Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 19 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Andreina Fara Hapsari
"Pola konsumsi masyarakat saat ini yang suka makan di restoran telah memunculkan fenomena baru. Masyarakat Indonesia yang mayoritas muslim membutuhkan sertifikasi halal pada restoran sebagai sarana perlindungan dari mengkonsumsi makanan haram. Namun, perilaku konsumen untuk bersantap di restoran halal tidak hanya dipengaruhi oleh adanya sertifikasi halal melainkan juga faktor budaya dan religiusitas. Penelitian ini menggunakan metode Structural Equation Modelling (SEM) untuk membedah pengaruh faktor perceived value, perceived usefulness, budaya serta religiusitas konsumen terhadap behavioral intention konsumen restoran bersertifikasi halal. Responden penelitian ini adalah masyarakat berusia 18-25 tahun yang pernah mengunjungi restoran bersertifikasi halal dalam satu bulan terakhir. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perceived usefulness, horizontal collectivism, dan vertical individualism memiliki pengaruh terhadap behavioral intention. Sedangkan variabel religiusitas terbukti mempengaruhi hubungan perceived usefulness dengan behavioral intention, horizontal collectivism dengan behavioral intention, vertical individualism dengan behavioral intention, dan horiontal individualism dengan behavioral intention.
The consumption pattern of today?s society that like to dine in restaurant has created a new phenomenon. Indonesia, which is a Muslim majority country needs halal certification on restaurant as a protection for consumer from consuming a non-halal food. However, consumer behavior to dine in a halal certified restaurant is not only affected by halal certification, but also by culture and religiosity. This research using a Structural Equation Modelling (SEM) to analyze the effect of perceived value, perceived usefulness, culture, and religiosity towards cosumer?s behavioral intention to dine in halal-certified restaurant. Respondents of this research are those who are between 18 ? 25 years old and have visited halalcertified restaurant within the last month. This research find that perceived usefulness, horizontal collectivism, and vertical individualism affect consumer's behavioral intention. This research also find that religiosity affect the relationship between perceived usefulness and behavioral intention, horizontal collectivism and behavioral intention, vertical individualism and behavioral intention, and horiontal individualism and behavirola intention."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2016
S64717
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Burhanuddin S.
"On consumer protection and halal food certification based on Indonesian and Islamic laws."
Malang: UIN-Maliki Press, 2011
343.071 BUR p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Lintang Tranggono
"Kewajiban bersertifikat halal bagi produk makanan dan minuman yang diamanatkan UU No. 33 Tahun 2014 akan berakhir pada 17 Oktober 2024. Sayangnya, jumlah sertifikasi halal produk UMK makanan dan minuman masih sangat rendah ditengah kejaran batas waktu yang semakin dekat. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis strategi yang dapat diterapkan untuk mengoptimalkan penyelenggaraan sertifikasi halal pada produk UMK makanan dan minuman di Indonesia. Peneliti menggunakan pendekatan hybrid untuk menganalisis faktor-faktor strategis internal dan eksternal berupa kekuatan, kelemahan, peluang, dan tantangan yang terdapat dalam penyelenggaraan sertifikasi halal produk UMK makanan dan minuman melalui self declare secara kualitatif, kemudian dilanjutkan dengan perhitungan kuantitatif bobot dan rating pada matrik IFAS, EFAS, IE, dan SWOT untuk menemukan posisi strategis serta alternatif strategi yang dapat diterapkan. Analisis diakhiri dengan QSPM yang mengerucutkan alternatif strategi yang ada dalam satu posisi strategis yang sama menjadi satu strategi konkret yang diprioritaskan untuk  mengoptimalkan sertifikasi halal produk UMK makanan dan minuman di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa memperkuat jaringan kolaborasi antar stakeholder dengan memanfaatkan teknologi informasi untuk meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada pelaku UMK tentang urgensi sertifikasi halal merupakan strategi prioritas pertama yang dapat diterapkan untuk mengoptimalkan sertifikasi halal.

The obligation to be halal certified for food and beverage products mandated by Law No. 33 of 2014 will end on October 17, 2024. Unfortunately, the number of halal certification for MSEs food and beverage products is still very low amid the pursuit of an approaching deadline. This study aims to analyze strategies that can be implemented to optimize the implementation of halal certification for MSEs food and beverage products in Indonesia. This research employed a hybrid approach to analyze internal and external strategic factors in the form of strengths, weaknesses, opportunities, and threats contained in the implementation of self declare halal certification of MSEs’ food and beverage products qualitatively, followed by quantitative calculations of weights and ratings on the matrix IFAS, EFAS, IE, and SWOT to determine strategic positions and alternative strategies that can be implemented. The analysis concludes with QSPM, which narrows down alternative strategies that occupy the same strategic position into a concrete strategy prioritized to optimize halal certification for MSEs’ food and beverage products in Indonesia. The results of the study show that strengthening collaboration networks between stakeholders by utilizing information technology to increase outreach and education to MSEs about the urgency of halal certification is the priority strategy that can be implemented to optimize halal certification."
Jakarta: Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nabilla Syahdinda Putri
"ABSTRACT
Penelitian ini menganalisis apakah penggunaan sertifikasi halal untuk produk pangan impor sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UUJPH) dapat dijadikan sebagai alasan public moral dalam Pasal XX a GATT dan menganalisis mengapa ketentuan kewajiban sertifikasi halal yang diatur dalam Undang-Undang Jaminan Produk Halal dianggap melanggar ketentuan Agreement on Technical Barriers to Trade Perjanjian TBT . Hasil penelitian dengan metode yuridis normatis menyimpulkan bahwa kewajiban sertifikasi halal untuk produk pangan impor sebagaimana diatur dalam UUJPH dapat dijadikan sebagai alasan public moral sesuai Pasal XX a GATT apabila diikuti dengan 2 dua syarat yaitu syarat provisional justification yang terdiri dari pemenuhan public moral dan necessity test dan memenuhi syarat chapeau Pasal XX GATT dan kewajiban sertifikasi halal Indonesia yang diatur oleh UUJPH dianggap melanggar ketentuan Perjanjian TBT karena sifatnya yang mandatory mengakibatkan adanya dampak yang jauh lebih merugikan terhadap produk impor pada pasar produk pangan halal. Hal ini berbeda dengan kebijakan sertifikasi halal Malaysia yang sifatnya merupakan sukarela. Kebijakan sertifikasi halal secara voluntary dapat menjadi anternatif yang lebih tidak menciptakan hambatan perdagangan namun dapat tetap memberikan kontribusi dalam memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengonsumsi dan menggunakan produk halal tanpa mengurangi pentingnya sertifikasi halal.

ABSTRACT
This study analyzes whether the public moral exception in Article XX a GATT is applicable to the use of halal certification for imported food products under Indonesias Halal Product Assurance Law and whether Halal Product Assurance Law is consistent with the Agreement on Technical Barrier to Trade. A comparison between Indonesias and Malaysis Halal Product Assurance Law will be provided for a more comprehensive views. This study concludes that halal certification can be considered as a public moral according to Article XX a GATT if it pass 2 two requirements which are the provisional justification consisting of compliance with public moral and necessity test and the cheapeu of Article XX GATT test. Halal Product Assurance Law is considered inconsistent with the Agreement on Technical Barrier to Trade due to its mandatory nature. This is in contrast with Malaysias halal certification policy which is voluntary. Voluntary halal certification can be considered as an alternative because with a voluntary nature it is less restrictive without diminishing the importance of halal certification itself. "
2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Anisah Marwah Nabilah
"

Dalam pelaksanaan proses Sertifikasi Halal, terdapat beberapa hal yang menjadi keluhan bagi para UMKM ialah hal yang terkait dengan biaya, rumitnya proses Sertifikasi Halal, dan lamanya waktu audit untuk sebuah produk. Saat ini pemerintah membentuk suatu rancangan undang-undang yakni RUU Cipta Kerja. Rancangan Undang-Undang ini mengubah beberapa pasal dalam Undang-Undang Jaminan Produk Halal (JPH) dengan tujuan untuk menyederhanakan proses sertifikasi halal. Beberapa pasal yang diubah adalah pasal-pasal yang terkait dengan biaya sertifikasi halal untuk pelaku UMKM, ketentuan mengenai sanksi, serta optimalisasi peran beberapa lembaga di dalam proses sertifikasi halal. Penelitian ini memiliki tujuan untuk menganalisis pengaruh RUU Cipta Kerja Omnibus Law dalam upaya untuk mengoptimalisasikan Sertifikasi Halal di Indonesia. Dalam hal ini, penelitian yang dilakukan merupakan suatu penelitian yang berbentuk yuridis – normatif yakni dengan melakukan penelaahan terhadap bahan hukum primer, sekunder, maupun tersier guna menjawab permasalahan yang merupakan permasalahan inti dari penelitian. Berdasarkan penelitian, dengan adanya rencana perubahan beberapa pasal yang terkait dengan Proses Sertifikasi Halal pada RUU Cipta Kerja Omnibus Law dipandang dapat menjadi upaya untuk melakukan optimalisasi terhadap proses Sertifkasi Halal di Indonesia. Namun, tak hanya memiliki kelebihan berupa upaya optimalisasi, nyatanya terdapat pula dampak kekurangan dari adanya RUU Cipta Kerja Omnibus Law.

 


In Halal Certification process, there are several things that become complaints for MSMEs that are related to costs, the complexity of the Halal Certification process, and time audits. At present, the government is processing a new regulation, namely The Omnibus Working Copyright Bill.This draft law amends several articles in the Halal Product Guarantee Act with the aim of simplifying the halal certification process. Some of the amended articles are articles related to the cost of halal certification for MSME actors, provisions on sanctions, and optimization of the role of several institutions in the halal certification process. This research aims to analyze the influence The Omnibus Working Copyright Bill in an effort to optimize the Halal Certification process. In this case, the research conducted is a research consisting of juridical - normative research by conducting a review of primary, secondary, and tertiary legal materials in order to answer the questions that are at the core of the research. Therefore, with the plan to amend several articles related to the Halal Certification Process in The Omnibus Working Copyright Bill, the related Act can be an effort to optimize the Halal Certification process in Indonesia. In this case, not only advantages, The Omnibus Working Copyright Bill can also bring disadvantages.

 

"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Luthfan Dimas Pratama
"Tesis ini berjudul “Peran World Halal Food Council terkait sertifikasi halal di pelbagai negara”. bertujuan untuk menganalisis terjadinya keberagaman Sertifikasi Halal di pelbagai negara serta mengidentifikasi apakah World Halal Food Council dapat melakukan uniformasi atas Sertifikasi Halal Dunia yang berkaitan dengan kerangka hukum WTO.Tesis ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif. Sumber data berupa bahan hukum primer dan sekunder serta tersier. Tekhnik pengumpulan datanya dilakukan melalui penelaahan kepustakaan. Kerangka konsep yang penulis gunakan sebagai hipotesa dalam mengkaji hasil penelitian serta disisipkan juga definisi operasional untuk menyamakan persepsi. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa World Halal Food Council (WHFC) merupakan kumpulan dari organisasi sertifikasi halal dunia yang mempunyai tujuan, visi, misi dan komitmen anggota yang sama yakni untuk menjaga implementasi skema Syariah, menjaga organisasi tetap bersatu dan kuat, serta mencapai standar Halal tunggal dan global. Perbedaan standar produk halal masih menjadi persoalan dalam perdagangan internasional, antara lain: Perbedaan standar yang dipakai dan sistem sertifikasi halal. Perbedaan sistem hukum. Perbedaan tanda halal dalam proses perdagangan produk halal, Perbedaan madzhab yang dianut pada tiap negara yang melakukan proses perdagangan. World Halal Food Council hadir dan ikut berpartisipasi dalam menanggulangi atau memberikan berbagai ide untuk meminimalisir permasalahan standarisasi produk makanan halal dunia yang juga perlu sejalan dengan prinsip WTO dalam Article-article-nya;

This thesis is entitled "The Role of the World Halal Food Council in relation to halal certification in various countries". aims to analyze the diversity of Halal Certification in various countries and identify whether the World Halal Food Council can uniformize the World Halal Certification related to the WTO legal framework. This thesis uses a qualitative research type with a normative juridical approach. Sources of data in the form of primary and secondary and tertiary legal materials. The data collection technique is done through literature review. The conceptual framework that the author uses as a hypothesis in reviewing the results of the research and also inserts operational definitions to equalize perceptions. The results of this study indicate that the World Halal Food Council (WHFC) is a collection of world halal certification organizations that have the same goals, vision, mission and commitment of members, namely to maintain the implementation of the Sharia scheme, keep the organization united and strong, and achieve a single Halal standard. and globally. Differences in halal product standards are still a problem in international trade, including: Differences in standards used and the halal certification system. Different legal systems. Differences in halal signs in the process of trading halal products, differences in the schools of thought adopted in each country that carries out the trading process. The World Halal Food Council is present and participates in tackling or providing various ideas to minimize the problem of standardization of world halal food products which also needs to be in line with WTO principles in its articles;"
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nila Ratna Sari
"Pemerintah Indonesia melalui kebijakan wajib bersertifikat halal pada produk pangan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH) berupaya memberikan perlindungan kepada masyarakat agar dapat mengonsumsi makanan yang baik dan tidak mengandung sesuatu yang haram. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi kebijakan wajib bersertifikat halal pada produk pangan di Kota Serang Provinsi Banten dengan merujuk pada teori model implementasi kebijakan Van Horn dan Van Meter. Penelitian ini menggunakan pendekatan post-positivist dengan teknik pengumpulan data kualitatif yakni wawancara mendalam dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masih terdapat alur/proses implementasi kebijakan wajib bersertifikat halal pada produk pangan di Kota Serang Provinsi Banten yang tidak sesuai dengan alur/proses yang diatur di dalam UU JPH maupun di dalam PP Nomor 31 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Selain itu, terdapat sejumlah indikator yang perlu ditingkatkan oleh ketiga lembaga pelaksana kebijakan wajib bersertifikat halal pada produk pangan di Kota Serang Provinsi Banten.

The Indonesian government through the mandatory halal certification policy for food products as regulated in Law Number 33 of 2014 concerning Halal Product Guarantee (JPH Law) seeks to provide protection to the public so that they can consume good food and do not contain anything that is haram. This study aims to investigate the extent to which the implementation of mandatory halal certification policy on food products has been implemented in Serang City, Banten Province by referring to the model theory of implementation of the Van Horn and Van Meter policies. This study employs post-positivist approach with qualitative data collection techniques, namely in-depth interviews and literature study. The results show that particular flows/processes in implementing mandatory halal certified policies on food products in Serang City, Banten Province are not conducted in accordance with the flow / process regulated in the JPH Law and in Government Regulation Number 31 of 2019 concerning Implementation Regulations of Law No. 33 of 2014 concerning Halal Product Guarantee. In addition, there are a number of indicators that need to be improved by the three implementing agencies of mandatory halal certification for food products in Serang City, Banten Province."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Maghfirotun
"Tesis ini membahas tentang Penerapan Sertifikasi Halal Berbasis Elektronik (OSS-RBA) Pada Sektor Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Setelah Berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja (UU No 11 Tahun 2020). Sejak Undang Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal telah digalakkan untuk sertifikasi halal di Indonesia. Kemudian terbit Undang Undang Cipta Kerja dan terbit peraturan pelaksananya yaitu Peraturan Pemerintah No 39 Tahun 2021 maka sertifikasi halal ini wajib dilaksanakan oleh UMK, namun kesiapan dari UMK dan Pemerintah dalam ketersediaan penyelia halal serta pengaturan berkaitan dengan penyelia halal pada sektor UMK (Usaha Mikro dan Kecil) setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja serta penerapan sertifikasi halal dikaitkan dengan sistim Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) untuk UMK (Usaha Mikro dan Kecil) setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja perlu diteliti lebih lanjut. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif. Usaha Mikro dan Kecil (UMK) wajib untuk melakukan sertifikasi halal terhadap produk yang dihasilkannya tetapi saat ini penyelia halal masih terbatas jumlahnya dan pengetahuan terkait sertifiksi halal pada UMK masih belum terinformasikan dengan baik. Oleh karenanya Peneliti melakukan wawancara langsung kepada 3 UMK di Kebumen, Halal mCenter Universitas Indonesia dan UKM Center Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia. Penerapan teori maqashid asy-Syariah dan Efektifitas Hukum Hans Kelsen untuk menganalisis penerapan sertifikasi halal pada UMK, agar jangan sampai penerapan sertifikasi halal ini wajib tetapi UMK belum siap sehingga dapat merugikan UMK dan masyarakat pada umumnya.

This thesis discusses the Application of Electronic-Based Halal Certification (OSS-RBA) in the Micro and Small Business Sector (UMK) after the Enforcement of the Job Creation Law (UU No 11 of 2020). Since Law Number 33 of 2014 concerning Guaranteed Halal Products has been promoted for halal certification in Indonesia. Then the Employment Creation Law was issued and the implementing regulation was issued, namely Government Regulation No. 39 of 2021, this halal certification must be carried out by MSEs, but the readiness of MSEs and the Government in the availability of halal supervisors and regulations relating to halal supervisors in the MSE sector (Micro and Small Enterprises) ) after the enactment of Law Number 11 of 2020 concerning Job Creation and the application of halal certification associated with the Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) system for MSEs (Micro and Small Enterprises) after the enactment of Law Number 11 of 2020 concerning Copyright The work needs to be investigated further. This study uses a normative juridical method with a qualitative approach. Micro and Small Enterprises (UMK) are required to carry out halal certification for their products but currently there are limited number of halal supervisors and knowledge related to halal certification in MSEs is still not well informed. Therefore, the researcher conducted direct interviews with 3 MSEs in Kebumen, the University of Indonesia's Halal Center and the SME Center of the Faculty of Economics and Business, University of Indonesia. The application of maqashid ash-Sharia theory and Hans Kelsen's Legal Effectiveness to analyze the application of halal certification to MSEs, so that the application of halal certification is not mandatory but MSEs are not ready so that it can harm MSEs and society in general."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Gina Rhamdina Akbar
"Pemerintah mengesahkan Undang-Undang No. 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UUJPH) sebagai aturan mandatory halal dengan harapan dapat terwujudnya perlindungan untuk konsumen muslim dan untuk memberikan nilai tambah bagi pelaku UMK. Namun hingga tahun 2019, hanya sebesar 1% UMK yang sudah bersertifikat halal (MUI, 2021) sehingga untuk dapat melihat dampak dari sertifikat halal terhadap kinerja, peneliti membandingkan antara kinerja UMK yang bersertifikat halal dengan UMK yang belum bersertifikat halal menggunakan desain penelitian kuantitatif dengan metode Propensity Score Matching (PSM). Metode PSM dapat menyeimbangkan atau menyamakan kelompok subjek penelitian dengan metode matching. Dengan metode ini kelompok treatmen dipasangkan dengan kelompok nontreatmen berdasarkan kovariat yang diamati. Metode ini digunakan untuk mengurangi bias dalam estimasi efek perlakuan pada data yang bersifat observasi karena adanya faktor confounding. Propensity Score merupakan probabilitas bersyarat mendapatkan perlakuan tertentu berdasarkan kovariat yang diamati. Hasil penelitian menyebutkan bahwa ada perbedaan kinerja antara UMK yang bersertifikat halal dengan UMK yang tidak bersertifikat halal namun pengaruh dari sertifikat halal tidak signifikan terhadap kinerja UMK.

The government passed Undang Undang No. 33, 2014 concerning Halal Product Guarantee (UUJPH) as a mandatory halal regulation in the hope of realizing protection for Muslim consumers and to provide added value for MSEs. However, until 2019, only 1% of MSEs have been certified halal (MUI, 2021) so to be able to see the impact of halal certificates on performance, researchers compare the performance of MSEs that are halal certified and MSEs that have not been certified halal using a quantitative research design with the method Propensity Score Matching (PSM). The PSM method can balance or equalize groups of research subjects with the matching method. With this method the treatment group is paired with the non-treated group based on the observed covariates. This method is used to reduce bias in the estimation of treatment effects on observational data due to confounding factors. Propensity Score is a conditional probability of getting a certain treatment based on the observed covariates. The results of the study stated that there was a difference in performance between MSEs that were halal-certified and MSEs that were not halal-certified, but the effect of the halal certificate was not significant on the performance of MSEs."
Depok: Sekolah Kajian Stratejik Dan Global Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hanan Syahidah
"Penelitian ini membahas upaya Korea Selatan mengembangkan produk makanan bersertifikasi halal untuk memperkuat citra mereka. Pengembangan produk makanan bersertifikasi halal merupakan salah satu diplomasi budaya yang dilakukan oleh Korea Selatan di Indonesia. Indonesia merupakan negara dengan penduduk mayoritas muslim di dunia. Oleh karena itu, pasar halal masih sangat terbuka bagi Korea Selatan. Terlebih dengan perkembangan hallyu yang semakin diterima di Indonesia. Korea Selatan mulai mengembangkan produk makanan yang terbuat dari bahan-bahan yang halal bekerja sama dengan beberapa lembaga sertifikasi halal seperti KMF dan MUI untuk masuk ke dalam pasar halal Indonesia. Tujuan dari penelitian ini adalah upaya diplomasi budaya yang dilakukan oleh Korea Selatan dengan sertifikasi halal produk makanannya membuat citra negara Korea menjadi negara yang ramah muslim atau tidak. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan melakukan wawancara terhadap sepuluh narasumber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penikmat makanan Korea muslim yang bertempat tinggal di Depok masih belum melihat Korea Selatan sebagai negara yang ramah muslim. Hal ini dikarenakan para narasumber tidak melihat Korea Selatan hanya melalui satu sisi saja, sehingga persepsi mereka terhadap citra ramah muslim Korea Selatan juga dipengaruhi pengalaman mereka.

This study discusses how South Korea's efforts to develop halal-certified food products are to strengthen its image. The development of halal-certified food products is one of the cultural diplomacies carried out by South Korea in Indonesia. Indonesia is a country with a majority muslim population in the world. Therefore, the halal market is still very open for South Korea. Especially with the development of hallyu which is increasingly being accepted in Indonesia. South Korea has begun to develop food products made from halal ingredients in collaboration with several halal certification bodies such as KMF and MUI to enter the Indonesian halal market. The purpose of this study is the cultural diplomacy efforts carried out by South Korea with halal certification of food products to create the image of Korea as a muslim-friendly country or not. This study uses a qualitative-descriptive method by conducting interviews with ten respondents. The results show that muslim Korean food lover who live in Depok still do not see South Korea as a muslim-friendly country. This is because the respondents do not see South Korea only from one side, so their views on the image of muslim-friendly are also influenced by their experiences."
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, 2021
TA-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
<<   1 2   >>