Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 12 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Tokyo: Charles E. Tuttle, 1954
343.095 2 CRI
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Ajeng Kamaratih
"ABSTRAK
Selepas putusan mengenai permohonan perluasan makna perzinaan sempat marak dibahas oleh masyarakat, Pasal 284 KUHP masih menjadi pasal yang menarik untuk ditinjau, masyarakat Indonesia yang beragam mendorong agar sejumlah peraturan yang berlaku harus bias menjadi paying hukum yang seadil-adilnya bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk dalam hal kejahatan kesusilaan. Pemahanan yang berbeda terhadap batasan yang dianggap melanggar kesusilaan, terutama permasalahn perzinaan, kerap memarginalkan sejumlah kelompok masyarakat. Kelompok yang berpotensi menjadi korban tindak pidana perzinaan bila perluasan makna zina dalam pasal 284 KUHP direalisasikan di kemudian hari adalah anak, perempuan, dan para penghayat. Selanjutnya dalam penerapannya, Pasal 284 KUHP menjadikan hubungan antara moralitas dan kejahatan menjadi sangat tipis. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan metodologi hukum feminis, dengan mengkaji teks hukum untuk mendapatkan pemahaman tentang bagaimana seksualitas dan imajinasi tentang perempuankorban diproyeksikan oleh hukum."
Jakarta: Yayasan Jurnal Perempuan, 2008
170 JPMP 58 (2008)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Ahmad Sayadi
"Indonesia merupakan salah satu negara yang masih mempertahankan pidana mati, sebagaimana yang diatur dalam pasal 10 KUHP lama. Pidana mati merupakan salah satu pidana pokok sekaligus hukuman terberat bagi pelaku tindak pidana. Dalam pembaharuannya berdasarkan Undang-Undang No.1 tahun 2023 tentang KUHP baru. Pidana mati tidak lagi masuk dalam kategori pidana pokok, melainkan pidana khusus yang selalu diancamkan secara alternatif dan dijatuhkan dengan masa percobaan 10 (sepuluh) tahun. Pasal 100 KUHP 2023 merupakan salah satu pasal yang lahir dari pembaharuan KUHP baru yang menjadi polemik di tengah masyarakat. Pasalnya ketentuan ini menyebutkan bahwa hakim dapat menjatuhkan pidana mati dengan masa percobaan 10 (sepuluh) tahun dengan memperhatikan ketentuan adanya perilaku terpuji dan harapan untuk diperbaiki. Jika dalam menjalani masa percobaan terpidana menunjukkan sikap perilaku terpuji, maka pidana mati dapat diubah menjadi penjara seumur hidup. Namun sebaliknya jika dalam masa percobaan tersebut terpidana tidak menunjukkan sikap perilaku terpuji dan harapan untuk diperbaiki maka pidana mati dapat dijatuhkan atas perintah jaksa agung berdasarkan Keputusan presiden dengan memperyimbangkan putusan Mahkamah Agung. Dengan adanya ketentuan penilaian tersebut, demikian timbul pertanyaan bagaimanakah kriteria perilaku terpuji dan harapan untuk diperbaiki yang dimaksud? Sebagai suatu dasar pertimbanagan hakim dalam memutus layak atau tidaknya terpidana memperoleh perubahan hukuman.

Indonesia is one of the countries that still maintains the death penalty, as stipulated in article 10 of the old Criminal Code. Death penalty is one of the main punishments as well as the heaviest punishment for criminal offenders. Meanwhile, based on its renewal based on Law No.1 of 2023 concerning the new Criminal Code. Death penalty is no longer included in the category of main punishment, but a special punishment that is always threatened alternatively and imposed with a probation period of 10 (ten) years. Article 100 of the new Criminal Code is one of the articles born from the reformation of the new Criminal Code which has become pros and cons in the community. The reason is that this provision states that the judge can impose the death penalty with a probation period of 10 (ten) years by taking into account the provisions of commendable behavior and hope for improvement. If during the probation period the convict shows commendable behavior, then the death penalty can be changed into life imprisonment. On the other hand, if during the probation period the convict does not show commendable behavior and hope for reparation, then death penalty can be imposed by order of the attorney general based on presidential decree by considering the decision of the Supreme Court. Thus, the question arises as to what are the criteria for commendable behavior and hope for improvement. As a basis for the judge's consideration in deciding whether or not the convict deserves a change in sentence."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Laili Nur Anisah
"ABSTRAK
Tanggal 14 Februari 2018 Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) ditunda pengesahannya hingga waktu yang belum ditentukan , beberapa pasal dianggap masih bermasalah. Salah satu pasal tersebut mengenai perluasan tidak pidana perzinaan. Pasal baru yakni dapat dipidananya laki-laki yang bersetubuh dengan perempuandengan menjanjanjikan perkawinan kemudian diingkar, dimasukan kedalam bagian tindak pidana perzinaan. Pasal tersebut dirumuskan untuk melindungi kepentingan perempuan, di sisi lain pasal tersebut juga dapat menjadi fator kriminogen yang bias membuat perempuan korban beralih menjadi pelaku tindak pidana. Tulisan ini mnegkaji mengenai posisi perempuan di antara pasal perlindungan serta pasal yang mengancam kriminalisasi terhadap perempuan. Tulisan ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan menggunakan kajian keputusan untuk menemukan permasalahan serta pemecahnya. Hasilnya, pasal perlindungan bagi perempuan dapat menjadi faktor yang mengkriminalisasi perempuan korban, sehingga perlu dirumuskan secara hati-hati agar tujuannya tidak tergeser.
"
Jakarta: Yayasan Jurnal Perempuan, 2008
170 JPMP 58 (2008)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Savindraputra Muksan
"Makalah ini menganalisis fungsi dan aktivitas petisi online. Fungsi dan aktivitas ini dianalisis berdasarkan dua petisi Change.org yang sukses di Indonesia, yaitu `# TolakRUUPermusikan` sebagai Studi Kasus 1 dan `Presiden Jokowi, Jangan Setuju RKUHP di Sesi Paripurna DPR` sebagai Studi Kasus 2. Kedua studi kasus dijelaskan terlebih dahulu, dan ini dilakukan secara deskriptif. Setelah itu, makalah ini menggunakan studi kasus berganda dan embedded. Unit analisis embedded pertama dimulai dari tingkat individu, tingkat organisasi sampai tingkat sistem, sedangkan, unit analisis embedded kedua dikategorikan oleh aktivitas online dan offline. Makalah ini menemukan bahwa fungsi dan kegiatan studi kasus memiliki kesamaan dan perbedaan. Terlepas dari kesamaan dan perbedaan ini, penelitian ini menyimpulkan bahwa petisi online tetap menjadi alat penting untuk advokasi kebijakan, meskipun mereka digolongkan sebagai taktik gerakan sosial berbasis internet dengan ambang batas rendah.
This research paper analyses the functions and activities of online petitions. These functions and activities are analysed based on two successful Indonesian Change.org petitions, namely `#TolakRUUPermusikan` as Case Study 1 and `Presiden Jokowi, Jangan Setujui RKUHP di Sidang Paripurna DPR` as Case Study 2. Both case studies are examined individually first, and this is done in a descriptive manner. An embedded, multiple case study research is then utilised. The first embedded unit of analysis starts from the individual-level, the organisational-level to the system-level, while the second embedded unit of analysis are categorised by online and offline activities. The research paper finds that both case studies` functions and activities possess similarities and differences. Despite these similarities and differences, the research concludes that online petitions remain an important tool for policy advocacy, even though they are classified as a low threshold internet-based social movement tactic."
2019
MK-Pdf
UI - Makalah dan Kertas Kerja  Universitas Indonesia Library
cover
Lady Arianita
"Perintah Jabatan merupakan salah satu bentuk dari dasar penghapus pidana. Hal ini termuat dalam Pasal 51 KUHP. Unsur yang menarik dalam Pasal 51 KUHP adalah mengenai ambtenaar pejabat/pegawai negeri yang hal ini tidak terdapat penjelasannya, dalam KUHP hanya terdapat perluasan maknanya saja. Hubungan Atasan dan Bawahan yang tercantum dalam Pasal 51 KUHP merupakan suatu hubungan yang bersifat publik. Namun, pada penerapannya Hakim dalam pertimbangannya menerapkan Pasal 51 KUHP bukan hanya pada orang-orang yang termasuk dalam pengertian ambtenaar yang diperluas oleh KUHP, melainkan hingga sektor swasta. Hal ini menunjukan bahwa pada penerapannya Pasal 51 KUHP sudah berkembang. Perkembangan ini dibuktikan dengan berbagai macam putusan yang terlihat bahwa Pasal 51 KUHP digunakan karena pada zaman sekarang hal tersebut sangat dibutuhkan terlebih apabila seseorang Bawahan melakukan sesuatu Tindak Pidana atas perintah dari Atasan. Selain itu perkembangan ini juga sangat erat hubungannya dengan perkembangan ajaran penyertaan. Akan tetapi bukan berarti setiap perintah yang diberikan oleh Atasan merupakan suatu perintah yang akan menghapuskan pidana, tetap ada batasan mengenai perintah tersebut untuk dipertanggungjawabkan. Demikian, perkembangan Pasal 51 KUHP bukan hanya untuk menghapuskan pidana seseorang melainkan tetap melihat batasan mengenai hal yang diperintahkan dari Atasan kepada Bawahan.
The order of an official is one of the basic forms of the abolition of a criminal sanction. It rsquo s written in article 51 of the criminal code. An interesting aspect about article 51 is about meaning of ambtenaar official civil servants , which hasn rsquo t explained. In the criminal code, there rsquo s only an expansion of its meaning. Relationship between a superior and their subordinate, which is written in article 51 of the criminal code, is only regulated in public relationship. However, Judges implement article 51 of criminal code in their decision not only to people who are included in the expansion of ambtenaar in the criminal code, but to the private sector too. This situation shows that the implementation of article 51 of the criminal code have developed. This development is evidenced by the wide variety of decisions, which article 51 of the criminal code has been using. Because nowadays, it is very necessary, especially when someone does a crime on orders from their superior. Furthermore, this development is closely related with the development of participation. But this doesn rsquo t mean that every order from the superior is a reason to eliminate criminal sanctions, since there are limits regarding the order that makes the subordinate accountable for their actions. So, the development on article 51 of the criminal code is not just to erase criminal sanctions for a subordinate undertaking orders from their superior, but it also has to be within the limits set by the superior to the subordinate. "
2017
S66362
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sri Wiyanti Eddyono
"Tulisan ini menganalisis sejauh mana RUU KUHP berorientasi terhadap kepentingan dan perlindungan hak-hak korban, khususnya perempuan korban kekerasan berbasis gender. Tulisan ini menggunakan metode penelitian yuridis atau normative, yang secara langsung menganalisis pasal-pasal yang ada di RUU KUHP. Kerangka analisis yang digunakan adalah pendekatan hokum berpersentatif feminis yang meletakan hokum sebagai produk politik dan seringkali abai terhadap kepentingan perempuan korban kekerasan yang beragam. Tulisan ini menemukan bahwa orientasi utama RUU KUHP adalah kepentingan pelaku dan masyarakat, namun tidak secara eksplisit berorientasi kepada kepentingan korban. Diasumsikan bahwa dengan mengacu kepada kepentingan masyarakat maka telah berorientasi kepada korban. Korban masih dilihat sebagai pihak yang membantu mengungkapkan perkara semata, bukan pihak yang telah mengalami kerugian sehingga perlu mendapat perlindungan dan pemulihan. Tanggung jawab pelaku juga diarahkan untuk memenuhi kepentingan rasa keadilan masyarakat, bukan korban. Selain itu, beberapa pasal pengaturan tentang perbuatan pidana masih mengandung masalah karena RUU KUHP lebih mengoplikasi beberapa UU di luar KUHP namun tidak meevisi pasal-pasal yang berdasarkan pengalaman korban sulit untuk diimplementasikan, sepeti pengaturan PKDRT. Lebih jauh, masih ditemukan pasal-pasal yang memviktimasi korban dengan mengkriminalisasi mereka sesungguhnya adalah korban kekerasan berbasis gender."
Jakarta: Yayasan Jurnal Perempuan, 2008
305 JP 23:2 (2018)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Mariana Amiruddin
"ABSTRAK
Tulisan ini menjelaskan bagaimana tindak pidana zina dapat mengkrinalkan perempusn korban kekerasan seksual. Data-data Catatan Tahunan Komnas Perempuan dan pengaduan korban yang dating langsung dapat menggambarkan bahwa relasi-relasi pribadi perempuan sangat rentan kekerasan. Teori-teori feminisme digunakan sebagai alat analisis tentang kehidupan perempuan dan persoalannya di wilayah privat, termasuk dalam hubungan seksual maupun cinta, baik dalam pernikahan maupun di luar pernikahan. Tulisan ini diakhiri dengan tantangan atas stigma gerakan feminis, sebagai gerakan yang dianggap menentang moralitas dan agama, dan hal tersebut tidak hanya terjadi di Indonesia"
Jakarta: Yayasan Jurnal Perempuan, 2008
170 JPMP 58 (2008)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Avisena Ilma Rachmasari
"Sejak Reformasi 1998 hingga tahun 2017, jumlah kasus penodaan agama yang terjadi di Indonesia meningkattajam dari 9 kasus menjadi lebih dari 88 kasus. Dalam kasus-kasus tersebut Pasal 156a KUHP menjadi pasalyang sering digunakan baik dalam amar putusan hakim. Skripsi ini membahas sejarah dan perkembangan delikpenodaan agama dalam hukum pidana di Indonesia yang diatur dalam Pasal 156a KUHP dan Undang-UndangNo. 1 PNPS Tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama. Permasalahan yangkerap muncul dalam penerapan Pasal 156a KUHP di pengadilan adalah mengenai tidak jelasnya tolak ukurperbuatan sebagai dasar terpenuhinya unsur-unsur tindak pidana penodaan agama. Untuk menganalisis masalahtersebut, dilakukan penelitian normatif dengan berfokus pada analisis peraturan perundang-perundangan pidana, pendapat ahli hukum, dan putusan pengadilan. Hasil penelitian menunjukkan adanya kesimpangsiuran terkaitmodel penanganan kasus penodaan agama di Indonesia. Selain itu, terdapat perbedaan dalam pemaknaan Pasal156a KUHP di kalangan akademisi maupun praktisi yang memaknai konstruksi pasal ini sebagai gabungan unsurtindak pidana yang bersifat kumulatif dan yang memaknainya secara alternatif. Dalam praktiknya di pengadilan,hakim cenderung menerapkan Pasal 156a KUHP dengan konstruksi huruf a dan huruf b dalam pasal tersebutsecara alternatif namun tanpa pertimbangan hukum yang memadai.

The number of blasphemy cases have increased significantly from only 9 cases in the New Order 1967 1998 tomore than 88 cases in the post Reformation era. Those cases have brought people to jail using article 156a ofIndonesian Criminal Code KUHP . This thesis discusses the history and the development of blasphemy lawwhich is regulated in the article 156a of the Indonesian Criminal Code and Law No. 1 PNPS of 1965 onPrevention of Misuse and or Blasphemy. The implementation of the law has brought problems related to theunclear criteria to elucidate the elements of the blasphemous acts. To analyze the problem, the author conducteda normative research focusing on the analysis of the criminal provision, jurists opinion, and a number of courtdecisions. This research shows that there is an inconsistency to handle blasphemy cases in Indonesia. There aretwo dominant views among the academics as well as the practitioners in defining blasphemy as it is stipulated inthe article of 156a Indonesian Criminal Code. The first view believes that the construction of the article is 'adouble offence' double opzet in which all its elements should be proven while the other side interprets the aand b elements in the article alternatively. This thesis concludes that the judges tend to apply article 156a byinterpreting the a and b elements in the article alternatively without some adequate legal arguments. Keywords blasphemy defamation of religion article 156a Indonesia's Criminal Code verdict analysis criminal law.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ardy Wirawan
"Skripsi ini membahas bagaimana suatu perbuatan yang dianggap patut dipidana berdasarkan hukum yang hidup dalam masyarakat, dapat dipidana dengan hukum pidana nasional. Dalam hal ini hukum yang hidup adalah hukum adat. Dasar hukum yang mengatur mengenai instrumen hukum yang mendasari tindakan penghukuman berdasarkan hukum adat tadi adalah UU No. 1 Darurat Tahun 1951 dan Rancangan KUHP. Penelitian ini berfokus pada kriteria yang harus dipenuhi agar seseorang berdasarkan hukum adat dapat dihukum pidana. Pemidanaan tersebut kemudian dikaitkan dengan konsep asas legalitas yang hidup dalam sistem hukum pidana Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode studi pustaka. Hasil penelitian ini menghasilkan kesimpulan bahwa konsep asas legalitas yang terkandung dalam KUHP dan Rancangan KUHP itu berbeda dan tidak dapat saling diperbandingkan, dan mengenai konsep pidana adat yang lebih baik adalah konsep pidana adat yang ada di dalam Rancangan KUHP.

This thesis discusses how an act is convicted under the living law in a society, in this case is adat law. The legal basis for regulating the legal instruments underlying the act of punishing based on adat law, which is the law No. 1 Emergency in 1951 and The Draft Criminal Code. This research focuses on the criteria have to be fulfilled that somebody based on adat law punishable by criminal punishment. Convictions was then associated with the principles of legality concept living in criminal law system of Indonesia. This thesis is using literature research method. Results of this research is the concept of the principle of legality are contained in the Criminal Code and the Draft Criminal Code was different and cannot be compared to each other, and regarding the concept criminal customary better is the concept of criminal customary that is in The Draft Criminal Code.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
S56142
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2   >>