Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 11 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Mularsih
"Tesis ini membahas mengenai efektivitas dari Peraturan Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta Nomor 6 Tahun 1999 (Perda Nomor 6 Tahun 1999) mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah 2010 dikaitkan dengan kebutuhan akan tanah pemakaman. Ternyata keterbatasan tanah bukan terjadi bagi orang yang hidup saja akan tetapi berlaku pula bagi orang yang sudah meninggal. Besarnya angka kematian dalam setiap harinya dan kebutuhan akan tanah pemakaman yang terbatas di wilayah DKI Jakarta ditekankan dalam penulisan ini. Dalam Perda tersebut diatur mengenai Persentase Ruang Terbuka Hijau yang ditargetkan untuk DKI Jakarta sampai tahun 2010, dimana tempat Pemakaman merupakan salah satu klasifikasi dari Ruang Terbuka Hijau.
Tempat Pemakaman dalam Pasal 14 Perda Nomor 6 Tahun 1999 di kategorikan sebagai kawasan hijau binaan sedangkan dalam Pasal 5 dan Pasal 1 ayat (19) Peraturan Menteri Dalam Negeri (PMDN) 1 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang Terbuka Hijau Kawasan Perkotaan merupakan Ruang Terbuka Hijau Kawasan Perkotaan (RTHKP) Publik. Dalam Pasal 14 ayat (5) Perda Nomor 6 Tahun 1999 diatur bahwa kawasan yang termasuk dalam bagian kawasan hijau binaan tidak dapat diubah peruntukannya dan Pasal 12 ayat (3) PMDN juga dijelaskan bahwa RTHKP Publik tidak dapat dialih fungsikan. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dan empiris dengan tipologi penelitian deskriptif analitis.
Hasil dari penelitian dilapangan terdapat penyimpangan terhadap Perda Nomor 6 Tahun 1999, Pasal 14 ayat (5) dan Pasal 12 ayat (3) PMDN, salah satunya Perubahan peruntukan sebagian tanah pemakaman yang menjadi areal hunian dan non hunian milik swasta, yakni TPU Menteng Pulo, Tebet, Jakarta Selatan yang ditukar oleh pemerintah dengan pihak swasta dengan cara ruilslag atau tukar guling.
Banyak pertimbangan pemerintah memberikan izin perubahan peruntukan tersebut akan tetapi hasil penelitian menyarankan agar pemerintah konsisten terhadap Perda nya dan lebih selektif dan bijak dalam memberikan izin perubahan peruntukkan lahan terutama apabila tanah tersebut sebelumnya merupakan bagian dari urgensi kepentingan umum. karena pemberian izin yang menyimpang dengan RTRW dikenakan sanksi pidana dan apabila Perda tersebut dianggap sudah tidak dapat memenuhi perkembangan kota DKI Jakarta baiknya Pemerintah meninjau kembali dengan merubah atau merevisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) atau Perda tersebut.

This thesis discusses the effectiveness of the Regulation of the Special Region of the Capital City of Jakarta Number 6 of the Year 1999 (Local Government?s Regulation Number 6 of the Year 1999) regarding the regional spatial planning of 2010 linked to the needs of cemetery area. Apparently the scar city of land is not only towards the living but it is also applicable to the dead. The mortality rate each day and the needs of limited cemetery area in the territory of the Special Region of the Capital City of Jakarta are emphasized in this thesis. In the Local Government?s Regulation, it is stipulated that the percentage of Green?s Opened Spaces which is targeted for the Special Region of the Capital City of Jakarta up to the year 2010, in which cemetery Area constitutes one of the classifications of Green?s Opened Spaces.
Cemetery Area in Article 14 of the Local Government?s Regulation Number 6 of the year 1999 is categorized as fostered green zone, whereas in Article 5 and Article 1 paragraph (19) of the Regulation of the Minister of Domestic Affairs no. 1 of the Year 2007 regarding the Structure of Green?s Opened Space of Urban Area, it constitutes Public Urban Area?s reen?s Opened Spaces. In Article 14 paragraph (5) of the Local Government?s Regulation Number 6 of the Year 1999, it is stipulated that zones included in fostered green zones cannot be changed/replace with regard to its allocation and in Article 12 paragraph (3) of the Regulation of the Minister of Home Affairs, it is normative and empirical law research with descriptive analitycal research?s typology.
From the result of field research, there are difference between the Local Government?s Regulation Number 6 of the Year 1999, Article 14 paragraph (5) and Article 12 paragraph (3) of the Regulation of the Minister of Home Affairs, one of them is the change of allocation of parts of cemetery area to become privately owned residential and non residential area, which is Menteng Pulo Public Cemetery Area, Tebet, South Jakarta, which is replaced by the government and the private party by menas of exchange or swap.
There are many considerations of the government in granting such permit for the change of allocation, however, the result of research suggests that the government should be consistent with is own Local Government?s Regulation and should be more selective and wise in granting permit for the change of allocation of area, especially if such area previously constitutes a part of public interest urgency, because the granting of permit which is deviating from Local Spatial Planning will be penalized by criminal sanction and if such Local Government?s Regualtion is no longer considered accommodating the urban development of the Special Region of the Capital city of Jakarta, it would be better that the Government review it by menas of amending or revising the Local Spatial Planning or such Local Government Regulation."
Depok: Universitas Indonesia, 2009
T25171
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Tri Leksono
"ABSTRAK
Tesis ini membahas penggunaan tanah yang tidak sesuai dengan Peraturan Daerah
DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 1999 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah DKI
Jakarta (Analisis Yuridis Terhadap Penggunaan Tanah Di Wilayah Kecamatan
Jagakarsa Kotamadya Jakarta Selatan DKI Jakarta). Rumusan permasalahan
dalam penelitian ini adalah: bagaimanakah pelaksanaan Rencana Rinci Tata
Ruang Wilayah Kecamatan (RRTRW-K) pada wilayah Kecamatan Jagakarsa
Kotamadya Jakarta Selatan Daerah Khusus Ibukota Jakarta, bagaimanakah
penyelesaian penggunaan tanah yang tidak sesuai dengan Rencana Rinci Tata
Ruang Wilayah Kecamatan (RRTRW-K) pada wilayah Kecamatan Jagakarsa
Kotamadya Jakarta Selatan Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Pelaksanaan
RRTRWK-Jagakarsa terbagi menjadi dua kelompok yaitu penggunaaan tanah
yang sesuai dan penggunaan tanah yang tidak sesuai dengan RRTRWKJagakarsa.
Penggunaan tanah yang sesuai RRTWK-Jagakarsa telah mematuhi
persyaratan yang harus dipenuhi dalam permohonan IMB seperti memenuhi unsur
peruntukkan, KDB, GSJ dan GSB, perpetakan dan ketinggian lantai maksimal.
Sedangkan penggunaan tanah yang tidak sesuai dengan RRTRWK-Jagakarsa
justru sebaliknya. Penyelesaian penggunaan tanah yang tidak sesuai dengan
RRTRWK-Jagakarsa adalah dengan dikenakan sanksi administratif kepada
pemilik bangunan. Pemberian sanksi administratif itu merupakan kewenangan
Suku Dinas Penataan dan Pengawasan Bangunan (P2B) Kecamatan Jagakarsa.
Sanksi administratif tersebut berupa SP4 (Surat Penghentian Pelaksanaan
Pekerjaan Pembangunan), segel, SPB (Surat Perintah Bongkar) dan Eksekusi
Bongkar yang merupakan kewenangan Dinas P2B Kotamadya Jakarta Selatan.

ABSTRACT
This thesis discusses the use of land that is not accordance with the Regulation
Special Distrist of Jakarta Number 6 in 1999 About the Territorial of space
planning for Special District Jakarta (Juridical Analysis of Land Use in Region
District Municipality Jagakarsa, South Jakarta). Formulation of problems in this
research are how the implementation of the Plan Detailed Spatial Region District
(RRTRW-K) in the region District Jagakarsa, South Jakarta Municipality Special
Distrist of Jakarta, how the settlement of the use of land that is not in accordance
with the Detailed Spatial Plan Area District (RRTRW-K ) in the region Jagakarsa
District Municipality South Jakarta Special Distrist of Jakarta. Implementation
RRTRWK-Jagakarsa divided into two groups namely use land and the appropriate
use of land that does not comply with RRTRWK-Jagakarsa. The appropriate use
of land-RRTWK Jagakarsa have to comply with the requirements that must be
filled in the application meet the elements such as Used License to Build , KDB,
GSJ and GSB, maping and a maximum height of the floor. While the use of land
that does not comply with RRTRWK-Jagakarsa exactly vice versa. The settlement
of land use that does not comply with RRTRWK-Jagakarsa is to apply
administrative sanctions to the owner of the building. The provision of
administrative sanctions that Tribal Affairs is the authority and supervision Mape
Building (P2B) District Jagakarsa. Administrative sanctions in the form of SP4
(Implementation Letters Termination Employment Development), seal, SPB
(Letters Command loading) and unloading of execution is the authority P2B
Municipality Office of South Jakarta."
2009
T37299
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Untung Kusyono
"Seiring dengan makin pesatnya pembangunan di berbagai sektor, perubahan penatagunaan tanah pun menjadi lebih sering dilakukan, terutama dengan mengikuti perkembangan dan kepentingan usaha. Hal ini bisa dilihat dari semakin banyaknya tanah-tanah pertanian, baik itu di perkotaan, pinggiran kota bahkan di pedesaan yang pada umumnya pertanian merupakan mata pencarian pokok penduduknya, yang beralih fungsi menjadi kawasan perindustrian, tempat rekreasi, pertokoan, real estate atau penggunaan selain pertanian lainnya.
Gencarnya pengalihfungsian ini bukan hanya karena peraturan perundangundangan yang tidak efektif, baik itu dari segi substansi ketentuannya yang tidak jelas dan tegas, maupun penegakannya yang tidak didukung oleh pemerintah sendiri sebagai pejabat yang berwenang memberikan izin pemfungsian suatu lahan, tetapi juga tidak didukung oleh "tidak menarik"nya sektor pertanian itu sendiri.

Along with the rapid development in various sectors, changes in land Stewardship became more frequent, especially by following the developments and business interests. This can be seen from the increasing number of agricultural lands, whether in urban, suburban and even rural agriculture in general is the principal livelihood of its inhabitants, who converted to industrial areas, recreational areas, shopping malls, real estate or use other than agriculture other.
Incessant the transfer of function this not only because the legislation ineffective, both in terms of substance of its provisions are not clear and unequivocal, as well as their enforcement is not supported by the government itself as the official authorized to permit functioning of a land, but also not supported by "do not pull its" agricultural sector itself.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
T29789
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Iman Santosa Sukardi
"ABSTRAK
Riset ini dilatarbelakangi oleh rusaknya kondisi DAS Citarum temasuk Sub DAS
Cisokan dan adanya penduduk khususnya petani yang mengalami rawan pangan.
Permasalahan yang dihadapi adalah adanya kesenjangan antara upaya pemenuhan
kebutuhan pangan dan pengelolaan lingkungan berkelanjutan dengan kegiatan
pertanian soot ini. Tujuan riset ini adalah untuk menentukan model agroforestri
berkelanjutan yang sesuai dengan kondisi Sub DAS Cisokan untuk mendukung
ketahanan pangan. Pendekatan riset adalah.kuantitatif dengan metode utama survei.
Analisis dilakukan. dengan mengolah data spasial dan numerik, baik data primer
maupun sekunder serta permodelan. Hasil riset memperlihatkan bahwa mayoritas
petani di Sub DAS Cisokan tidak termasuk tahan pangan, secara kuantitatif status
sistem agroforestri kurang berkelanjutan dan model agroforestri yang berkelanjutan
adalah yang mengkombinasikan tanarnan pangan berbentuk pohon, tanaman
semusim dan hewan temak besar dan ikan. Pengembangan agroforestri perlu
mempertimbangkan tata ruang wilayah dan penutupan/penggunaan lahan.
Pengembangan pertanian monokultur sebaiknya sangat dibatasi karen a tidak sesuai
dengan kaidah ilmu lingkungan. Pengembangan agroforestri harus
mempertimbangkan aspek-aspek sosial, ekonomi dan lingkungan.

ABSTRACT
The background of the research is Citatum watershed including Cisokan sub
watershed very bad condition as well as local people food shortage. The problemis
the gap between food needs fulfilment efforts and sustainable environment
management in one hand and agricultural practices on the other. Objective of the
research is to define sustainable agroforestry model which suitable with Cisokan
sub watershed condition to support food resiJience. Research approach is
quantitative and survey is the main method. Data analysis was done by processing
both data spatial and numeric, followed by modelling. The result of the research
shows that majority of the farmers are not classified as food secured,quantitatively
agroforestry is less sustainable and agoforestry model can support food resilience
if combining food trees, annual crops, livestock and freshwater fisheries.
Agroforestry development should consider provincial spatial plan and existing land
use/land cover. It is recommended to limit monoculture agriculture since it is not in
line with environment sustainability principles. Agroforestry development should
consider social, economical and ecological aspects."
2016
D-Pdf
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ira Megawati Gunawan Putri
"Penetapan Kota Mataram sebagai pusat kegiatan nasional dan salah satu destinasi pariwisata nasional menuntut wilayah tersebut untuk mengembangkan infrastruktur, seperti: jaringan jalan, hotel, pusat perbelanjaan dan fasilitas lainnya. Selain itu, peningkatan jumlah penduduk yang terdapat di Kota Mataram juga menuntut terjadinya perubahan tutupan lahan terhadap area permukiman terus meningkat setiap tahunnya. Penelitian ini bertujuan untuk: 1 Menganalisis perubahan tutupan lahan di Kota Mataram tahun 2008, 2013, dan 2017, 2 Memprediksi dan mensintesa tutupan lahan tahun 2031 di Kota Mataram menggunakan pemodelan spasial Cellular Automata, 3 Merumuskan arahan pengendalian dan penyempurnaan RTRW Kota Mataram berlandaskan prinsip pembangunan berkelanjutan.
Metode yang digunakan untuk memprediksi perubahan tutupan lahan adalah dengan pemodelan Cellular Automata. Variabel yang digunakan dalam penelitian ini, antara lain: kemiringan lereng, ketinggian, jarak dari jalan, jarak dari sungai, jarak dari garis pantai, jarak dari pusat pemerintahan, dan kepadatan penduduk. Hasil penelitian menunjukkan bahwa persentase ketidaksesuaian tutupan lahan eksisting terhadap RTRW di Kota Mataram adalah sebesar 21,63 dan arahan pengendalian tutupan lahan yang dapat diterapkan untuk mengurangi ketidaksesuaian terkecil terhadap RTRW adalah berdasarkan skenario 1.

Establisment of Mataram City as the center of national activity and one of the national tourism destination insisted the region to develop the infrastructure, such as roads, hotel, shopping center, food court, and other facilities. Other than that, the increase of population in Mataram also insist the transformation of land cover for residential area that increased every year. The purpose of this research is 1 Analyze the change of land cover at Mataram in 2008, 2013, and 2017, 2 Predict and syntesize of land cover in 2031 at Mataram using spatial modeling Cellular Automata, 3 Formulating control directive and improving the scenario land use policy of Mataram based on the principle of sustainable development.
The method use to predict the changes of land cover is by using Cellular Automata modeling. Driving factor that used in this research include slope, distance from road, distance from river, distance from shoreline, and elevation, distance from the government, and the population density. The result of this research indicate that percentage of inconsistency existing land cover to land use policy in Mataram is 21,63 and the land cover control directives can be applied to reduce inconsistency to land use policy are based on scenario 1.
"
Depok: Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Indonesia, 2018
T51549
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Adji Kurniawan
"Perencanaan tata ruang wilayah merupakan salah satu aspek penting dalam pengelolaan dan pengembangan suatu daerah. Kota Palembang, sebagai salah satu kota besar di Indonesia, memerlukan perencanaan tata ruang yang komprehensif untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, sosial, dan lingkungan yang berkelanjutan. Oleh karena itu, diperlukan adanya peraturan daerah yang mengatur rencana tata ruang wilayah untuk periode tahun 2023-2043. Tujuan dari rancangan peraturan daerah ini adalah untuk menetapkan kebijakan dan strategi dalam penataan ruang wilayah Kota Palembang selama dua dekade ke depan. Hal ini mencakup pengaturan penggunaan lahan, pengembangan infrastruktur, serta pelestarian lingkungan hidup. Penelitian ini akan menganalisis lebih dalam melalui pertanyaan “Apakah proses pembentukan peraturan daerah pada Rancangan Peraturan Daerah Kota Palembang tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2023-2043 telah sesuai prosedur?” dan “Bagaimanakah Prosedur Peralihan Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Palembang Menjadi Peraturan Daerah Kota Palembang Tahun 2023-2043?” Analisis prosedur peralihan dari Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2024 menjadi Peraturan Daerah Kota Palembang dilakukan dengan pendekatan kualitatif. Metode ini melibatkan kajian dokumen hukum, wawancara dengan pemangku kepentingan terkait, serta analisis kebijakan publik. Hasil Analisis menunjukan bahwa, proses peralihan dimulai dengan penyusunan draft oleh Pemerintah Kota Palembang berdasarkan pedoman dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Draft tersebut kemudian dibahas dalam rapat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. Setelah melalui tahap konsultasi publik dan revisi sesuai masukan dari berbagai pihak, draft final disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang menjadi peraturan daerah. Lalu implementasi peraturan daerah ini melibatkan berbagai instansi terkait di tingkat kota dan provinsi untuk memastikan keselarasan dengan rencana pembangunan nasional. Sayangnya, Penyusunan Peraturan daerah tentang RTRW Kota Palembang belum berjalan sesuai prosedur karena memakan waktu lebih lama daripada waktu yang seharusnya, meskipun dalam proses pembuatan Perda RTRW ini telah melibatkan berbagai pihak terkait, seperti pemerintah daerah, akademisi, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya, dengan tujuan untuk memastikan bahwa kebijakan yang dihasilkan mencerminkan aspirasi dan kebutuhan seluruh stakeholders. Rancangan Peraturan Daerah Kota Palembang tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2023-2043 merupakan langkah strategis dalam mengelola pertumbuhan kota secara terintegrasi dan berkelanjutan. Prosedur peralihannya dari peraturan menteri menjadi peraturan daerah menunjukkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan tata kelola ruang yang efektif.

Regional spatial planning is an important aspect in the management and development of a region. Palembang City, as one of the large cities in Indonesia, requires comprehensive spatial planning to support sustainable economic, social and environmental growth. Therefore, there is a need for regional regulations that regulate regional spatial planning for the 2023-2043 period. The aim of this draft regional regulation is to establish policies and strategies for spatial planning in the City of Palembang for the next two decades. This includes regulating land use, infrastructure development, and environmental preservation. This research will analyze more deeply through the question "Is the process of forming regional regulations in the Draft Regional Regulations for the City of Palembang concerning the 2023-2043 Regional Spatial Planning according to procedures?" And "What is the procedure for transitioning the Regulation of the Minister of Agrarian Affairs and Spatial Planning/Head of the National Land Agency of the Republic of Indonesia Number 5 of 2024 concerning the Palembang City Regional Spatial Planning Plan into the Palembang City Regional Regulation for 2023-2043?" Analysis of transition procedures from the Regulation of the Minister of Agrarian Affairs and Spatial Planning/Head of the National Land Agency of the Republic of Indonesia Number 5 of 2024 to the Regional Regulation of the City of Palembang was carried out using a qualitative approach. This method involves reviewing legal documents, interviews with relevant stakeholders, and public policy analysis. The results of the analysis show that the transition process began with the preparation of a draft by the Palembang City Government based on guidelines from the Ministry of Agrarian Affairs and Spatial Planning/National Land Agency. The draft was then discussed in a coordination meeting between the central and regional governments. After going through the public consultation stage and revisions according to input from various parties, the final draft was approved by the Regional People's Representative Council (DPRD) of Palembang City to become a regional regulation. Then the implementation of these regional regulations involves various relevant agencies at the city and provincial levels to ensure alignment with national development plans. Unfortunately, the preparation of regional regulations regarding the Palembang City RTRW has not proceeded according to procedures because it took longer than it should have, even though the process of making this RTRW Regional Regulation has involved various related parties, such as local government, academics, the community and other stakeholders, with The aim is to ensure that the resulting policies reflect the aspirations and needs of all stakeholders. The Draft Regional Regulations for the City of Palembang concerning Regional Spatial Planning for 2023-2043 is a strategic step in managing city growth in an integrated and sustainable manner. The transition procedure from ministerial regulations to regional regulations shows the synergy between the central and regional governments in realizing effective spatial governance."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Syahrul
"Peruntukan tanah untuk kepentingan umum ternyata dalam prakteknya sering mengalami alih fungsi sehingga manfaat dari pembangunan tersebut hanya dirasakan oleh sekelompok orang. Kasus tanah di Tlogo, Jawa Timur dan Punclut, Jawa Barat, membuktikan bahwa tanah kepentingan umum sering mengalami alih fungsi. Dalam rangka menjamin keberadaan tanah kepentingan umum yang bermanfaat bagi seluruh rakyat maka dibutuhkan kepastian atas kriteria pembangunan kepentingan umum. Penelitian hukum ini adalah penelitian hukum normatif yang berbasis pada analisis norma hukum dan bersifat deskriptif dengan menggunakan studi kepustakaan. Hasil penelitian ini berupa analisis dan saran mengenai kriteria pembangunan untuk kepentingan umum serta menjelaskan daya ikat dari Rencana Tata Ruang Wilayah dan kedudukan izin lokasi dalam pengendalian pemanfaatan tanah terkait pelaksanaan pembangunan.

Land use for public interest in practice often have the change, so the access to use it and take the benefit from it become limited, only for group of people. Cases in Tlogo, East Java and Punclut, West Java, proving that implementation of public interest often have change. In order to guarantee the implementation of the development for public interest that benefit to all the people, it is important to have a certainty on criteria of public interest and also spatial plan to control the land use . This research is a normative and descriptive law research which uses study of literature. The result of this research is analysis and suggestions about criteria of public interest and also the enforceability of spatial plan and location permits in order to control the land use related to the implementation of development."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
S25490
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bagus Adityo
"Perubahan luas hutan menjadi hal yang aktual saat ini. Perlu adanya perhatian mengenai kawasan hutan yang beralih menjadi fungsi lain, karena berdampak pada keseimbangan lingkungan. Kabupaten Bandung Barat memiliki relief yang relative berbukit dan hampir seluruh wilayahnya terletak pada rata-rata ketinggian di atas 1000 mdpl memberikan kontribusi sebagai wilayah resapan dan wilayah yang memiliki potensi pergerakan tanah. Maka tujuan penelitian ini adalah mebangun model spasial deforestasi kawasan hutan dari tahun 2001, 2013 yang selanjutnya digunakan prediksi hingga tahun 2029 dengan menggunakan skenario bebas dan RTRW 2029 sebagai acuan. Model spasial dalam penelitian ini menggunakan pendekatan spasial dinamik, pendekatan keruangan dan pendekatan kuantitatif dengan analisa regresi. Faktor pendorong deforestasi dihasilkan berdasarkan hasil analisis dari ke tiga pendekatan tersebut adalah tingkat kelerengan, jarak dari jalan, jarak dari waduk, jarak dari sungai, jarak dari permukiman, jarak dari pertambangan, ketinggian dan kepadatan penduduk. Berdasarkan analisa regresi logistik faktor pendorong berpengaruh terhadap laju deforestasi. Pertambahan deforestasi tahun 2013 hingga perkiraan deforestasi tahun 2029 sebesar 77% sedangkan peruntukan hutan hingga pola ruang sebesar 86% hutan terkonversi. Hal ini menunjukan telah terjadi deforestassi di Kabupaten Bandung Barat.

Changes in forest area became an actual thing today. There needs to concern regarding the forests are switching became another function, because the impact on the balance of the environment. West Bandung District has a relatively the hilly relief and almost all of region is located at an average of altitude of be above 1000 meters above sea level as the contributing catchment areas and area having the potential for ground movement. So the purpose this research is building a spatial model of forest areas deforestation from 2001, 2013, which then used until 2029 the prediction using the free and spatial scenarios in 2029 as the reference. Spatial model in this study using a spatial approach is dynamic, spatial approach is and quantitative approach is to the regression analysis. Driving factors behind deforestation resulting based on the analysis from the the three approaches are level of slope, distance from the roads, distance from the reservoir, distance from the river, distance from the settlements, the distance from the mining, height and density of population. Based on logistic the regression analysis the driving factors of deforestation effect on deforestation increment in 2013 to estimates of deforestation by 77% by 2029 while the spatial pattern of forest allocation up by 86% forest converted. This indicated deforestation there has been in West Bandung regency."
Depok: Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Indonesia, 2014
T42520
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Saipiatuddin
"Penelitian ini bertujuan untuk Mengetahui Perubahan penutup lahan Kawasan Perbatasan Kota Batam Tahun 2000-2013. Mengetahui model spasial untuk menggambarkan kondisi perkembangan penutup lahan yang terjadi sekarang (existing) dan proyeksi/prediksi pengembangan Kawasan Perbatasan Kota Batam hingga tahun 2035. Mensimulasikan suatu intervensi kebijakan aspek pendudukan pada model sistem dinamis yang dampaknya pada perubahan penutup lahan Kawasan Perbatasan Kota Batam tahun 2013-2035.
Membandingkan peta hasil simulasi dengan kebijakan strategis dalam peta Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kawasan Perbatasan Kota Batam, yang selanjutnya akan digunakan untuk memprediksi penggunaan lahan pada tahun 2035 dengan menggunakan skenario bebas dan skenario RTRW. Dalam Penelitian ini menggunakan sistem dinamik dan spasial dinamik dengan pendekatan cellular Automata dengan metode regresi logistik dan markov Chain.
Di dapatkan bahwa Akibat aktivitas ekonomi dan Penduduk maka lahan terpakai akan bertambah. Dari hasil terlihat perubahan pola alokasi lahan positif (bertambah) terjadi pada lahan terbangun. Sedangkan perubahan negatif (berkurang) terjadi pada lahan pertanian. dan hutan lindung. Kawasan Perbatasan Kota Batam terdapat perbedaan yang cukup signifikant dari kedua skenario. Secara spasial prediksi kebutuhan lahan dan tutupan lahan di kawasan perbatasan Kota Batam akan menjadi terkendali dengan diimplementasikannya Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Batam tahun 2014-2035.

The aims of this study is to determine changes in border area of Batam city in 2000-2001. Knowing the spatial model to describe the development of land cover condition that exist and also the development prediction of border areas in Batam city until 2035. Simulation of an occupation aspect of policy interventions on the dynamic system models which impacting land cover changes in the border area of Batam city in 2013-2035.
Comparing the simulation results map with the strategic policy on Referral of Regional Spatial Plans (RTRW) at Batam city borders area, which can be used to predict land use in 2035 with free scenario and RTRW scenario. In this study, a dynamic and spatially dynamic system with cellular automata approach with logistic regression and markov chain methods are used.
The result shows that the effect of economic and population activity have a linearity with the increasing level of land use. Also, there is a changes of allocation patterns of positive lands (increase) on undeveloped land. Whereas negative changes ( decrease ) occur on agricultural land and protected forest. There is significant difference of both scenario in borderland area of Batam city. Spatially, the prediction of land requirement and land cover in borderland area of Batam city could be controlled by the implementation of Referral of Regional Spatial Plans in 2013-2035.
"
Depok: Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Indonesia, 2015
T42838
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rani Nur Bening
"Perencanaan tata ruang wilayah sudah seharusnya memperhatikan peruntukan fungsi kawasan cagar budaya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama dan kebudayaan. Sejalan dengan hal tersebut penggusuran Kampung Akuarium didasari dengan adanya rencana untuk mengintegrasikan lokasi Kampung Akuarium sebagai bagian dari Kawasan Cagar Budaya Kota Tua. Selain itu berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah DKI Jakarta lokasi Kampung Akuarium merupakan peruntukan ruang pada sub-zona pemerintahan daerah yang diatur melalui Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi wilayah DKI Jakarta. Pada tahun 2020 Kampung Akuarium dibangun kembali melalui metode partisipasi masyarakat bernama Community Action Plan (CAP) dan direncanakan dengan pendirian rumah susun. Pembangunan rumah susun merupakan kegiatan yang diizinkan bersyarat pada sub zona pemerintahan daerah. Pembangunan kembali Kampung Akuarium juga telah didahuli dengan adanya sidang Tim Ahli Cagar Budaya dan ekskavasi arkeologi. Kebijakan pembangunan kembali Kampung Akuarium merupakan bentuk dari regenerasi kampung di perkotaan seperti pada pembangunan Kampung Budaya Gamcheon di Busan, Korea Selatan. Kampung Akuarium dan Kampung Budaya Gamcheon memiliki persamaan karakteristik, yaitu memiliki nilai sejarah bagi negara masing-masing, dikelilingi oleh situs cagar budaya dan menggunakan metode partisipasi masyarakat dalam pembangunannya.

Regional spatial planning should pay attention to the designation of the function of the cultural heritage area because it has important values ​​for history, science, education, religion and culture. In line with this, the eviction of Kampung Akuarium was based on a plan to integrate the location of Kampung Akuarium as part of the Kota Tua Cultural Heritage Area. In addition, based on the DKI Jakarta Spatial Plan, the location of the Kampung Akuarium is a spatial designation in the regional government sub-zone which is regulated through the Detailed Spatial Planning and Zoning Regulations for the DKI Jakarta area. In 2020 the Aquarium Village was rebuilt through a community participation method called the Community Action Plan (CAP) and is planned for the construction of flats. The construction of flats is an activity that is conditionally permitted in the sub-zone of local government. The redevelopment of the Aquarium Village has also been preceded by a meeting of the Cultural Conservation Expert Team and archaeological excavations.The policy of rebuilding the Aquarium Village is a form of urban village regeneration, such as the construction of the Gamcheon Cultural Village in Busan, South Korea. The Aquarium Village and Gamcheon Cultural Village have similar characteristics, namely having historical value for their respective countries, being surrounded by cultural heritage sites and using community participation methods in their development."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2   >>