demikian tidak ada proses underwriting yang dilakukan oleh field underwriter dalam penerbitan asuransi perjalanan secara online. Tanpa adanya proses underwriting, maka akan berdampak pada bagaimana penerapan dari prinsip utmost good faith oleh Penanggung dan Tertanggung dalam penutupan asuransi.  Skripsi ini merupakan penelitian hukum normatif dengan tipe pendekatan perundang-undangan. Kesimpulan dari Skripsi ini adalah meskipun tanpa adanya proses underwriting oleh field underwriter, prinsip utmost good faith tetap harus dijunjung dan diterapkan oleh kedua belah pihak. Penanggung harus menyediakan informasi yang jelas dan dapat diperoleh oleh Tertanggung mengenai produk asuransi yang dijualnya dan Tertanggung pun harus mengungkapkan informasi yang sejujurnya mengenai identitas diri Tertanggung, tanggal perjalanan, destinasi tujuan pada saat melakukan pembelian secara online, serta membawa dokumen-dokumen yang diminta dengan engkap dan benar pada saat mengajukan klaim. Namun, saat ini pengaturan mengenai underwriting asuransi masih sangat sedikit di Indonesia sebab underwriting merupakan kebijakan internal dari pihak asuransi, namun akan lebih baik jika terdapat pengaturan perundang-undangan yang mengatur mengenai pedoman dalam melakukan underwriting termasuk peran dari underwriter.

With the development of technology, people now can easily obtain travel insurance online. Purchasing travel insurance online will not only save costs, but also save time because online purchases can be done within minutes due to there is no underwriting process carried out by field underwriters in approving online travel insurance. Without an underwriting process, there will be an issue with the application of utmost good faith principle by the Insurer and the Insured in order to close the application. This thesis is a normative legal research with legislation approach. The conclusion of this thesis is that even without an underwriting process by the field underwriter, the utmost good faith principle must still be endorsed and applied by both parties. Insurers must provide clear and obtainable information for the Insured regarding the insurance products they sell and the Insured must also disclose honest information about the Insured's self-identity, travel date, travel destination when making an online purchase, and bring all appropriate documents at the time of claiming the insurance. However, there are still only a few regulations in Indonesia regarding insurance underwriting process today; it is because underwriting process is an internal policy of an insurance company, but it would be better if there are more regulations governing underwriting process including the role of the underwriter."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fareza Adisatya
"Skripsi ini membahas mengenai penerapan prinsip utmost good faith dalam suatu
perjanjian asuransi. Pada skripsi ini penulis membahas mengenai hal tersebut
dengan membaginya menjadi tiga buah pembahasan. Pembahasan pertama
membahas mengenai pengertian asuransi yang ditinjau dari Kitab Undang-Undang
Hukum Dagang dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014. Kedua, penulis
membahas mengenai pengertian prinsip utmost good faith yang ditinjau melalui
Kitab Undang-Undang Hukum Dagang dan bagaimana prinsip tersebut secara
umum. Ketiga, pembahasan mengenai pelanggaran penanggung dalam
melaksanakan prinsip utmost good faith dalam suatu polis asuransi. Dalam hal ini
dibahas berdasarkan penelitian atas Putusan Nomor 111/Pdt.G/2017/PN Jaksel
antara Agus Suwandi melawan PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia. Dimana
dalam hal ini penulis mencapai suatu kesimpulan bahwa dalam suatu polis asuransi
penanggung dan tertanggung apabila telah mencapai keyakinan akan fakta materiil
yang diberikan maka keduanya tetap memiliki kewajiban atas pertanggungan
tersebut.

This undergraduate thesis discusses the application of the principle of utmost good
faith in an insurance policy. In this undergraduate thesis the author discusses this
matter by dividing it into three discussions. The first discussion discusses the notion
of insurance in terms of the Commercial Law Book, Indonesian Law Number 40 of
2014. Second, the author discusses the meaning of the principle of utmost good
faith as reviewed through the Code of Commercial Law and how these principles
in general. Third, discussion of insurers' violations in implementing the principle of
utmost good faith in an insurance policy. In this matter discussed based on research
on Putusan No 111 / Pdt.G / 2017 / PN South Jakarta between Agus Suwandi and
PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia. Where in this case the author reaches a
conclusion that in an insurance policy the insurer and the insured, if they have
reached confidence in the material facts provided, then both of them still have an
obligation for the coverage
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Avelia Paramudita
"[Skripsi ini membahas mengenai penyelenggaraan asuransi perjalanan di Indonesia terutama penggunaanya untuk kegiatan pariwisata. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaturan penyelenggaraan asuransi perjalanan, apa saja risiko yang ditanggung oleh asuransi perjalanan, dan bagaimana peran penting nya dalam kegiatan wisata serta kemungkinan asuransi perjalanan diwajibkan untuk wisatawan domestik maupun mancanegara di Indonesia. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif, dimana dalam pengumpulan data selain dari studi literatur juga melalui wawancara dengan narasumber. Dari sana ditemukan bahwa tidak ada aturan khusus terkait produk asuransi perjalanan. Adapun dalam pelaksanaannya, penulis menyarankan perlu diadakan sosialisasi dan edukasi terkait manfaat asuransi perjalanan untuk kegiatan wisata, dan diperlukan pengaturan yang memerintahkan penutupan asuransi perjalanan oleh pelaku usaha pariwisata untuk melindungi wisatawan domestik dan mewajibkan asuransi perjalanan untuk wisatawan mancanegara., This undergraduate thesis examines about travel insurance in Indonesia, especially
towards its implementation for tourism activities. The purpose of this research is
to understand how the regulation of travel insurance in Indonesia, what kind of
risk that covered by travel insurance, how its important role for tour activities, and
also the possibility of mandatory travel insurance either for inbound or outbound
tourist in Indonesia. This research is qualitative research, which was in data
collecting aside use literature study , also through deep interview. As the result, it
had been found that there is no specific regulation related to travel insurance. And
then, for its implementation, the researcher sugests that should be more
socialization and education about the importance of travel insurance for tourism
activities and it’s required to have further regulation about insurance covering by
tourism businessman to protect domestic tourist and make travel insurance
compulsory for outbound tourist.ist]"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
S60684
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mataniari Anugrah
"Skripsi ini membahas tentang prinsip Utmost Good Faith dengan permasalahan bagaimana prinsip Utmost Good Faith diatur di dalam Hukum Asuransi Indonesia dan bagaimana aplikasi prinsip Utmost Good Faith di dalam polis asuransi jiwa PT. BNI LIFE INSURANCE berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Mojokerto Nomor 71/Pdt.G/2018/PN Mjk. Metode penelitian yang dipakai adalah metode Yuridis Normatif dengan jenis penelitian deskriptif dengan memaparkan keadaan hukum dan gejala yuridis. Data yang digunakan adalah data sekunder dan analisis data dilakukan secara kualitatif. Hasil dari penelitian adalah bahwa pertama, prinsip Utmost Good Faith untuk Tertanggung telah diatur di dalam pasal 251 KUHD dan Pasal 31 ayat (1) dan (2) di dalam UU 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian untuk Penanggung. Kedua, Hakim di Pengadilan Negeri Mojokerto telah salah mengimplementasikan prinsip Utmost Good Faith untuk menghukum Penanggung dengan membuat pengertian yang berbeda daripada pengertian Utmost Good Faith di dalam asuransi pada umumnya. Hal dikarenakan hakim kurang memahami prinsip Utmost Good Faith di dalam hukum asuransi. Saran dari Penulis adalah, Tertanggung sudah seharusnya mengungkapkan dan tidak menyembunyikan fakta yang diketahui dalam proses underwriting, terutama apabila hal tersebut sudah ditanyakan di dalam proses underwriting, Penanggung dalam hal ini, sebaiknya mewajibkan medical checkup untuk calon tertanggung agar menghindari ketidaksesuaian fakta antara pernyataan tertanggung dengan kondisi kesehatan sebenarnya, untuk hakim, diperlukan penyuluhan ataupun pelatihan untuk mendalami hukum asuransi beserta doktrin-doktrinya, terutama prinsip Utmost Good Faith untuk menghindari kesalahan implementasi prinsip-prinsip hukum asuransi dalam memutus suatu perkara.

This Undergraduate thesis will discuss on how Utmost Good Faith principle is regulated in Indonesian Insurance law and how is the implementation of Utmost Good Faith principle inside the life insurance policy of PT. BNI LIFE INSURANCE based on Mojokerto District Court Decision Number 71/Pdt.G/2018/PN Mjk. The method used here is Normative Juridical method with descriptive type of research by explaining the legal condition and juridical symptoms. The data used here is secondary data and the data analysis is using qualitative methods. The result from the research are that first, Utmost Good faith principle had been regulated for Insured party in article 251 Indonesian Commercial Code and article 31 paragraph (1) and (2) of UU No. 40 Tahun 2014 on Insurance for Insurer party. Second, the judges in Mojokerto District Court had wrongly implemented Utmost Good Faith principle by making different definition of Utmost Good Faith principle in Insurance law which generally known. This was the result of the lack of knowledge of the judges on Utmost Good Faith principle in Insurance law. The recommendation from the author is that the Insured party should have disclose and not concealing any fact he knew in the underwriting process, especially when he had been asked about those things. Insurer in this case, shall have mandated medical checkup for insured candidate to avoid facts discrepancies between Insured’s statement with the real medical condition. For the judge, there shall be course on understanding Insurance law and its doctrines, especially Utmost Good Faith principle to avoid wrong implementation of Insurance law’s principles in deciding a case."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Hilman Bagaskara
"Dalam suatu perjanjian asuransi Prinsip Utmost Good Faith merupakan salah satu hal yang penting, karena prinsip ini mengatur bahwa Kedua Pihak dalam perjanjian asuransi yaitu penanggung dan tertanggung wajib memberikan informasi yang benar dan jujur. Penelitian ini membahas 2 Permasalahan yaitu 1. Mengenai Pengaturan Prinsip Utmost Good Faith dalam Hukum Asuransi Indonesia dan, 2. Bagaimana Penerapan prinsip utmost good faith Dalam putusan Nomor 182/Pdt.G/2020/Yyk . Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder, data yang dilakukan adalah secara kualitatif. Hasil dari Penelitian menyatakan bahwa (1) Prinsip Utmost Good Faith diatur dalam KUHD pasal 251 untuk pihak tertanggung supaya secara jujur menyampaikan informasi dan data mengenai objek yang diasuransikan dalam proses membuat perjanjian asuransi, dan untuk pihak tertanggung diatur dalam Undang-Undang no 40 tahun 2014 Pasal 26 yang mengatur kewajiban penanggung asuransi. (2) Putusan Majelis Hakim masih belum tepat dan tidak ada pertimbangan terkait pelanggaran prinsip utmost good faith dalam pertimbangan hukumnya. Hakim tidak mempertimbangkan ketentuan yang terdapat dalam KUHD dan juga Undang-Undang no 40 tahun 2014 dalam memutus perkara ini dimana Penanggung tidak melaksanakan kewajibannya dalam perjanjian asuransi berdasarkan Undang-Undang tersebut. Dari Penelitian ini saran yang dapat diberikan adalah Hakim diberi materi hukum asuransi termasuk prinsip Utmost Good Faith dalam pelatihan hakim, sehingga para hakim akan memahami prinsip Utmost Good Faith.

In an insurance agreement, the Utmost Good Faith Principle is one of the most important things, because this principle stipulates that the two parties to the insurance agreement, namely the insurer and the insured, must provide correct and honest information. This study discusses 2 problems, namely 1. Concerning the Regulation of the Principle of Utmost Good Faith in Indonesian Insurance Law and, 2. How is the application of the principle of utmost good faith in decision Number 182/Pdt.G/2020/Yyk. The research method used is normative juridical using secondary data, the data used is qualitative. The results of the study state that (1) The principle of Utmost Good Faith is regulated in the Criminal Code article 251 for the insured to honestly convey information and data regarding the insured object in the process of making an insurance agreement, and for the insured party it is regulated in Law No. 40 of 2014 Article 26 which regulates the liability of the insurer. (2) The decision of the Panel of Judges is still not correct and there is no consideration regarding the violation of the principle of utmost good faith in its legal considerations. The judge did not consider the provisions contained in the Criminal Code and also Law No. 40 of 2014 in deciding this case where the Insurer did not carry out its obligations in the insurance agreement based on the Law. From this research, the advice that can be given is that judges are given material on insurance law, including the principles of Utmost Good Faith in the training of judges, so that judges will understand the principles of Utmost Good Fait"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ajrina Febiani
"Tesis ini membahas penerapan prinsip utmost good faith oleh tertanggung dan pertimbangan hukum Majelis Hakim dalam perkara klaim asuransi jiwa antara Dr. Hj. Arfiah Arabe, Mars melawan AIA Financial. Permasalahan yang diteliti adalah 1) Bagaimana ketentuan penyelesaian klaim asuransi jiwa meninggal diatur dalam peraturan perundang-undangan dan Polis AIA Financial dan 2) Bagaimana pertimbangan hukum Majelis Hakim dalam Putusan Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi serta Mahkamah Agung sehubungan dengan penerapan prinsip utmost good faith. Dalam menganalisis permasalahan tersebut, digunakan metode penelitian doktrinal dengan data sekunder yang dianalisis secara kualitatif dimana analisis yang diberikan dalam bentuk penjabaran atau uraian secara terperinci. Teori yang dipergunakan adalah teori tanggung jawab hukum dan teori kepastian hukum. Hasil penelitian ini adalah 1) secara umum ketentuan klaim asuransi jiwa diatur dalam UU No. 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian, UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pembangunan dan Pengembangan Sektor Keuangan, POJK No. 69 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Usaha Perasuransian yang mana dalam peraturan tersebut diatur bahwa dalam penanganan klaim harus dilaksanakan dengan proses yang cepat, sederhana, mudah diakses dan adil. Pada dasarnya ketentuan permintaan pembayaran manfaat asuransi yang diatur dalam Polis AIA Financial sudah sesuai dengan prinsip umum ketentuan klaim asuransi jiwa sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan terkait asuransi dan 2) pertimbangan hukum Majelis Hakim baik di tingkat Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung sehubungan dengan tindakan AIA Financial yang menolak pengajuan klaim adalah tidak tepat karena tidak mempertimbangkan prinsip utmost good faith. Saran dari penelitian ini adalah sebelum dilakukannya penutupan perjanjian atau pertanggungan, pihak perusahaan asuransi sebagai pihak yang memahami mengenai prinsip-prinsip yang berlaku dalam hukum asuransi harus memberikan edukasi kepada calon Tertanggung mengenai kewajiban mengungkapkan semua fakta secara jelas, lengkap dan benar beserta konsekuensinya apabila Tertanggung tidak melakukan pengungkapan fakta tersebut.

This thesis discusses applicability of utmost good faith principles by the insured and legal considerations of the Council of Judges in life insurance claim case between Dr. Hj. Arfiah Arabe, Mars against AIA Financial. Issues studied are 1) How the terms of settlement of death life insurance claim are regulated in laws and regulations and AIA Financial Policy and 2) How are legal considerations of the Council of Judges in the Decisions of the District Court, Court of Appeals and Supreme Court in relation to the applicability of the utmost good faith principles. In analysing such issues, doctrinal research methods were used with secondary data which analysed qualitatively where such analysis is given in the form of detail description and explanation. Theories used are law responsibilities and legal certainty. These Research reports are 1) generally life insurance claim provisions that are regulated in Laws No. 40 Year 2014 on Insurance, Laws No. 4 Year 2023 on Development and Strengthening of the Financial Sector, POJK No. 69 Business Implementation on Insurance Business which in such regulations are regulated that claim handling shall be conducted with a fast process, simple, easy to access and fair. Basically, the provisions for request for payment of insurance benefits regulated in AIA Financial Policy are in accordance with the general principles of provisions for life insurance claims as regulated in laws and regulation related to insurance and 2) Council of Judges legal considerations whether in stage of District Court, Court of Appeals and Supreme Court due to AIA Financial action that rejected claim submission was inaccurate because of utmost good faith principles considerations. Advice from this research is that before closing the agreement or insurance, the insurance company as a party who understands the principles that apply in insurance law shall provide an education to the insured candidates on the obligation to disclosure all facts clearly, completely, and correctly including consequences in case of the insured does not disclose such facts."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Manihuruk, Eltisha Graciana
"Penulisan tesis ini didasari pada peningkatan belanja konsumen yang kemudian menggunakan pembiayaan kredit dari Bank atau suatu lembaga pembiayaan. Berkembangnya masa yang membuat juga berkembangnya syarat yang bisa melindunggi secara hukum pihak kreditur dan debitur. Bank membuat syarat agar perjanjian kredit nya bisa terlaksanakan, maka memberikan syarat khusus dalam perjanjian tersebut untuk debitur menjadi nasabah dalam suatu perusahaan asuransi. Bentuk dari asuransi tesebut yaitu asuransi jiwa kredit. Pada asuransi jiwa kredit, ada terdapat bank’s clause yang menyatakan bahwa pihak bank yang akan menerima manfaat dari debitur atau tertanggung ketika mengalami risiko yang dipertanggungkan yang menyebabkan kematian. Tujuan dari klaim yang akan diberikan tersebut sebagai pelunasan pembayaran sisa pertanggungan. Namun, pada kenyataannya banyak klaim yang diajukan oleh pihak tertanggung melalui ahli waris nya ditolak oleh pihak perusahaan asuransi sebagai penanggung. Alasannya karena selama proses underwrirting, tertanggung tidak bertikad baik sempurna. Melakukan pelanggaran dengan menyembunyikan keadaan kesehatan tertanggung serta tidak menyatakan yang sebenarnya mengenai riwayat yang sudah diderita oleh tertanggung. Maka dalam penulisan penelitian ini, penulis ingin menganalisa terkait batasan alasan penolakan klaim asuransi jiwa kredit karena pelanggaran utmost good faith. Menganalisa dari peraturan perundangan yang berlaku. Terdapat dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 2014 Tentang Perasuransian dan POJK Nomor 69/POJK.05/2016 Tentang Penyelenggaraan Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi, dan Perusahaan Reasuransi Syariah. Serta melakukan analisa melalui pertimbangan hukum oleh Majelis Hakim dalam suatu Putusan Nomor 1489/K/Pdt/2017.

The writing of this thesis is based on an increase in consumer spending which then uses credit financing from a bank or a financing institution. The development of the times has also led to the development of conditions that can legally protect the creditors and debtors. The bank makes conditions so that its credit agreement can be implemented, then provides special conditions in the agreement for the debtor to become a customer in an insurance company. The form of insurance is credit life insurance. In credit life insurance, there is a bank's clause which states that the bank will receive benefits from the debtor or insured when experiencing an insured risk that causes death. The purpose of the claim that will be given is to pay off the remaining coverage. However, in reality, many claims submitted by the insured through his heirs are rejected by the insurance company as the insurer. The reason is because during the underwrirting process, the insured is not in perfect good faith. Committing a violation by hiding the insured's health condition and not stating the truth about the history that has been suffered by the insured. So in writing this research, the author wants to analyze the limitations on the reasons for rejecting credit life insurance claims due to violations of utmost good faith. Analyzing from the applicable laws and regulations. Available in Law Number 40 of 2014 concerning Insurance and POJK Number 69 / POJK.05 / 2016 concerning the Implementation of Insurance Companies, Sharia Insurance Companies, Reinsurance Companies, and Sharia Reinsurance Companies. As well as analyzing through legal considerations by the Panel of Judges in a Decision Number 1489/K/Pdt/2017."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Quinissa Putrirezhy
"Pelanggaran terhadap prinsip utmost good faith seringkali menjadi permasalahan seperti dalam kasus yang terjadi antara Muhammad Idris, seorang ahli waris dari nasabah Bank BRI dan peserta asuransi Bringin Life, Ibrahim Idris, dengan Bank BRI. Bringin Life menolak klaim asuransi terkait dengan alasan pelanggaran terhadap prinsip utmost good faith karena Ibrahim Idris telah menyembunyikan riwayat kesehatannya dalam pengisian surat pernyataan kesehatan, yang diduga diisi oleh pihak Bank BRI. Bringin Life pada akhirnya memberikan pembayaran klaim secara ex gratia sebesar lima ratus juta rupiah melalui Bank BRI dan telah diterima oleh Muhammad Idris. Muhammad Idris kemudian menggugat Bank BRI untuk membayar ganti kerugian karena Bank BRI telah melakukan kelalaian yang menyebabkan kerugian. Penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui dasar pertimbangan hukum dari hakim dalam putusan Nomor 21/PDT.G/2011/PN.KAG terkait dengan prinsip utmost good faith, dasar dalam memberikan ex gratia payment, serta status hak untuk mengajukan klaim setelah pembayaran secara ex gratia dilakukan. Penelitian dilakukan dengan metode penelitian yuridis-normatif dengan menggunakan data sekunder berupa studi pustaka dan wawancara dengan narasumber. Berdasarkan hasil analisis dalam penelitian ini diperoleh kesimpulan bahwa dalam penerapan prinsip itikad paling baik (utmost good faith), pertimbangan hukum dari hakim dirasa kurang tepat mengingat Ibrahim Idris lah yang menandatangani surat pernyataan kesehatan. Dasar pemberian ex gratia payment sendiri bisa bermacam-macam, salah satunya adalah pertimbangan bisnis. Selain itu, setelah mendapatkan ex gratia payment¸ idealnya tidak boleh lagi ada tuntutan terkait klaim tersebut di kemudian hari
Violation of utmost good faith principle often brings up some problems, just like in a case which occurred between Muhammad Idris, the heir of Bank BRI customer and the insured of Bringin Life, Ibrahim Idris, with Bank BRI. Bringin Life rejected the related claim because of the violation of the utmost good faith principle as Ibrahim Idris had hid his health history in filling the health statement, which is allegedly filled by Bank BRI. At the end, Bringin Life gave an ex gratia payment of five hundred million through Bank BRI and it was received by Muhammad Idris. Muhanmad Idris then prosecuted Bank BRI to pay a sum of money due to Bank BRI’s negligence which led to loss. This study aimed to determine the law consideration by the judges in court decision no. 21/PDT.G/2011/PN.KAG related to utmost good faith principle, the basic reasons for giving ex gratia payment, and the status of rights to claim after the ex gratia payment has been paid. Research is conducted by the juridical-normative research methods using secondary data from the study of documents and interviews with sources. Based on the analysis in this study, it can be concluded that in applying the utmost good faith principle, the law consideration by the judge is less appropriate considering that Ibrahim Idris was the one who signed the health statement. The basic reasons for giving ex gratia payment can vary which one of them is business consideration. Moreover, after receiving an ex gratia payment, ideally there should be no more claims related to it in the future."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
S59978
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ezra Fariel
"Asuransi jiwa adalah produk keuangan yang memberikan manfaat uang kepada penerima yang ditunjuk setelah kematian orang yang diasuransikan. Produk ini dirancang untuk menawarkan keamanan finansial dengan menutupi biaya seperti biaya pemakaman, utang yang belum lunas, dan biaya hidup untuk tanggungan. Pemegang polis biasanya membayar premi secara teratur sebagai imbalan atas perlindungan ini. Prinsip itikad baik, yang juga dikenal sebagai "uberrima fides," adalah prinsip dasar dalam kontrak asuransi yang mengharuskan kedua belah pihak—penanggung dan tertanggung—untuk bertindak jujur dan mengungkapkan semua informasi yang relevan dengan benar. Prinsip ini mengharuskan tertanggung memberikan informasi yang akurat dan lengkap tentang risiko yang diasuransikan, sementara penanggung harus secara jelas menguraikan syarat, ketentuan, dan cakupan polis. Kegagalan untuk mematuhi prinsip itikad baik oleh salah satu pihak dapat mengakibatkan pembatalan kontrak atau penolakan klaim. Penyebab terdekat adalah konsep hukum dalam asuransi yang merujuk pada penyebab utama kerugian atau kerusakan dalam rangkaian peristiwa. Ini adalah penyebab dominan, langsung, atau paling signifikan yang memicu peristiwa lain, yang mengarah pada hasil tertentu. Dalam konteks klaim asuransi, menentukan penyebab terdekat sangat penting karena membantu menetapkan apakah kerugian tersebut ditanggung oleh polis. Jika penyebab terdekat dari kerusakan adalah risiko yang diasuransikan, maka penanggung wajib membayar kerugian tersebut.

Life insurance provides a monetary benefit to a designated beneficiary upon the death of the insured, offering financial security by covering expenses such as funeral costs, outstanding debts, and living expenses for dependents. Policyholders pay regular premiums for this protection. Utmost good faith, or "uberrima fides," is a key principle in insurance contracts, requiring both the insurer and the insured to act honestly and disclose all relevant information truthfully. The insured must provide accurate information about the risk being insured, while the insurer must clearly outline the policy terms, conditions, and coverage. Failure to uphold utmost good faith can result in the voiding of the contract or denial of claims. Proximate cause is a legal concept in insurance that refers to the primary cause of loss or damage in a chain of events. It is the dominant cause that leads to a particular outcome. Determining the proximate cause is crucial in insurance claims because it establishes whether the loss is covered under the policy. If the proximate cause is an insured peril, the insurer is liable to pay for the loss."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>