Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 72088 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Mahditia Paramita
"Anak-anak merupakan komponen penduduk yang sering dilupakan hak dan kebutuhannya. Tingkah pola perilaku, keluguan dan kekanak-kanakan mereka sering kali dianggap tidak penting dalam perhitungan pembuatan kebijakan pembangunan. Akibatnya, pembangunan sebuah wilayah menjadi tidak bersahabat dengan anak. Anak sebagai aset masa depan, pemegang kunci kelansungan hidup suatu bangsa, seyogyanya harus dilindungi, diperhatikan dan dipenuhi segala hak dan kebutuhannya. Baik yang menyangkut kebutuhan pendidikan, hiburan, makanan maupun tempat tinggal. Dalam kondisi dimana kurangnya kesadaran terhadap anak ini, maka tidaklah mengherankan jika kekerasan terhadap anak, perdangangan serta eksploitasi anak semakin hari menjadi semakin besar jumlahnya.
Mayoritas Kota –kota di dunia, termasuk di Indonesia selama ini, tidak begitu memperhatikan keberadaan anak-anak ini. Tanpa disadari kemegahan sebuah kota telah mengorbankan hak anak-anak yang tinggal di dalamnya. Begitupun, pembangunan besar-besaran kota, telah mengurangi wilayah terbuka hijau, merampas taman kota, menghilangkan taman bermain bagi anak-anak yang pada akhirnya akan mengorbankan masa depan anak-anak sendiri. Anak yang berinteraksi dengan lingkungan kota, mau tidak mau pasti akan ikut dipengaruhi oleh suasana kota. Kesemrautan, kebisingan dan polusi hiruk pikuk nya kota akan membentuk karakter seorang anak. Oleh sebab itu, pembangunan sebuah kota harus memperhatikan aspek kelayakan-tidak saja layak bagi orang dewasa namun juga layak untuk anak-anak.
Menyadari kondisi dan urgensi pentingnya kota yang ramah anak ini, UNICEF telah menggagas dan mencanangkan Kota yang layak anak di berbagai Negara, temasuk Indonesia. Sebagai Negara yang tidak mau ketinggalan dalam membangun kota yang ramah anak ini, melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, pemerintah telah menjadikan beberapa Kota sebagai Pilot Project Kota Layak Anak di Indonesia. Salah satunya adalah Kota Surakarta. Selain terkenal dengan nuansa khas budaya keratonnya, Surakarta atau yang lebih akrab disapa 'Solo' ini telah mengembangkan konsep Kota Layak Anak sejak 2006. Melalui Wali Kota yang pada saat itu dijabat oleh Bapak Joko Widodo (sekarang Gubernur DKI Jakarta), pembangunan Kota Layak Anak dilakukan secara berkesinambungan. Saat ini, Surakarta telah mendapatkan berbagai prestasi di tingkat Nasional sehubungan dengan aplikasi Kota Layak Anak ini. Diharapkan, langkah awal yang diambil Kota Surakarta ini bisa menjadi inspirasi bagi kota-kota lainnya di seluruh tanah air."
Yogyakarta: Caritra, 2014
711.4 MAH d
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Moh Ilham A Hamudy
"Penelitian ini adalah tentang kota layak anak (KLA). Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kurangnya perhatian pemerintah daerah dalam melindungi anak dan keluarnya UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang mengamanatkan kewajiban pemerintah daerah dalam mengurus anak. Penelitian ini berusaha menggambarkan pelbagai upaya yang dilakukan pemerintah Kota Surakarta dan Makassar dalam mewujudkan KLA, berikut faktor pendukung dan penghambat yang melingkupi perwujudan KLA tersebut. Dengan menggunakan metode deskriptif dan memadunya dengan pendekatan kualitatif, penelitian ini menemukan beberapa poin penting tentang upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan KLA. Di Surakarta, misalnya, sudah ada beberapa puskesmas ramah anak. Puskemas itu dilengkapi dengan ruang tunggu khusus anak lengkap dengan alat bermainnya. Selain itu, layanan-layanan untuk anak seperti taman gizi, pojok ASI, dokter spesialis anak, layanan konseling anak dan tempat pelayanan korban kekerasan terhadap anak juga terus dilengkapi, dan masih banyak program lainnya. Tidak heran kalau penilaian Kementerian PPPA memberikan skor 713 dari total nilai yang terdapat dalam 31 indikator KLA yang sudah dipenuhi Kota Surakarta. Sedangkan, Kota Makassar belum banyak program yang dikerjakan pemerintah daerah. Pasalnya, Makassar relatif baru mencanangkan KLA dan kini masih tengah melakukan pembenahan. Di antara program yang baru dan sedang dilaksanakan Pemerintah Kota Makassar adalah pemberian akta kelahiran secara gratis, membangun rumah susun di kawasan kumuh, dan menjadikan dua kelurahan sebagai proyek percontohan KLA. Adapun faktor yang memengaruhi perwujudan KLA itu adalah komitmen. Tidak hanya komitmen kepala daerah, tetapi juga semua pihak terkait. Sebagai sebuah isu yang melibatkan pelbagai pihak, KLA juga membutuhkan kapasitas kelembagaan. Tidak hanya kapasitas Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebagai leading sector KLA, tetapi semua satuan kerja perangkat daerah terkait lainnya. Selain itu, program KLA tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat, dan memerlukan biaya yang tidak sedikit."
Kementerian Dalam Negeri Ri,
351 JBP 7:2 (2015)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Jeanne Noveline Tedja
Depok: Khalifah Mediatama, 2024
362.7 JEA p
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Mahditia Paramita
"Inisiasi kota layak anak diprakarsai oleh UNICEF dalam Agenda 21 yang bertujuan agar hak-hak anak terakomodir dalam pembangunan kota-kota dunia. Dalam level nasional, payung hukum untuk kebijakan terkait hak anak termaktub dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Sebagai turunannya, program-program Layak Anak mulai dikembangkan pada tahun 2006 yang kemudian diperkuat oleh Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2009 tentang Kebijakan Kabupaten/ Kota Layak Anak (KLA). Tujuan kebijakan KLA menggaris bawahi komitmen pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha di kabupaten/kota dalam mewujudkan pembangunan yang peduli terhadap kebutuhan dan kepentingan terbaik bagi anak.
Semangat untuk mencapai Kota Layak Anak dan keragaman program yang diinisiasi oleh berbagai pihak dapat menjadi referensi untuk terwujudnya Kota Layak Anak. Harapannya, Kota-kota di Indonesia dapat terbebas dari diskriminasi, eksploitasi untuk kepentingan ekonomi, penelantaran, penganiayaan, ketidakadilan, dan perlakuan salah lainnya."
Yogyakarta: Caritra, 2022
711.4 MAH r
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Jeanne Noveline Tedja
"Kebijakan Kota Layak Anak (KLA) lahir sebagai tindak lanjut Konvensi Hak Anak PBB dan merupakan upaya Pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan anak. Penelitian ini merupakan studi kebijakan yang menganalisis interpretasi kebijakan KLA di tingkat kota dan implementasi kebijakan KLA di lingkungan RW. Penelitian menghasilkan tipologi penyelenggaraan kebijakan KLA dilihat dari interpretasi di tingkat kota dan implementasi di lingkungan RW, dimana penyelenggaraan kebijakan KLA yang terintegrasi bisa dicapai bila interpretasi di tingkat kota berkembang dengan baik dan partisipasi masyarakat di lingkungan RW tinggi, sehingga komunitas menjadi kreatif dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan pemenuhan hak anak. Penelitian juga menghasilkan ‘Model Peneyelenggaraan Kebijakan KLA’ sebagai implikasi praktis.

Policy of Child Friendly City (CFC) is developed as the follow up of Convention on the Rights of the Child initiated by UN, and as Government initiative to improve child welfare. This research is a social policy study which analyse policy interpretation in city / government level and policy implementation in the community. The research brought about typology of CFC implementation, where the integrated CFC policy implementation can be reached if the implementation in city level goes accordingly and the level of community participation is high, so that they can run creative activities to fulfill children’s rights. The research also have the ‘Model of CFC Implementation’ as it’s practice implications."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2016
D-pdf
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nur Astarnif Jannah
"Kebijakan kota layak anak di kota Depok merupakan wujud dari komitmen pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan terhadap hak-hak anak. Kebijakan kota layak anak ini muncul akibat dari semakin banyaknya tindak kekerasan terhadap anak dan juga pelanggaran- pelnggaran hak anak di kota Depok. Dari berbagai sumber refrensi yang didapatkan oleh peneliti, kota Depok merupakan kota satelit jakarta dimana tngkat laju penduduknya paling tinggi diantara kota-kota lain yang menjadi satelit jakarta sehingga dirasa penting untuk menyelesaikan kasus pelanggaran-pelanggaran hak anak yang terjadi. Berdasarkan hal tersebut, peneliti bertujuan utnuk mengetahui bagaimana penerapan perlindungan hak-hak anak yang di Implementasikan di kota Depok. Penelitian ini menggunakan teori implementasi kebijakan dengan pendekatan Positivis dan teknik pengumpulan data kualitatif. Teknik analisis data menggunakan analisis deskriptif terhadap indikator-indikator batasan implementasi kebijakan. Hasil penelitian ini adalah implementasi kebijakan dalam Program Kota Layak Anak di kota depok sudah cukup berhasil karena sudah adanya sosialisasi mengenai hak-hak anak, sudah adanya komitmen yang tinggi dari pemerintah, dukungan dari masyarakat dan pihak swasta.

Child-friendly city policies in Depok is a manifestation of the commitment of local government to provide protection to the rights of the child. This child-friendly city policies arising from the increasing number of acts of violence against children and child rights violations pelnggaran in Depok. References from various sources obtained by the researchers, is a satellite city of Depok Jakarta where tngkat rate of population is highest among the other cities that became satellites jakarta thus considered important to resolve cases of child rights violations that occurred. Based on this, researchers primary objective is to determine how the application of the protection of the rights of children in Deploys in Depok. This study uses the theory of policy implementation with Positivist approach and qualitative data collection techniques. Analysis using descriptive analysis of indicators of policy implementation constraints. The results of this research is the implementation of policies in the Child Friendly Cities Program in the city of Depok has been quite successful because it is the socialization of the children's rights, has been a high commitment from the government, the support of the public and private sectors."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2014
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Evana Febriani
"ABSTRAK
Skripsi ini membahas mengenai proses formulasi kebijakan Perda Nomor 15 Tahun
2013 Tentang Kota Layak Anak di Kota Depok. Isu perlindungan anak menarik
untuk dibahas sebab isu anak masih sering dianggap sebagai isu domestik. Kota
Layak Anak merupakan salah satu program Kementerian Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak untuk memasukan isu anak ke dalam agenda kebijakan
politik lokal. Adanya Kota Layak Anak ini disebabkan Perlindungan kepada anak di
tingkat lokal seringkali tidak mendapatkan prioritas pemerintah lokal. Melalui metode
penelitian kualitatif, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dinamika politik serta
hambatan dalam proses pembuatan Perda. Analisis menggunakan representasi
perempuan dalam kebijakan publik memperlihatkan bahwa isu anak di Kota Depok
lebih banyak diakomodasi oleh kelompok perempuan anggota DPRD Kota Depok.
ABSTRACT
This thesis discusses the formulation process of the Kota Layak Anak policy, or
locally identified as Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2013 Tentang Kota Layak
Anak in the city of Depok. Kota Layak Anak is a program initiated by the Indonesian
Ministry of Women Empowerment and Child Protection to introduce child issues into
the local political agenda. The lack of attention by local government in regard of child
issues is the main cause for this policy initiation. Using qualitative research methods,
this thesis aims to uncover the political dynamics and obstacles in the policy
formation process. By the analysis using datas on women representation on public
policy formation process, it is revealed that child issues are being more accomodated
by women members of the local parliament (DPRD Kota Depok)."
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2014
S60506
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ika Narwidya Putri
"Kebijakan Kota Layak Anak (KLA) merupakan wujud komitmen pemerintah untuk memberikan perlindungan terhadap anak-anak dan memenuhi hak-haknya. KLA diterapkan dengan menunjuk beberapa provinsi dan kabupaten/kota untuk menjadi proyek percontohan. Salah satu kota yang ditunjuk adalah Kota Depok. Pada tahun 2010, salah satu RW di Kota Depok yakni RW 06 Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Beji telah membentuk lingkungan layak anak yang menjadi cikal bakal RW Layak Anak berdasarkan inisiatif masyarakat sendiri. RW Layak Anak di lingkungan RW 06 dikembangkan dengan keswadayaan masyarakat.
Bertolak dari hal tersebut, tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui keswadayaan masyarakat RW 06 dalam pengembangan RW Layak Anak. Penelitian ini menggunakan teori keswadayaan masyarakat dengan pendekatan positivis dan teknik pengumpulan data kualitatif. Teknik analisis data menggunakan analisis deksriptif terhadap indikator-indikator keswadayaan masyarakat.
Hasil dari penelitian ini adalah keswadayaan masyarakat sudah terbangun akan tetapi mengalami pelemahan setelah 3 tahun berjalan. Hal ini disebabkan oleh melemahnya beberapa unsur keswadayaan khususnya energi sosial.

City Fit For Children’s Policy (KLA) is a commitment of the government to provide protection and fulfill the rights of children. KLA was applied by appointing several provinces and residence/city as pilot projects. At 2010, one of RW in Depok City, RW 06 at Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Beji had developed an environment that is appropriate for children, which served as foundation of RW Fit For Children, by its own initiative. RW Fit For Children in RW 06 was developed with the society self-help.
Therefore, the purpose of this research is to understand community self-help in RW 06. In this research, researcher used community self-help theory and applied positivist approach. The data were collected in qualitative method and analized descriptively towards the indicators of society self-help.
The result of this resarch shows that society self-help has been developed, although it has undergone a descent after 3 years of its application. The reason behind it is because some self-help factors, especially social energy, have run down.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2013
S45878
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Indah Andriati
Depok: Fakultas Teknik Universitas Indonesia, 2002
S48311
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Kartika Tri Handayani
"ABSTRAK
Kebijakan kota layak anak diatur dalam Keputusan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2011, dimana kebijakan tersebut berisikan 24 indikator sebagai pemenuhan kebijakan dan akan diarahkan kepada tingkat level menuju kota layak anak. Salah satu kota yang ditunjuk untuk menjadi pilot project adalah Kota Depok selain itu kebijakan Kota Layak Anak dijadikan program andalan. Dalam mewujudkan Kota Layak Anak tentunya dimulai dari sector yang kecil terlebih dahulu yaitu dimulai dari lingkungan keluarga lalu RT dan RW, salah satu dinas yang berperan dalam mewujudkan Kota Layak Anak terkait lingkungan Keluarga RT dan juga RW adalah Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Kelurga Kota Depok. Dalam kebijakan Kota Layak Anak terbagi menjadi 5 kluster hak anak dimana Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Kota Depok merupakan koordinator dari kluster ke 2 yaitu mengenai Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif. Dengan adanya hal tersebut penulis tertarik untuk meneliti mengenai bagaimana peran Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Kota Depok dalam mewujudkna Kota Layak Anak. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini yaitu pendekatan kualitatif, dengan jenis penelitian deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan wawancara mendalam dan studi kepustakaan. Hasl penelitian dari peran dinas perlindungan anak pemberdayaan masyarakat dan keluarga kota depok dalam mewujudkan Kota Layak Anak adalah: 1) Kurang Komitmen dari pemimpin, 2) koordinasi yang kurang antar dinas dan lembaga lain, 3) sosialisasi yang dilakukan tidak secara berkala, 4) Sumber Daya Manusia yang masih kurang memadai

ABSTRACT
Child-friendly city policy is regulated in the Republic of Indonesia Minister of Women Empowerment and Child Protection Decree Number 11 of 2011, where the policy contains 24 indicators as the policy's fulfillment and will be directed to the level towards child-friendly city. One of the cities designated to become the pilot project is the City of Depok, where the Child-friendly City policy has become the mainstay program. In realizing Child Friendly City, it should certainly starts from a small sector first, starting from the family environment then the neighborhood association (RT) and community association (RW), one of the agencies that plays a role in realizing Child Friendly City related to the family neighborhood association environment as well as the community association is the Child Protection, Community and Family Empowerment Agency of Depok City. In the child-friendly city policy, the rights are divided into 5 clusters, where the Child Protection,Community and Family Empowerment Agency of Depok City is the coordinator of the second cluster, namely on the Family Environment and Alternative Parenting. With this in mind the author is interested in researching on how the role of the Department of Child Protection, Community and Family Empowerment Agency of Depok City in realizing Child Friendly City. The approach used in this research is a qualitative approach, with descriptive research type. Data collection techniques used in this study were in-depth interviews and literature study. The results of the research on the role of the child protection, community and family empowerment agency of Depok City : 1) the Lack of Commitment from leaders, 2) the lack of coordination between agencies and other institutions, 3) inconstant socialization, 4) Inadequate Human Resources.
"
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2020
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>