Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 31 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Suhariyono A.R.
Abstrak :
ABSTRAK
Pidana denda sebenarnya sudah dikenal sejak Iama, namun baru pada abad ini dapat dimulai masa keemasan pidana denda. Sebab itu pula, kemudian pidana denda ini berhasil menggeser kedudukan pidana badan dari peringkat pertama, terutama di negara-negara Eropa dan beberapa negara maju Iainnya yang telah menentukan dan menerapkan kebijakan pidana denda sebagai alternatif pidana hilang kemerdekaan. Pidana denda merupakan perkembangan pemidanaan generasi ketiga seteiah generasi pertama yang dimulai dengan pidana perampasan kemerdekaan sebagai pidana utama untuk mengganti pidana mati dan generasi kedua yang ditandai dengan perkembangan pidana kemerdekaan itu sendiri yang di berbagai negara ada beberapa alternatif dan sistem yang berbeda. Pidana denda sebagai salah satu pidana pokok yang ditentukan dalam Pasal 10 KUHP yang digunakan sebagai pidana alternatif atau pidana tunggal dalam Buku ll dan Buku III KUHP daiam perjalanannya dipengaruhi oleh faktor eksternal, antara Iain menurunnya nilai mata uang yang mengakibatkan keengganan penegak hukum untuk menerapkan pidalia denda. Selain itu, piclana penjara masih dijadikan primadona dalam penetapan ydan penjatuhan pidana dalam kaitannya dengan tujuan pemidanaan, terutama pencapaian efek jera bagi pelaku dan pencapaian pencegahan umum. Padahal pencembangan konsepsi baru dalam hukum pidana, yang menonjol adalah perkembangan mengenai sanksi aiternatif (altemative sanction) untuk pidana hilang kemerdekaan dengan pidana denda, terutama terhadap tindak pidana ringan atau tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara di bawah satu tahun. Selain itu, peraturan perundang-undangan yang ada kurang memberikan dorongan dilaksanakannya penjatuhan pidana denda sebagai pengganti atau altematif pidana penjara atau kurungan. Sebaliknya, faktor kemampuan rnasyarakat juga menyebabkan belum berfungsinya pidana denda iika suatu undang-undang memberikan ancaman pidana denda yang relatif tinggi. Demikian pula piidana denda yang ditentukan- sabagai' ancaman kurnulaiif akan mengakibatkan peran dan fungsi pidana denda sebagai pidana alternatif atau pidana tunggal belum mempunyai tempat yang wajar dan memadai dalam kerangka tujuan pemidanaan, terutarna untuk tindak pidana yang diancam pidana penjara jangka pendek dan tindak pidana yang bermotifkan atau terkait dengan hafta benda atau kekayaan. Pidana denda dapat disetarakan dengan pidana penjara karena pidana penjara selama ini diakui sebagai pidana yang efektif untuk penjeraan. Pidana denda juga dapat menciptakan hasil yang diinginkan oleh pembentuk undang-undang sesuai dengan tujuan pemidanaan yang diharapkan. Pidana denda akan selalu menjadi pertimbangan oleh penegak hukum, terutama hakim dalam memutus perkara pidana, dan piclana denda harus dapat dirasakan sebagai penderitaan bagi pelaku tindak pidana (dalam bentuk kesengsaraan karena secara materi yang bersangkutan merasa kekurangan, jika mungkin menyita harta benda untuk menutupi denda yang be1um atau tidak dibayar dengan cara pelelangan). Pidana denda yang dibarengi dengan sistem keadilan restoratif diharapkan dapat menyelesaikan konfiik yang ditimbulkan oleh tindak pidana, memulihkan keseimbangan, dan mendatangkan rasa damai dalam masyarakat. Pidana denda diharapkan pula dapat membebaskan rasa bersalah kepada terpidana dan sekaligus memberikan kepuasan kepada pihak korban. Selain pidana denda, perlu diintrodusir mengenai sanksi ganti kenugian (restitutif) daniatau denda administratif untuk perkara-perkara tertentu yang memerlukan pemulihan dan perbaikan, dalam hal ini perlu dikembangkan adanya keadilan restoratif yang secara turun temurun telah dilaksanakan oleh masyarakat Indonesia berdasarkan adat dan budaya bangsa. Keseluruhan upaya di atas pada dasamya ingin mewujudkan sila ke-2 Pancasila yakni "Kemanusiaan yang adil dan beradab". Nilai kemanusiaan yang beradab adalah perwujudan nilai kemanusiaan sebagai makhluk yang berbudaya, bermoral, dan beragama. Penerapan teori tujuan pemidanaan yang integratif yang dapat memenuhi fungsinya dalam rangka mengatasi kerusakan yang diakibatkan oleh tindak pidana, pidana denda dapat mendekatkan pada kedua pandangan yakni retributive view dan utilitarian view yang diintegrasikan dengan konsep kemanusia n yang adil dan beradab untuk memenuhi humanitarian concerns combined with a greater awareness of the destructive effects of imprisonment. Lembaga pemasyarakatan (penjara) sedapat mungkin dijadikan tempat bagi terdakwa yang rnelakukan tindak pidana herat (serious crime) dan tindak pidana lainnya yang sangat membahayakan bagi masyarakat.
Depok: 2009
D1023
UI - Disertasi Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Hasna Wahida
Abstrak :
UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) Indonesia mengatur ancaman pidana denda dengan nilai yang ditentukan dalam rumusan delik. Artikel ini menganalisis dan membandingkan konsep pidana denda dalam UU Tipikor Indonesia, Foreign Corrupt Practices Act Amerika Serikat, Bribery Act Inggris, dan Wetboek van StrafrechtBelanda. Studi ini menemukan bahwa masing-masing dari ketentuan antisuap Amerika Serikat, Inggris, dan Belanda tersebut memiliki konsep yang berbeda untuk mengatasi masalah kekakuan ancaman pidana denda dalam rumusan delik, yang dapat digunakan dalam pembaruan UU Tipikor Indonesia.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi, 2019
364 INTG 5:2 (2019)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Fera Aswianida
Abstrak :
Penulisan hukum ini menggunakan metode penulisan Yuridis- Normatif, dengan sumber-sumber dari peraturan perundang-undangan, buku-buku, dan makalah. Penulisan ini bertujuan untuk melihat efektivitas dan peran pidana denda dalam PJN jika dibandingkan dengan perkembangan yang terjadi saat ini. Latar belakang penulisan ini karena Notaris adalah pejabat umum yang mempunyai kewenangan untuk membuat suatu akta atau perjanjian yang mempunyai kekuatan hukum. Sifat dari akta atau perjanjian yang dibuat oleh atau dihadapan notaris adalah kuat. Selain mempunyai kewenangan yang besar untuk membuat akta otentik, juga mempunyai tanggung jawab yang besar. Hal ini dikarenakan peran notaris adalah untuk memberikan pelayanan umum kepada masyarakat. Besarnya tanggung jawab notaris menjadikan notaris harus berhati-hati dan seksama dalam membuat suatu akta. Hal ini tidak luput dari perhatian pembuat UndangUndang. Peraturan yang mengatur tentang notaris adalah Peraturan Jabatan Notaris(PJN), didalamnya terdapat sanksi yang akan dijatuhkan jika terjadi pelanggaran oleh notaris. Salah satunya adalah sanksi denda, yang juga merupakan sanksi pidana pokok dalam Hukum Pidana. Sanksi pidana dalam PJN sangat jarang digunakan, hal ini disebabkan oleh kurang efektifnya pengawasan oleh Pengadilan Negeri kepada notaris, dan kurang pentingnya kedudukan pidana denda di masyarakat karena dianggap tidak dapat memenuhi rasa keadilan. Perkembangan yang terjadi adalah pidana denda mulai dilirik sebagai pidana yang dapat memberikan suatu hukuman kepada pelanggar peraturan, dengan ketentuan besarnya denda disesuaikan dengan perkembangan perekonomian masyarakat Indonesia. Hal ini akan berpengaruh pada PJN, PJN diharapkan akan dapat menyesuaikan dengan perkembangan yang terjadi.
Depok: Universitas Indonesia, 2002
T36345
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Intan Retno Heryanti
Abstrak :
Keberadaan suatu penyelenggara telekomunikasi di Indonesia diakui oleh pemerintah dengan suatu bentuk Izin Penyelenggaraan Telekomunikasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Pada Izin Penyelenggaraan Telekomunikasi tersebut berisi mengenai kewajiban-kewajiban setiap tahun dan wajib dilaporkan kepada pemerintah. Setiap tahunnya kewajiban tersebut dievaluasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.Dalam hal tidak terpenuhinya kewajiban penyelenggara telekomunikasi yang tertuang dalam Izin Penyelenggaraan Telekomunikasi tersebut maka penyelenggara telekomunikasi akan dikenakan sanksi administratif berupa denda yang besaran nilai dendanya telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2009 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Departemen Komunikasi dan Informatika. Berdasarkan peraturan tersebut Pemerintah mengeluarkan tata cara pengenaan sanksi administrasi berupa denda dalam Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Berupa Denda Terhadap Penyelenggara Telekomunikasi. Namun dalam peraturan perundang-undangan telekomunikasi yaitu Undang-Undang Nomor 36 tahun 1999 tentang Telekomunikasi dan Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi, sanksi administrasi yang diamanatkan adalah berupa pencabutan izin yang diberikan setelah adanya peringatan tertulis. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, penelitian ini bertujuan untuk menjawab permasalahan, yakni Bagaimana pengaturan tentang sanksi administrasi berupa denda dalam penyelenggaraan telekomunikasi, khususnya terkait kewajiban penyelenggara telekomunikasi yang tertuang dalam izin penyelenggaraan telekomunikasi dan bagaimana kesesuaian pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2009 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Departemen Komunikasi dan Informatika setelah adanya Peraturan Menteri dimaksud. Berdasarkan kepada kajian, Menteri Komunikasi dan Informatika melakukan diskresi dengan menetapkan Peraturan Menteri dimaksud untuk mengatasi persoalan konkret yang dihadapi dalam penyelenggaraan telekomunikasi dalam rangka pengaturan dan pengawasan di sektor telekomunikasi.
The existence of telecommunications provider in Indonesia is recognised by the government in a telecommunication operating license issued by the Ministry of Communication and Information Technology. The content is related to the yearly obligations and shall be reported to the government. Every year, these obligations are evaluated by the Ministry of Communication and Information Technology. In regards to the unfulfilled obligation by telecommunications provider as written in the regulation, telecommunications provider will be imposed by fines of administrative penalty which value was defined in Government Regulation Number 7 Year 2009 regarding Type And Tariff Of Non-Tax Revenue in Ministry of Communication and Information Technology. Based on the regulation, government decreed the procedure of fines of administrative penalty which defined in Decree of The Minister of Communication and Information Technology Number 11 Year 2014 regarding Procedure Of Fines Of Administrative Penalty To The telecommunications Provider. However, in the telecommunications legislation which is Law Of The Republic Of Indonesia Number 36 Year 1999 about telecommunication and Government Regulation Number 52 Year 2000 about telecommunication provider, administrative penalty is addressed in a form of permit revocation after written warning is granted. By using normative juridical research method, the goal of this research is to address solution of the regulation about administrative penalty in telecommunication provider, specifically related to the obligation of telecommunication provider which is written in Government Regulation Number 7 Year 2009 regarding Type And Tariff Of Non-Tax Revenue in Ministry of Communication and Information Technology. According to the research, Minister of Communication and Information Technology did discretion by setting a regulation intended to solve concrete problems encountered in the operation of telecommunication in the framework of regulation and supervision in the telecommunication sector.
Depok: Universitas Indonesia, 2015
T44173
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Maryam Jamilah
Abstrak :
Skripsi ini membahas mengenai penegakan hukum persaingan usaha oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Pembahasan menekankan pada implementasi penjatuhan sanksi administratif berupa denda terhadap pelaku usaha yang terbukti melakukan persekongkolan tender. Berdasarkan pasal 47 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (UU No.5/1999), hukuman yang dapat dijatuhkan adalah hukuman administratif dan pidana. KPPU hanya berwenang menjatuhkan sanksi administratif. Salah satu bentuknya adalah denda. Denda yang dikenakan terhadap pelaku usaha yang melanggar UU No.5/1999 berkisar Rp.1.000.000.000,- (satu miliar rupiah) hingga Rp.25.000.000.000,-. Pada kenyataannya, banyak denda yang masih di bawah nilai yang ditentukan UU No.5/1999. Salah satunya Putusan KPPU Perkara NO.49/KPPU-L/2008 tentang Tender Pengadaan Alat Kesehatan Polysomnograph di Rumah Sakit Duren Sawit Propinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2007. ......This thesis concerning about competition law enforcement by the Commission for Supervision on Business Competition (KPPU) in ruining administrative fine sanctions against the perpetrators of bid-rigging. Article 47 Act No.5 Year 1999 Regarding The Prohibition on Monopoly and the Unhealthy Business Competition (UU No.5/1999) regulate the punishment that could be subjected to the perpetrators against the provisions of Act No.5/1999 were administrative and criminal punishment. In this context, KPPU only had the authority to subject administrative sanctions. One of the forms is fine. Fine that could be subjected to the perpetrators are between Rp. 1,000,000,000.- (one billion rupiah) to Rp. 25.000.000.000,-. In fact, there are still many KPPU decisions that ruin administrative fine sanctions under the amount determined in Act No.5/1999. One Of Them was the Decision KPPU Case No.49/KPPU-L/2008 regarding the Tender for the Procurement of the Medical Instrument Polysomnograph in the Duren Sawit Hospital Special Capital District of Jakarta Province Budget Year 2007.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
S25323
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Feliza
Abstrak :
Dewasa ini Hak Kekayaan Intelektual (HKI) memiliki peran penting dalam aspek kehidupan masyarakat. Hal ini dikarenakan HKI berkaitan erat dengan teknologi, ekonomi, maupun seni budaya. Begitu pentingnya HKI dalam kehidupan, selayaknyalah HKI tersebut dilindungi. Salah satu bentuk HKI yang harus dilindungi adalah hak cipta, khususnya lembaga penyiaran dari tindakan pembajakan melalui internet. Hal ini menjadi penting, karena izin siaran pertandingan sepak bola ini baru akan dianggap sah apabila telah mendapatkan izin dari pemegang hak terakait atas hak siar tersebut. Hak lisensi ini diperoleh melalui perjanjian lisensi, kemudian dengan membayar sejumlah royalti kepada pemegang hak terkait. Maka lembaga penyiaran ini akan dianggap sah sebagai pemegang lisensi atas hak siar setelah perjanjian lisensi disetujui oleh pemegang hak terkait dan pihak lembaga penyiaran yang ingin memiliki lisensi atas siaran tersebut. Di Indonesia memang sudah diatur terkait undang-undang untuk melindungi hak cipta. Namun undang-undang tersebut belum mampu membuat para pelaku pembajakan jera atas perbuatannya. Hal ini dikarenakan sanksi yang diterapkan masih kurang efektif dan dalam penjatuhan sanksi pidana terhadap pelanggar hukum hak cipta , diperlukan adanya sistem pedoman pemidanaan yang bisa dijadikan acuan bagi penghitungan sanksi denda. Sehingga sistem pedoman pemidanaan ini sangat diperlukan penerapannya dalam hal memberikan sanksi pidana yang tepat bagi para pelanggar hak cipta, khususnya dibidang pembajakan hak siar. Karena kebanyakan dalam berbagai putusan hakim dalam menjatuhkan sanksi denda kurang seimbang dengan kerugian yang dialami pemilik hak cipta maupun pemegang hak cipta. Sehingga diperlukan bagi perkembangan hukum hak cipta di indonesia yaitu perlu adanya pedoman pemidanaan dalam penjatuhan sanksi denda kepada pelaku palanggar hak cipta atau hak terkait. ......Nowadays, Intellectual Property Rights (IPR) have an important role in aspects of people's lives. This is because IPR is closely related to technology, economy, and cultural arts. So important is IPR in life, it should be protected. One form of IPR that must be protected is copyright, especially broadcasters from acts of piracy over the internet. This is important, because the permission to broadcast a football match will only be considered valid if it has obtained permission from the holder of the broadcasting rights. This license right is obtained through a license agreement, then by paying a certain amount of royalties to the relevant rights holder. Then this broadcaster will be considered valid as the licensee of the broadcasting rights after the license agreement is approved by the relevant rights holder and the broadcaster who wants to have a license for the broadcast. In Indonesia, it has been regulated regarding laws to protect copyright. However, the law has not been able to deter the perpetrators of piracy for their actions. This is because the sanctions applied are still ineffective and in imposing criminal sanctions on violators of copyright law, it is necessary to have a system of sentencing guidelines that can be used as a reference for calculating fines. So that this criminal code system is very necessary to apply it in terms of providing appropriate criminal sanctions for copyright violators, especially in the field of piracy of broadcasting rights. Because most of the various judges' decisions in imposing fines are not balanced with the losses suffered by copyright owners and copyright holders. So it is necessary for the development of copyright law in Indonesia, namely the need for criminal guidelines in imposing fines on perpetrators of copyright or related rights violations.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tamba, James Erikson
Abstrak :
Putusan KPPU adalah salah satu produk hukum KPPU yang dapat membebankan sanksi tindakan administratif berupa denda kepada pelaku usaha yang terbukti bersalah. Terdapat beberapa perbedaan pembebanan denda dalam beberapa putusan KPPU atas pelanggaran persekongkolan tender, hal inilah yang menjadi latar belakang dalam penelitian. Adapun yang menjadi rumusan masalah adalah bagaimana eksistensi sanksi terhadap pelanggaran hukum persaingan usaha, bagaimana penerapan sanksi terhadap pelanggaran persekongkolan tender oleh KPPU, bagaimana penerapan hukum oleh KPPU dalam putusan nomor 12/KPPU-L/2009, 03/KPPU-L/2011, dan12/KPPU-L/2013, dan apakah KPPU telah konsisten dalam menerapkan UU 5/1999 dan pedoman pelaksanaan pasal 47 terhadap pelaku usaha yang terbukti bersalah melanggar pasal 22 UU 5/1999. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian normatif dengan metode analisis data menggunakan pendekatan kualitatif. Beberapa teori yang digunakan diantaranya teori koherensi, teori korespondensi, teori empiris dan teori pragmatis. Setelah dilakukan penelitian hukum persaingan usaha berdasarkan undang-undang dan aturan pelaksana yang kemudian diterapkan pada persoalan konkrit dalam putusan KPPU nomor 12/KPPU-L/2009, 03/KPPU-L/2011, dan12/KPPU-L/2013 diperoleh kesimpulan bahwa KPPU tidak konsisten dalam putusannya, tidak konsisten terhadap undang-undang dan aturan pelaksananya
The KPPU`s decision is one of the Commission's legal products that can impose sanctions in the form of administrative action such as fines to business actors that are proven guilty. There are some differences in the levying of fines in Commission`s decision on conspiracy of tender, it is at the background in research. As for the formulation of the problem is how the existence of sanctions against violations of competition law, how the application of sanctions against violations of tender conspiracy by the Commission, how the application of the law by the Commission in decision No. 12 / KPPU-L / 2009, 03 / KPPU-L / 2011, dan12 / KPPU-L / 2013, and whether the Commission had been consistent in the implementation of Law 5/1999 and the guidelines of implementing for article 47 of the business actors that were found guilty of violating Article 22 of Law 5/1999. The method used is a method normative research with data analysis method uses a qualitative approach. Several theories used include coherence theory, the theory of correspondence, empirical theory and pragmatic theory. After doing research competition law is based on law and implementing rules are then applied to concrete problems in the Commission's decision No. 12 / KPPU-L / 2009, 03 / KPPU-L / 2011, dan12 / KPPU-L / 2013 the conclution is the Commission inconsistent in its decision, inconsistent with the law and its implementing rules
Depok: Universitas Indonesia, 2015
T44041
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Harahap, Athika Salsabilla
Abstrak :
Tindak pidana korupsi dianggap sebagai suatu tindak pidana serius yang penanganannya juga harus dilakukan secara serius karena sangat mengganggu hak ekonomi-sosial masyarakat dan negara dalam skala yang besar, dimana pembuktiannya membutuhkan langkah-langkah yang serius, profesional dan independen. Dalam UU Nomor 20 Tahun 2001, jika kita kaji lagi lebih dalam, maka sasaran yang sebenarnya ingin dicapai oleh legislator adalah bagaimana cara agar pekerjaan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum dalam menangani tindak pidana korupsi dapat secara optimal mengembalikan kerugian keuangan negara. Selama ini, penjatuhan hukuman yang diterapkan pada penanganan tindak pidana korupsi tampaknya masih belum dapat secara optimal mengembalikan kerugian keuangan negara. Dalam hal ini, fokus utama dalam penyelesaian tindak pidana korupsi memanglah untuk mengembalikan kerugian keuangan negara. Namun perlu juga kita perhatikan berapa banyak uang negara yang dipakai untuk memproses suatu kasus tindak pidana korupsi. Hal ini juga perlu diperhitungkan agar negara nantinya tidak makin merugi, karena dengan pendekatan penjatuhan hukuman seperti yang dilakukan sekarang ini di dalam penanganan tindak pidana korupsi, memakan biaya sosial yang besar sehingga membuat negara pada akhirnya akan semakin merugi. Oleh karena itu, sangat penting untuk mengoptimalkan pengembalian biaya yang dikeluarkan negara dengan pidana denda dalam penyelesaian tindak pidana korupsi. Hal ini sekiranya dapat dioptimalkan dengan memakai analisa ekonomi terhadap hukum (Analysis Economic of Law) dengan cara mengoptimalkan sanksi denda dengan menggunakan perhitungan berbasis konsep economic analysis of law tersebut. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis-normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konsep dan perbandingan dan dikumpulkan dengan metode studi kepustakaan dan studi dokumen. Optimalisasi pengembalian biaya yang dikeluarkan negara dengan pidana denda dalam penyelesaian tindak pidana korupsi penting untuk dilakukan karena ada beberapa urgensi diantaranya korupsi merupakan tindak pidana yang merugikan keuangan dan perekonomian negara, penggunaan pidana denda dalam praktik peradilan tindak pidana korupsi yang masih minim, serta pertimbangan cost-benefit analysis. Dalam hal ini Penulis memberikan usulan untuk menekan keuntungan dari pelaku dan membuat negara menjadi lebih untung agar tercipta efek pencegahan dan efek jera bagi pelaku dan kebermanfaatan bagi negara yaitu dengan memasukkan rincian biaya yang dikeluarkan negara untuk penyelesaian tindak pidana korupsi ke dalam pidana denda, menerapkan pidana denda tanpa batas maksimum (unlimited fines) dalam tindak pidana korupsi, kewajiban pelunasan pidana denda tanpa pidana pengganti dalam tindak pidana korupsi. ......The criminal act of corruption is considered a serious crime which must also be handled seriously because it greatly disrupts the economic-social rights of the community and the state on a large scale, where proof requires serious, professional and independent steps. In Law Number 20 of 2001, if we examine it more deeply, the real target that legislators want to achieve is how to ensure that the work carried out by law enforcement officials in dealing with criminal acts of corruption can optimally return state financial losses. So far, the sentences applied to the handling of criminal acts of corruption have not been able to optimally recover state financial losses. In this case, the main focus in solving corruption is indeed to restore state financial losses, but we also need to pay attention to how much state money is used to process a corruption case. This also needs to be taken into account so that the state does not suffer further losses in the future, because with the sentencing approach as is currently being carried out in handling corruption, it takes large social costs so that in the end the state will lose even more. Therefore, it is very important to optimize the recovery of costs incurred by the state with fines in the settlement of corruption. This can be optimized by using economic analysis of law (Economic Analysis of Law) by optimizing fines by using calculations based on the concept of economic analysis of law. The method used in this research is juridical-normative with statutory, concept and comparison approaches and collected by library research and document study methods. Optimizing the return of costs incurred by the state with criminal fines in the settlement of corruption crimes is important to do because there are several urgencies including corruption is a criminal act that harms the state's finances and economy, the use of criminal fines in the practice of corruption crimes is still minimal, as well as consideration of cost-benefit analysis. In this case, the author proposes to suppress the benefits of the perpetrators and on the contrary make the state more profitable in order to create a preventive and deterrent effect for the perpetrators and benefits for the state, namely including details of the costs incurred by the state for the settlement of corruption crimes into the fines, applying unlimited fines in corruption crimes, the obligation to pay fines without substitute punishment in corruption crimes.
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tri Susanti
Abstrak :
Sistem pidana denda pada hakikatnya mencakup keseluruhan perundang-undangan yang mengatur bagaimana pidana denda itu ditegakkan atau dioperasionalkan atau difungsikan secara konkret sehingga seseorang dijatuhi pidana (denda). Sistem pidana denda erat kaitannya dengan pemberian kewenangan atau kebebasan kepada jaksa dan hakim untuk mengoperasionalkan pidana denda. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kendala yang ditemui dalam penerapan pidana denda terhadap tindak pidana yang melanggar KUHP dan Undang-Undang Pidana Khusus yang ancaman pidana dendanya dirumuskan secara alternatif maupun gabungan (alternatifkumulatif), kemudian mengkaitkannya dengan Rancangan KUHP. Pendekatan yang digunakan menitikberatkan pada penelitian yuridis normatif yang ditunjang dengan penelitian lapangan. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Pembahasan dalam tulisan ini bertitik tolak pada penerapan pidana denda di dalam KUHP dan Undang - Undang Pidana Khusus guna mengetahui kendala dalam upaya penerapan pidana denda saat ini kemudian dikaitkan dengan Rancangan KUHP untuk menemukan pemecahan terhadap kendala tersebut sehingga sistem pidana denda di dalam KUHP mendatang benar-benar dapat diterapkan secara optimal. Hasil penelitian menunjukkan kebijakan pidana denda di dalam KUHP sudah ketinggalan jaman serta tidak memberi kebebasan kepada hakim untuk menetapkan batas waktu pembayaran denda dan cara pelaksanaan pidana denda. Sedangkan terhadap ancaman pidana denda pada Undang-Undang di luar KUHP meskipun jumlah ancaman pidana denda relatif tinggi tetapi jaksa maupun hakim cenderung untuk menuntut maupun menjatuhkan putusan berupa pidana penjara dikarenakan minimnya pengaturan mengenai pelaksanaan pidana denda. Dengan demikian dalam rangka optimalisasi penerapan pidana denda yang akan datang diperlukan pengaturan teknis pelaksanaan pidana denda yang jelas dan tegas. Untuk itu, dalam rangka reorientasi dan reformulasi sistem pidana denda di dalam KUHP yang akan datang perlu adanya kriteria/ukuran/standar sebagai dasar pengambilan kebijakan yang berupa tujuan pemidanaan dan pedoman pemidanaan. Adanya tujuan dan pedoman pemidanaan diharapkan mampu mengefektifkan pidana denda dalam penyelesaian tindak pidana. ......The system of criminal fines in fact covers the entirety of the legislation that governs how criminal fines were upheld or operationalized or functioned concretely so someone sentenced to criminal (fines). The system of criminal fines are intimately connected with the awarding authority or freedom to prosecutors and judges to operationalize the criminal fines. This research aims to find out the obstacles encountered in the application of criminal penalties against criminal acts in violation of the criminal code and the Special Criminal legislation the criminal threat formulated late fee or alternately merge (alternative-cumulative), then correlate it with the draft criminal code. The approach used focuses on research that is supported with the juridical normative research field. Data sources used are primary data and secondary data. The discussion in this paper is the starting point on the application of criminal penalties in the criminal code and the Special Criminal legislation in order to know the constraints in a bid application of criminal fines currently then associated with the draft of the criminal code in order to find solutions to these barriers so that the system of criminal fines in criminal code this coming actually could be implemented optimally. The results showed the criminal policy on fines in the criminal code are outdated and do not give freedom to the judge to set a deadline for payment of the fine and the way the implementation of criminal fines. While the threat of fines in criminal law outside the criminal code even though the number of criminal threats of fines is relatively high but the Prosecutor and judges tend to demand as well as dropping the verdict of imprisonment due to the lack of arrangements on the implementation of criminal fines. Thus in order to optimize the application of criminal fines coming necessary technical arrangements implementing criminal fines are clear and unequivocal. To that end, in order to reorient and criminal fines in reformulating my system in the criminal code that would come to existence of criteria/size/standard as the basis for policy making purposes in the form of punishment and punishment guidelines. The objectives and guidelines of punishment expected to streamline criminal fines in solving the crime.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
T30698
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4   >>