Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 11 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Satrio Banjuadji
Abstrak :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang membuat tidak optimalnya system pengelolaan administrasi Pajak Hiburan di Propinsi DKI Jakarta dan mencari upaya-upaya yang perlu dilakukan guna penyempurnaan pengelolaan administrasi Pajak Hiburan. Metode yang digunakan dalam penelitian adalah metode deskriptif analisis, dimana penelitian diarahkan untuk memaparkan keadaan obyek yang diselidiki sebagaimana adanya, berdasarkan fakta-fakta aktual yang terjadi saat sekarang. Penelitian mengambil lokasi di Propinsi DKI Jakarta. dan agar lebih terarah pada permasalahannya, maka hanya mengambil sampel penelitian dari obyek penelitian yang menjadi wewenang Balai Dinas Pendapatan Daerah Propinsi DKI Jakarta yang terfokus pada ke tiga tungku unit kerja yaitu. Subdinas Pendataan dan Pemeriksaan, Subdinas Penetapan dan Subdinas Penagihan. Pengumpulan data dilakukan dua cara, yakni penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan, terutama dengan mengandalkan teknik wawancara mendalam (indepth interview) serta focus group discussion. Sedangkan teknik analisis data yang digunakan adalah teknik analisis deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan administrasi Pajak Hiburan yang dilakukan Dipenda Propinsi DKI Jakarta sampai dengan penelitian ini dilakukan belum menunjukkan hasil sebagaimana yang diharapkan/optimal. Hal ini karena tiga Faktor utama, yaitu: a. Faktor Sistem Informasi Manajemen PHI, dimana hingga kini belum terwujud adanya Sistem Informasi yang terintegrasi antara ke tiga tungku dengan on-line system; b. Faktor Koordinasi, dimana seharusnya antara ke tiga tungku tersebut terjalin melalui koordinasi yang baik dengan pemanfaatan Informasi Teknologi. Namun kenyataannya pelaksanaan koordinasi yang ada masih belum optimal dan tidak memanfaatkan sarana informasi teknologi. c. Faktor Sistem dan Prosedur PHI, walaupun dalam pelaksanaannya secara umum telah memenuhi ketentuan yang berlaku. akan tetapi masih terdapat berbagai permasalahan berkaitan dengan waktu. Berdasarkan temuan-temuan tersebut. maka disarankan : 1. Perlu dibuat suatu sistem informasi administrasi PHI yang saling berkaitan satu dengan lainnya dan bersifat on-line sehingga setiap saat baik data maupun informasi dapat diakses seketika pada saat itu juga. Sistem tersebut dihubungkan antara unit kerja yang saling berkaitan, dalam hal ini sub dinas penataan dan pemeriksaan, penetapan. dan penagihan. Sehingga diharapkan dengan adanya sistem informasi ini, fungsi administrasi betul-betul dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan dan optimalisasi penerimaan dari PHI semakin mendekati kenyataan. 2. Perlu dilaksanakannya program terpadu di antara ketiga unit satuan kerja dalam melaksanakan pungutan PHI melalui kegiatan koordinasi. 3. Perlu pemanfaatan sarana komputer secara optimal. 4. Mengimplementasikan model koordinasi horizontal dan diagonal, selain vertikal dalam struktur organisasi Dipenda Propinsi DKI Jakarta. Dengan model koordinasi yang baru ini, setiap unit kerja yang saling berkaitan dapat berkoordinasi dengan lebih baik. Sehingga diharapkan baik waktu pemrosesan dan hasil yang dapat diselesaikan baik secara kualitas maupun kuantitas dapat meningkat.
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2002
T962
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hutagaol, Foster Pimondang
Abstrak :
ABSTRAK
Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah mengenai pengaruh tingkat inflasi dan nilai kurs terhadap kinerja pemungutan pajak hiburan di Propinsi DKI Jakarta tahun 1995/1996 s.d. 1999/2000.

Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan analisis statistik. Metode deskriptif digunakan untuk mengetahui gambaran mengenai variabel yang diteliti berdasarkan data sekunder. Sedangkan analisis statistik digunakan untuk mengetahui secara kuantitatif seberapa kuat hubungan antara tingkat inflasi dan nilai kurs dolar terhadap kinerja pemungutan pajak hiburan.

Dari perhitungan statistik, untuk variabel tingkat inflasi dengan variabel kinerja pemungutan pajak hiburan, diperoleh nilai koefisien korelasi = -0,614, nilai koefisien determinasi = 0,337, nilai t hitung= 1,346, dan persamaan regresinya Y = 56.774.386.202 - 216.095.061X1.

Sedangkan untuk variabel kurs dolar dengan variabel kinerja pemungutan pajak hiburan, diperoleh nilai koefisien korelasi= -0,778, nilai koefisien determinasi= 0,606, nilai t hitung = -2,148, dan persamaan regresinya Y = 63.990.010.253 - 2.326.000.609X2.

Sementara itu untuk korelasi berganda diperoleh nilai koefisien korelasi= -0,786, nilai koefisien determinasi = 0,618, nilai F hitung = 0,618, dan persamaan regresinya Y = 63.542.613.756 - 53.042.097, 30X, - 2.017.337.218X2.

Dari hasil penelitian, diperoleh kesimpulan bahwa tingkat inflasi dan nilai kurs dolar mempunyai implikasi negatif terhadap kinerja pemungutan pajak hiburan di Propinsi DKI Jakarta. Dengan demikian terdapat kecenderungan bahwa penerimaan pajak hiburan di Propinsi DKI Jakarta akan turun jika tingkat inflasi dan nilai kurs naik.

Saran yang dapat diberikan yaitu memperbaiki faktor-faktor internal dengan memperluas basis obyek pajak hiburan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi, selain itu mengurangi berbagai pengecualian pemungutan dari objek pajak hiburan yang diatur dalam Perda, melaksanakan penagihan aktif terhadap tunggakan-tunggakan pajak hiburan sampai dengan tahap penyitaan dan pelelangan dan memotivasi.
2001
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Siregar, Benito
Abstrak :
Pajak daerah merupakan sumber pendanaan negara yang diharapkan mampu berperan secara dominan dalam sistem pembiayaan pembangunan, oleh karena itu peningkatan penerimaan pajak harus diimbangi dengan pelayanan administrasi dan efisiensi serta optimalisasi kerja pada unit organisasi yang memiliki tanggung jawab dan kewenangan melaksanakan pemungutan. Salah satu sumber penerimaan daerah pada Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta yang cukup potensial obyek pajak dan jumlah penerimaan daerahnya adalah pajak hiburan di Wilayah Kotamadya Jakarta Selatan. Hal ini disebabkan karena wilayah ini adalah salah satu lokasi yang menjadi pusat hiburan dan perdagangan yang besar. Bila dilihat dari potensi yang ada dibandingkan realisasi yang telah tercapai maka dinilai belum mencapai hasil dan target yang seperti diharapkan, sehingga perlu ditemukan masalah dengan melihat kepada sistem perpajakan yang ada yang menyangkut kebijakan perpajakan, Undang-undang perpajakan dan administrasi perpajakan. Penelitian yang telah dilakukan adalah melalui analisis pengelolaan pajak hiburan dengan mempergunakan metode kasus yang bersifat deskriptif yaitu dengan teknik wawancara untuk dapat memperoleh data dan informasi dan dilakukan kegiatan yang mendalam untuk bahan analisis permasalahan yang ada dengan para pejabat dan pegawai yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung di dalam pengelolaan Pajak Hiburan, juga para Wajib Pajak dan atau penyelenggara hiburan yang berjumlah 43 (empat puluh tiga) responden. Dari hasil analisis yang dilakukan ditemukan berbagai hal antara lain : belum cukupnya jumlah pegawai yang ada termasuk kualitas pegawai yang tersedia, belum dilaksanakannya secara konsekuen tentang pelimpahan kewenangan pemungutan dari Kantor Dinas kepada Suku Dinas dan Seksi Pendapatan Daerah Kecamatan sesuai ketentuan yang ada dan kurangnya perhatian Kantor Dinas didalam penyelesaian permasalahan tentang sengketa atau keberatan wajib pajak dan lain-lain yang erat hubungannya dengan penyelenggaraan pemungutan pajak hiburan.
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2001
T7438
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Edi Sumantri
Abstrak :
Pajak hiburan merupakan salah satu Pajak Daerah yang cukup potensial untuk dapat meningkatkan Penerimaan Asli Daerah, namun dilihat dari perkembangan penerimaannya masih menunjukan angka yang kurang menggembirakan dimana terlihat dari realisasi penerimaan tahun 2000 hanya memberikan kontribusi sebesar 12,94 % dari total penerimaan Pajak Daerah Wilayah Jakarta Selatan, atau sebesar 3,40 % dari total penerimaan Pajak Daerah tingkat Propinsi.

Dilatarbelakangi permasalahan tersebut maka masalah yang diteliti berkaitan dengan pengukuran tingkat efektifitas pemungutan pajak hiburan di Suku Dinas Pendapatan Daerah Jakarta Selatan dan apakah administrasi perpajakan yang ada sudah mendukung pelaksanaan pemungutan pajak hiburan di Wilayah Jakarta Selatan.

Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif analitis dengan menyajikan data historis perkembangan penerimaan pajak hiburan dilakukan penghitungan tingkat efektifitas pemungutan pajak hiburan melalui analisis statistik "Pearson Correlation" dan dilakukan penghitungan estimasi potensi Pajak Hiburan secara mikro dan makro.

Dari hasil penelitian analisis statistik dengan bantuan SPSS dan penelitian administrasi perpajakan pada Suku Dinas Pendapatan Daerah Jakarta Selatan, didapat suatu hasil penelitian sebagai berikut :
  1. Efektifitas pemungutan Pajak Hiburan menunjukkan tingkat efektifitas yang tidak stabil.
  2. Dari hasil analisis regresi di dapat koefisien korelasi sebesar 0,613 yang menunjukan hubungan antara rencana dan realisasi penerimaan pajak hiburan adalah positif dan derajat hubungan adalah cukup kuat.
  3. Besarnya sumbangan penetapan rencana penerimaan terhadap variasi (naik turunnya) realisasi penerimaan pajak hiburan hanya sebesar 38 %, sedangkan 62 % ditentukan oleh faktor lain.
  4. Pengukuran tingkat efektifitas melalui pendekatan secara mikro dengan melihat potensi pajak hiburan, efektifitas yang dicapai sebesar 53,36 %.
  5. Dari sisi administrasi perpajakan, kegiatan penyelenggaraan pemungutan dan SDM yang ada kurang mendukung efektifitas pemungutan pajak hiburan, ini terlihat dari kurang efektifnya hasil pemeriksaan dan pencairan tunggakan wajib pajak yang dikelola oleh Suku Dinas Pendapatan Daerah Kodya Jakarta Selatan.
Dari hasil penelitian ini diharapkan dapat memberi masukan bagi Suku Dinas Pendapatan Daerah Jakarta Selatan untuk dapat meningkatkan penerimaan pajak hiburan yang optimal.
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2001
T7479
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Amir Hamzah
Abstrak :
ABSTRAK
Perkembangan Kota Palembang yang merupakan Ibukota Propinsi Sumatera Selatan sangat didukung oleh sektor sektor komersil yang sangat membantu perkembangan Pendapatan Asli Daerah Kota Palembang. Seiring dengan perkembangan arah yang diinginkan maka diperlukan kebijakan kebijakan pemerintah kota dalam mendukung proses tersebut.

Untuk itu, sebagai upaya mengantisipasi permasalahan perkembangan pajak daerah khususnya pajak hiburan dan pajak reklame maka diperlukan arahan yang baik, sehingga dapat mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palembang. Sementara perkembangannya, baik itu pajak hiburan ataupun pajak reklame sangat dipengaruhi oleh beberapa factor, salah satunya faktor pendapatan per kapita penduduk Kota Palembang.

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, tujuan penelitian dalam tesis ini adalah mendiskripsikan kebijakan pajak hiburan dan pajak reklame terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Palembang dengan cara rnenelaah faktor-faktor yang mempengaruhi penerimaan pajak hiburan dan pajak reklame sebagai sumber penerimaan pernerintah daerah Kota Palembang.

Penelitian ini menggunakan alat analisa kuantitatip dan kualitatip dengan mencoba memberikan suatu gambaran secara garis besarnya. Alat analisa regresi dalam upaya melihat arah kebijakan dari pajak tontonan, dan pajak atas papan nama, dan juga dihubungkan dengan perkembangan Pendapatan Asli Daerah dengan menggunakan data relevan yang dikaitkan dengan teori dan alat analisa yang sudah baku yang digunakan dalam penelitian ekonomi.

Dari hasil antara pajak hiburan dan pajak reklame terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Palembang dari tahun 1998 sampai tahun 2001. Hasil analisanya dapat ditarik kesimpulan bahwa pertumbuhan rata-rata Pendapatan Asli Daerah Kota Palembang sebesar 17,96 persen, Pajak Hiburan sebesar 5,52 persen, dan Pajak Reklame sebesar 17,14 persen. Pajak Hiburan menunjukkan kontribusinya yang terus menurun terutama pada tahun 1997 menunjukkan tingkat pertumbuhannya sebesar - 40,14 persen dan tahun 1998 sebesar -11,53 persen. Maka kontribusi pajak hiburan terhadap Pendapatan Asti Daerah Kota Palembang menunjukkan hubungan yang tidak signifikan sementara pajak reklame terhadap Pendapatan Asli Daerah menunjukkan hubungan yang signifikan. Dengan menggunakan data time series selama 14 tahun dengan tingkat keyakinan 95 persen diperoleh tingkat perkiraan model koefisien R2 sebesar 79,86 persen,dan model secara keseluruhan dengan menggunakan Uji F dengan nilai F Statistik sebesar 21,809dan F Label sebesar 3,48 dengan level of confidence sebesar 5 persen maka secara keseluruhan model itu signifikan dapat menjelaskan variabel pajak hiburan, pajak reklame terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Palembang.

Dari hasil analisis ini tentang pajak tontonan yang dilakukan dapat ditarik kesimpulan pertama, dengan menggunakan metode persamaan regresi berganda dengan pengamatan 40 (empat puluh) responden dengan level of confidence sebesar 95 persen dengan menggunakan faktor-faktor yang mernpengaruhi penerimaan pajak tontonan secara signifikan dengan tingkat ketepatan perkiraan model melalui Uji F dan nilai F statistik sebesar 3,052 persen, sementara F label sebesar 2,49 berarti modelnya cukup signifikan. Sementara struktur pajak tontonan bersifat regresip yang ditunjukkan nilai elastisitas sebesar 0,4136 dan melihat korelasi beberapa faktor yang mempengaruhi pengeluaran tontonan sebagai berikut : pendapaan perkapita, usia, pendidikan, status dan pekerjaan. Kedua, berdasarkan elastisitasnya dapat disimpuikan bahwa variabel yang berpengaruh positip terhadap pengeluaran tontonan yaitu variabel pendapatan perkapita, pekerjaan sementara variabel yang berpengaruh negatip terhadap pengeluaran tontonan yaitu variabel usia, pendidikan dan status.

Analisa tentang pajak reklame yang dilakukan dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut : pertama, dengan menggunakan metode persamaan regresi berganda dengan data time series dengan pengamatan selama 13 tahun dan tingkat keyakinan sebesar 95 persen dan ditinjau secara makro faktor-faktor yang mempengaruhi penerimaan pajak reklame secara signifikan dengan tingkat ketepatan perkiraan model ditinjau Koefisien detenninasi (R2) sebesar 0,949 dan pengujian secara keseluruhan diperoleh F statistik sebesar 37,656 dan F Label sebesar 3,49 berarti model tersebut signifikan dalam pengujian pajak reklame yang dihubungkan dengan beberapa variabel yaitu variabel pendapatan perkapita, tingkat pertumbuhan, penduduk dan lain-lain.

Analisa tentang pajak atas papan nama tersebut menunjukkan korelasi positip terhadap beberapa faktor yang mernpengaruhinya yaitu pendapatan perusahaan, ukuran papan nama dan lokasi. Struktur pajak atas papan nama bersifat regresip, ditinjau dari angkat elastisitasnya sebesar 0,246. Berarti kebijakan penetapan pajak papan nama di Kota Palembang bersifat regresip.
2001
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Iwan Setiawandi
Abstrak :
Pajak hiburan merupakan salah satu pajak daerah dan merupakan sumber Pendapatan Asli Daerah Propinsi DKI Jakarta yang tingkat upaya pajaknya (tax effort) baru mencapai 36%. Di samping itu karena filosofis pemungutan pajak hiburan masih diwarnai oleh upaya Pemerintah Daerah menjaga ketentraman dan ketertiban umum, maka prinsip-prinsip yang berlaku dalam perpajakan cenderung kurang mendapat perhatian, khususnya prinsip keadilan dan kepastian hukum. Berdasarkan latar belakang permasalahan tersebut maka masalah yang diteliti berkaitan dengan sejauhmana penerapan besar tarif, sistem tarif dan dasar pengenaan terhadap keadilan, serta mengenai definisi hiburan dan objek pajak terhadap kepastian hukum dalam pemungutan pajak hiburan di Propinsi DKI Jakarta, dengan tujuan untuk memperoleh gambaran mengenai penerapan prinsip keadilan dan kepastian hukum dalam pajak hiburan. Kerangka teori yang digunakan beranjak dari sistem perpajakan (tax system) yang terdiri dari tiga aspek yaitu, (1) kebijakan perpajakan yang meliputi subjek, objek dan tarif, (2) hukum pajak yang meliputi Undang-undang, Peraturan Pemerintah, Keputusan Menteri dan Peraturan Daerah, (3) administrasi pajak yang meliputi organisasi aparatur dan produk administrasi. Kemudian di samping sistem perpajakan tersebut diatas terdapat prinsip-prinsip perpajakan yaitu (1) prinsip kesamaan dan keadilan, (2) prinsip kepastian hukum, (3) prinsip ketepatan atau kenyamanan dalam pembayaran, (4) prinsip efisiensi dalam pemungutan. Prinsip pertama dan kedua erat kaitannya dengan kebijakan perpajakan yaitu objek pajak dan tarif pajak. Kerangka teori inilah yang selanjutnya akan dibahas dalam penelitian ini. Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode survai dengan menyebarkan kuesioner dan wawancara kepada para pengusaha hiburan dan petugas pajak kemudian dilakukan pengujian distribusi chi square dan tabulasi silang (cross tab) dengan bantuan SPSS, dengan hasil sebagai berikut. Keadilan dalam pajak hiburan dipengaruhi oleh besar tarif, sistem tarif dan dasar pengenaan pajak. Sedangkan kepastian hukum dipengaruhi oleh definisi hiburan dan objek pajak. Persepsi pengusaha hiburan dan petugas pajak menyatakan masih terdapat ketidakadilan dalam besar tarif, sistem tarif dan dasar pengenaan pajak. Sedangkan ketidakpastian hukum terjadi pada definisi hiburan. objek pajak dan cara menentukan dasar pengenaan pajak. Dengan demikian masih terdapat ketidakadilan dan kepastian hukum dalam pemungutan pajak hiburan. oleh sebab itu perlu dilakukan evaluasi dan penyempurnaan Peraturan Daerah tentang pajak hiburan.
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2001
T7598
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bambang Tristianto
Abstrak :
Sebagai salah satu sumber penerimaan daerah, pajak hiburan merupakan salah satu pajak daerah yang cukup potensial dan memainkan peranan penting dalam memberikan penambahan penerimaan bagi pemerintah daerah. Namun, bila dilihat dari sisi penerimaan, sumbangan ataupun kontribusi yang diberikan oleh pajak hiburan menunjukkan hasil yang kurang menggembirakan. Hal ini terlihat dari realisasi penerimaan pada tahun 2002 yang hanya memberikan kontribusi sebesar 2,22 % dari total penerimaan pajak daerah di tingkat propinsi dan 4,78 % dari total penerimaan pajak daerah ditingkat Suku Dinas Pendapatan Daerah Jakarta Pusat I dan II. Berangkat dari permasalahan inilah, maka dilakukan penelitian yang bertujuan untuk mengetahui tingkat efektivitas pemungutan pajak hiburan di Suku Dinas Pendapatan Daerah Jakarta Pusat I dan II, dan kemampuan administrasi perpajakan yang dikelola oleh Suku Dinas Pendapatan Daerah Jakarta Pusat I dan II. Dalam penelitian ini, metode yang digunakan adalah metode deskriptif analisis dengan menyajikan data perkembangan penerimaan pajak hiburan yang diukur dengan menggunakan rumus TPI (Tax Performance Index) untuk mengetahui berapa besar tingkat efektivitas pemungutan pajak hiburan, dan melakukan analisis administrasi pemungutan pajak di Suku Dinas Pendapatan Daerah Jakarta Pusat I dan II. Dari hasil perhitungan tingkat efektivitas dan penelitian mengenai administrasi perpajakan pada Suku Dinas Pendapatan Daerah Jakarta Pusat I dan II, menunjukkan bahwa : Hasil pengukuran rata rata tingkat efektivitas selama lima tahun adalah sangat efektif, yaitu mencapai 109 %, sehingga hubungan antara rencana penerimaan dan realisasi penerimaan pajak hiburan adalah positif, dengan derajat hubungan yang kuat. Dari sisi administrasi perpajakan, pelaksanaan koordinasi dengan unit terkait seperti Dinas Pariwisata masih kurang, Law Enforcement data. Dinas Pendapatan Daerah masih lemah dan sumber daya manusia yang ada ternyata kurang mendukung efektivitas pemungutan pajak hiburan, kondisi ini terlihat dari kurang efektifnya hasil pemeriksaan dan banyaknya tunggakan yang tidak tertagih dari wajib pajak yang dikelola oleh Suku Dinas Pendapatan Daerah Jakarta Pusat I dan II. Dari hasil penelitian tersebut, dapat disimpulkan bahwa tingkat efektivitas di Suku Dinas Pendapatan Daerah Jakarta Pusat I dan II sangat efektif, karena penetapan rencana penerimaan pajak hiburan terlalu rendah, dan pelaksanaan administrasi perpajakan di Suku Dinas Pendapatan Daerah Jakarta Pusat I dan II kurang mendukung pelaksanaan Berdasarkan kesimpulan tersebut, maka disarankan agar penentuan target penerimaan seharusnya dilakukan berdasarkan data potensi yang rill dan selalu diperbaharui secara berkala, perlu adanya penambahan jumlah staf untuk melaksanakan pemungutan pajak khususnya aparat pemeriksa pajak, perlu dibuat Surat Keputusan bersama dalam meningkatkan koordinasi dengan unit terkait, dan peningkatan Law Enforcement berupa penerapan sanksi hukum secara konsisten baik sanksi administrasi maupun pidana sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dari hasil penelitian ini semoga dapat memberi masukan bagi Suku Dinas Pendapatan Daerah Jakarta Pusat I dan II untuk meningkatkan penerimaan pajak hiburan secara optimal. Daftar Pustaka : 36 buku + 3 artikel/karya ilmiah + 6 Peraturan Perundang-undangan + 5 Perda dan Peraturan Pelaksanaannya. (1951-2002)
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
T12225
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
R. Agus Purwanto
Abstrak :
Pajak daerah sebagai salah satu sumber penerimaan daerah Pemerintah Propinsi DKI Jakarta diharapkan mampu menjadi penunjang sumber dana dalam pembiayaan roda pemerintahan dan pembangunan di DKI Jakarta. Salah satu jenis pajak daerah yang dipungut oleh Pemerintah Propinsi DKI Jakarta adalah Pajak Hiburan. Dari jenis pajak daerah inilah diharapkan dapat menjadi primadona penerimaan yang sangat dominan dalam arti dapat ditingkatkan di samping jenis pajak daerah yang lainnya. Untuk meningkatkan penerimaan ini, tidak terlepas dari peningkatan kualitas pengelolaan administrasi perpajakan yang effektif di samping kualitas sumber daya manusia yang diberi kewenangan dalam pelaksanaan pemungutan. Salah satu wilayah di Pemerintah Propinsi DKI Jakarta yang potensiai obyek Pajak Hiburan-nya adalah wilayah Kotamadya Jakarta Selatan, karena wilayah Kotamadya Jakarta Selatan di samping sebagai salah satu wilayah perdagangan juga sebagai salah satu pusat hiburan. Dilihat dari potensi yang ada jika dibandingkan dengan realisasi penerimaan, masih ditemukan masalah dalam administrasi perpajakannya sehingga kurang menunjang penerimaan. Penelitian yang dilakukan adalah melalui penelitian yang bersifat deskriptif dengan menggunakan teknik wawancara terhadap pejabat dan pegawai yang mengelola administrasi pajak hiburan dan juga wajib pajak yang masing-masing sebanyak 15 orang. Dari analisis yang dilakukan secara deskriptif kualitatif, ditemukan beberapa hal diantaranya adalah pertama, Pajak hiburan merupakan salah satu sumber penerimaan bagi Pemerintah Propinsi DKI Jakarta yang dalam sistem administrasi-nya masih belum effektif. kedua, masih terdapat masalah kurang jelasnya job description antar seksi terkait sehingga kadang terjadi tumpang tindih pekerjaan dan Ketiga, masih sangat terbatasnya jumlah personil yang ada untuk melakukan pendataan dan pemeriksaan dilapangan. Daftar pustaka : 30 buku, I makalah, 4 peraturan perundangan + 10 peraturan dibawahnya : 3 Peraturan Pemerintah; I SK Menteri, 2 Peraturan Daerah dan 4 SK Gub. { Tahun 1997 - 2002 )
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
T12133
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Isman Ismail Hartono
Abstrak :
Skripsi ini membahas mengenai Kajian ekstensifikasi pajak hiburan atas futsal di Kota Tangerang Selatan. Tujuan dari skripsi ini adalah untuk menganalisa apakah usaha penyewaan lapangan futsal di Kota Tangerang Selatan layak dijadikan salah Satu perluasan objek pajak hiburan. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kuantitatif dengan desain deskriptif tanpa menggunakan uji statistik. Metode pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam, observasi dan studi kepustakaan. serta Teknik analisis data kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa berdasarkan teori Nick Devas untuk menilai suatu pajak cocok menjadi Pajak Daerah, aktifitas penyewaan lapangan futsal memiliki potensi penerimaan Pajak Hiburan yang cukup basar, aktifitas futsal jika dijadikan objek Pajak Hiburan tidak memberikan pengaruh terhadap aktivitas futsal. Kemampuan administrasi dari DPPKAD selaku pengelola pajak cukup baik untuk mendukung pendataan, penetapan, penyetoran, dan pengawasan. Aktivitas penyewaan lapanagan futsal cocok untuk dijadikan objek Pajak Hiburan karena memiliki karakteristik yang sama dengan objek pajak hiburan olahraga permainan yakni bowling dan bilyar. ...... This thesis discusses about the extensification study regarding entertainment tax for futsal in South Tangerang. The objective of this thesis is to analyze whether the futsal field renting business in South Tangerang is feasible to be established as one of the entertainment tax object extensification. This research uses the quantitative approach with descriptive design, without a statical test. The methods used for data collection are in-depth interview, observation and literature research, with the use of qualitative data analysis technique. The results showed that according to Devas’s theory, to asses the suitability of a specific tax for it to fit into a local tax, the activity of futsal field renting business has great potential regarding its collection, there will be no impact to the activity itself if futsal is to be established as an object of entertainment tax. The administration capability of DPPKAD as the tax administrator is quite decent to support data collection, assesment, collection, and inspection. The practice of futsal field rental is suitable to be established as an object of entertainment tax, due to the same characteristcs as other objects of entertainment tax in the field of sport games, such as bowling and billiard.
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2014
S53706
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Kiki Rizky Anggraeni
Abstrak :
Penelitian ini membahas tentang implementasi kebijakan pembebasan sebagian pajak hiburan untuk produksi film nasional di Provinsi DKI Jakarta. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji isi kebijakan dan menggambarkan pelaksanaan kebijakan tersebut Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kuantitatif, dan pengumpulan data melalui studi literatur dan wawancara mendalam. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat dua isu pada pelaksanaan kebijakan ini diantaranya konsep pembebasan yang digunakan pada kebijakan berbeda dengan penerapannya yaitu pengembalian. Selain itu, mekanisme pengembalian hasil pembebasan pajak hiburan antara pengusaha bioskop dengan produser film nasional secara langsung dinilai tidak tepat.
This research discusses about Analysis of Implementation Partial Exemption Policy of Entertainment Tax For National Film Production in Province of DKI Jakarta. The purpose of this research are to examine the content of the policy and describe how the implementation of that policy. This research uses quantitative research approach and the collection of data through literature study and in depth interview. The result of this research indicates that there are two issues on the implementation of this policy, they are concept of exemption that used is different with the implementation, that is tax return. Beside that, the mechanism of entertainment tax return between cinema stakeholder and national film producer directly is not appropriate.
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2014
S54964
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2   >>