Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 67 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Freddy Kusnady
Abstrak :
ABSTRAK Dewasa ini perkembangan dunia usaha di Indonesia terasa makin mantap, keadaan perekonomiannya secara merata makin membaik dan jenis-jenis usaha banyak bermunculan, mulai dari usaha-usaha kecil sampai ke industri-industri besar. Jenis-jenis pendidikan dan keterampilan juga makin banyak dan diminati oleh segala lapisan masyarakat, mulai dari pendidikan keterampilan sampai dengan pendidikan tinggi, dan peminat-peminatnya ini tidak terbatas pada jenis kelamin. Angin segar yang berembus dalam dunia usaha di Indonesia ini membawa dampaknya pula, yaitu pengusaha-'pengusaha dan jabatan-jabatan kunci tidak lagi didominasi oleh kaum pria, tetapi sudah mulai digeluti oleh wanita. Kini mulai banyak bermunculan istilah wanita pengusaha, wanita karir, majikan wanita dan lain sebagainya. Kedudukan hukum mereka sebagai wanita kawin di dalam dunia usaha memang dikecualikan seperti yang disebutkan dalam Pasal 113 BW. Dalam hukum pajak setelah reformasi pajak (tax reformation) tahun 1983, kedudukan hukum wanita kawin mengikuti ketentuan-ketentuan dalam Pasal-Pasal 105, 108, 109 dan 110 BW, yang menekankan ketidakmampuan seorang isteri untuk melakukan tindakan-tindakan hukum tanpa izin dari suaminya. Akibatnya yang menjadi wajib pajak adalah suaminya, walaupun suaminya tidak berpenghasilan sama sekali, sedangkan isterinya adalah seorang pengusaha. Sebaliknya dalam Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 Tentang Perkawinan, hak dan kedudukan hukum isteri adalah seimbang dengan hak dan kedudukan hukum suami dan masing-masing pihak berhak untuk melakukan perbuatan hukum (Pasal 31 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974). Atas dasar inilah, maka akan diadakan penelitian terhadap reaksi-reaksi para wanita kawin yang memegang peranan penting dalam dunia usaha, yang berarti bahwa sebagai pengusaha mereka akan memperoleh penghasilan, atas penghasilan tersebut mereka akan dikenakan pajak penghasilan dan pajak penghasilan yang disetor ke kas negara adalah atas nama "suaminya" sebagai wajib pajak. Dari hasil penelitian yang diperoleh, nantinya dapat diharapkan kegunaannya, baik secara teoretis maupun secara praktis. Dari segi teoretis dapat diharapkan akan menambah perbendaharaan ilmu pengetahuan tentang kedudukan hukum dan peranan wanita kawin dalam dunia usaha yang dibatasi oleh peraturan-peraturan perundangundangan, padahal potensinya cukup besar sebagai penyetor.
Depok: Universitas Indonesia, 1992
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Simatupang, Augus Hendra
Abstrak :
Sesuai dengan konstitusi, regim yang berkuasa bersama-sama dengan legislatif diberi kewenangan untuk memungut pajak dari masyarakat guna membiayai penyelenggara negara dalam melaksanakan tugasnya untuk mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, spritual dan material. Namun dalam pelaksanaannya pemungutan pajak sangat sarat dengan muatan kepentingan politik penguasa/partai politik yang berkuasa saat itu. Karena adanya kepentingan tersebut, terjadi benturan antara politik kekuasaan dengan hukum, dimana hukum sering menjadi pihak yang lemah, termasuk diantaranya Hukum Pajak. Dan dalam hal politik kekuasaan regim yang berkuasa bersifat otoriter, maka produk hukum yang dihasilkannya bersifat konservatif. Pokok permasalahan dalam tesis ini adalah Pertama; mengkaji kenapa pada saat politik regim Orde Baru yang otoriter, namun di awal-awal Reformasi Perpajakan 1983 mampu menghasilkan hukum pajak yang bersifat responsive melalui Self Assessment System, meskipun pada akhirnya regim ini menghasilkan Hukum Pajak yang konservatif melalui System Pemungutan Pajak Final pada Tahun 1994. Permasalahan Kedua adalah apakah politik hukum pemerintah tersebut telah berkesesuaian dengan asas keadilan yang merupakan The Ultimate Goal dalam pemungutan pajak, dan permasalahan Ketiga adalah, menganalisa implikasi politik Hukum Pajak Pemerintah terhadap hak-hak masyarakat pembayar pajak. Metodologi Penelitian yang digunakan adalah penelitian histories normative dengan titikberat kajian pada peraturan perundang-undangan Pajak Penghasilan sejak tahun 1983-2000. Pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan dan wawancara terhadap tokoh-tokoh yang terlibat dalam penyusunan dan pembahasan Undang-Undang Pajak Penghasilan Pendekatan analisa yang digunakan adalah analisa deskriptif kualitatip. Hasil penelitian menunjukkan bahwa regim berkuasa telah menjadikan pajak sebagai alat untuk mencapai tujuan politiknya. Regim Orde Baru yang otoriter telah menggunakan Hukum Pajak untuk mempertahankan kekuasaannya, meskipun untuk itu, diawal-awal reformasi perpajakan menghasilkan produk hukum pajak yang sangat responsive, namun kemudian secara perlahan beralih ke produk hukum yang konservatif. Regim Reformasi yang didukung Poros Tengah di lembaga Legislative juga menggunakan hukum pajak untuk mencapai tujuan politiknya dengan mengorbankan asas keadilan dalam pemungutan pajak penghasilan melalui pemberian pengurangan pajak bagi wajib pajak yang membayar zakat. Tujuan politik yang hendak dicapai dalam pemungutan pajak dalam rangka penerimaan negara ditujukan untuk memperlancar produksi dan perdagangan, mengarahkan aktivitas masyarakat menuju kebahagiaan serta untuk kepentingan umum. Tujuan politik yang hendak dicapai ini juga seharusnya selaras dengan perkembangan ekonomi karena pada hakekatnya pajak adalah salah satu instrumen kebijakan ekonomi. Pemungutan pajak yang berkeadilan dengan penggunaan konsep penghasilan luas (world wide income) dan menyeluruh serta penggunaan tarip progressive merupakan upaya untuk mencapai tujuan politik tersebut. Kembali ke metode Self Assessment System secara mumi dan konsisten merupakan keharusan. Kekuasaan yang dimiliki pemerintah dalam pemungutan pajak hendaklah digunakan untuk kepentingan rakyal guna memberikan keberkahan, kesejahteraan, dan keadilan. Dan hukum seharusnyalah menjadi panglima dan pengawal dalam mencapai tujuan politik itu.
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T15512
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sylvia Maladi
Abstrak :
Globalisasi mernberikan kesempatan bagi migran pekerja secara luas dan dengan intensitas yang tinggi. Di satu pihak globalisasi menyediakan lapangan kerja baru di luar negeri yang sebelumnya tidak bisa terjangkau karena jarak maupun biaya. Namun di sisi lain Globalisasi mengakibatkan buruh migran dihadapkan pada fleksibilitas pasar tenaga kerja yang menempatkan mereka pada kondisi yang rentan walaupun menerima pendapatan yang lebin baik dibandingkan di tanah airnya, terutama untuk tenaga kerja tidak terlatih. Indonesia merupakan salah satu sumber pekerja miqran tidak terlatih (unskilled) yang mengisi banyak lapangan kerja di Negara-negara industri baru di Asia Timur dan Negara-negara pengekspor minyak di Timur: Tengah. Berbeda dengan para tenaga kerja terlatih, mereka sering menemui kondisi yang menyedihkan dengan pekerjaannya di luar negeri itu. Untuk menjamin diperhatikannya kesejahteraan bagi tenaga kerja migran ini, beberapa konvensi di tingkat internasional telah merumuskan aturan-aturan dan standard-standard bagi pengelolaan pekerja migran. PBB sebagai Organisasi Internasional yang menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia, melalui International Labour Organization telah berusaha agar prinsip-prinsip dan hak-hak yang tertuang dalam konvensi dasar ILO dihormati. Ini berarti perlu ada mekanisme pengawasan untuk memonitor pelaksanaannya, dimana antara lain dengan dikeluarkannya International Convention on the Protection of the Rights of All Migrant Workers and Members of Their Families yang diadopsi oleh PBB sejak tahun 1990. Dalam thesis tingkat magister ini, penulis ingin memaparkan mengenai aspek-aspek pentingnya upaya mengadopsi Konvensi Internasional ini kedalam peraturan perundang-undangan nasional Indonesia dan sampai sejauh manakah dapat memberikan perlindungan secara penuh terhadap hak-hak pekerja migrant Indonesia beserta seluruh keluarganya. Dan apakah upaya ratifikasi konvensi ini sungguh dapat memberikan perlindungan secara maksimal baik untuk pekerja migran asing yang bekerja di Indonesia terutama pekerja migran Indonesia yang bekerja di luar negeri.
Depok: Universitas Indonesia, 2004
T16379
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Simatupang, Dian Puji Nugraha
Abstrak :
Kebijakan penyelesaian akhir pinjaman IMF pada dasarnya menunjukkan indikator awal negara tersebut telah berhasil dari krisis ekonomi. Berbagai perkembangan eksternal perekonomian suatu negara menjadi salah satu faktor untuk 'mengakhiri' paket bantuan ekonomi sekaligus pinjaman IMF tersebut. Indonesia pada akhir 2003 mengambil keputusan untuk; mengakhiri pinjaman IMF sekaligus paket bantuan ekonominya dengan memilih cara post program monitoring. Ada dua faktor yang menjadi dasar pengambilan pilihan pemerintah tersebut. Pertama, faktor kemampuan ekonomi Indonesia yang dirasakan mampu keluar dari bantuan ekonomi IMF dalam merumuskan kebijakan anggaran negaranya. Hal ini ditunjukkan dengan pertumbuhan ekonomi yang lebih baik, inflasi yang dapat ditekan sampai satu digit, tingkat nilai tukar rupiah terhadap dollar yang stabil, dan kondisi perekonomian global yang kondusif. Kedua, faktor politik hukum yang direpresentasikan oleh Ketetapan MPR-RI Nomor IV/MPR/2002 yang menghendaki Indonesia segera keluar dari program kerja sama dengan IMF tanpa gejolak terhadap keberlanjutan. anggaran, negara di Indonesia. Ada dua implikasi yang muncul dari pilihan ini, yaitu implikasi hukumnya pemerintah, perlu melakukan pembenahan terhadap struktur peraturan perundang-undangan yang menyangkut kebijakan anggaran negara agar tercipta anggaran negara yang sehat dan berkelanjutan. Sementara itu, implikasi ekonominya adalah diarahkannya kebijakan anggaran negara yang lebih banyak mendorong perbaikan dan pembenahan sektor keuangan dan sektor riil. Hal demikian dapat dilakukan dengan disertai komitmen kebijakan ekonomi makro yang mendukung terwujudnya stabilisasi ekonomi secara menyeluruh di Indonesia. Hal demikian dilakukan dengan cara mengurangi defisit anggaran melalui peningkatan disiplin anggaran, pengurangan subsidi, dan pinjaman luar negeri secara bertahap, peningkatan penerimaan pajak, serta penghematan pengeluaran.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004
T16380
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
MDC Firdaus
Abstrak :
Latar belakang tesis ini adalah adanya cara atau prosedur sengketa pajak yang diatur dalam UU KUP maupun UU Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak, yang bila dicermati belum memberikan perlindungan hukum terhadap Wajib Pajak. Masalah yang dikaji adalah mengapa beberapa ketentuan sengketa pajak yang diatur dalam UU KUP belum memberikan perlindungan hukum kepada Wajib Pajak?; dan mengapa beberapa ketentuan sengketa pajak yang diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2002 tidak memberikan perlindungan hukum kepada Wajib Pajak? Hasil penelitian menunjukkan ketentuan dalam UU KUP belum memberikan perlindungan hukum terhadap Wajib Pajak antara lain; Pasal 25 ayat (1) bahwa STP tidak dapat diajukan keberatan karena penerbitan STP tidak menimbulkan persengketaan. Ironis dengan Pasal 14 ayat (2) UU KUP bahwa STP mempunyai kekuatan hukum yang sama dengan SKP, seharusnya atas STP dapat juga diajukan keberatan; Pasal 25 ayat (7) UU KUP pengajuan keberatan tidak menunda kewajiban membayar pajak dan pelaksanaan penagihan pajak, selain bukan syarat formal pengajuan keberatan juga bertentangan dengan pelaksanaan sistem self assesment sebagaimana Pasal 12 ayat (1) UU KUP; dan Pasal 26 ayat (3) UU KUP tidak mengakomodir keputusan sengketa pajak berupa surat jawaban Direktur Jenderal Pajak yang menyatakan surat keberatan yang diajukan oleh Wajib Pajak tidak memenuhi persyaratan formal tersebut, dapat diajukan banding. Hasil penelitian lainnya; Pasal 36 ayat (1) huruf b UU KUP permohonan peninjauan pengurangan/pembatalan ketetapan pajak yang tidak benar, tidak memberikan peluang kepada Wajib Pajak meneruskan sengketa pajak ke tingkat banding di Pengadilan Pajak ; ketentuan Pasal 27 A UU KUP tidak memberikan perlindungan hukum terhadap Wajib Pajak karena imbalan bunga hanya dapat diberikan apabila Keputusan Keberatan atau Putusan Banding berasal dari keberatan atau banding atas SKPKB atau SKPKBT saja yang mengakibatkan lebih bayar; dan adanya ketentuan persyaratan melunasi 50% pajak terutang dalam pengajuan banding bertentangan dengan mekanisme peradilan pada umumnya karena belum terdapat keputusan hukum yang tetap. Penuiis mengusulkan adanya perubahan dalam ketentuan UU KUP dan UU Nomor 14 Tahun 2002 yang berkait dengan sengketa pajak, guna perlindungan hukum terhadap Wajib Pajak.
The thesis has background the way or procedure of the tax dispute as arranged in UU KUP and UU Number 14 Year 2002 about The Tax Court, if being concerned aren't give the law protection to the Taxpayer. Problems that discussed in this research are: why such rules about tax dispute as arranged in UU KUP are not yet give the law protection to the Taxpayer?; and why such rules about tax dispute as arranged in UU Number 14 Year 2002 are not give the law protection to the Taxpayer? The results of the research indicate that such rules about the tax dispute as arranged in UU KUP are not yet give the law protection to the Taxpayer for example; Section 25 paragraph (1) that objection cannot be raised over STP because the publication of STP will not generate the tax dispute. Ironic if be compared with Section 14 paragraph (2) UU KUP determine STP have same legal force with SKP, the objection should be raised over STP; Section 25 paragraph (7) UU KUP the objection shall not delay the obligation to pay the tax and performance of the collection, beside not the formal conditions to submitted the tax dispute that the objection its contrary with self assessment system performance as arranged in Section 12 paragraph (1) UU KUP; and Section 26 paragraph (3) UU KUP is not accommodate the tax dispute decision by replied letter from Director General of Tax that declare the objection submitted by the Taxpayer do not fulfill the formal conditions, the request for appeal shall be submitted. Such another result of the research ; Section 36 paragraph (1) point b UU KUP the request for reviewing the deduction or the cancellation of the uncorrectly tax decision do not give to the Taxpayer having chance to performing their tax dispute process up to the Tax Court appeal level; the rule as Section 27 A UU KUP do not give the law protection to the Taxpayer because the interest refund is only give to the Taxpayer if the objection or appeal decision based on the objection or appeal over SKPKB or SKPKBT that proceed overpayment; and existence of the condition to pay 50 % of the tax debts in the submission of request for the appeal contrary with the common of the court mechanism because its have not yet the definitive of the law decision. The writer proposes to be performing some kind of changes to the law and regulations of the taxation in UU KUP and UU Number 14 Year 2002 that circumstance to the performance of the law protection to the Taxpayer in the tax dispute.
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16434
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mulyana
Abstrak :
Keinginan pemerintah untuk keluar dari kemelut utang luar negeri dan mandiri dalam pembiayaan negara, membuat pemerintah harus berupaya untuk memanfaatkan potensi yang ada dalam masyakarat, yaitu dengan mengandalkan sektor perpajakan sebagai tulang punggung dalam mencari dana dalam rangka pembangunan. Sebagai sumber utama penerimaan dalam negeri, sektor perpajakan yang dari tahun ke tahun peranannya menunjukkan kenaikan. Dalam rangka memberikan kemudahan bagi wajib pajak untuk menjalankan hak dan kewajiban perpajakannya, serta mendorong peningkatan investasi, pemerintah memberikan fasilitas perpajakan yang merupakan keringanan atau insentif perpajakan dalam bentuk tidak diterapkannya undang-undang yang beriaku umum. Sistem self-assessment yang telah diterapkan sejak tahun 1984 sampai saat ini belum berjalan dengan baik. Keadaan lain adalah keadilan yang tidak dirasakan oleh para Wajib Pajak, baik yang disebabkan oleh aturan maupun yang disebabkan oleh sikap arogansi petugas pajak dengan penafsirannya ataupun sikapnya yang dianggap merugikan. Dalam rangka melaksanakan sistem perpajakan dengan baik diperlukan adanya pangkal tolak yang bersih berlandaskan kejujuran dan keterbukaan dari masyarakat dan itikad baik pemerintah. Hal ini menjadi landasan bagi pemberian fasilitas pengampunan pajak. Dari pengampunan pajak ini diharapkan akan memberikan pengaruh positif terhadap kejujuran dan keterbukaan wajib pajak, sehingga dengan pengampunan pajak tersebut diharapkan akan dapat memperluas jumlah wajib pajak dan dapat menjadi pendongkrak penerimaan negara yang sedang terus dikumpulkan oleh pemerintah, atau dengan kata lain pemerintah dapat mengumpulkan dana tanpa harus melakukan ekstensifikasi objek pajak. Dari uraian yang terdapat di dalam tesis ini, dapat disimpulkan bahwa terdapat beberapa alasan mengapa pengampunan pajak masih diperlukan meskipun perundangundangan pajak telah memberikan berbagai fasilitas perpajakan dan pengampunan pajak ini masih dapat dianggap memberikan keadilan dan kepastian hukum.
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16443
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fidel
Abstrak :
Dasar hukum yang dibuat untuk melakukan penyanderaan pertama, utang pajak sekurang-kurangnya sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) dan kedua, diragukan itikad baiknya dalam melunasi utang pajak. Sebenarnya sebelum dilakukan penetapan utang pajak tersebut seharusnya Direktorat Jenderal Pajak memperhatikan terlebih dahulu penetapan pajak terutang yang dilakukan Wajib Pajak dan art pengaturan dari sistem perpajakan. 5istem perpajakan yang berlaku di negara kita adalah sistem self assessment, yakni suatu sistem pemungutan pajak yang memberi wewenang kepada Wajib Pajak untuk menentukan sendiri besamya pajak yang terutang. Wajib Pajak aktif mulai. dari menghitung, menyetor dan melaporkan sendiri pajaknya yang terutang, sementara Fiscus tidak ikut campur hanya mengawasi saja. Setelah dilakukan pelaporan pajak baik bulanan maupun tahunan Fiskus melakukan penelaahan dan penghitungan pajak sampai dengan penetapan utang pajak. Undang-undang perpajakan mengatur mengenai mulai jumlah pajak terutang, pelaksanaan penagihan, besamya kewajiban pajak yang harus dibayarkan Wajib Pajak secara penuh walaupun masih dalam persengketaan. Memenuhi ketentuan tersebut, jelas bahwa setiap utang pajak harus dilakukan pembayaran pajak tanpa memperhatikan apakah pengenaan utang pajak telah sesuai dan benar (hat ini dikarenakan penetapan oleh petugas pajak saja, tanpa memperhatikan input dari Wajib Pajak), sehingga tidakiah ada kepastian hukum sebagai salah satu alas dalam pemungutan dan pengenaan kepada Wajib Pajak untuk dilakukan penyanderaan. Berdasarkan hal tersebut kepastian hukurn dalam pelaksanaan penyanderaan dapat diketahui dari hal-hal sebagai berikut: (1) apakah utang pafjak yang ditagih sudah benar perhitungannya dan diakui Wajib Pajak, (2) ukuran yang haws dipakai adalah perhitungan yang balk dan bear antara data utang pajak Wajib Pajak dengan yang ditetapkan oleh Fiskus, (3) dengan diajukannya banding, tidak menunda kewajiban membayar pajak., padahal dilain pihak dalam undang-undang tentang Ketentuan Umum dan Tatardara Perpajakan diperbolehkan melakukan penundaan sampai dengan jangka waktu 12 (dua betas) bulan. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilari Pajak menyebutkan jumlah pajak yang terutang pelaksanaan banding dapat dilakukan setelah membayar 50% (lima puluh persen) dari utang pajak, (5) selama dalam jangka waktu penyanderaan dua kali enam bulan wajib pajak telah membayar kewajiban utang pajaknya dan tidak melampaui jumlah seratus juta rupiah, tetap saja wajib pajak harus masih dalam penyanderaan, (6) setelah masa penyanderaan Penanggung Pajak tidak dapat mengajukan gugatan. Penekanannya tetap kepada Wajib Pajak walupun kesalahan ada di Fiskus dalam penetapan utang pajak, dan pada akhimya jelaslah terlihat tidak ada kesetaraan antara Wajib Pajak dengan Fiskus.
Depok: Universitas Indonesia, 2004
T14462
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mizamil
Abstrak :
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 152 tahun 2000 Universitas Indonesia ditetapkan statusnya sebagai Badan Hukum Milik Negara. Badan Hukum Milik Negara pada Perguruan Tinggi Negeri adalah suatu bentuk baru. Mengapa dikatakan baru? Dikarenakan bentuk dari badan hukum ini berbeda dengan badan hukum yang sudah ada misalnya dengan persero, perjan, perum, yayasan, dan badan hukum lainnya. Perubahan status menjadi Badan Hukum Milik Negara adalah agar Universitas Indonesia dapat dikelola secara lebih bark dan lebih profesional, dengan profesional manajemen yang sangat diperlukan untuk menjawab tantangan yang ada pada pada badan hukum hal ini ditunjukan dengan akuntabilitas yang tinggi dari pengelolaannya. Perubahan status ini bukannya tanpa kendala, dimana permasalahan pendanaan menjadi hal yang menjadi perhatian disebabkan dengan otonomi yang diperoleh, keinginan Universitas Indonesia sebagai Badan Hukum Milik Negara dalam pendanaan dari pemerintah diharapkan berifat block grand, tidak seperti yang berlangsung selama ini melalui pengajuan anggaran dan anggaran tersebut diperoleh melalui anggaran rutin dan anggran pembangunan yang bersumber dari APBN, dalam pendanaan melalui block grand Universitas Indonesia dapat mengelola dana tersebut secara langsung dan sesuai dengan kebutuhan sehingga tercapai efisiensi dalam pengelolaan Universitas, dari efisiensi pengelolaannya ini diharapkan nilai ekonomis yang terkandung dalam Universitas Indonesia dapat diperoleh melalui pemanfaatan hasi-hasil dari Universitas Indonesia serta comercial fenture yang ada.. Dalam pengelolaan dengan bentuk Badan Hukum terdapat juga hambatan terutama berasal dari perturan perundang-undangan yang lain terutama dibidang keuangan negara dimana bentuk Badan Hukum Milik Negara ini tidak turut diatur didalamnya, juga dalam Undang-Undang tentang Perbendaharaan Negara dimana pengaturan aset negara juga tidak dicantumkan secara nyata tentang kekayaan Badan Hukum Milik Negara, hal inilah yang menjadi kendala. Kendala ini dapat diatasi secara perlahan dengan pola pengelolaan yang profesional dan efisien sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pengelolaan yang otonom dan efisien serta akuntabilitas yang tinggi dari pengelolaan Badan Hukum Milik Negara ini merupakan keinginan dari Universitas Indonesia agar dapat melakukan persaingan di era globalisasi sekarang ini dengan bentuk akuntabilitas berupa keluaran lulusan yang bermutu dan hasil-hasil dari pemanfaat ilmu pengetahuan , inilah yang menjadi keuntungan dari Bentuk Badan Hukum Milik Negara sehingga visi dan misi dari Universitas Indonesia dapat dilaksanakan.
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T14518
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nur Sasongko
Abstrak :
Perkembangan pengertian keuangan negara di Indonesia sampai dengan saat ini mengalami berbagai penafsiran yang tersebar dalam berbagai peraturan perundangan menyangkut keuangan negara. Peraturan perundangan terbaru, yaitu Undang-Undang Nomor l5 tahun 2006 Tentang Badan Pemeriksa Keuangan, antara lain mengatur ruang lingkup kewenangan Badan Pemeriksa Keuangan adalah meliputi memeriksa tanggung jawab dan pengelolaan keuangan negara yang dilakukan oleh Pcmerintah Pusat, Pcmerintah Daerah, Lernbaga Negara lainnya, Bank Indoneia, Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, Badan Layanan Umum dan lembaga atau badan lain yang mengelola Keuangan Negara. Sementara itu, dalam konstitusi negara RI yaitu UUD 1945 berikut dengan amandemennya, sebenarnya hanya mengatur keuangan negara dan tidak mengatur keuangan dacrah apalagi keuangan badan-badan usaha negara. Keuangan negara yang dimaksudkan dalam pasal 23 ayat(5) UUD 1945 adalah keuangan negara yang dikaitkan dengan tanggung jawab pemerintah tentang pelaksanaan anggaran, sehingga pengertian keuangan negara dalam ayat (5) tersebut tidak mencakup keuangan daerah dan keuangan perusahaan-perusahaan (kecuali Perjan = perusahaan jawatan). Masalah yang akan dikaji penulis dalam penelitian ini adalah : Mengapa secara yuridis Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia berwenang melakukan pemeriksaan terhadap Persero di PT. Bank Negara Indonesia Tbk? serta apakah kewenangan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia tersebut telah sesuai dengan kaidah-kaidah hukum khususnya hukum keuangan publik ? Melalui pendekatan yuridis normatif, penulis menitikberatkan penelitian pada hukum positifdan data kepustakaan serta melalui pengumpulan data, penuiis menganalisis data tersebut dengan menggunakan analisis kualitatif, yakni penulis menguraikan data dalam bentuk uraian dan konsep hukum. Setidaknya ada dua kegunaan penclitian ini, yakni secara praktis dapat diperoleh kejelasan mengenai apakah BPK RI mempunyai landasan secara yuridis dalam melakukan pemeriksaan selama ini terhadap Persero khususnya di Bank-Bank Pemerintah. Sedangkan secara teoritis, dapat lebih memperluas wawasan mengenai apakah sebenamya yang dimaksudkan dengan keuangan negara serta apa yang dimaksudkan dengan merugikan keuangan negara. Dalam penelitian ini, penulis mendapati terdapat hal-hal yang sifatnya kontradiktif mcnyangkul kewenangan BPK Ri melakukan pemeriksaan terhadap Persero di PT. Bank Negara Indonesia Tbk dikaitkan dengan kedudukan lcmbaga BPK RI sebagai salah saw lembaga negara. Selain itu juga apabila dikaitkan dengan kaidah-kaidah dan logika hukum yang berlaku secara umum, terdapat suatu hal yang sifatnya kontradiktif antara kaidah dan logika hukum dengan kewenangan yang dimiliki BPK RI untuk melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan-perusahaan negara yang sahamnya sebagian dimiliki oleh Negara.
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T17970
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Agus Sudaya
Abstrak :
Tujuan penulisan tesis ini adalah bertujuan untuk : 1. Menganalisa putusan Majelis Hakim BPSP terhadap permohonan banding yang diajukan KPS dan pendapat DJP terhadap putusan Majelis Hakim BPSP. 2. Menganalisa putusan majelis Hakim BPSP dan DJP ditinjau dari ketentuan perundang-undangan serta konsekuensinya terhadap keuangan negara apabila DJP menjalankan putusan Majelis Hakim BPSP. Penelitian ini menggunakan metode penelitian pustaka (library research) dengan menggunakan data sekunder yaitu Peraturan Perundang-undangan yang terkait dengan masalah teori hukum, perpajakan, migas, dan keuangan negara, buku, makalah dan artikel terkait serta Putusan majelis hakim BPSP terhadap permasalahan tersebut teori hukum, perpajakan, migas, dan keuangan negara.
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T18387
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7   >>