Abstrak
Penelitian ini membahas mengenai penyelesaian konflik norma peraturan perundang-undangan memlalui jalur mediasi yang dilakukan oleh lembaga Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyelesaian Disharmoni Peraturan Perundang-Undangan Melalui Mediasi. Berlakunya Permenkumham No. 2 Tahun...