Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 18 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Aditya Brahma Esmondo
Abstrak :
ABSTRAK
Tindak Pidana penipuan tidak lepas dari hubungan kontraktual diantara para pihaknya. Hal in imenjadi penting untuk dibahas ketikan perbuatan yang semula hubungan kontraktual diajukan kedalam perkara tindak pidana penipuan. Fenomena tersebut menimbulkan akibat hukum yang berbeda bagi para pihak. Terutama dalam pemenuhan prestasi dalam hubungan kontraktual. Akan tetapi tidak sedikit juga orang yang membuat perikatan dengan tujuan melakukan penipuan. Sehingga perlulah ditinjau mengenai unsur-unsur apa yang merupakan penipuan ataukah perbuatan tersebut merupakan perbuatan melawan perikatan. Semakin menarik ketika akan membahas ganti kerugian, baik wanprestasi atau tindak pidana penipuan menimbulkan kerugian bagi pihak lainnya, apakah gugatan ganti kerugian lebih baik digabungkan ke tuntutan perkara pidana ataukah pada gugatan tersendiri pada hukum perdata. Penulis berpendapat bahwa penyelesaian yang terbaik akan perkara ini selama tidak dilakukan persidangan adalah dengan melakukan perdamaian walaupun dalam KUHAP tidak dikenal istilah perdamaian antar pihak namun berdasarkan Peraturan Kepolisian dimungkinkan hal ini berdasarkan diskresi dari penyidik. Apabila memang harus menempuh persidangan adalah jika perbuatan tersebut terbukti tindak pidana penipuan maka dalam menuntut ganti kerugian dilakukan pembatalan perjanjian barulah diajukan gugatan secara Perbuatan Melawan Hukum. Apabila perbuatan tersebut tidak terbukti pemidanaan akan tetapi dalam ranah perdata atau putusan lepas maka dapat dilakukan gugatan berdasarkan wanprestasi untuk pemenuhan prestasi atau ganti kerugian berserta bunga yang ditimbulkan akibat perbuatan tersebut.
ABSTRACT
If we discussed about crime of fraud can?t be separated about contractual relationship between parties this become interesting to be discussed because many contractual relationship that prosecuted with fraud. That causes different effect to the parties, especially in fulfilling contractual agreement. Therefore many people make a contract to deceive the other parties. In the order of that case we have to know the differences between fraud an misconduct. So it?s necessary to review and hold the elements of what constitutes fraud or whether the act was an act against agreement. It?s more interesting when we talked about compensation to the party that damaged, either in fraud or the act against agreement. If the parties demand the compensation it?s better to be compiled in crime of fraud lawsuit or make another lawsuit in private trial. I suggest that the best resolution for this case is to create mutual agreement between parties. Although in KUHAP didn?t regulates the mutual agreement but can possibly made by discretion of the investigator. If the parties can?t make mutual agreement then the case continues to the court. Sometimes in the crime of fraud judge decided the case is not proved was a fraud but a case that have to be done by private trial. In that case, the parties can?t get the compensation by the suit act against agreement in private trial.
2017
S65829
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Alharis Tagora
Abstrak :
Tindakan fraud bisa beragam bentuknya, salah satunya adalah korupsi. Sampai saat ini, Indonesia termasuk negara dengan kasus korupsi yang tinggi di dunia. Hal ini mengindikasikan bahwa upaya represif dalam penanganan fraud perlu dibarengi dengan upaya preventif. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai auditor internal pemerintah, telah mengembangkan Fraud Control Plan(FCP). FCP terdiri dari 10 atribut pengendalian, yaitu: kebijakan anti fraud, struktur pertanggungjawaban, standar perilaku dan disiplin, manajemen risiko fraud, kepedulian pegawai, sistem pelaporan fraud, perlindungan pelapor, kepedulian pelanggan dan masyarakat, prosedur investigasi, dan pengungkapan kepada pihak eksternal. Penelitian ini bertujuan untuk melihat mekanisme yang telah dirancang dan diterapkan oleh RSUD XYZ dalam mencegah terjadinya frauddan mengetahui sejauh mana mekanisme pengendalian fraudyang telah diterapkan tersebut konsisten dengan atribut-atribut FCP yang dikembangkan oleh BPKP. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif, dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara dan analisa dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa RSUD XYZ telah merancang dan menerapkan strategi pencegahan melalui pembentukan tim yang bertanggungjawab untuk penanganan frauddan menyusun kebijakan anti fraud. Namun, tingkat pemenuhan atribut FCP terhadap kebijakan tersebut masih belum memadai karena terdapat beberapa atribut pengendalian yang belum diimplementasikan karena teknis pelaksanaan dari atribut-atribut tersebut belum ditetapkan.
Jakarta: Direktorat Jenderal Pembendaharaan Kementerian Keuangan Republik Indonesia, 2022
336 ITR 7:2 (2022)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Bakat Purwanto
Abstrak :
Latar Belakang Masalah: Pengawasan asset perusahaan perbankan merupakan hal yang sangat penting, karena sebagian besar assetnya berupa uang, sehingga mudah dicuri atau digelapkan. Keadaan ini meniadi lebih rawan bagi perusahaan yang menggunakan komputer dalam sistem informagi akuntansinya. Untuk itu perlu sistem pengamanan yang komprehensif, meliputi aspek-aspek personal dan organisasional. Bank Dagang Negara Cabang Bintaro Jaya, yang mengalami kerugian sebesar Rp 1.525.132.300,- (Satu milyar lima ratus dua puluh lima juta seratus tiga puluh dua ribu tiga ratus rupiah) karena digelapkan oleh petugas Back Office bank itu, berlangsung dari tanggal 18 Juil 1988 sampai dengan 20 Januari 1989, adalah bukti dari tidak dipatuhinya prinsip prinsip pengamanan asset perusahaan tersebut. Untuk itu penulis melakukan studi kasus terhadap kecurangan tersebut untuk mengetahui sejauh mana sistem pengawasan dan pengamanan asset perusahaan mengikuti prinsip?pninsip yang telah diakui kebenarannya, dilihat baik dan aspek personal maupun organisastonal. Kemudian dengan berdasarkan temuan? temuan dalani studi ini dicari jalan keluar agar kecurangan semacam itu tidak terulang lagi. Metode Penelitian: Penelitian ini berusaha mendeskripsikan system pengawasan dan pengendalian aset perusahaan, kemudian membandingkannya dengan prinsip-prinsip pengamanan dan pengendalian asset perusahaan sebagai kriteria, kemudian dicari pemecahan persoalannya. Temuan-temuan dalam penelitian: Kejahatan yang terjadi adalah penggelapan uang milik Bank Dagang Negara Cabang Bintaro Jaya, dilakukan oleh Baron Sudarmadji, petugas Back office (Accounting) yang mempunyai tugas pokok memproses transaksi non tunai, merangkap sebagai pengumpul, pengolah dan penyimpan data. Kejahatan tersebut dilakukan berturut-turut selama 6 bulan tidak diketahui oleh supervisor dan pimpinan cabang. Kejahatan tersebut dilakukan dengan memindahkan rekening selisih memorial, yang digunakan untuk menampung selisih antara debet dengan kredit pada memorial (catatan debet dan kredit harian), ke dalam suatu rekening mati yang telah dihidupkan kembali atas izin supervisor, atas nama Suhendi Selanjutnya dengan mutasi fiktif, atau mutasi tanpa nota, saldo rekening selisih memorial tersebut dipindahan ke rekening nasabah Suhendi. Selanjutnya dari rekening Suhendi. tersebut dimutasikan dengan tanpa nota juga ke rekening lain, ialah rekening Hartati, Nasabah KNKP dengan plafon kredit sebesar Pp 15.000.000,-, dan M. Soleh, nasabah pemegang giro, keduanya pada bank yang sama, baru kemudjan ditarik oleh yang bersangkutan dengan cek tunai atau giro bilyet yang ia pinjam dari kedua orang tersebut. Untuk mengelabuhi atasan dan supervisor, pemasukan data mutasi tanpa nota tersebut dilakukan setelah neraca akhir banru dibuat dan dengan membuat jurnal koreksi, seolah-olah telah terjadi kesalahan pencatatan pada hasil sebelumnya. Sebab terjadinya kecurangan: Kejahatan pada bank (Bank Fraud) yang teriadi pada BDN Cabang Bintaro, terjadi karena adanya kelemahan pada faktor-faktor Pengendalian organisasional, yang meliputi pengamanan akses data, pengendali akses program dan kurangnya pengawasan dalam pengembangan sistem. Dilain pihak faktor?faktor personal juga merupakan pendorong tirnbulnya niat untuk melakukan kecurangan itu, antara lain adalah rendahnya gaji pegawai yang bersangkutan. Kelemahan dalam faktor pengendalian organisasi adalah karena tidak adanya pemisahan antara petugas yang melakukan fungsi informasi. Pelaku berwewenang melakukan pemprosesan transaksi sejak transaksi itu dilakukan sampai dengan pembuatan laporan. Pengendalian hanya mengandalkan pencocokan jurnal-jurnal pada laporan akhir hari dengan nota-nota yang mendukung. Ketidakpatuhan manajemen tenhadap prosedur dan kebijaksanaan organisasi yang lebih atas juga merupakan faktor penyebab terjadinya kejahatan ini, dimana supervisor bersedia menutup nutupi sesuatu yang dianggapnya kegagalan, ialah membuat agar saldo rekening memorial bernilai nol, sedangkan rekening itu sendiri sebenarnya merupakan sarana pengendalian. Kelemahan dalam pengendalian akses data juga merupakan sebab Terjadiny kekahatan ini. Usaha-usaha pengendalian secara fisik telah dilakukan dengan menempatkan sistem pada ruangan yang tertutup, namun tidak diikuti dengan monitoring terhadap kegiatan Petugas tersebut. Selain itu juga tidak ada pembatasan waktu keria dan usaha untuk mencegah agar seorang petugas tidak bekerja berturut-turut dalam waktu yang lama. Faktor personal yang mendorong niat terjadinya fraud adalah rendahnya gaji pegawai yang bersangkutan, sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan fisiologis dan tidak diimbangi dengan Perilaku pimpinan yang simpatik, ramah tamah dan mau mendengarkan keluh kesah bawahannya. Wewenang yang besar dan meljbatkan transaksi-transaksi keuangan yang besar dan tidak dibarengi dengan pengawalan yang lebih ketat juga merupakan sebab terjadinya bank fraud ini, pengawasan di luar pekerjaan tidak dilakukan sehingga perkawmnan pelaku dengan programer sistem yang dipakai tidak diikuti dengan tindakan pencegahan berupa pemindahan pelaku dan jabatan yang dipegangnya Faktor?faktor lainnya yang tidak diperhatikan pinpinan dan supervisor adalah adanya transaksi-transaksi yang ganjil dilihat dan segi jumlah dan keseringannya yang tidak sesuaj dengan perkiraan kernampuan nasabah debitur KMKP. Saran-saran: Perlu adanya pemisahan tugas antara pelayan transaksi, pemasok data dan pengolah dan pembuat laporan. Pengawasan kepada petugas-petugas yang memiliki wenangan yang besar harus dilakukan secara lebih ketat ialah dengan melakukan pengawasan di dalam dan di luar lingkungan kerja. Pengguna sistem hendaknya dilibatkan dalam pengawasan pengembangan sistem, agar memudahkan memonitor orang-orang yang terlibat dalam pengembangan sistem.
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 1990
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Ng Toni Mulia
Abstrak :
Tesis ini membahas tanggung jawab Komisaris terhadap Tindak Pidana Korupsi. Komisaris pada umumnya bertugas untuk mengawasi dan memberikan nasihat kepada Direksi dalam pengurus PT. Muncul masalah pada saat Komisaris PT. MMJA yang dipidana sembilan tahun penjara dan denda serta uang pengganti yang jika tidak dibayar digantikan dengan empat tahun penjara karena tindak pidana korupsi. Melihat adanya polemik tersebut, dilakukan penelitian apakah Komisaris tersebut bertanggungjawab atas tindak pidana korupsi atau tidak. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif yaitu dengan cara meneliti pustaka atau data sekunder. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa Komisaris dapat bertanggungjawab atas tindak pidana korupsi sepanjang Komisaris terbukti bersalah.
This thesis discusses Commissioner?s responsibility in Corruption Crime. In general a Commissioner has a duty of supervising and providing advice to Board of Directors in the management of a limited liability company (PT). There is a problem arising when a Commissioner of PT. MMJA who has been sentenced with nine years imprisonment and fine and also money in lieu of four years imprisonment if not paid, because of corruption crime. Knowing that there is a polemic, it is necessary to do a research to find out whether such Commissioner is responsible for the corruption crime or not. This research uses normative-juridical method namely through library research or secondary data. The result of research arrives at a conclusion that a Commissioner can be held responsible for corruption crime as long as he/she is proven guilty.
Depok: Universitas Indonesia, 2011
T28994
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
cover
Gatot Supramono
Bandung: Alumni, 1997
345.023 GAT t
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Veronica Dini Krisanti
Abstrak :
Perhatian dunia terhadap GCG mulai meningkat sejak Negara-negara Asia dilanda krisis moneter pada tahun 1997 dan sejak kejatuhan perusahaan-perusahaan raksasa dunia pada awal dekade 2000-an. Hasil analisis yang dilakukan banyak organisasi internasional dan regulator pemerintah menemukan sebab utama dari kehancuran ekonomi dan bisnis adalah lemahnya penerapan GCG di dalam perseroanperseroan, termasuk perseroan publik yang sahamnya dimiliki oleh investor publik. Sebagai reaksi terhadap kehancuran ekonomi dan bisnis tersebut berbagai organisasi internasional termasuk OECD dan pemerintah berbagai negara menciptakan pedoman standart corporate governance termasuk di Indonesia, yang dapat diterima di dunia bisnis secara internasional maupun nasional.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
T37068
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2   >>