Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 22 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Olivia Natasha
"Tesis ini membahas mengenai tindak lanjut yang harus dilakukan oleh notaris atas akta autentik yang dibuatnya yang dinyatakan batal demi hukum oleh pengadilan. Tesis ini mengambil studi kasus dari Putusan Mahkamah Agung Nomor 1751 K/Pdt/2018 terkait kebatalan akta autentik yang dinyatakan oleh pengadilan akibat munculnya Undang-undang baru. Perjanjian dalam bentuk akta autentik memiliki sifat yang mengikat dan sempurna. Sekalipun sifat tersebut melekat, namun apabila pembuatan akta tersebut tidak sejalan dengan undang-undang sekalipun yang baru terbit maka akta batal demi hukum. Akta yang sudah dibuat masih tersimpan dalam protokol Notaris dan Notaris masih terikat kewajiban untuk mengeluarkan salinan serta memindahkan protokol Notaris dalam kondisi tertentu, kondisi tersebut rawan bagi akta notaris. Berdasarkan latar belakang tersebut, rumusan masalah yang diambil adalah terkait akibat hukum terhadap akta yang telah dibuat dimana didalamnya terdapat ketentuan baru yang mengatur adanya suatu larangan yang menjadikan kerjasama tersebut tidak sah serta tindak lanjut yang harus dilakukan notaris bilamana pengadilan menyatakan akta autentik yang dibuatnya batal demi hukum. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah yuridis normatif dengan tipologi penelitian deskriptif analitis. Hasil penelitian adalah sejak ada peraturan yang melarang kerjasama antara pemegang IUP dengan perusahaan afiliasi maka dalam kasus ini isi perjanjian harus menyesuaikan dengan ketentuan yang baru, apabila tidak maka akta batal demi hukum. Selanjutnya tindak lanjut notaris dalam hal ini berbeda-beda, namun tetap diperlukan peran notaris untuk mencatatkan dengan tujuan untuk melindungi kepentingan para pihak, pihak ketiga, maupun notaris. Sebaiknya dibuat peraturan sehingga terdapat kepastian hukum bagi notaris untuk mensikapi kasus-kasus seperti ini.

This thesis discusses the follow-up actions that must be taken by the notary on the authentic deeds he made which were declared null and void by the court. This thesis takes a case study from the Decision of the Supreme Court Number 1751 K / Pdt / 2018 related to the nullification of authentic deeds stated by the court due to the emergence of a new Law. The agreement in the form of an authentic act has a binding and perfect nature. Even if the nature is inherent, but if the making of the act is incompatible with the newly enacted law then the act is null and void. The deed that has been made is still stored in the Notary protocol and the Notary is still bound by the obligation to issue a copy and move the Notary protocol under certain conditions, the condition is vulnerable to the notary deed. Based on that background, the problem statement is related to the legal consequences of the deed which has been created where there is a new provision governing a prohibition that makes the cooperation unlawful and follow-up to be done by a notary when the court declares the original deed made null law. The research method used in this writing is normative juridical with descriptive analytical research typology. The results of the study are that since there are regulations that prohibit cooperation between IUP holders and affiliated companies, in this case the contents of the agreement must adjust to the new provisions, otherwise the deed is null and void. Furthermore the follow-up of the notary in this case varies, but the role of the notary is still needed to register with the aim of protecting the interests of the parties, third parties, and notaries. Regulations should be made so that there is legal certainty for the notary to address cases like this."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
T52544
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Montolalu, Ricky Boy
"Penelitian ini membahas tentang tanggung jawab Notaris/PPAT terhadap Pembatalan Akta Autentik yang disebabkan penyalahgunaan keadaan, dimana dalam menjalankan tugas dan wewenangnya dalam pembuatan akta autentik Notaris/PPAT harus mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam pembuatan akta, sehingga tidak menimbulkan kerugian kepada pihak yang membuat perjanjian dihadapannya. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana keabsahan akta yang dibuat dihadapan Notaris/PPAT yang salah satu penghadap menyalahgunakan keadaan dan tanggung jawab Notaris/PPAT terhadap akta autentik yang dibuatnya, dalam hal salah satu pihak menyalahgunakan keadaan. Metode penelitian yang dipakai dalam penelitian ini adalah penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis normatif dengan meneliti bahan pustaka atau data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Hasil dari penelitian ini yaitu, keabsahan akta yang dibuat dihadapan Notaris/PPAT yang salah satu penghadap menyalahgunakan keadaan, adalah akta yang dibuat Notaris/PPAT tersebut merupakan akta autentik dan dinyatakan tetap sah sepanjang tidak dapat dibuktikan adanya penyalahgunaan keadaan. Tanggung jawab Notaris/PPAT terhadap akta autentik yang dibuatnya dalam hal salah satu pengahadap menyalahgunakan keadaan apabila terbukti ada pihak yang menyalahgunakan keadaan dan merugikan salah satu pihak maka, Notaris/PPAT tersebut dapat dituntut secara perdata yaitu dengan mengganti kerugian. Notaris/PPAT harus menjalankan prosedur dalam menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai pejabat umum, mengenal klien dan memahami keadaan klien, Notaris/PPAT harus berani menolak membuatkan akta jika akta itu akan merugikan para pihak atau dirinya sendiri.

This thesis researching about the responsibilities of the Notary/Land Deed Making Official (LDO) on the Cancellation of the Authentic Deed due to misuse of circumstances, in the exercise of its duty and authority in the making of an Notary/LDO authentic deed shall put forward precautionary principles in the making of the Deed, thereby not causing harm to the parties to the agreement in front of him. Further the essence in this research is how the validity of the deed was made before the Notary/LDO, which was one of the parties to misuse the situation and how the responsibility of the Notary/LDO on the authenticity of the deed he made, one of which faced one of them abusing the situation. Research method used in this research is library research which is normative juridical by researching material of library or secondary material consisting of primary law material, secondary law materials and tertiary legal material. The result of this research is that the validity of the deed made before the Notary/LDO which is one of the parties to misuse the situation is that the deed made by the Notary/LDO is an authentic deed and is declared to be valid as long as there can be no circumtance abuse, and the Notary/LDO against the original Deed of which he is dealing with one of them abusing the circumstances is if it proves that the party is abusing the circumstances and disadvantage one of the party then the Notary/LDO can be prosecuted in a civil law by compensating for the loss. Notary/LDO must carry out procedures in carrying out their duties and obligations as public officials, get to know the client and understand the client`s situation, Notary/LDO must dare to refuse to make a deed if the deed will harm the parties or themselves."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
T53939
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Prissy Azzahra Ratnadwita
"Tanda tangan digital kini seringkali digunakan untuk melakukan verifikasi dokumen. Penyelenggaraan tanda tangan digital berkaitan erat dengan pasangan kunci, dimana private key dirahasiakan dan public key dapat disebarluaskan. Private key umumnya dikelola pada key custodian, yang bertanggung jawab atas penaganan encryption key yang dimiliki pengguna. Dalam menggunakan pasangan kunci untuk penandatanganan digital, terdapat 6 tujuan yang harus dipenuhi dalam penerapannya, yaitu authentication, integrity, confidentiality, non-repudiation, availability, dan access controls. Untuk memenuhi mekanisme otorisasi, dibutuhkan verifikasi identitas dari pemilik pasangan kunci, yang diterapkan menggunakan Three Factor Authentication (3FA). Dalam penelitian ini akan dirancang prototipe penerapan key custodian berbasis server dengan mekanisme otorisasi menggunakan modul biometrik pada perangkat mobile Android untuk memenuhi aspek ”something you are” dengan tujuan untuk memverifikasi identitas pemilik pasangan kunci. Penerapan key custodian pada server diimplementasikan menggunakan framework Django dengan memanfaatkan library PyCryptodome, dan berkomunikasi dengan perangkat mobile menggunakan JSON. Hasil dari implementasi ini masih memiliki celah keamanan, khususnya dalam aspek confidentiality dan integrity karena masih bergantung pada mekanisme pemanfaatan modul biometrik pada platform Android.

Digital signatures are now often used to verify documents. The implementation of digital signatures is closely related to key pairs, where the private key is kept secret and the public key can be published. The private key is managed using a key custodian, which is responsible for handling users’ encryption keys. In the usage of key pairs for digital signatures, there are 6 objectives that must be met in its implementation, namely authentication, integrity, confidentiality, non-repudiation, availability, and access control. To fulfill the authentication aspect, identity verification of the owner of the key pair is required, which can be implemented using Three Factor Authentication (3FA). In this research, a prototype of server-based key custodian will be designed with an authorization mechanism using the biometric module on an Android device to fulfill the aspect of ”something you are” with the aim of verifying the identity of the key pair owner. The server-based key custodian is implemented using Django framework with the PyCryptodome library. The server communicates with mobile devices using JSON. The results of this implementation still have issues regarding security, especially for the aspects of confidentiality and integrity due to the limitations of biometric modules on the Android platform.
"
Depok: Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"Masalah korupsi merupakan masalah yang besar dan menarik sebagai persoalan hukum yang menyangkut jenis kejahatan yang rumit penanggulangannya, karena korupsi mengandung aspek yang majemuk dalam kaitannya dengan politik, ekonomi,dan sosial-budaya. Berbagai upaya pemberantasan sejak dulu ternyata tidak mampu mengikis habis kejahatan korupsi. Hal tersebut antara lain disebabkan oleh 3 (tiga) faktor utama yaitu: kompleksitas persoalan korupsi, kesulitan menemukan bukti, dan adanya kekuatan yang menghalangi pemberantasan korupsi. Konstruksi sistem hukum pidana yang dikembangkan akhir-akhir ini di Indonesia masih bertujuan untuk mengungkap tindak pidana yang terjadi, menemukan pelaku serta menghukum pelaku dengan sanksi pidana, baik pidana penjara maupun pidana kurungan. Sementara itu, isu pengembangan hukum dalam lingkup internasional seperti konsepsi tentang sistem pembuktian terbalik terkait tindak pidana dan instrumen hukum pidana belum menjadi bagian penting di dalam sistem hukum pidana di Indonesia. Selanjutnya, mengenai sistem atau beban pembuktian dalam tindak pidana korupsi, ternyata dalam praktek dijumpai banyak kendala karena pelaku tindak pidana korupsi melakukan kejahatannya dengan sangat rapi dan sistemik. Salah satu cara yang ditempuh untuk mengatasi keadaan tersebut adalah melalui Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010, dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 yang telah mencantumkan ketentuan mengenai pembuktian terbalik (reversal burden of proof). Persoalannya kemudian adalah apakah ketentuan tersebut telah diterapkan secara tepat dan utuh dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi sehingga implementasinya dapat berjalan dengan efektif sesuai dengan koridor hukum yang berlaku."
JLI 8:2 (2011)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Endah Tresyani
"Notaris mempunyai peran penting dalam bidang kewarisan, terutama dalam membuat akta autentik terkait wasiat. Pembuatan akta wasiat dilakukan sesuai dengan tata cara yang ditetapkan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Indonesia. Ketidaktahuan seseorang mengenai ketentuan wasiat dapat menimbulkan permasalahan, terlebih apabila dibuat dibawah tangan oleh warga negara Belanda yang tinggal di Indonesia, dan tidak pernah diserahkan kepada Notaris selama hidupnya. Setelah Pewaris meninggal dunia, surat wasiat tersebut disimpan oleh Notaris. Permasalahan timbul ketika surat wasiat tersebut tidak bisa dilaksanakan. Hal ini tidak terlepas dari keabsahan surat wasiat tersebut yang mana berdasarkan Hukum Perdata Internasional di Indonesia mengenai wasiat berlaku hukum nasional Pewaris, sedangkan mengenai bentuk formal wasiat berlaku hukum negara tempat surat wasiat dibuat. Menarik untuk diteliti bagaimana tugas dan tanggung jawab Notaris terhadap surat wasiat tersebut dan bagaimana kedudukan hukum surat wasiat tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitiaan yuridis normatif, dengan meneliti data sekunder yang terdiri bahan hukum primer, sekunder dan tersier berkaitan dengan hukum waris, surat wasiat, kewajiban Notaris yang berkaitan dengan wasiat dan kewarisan dalam Hukum Perdata Internasional, yang didukung dengan wawancara dengan narasumber. Data yang diperoleh kemudian dianalisis secara deskriptif sehingga diperoleh simpulan terhadap surat wasiat tersebut. Notaris memiliki tugas untuk membuat berita acara atas surat wasiat tersebut sebagai bukti untuk dibawa ke Pengadilan untuk dimintakan pengesahan. Pengesahan dari Pengadilan dijadikan dasar oleh Notaris untuk membuat akta penyimpanan untuk selanjutnya dilaporkan kepada ke Pusat Daftar Wasiat pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Surat wasiat tersebut secara substansial adalah sah karena telah mendapatkan autentisitasnya dan mempunyai kekuatan hukum atas pengesahan dari Pengadilan di Indonesia.

A Notary has an important role in inheritance, especially in making an authentically deed related to testament. The construction of deed of testament made accordingly to the legal procedure determined by the Civil Code of Indonesia. Unknowingness of the provision of testament may cause problem, especially if the testament made by private deed (self written) by a Dutch who domiciled in Indonesia and never handed over by the testator to a Notary during his lifetime. The testament was just kept by a Notary after the testator decease. Problem emerges when the testament can not be executed. Inseparable from the validity of testament which is according to Internasional Civil Law in Indonesia, concerning on testament shall be determined by the national law of the testator, while regarding to the formal form of testament shall be determined by the internal law of the State where the testator made the testament. Therefore, it is interesting to research how is the duty and liability of a Notary towards the testament and how is the legal standing/validity of the testament. This research uses the juridical normative, by scrutinizing the secondary data consist of primary, secondary and tertiary legal materials relevant to inheritance law, testament, the duty of Notary related to testament and inheritance law in the Private International Law, supported by interview with resource persons. The obtained data are then analyzed descriptively so that obtained conclusion to the testament. A Notary has duty to make an official report of the testament as evidence in a court for attestation. The attestation from the Court shall serve as the principle by the Notary to draw up notarial deed to be subsequently reported to the Testament Register Center at the Ministry of Law and Human Rights. The testament is substantially valid as it has gained its authenticity and legal power for an attestation by Indonesian Court."
Depok: Universitas Indonesia, 2017
T48570
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Andry Wijaya
"Notaris dalam menjalankan tugas dan jabatannya harus bersikap jujur, teliti, dan amanah. Jika tidak maka akan melanggar terhadap ketentuan dalam Pasal 16 ayat (1) Undang-Undang Jabatan Notaris. Hal ini seperti mengenai bersikap sesuai undang-undang yang dimana seharusnya mendaftarkan Akta Wasiat tersebut dalam waktu 5 (lima) hari pada minggu pertama setiap bulan berikutnya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yuridis normatif yang bersifat analisis deskriptif, Jenis data yang digunakan ialah data sekunder dengan menggunakan menggunakan metode pengumpulan data studi dokumen, didukung wawancara dan diolah secara kualitatif. Dari hasil penelitian ini, bahwa Notaris harus bertanggung jawab terhadap akta wasiat yang dibuatnya, artinya Notaris wajib mengirim Akta Wasiat tersebut dalam waktu 5 (lima) hari pada minggu pertama setiap bulan berikutnya. Sedangkan bagi Notaris yang bersangkutan dapat dikenai sanksi administratif berupa peringatan tertulis, Pemberhentian sementara, Pemberhentian dengan hormat; dan Pemberhentian tidak hormat sesuai pasal 16 ayat (11) UUJNP dan penggantian biaya, ganti rugi, dan bunga sesuai pasal 16 ayat (12) UUJNP. Pada UUJNP, tidak ada pasal yang menyebabkan Akta wasiat menjadi akta dibawah tangan. Selain itu Akta wasiat bukanlah perjanjian jadi pasal 1446 KUHPerdata tentang Batal Demi Hukum tidak dapat diberlakukan. Maka Akta Wasiat seharusnya tidak batal demi hukum maupun menjadi akta dibawah tangan. Tanggung jawab Notaris jika lupa mendaftarkan akta wasiat seharusnya notaris dapat menyusulkan pendaftaran akta wasiat tersebut maupun terlambat dikarenakan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah memberikan kebijakan bahwa Notaris dapat memberikan surat dan ditujukan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta menyertakan Surat resmi mengenai alasan jelas atau alasan terang mengenai keterlambatan pendaftaran tersebut, Salinan akta wasiat yang terlambat didaftarkan dan Fotokopi reportorium yang didalamnya wasiat tersebut dicatatkan guna memastikan bahwa tanggal dan hari pembuatan akta tersebut benar.

Notary in running duties and positions must be honest, thorough, and trust. Otherwise it would violate the provisions of Article 16 paragraph (1) of the Notary Position Law. This is like being in accordance with the law which should register the Deed within 5 (five) days in the first week of every subsequent month. The method used in this research is normative juridical which is descriptive analysis. The type of data used is secondary data using data collection method of document study, supported by interview and processed qualitatively. From the result of this research, that Notary must be responsible to the deed of the testament he made, it means that the Notary must submit testament within 5 (five) days in the first week of each subsequent month. As to the notary concerned concerned may be subject to administrative sanctions in the form of a written warning, suspension, dismissal with respect; and dismissal of disrespect according to Article 16 paragraph (11) UUJNP and reimbursement of fees, compensation, and interest pursuant to Article 16 paragraph (12) UUJNP. In the UUJNP, there is no article that causes the Deed of testament to become a deed under the hand. In addition, the deed of testament is not an agreement so Article 1446 of the Civil Code of Cancel for the Law can not be applied. The Deed must therefore not be null and void by law. Responsibility of a Notary if forgot to register a deed of a will should notary be able to obtain the registration of the deed or late due to the Ministry of Law and Human Rights has given the policy that the Notary can deliver a letter and addressed to the Ministry of Justice and Human Rights and include an official letter about the obvious reason or bright reasons for the delay in registration, a copy of the deed of late will be registered and a photocopy of the reportorium in which the will is registered to ensure that the date and day of the deed are true."
Depok: Universitas Indonesia, 2018
T49312
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Chairina Febrian Ramadhanty
"ABSTRAK
Pembuatan Akta Autentik harus memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam undang-undang, namun pemahaman mengenai degradasi akta autentik ini pun masih belum luas dipahami baik oleh praktisi hukum maupun masyarakat luas, sehingga timbul perbedaan atau berbagai macam pandangan mengenai degradasi akta berdasarkan pandangan praktisi hukum yang tergambar dalam beberapa putusan yang akan dikaji dalam penelitian ini. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan tesis ini adalah dengan bentuk penelitian yuridis-normatif, serta menggunakan pendekatan kualitatif yang menghasilkan data deskriptif analitis. Suatu akta autentik mengalami degradasi kekuatan pembuktian tidak serta merta terjadi secara otomatis, namun perlu melalui proses peradilan sebagaimana yang ternyata dalam Penjelasan Bagian Umum UU Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris. Akibat hukum yang timbul karena akta autentik yang terdegradasi akta tersebut dapat dibagi menjadi dua bagian yaitu terkait dengan akta yang dibuat berdasarkan kehendak para pihak dan akta yang dibentuk karena adanya perintah dari Undang-Undang. Berdasarkan hasil analisis terhadap beberapa putusan maka terlihat bahwa pegetahuan Hakim mengenai pembuatan akta sangat beragam sehingga menghasilkan putusan yang beragam dan berdasarkan analisis tersebut dapat pula disimpulkan bahwa proses terjadinya degradasi akta ialah melalui proses peradilan. Kata kunci: Akta Autentik; Akta Notaris; Degradasi Akta Autentik.

ABSTRACT
The making of an Authentic Deed must fulfilled all the requirements specified in the law, but the understanding of the degradation of this authentic deed is still not widely and clearly understood by both legal practitioners and the community, resulting jurispurudence that has many different views or views on degradation of deed based on the views of the legal practitioner illustrated in several decisions to be reviewed in this study. The research method that I used in writing this thesis is with the form of juridical normative research, and using a qualitative approach that produces analytical descriptive data. An authentic deed experiencing degradation of evidentiary power does not necessarily happen automatically, but it is necessary through the judicial process as it appears in the Elucidation of General Section of Law Number 30 Year 2004 regarding Notary Position. The legal consequences arising from the authentic deeds degraded by the deed may be divided into two parts those relating to a deed made on the basis of the will of the parties and the deed established by the order of the Act. Based on the results of the analysis of some decisions it is seen that the judge 39 s knowledge about the making of deed is very diverse resulting in various decisions and based on the analysis can also be concluded that the process of degradation of deed is through the judicial process. Keywords Authentic deeds Notary deeds Authentic deed degradation."
2018
T50842
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Himmatul Khairah
"Minang Mande Cake dan Minang Nan Tigo adalah dua oleh-oleh yang dimiliki oleh artis dan berada di kota Padang, Sumatera Barat. Kue artis yang dijual sebagai oleh-oleh telah megalami pergeseran baik secara fungsi maupun makna oleh wisatawan maupun masyarakat kota Padang. Hasil temuan dari penelitian ini menunjukkan bahwa produsen oleh-oleh kue artis telah mengkonstruksi dan mengkomodifikasi kelokalan dengan melekatkan atribut kelokalan pada produk kue artis tersebut. Atribut kelokalan dilekatkan pada jenama dagang, kemasan, dekorasi outlet dan melalui akun media sosial kue artis. Atribut kelokalan tersebut dihadirkan sebagai bentuk autentifikasi yang dipanggungkan dengan tujuan untuk mempromosikan produk kue artis sebagai oleh-oleh yang berasal dari Padang. Namun, hasil penelitian menunjukkan bahwa konsumen lebih menyoroti penanda lain dalam membeli produk dan sama sekali bertentangan dengan konstruksi kelokalan yang dihadirkan oleh produsen. Konsumen membeli oleh-oleh kue artis berdasarkan kebaharuan, inovasi dan kehigienitasan dari produk. Hal itu sama sekali berbeda dengan penanda indentitas kelokalan yang dilekatkan oleh produsen secara dominan pada produk tersebut. Secara keseluruhan, fenomena budaya ini menunjukkan bagaimana masyarakat urban telah menjadi cultural omnivores yang membeli sebuah produk untuk memenuhi selera global dan lokal mereka. Penelitian ini turut berkontribusi pada diskusi ilmiah mengenai produk kuliner yang mempermasalahkan hubungan antara global dan lokal serta agensi dari konsumen untuk selalu memaknai identitas yang dilekatkan pada produk kuliner tersebut.

Minang Mande Cake and Minang nantigo are two culinary souvenirs in Padang, West Sumatera, owned by Indonesian public figures. Oleh-oleh kue artis or speciality foodsold as souvenirs has shifted the function and siginification of souvenirs for both tourists and the people of Padang. The findings of this research show that producers of oleh-oleh kue artis has constructed and commodified locality by embedding local attributes to the souvenir products. The attributes are embedded in the products name, packaging, outlet decorations and through their social media account. Those local attributes are presented as a form of authentification or staged authenticity in order to promote the products as local souvenirs from Padang. Meanwhile, research findings show that consumers are highlighting on other identity markers which are in contrast of the construction of locality. Consumers are seeking products that are new (novelty), modern (trendy) and hygienic defying the traditional local markers in the encoded dominant meaning imposed by the producers. All in all, this cultural phenomenon exemplifies how urban dwellers have become cultural omnivores that seek products that fulfill their global and local taste. This research contributes to the ongoing scholarly debates on how culinary products problematize the global-local nexus and the agency of consumers to constantly and creatively make sense of the enforced identity these cultural products articulate."
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan dan Budaya Universitas Indonesia, 2019
T53752
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Desty Ratnasari
"Menjalankan jabatannya sebagai pejabat umum, notaris bertugas menuangkan keterangan para pihak ke dalam akta autentik. Menjalankan kewenangannya tersebut notaris dituntut untuk secara seksama menelaah dengan cermat setiap keterangan para pihak yang didukung dengan data yang ada dan disesuaikan dengan peraturan yang ada. Berkaitan dengan hal tersebut, maka dianggap perlu peran lebih dan batasan kewenangan notaris dalam menuangkan keterangan para pihak ke dalam akta pelepasan hak serta implikasi hukum dan pertanggungjawaban notaris berkaitan dengan pembuatan akta autentik yang mana dalam pembuatannya terdapat keterangan palsu. Dengan menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif melalui studi kepustakaan dan menganalisis data sekunder melalui metode kualitatif serta tipe penelitian deskriptif analitis.
Kesimpulan dari penulis dalam penelitian ini menunjukan bahwa implikasi hukum dari adanya keterangan palsu dalam pembuatan akta autentik adalah dapat terjadinya kebatalan atau pembatalan atas akta tersebut. Sedangkan berkaitan dengan adanya keterangan palsu tersebut maka notaris tidak bertanggung jawab atas kebenaran materil keterangan para pihak. Sepanjang akta yang dibuat oleh notaris telah memenuhi kebenaran formil dan apa yang dituangkan dalam akta tidak bertentangan dengan peraturan yang ada, maka notaris tidak perlu bertanggungjawab atas pembatalan atau kebatalan akta tersebut yang dalam hal ini mengenai akta pelepasan hak atas tanah.

In carrying out his position as a public official, the notary is tasked with pouring information from the parties into the authentic deed. In carrying out its authority, the notary is required to carefully examine carefully the statements of the parties supported by existing data and adapted to existing regulations. In this regard, it is deemed necessary to further the role and limitations of the notary's authority in pouring information from the parties into the deed of rights release and legal implications and notary responsibility relating to the making of authentic deeds in which there is false information. By using normative juridical legal research methods through library research and analyzing secondary data through qualitative methods and descriptive analytical research types.
The conclusions of the authors in this study indicate that the legal implications of the existence of false information in the manufacture of authentic deeds are the possibility of cancellation or cancellation of the deed. while relating to the existence of the false statement, the notary is not responsible for the material truth of the statements of the parties. As long as the deed made by the notary has fulfilled formal truth and what is stated in the deed does not conflict with existing regulations, the notary does not need to be responsible for the cancellation or cancellation of the deed which in this case concerning the deed of land rights.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
T54584
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Handayani Primandiri
"

Dalam pembuktian di Pengadilan, akta otentik memiliki kekuatan pembuktian yang sempurna bagi para pihak yang berperkara atau yang memperoleh hak dari akta tersebut. Untuk dapat dikatakan sebagai alat bukti yang memiliki kekuatan pembuktian yang sempurna maka harus memenuhi syarat autentisitas yang telah ditentukan dalam undang-undang dan juga kekuatan pembuktian dari akta tersebut. Syarat yang ditentukan dalam undang-undang yakni yang ada dalam Pasal 1868 KUHPerdata yang mana dibuat berdasarkan bentuk yang ditentukan oleh undang-undang, dibuat oleh atau dihadapan pejabat umum yang berwenang untuk itu ditempat dimana akta itu dibuat. Sementara kekuatan pembuktian terbagi menjadi tiga yakni, kekuatan pembuktian lahiriah, formil, dan materiil. Baik Notaris/PPAT sebagai pejabat umum memiliki kewajiban berdasarkan undang-undang untuk mencatatkan setiap akta yang dibuat oleh atau dihadapannya dalam suatu buku daftar akta atau repertorium. Buku daftar atau repertorium ini juga menjadi tanggung jawabnya selama menjalankan profesinya. Lantas bagaimana jika suatu akta yang telah dikeluarkan oleh Notaris/PPAT tidak dicatatkan didalam buku daftar akta atau repertorium. Apakah hal ini akan berpengaruh pada kekuatan pembuktian akta tersebut? Hal inilah yang menjadi dasar penulisan skripsi dengan metode penelitian yuridis normatif. Bahwa berdasarkan penelitian yang dilakukan ditemukan fakta bahwa dalam hal Notaris/PPAT tidak mencatatkan akta-akta tersebut pada buku daftar akta atau repertorium tidak akan mengakibatkan akta tersebut berubah nilai kekuatan pembuktiannya. Sebab proses pencatatan ini hanya merupakan proses administratif saja. Terkait dengan tidak dicatatkannya akta ini pada buku daftar akta atau repertorium merupakan suatu pelanggaran administratif yang sanksinya dapat berupa sanksi administratif, kode etik, atau apabila pihak lain merasa sangat dirugikan maka Notaris/PPAT dapat bertanggung jawab secara pidana maupun perdata juga.

 


In evidentiary court, an authentic deed has the power of proof that is perfect for those who have litigated or have obtained the right from the deed. To be able to be said as evidence that has a perfect proof of strength, it must meet the requirements of authenticity specified in the law and also the strength of proof of the deed. The conditions specified in the law, namely in Article 1868 of the Civil Code that made based on the form determined by law, made by or in front of the public official authorize for that place where the deed was made. While the strength of proof is divided into three namely, the strength of physical evidence, formal, and material. Both the notary / PPAT as a public official has an obligation under the law to record each deed made by or in his presence in a deed register book or repertorium. The register book or repertorium is also his responsibility while carrying out his profession. So what if a deed that has been issued by a notary / PPAT is not recorded in the deed register book or repertorium. Will this affect the strength of proof of the deed? This is the basic questions of writing in this thesis with normative juridicial research methods. Based on the research conducted, it was found that in this case the notary / PPAT does not record the deed in the deed register book or the repertorium will not cause the deed to change the value of the strength of the proof. Because this recording process is only an administrative process. Related to the non-registration of this deed in the register book of the deed or repertorium is an administrative violation whose sanctions can be in the form of administrative sanctions, code of ethics, or if other parties feel very disadvantaged then the notary / PPAT can be held liable both criminal and civil.

 

 

"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3   >>