Sebuah proyek konstruksi terdiri dari banyak kegiatan. Agar lebih mudah dikelola, kegiatan dibagi menjadi lebih kecil yang disebut paket pekerjaan. Sementara pekerjaan pada proyek konstruksi dan unsur-unsurnya relatif sama dan ini dapat di standardisasi dan digunakan sebagai dasar untuk program universal untuk pekerjaan konstruksi. Standarisasi WBS akan memungkinkan otomatisasi proses perencanaan proyek dan karenanya akan meminimalkan terjadinya kesalahan manajemen biaya pada proyek. Tujuan dari penerapan ini adalah untuk mengembangkan standar kamus dan checklist berbasis WBS untuk perencanaan estimasi biaya pada pekerjaan pelabuhan laut, mengidentifikasi sumber yang berpotensi dapat berdampak pada cost overrun suatu proyek. Metode penelitian ini menggunakan metode survei kepada para pakar pelabuhan laut untuk mengetahui standar kamus dan checklist berbasis WBS. Survei divalidasi oleh para pakar sebagai dasar dalam pengembangan standar kamus dan checklist WBS. Diharapkan penelitian ini dapat menjadi acuan standar kamus dan checklist berbasis WBS pada proyek konstruksi pelabuhan laut untuk perencanaan estimasi biaya.
Penerapan Manajemen Proyek dalam merencanakan, mengorganisir, memimpin dan mengendalikan kegiatan organisasi serta sumber daya sangat penting sehingga pengelolaan proyek pembangunan JORR Seksi W2 Utara Seksi II (Kebon Jeruk-Ulujami) Paket 3 Segmen Cileduk-Joglo dapat berjalan sesuai dengan rencana. Dalam pengelolaan Proyek Pembangunan Jalan Tol JORR W2 Utara Seksi II (Kebon Jeruk-Ulujami) Paket 3 Segmen Cileduk-Joglo telah dilakukan evaluasi dari aspek biaya, mutu dan waktu. Pengelolaan proyek ini telah dilakukan analisis terhadap output pada proses pengendalian biaya, mutu dan waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta dituangkan dalam Kontrak Pekerjaan beserta perubahannya. Analisis terhadap output pada proses pengendalian biaya, mutu dan waktu proyek tersebut dengan melakukan monitoring dan evaluasi selama proyek berlangsung. Selain itu juga dilakukan evaluasi terhadap penerapan Kode Etik Insinyur sebagai pedoman dan landasan tingkah laku dalam melaksanakan proyek, serta implementasi penerapan Keselamatan, Kesehatan, Keamanan Kerja dan Lingkungan (K3L) untuk konstruksi jalan dan jembatan. Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, terdapat kenaikan biaya sebesar Rp 20.753.777.000,- atau 11,96% dan penambahan waktu kontrak sebanyak 60 hari kalender namun kenaikan biaya dan penambahan waktu tersebut masih dalam batas toleransi, karena dapat dikendalikan dengan baik sehingga tidak terjadi cost overrun dan keterlambatan waktu penyelesaian proyek. Mutu pekerjaan yang dihasilkan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Proyek pembangunan telah diselesaikan secara profesional, menjalankan dasar Kode Etik Insinyur serta memperhatikan K3L sesuai dengan ketentuan yang berlaku.