Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 101954 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Lidya Dwi Putri
"Penelitian ini membahas Perbuatan Melawan Hukum terkait pengalihan Hak Atas Tagihan Piutang secara sepihak berdasarkan akta perjanjian kredit antara kreditur dan debitur. Untuk mendalami topik ini, penelitian ini merujuk pada Putusan Nomor 50/PDT.G/2020/PN.Bks. Fokus utama penelitian ini adalah akibat hukum dari pengalihan hak atas tagihan piutang yang berhubungan dengan Akta Perjanjian Kredit. Selain itu, penelitian ini juga menganalisis Perbuatan Melawan Hukum dalam konteks pengalihan hak atas tagihan (cessie) secara sepihak berdasarkan Akta tersebut. Teori yang dibahas mencakup Kredit, Hukum Perjanjian, Pengalihan Piutang (Cessie), Wanprestasi, dan Perbuatan Melawan Hukum. Penulis juga mengkaji dasar hukum yang relevan untuk Akta Perjanjian Kredit serta pengalihan hak atas tagihan. Aspek-aspek dalam Akta Perjanjian Kredit dan Akta Pengalihan Hak Atas Tagihan dianalisis, termasuk klausula-klausula yang mungkin merugikan pihak-pihak terkait serta kesesuaian prosedur pengalihan hak sesuai perjanjian. Penelitian ini juga meneliti akta yang telah diperjanjikan berdasarkan putusan dan dampaknya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Metode penelitian yang digunakan adalah metode doktrinal.

The research examines unlawful acts pertaining to the unilateral assignment of receivable rights under the Credit Agreement Deed between the creditor and the debtor. This study references Decision No. 50/PDT.G/2020/PN.Bks to investigate the topic. The primary focus is on the legal implications of the transfer of receivable rights in relation to the Credit Agreement Deed. Furthermore, the research analyzes unlawful acts in the context of the unilateral assignment of rights (cessie) as established by the aforementioned Deed. The theories addressed include Credit, Contract Law, Assignment of Receivables (Cessie), Default, and Unlawful Acts. The author also explores the legal foundations relevant to the Credit Agreement Deed and the assignment of receivable rights. Specific aspects within both the Credit Agreement Deed and the Deed of Assignment of Receivable Rights are scrutinized, including clauses that may disadvantage the involved parties and the compliance of transfer procedures with the stipulated agreement. Additionally, the study investigates the deed that has been executed in accordance with the ruling and its legal ramifications under applicable laws and regulations. The research methodology employed is doctrinal, characterized as normative legal research. "
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2025
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ayu Islamy
"Penelitian ini membahas mengenai Putusan Pengadilan Negeri Wonosari Nomor 12/Pdt.G/2021/PN.Wno dimana Putusan tersebut menyatakan bahwa Akta Jual Beli yang ditandatangani oleh Para Pihak dibuat Secara Melawan hukum dan membuat status hukum Akta Jual Beli tersebut menjadi Akta Di bawah Tangan dan bagaimana akibat hukum dari akta yang dibuat secara melawan hukum serta peran dari Notaris dan PPAT. Penelitian ini menggunakan metode doktrinal, dengan menggunakan tipologi penelitian deskriptif analitis. Kesimpulan dari Penelitian ini bahwa Putusan Pengadilan Negeri Wonosari Nomor 12/Pdt.G/2021/PN.Wno dimana Ratio decidendi hakim sebagai dasar dalam memberikan putusan atas gugatan konvensi telah tepat. Pertimbangan hakim tersebut didasarkan pada fakta materiil yang dihubungkan dengan ketentuan hukum yang relevan. Oleh karenanya, tindakan yang dilakukan oleh Tergugat Konvensi II telah tepat untuk dinyatakan sebagai perbuatan melawan hukum karena membuat AJB Nomor 17-2018 secara bertentangan dengan norma hukum serta pelanggaran atas kebenaran formal akta memiliki akibat hukum akta autentik tersebut kehilangan keautentisitasannya. Selanjutnya saran dari Penelitian ini adalah PPAT dalam Pembuatan Akta Jual Beli perlu memperhatikan syarat sah pembuatan akta jual beli sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan dan Hakim dalam memberikan amar putusan sepatutnya didasari atas ratio decidendi yang disusun secara sistematis, sehingga suatu putusan memiliki nilai yang mengandung keadilan dan kepastian hukum.

This research discusses the Wonosari District Court Decision Number 12/Pdt.G/2021/PN.Wno in which the Decision states that the Sale and Purchase Deed signed by the Parties was made unlawfully and made the legal status of the Sale and Purchase Deed a Deed Under Hand and what are the legal consequences of a deed made unlawfully as well as the role of Notary and PPAT. This research uses doctrinal method, using analytical descriptive research typology. The conclusion of this research is that the Wonosari District Court Decision Number 12/Pdt.G/2021/PN.Wno where the judge's Ratio decidendi as the basis for giving a decision on the convention lawsuit is correct. The judge's consideration is based on material facts linked to relevant legal provisions. Therefore, the actions taken by the Defendant Convention II are appropriate to be declared as an unlawful act because they made AJB Number 17-2018 contrary to legal norms and violations of the formal truth of the deed have the legal effect of the authentic deed losing its authenticity. Furthermore, the suggestions from this research are that the PPAT in making a Sale and Purchase Deed needs to pay attention to the legal requirements for making a sale and purchase deed as stipulated in the provisions of laws and regulations and the Judge in giving a verdict should be based on a ratio decidendi that is systematically arranged, so that a decision has a value that contains justice and legal certainty."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ticoalu, Riny Junita
"Notaris adalah pejabat umum yang menjalankan pelayanan hukum kepada masyarakat dan berwenang membuat akta otentik. Di dalam prakteknya, tidak sedikit Notaris yang mengalami masalah sehubungan dengan akta yang telah dibuatnya dinyatakan batal demi hukum oleh putusan pengadilan karena cacat hukum dalam perbuatannya setelah akta tersebut ditandatangani oleh para pihak. Notaris bahkan dapat menjadi Tergugat atau Turut Tergugat di persidangan seperti dalam kasus pemindahan hak atas saham Perseroan yang dapat beralih hanya berdasarkan Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Surat Pemindahan Hak Atas Saham dibawah tangan yang diduga dipalsukan oleh Penerima Hak, dengan tanpa membuat Akta Pemindahan Hak Atas Saham. Notaris harus mencermati bahwa tidak cukup hanya dengan Berita Acara RUPS Tahunan Perseroan yang menyatakan ditutupnya RUPS tersebut secara otomatis terjadi peralihan hak atas saham dari Pemberi Hak kepada Penerima Hak. Pemindahan hak atas saham seharusnya diikuti dengan pembuatan akta pemindahan hak yang terpisah dari Berita Acara tersebut.
Tulisan ini menggunakan metode penelitian yang bersifat yuridis normatif yaitu penelitian kepustakaan, yang menggunakan sumber data sekunder yang telah ada serta menganalisis beberapa peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan tanggung jawab Notaris. Setelah melakukan penelitian dan analisa maka penulis menyimpulkan bahwa Notaris dalam menjalankan jabatannya jika terbukti telah melakukan pelanggaran terhadap kewajiban dan larangan yang diatur dalam UU Nomor 30 tahun 2004 tentang Jabatan Notaris dan peraturan perundang-undangan lainnya maka pihak yang menderita kerugian karena hal tersebut dapat menjadikan Notaris sebagai tergugat atau turut tergugat dan menuntut penggantian biaya, ganti rugi dan bunga terhadap Notaris ataupun juga akta yang dibuat oleh Notaris tersebut berakibat dapat dibatalkan ataupun batal demi hukum.

Notaries are public officials who carry out legal services to the public and authorize to make an authentic deed. In practice, some of the Notary experiencing problems in connection with the deed that they made is declared null and void by a court verdict because of their law disability in their actions after the deed is signed by the parties. Notary can be the Defendant or even the Co-defendant in the trial as in the case of the transfer of rights of shares of the Company which can be transfered only by the Minutes of the Annual General Meeting of the Shareholders and the Letter of Transfer of Rights of Shares in private deed which allegedly forged by the Assignee, without making the Deed of Transfer of Rights of Shares. Notary must observe that it is not enough just to rely on the Minutes of the Annual General Meeting of the Company that stated the closing of the meeting is automatically the transfer of rights of shares from the Assignor to the Assignee occurred. The transfer of rights of shares shall be followed by the deed of the transfer of rights of shares that are separate from the minutes meeting.
This thesis uses the research method that is the normative juridical which is literature research, using secondary data sources that already exist and analyze several laws relating to the liability of the Notary. After conducting research and analysis, the author conclude that the Notary in the their position if proven to have committed a breach of their obligations and restrictions as set forth in Law No. 30 of the year 2004 regarding Incumbency of the Notary and other regulations then the party who suffer losses because of it can make a Notary as a defendant or co-defendant and demand reimbursement of expenses, damages and interest to the notary or also the deed that is made by the notary can be cancelled or annulled by law.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T35974
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Arnaz Adiguna Kuntadi
"Tulisan ini menganalisis mengenai kewenangan notaris dalam melakukan penyuluhan hukum atas surat penawaran kredit (offering letter), pembetulan akta, tanggung jawab notaris secara formil, keberlakuan asuransi jiwa yang klausanya tidak ada pada akta perjanjian kredit namun ada pada surat penawaran kredit (offering letter) dan perlindungan konsumen antara pelaku usaha yaitu Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dengan Debitur sebagai tertanggung dalam jasa asuransi jiwa. Tulisan ini disusun dengan menggunakan metode penelitian doktrinal. Penyuluhan hukum terkait pembuatan akta merupakan kewenangan khusus yang dimiliki oleh notaris sebagaimana diatur dalam Pasal 15 ayat (2) huruf (e) Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN), yang dalam hal ini dapat notaris lakukan dalam pembuatan akta perjanjian kredit dikarenakan dalam pembuatan akta perjanjian kredit seringkali didahului dengan surat penawaran kredit (offering letter) yang mana isinya tidak selalu sama dengan surat order yang Bank berikan kepada notaris untuk dituangkan ke dalam akta. Sehingga lebih baik mengentahui isi daripada surat penawaran kredit (offering letter) agar benar-benar sesuai dengan keinginan para pihak. Apabila ternyata akta yang dibuatnya tidak sesuai, maka notaris dapat melakukan pembetulan akta. Notaris juga bertanggung jawab secara formil atas akta yang dibuatnya. Kemudian perihal asuransi jiwa, ada atau tidak adanya klausa asuransi jiwa pada akta perjanjian kredit tidak menentukan keberlakuan asuransi jiwa, yang menentukan adalah dilakukannya pendaftaran sebagai peserta asuransi jiwa dan kelengkapan dokumen saat melakukan pendaftaran asuransi jiwa kepada perusahaan asuransi. Sedangkan dalam hal perlindungan konsumen, BPR sebagai pelaku usaha belum dapat memenuhi hak dan kewajibannya kepada konsumen, dikarenakan tidak memberikan apa yang sudah dijanjikannya kepada konsumen, yaitu pelunasan hutang akan meninggalnya debitur atau tertanggung, karena tidak berhasilnya mendaftarkan asuransi jiwa milik konsumen.

This paper analyzes the authority of notary in providing legal counseling on offering letters, the validity of life insurance clauses when not included in notarial credit agreement but included in offering letters, correction of notarial deed, formal responsibility of notary on creating deed and consumer protection, between Bank Perekonomian Rakyat (BPR), and Debtor as the insured of life insurance. This paper is prepared using doctrinal research methods. Legal counseling related to the preparation of deeds is a special authority held by notaries as regulated in Article 15 paragraph (2) letter (e) Regarding Notaty Profession which in this case can be carried out by notaries in the preparation of credit agreements because the preparation of credit agreements is often preceded by offering letters, which may not always contain the same content as the order letter that the bank provides to the notary to be included in the deed. Therefore it is better to know the content of the offering letter so that it can be matched with the intention of each party. But then if the notarial deed that is made is not as expected by the party, then notary have the authority to do correction for the notarial deed. Furthermore in regards to life insurance, the presence or absence of life insurance clauses in credit agreements does not determine the validity of life insurance; what determines it is the completeness of the documents when registering for life insurance with the insurance company. Regarding consumer protection, BPR as a business actor has not been able to fulfill its rights and obligations to consumers because it does not provide what it has promised to consumers, which is repayment of the debt due to the death of the debtor or insured, due to failure to register the consumer's life insurance."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Aulia Gita Novelyani
"Notaris adalah Pejabat Umum yang berwenang untuk membuat akta otentik. Akta dapat dibagi menjadi 2 (dua) jenis yaitu akta otentik dan akta di bawah tangan. Akta Otentik adalah akta yang dibuat oleh pejabat yang berwenang dengan bentuk yang telah ditentukan oleh Undang-Undang dan mempunyai kekuatan pembuktian yang sempurna, sedangkan akta di bawah tangan adalah akta yang dibuat tidak dihadapan pejabat yang berwenang dan bentuk serta isinya sesuai dengan kehendak para pihak yang membuatnya. Tulisan ini meneliti Putusan Pengadilan Nomor 45/Pdt.G/2020/PN TPG. Permasalahan dalam tulisan ini yaitu tanggungjawab Notaris yang melakukan Waarmerking terhadap Surat Pernyataan yang bertujuan untuk melegalkan Warga Negara Asing memiliki tanah objek sengketa di Indonesia, yang mana itu bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar-Dasar Pokok Agraria, yang mana perbuatan Notaris tersebut disebut sebagai Perbuatan Melawan Hukum. Dalam hal ini Notaris telah melakukan kesalahan dan patut dikenakan sanksi. Maka diharapkan Notaris harus lebih berhati-hati dan seksama dalam melakukan tugas dan jabatannya, dalam hal membuat isi dari Surat Pernyataan yang mengandung unsur perbuatan melawan hukum.

Notary is a public official authorized to make an authentic deed. Deeds can be divided into 2 (two) types, namely authentic deeds and private deeds. An authentic deed is a deed made by an authorized official in a form that has been determined by law and has perfect evidentiary power, while a private deed is a deed made not before an authorized official and the form and contents are in accordance with the wishes of the parties involved. make it. This paper examines Court Decision Number 45/Pdt.G/2020/PN TPG. The problem in this paper is the responsibility of the Notary who carries out Waarmerking on the Statement Letter which aims to legalize Foreign Citizens owning disputed land in Indonesia, which is contrary to Law Number 5 of 1960 concerning Basic Agrarian Regulations, which acts The notary is referred to as an unlawful act. In this case the Notary has made a mistake and deserves to be penalized. It is hoped that the Notary must be more careful and thorough in carrying out his duties and positions, in terms of making the contents ofthe Statement Letter containing elements of unlawful acts."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Gufi Laura Patricia
"ABSTRAK
Tesis ini membahas perbuatan notaris khususnya dalam menerbitkan akta
pendirian dan perpanjangannya tanpa persetujuan dari pendiri atau kuasanya
sebagaimana yang diatur dalam Pasal 10 ayat 1 Undang-undang Yayasan atau
melakukan perubahan anggaran dasar tanpa didasarkan oleh keputusan rapat
Pembina sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat 1 Undang-undang Yayasan
dapat dikatakan sebagai Perbuatan Melawan Hukum apabila memenuhi unsurunsur
dalam Pasal 1365 KUHPerdata. Pada kasus dalam tesis ini, Penulis
menjelaskan bahwa Pihak Penggugat selaku pihak yang dirugikan mengajukan
gugatan atas terbitnya Akta Nomor 2 Tahun 2004 tanggal 3 Nopember 2004
dalam Putusan Pengadilan Negeri Nomor 77/Pdt.G/2010/PN.PL juncto Putusan
Pengadilan Tinggi Nomor 47PDT/2011/PT.PALU juncto Putusan Mahkamah
Agung Nomor 1873 K/Pdt/2012. Penggugat sebagai pendiri dan ketua Yayasan
berdasarkan Akta Pendirian Yayasan Nomor : 105 tanggal 10 Nopember 1971
juncto Akta Notaris Nomor : 4 tanggal 4 Maret 1986 menggugat dan memohon
pada pengadilan agar menyatakan bahwa perbuatan Notaris tersebut dalam
menerbitkan Akta Nomor 2 Tahun 2004 adalah perbuatan melawan hukum dan
Akta Notaris Nomor 2 Tahun 2004 cacat dan tidak mempunyai kekuatan
mengikat. Notaris yang terbukti telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum,
harus bertanggung jawab untuk mengganti kerugian serta dikenakan sanksi sesuai
yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

ABSTRACT
This Thesis discuss about notary actions particularly in issuing the deed and
extensions thereof without the consent of the founders or their proxies as
stipulated in Article 10 paragraph 1 of Foundation Law or make an amendment of
Articles of Association Foundation without grounded by decision of the meeting
of Trustees as stipulated in Article 18 paragraph 1 of Foundation Law can be
regarded as torts if it meets the elements in Article 1365 of the Civil Code. In the
case of this thesis, the author explains that the Parties to the Plaintiff as the
injured party filed the lawsuit on the publication of Notarial Deed No. 2 Year
2004 dated November 3, 2004 in the District Court's Decision No. 77/Pdt.G /
2010 / PN.PL in conjunction with the High Court No.47PDT/2011/PT.PALU
conjunction Supreme Court Decision No. 1873 K/Pdt/2012. Plaintiff as the
founder and chairman of the Foundation based on Notarial Deed Foundation No.
105 dated November 10, 1971 in conjunction with the Notarial Deed No. 4 dated
March 4, 1986 sued and appealed to the court to declare that the action of the
Notary in issuing Act No. 2 Year 2004 is against the law and Notarial Deed No. 2
Year 2004 disabled and has no binding force. Any notary who proved to have
done Torts, shall be liable to indemnify and appropriate sanctions stipulated in the
legislation."
2016
T46777
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Adrian Rizaldi
"Akta autentik merupakan surat atau tulisan yang dibuat oleh notaris sebagai pejabat yang mempunyai kewenangan untuk membuat akta. Akta notaris yang dinyatakan cacat hukum, dapat mengakibatkan kerugian bagi pihak yang berkepentingan, sehingga pihak yang dirugikan dapat meminta pertanggungjawaban terhadap perbuatan notaris tersebut. Penelitian ini menganalisis perlindungan hukum bagi pembeli atas akta perjanjian pengikatan jual beli yang cacat hukum, serta pertanggungjawaban notaris atas akta perjanjian pengikatan jual beli yang cacat hukum. Bentuk penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah doktrinal dengan tipologi penelitian deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukan bahwa perlindungan hukum bagi pembeli dalam transaksi jual beli tanah, dapat diberikan kepada pembeli yang beriktikad baik. Pembeli dalam kasus ini merupakan pembeli beriktikad baik yang dapat diberikan perlindungan hukum sebagaimana dinyatakan dalam SEMA Nomor 4 Tahun 2016, yaitu pembeli yang melakukan jual beli atas objek tanah tersebut dengan tata cara/prosedur dan dokumen yang sah, sebagaimana telah ditentukan peraturan perundang-undangan dan pembeli yang melakukan kehati-hatian dengan meneliti hal-hal berkaitan dengan objek tanah yang diperjanjikan. Pertanggungjawaban notaris secara perdata dalam hal ini adalah mengganti kerugian, sejumlah kerugian yang dialami oleh pihak yang dirugikan dan menyatakan akta yang dibuat olehnya, merupakan akta yang batal demi hukum. Pertanggungjawaban notaris berdasarkan jabatannya, yaitu sanksi yang sebagaimana telah ditentukan oleh kode etik notaris dan undang-undang jabatan notaris, sanksi ini diberikan secara bertingkat, yaitu dimulai dari peringatan tertulis, pemberhentian sementara dan pemberhentian dengan hormat atau tidak hormat. Untuk menghindari perbuatan yang merugikan, pembeli seharusnya menolak untuk melakukan penandatanganan akta apabila salah satu pihak dalam akta tidak hadir, maupun tidak memberikan surat kuasa kepada pihak lain.

An authentic deed is a letter or writing made by a notary as an official who has the authority to make deeds. A notarial deed that is declared legally defective can result in losses for interested parties, so that the injured party can ask for responsibility for the notary's actions. This research analyzes legal protection for buyers for deeds of sale and purchase agreements that are legally flawed, as well as the responsibility of notaries for deeds of sale and purchase agreements that are legally flawed. The form of research used in this research is doctrinal with a descriptive analytical research typology. The research results show that legal protection for buyers in land buying and selling transactions can be given to buyers who have good intentions. The buyer in this case is a buyer in good faith who can be given legal protection as stated in SEMA Number 4 of 2016, namely a buyer who carries out buying and selling of the land object using valid procedures/procedures and documents, as determined by statutory regulations and buyers who exercise caution by researching matters relating to the land object being contracted. The notary's civil liability in this case is to compensate the amount of loss suffered by the injured party and to declare that the deed made by him is a deed that is null and void by law. Notary accountability is based on their position, namely sanctions as determined by the notary code of ethics and the notary position law. These sanctions are given in stages, starting from a written warning, temporary dismissal and honorable or dishonorable dismissal. To avoid detrimental actions, the buyer should refuse to sign the deed if one of the parties to the deed is not present, or does not provide a power of attorney to the other party."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Matthew Setiabudhi
"Tesis ini meneliti pengalihan hak atas tanah berdasarkan Akta Kuasa Menjual palsu. Pengalihan hak atas tanah dapat beralih salah satunya melalui jual beli. Jual beli dapat diakui sah apabila dibuat berdasarkan Akta Jual Beli yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah. Pada prakteknya jual beli tidak selalu dapat langsung dilakukan, melainkan dapat didahului menggunakan Perjanjian Pengikatan Jual Beli. Apabila Pembeli berhalangan untuk hadir pada saat menandatangani Akta Jual Beli maka Pembeli dapat membuat Akta Kuasa Menjual. Pokok permasalahan yang diangkat adalah akibat hukum dari pengalihan hak atas tanah berdasarkan Akta Kuasa Menjual palsu terkait Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 157/Pid.B/2022/PN Jkt.Sel dan perlindungan hukum bagi pemilik sebenarnya serta pembeli beriktikad baik terkait Putusan Nomor 157/Pid.B/2022/PN Jkt.Sel. Metode Penelitian yang digunakan adalah metode penelitian doktrinal, sehingga data yang digunakan adalah studi kepustakaan. Hasil dari penelitian ini adalah Akta Kuasa Menjual dan Akta Jual Beli yang dibuat oleh Notaris tidak sah. Sehingga karena didasarkan Akta Kuasa Menjual palsu maka pengalihan hak atas tanahnya yaitu produk hukumnya harus dikembalikan kepada pemilik sebenarnya berdasarkan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 21 Tahun 2020. Perlindungan hukum bagi pemilik sebenarnya adalah dapat memperoleh kembali hak atas tanahnya dengan mencantumkan namanya kembali dalam sertipikat tersebut serta dapat memperoleh ganti kerugian dari para pelaku pemalsuan surat. Perlindungan hukum bagi pembeli beriktikad baik adalah dapat memperoleh ganti kerugian dari para pelaku pemalsuan surat. Penyelesaian terkait permasalahan tersebut dapat dilakukan dengan cara pemilik sebenarnya tetap menjual kepada pembeli beriktikad baik namun untuk biaya yang perlu dikeluarkan ditanggung sepenuhnya oleh para pelaku pemalsuan surat apabila pemilik sebenarnya dan pembeli beriktikad baik tetap ingin melakukan pengalihan hak atas tanah melalui jual beli.

This thesis examines the transfer of land rights based on a fake Power of Attorney Deed. One of the ways to transfer land rights is through sale and purchase. A sale and purchase can be recognized as valid if a Deed of Sale and Purchase is made by a Land Deed Official. In practice, a sale and purchase cannot always be done immediately, but can be preceded by a Sale and Purchase Agreement. If the Buyer is unable to be present when signing the Sale and Purchase Deed, the Buyer can make a Power of Attorney Deed. The subject matter raised is the legal consequences of the transfer of land rights based on a forged Power of Attorney Deed related to Decision Number 157/Pid.B/2022/PN Jkt.Sel and legal protection for the real owner and good faith buyers related to Decision Number 157/Pid.B/2022/PN Jkt.Sel. The research method used is doctrinal research method, so the data used is literature study. The result of this research is that the Deed of Power of Attorney to Sell and the Deed of Sale and Purchase made by the Notary are invalid. So that because it is based on a forged Power of Attorney Deed, the transfer of land rights, namely the legal product, must be returned to the actual owner based on Regulation of the Minister of ATR / BPN Number 21 of 2020. Legal protection for the real owner is that he can regain his land rights by putting his name back on the certificate and can obtain compensation from the perpetrators of forged letters. Legal protection for good faith purchasers is to be able to obtain compensation from the perpetrators of forged letters. Settlement related to these problems can be done by way of the actual owner continues to sell to buyers in good faith but for the costs that need to be incurred fully borne by the perpetrators of forgery of letters if the actual owner and good faith buyers still want to transfer land rights through sale and purchase."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Vanessa Shania
"Penjualan sebidang tanah dengan cara di bawah tangan belum mengalihkan kepemilikan hak atas tanah tersebut sehingga seharusnya jika dilakukan jual beli dengan akta autentik di kemudian hari maka akta jual beli hakikatnya sah secara hukum. Tulisan ini menganalisis keabsahan jual beli yang hanya berdasarkan kwitansi pembayaran dan pelaksanaan prinsip kehati-hatian yang dilakukan Bank terhadap pemasangan akta pemberian hak tanggungan pada Putusan Peninjauan Kembali Nomor 16/ PK/Ag/2023 juncto Putusan Peninjauan Kembali Nomor 16/ PK/Ag/2024. Tulisan ini disusun menggunakan metode penelitian doktrinal. Hasil penelitian ini memuat 2 (dua) simpulan yaitu bahwa pembelian dibawah tangan atas sebidang tanah dengan bukti kwitansi tidak sah sebagai bukti peralihan hak atas tanah dan bahwa BPRS Ampek Angkek Canduang sebagai lembaga keuangan sudah selayaknya dilindungi jika ia telah melaksanakan prosedur perkreditan yang benar (prudent). Terdapat saran dari penelitian ini yaitu bagi pihak pembeli untuk melaksanakan jual beli atas tanah berdasarkan ketentuan peralihan hak atas tanah dan bagi hakim sebagai bagian dari lembaga peradilan untuk memberikan penyelesaian masalah bagi pihak yang bersengketa dengan lebih mencermati bukti-bukti dalam pesidangan serta memberikan pertimbangan yang seadil-adilnya.

The sale of a plot of land underhand does not transfer ownership of the land rights, so that if the sale and purchase is carried out with an authentic deed at a later date, the deed of sale and purchase is essentially legally valid. This paper analyzes the validity of a sale and purchase based only on a payment receipt and the implementation of the principle of prudence carried out by the Bank regarding the installation of a deed of granting mortgage rights in the Judicial Review Decision Number 16/PK/Ag/2023 in conjunction with the Judicial Review Decision Number 16/PK/Ag/2024. This paper was compiled using a doctrinal research method. The results of this study contain 2 (two) conclusions, namely that an underhand purchase of a plot of land with evidence of a receipt is not valid as evidence of the transfer of land rights and that BPRS Ampek Angkek Canduang as a financial institution should be protected if it has implemented the correct (prudent) credit procedures. There are suggestions from this research, namely for buyers to carry out the sale and purchase of land based on the provisions for the transfer of land rights and for judges as part of the judicial institution to provide a solution to the problem for the disputing parties by paying closer attention to the evidence in court and providing the fairest possible considerations."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2025
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rizkina Anggraeni
"Tesis ini membahas mengenai implikasi hukum Akta Kuasa Menjual palsu terhadap akta pemindahan hak dan pihak-pihak dalam akta. Permasalahan dalam tesis ini adalah pertanggungjawaban Notaris terhadap pemalsuan Akta Kuasa Menjual berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1209 K/Pid/2022 dan implikasi hukum Akta Kuasa Menjual palsu terhadap akta pemindahan hak dan pihak-pihak dalam akta berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1209 K/Pid/2022. Metode penelitian yang dipergunakan adalah metode penelitian doktrinal dan data yang digunakan berupa studi kepustakaan. Hasil dari penelitian ini adalah Notaris yang membuat Akta Kuasa Menjual palsu dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana pemalsuan surat sebagaimana Pasal 264 Ayat (1) KUHP, sehingga harus bertanggung jawab baik secara pidana, perdata dan administratif. Akta Kuasa Menjual dan Akta Jual Beli yang dibuat dengan berdasarkan Akta Kuasa Menjual palsu tersebut tidak memiliki kekuatan hukum dan dapat dibatalkan sebagaimana Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 21 Tahun 2020 sehingga hak atas tanahnya harus dipulihkan atau dikembalikan kepada pemilik yang sebenarnya. Terhadap pihak-pihak pembeli dan pemilik hak atas tanah yang sebenarnya maka keduanya dapat memperoleh perlindungan hukum. Bagi pemilik yang sebenarnya, dapat mendapatkan kembali hak atas tanah dan sertipikat dipulihkan menjadi atas namanya kembali serta dapat memperoleh ganti rugi dari para pelaku yang terlibat dalam pemalsuan akta. Bagi para pembeli beriktikad baik dapat memperoleh ganti rugi dari para pelaku yang terlibat dalam pemalsuan akta. Apabila antara pemilik yang sebenarnya dengan pembeli beriktikad baik sepakat untuk tetap melakukan pemindahan hak atas tanah maka penyelesaiannya dilakukan melalui mekanisme pemilik yang sebenarnya tetap menjual kembali hak atas tanah kepada para pembeli beriktikad baik, namun untuk biaya pembeliannya dibayarkan oleh para pelaku yang terlibat dalam pemalsuan akta.

This thesis discusses the legal implications of a fake Power of Attorney Deed on the deed of transfer of rights and the parties in the deed. The problem in this thesis is the notary's responsibility for the forgery of the Power of Attorney to Sell based on Supreme Court Decision Number 1209 K/Pid/2022 and the legal implications of the fake Power of Attorney Deed to transfer rights and the parties to the deed based on Supreme Court Decision Number 1209 K/Pid/2022. The research method used is a doctrinal research method and the data used is in the form of a literature study. The result of this study is that the Notary who made a fake Power of Attorney Deed was found guilty of committing the crime of forging a letter as per Article 264 Paragraph (1) of the Criminal Code, so that he must be held criminally, civilly and administratively responsible. The Power of Attorney to Sell and the Deed of Sale made based on the fake Power of Attorney Deed do not have legal force and can be canceled as per the Regulation of the Minister of ATR/BPN Number 21 of 2020 so that the rights to the land must be restored or returned to the actual owner. For the buyers and the actual owners of land rights, both can obtain legal protection. For the actual owner, he can regain the right to land and the certificate is restored to his name and can obtain compensation from the perpetrators involved in the forgery of the deed. For buyers in good faith, they can obtain compensation from the perpetrators involved in the forgery of deeds. If the actual owner and the buyer in good faith agree to continue to transfer the land rights, the settlement is carried out through the mechanism of the actual owner who continues to resell the land rights to the buyers in good faith, but the purchase cost is paid by the perpetrators involved in the forgery of the deed."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2025
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>