Ditemukan 25 dokumen yang sesuai dengan query
Kindangen, Henry Yoseph, author
ABSTRAK
Keberadaan lembaga penahanan sering juga disebut sebagai salah satu upaya
paksa dalam proses penegakan hukum pidana sering dianggap sebagai sebuah ”a
necessary evil” atau hal yang menyakitkan namun tetap diperlukan dan tidak
dapat dihindari. Upaya untuk membatasi agar penahanan benar-benar digunakan
sebagai sebuah upaya terakhir (last resort) pada dasarnya tidak cukup dengan
sebatas mengatur secara...
2013
T35479
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Sihombing, Viktor T., author
Tesis ini tentang proses pembantaran tersangka pengguna narkoba di Poires Metro Jakarta Pusat. Pembantaran di sini adalah penundaan penahanan sementara terhadap tersangka, karena alasan kesehatan (memerlukan rawat jalan / rawat inap) yang dikuatkan dengan keterangan dokter, sampai dengan yang bersangkutan dinyatakan sembuh kembali.
Indonesia bukan lagi Sebagai ternpat transit dalam perdagangan...
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2006
T17752
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Risma Wardiani, author
Permenkumham No.217/2011 tentang Pedoman Pelayanan Kesehatan di Lingkungan Kemenkumham dan kebijakan turunan Dirjenpas No.PAS.32.PK.01.07.01/2016 Standar Pelayanan Dasar Perawatan Kesehatan di Rutan-Lapas merupakan kebijakan utama untuk menyelesaikan masalah kesehatan di UPT Rutan-Lapas yang merupakan tempat Tahanan dan Narapidana menjalani proses hukum. Rutan-Lapas di Indonesia memiliki jumlah penghuni yang melebihi kapasitas/overcrowded sampai...
Depok: Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Universitas Indonesia, 1984
S21633
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Andit Koeskamdani P., author
1986
S21654
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Fifan Alamsyah Ramly, author
ABSTRAK
Masalah penahanan diatur dalam pasal 20 sampai 31 KUHAP (Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana). Diantara pasal-pasal tersebut, pada pasal 29 (1) KUHAP inilah yang menimbulkan masalah. Dikatakan menimbulkan masalah karena beberapa Hakim pada Pengadilan Tinggi mengajukan permohonan perpanjangan masa penahanan kepada Mahkamah Agung terhadap terdakwa yang sedang di proses pemeriksaan...
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1988
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Pasaribu, Evi Riyanti, author
Penahanan merupakan salah satu bentuk upaya paksa yang membatasi kebebasan bergerak seseorang. Pemberlakuan KUHAP menetapkan secara limitatif wewenang penahanan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum dalam setiap tingkat pemeriksaan untuk menghindarkan tersangka atau terdakwa dari pembatasan hak asasi tanpa dasar. Penahanan mempunyai arti penting karena dapat mencegah tersangka atau terdakwa...
Depok: Universitas Indonesia, 2008
S22135
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Rainer Faustine Jonathan, author
Pengaturan mengenai syarat-syarat upaya paksa penahanan dalam peraturan peraturan perundang-undangan di Indonesia belumlah memadai. Kurang memadainya pengaturan tersebut menyebabkan ketidakpastian hukum dalam pelaksanaan upaya paksa penahanan dalam penegakan hukum sehari-hari. Ketidakpastian hukum tersebut berpotensi menimbulkan kerugian bagi masyarakat. Metode penelitian yang digunakan pada penulisan ini adalah metode yuridis normatif. Hasil...
Depok: Universitas Indonesia, 2013
S44768
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
R. Soesilo, author
Bogor : Politeia, 1977
363.2 SOE m
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Febriandina, author
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
S22634
UI - Skripsi Open Universitas Indonesia Library