Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 20 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Yoshe Rezky Adhitama Mywa Putri
"Investasi atau penanaman modal menjadi salah satu faktor yang mampu menggerakkan perekonomian hingga membentuk suatu pertumbuhan ekonomi wilayah. Menurut teori Growth Pole Theory oleh Perroux (1950), penetapan KSN sebagai pusat pertumbuhan diharapkan mampu menarik investor untuk menanamkan modalnya untuk meningkatkan iklim investasi. Kawasan Strategis Nasional (KSN) memiliki nilai strategis dan dikelompokkan berdasarkan sudut kepentingan ekonomi, sosial budaya, sumber daya alam dan/atau teknologi tinggi, dan pertahanan keamanan. KSN diamanatkan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) dan harus disusun rencana tata ruangnya dalam bentuk Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (RTRKSN). Secara fungsi, rencana tata ruang digunakan sebagai salah satu instrumen untuk memperoleh izin berusaha. Namun, dari jumlah KSN yang ditetapkan, hanya terdapat 20% yang sudah memiliki RTRKSN, sehingga diperlukan adanya evaluasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaruh penetapan KSN dan RTRKSN terhadap investasi. Metode penelitian yang digunakan adalah Ordinary Least Square (OLS). Hasil dari penelitian ini menjelaskan bahwa yang paling mempengaruhi nilai investasi secara berturut-turut adalah penetapan KSN SDATT, KSN Lingkungan Hidup, KSN Pertahanan dan Keamanan, serta KSN Ekonomi. Dengan demikian, teori pusat pertumbuhan yang dikemukakan secara teoritis dan empiris tidak relevan dengan penetapan KSN Sosial Budaya karena koefisien yang dihasilkan tidak dapat menggambarkan pengaruhnya terhadap investasi. Hal ini selain dikarenakan masih melekatnya tradisi, adat istiadat, dan kebudayaan masyarakat, juga karena kurangnya dukungan Pemerintah Daerah untuk membuka peluang perizinan berusaha di wilayah tersebut. Sementara itu, ditinjau dari pengaruh penetapan RTRKSN terhadap investasi, hanya KSN Pertahanan dan Keamanan yang koefisiennya bernilai signifikan terhadap investasi. Sedangkan KSN Ekonomi, KSN Sosial Budaya, dan KSN Lingkungan Hidup memiliki koefisien yang tidak signfikan terhadap investasi. Dengan demikian, dapat diketahui bahwa investor hanya mempertimbangkan penetapan suatu wilayah sebagai KSN, tetapi tidak memperhatikan ketersediaan RTRKSN. Hal ini dikarenakan adanya implementasi otonomi daerah di Indonesia bahwa penyusunan rencana tata ruang di daerah lebih dulu disusun daripada rencana tata ruang nasional.

Investment or capital investment has become one of the factors capable of driving the economy, leading to the formation of regional economic growth. According to the Growth Pole Theory by Perroux (1950), the designation of National Strategic Areas (Kawasan Strategis Nasional or KSN) as growth centers is expected to attract investors to invest their capital in order to improve the investment climate. National Strategic Areas are categorized based on economic, social-cultural, natural resource and/or high technology, and territorial boundaries interests. The designation of KSN is mandated in the National Spatial Planning Plan (Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional or RTRWN), and its spatial plan must be formulated in the form of the National Strategic Areas Spatial Plan (Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional or RTRKSN). Functionally, spatial planning is used as one of the instruments to obtain business permits. However, out of the designated KSNs, only 20% have their respective RTRKSN, necessitating an evaluation.This research aims to understand the influence of KSN designation and RTRKSN  on investment. The research method used is Ordinary Least Square (OLS). The results of this study indicate that the factors that most sequentially affect investment value are the designation of KSNs in the areas of Natural Resources and High Technology, Environment, Territorial Boundaries, and Economy. Thus, the growth pole theory posited both theoretically and empirically is not relevant to the designation of Social-Cultural KSN, as the coefficients produced cannot depict its influence on investment. This is attributed not only to the persistence of traditions, customs, and cultural practices within the community but also to the lack of support from Local Governments to open business licensing opportunities in those areas. On the other hand, considering the influence of RTRKSN on investment, only Territorial Boundaries KSNs that have coefficients significantly impacting to investment. Meanwhile, Economic KSN, Social-Cultural KSN, and Environmental KSN that are not significant to investment. This is due to the implementation of regional autonomy in Indonesia, where regional spatial plans are established before national spatial plans. This explains that investors are only considering the designation of an area as KSN, but do not pay attention to the availability of RTRKSN because each district/city already has a Regional Spatial Plan (RTRW) as a form of implementation of regional autonomy."
Jakarta: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mularsih
"Tesis ini membahas mengenai efektivitas dari Peraturan Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta Nomor 6 Tahun 1999 (Perda Nomor 6 Tahun 1999) mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah 2010 dikaitkan dengan kebutuhan akan tanah pemakaman. Ternyata keterbatasan tanah bukan terjadi bagi orang yang hidup saja akan tetapi berlaku pula bagi orang yang sudah meninggal. Besarnya angka kematian dalam setiap harinya dan kebutuhan akan tanah pemakaman yang terbatas di wilayah DKI Jakarta ditekankan dalam penulisan ini. Dalam Perda tersebut diatur mengenai Persentase Ruang Terbuka Hijau yang ditargetkan untuk DKI Jakarta sampai tahun 2010, dimana tempat Pemakaman merupakan salah satu klasifikasi dari Ruang Terbuka Hijau.
Tempat Pemakaman dalam Pasal 14 Perda Nomor 6 Tahun 1999 di kategorikan sebagai kawasan hijau binaan sedangkan dalam Pasal 5 dan Pasal 1 ayat (19) Peraturan Menteri Dalam Negeri (PMDN) 1 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang Terbuka Hijau Kawasan Perkotaan merupakan Ruang Terbuka Hijau Kawasan Perkotaan (RTHKP) Publik. Dalam Pasal 14 ayat (5) Perda Nomor 6 Tahun 1999 diatur bahwa kawasan yang termasuk dalam bagian kawasan hijau binaan tidak dapat diubah peruntukannya dan Pasal 12 ayat (3) PMDN juga dijelaskan bahwa RTHKP Publik tidak dapat dialih fungsikan. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dan empiris dengan tipologi penelitian deskriptif analitis.
Hasil dari penelitian dilapangan terdapat penyimpangan terhadap Perda Nomor 6 Tahun 1999, Pasal 14 ayat (5) dan Pasal 12 ayat (3) PMDN, salah satunya Perubahan peruntukan sebagian tanah pemakaman yang menjadi areal hunian dan non hunian milik swasta, yakni TPU Menteng Pulo, Tebet, Jakarta Selatan yang ditukar oleh pemerintah dengan pihak swasta dengan cara ruilslag atau tukar guling.
Banyak pertimbangan pemerintah memberikan izin perubahan peruntukan tersebut akan tetapi hasil penelitian menyarankan agar pemerintah konsisten terhadap Perda nya dan lebih selektif dan bijak dalam memberikan izin perubahan peruntukkan lahan terutama apabila tanah tersebut sebelumnya merupakan bagian dari urgensi kepentingan umum. karena pemberian izin yang menyimpang dengan RTRW dikenakan sanksi pidana dan apabila Perda tersebut dianggap sudah tidak dapat memenuhi perkembangan kota DKI Jakarta baiknya Pemerintah meninjau kembali dengan merubah atau merevisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) atau Perda tersebut.

This thesis discusses the effectiveness of the Regulation of the Special Region of the Capital City of Jakarta Number 6 of the Year 1999 (Local Government?s Regulation Number 6 of the Year 1999) regarding the regional spatial planning of 2010 linked to the needs of cemetery area. Apparently the scar city of land is not only towards the living but it is also applicable to the dead. The mortality rate each day and the needs of limited cemetery area in the territory of the Special Region of the Capital City of Jakarta are emphasized in this thesis. In the Local Government?s Regulation, it is stipulated that the percentage of Green?s Opened Spaces which is targeted for the Special Region of the Capital City of Jakarta up to the year 2010, in which cemetery Area constitutes one of the classifications of Green?s Opened Spaces.
Cemetery Area in Article 14 of the Local Government?s Regulation Number 6 of the year 1999 is categorized as fostered green zone, whereas in Article 5 and Article 1 paragraph (19) of the Regulation of the Minister of Domestic Affairs no. 1 of the Year 2007 regarding the Structure of Green?s Opened Space of Urban Area, it constitutes Public Urban Area?s reen?s Opened Spaces. In Article 14 paragraph (5) of the Local Government?s Regulation Number 6 of the Year 1999, it is stipulated that zones included in fostered green zones cannot be changed/replace with regard to its allocation and in Article 12 paragraph (3) of the Regulation of the Minister of Home Affairs, it is normative and empirical law research with descriptive analitycal research?s typology.
From the result of field research, there are difference between the Local Government?s Regulation Number 6 of the Year 1999, Article 14 paragraph (5) and Article 12 paragraph (3) of the Regulation of the Minister of Home Affairs, one of them is the change of allocation of parts of cemetery area to become privately owned residential and non residential area, which is Menteng Pulo Public Cemetery Area, Tebet, South Jakarta, which is replaced by the government and the private party by menas of exchange or swap.
There are many considerations of the government in granting such permit for the change of allocation, however, the result of research suggests that the government should be consistent with is own Local Government?s Regulation and should be more selective and wise in granting permit for the change of allocation of area, especially if such area previously constitutes a part of public interest urgency, because the granting of permit which is deviating from Local Spatial Planning will be penalized by criminal sanction and if such Local Government?s Regualtion is no longer considered accommodating the urban development of the Special Region of the Capital city of Jakarta, it would be better that the Government review it by menas of amending or revising the Local Spatial Planning or such Local Government Regulation."
Depok: Universitas Indonesia, 2009
T25171
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Tri Leksono
"ABSTRAK
Tesis ini membahas penggunaan tanah yang tidak sesuai dengan Peraturan Daerah
DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 1999 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah DKI
Jakarta (Analisis Yuridis Terhadap Penggunaan Tanah Di Wilayah Kecamatan
Jagakarsa Kotamadya Jakarta Selatan DKI Jakarta). Rumusan permasalahan
dalam penelitian ini adalah: bagaimanakah pelaksanaan Rencana Rinci Tata
Ruang Wilayah Kecamatan (RRTRW-K) pada wilayah Kecamatan Jagakarsa
Kotamadya Jakarta Selatan Daerah Khusus Ibukota Jakarta, bagaimanakah
penyelesaian penggunaan tanah yang tidak sesuai dengan Rencana Rinci Tata
Ruang Wilayah Kecamatan (RRTRW-K) pada wilayah Kecamatan Jagakarsa
Kotamadya Jakarta Selatan Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Pelaksanaan
RRTRWK-Jagakarsa terbagi menjadi dua kelompok yaitu penggunaaan tanah
yang sesuai dan penggunaan tanah yang tidak sesuai dengan RRTRWKJagakarsa.
Penggunaan tanah yang sesuai RRTWK-Jagakarsa telah mematuhi
persyaratan yang harus dipenuhi dalam permohonan IMB seperti memenuhi unsur
peruntukkan, KDB, GSJ dan GSB, perpetakan dan ketinggian lantai maksimal.
Sedangkan penggunaan tanah yang tidak sesuai dengan RRTRWK-Jagakarsa
justru sebaliknya. Penyelesaian penggunaan tanah yang tidak sesuai dengan
RRTRWK-Jagakarsa adalah dengan dikenakan sanksi administratif kepada
pemilik bangunan. Pemberian sanksi administratif itu merupakan kewenangan
Suku Dinas Penataan dan Pengawasan Bangunan (P2B) Kecamatan Jagakarsa.
Sanksi administratif tersebut berupa SP4 (Surat Penghentian Pelaksanaan
Pekerjaan Pembangunan), segel, SPB (Surat Perintah Bongkar) dan Eksekusi
Bongkar yang merupakan kewenangan Dinas P2B Kotamadya Jakarta Selatan.

ABSTRACT
This thesis discusses the use of land that is not accordance with the Regulation
Special Distrist of Jakarta Number 6 in 1999 About the Territorial of space
planning for Special District Jakarta (Juridical Analysis of Land Use in Region
District Municipality Jagakarsa, South Jakarta). Formulation of problems in this
research are how the implementation of the Plan Detailed Spatial Region District
(RRTRW-K) in the region District Jagakarsa, South Jakarta Municipality Special
Distrist of Jakarta, how the settlement of the use of land that is not in accordance
with the Detailed Spatial Plan Area District (RRTRW-K ) in the region Jagakarsa
District Municipality South Jakarta Special Distrist of Jakarta. Implementation
RRTRWK-Jagakarsa divided into two groups namely use land and the appropriate
use of land that does not comply with RRTRWK-Jagakarsa. The appropriate use
of land-RRTWK Jagakarsa have to comply with the requirements that must be
filled in the application meet the elements such as Used License to Build , KDB,
GSJ and GSB, maping and a maximum height of the floor. While the use of land
that does not comply with RRTRWK-Jagakarsa exactly vice versa. The settlement
of land use that does not comply with RRTRWK-Jagakarsa is to apply
administrative sanctions to the owner of the building. The provision of
administrative sanctions that Tribal Affairs is the authority and supervision Mape
Building (P2B) District Jagakarsa. Administrative sanctions in the form of SP4
(Implementation Letters Termination Employment Development), seal, SPB
(Letters Command loading) and unloading of execution is the authority P2B
Municipality Office of South Jakarta."
2009
T37299
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Untung Kusyono
"Seiring dengan makin pesatnya pembangunan di berbagai sektor, perubahan penatagunaan tanah pun menjadi lebih sering dilakukan, terutama dengan mengikuti perkembangan dan kepentingan usaha. Hal ini bisa dilihat dari semakin banyaknya tanah-tanah pertanian, baik itu di perkotaan, pinggiran kota bahkan di pedesaan yang pada umumnya pertanian merupakan mata pencarian pokok penduduknya, yang beralih fungsi menjadi kawasan perindustrian, tempat rekreasi, pertokoan, real estate atau penggunaan selain pertanian lainnya.
Gencarnya pengalihfungsian ini bukan hanya karena peraturan perundangundangan yang tidak efektif, baik itu dari segi substansi ketentuannya yang tidak jelas dan tegas, maupun penegakannya yang tidak didukung oleh pemerintah sendiri sebagai pejabat yang berwenang memberikan izin pemfungsian suatu lahan, tetapi juga tidak didukung oleh "tidak menarik"nya sektor pertanian itu sendiri.

Along with the rapid development in various sectors, changes in land Stewardship became more frequent, especially by following the developments and business interests. This can be seen from the increasing number of agricultural lands, whether in urban, suburban and even rural agriculture in general is the principal livelihood of its inhabitants, who converted to industrial areas, recreational areas, shopping malls, real estate or use other than agriculture other.
Incessant the transfer of function this not only because the legislation ineffective, both in terms of substance of its provisions are not clear and unequivocal, as well as their enforcement is not supported by the government itself as the official authorized to permit functioning of a land, but also not supported by "do not pull its" agricultural sector itself.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
T29789
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2005
S8657
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ira Megawati Gunawan Putri
"Penetapan Kota Mataram sebagai pusat kegiatan nasional dan salah satu destinasi pariwisata nasional menuntut wilayah tersebut untuk mengembangkan infrastruktur, seperti: jaringan jalan, hotel, pusat perbelanjaan dan fasilitas lainnya. Selain itu, peningkatan jumlah penduduk yang terdapat di Kota Mataram juga menuntut terjadinya perubahan tutupan lahan terhadap area permukiman terus meningkat setiap tahunnya. Penelitian ini bertujuan untuk: 1 Menganalisis perubahan tutupan lahan di Kota Mataram tahun 2008, 2013, dan 2017, 2 Memprediksi dan mensintesa tutupan lahan tahun 2031 di Kota Mataram menggunakan pemodelan spasial Cellular Automata, 3 Merumuskan arahan pengendalian dan penyempurnaan RTRW Kota Mataram berlandaskan prinsip pembangunan berkelanjutan.
Metode yang digunakan untuk memprediksi perubahan tutupan lahan adalah dengan pemodelan Cellular Automata. Variabel yang digunakan dalam penelitian ini, antara lain: kemiringan lereng, ketinggian, jarak dari jalan, jarak dari sungai, jarak dari garis pantai, jarak dari pusat pemerintahan, dan kepadatan penduduk. Hasil penelitian menunjukkan bahwa persentase ketidaksesuaian tutupan lahan eksisting terhadap RTRW di Kota Mataram adalah sebesar 21,63 dan arahan pengendalian tutupan lahan yang dapat diterapkan untuk mengurangi ketidaksesuaian terkecil terhadap RTRW adalah berdasarkan skenario 1.

Establisment of Mataram City as the center of national activity and one of the national tourism destination insisted the region to develop the infrastructure, such as roads, hotel, shopping center, food court, and other facilities. Other than that, the increase of population in Mataram also insist the transformation of land cover for residential area that increased every year. The purpose of this research is 1 Analyze the change of land cover at Mataram in 2008, 2013, and 2017, 2 Predict and syntesize of land cover in 2031 at Mataram using spatial modeling Cellular Automata, 3 Formulating control directive and improving the scenario land use policy of Mataram based on the principle of sustainable development.
The method use to predict the changes of land cover is by using Cellular Automata modeling. Driving factor that used in this research include slope, distance from road, distance from river, distance from shoreline, and elevation, distance from the government, and the population density. The result of this research indicate that percentage of inconsistency existing land cover to land use policy in Mataram is 21,63 and the land cover control directives can be applied to reduce inconsistency to land use policy are based on scenario 1.
"
Depok: Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Indonesia, 2018
T51549
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Adji Kurniawan
"Perencanaan tata ruang wilayah merupakan salah satu aspek penting dalam pengelolaan dan pengembangan suatu daerah. Kota Palembang, sebagai salah satu kota besar di Indonesia, memerlukan perencanaan tata ruang yang komprehensif untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, sosial, dan lingkungan yang berkelanjutan. Oleh karena itu, diperlukan adanya peraturan daerah yang mengatur rencana tata ruang wilayah untuk periode tahun 2023-2043. Tujuan dari rancangan peraturan daerah ini adalah untuk menetapkan kebijakan dan strategi dalam penataan ruang wilayah Kota Palembang selama dua dekade ke depan. Hal ini mencakup pengaturan penggunaan lahan, pengembangan infrastruktur, serta pelestarian lingkungan hidup. Penelitian ini akan menganalisis lebih dalam melalui pertanyaan “Apakah proses pembentukan peraturan daerah pada Rancangan Peraturan Daerah Kota Palembang tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2023-2043 telah sesuai prosedur?” dan “Bagaimanakah Prosedur Peralihan Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Palembang Menjadi Peraturan Daerah Kota Palembang Tahun 2023-2043?” Analisis prosedur peralihan dari Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2024 menjadi Peraturan Daerah Kota Palembang dilakukan dengan pendekatan kualitatif. Metode ini melibatkan kajian dokumen hukum, wawancara dengan pemangku kepentingan terkait, serta analisis kebijakan publik. Hasil Analisis menunjukan bahwa, proses peralihan dimulai dengan penyusunan draft oleh Pemerintah Kota Palembang berdasarkan pedoman dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Draft tersebut kemudian dibahas dalam rapat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. Setelah melalui tahap konsultasi publik dan revisi sesuai masukan dari berbagai pihak, draft final disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang menjadi peraturan daerah. Lalu implementasi peraturan daerah ini melibatkan berbagai instansi terkait di tingkat kota dan provinsi untuk memastikan keselarasan dengan rencana pembangunan nasional. Sayangnya, Penyusunan Peraturan daerah tentang RTRW Kota Palembang belum berjalan sesuai prosedur karena memakan waktu lebih lama daripada waktu yang seharusnya, meskipun dalam proses pembuatan Perda RTRW ini telah melibatkan berbagai pihak terkait, seperti pemerintah daerah, akademisi, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya, dengan tujuan untuk memastikan bahwa kebijakan yang dihasilkan mencerminkan aspirasi dan kebutuhan seluruh stakeholders. Rancangan Peraturan Daerah Kota Palembang tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2023-2043 merupakan langkah strategis dalam mengelola pertumbuhan kota secara terintegrasi dan berkelanjutan. Prosedur peralihannya dari peraturan menteri menjadi peraturan daerah menunjukkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan tata kelola ruang yang efektif.

Regional spatial planning is an important aspect in the management and development of a region. Palembang City, as one of the large cities in Indonesia, requires comprehensive spatial planning to support sustainable economic, social and environmental growth. Therefore, there is a need for regional regulations that regulate regional spatial planning for the 2023-2043 period. The aim of this draft regional regulation is to establish policies and strategies for spatial planning in the City of Palembang for the next two decades. This includes regulating land use, infrastructure development, and environmental preservation. This research will analyze more deeply through the question "Is the process of forming regional regulations in the Draft Regional Regulations for the City of Palembang concerning the 2023-2043 Regional Spatial Planning according to procedures?" And "What is the procedure for transitioning the Regulation of the Minister of Agrarian Affairs and Spatial Planning/Head of the National Land Agency of the Republic of Indonesia Number 5 of 2024 concerning the Palembang City Regional Spatial Planning Plan into the Palembang City Regional Regulation for 2023-2043?" Analysis of transition procedures from the Regulation of the Minister of Agrarian Affairs and Spatial Planning/Head of the National Land Agency of the Republic of Indonesia Number 5 of 2024 to the Regional Regulation of the City of Palembang was carried out using a qualitative approach. This method involves reviewing legal documents, interviews with relevant stakeholders, and public policy analysis. The results of the analysis show that the transition process began with the preparation of a draft by the Palembang City Government based on guidelines from the Ministry of Agrarian Affairs and Spatial Planning/National Land Agency. The draft was then discussed in a coordination meeting between the central and regional governments. After going through the public consultation stage and revisions according to input from various parties, the final draft was approved by the Regional People's Representative Council (DPRD) of Palembang City to become a regional regulation. Then the implementation of these regional regulations involves various relevant agencies at the city and provincial levels to ensure alignment with national development plans. Unfortunately, the preparation of regional regulations regarding the Palembang City RTRW has not proceeded according to procedures because it took longer than it should have, even though the process of making this RTRW Regional Regulation has involved various related parties, such as local government, academics, the community and other stakeholders, with The aim is to ensure that the resulting policies reflect the aspirations and needs of all stakeholders. The Draft Regional Regulations for the City of Palembang concerning Regional Spatial Planning for 2023-2043 is a strategic step in managing city growth in an integrated and sustainable manner. The transition procedure from ministerial regulations to regional regulations shows the synergy between the central and regional governments in realizing effective spatial governance."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Achmad Hery Fuad
Fakultas Teknik Universitas Indonesia, 1998
LP-pdf
UI - Laporan Penelitian  Universitas Indonesia Library
cover
Syahrul
"Peruntukan tanah untuk kepentingan umum ternyata dalam prakteknya sering mengalami alih fungsi sehingga manfaat dari pembangunan tersebut hanya dirasakan oleh sekelompok orang. Kasus tanah di Tlogo, Jawa Timur dan Punclut, Jawa Barat, membuktikan bahwa tanah kepentingan umum sering mengalami alih fungsi. Dalam rangka menjamin keberadaan tanah kepentingan umum yang bermanfaat bagi seluruh rakyat maka dibutuhkan kepastian atas kriteria pembangunan kepentingan umum. Penelitian hukum ini adalah penelitian hukum normatif yang berbasis pada analisis norma hukum dan bersifat deskriptif dengan menggunakan studi kepustakaan. Hasil penelitian ini berupa analisis dan saran mengenai kriteria pembangunan untuk kepentingan umum serta menjelaskan daya ikat dari Rencana Tata Ruang Wilayah dan kedudukan izin lokasi dalam pengendalian pemanfaatan tanah terkait pelaksanaan pembangunan.

Land use for public interest in practice often have the change, so the access to use it and take the benefit from it become limited, only for group of people. Cases in Tlogo, East Java and Punclut, West Java, proving that implementation of public interest often have change. In order to guarantee the implementation of the development for public interest that benefit to all the people, it is important to have a certainty on criteria of public interest and also spatial plan to control the land use . This research is a normative and descriptive law research which uses study of literature. The result of this research is analysis and suggestions about criteria of public interest and also the enforceability of spatial plan and location permits in order to control the land use related to the implementation of development."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
S25490
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Junaedi Abdi
"Permintaan lahan di wilayah perkotaan terus bertambah dengan cepat, sementara ketersediaan lahan secara total di suatu daerah bersifat tetap. Kebijakan pemerintah yang menetapkan Kabupaten Karawang sebagai daerah pengembangan industri menimbulkan implikasi terjadinya konversi lahan pertanian. Penelitian ini bertujuan membahas perubahan penggunaan lahan pertanian menjadi lahan terbangun dari tahun 1990-2010 akibat pengembangan daerah industri di Kabupaten Karawang. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis spasial dengan bantuan analisis statistik melalui instrument regresi linier berganda.
Hasil penelitian menunjukkan dalam kurun waktu dua puluh tahun kawasan industri bertambah seluas 3.938,90 Ha. Hal ini berdampak pada perluasan permukmian seluas 13.985,32 Ha. Sebaliknya terjadi penyusutan lahan pertanian seluas 24.655,37 Ha. Dibidang ketenagakerjaan penduduk cenderung untuk bekerja pada sektor industri sehingga para pemilik lahan pertanian kesulitan mendapat tenaga kerja untuk menggarap tanah pertaniannya. Selain itu ditemukan adanya penurunan pendapatan petani antara tahun 1990-2010 sebesar 3,45% sebagai akibat alih fungsi lahan pertanian dan alih profesi penduduk di Kabupaten Karawang.

The demand of land is increasing fast especialy in city, while the total availability of land in an area is constant. The government policy which state Kabupaten Karawang as the growth industrial area causes implication the land conversion happened. This research is for discussing the changes of necessity farmland become constructed land from 1990 – 2010 in Kabupaten Karawang. The methode used in this research is spacial analysis and analysis statistics with double linier regression instrument.
The results of analysis research is twenty years, the industrial estate increase 3.939,90 acre, as the cause of the wider resident 13,918.32 acre, the contrary there is reduction of farmland is 24,615.37 acre. In the labouring, inhabitant tendency working in indsutrial sector so to ownerland is difficult to find the worker on their farmland. Besides that found decreasing in farmers' income between 1990-2010 amounted to 3.45% as a result of conversion of agricultural land and replace the profession in Kabupaten Karawang.
"
Depok: Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Indonesia, 2014
T38640
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2   >>