Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 14 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Margareth Olivin
"Keberadaan Notaris di dalam transaksi kegiatan di pasar modal sangat dibutuhkan, terutama terkait pembuatan akta-akta otentik. Notaris yang menjalankan kegiatan di bidang pasar modal, harus terlebih dahulu terdaftar di Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam LK sekarang beralih ke Otoritas Jasa Keuangan) dan memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam peraturan Bapepam nomor VIII D.1. Dalam hal seorang Notaris berhalangan untuk menjalankan jabatannya baik karena sakit atau karena sebab lain,Notaris dapat mengajukan cuti dan kemudian akan digantikan oleh seorang Notaris Pengganti. Akan tetapi syarat untuk menjadi Notaris Pengganti dalam menjalankan peran Notaris sebagai salah satu profesi penunjang pasar modal tidaklah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Jabatan Notaris maupun dalam peraturan yang dikeluarkan oleh BAPEPAM-LK. Mengenai Kedudukan Notaris Pengganti ini terdapat 2 pendapat. Pendapat pertama atas dasar Undang-Undang Jabatan Notaris menyatakan bahwa Notaris Pengganti berhak menggantikan kewenangan Notaris dalam membuat akta-akta sehubungan dengan transaksi di bidang Pasar Modal, Pendapat kedua menyatakan bahwa kewenangan yang diperoleh Notaris sebagai salah satu profesi penunjang Pasar Modal itu melekat pada diri Notaris yang bersangkutan, sehingga Notaris Pengganti hanya dapat menggantikan tugas dan kewenangan Notaris secara umum dan tidak diperkenankan untuk membuat akta-akta sehubungan dengan transaksi di bidang Pasar Modal. Pada prakteknya, Notaris yang digantikan akan diminta untuk membuat surat pernyataan yang pada intinya menyatakan akan menanggung risiko dari akta-akta yang dibuat oleh atau di hadapan Notaris Pengganti tersebut sehingga akta yang dibuat tetap sah dan mengikat sebagai akta otentik.

The existence of a Notary in the transaction activity in the capital market is necessary, especially related to the establishment of authentic deeds. Notaries who have activities in the capital market first must be registered in Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam LK now known as Otoritas Jasa Keuangan) and comply the requirement that be regulated in Bapepam regulation VIII.D.1. In case a notary can not do his/her task because he/she sick or because of another reason, he/she can request to take a vacation and replaced by a substitute notary. But, both laws about notary or Bapepam regulation did not set the requirement to be a substitute notary in carrying out the rule of the Notary as one of capital market supporting professional. There are 2 opinions about position of Substitute Notary From Capital Market Notary. The first one opine that the substitute notary can replace a notary`s authority to make a deed about transaction in the capital market based on the law about notary. The second one opine that the notary`s authority as one of capital market supporting professional was stick to the person(to the notary) so the substitute notary can simply replace notary`s duties and authorities in general and did not allowed to make a deed about transaction in the capital market. In practice, notary who replaced will be required to make a statement letter which basically states he/she will bear all the risk for the deeds that made by his/her substitute notary so the deeds that made by his/her substitute still valid and binding as an authentic deed."
Depok: Universitas Indonesia, 2016
T45560
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tiara Kharisma Janatta Rimba
"Penelitian ini membahas mengenai pengaturan jabatan Notaris Pengganti yang diatur dengan tujuan agar tidak ada kekosongan jabatan dalam praktik kenotariatan sebagai pelayan masyarakat guna memenuhi kebutuhan akta autentik. Pada dasarnya, Undang-Undang Nomor 2 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 30 tahun 2004 tentang Jabatan Notaris (UUJN) telah mengatur mengenai syarat pengangkatan, kewenangan, kewajiban, serta tanggung jawab Notaris yang berlaku sama dengan Notaris Pengganti, namun pengaturan tersebut berpotensi menimbulkan ketidakadilan antara Notaris dan Notaris Pengganti. Penelitian ini membahas mengenai: (i) perbandingan jabatan Notaris Pengganti di Indonesia dan Belanda; dan (ii) pertentangan pengaturan terkait Notaris dan Notaris Pengganti dalam Pasar Modal. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder disertai tipologi penelitian eksplanatoris. Hasil penelitian ini yaitu: (i) terdapat perbedaan pengaturan jabatan Notaris di Indonesia dan di Belanda khususnya pada penunjukan Notaris Pengganti, kewenangan Notaris Pengganti, syarat magang Notaris, serta pengawasan jabatan Notaris, keberadaan Notaris Pengganti di Belanda diatur lebih spesifik, selektif dan setara dengan Notaris yang digantikannya; (ii) terdapat pertentangan antar pengaturan terkait jabatan Notaris Pengganti di Indonesia yang tidak dapat dipenuhi oleh Notaris Pengganti khususnya dalam pasar modal, maka pengaturan terkait Notaris Pengganti tersebut penting untuk diperbaharui atau diatur mengingat pentingnya jabatan Notaris dalam pemenuhan kebutuhan akta autentik bagi masyarakat.  

This study is about the arrangement of Substitute Notary position which is regulated with the aim that there is no vacancy in notary practice as public servant to fulfill authentic deed. Basically, Law Number 2 of 2014 about Amendments to Law Number 30 of 2004 about Notary Position (UUJN) has regulated the terms of Notary’s commision, authority, obligation, and responsibility that applies the same as Substitute Notary, but this law has a potential of injustice between Notary and Substitute Notary. This study discusses: (i) the difference of Substitute Notary in Indonesia and Netherlands; and (ii) arrangement conflict about Notary and Substitute Notary in Capital Market. This study is normative juridical research using secondary data with explanatory research typology. The results are: (i) there is a difference in Notary position arrangement in Indonesia and Netherlands especially in Substitute Notary commission, Substitute Notary authority, Notary internship requirement, also Notary position supervision, the existence of Substitute Notary in Netherlands is regulated more specific, selective, and equal to the Notary they replace; (ii) there is a conflict between arrangement related to the position of Substitute Notary in Indonesia that cannot be fulfilled by Substitute Notary especially in capital market, so the Substitute Notary regulation is important to be updated or regulated considering the importance of Notary position in fulfilling the need for authentic deed for society."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Cynthia Caroline
"ABSTRAK

Tesis ini membahas tentang peran Notaris Pengganti dalam pembuatan Akta Perikatan Jual Beli Tanah (Studi Putusan Pengadilan Negeri Nomor 0019/Pdt.G/2016/PN.Sby). Permasalahannya mengenai pertanggungjawaban Notaris Pengganti terhadap akta perikatan jual beli dan sertifikat yang dihilangkannya, serta tanggung jawab pemegang protokolnya. Bentuk penelitian ini yuridis normatif, dengan tipe deskriptif analitis. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa Notaris Pengganti bertanggung jawab terhadap setiap akta yang dibuatnya berdasarkan Pasal 65 UUJN. Apabila terdapat konflik terhadap akta yang dibuatnya, dapat diminta pertanggungjawaban secara pidana, perdata dan administratif. Kemudian pada saat penyerahan protokol notaris juga harus dilengkapi dengan berita acara penyerahan protokol notaris agar terhindar dari konflik yang dapat muncul dikemudian hari. 


ABSTRACT


This thesis discusses the role of Substitute Notaries in the drafting of Land Purchase Agreement Deeds (Study of District Court Decisions Number 0019/Pdt.G/ 2016/PN.Sby). The problem concerns the responsibility of the Substitute Notary to the deed of sale and purchase agreement and the certificate it has lost, as well as the responsibility of the protocol holder. The form of this research is normative juridical, with analytical descriptive type. The results of this study conclude that the Substitute Notary is responsible for every deed he makes based on Article 65 UUJN. If there is a conflict with the deed he made, criminal, civil and administrative liability can be held accountable. Then, when the notary protocol is surrendered, it must also be accompanied by an official report on the submission of the notary protocol to avoid conflicts that may arise in the future.

"
2019
T52824
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Desintya Nur Amalia
"Penelitian ini membahas mengenai pungutan oleh otoritas jasa keuangan kepada notaris pengganti berdasarkan POJK nomor 67/POJK.04/2017. Dalam penelitian ini, penulis megangkat 3 (tiga) pokok permasalahan, yaitu mengenai (1) konsepsi tentang notaris pengganti pasar modal hingga terbitnya peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 67/POJK.04/2017; (2) perbandingan kedudukan notaris pengganti sebelum dan setelah adanya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan, dan (3) tanggung jawab notaris pengganti yang telah berakhir masa jabatannya terhadap peraturan OJK selama masa keanggotaan profesi penunjang pasar modal. Untuk menjawab permasalahan hukum diatas, penulis menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Hasil analisa adalah setelah diundangkannya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 67/POJK.04/2017, seharusnya dapat menguatkan kedudukan baik notaris dan notaris pengganti di pasar modal. Namun pada kenyataannya, kedudukan notaris pengganti juga tidak kuat semenjak adanya peraturan tersebut, hal ini terjadi karena setiap akta mengenai IPO (Initial Public Offering) suatu perusahaan yang dibuat oleh notaris pengganti menjadi batal demi hukum. Mengenai peraturan terkait Otoritas Jasa Keuangan yang juga tidak diatur secara jelas menyebabkan ketidak pastian terhadap kedudukan notaris pengganti, contohnya dalam hal pungutan oleh Otoritas Jasa Keuangan. Pungutan tersebut pada praktiknya tidak dikenakan untuk notaris pengganti, hal tersebut tidak sejalan dengan peraturan yang ada dimana setiap orang/badan yang melakukan kegiatan di pasar modal akan dikenakan pungutan.

This study discusses levies by financial services authorities to substitute notaries based on POJK number 67 / POJK.04 / 2017. In this study, the author raised 3 (three) main issues, (1) the conception of a notary substitute for the capital market until the issuance of the Financial Services Authority Regulation Number 67 / POJK.04 / 2017; (2) to compare the position of a substitute notary public before and after the Financial Services Authority Regulation While; (3) the responsibility of a substitute notary who has ended his term of office against the FSA regulations during the membership period of the capital market supporting profession. To answer the above legal problems, the author uses the normative juridical research method. The result of the analysis is that after the enactment of the Financial Services Authority Regulation Number 67 / POJK.04 / 2017, it should be able to strengthen the position of both notary and substitute notary public in the capital market. But in reality, the position of substitute notary public is not strong since the existence of the regulation, this happens because every deed regarding Initial Public Offering (IPO) of a company made by a substitute notary is null and void. Regarding regulations related to the Financial Services Authority which are also not clearly regulated, it causes uncertainty regarding the position of a substitute notary, for example in the case of levies by the Financial Services Authority. In practice, the levies are not imposed on substitute notaries, this is not in line with the existing regulations whereby every person / body carrying out activities in the capital market will be subject to levies.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T54766
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Hamdi Haykal Miswar
"Pada tanggal 19 September 2019, Majelis Pengawas Pusat Notaris (MPPN) memutuskan untuk memberikan izin cuti kepada Notaris di Jakarta Timur (NMDNPU) yang diangkat sebagai anggota DPR dan mengangkat sumpah notaris pengganti (JFY). Permasalahan yang muncul adalah MPPN tidak merujuk kepada Permenhukham No. 19 Tahun 2019 dan telah lalai dalam menerapkan UUJN. Notaris yang cuti tidak saksama dalam memahami prosedur cuti notaris yang diangkat sebagai pejabat negara. Pasal 30 ayat (5) Permenhukham No. 19 Tahun 2019 bertentangan dengan pasal 11 UU No. 2 Tahun 2014. Penelitian tesis ini mengungkap tentang bagaimana keabsahan notaris pengganti dari notaris yang diangkat sebagai pejabat negara menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku dan bagaimana tanggung jawab MPPN terhadap notaris yang diangkat sebagai pejabat negara yang telah menunjuk notaris pengganti. Untuk itu, digunakan metode penelitian hukum yuridis normatif dengan fokus kajian pada bahan hukum primer, sekunder, dan tersier serta wawancara dengan narasumber terkait. Berdasarkan hasil kajian yang dilakukan, tidak perlu menunjuk notaris pengganti mengacu kepada Pasal 11 jo. Pasal 64 UU No. 2 Tahun 2014. Notaris pengganti tersebut tetaplah sah secara administratif karena telah ada Surat Keputusan Cuti dan Berita Acara Sumpah yang dikeluarkan oleh MPPN, akan tetapi apabila dilihat dari segi peraturan perundang-undangan notaris pengganti tersebut tidak berwenang karena Permenhukham tersebut demi hukum tidak mengikat dan tidak memiliki keabsahan. Akibat hukum terhadap akta yang dibuat oleh notaris pengganti tersebut dari sisi asas praduga sah akta notaris, akta yang dibuat tetap sah memiliki kekuatan pembuktian sebagai akta autentik. Sedangkan, dari sisi syarat otentisitas akta, sejak awal dinyatakan tidak autentik dan batal demi hukum dan dianggap tidak pernah ada. Pejabat MPPN yang menandatangani surat keputusan cuti, notaris pengganti, dan notaris yang cuti tersebut dapat dimintakan pertanggungjawaban oleh pihak dalam akta yang merasa dirugikan. Atas dasar itu, penulis merekomendasikan agar Ikatan Notaris Indonesia mengajukan judicial review terhadap Permenhukham No. 19 Tahun 2019 ke Mahkamah Agung, MPPN segera merevisi Surat Keputusan Cuti, dan pihak dalam akta yang merasa dirugikan dapat mengajukan gugatan pembatalan surat keputusan cuti ke Pengadilan Tata Usaha Negara serta mengajukan gugatan ganti rugi ke Pengadilan Negeri secara perdata.

On September 19, 2019, Majelis Pengawas Pusat (MPPN) decided to give a leave permission to a Notary in East Jakarta (NMDNPU) who was appointed as a legislative member and took a substitute notary (JFY). The problem that arises is that MPPN does not refer to Permenhukham No. 19 of 2019 and has been negligent in implementing UUJN. The notary who is on leave is not careful in understanding the procedure for notary leave who was appointed as a state official. Article 30 paragraph (5) Permenhukham No. 19 of 2019 contrary to article 11 of Law no. 2 of 2014. This thesis research reveals how the validity of a substitute notary from a notary who is appointed as a state official according to the applicable laws and regulations and MPPN's responsibility towards a notary who is appointed as a state official who has appointed a substitute notary. For this reason, normative juridical legal research methods are used with a focus on the study of primary, secondary and tertiary legal materials and interviews with relevant sources. Based on the results of the study conducted, it is not necessary to appoint a notary to replace article 11 jo. Article 64 of Law no. 2 of 2014. The notary of the place is still administratively valid because there has been a Decree of Leave and Minutes of Oath issued by the MPPN, but from the point of view of the regulations the notary law does not apply because the Permenhukham is not legally binding and has no validity. As a result of the law on the deed made by the notary of the place, in terms of the presumption of validity of the notary's deed, the deed that is made remains valid has the power of proof as an authentic deed. Whereas in terms of the deed authenticity requirements, from the beginning it was stated there was no authentic and null and void by law and the approach never existed. MPPN officials who determine the leave decision letter, notaries, and notaries on leave can be held accountable by the party in the deed who feels aggrieved. On this basis, we suggest that the Indonesian Association's Notary Public file a judicial review of Permenhukham No. 19 of 2019 to the Supreme Court, MPPN immediately revised the Leave Decree, and those in the deed who felt disadvantaged could file a lawsuit for canceling the leave decision letter to the State Administrative Court and file a claim for compensation to the District Court in a civil manner."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Lydi Ratu Setia Permata
"Notaris dalam melakukan suatu tindakan hukum harus senantiasa bertindak secara hati-hati. Notaris sebelum membuat akta, harus meneliti semua fakta yang relevan dalam pertimbangannya berdasarkan kepada perundang-undangan yang berlaku. Hal ini bukan hanya harus ditaati oleh Notaris saja melainkan juga kepada Notaris Pengganti.Dalam praktiknya masih terdapat Notaris yang melakukan perbuatan yang melanggar hukum yang akhirnya dijatuhi sanksi pidana. Seperti kasus tindak pidana korupsi dalam Penetapan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 728/Pdt.P/2020/PN.Sby).Penelitian ini penting untuk mengkaji keabsahan pengangkatan Notaris Pengganti dari Notaris yang terpidana dan pertanggungjawaban Notaris Pengganti terhadap akta yang dibuatnya. Penelitian ini dilakukan menggunakan metode doktrinal dengan menggunakan data sekunder yang bersumber dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier serta diperoleh melalui studi kepustakaan. Adapun pendekatan yang dilakukan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan, pendekatan analitis, dan pendekatan kasus. Penelitian ini diolah dan disajikan secara deskriptif analitis. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini adalah Keabsahan Kedudukan Notaris Pengganti dari Notaris yang berstatus sebagai Narapidana tidak memiliki keabsahan hukum karena Notaris pengganti yang diangkat oleh notaris yang sedang dalam hukuman penjara sedangkan Tanggung Jawab Hukum atas Produk Hukum yang dibuat oleh Notaris Pengganti menjadi wajib bertanggung jawab terhadap akta yang dibuatnya,walaupun akta yang dibuat oleh Notaris Pengganti menjadi akta dibawah tangan karena tidak terpenuhinya unsur yang ada dalam UUJN

Notary in performing a legal action must always act carefully so that the notary before making a deed, must examine all relevant facts in his consideration based on the applicable legislation. This must not only be adhered to by the Notary but also to the Substitute Notary. However, in practice there are still Notaries who commit acts that violate the law and are eventually sentenced to criminal sanctions. Such as the case of corruption in the Surabaya District Court Determination Number 728/Pdt.P/2020/PN. Sby) that was analysed. For this reason, this research is important to assess the validity of the appointment of a substitute notary from a convicted notary and the responsibility of the substitute notary for the deed he made. This research was conducted using the doctrinal method using secondary data sourced from primary, secondary and tertiary legal materials and obtained through literature studies. The approaches taken in this research are statutory approach, analytical approach, and case approach. This research is processed and presented descriptively analytically. The results obtained from this research are the Validity of the Position of Substitute Notary of Notary who is a Prisoner does not have legal validity because the substitute Notary appointed by the notary who is in prison while the Legal Responsibility for Legal Products made by the Substitute Notary becomes obliged to be responsible for the deed he made, although the deed made by the Substitute Notary becomes a deed under the hand because of the nonfulfillment of the elements in the UUJN."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Alexander Ariyanto
"Memasuki abad 21 khususnya setelah masa resesi, Indonesia memasuki era transisi di bidang perokonomian terutama dalam aspek moneter, dimana pasar keuangan menjadi fondasi utama untuk menyehatkan kembali perekonomian nasional. Unsur utama pasar keuangan tersebut adalah pasar modal yang berfungsi sebagai media penyalur modal kepada pelaku-pelaku ekonomi yang membutuhkan dana untuk menjalankan bisnisnya baik untuk untuk mengembangkan bisinisnya, maupun menjadi eksistensinya dalam perkonomian yang semakin terbuka sejak pertumbuhan perdagangan pasar bebas. Kesempatan inilah yang dipakai oleh pelaku-pelaku ekonomi secara timbal balik, yaitu antara masyarakat dan Perusahaan Perusahaan yang melakukan Penawaran Perdana (IPO) atau sudah Terbuka (Tbk), dimana pihak yang satu mengharapkan keuntungan dengan memasukan modal dan pihak yang lain mendapatkan sumber modal segar untuk menjalankan bisnisnya, yang dapat secara berangkai menciptakan efek pasar keuangan yang bertumbuh secara positf. Untuk melakukan kerjasama antara pelaku-pelaku ekomoni tersebut secara sinergis, maka diperlukan lembaga-lembaga pendukung dan para profesi penunjang pasar modal, salah satunya adalalah Notaris. Dalam perkembangan kegiatan pasar modal yang semakin pesat, seorang Notaris pasar modal yang cukup ahli di bidangnya seringkali tidak dapat memenuhi permintaan pasar untuk membuat perjanjian-perjanjian yang diperlukan dalam kegiatan pasar modal tersebut, sehingga dalam prakteknya munculah Notaris Pengganti pasar modal. Peraturan mengenai Notaris pengganti cukup tertera jelas dalam Undang-Undang Jabatan Notaris, tetapi tidaklah demikian dengan Notaris Pengganti pasar modal, oleh sebab itu dalam menentukan peran dan kewenangan Notaris Pengganti pasar modal diperlukan pendekatan yang cukup mendalam baik secara normatif maupun praktek. Peran Notaris Pengganti pasar modal saat ini memang tidak dapat dihindari, tetapi hal itu juga harus menjadi bahan telaah secara kritis guna mewujudkan kegiatan pasar modal yang profesional dan sah secara hukum.

Entering the 21st century, especially after the recession, Indonesia entered a transitional era in the economy sector especially in the monetary aspect, where the financial markets became the main foundation to rejuvenate the national economy. One of the major financial markets is capital market transaction that have functions as a medium to distribute capital for the economic stakeholder that need of funds to run the business or developing, and keep its existence in an increasingly interconnected economy is open since the growth of free market trade. The opportunity is used by economic stakeholder are reciprocal, between the community and the Companies that perform Initial Public Offering (IPO) or is already Public (Tbk), where one party want gain profit by entering the capital and the other to get a capital to run the businesses, that hopefully can be sequential create the effect of the financial markets to grow. To make synergy between economy stakeholders, its necessary to support the institutions and the professions as the capital market, and one of the most important is Notary profession. In the development of capital market activity is rapidly increasing, a Notary Public of capital markets that expert in the field often fail to meet market demand to make the necessary agreements in capital market activities, so in practice right now appears Substitute Notary of capital markets. Regulation on Notaries replacement fairly stated clearly in the Law Notary, but not so with the role Substitute Notary in the capital markets, and therefore determining the role and authority of Substitute Notary in capital market approach is clearly needed that is quite profound, both normative and practical. The role of Substitute Notary of capital markets at this time is unavoidable, but it must also be critically examine task in order to make a capital market activities that legal and professional."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T28883
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Shindy Amelia Putri
"ABSTRAK
Notaris merupakan jabatan kepercayaan yang diberikan oleh negara, tetapi dalampraktek yang terjadi di Indonesia, kenyataannya notaris harus selalu diikutsertakansebagai turut tergugat dipengadilan ketika terjadi persengketaan yang menyangkutaktanya, hal ini dapat mengganggu kelancaran tugas Notaris sebagai pejabatpublik. Dari latar belakang tersebut, penulis mengambil perumusan masalah yaitubagaimana kedudukan Notaris Pengganti atau Pejabat Sementara Notaris sebagaipihak turut tergugat dalam pengadilan. Penulis menggunakan metode penelitianyuridis normatif dan data yang dipergunakan adalah data sekunder, yaitu datayang berupa studi kepustakaan dan studi terhadap putusan Mahkamah AgungRepublik Indonesia Nomor 360/K/Pdt/2016. Turut Tergugat sebenarnyadipergunakan bagi orang-orang yang tidak menguasai barang sengketa, tetapidemi lengkapnya suatu gugatan harus diikutsertakan dalam petitum. TurutTergugat harus dicantumkan agar tunduk dan taat terhadap putusan hakim,Sehingga kedudukan Notaris Pengganti atau Pejabat Sementara Notaris yangmenjadi Pihak Turut Tergugat adalah sebagai pelengkap dalam suatu gugatansaja.

ABSTRACT
Notary is a trusted official given by the government, but practical which ishappened in Indonesia that the notary has to join as a respectively in the court ifthere is a dispute related to their deed, and it could be disturbed notary as apublic official. From those backgrounds, the writer takes a problem formulationin how the position of substitute notary or temporary official notary is codefendantin the court. The writer using a research method which is yuridisnormative and using a secondary data, which is a data of research study andstudy of supreme court of republic of Indonesia rsquo s decision Number360 K Pdt 2016. Co defendant is actually used to the people who don rsquo t dominatein dispute matter, but need to be fulfilled in petitum. Co defendant is mentioned sothat obeyed to the judge rsquo s decision, so that substitute notary or temporary officialnotary that has been a co defendant is a complementary in a lawsuit"
2017
T49603
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bima Shazi Rajendra Kirana
"Notaris dan pelaksana jabatan notaris seperti notaris pengganti dalam menyusun akta pernyataan keputusan rapat seharusnya mengonstatir dokumen dan keterangan yang disampaikan oleh penghadap. Hal ini untuk mencegah terjadinya pembatalan akta pernyataan keputusan rapat oleh putusan pengadilan akibat tidak terpenuhinya prosedur formil dalam rapat pembina yayasan mengenai perubahan organ yayasan yang seharusnya dapat diketahui oleh notaris atau notaris pengganti dengan mengonstatir dokumen dan keterangan yang disampaikan oleh penghadap. Salah satu sengketa dalam pembatalan akta pernyataan keputusan rapat pembina yayasan terjadi pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 532 K/PDT/2020. Penelitian ini menganalisis tanggung jawab atas tindakan organ yayasan yang diangkat berdasarkan akta pernyataan keputusan rapat nomor 12 tahun 2016 yang dibuat oleh notaris pengganti dan kemudian dibatalkan oleh Putusan Mahkamah Agung Nomor 532 K/PDT/2020 dan tanggung jawab notaris pengganti sebagai pembuat akta pernyataan keputusan rapat yang dibatalkan dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 532 K/PDT/2020. Metode penelitian ini adalah doktrinal dengan tipologi penelitian eksplanatoris yang menggunakan studi dokumen. Hasil penelitian ini adalah organ yayasan dapat dikenakan tanggung jawab secara administratif, perdata, dan pidana yang bersumber dari ketentuan perundang-undangan dan putusan hakim. Notaris Pengganti yang membuat akta pernyataan keputusan rapat tanpa mengonstatir terlebih dahulu dokumen pelengkap dengan anggaran dasar yayasan dapat dikenakan tanggung jawab secara administratif, perdata, dan pidana yang bersumber dari ketentuan perundang-undangan. Notaris atau pelaksana jabatan notaris seharusnya menolak untuk membuat akta pernyataan keputusan rapat apabila tata cara rapat pembina yayasan tidak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam anggaran dasar.

Notaries and acting notaries such as substitute notaries in drafting the deed of statement of meeting decisions should keep the documents and information submitted by the witness. This is to prevent the cancellation of the deed of statement of the meeting decision by the court decision due to the non-fulfillment of formal procedures in the foundation trustee meeting regarding changes in the foundation organs that should be known by a notary or a substitute notary by stating the documents and information submitted by the witness. One of the disputes in the cancellation of the deed of statement of decision of the foundation board of trustees meeting occurred in the Supreme Court Decision Number 532 K/PDT/2020. This study analyzes the responsibility for the actions of the foundation's organs appointed based on the deed of statement of meeting decision number 12 of 2016 made by the substitute notary and then canceled by the Supreme Court Decision Number 532 K/PDT/2020 and the responsibility of the substitute notary as the maker of the deed of statement of the meeting decision which was canceled in the Supreme Court Decision Number 532 K/PDT/2020. This research method is doctrinal with an explanatory research typology that uses document studies. The result of this study is that the foundation organ can be subject to administrative, civil, and criminal responsibilities derived from the provisions of the law and the judge's decision. A substitute notary who makes a deed of statement of meeting decisions without first registering the supporting documents with the foundation's articles of association may be subject to administrative, civil, and criminal liability derived from the provisions of the law. The notary or the acting notary should refuse to make a deed of statement of the decision of the meeting if the procedures for the foundation trustee meeting are not in accordance with the provisions stipulated in the articles of association."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2025
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2   >>