Hasil Pencarian

Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 21 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Firli
"Prostitusi itu pada hakekatnya adalah komersialisasi pelayanan khusus yang pada umumnya dijajakan oleh perempuan untuk memenuhi kebutuhan biologis laki-laki dengan memberikan imbalan materi khususnya uang. Walaupun demikian pelacuran dicela masyarakat, karena masyarakat beranggapan bahwa pelacuran itu merupakan perilaku seksual menyimpang, perbuatan bejat, tidak bermoral, dan merendahkan harkat dan martabat kaum perempuan. Pelakunya dianggap sebagai sampah masyarakat yang menjijikan dan bahkan ada yang beranggapan mengganggu stabilitas serta merupakan salah satu sumber penyebab penyebaran penyakit kelamin. Karenanya terdapat kecenderungan masyarakat untuk menempatkan praktek pelacuran itu di suatu lokasi yang terpencil dan jauh dari lingkungan masyarakat.
Namun tidak demikian halnya dengan lokasi pelacuran Boker, dimana pelacur dan lokasi pelacuran berada dalam satu lingkungan pemukiman dengan warga masyarakat.Dalam keadaan yang demikian, timbul pertanyaan bagaimana sesungguhnya kedua belah pihak beradaptasi dalam lingkungan yang tidak saling mendukung? Dimana para pelacur memerlukan kebebasan dari norma-norma sosial yang dapat memperkenankan kegiatannya, sementara itu penduduk memerlukan tempat bermukim dan mendidik anak-anaknya yang bebas dari kegiatan sosial yang melanggar norma-norma yang berlaku umum.
Oleh karena itu dalam kajian ini dibahas bagaimana para wanita tuna susila yang hidup di komplek pemukiman penduduk tersebut berinteraksi dengan masyarakat sekitarnya, sehingga praktek pelacuran bisa terus berlangsung. Mengapa hal itu bisa berlangsung? Asumsi saya adalah bahwa kegiatan yang disebut pelacuran itu ternyata mendatangkan keuntungan bagi pihak-pihak yang terlibat termasuk warga setempat. Sehingga menimbulkan kecenderungan masyarakat untuk membuat keteraturan sosial yang disepakati baik yang tertulis maupun lisan.
Adapun tujuan pengkajian ini untuk mengetahui dan memahami pola-pola hubungan sosial yang mencerminkan adanya keteraturan sosial. Hasil kajian saya menunjukkan bahwa baik pelacur maupun penduduk setempat memahami akan kedudukan dan peranan masing-masing dalam membina kehidupan sehari-hari. Masing-masing pihak berusaha untuk saling menghormati dengan sejauh mungkin menekan terjadinya konflik. Para pelacur menyadari akan kedudukannya sebagai warga pendatang yang cari makan untuk sementara waktu. Di lain pihak penduduk setempat memahami profesi pelacur yang mencari nafkah sesuai dengan kemampuan. Disamping itu para pelacur juga berusaha menyesuaikan diri dengan cara antara lain. (I) Para pelacur tinggal di rumah-rumah kontrakan di tengah-tengah lingkungan warga setempat, (2) Pelacur yang akan memasuki rumah kontrakan menandatangani kesepakatan dengan pemilik rumah, (3) Pelacur aktif mengikuti kegiatan sosial dan keagamaan warga setempat, (4) Pelacur membantu warga yang terkena musibah.
Dengan mengetahui hasil kajian ini diharapkan dapat memberikan sumbangan kepada ilmu kepolisian untuk memecahkan masalah-masalah sosial yang terjadi khususnya yang timbul di lokasi pelacuran Boker serta memberi masukan kepada Pemerintah Daerah Jakarta Timur tentang manfaat dari pelacuran dan apabila akan melakukan penertiban tentu dapat dilaksanakan dengan arif dan bijaksana dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat yang berada di sekitar lokasi pelacuran sehingga tidak menimbulkan masalah baru.
Dalam melakukan penelitian saya menggunakan pendekatan kualitatif, dengan metode pengumpulan data: metode pengamatan, pengamatan terlibat dan wawancara. Adapun hasil penelitian saya dapatkan bahwa: hubungan sosial antara pelacur dengan warga setempat telah menghasilkan manfaat bagi kedua belah pihak dimana para pelacur mendapatkan keuntungan karena mereka bisa melakukan kegiatan pelacuran tanpa diganggu warga bahkan warga memberikan perlindungan kepada pelacur, sebaliknya dengan adanya lokasi pelacuran Boker memberikan manfaat kepada warga setempat diantaranya memberikan lapangan pekerjaan dan memberikan peluang bisnis bagi warga setempat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dengan demikian tercipta hubungan yang saling menguntungkan antara pelacur dengan warga setempat dan sebaliknya hubungan yang saling menguntungkan tadi menciptakan keteraturan sosial."
Lengkap +
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2000
T1772
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tambunan, Eddy Sumitro
"ABSTRAK
Penelitian mengenai calo di lingkungan kantor Samsat Polda Metro Jaya ini bertujuan untuk menunjukkan gambaran mengenai pola hubungan sosial calo dalam melakukan praktek percaloan di lingkungan kantor Samsat Polda Metro Jaya.
Adapun permasalahan dalam penelitian ini adalah mengenai praktek percaloan di lingkungan kantor Samsat Polda Metro Jaya. Sedangkan pertanyaan pokok dalam penelitian ini adalah bagaimana kegiatan calo dalam menciptakan, mengembangkan dan menggunakan hubunganhubungan sosial di lingkungan kantor Samsat Polda Metro Jaya.
Metode penelitian ini menggunakan metodologi etnografi dengan pendekatan kualitatif yang mengutamakan pemahaman tentang substansi dari pola-pola hubungan sosial yang dihasilkan dari interaksi sosial yang dilakukan dalam praktek percaloan. Informan penelitian ini terdiri dari para calo, wajib pajak (pemilik kendaran bermotor), petugas Samsat dan beberapa pejabat-pejabat formal seperti Kepala bagian Register dan Identifikasi Dit Lantas Polda Metro Jaya, Kepala Sub Bagian STNK, Perwira Urusan pengesahan STNK dan Kepala kordinator pajak DKl Samsat Polda Metro Jaya.
Hasil penelitian ini menemukan bahwa keberadaan cab di lingkungan kantor Samsat Polda Metro Jaya disebabkan oleh kondisi gedung yang tidak berimbang, pelayanan yang tidak transparan, dan berbagai faktor lainnya yang mengakibatkan timbulnya kebutuhan akan pelayanan uperantara" bagi pemilik kendaraan bermotor. Sehingga para calo tetap eksis dalam melakukan praktek percaloannya.
Namun untuk "memuluskan" para pelaku praktek percaloan dalam bekerja, mereka menciptakan, menggunakan dan mengembangkan pola-pola hubungan sosial di antara mereka. Pola-pola hubungan sosial itu diciptakan dan digunakan untuk mendapatkan akses ke arah sumber daya-sumber daya potensial yang meliputi "tembak KTP" , pemilihan nomor-nomor khusus, dan upaya mendapatkan fasilitas proses cepat. Disamping itu mereka juga menciptakan pola-pola hubungan sosial untuk mempertahan diri dalam melakukan praktek percaloannya.
Adapun pola-pola hubungan sosial yang diciptakan mereka adalah hubungan sosial dengan pusat-pusat kekuasaan, hubungan sosial dengan pusat-pusat kekuasaan terbatas, hubungan sosial kekerabatan, hubungan sosial kekerabatan yang diaktifkan dan hubungan sosial pertemanan. Serta dari berbagai hubungan sosial yang diciptakan itu secara tidak disadari ada yang membentuk suatu jaringan sosial. misalnya saja dalam hal upaya mendapatkan akses "tembak KTP".
Kesimpulan yang didapatkan dalam penelitian ini adalah adanya kebutuhan akan pelayanan "perantara" bagi masyarakat pemilik kendaraan bermotor. Sehingga tidak mungkin calo hilang dari lingkungan kantor Samsat Polda Metro Jaya.

"
Lengkap +
2000
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mohammad Kemal Dermawan
"ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mengungkapkan ada/ tidaknya hubungan antara pengetahuan masyarakat tentang peran Polisi dalam hal pencegahan kejahatan di permukiman, dan/atau pendapat masyarakat terhadap kemampuan Polisi dalam usaha pencegahan kejahatan, dan/atau kondisi kontrol social informal yang ada dengan sikap kemandirian masyarakat dalam usaha pencegahan kejatan secara swakarsa.
Penelitian ini berawal dari adanya kesimpulan suatu penelitian terdahulu (PAU-IS-UI, 1991) yang menggambarkan pendapat masyarakat bahwa masyarakatlah yang paling bertanggung jawab dalam hal melindungi dirinya dari kejahatan di permukiman, tanpa menempatkan peran Polisi secara cukup baik. Dari kesimpulan ini kemudian berkembang dugaan di hati penulis bahwa terdapat kemungkinan warga masyarakat tidak mengetahui peran dan kedudukan Polisi dalam usaha pencegahan kejahatan, khususnya di permukiman; terdapat kemungkinan warga masyarakat ragu atau tidak percaya terhadap kemampuan Polisi, atau terdapat kondisi kontrol sosial informal yang memadai sehingga warga masyarakat dalam melindungi dirinya dari kejahatan di permukiman tidak lagi menggantungkan diri pada peran Polisi.
Penelitian ini dilakukan dengan cara survei dengan menetapkan lokasi penelitian di lima jenis permukiman pada Kelurahan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Teknik pengambilan sampel dilakukan dengan cara "multistages sampling". Ada pun pendekatan penelitian ini adalah baik kuantitatif maupun kualitatif. Cara analisis data kuantitatif dilakukan dengan SPSS dan menggunakan sistem "scoring" untuk mengetahui tingkat pengetahuan dan kepercayaan warga masyarakat terhadap peran dan kemampuan Polisi serta kontrol sosial informal yang ada di dalam masyarakat yang bersangkutan.
Secara singkat kesimpulan dari penelitian ini menggambarkan bahwa dugaan atau hipotesis penelitian secara umum dapat dikatakan berlaku, walaupun terdapat beberapa variasi yang ditentukan oleh jenis permukiman yang diteliti."
Lengkap +
1995
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Harris Turino Kurniawan
"Tesis ini bertujuan untuk menunjukkan bagaimana pengelolaan perdagangan obat palsu di Pasar Pramuka, Jakarta 'l1mur, sehingga mereka dapat melakukan perdagangannya sampai sekalang. Dalam rangka pengumpulan data, digunakan metode penelitian kualitatif, dengan memfokuskan pengamatan pada kegiatan perdagangan obat di Pasar Pramuka, Jakarta Umur, dengan maksud untuk mendapatkan gambaran mengenai sistem perdagangan obat yang terjadi di Iokasi penelitian tersebut, termasuk mulai dari pengadaan obat jadi, proses perdagangannya, kegiatan pemasarannya, jalur distribusinya, hubungannya dengan aparat keamanan dan Badan POM, serta keterkaitannya dengan masyarakat lingkungan di sekitar Pasar Pramuka. Selain dari tehnik pengamatan, penulis juga melakukan wawancara dengan sejum!ah pedagang obat di Pasar Pramuka, aparat kepolisian mulai dari tingkat Polsek Metro Matraman sampai ke tingkat Polda Metro Jaya, serta aparat dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (Badan POM).
Berdasarkan pada analisa data yang terkumpul dari hasil penelitian, maka dapat diketahui bahwa Pasar Pramuka merupakan pusat perdagangan obat palsu terbesar di Indonesia. Yang termasuk dalam kategori obat palsu yang paling banyak diperdagangkan di Pasar Pramuka adalah obat-obatan impor yang tidak memiliki nomor registrasi dari Badan POM, sehingga seharusnya obat-obatan impor tersebut dilauang untuk diedarkan di Indonesia. Dari hasil laporan pengujian Badan POM terbukti bahwa obat-obatan impor ini banyak yang tidak memenuhi standar yang sudah ditentukan dalam pedoman mengenai industri fam1asi di Indonesia yang dijabarkan dalam Indonesian Farmakope.
Dalam penelitian ini juga terungkap bahwa penyebab maraknya bisnis perdagangan obat palsu adalah mahainya harga obat di Indonesia, lemahnya pengawasan jalur masuk kepabeanan terhadap obat-obat yang tidak terdaftar atau diproduksi oleh pihak yang tidak berhak, tingkat pengetahuan masyarakat tentang masalah obat yang masih sangat rendah, pengawasan peredaran obat yang masih sangat Iemah dan mengandung banyak celah yang memungkinkan beredarnya obat palsu, sanksi hukum yang diterapkan kepada para pelaku perdagangan obat palsu yang masih sangat ringan, Serta semakin canggihnya teknologi yang dipergunakan dalam memproduksi obat palsu. Bisnis perdagangan obat palsu di Pasar Pramuka Jakarta Umur bisa tetap berlangsung dengan aman akibat adanya kerja sama antara para pedagang obat dengan aparat yang berwenang. "
Lengkap +
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2001
T3723
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Laily Fitriani
2011
T28054
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Sinambela, Apollo
"Bentuk-bentuk kejahatan akhir-akhir ini, meningkat dengan pesat baik dari segi jumlah maupun kualitasnya. Salah satu kejahatan yang juga berkembang belakangan ini adalah perjudian khususnya judi buntut yang dalam bahasa sehari-hari sering juga disebut "togel". Maraknya peredaran judi buntut belakangan ini telah menjadi pembicaraan hangat di tengah masyarakat, terutama yang berhubungan dengan perlu-tidaknya judi buntut ini dilegalkan.
Masalah perjudian menarik untuk diteliti karena perjudian khususnya judi buntut merupakan usaha yang illegal. Namun kenyataan di lapangan peredaran judi buntut sangat marak. Dari situasi yang demikian timbul pertanyaan/permasalahan bagi penulis, bagaimana pengelola (bandar) mengelola bisnis perjudian buntut tersebut sehingga bisa berjalan dengan lancar meskipun bisnis tersebut dinyatakan illegal.
Hasil penelitian ini diharapkan akan memberikan gambaran yang jelas tentang pengelolaan judi buntut, yang bisa berguna sebagai masukan bagi aparat pemerintah dalam mengambil kebijakan yang berhubungan dengan masalah perjudian. Untuk mendapatkan gambaran dimaksud, peneliti mempergunakan pendekatan kualitatif, dengan motode studi kasus. Data-data yang diperlukan dalam penelitian ini didapat melalui pengamatan, pengamatan terlibat, penelitian dokumen, observasi, dan wawancara dengan pedoman.
Dalam penelitian yang saya lakukan terlihat bahwa judi buntut dikelola dengan rapi, yang melibatkan beberapa pihak yaitu bandar, karyawan, koordinator, pengecer, pembeli, preman, oknum aparat, dan wartawan. Peredaran judi buntut banyak terlihat di terminal-terminal, lingkungan perumahan, pasar-pasar tradisional, pangkalan (taksi, ojek, bajaj), dan tempat-tempat keramaian lainnya.
Dari hasil penelitian yang saya lakukan, saya menyimpulkan untuk menjamin kelancaran bisnis judi buntut tersebut bandar menjalin hubungan dengan oknum aparat, preman, dan wartawan. Hubungan yang dilakukan pengelola tentunya dengan jalan memberikan uang sebagai balas jasa terhadap aksi tutup mata yang dilakukan oknum-oknum tersebut."
Lengkap +
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2001
T7052
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Agus Purwadianto
"Perkosaan memang belum akan segera lenyap dari muka bumi karena walaupun secara moral telah dikecam segenap manusia, namun sistem kemasyarakatan dan hukum "tanpa sadar" masih mempertahankannya. Hampir semua definisi hukum mengakui hubungan dyadic timpang yang menempatkan perempuan sebagai korban dan laki-laki sebagai pemerkosanya. Dalam perkosaan terdapat trias yakni penderitaan korban, kebrutalan pemerkosa dan ketidakadilan jender. Trias perkosaan berpengaruh dalam pembuktian mediko-legal saat ini, sehingga adalah utopis diperoleh bukti utama-ideal bila terjadi korban tidak diperiksa secara forensik klinik atau ada keterlambatan lebih dari 3 hari pasca-perkosaan, sehingga yang muncul hanya bukti medik & biomedik berkategori lebih rendah atau tidak ada sama sekali yang kurang atau tidak meyakinkan hakim.
Perkosaan berdasarkan kajian teori epistemologis HAM Alan Gewirth dan analisis kritis James W. Nickel merupakan pelanggaran inti dasar sekaligus keseluruhan dari trias hak-hak asasi perempuan (HAP) masing-masing hak atas persamaan (HAP-1), hak atas otonomi (HAP-2) dan hak integritas pribadi (HAP-3); jugs trias hak reproduksi perempuan (HRP) masing-masing hak atas perencanaan dan informasi keluarga (HRP-1), hak atas pelayanan prima kesehatan reproduksi & seksual (HRP-2) dan hak atas nirdiskriminasi reproduksi (HRP-3) yang kesemuanya merupakan bagian tak terpisahkan dari trias hak asasi manusia (HAM) John Locke yang relevan yakni hak atas kehidupan (HAM-1), hak atas kebenaran (HAM-2) dan hak atas kepemilikan pribadi (HAM-3).
Feminisme dengan aliran teorinya seperti liberal, radikal, marxis, sosialis, eksistensialis, psikoanalisis, postmodernlmultikultural dan ekofeminis secara apropriatif berguna dalam membantu merefleksikan trias perkosaan, khususnya perempuan-terperkosa yang terpasung atau terdominasi oleh sistem patnarki yang menyebabkan kekerasan jender. Melalui etika feminis (etika kasih, etika kepedulian) dan trias metodologi hukum feminis dilakukan dekonstruksi landasan filosofis metodologi pembuktian mediko-legal perkosaan saat ini yang senantiasa menyebabkan ketidakadilan bagi korban-terperkosa. Perempuan korban menurut Rawls merupakan pihak yang paling kurang diuntungkan yang berhak mendapat perbedaan perlakuan hukum.
Dongkrakan reflektif guna mencapai kebenaran epistemologis multimetodologi pembuktian mediko-legal perkosaan memunculkan trio pihak yang terlibat : (1) Visum et Reperturn VeR "klasik" saat ini (yang dibuat oleh dokter bidang forensik klinik di "lingkaran luar" korban, seperti dokter spesialis kebidanan & kandungan dan dokter terlatih lainnya dengan menggunakan metode manusia biomedik yang positivistik-reduksionistik-mekanistik yang identik dengan ketubuhan anatomis korban; (2) VeR Holistik oleh dokter di "lingkaran luar""plus" karena disertai psikiater/psikolog di "lingkaran dalam" korban menggunakan model manusia infomedik yang holistik-sibernetik identik dengan tubuh semi-diskurisif korban sebagaimana Protokol Jakarta dalam menguak kasus perkosaan massal Mei 1998 lalu dan (3) VeR Eksistensialistik yang menggunakan metode fenomenologi-eksistensial yang menampilkan kesaksian korban sebagai subyek-eksis diikuti dengan hermeneutika oleh pelbagai ahli "lingkaran dalam" korban, termasuk dokter/psikiater atau relawan-ahli pendamping terhadap tubuh diskursif korban. Gabungan ketiga VeR di atas membentuk VeR Komprehensif yang disusun bersama oleh semua komponen "lingkaran luar & dalam" dalam rangka mencapai keadilan berperspektif korban dengan memakai intersubyektivitas dialogisemansipatorik antar ahli melalui etika diskursus komunikasional Habermas. Dengan VeR Komprehensif diharapkan hakim berkeyakinan pasti secara lebih teguh bahwa pemerkosa terbukti bersalah melakukan perkosaan dan karenanya dijatuhi sanksi setimpal.

Rape, a crime of sexual assault, is still actual It happens daily, in spite of the fact that it is a strongly disapproved, even condemned and morally unacceptable, act. Although rape survivors and victims include men and children, most of the existing rape laws are not accordingly designed; they are fabricated by and in use in patriarchal society, that prejudicially approaches rape cases with the idea that men were the only possible perpetrators and only women could legally be the victims.
Gendered social injustice (the third of rape "triad') plays a significant role in collecting and documenting medico-legal evidences, next to the victims suffering (the first triad) and the perpetrator 's brutality (the second triad). International studies shows that only a small percentage of rape victims/survivors did go to the police to report the sexual assault, or sought medical care for their physical injuries. And only a very small percentage of these women underwent clinical forensic examination. When they did, it is almost always days later, while the ultimate ideal main-medical/biomedical evidences taken later than 3 (three) days after the assault took place is not valid as scientific proof in court.
Rape, according to human rights epistemology of Alan Gewirth and critical analysis of James W. Nickel theory, violate the total as well as the central-core of the triad of women's rights e.g. the right of equality (1s) , autonomy (2nd) , and personal integrity right (3rd) also the triad of women's reproductive rights e.g. the freedom to plan the number, spacing and timing of their children and to have the information and means to do so (1'd), right to attain the highest standard of sexual and reproductive health (2"d) and reproductive free discrimination, coercion and violence (3rd) as an indivisible and in separable part of human rights, especially from John Locke 's category e.g. the right to life (IS), to freedom (2nd) and personal property right (3rd)
Each theory of feminism, e.g. liberal, radical, Marxist, socialist, existentialist, psychoanalyst, postmodern/multicultural and ecofeminist has an important role supporting the reflection toward the rape triad, that oppressed, subordinated and alienated the rape-victim with gender-based violence. Feminism based on women 's perspective of feminist ethics (caring ethics, ethics of love) and feminist legal method, as the deconstruction method of the patriarchy, will strengthen the fundamental principles of new methodology more justly toward the rape-victims. Raped-women, as said by Rawls, were the least advantage parties, that morally have the right to treat differently to emancipate them.
There are three parties improving the philosophical grounds of multi-methodology on medico-legal evidences which should be enacted as a way to reach the epistemological truth of rape: (1) the "Classical''/existing Visum et repertum (medical expertise) based on positivistic-reductionistic-mechanistic approach of a biomedical as well as her given/anatomical body model made by clinical forensic specialist (e.g. obstetric gynecologist or well-trained general practitioner) as an "outer circle" of the victim, (2) the "Holistic" expertise based on cybernetic approach of an info medical as well as her "semi-discursive" body model made both by clinical forensic specialist ( "outer circle') and psychiatrist or psychologist ("inner circle" of the victim), and (3) the "Existentialistic" expertise made by the rape-victim 's testimony based on the existential phenomenological method as well as the hermeneutical of the victim's discursive body. The "Comprehensive" expertise, a combination of three expertise mentioned above through the Habermas' communicational discourse ethics, will give the court the epistemological truth of rape. It will lead to the judges' certainties to punish the perpetrator in a real just sanction."
Lengkap +
Depok: Universitas Indonesia, 2003
D470
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yeni Salma Barlinti
"Pelaksanaan kegiatan ekonomi syariah di Indonesia memberikan wacana baru tentang hukum. Penerbitan fatwa tentang kegiatan ekonomi syariah oleh DSN yang diminta oleh para pelaku ekonomi syariah dan kaitannya serta keterpengaruhannya dengan peraturan perundang-undangan yang harus dipatuhi oleh pelaku ekonomi syariah menjadikan kajian panting dalam hukum. Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah mengapa ketentuan mengenai ekonomi syariah diatur dalam bentuk Fatwa DSN, bagaimana kedudukan Fatwa DSN dalam sistem perundang-undangan, dan bagaimana pemanfaatan Fatwa DSN sebagai pertimbangan hukum bagi hakim di lingkungan peradilan agama dan bagi arbiter di Basyamas dalam perkara ekonomi syariah. Penelitian ini dilakukan den gan metode penelitian kualitatif dengan menggunakan penelitian normatif dan socio-legal terhadap data primer dan data sekunder. Pembuatan ketentuan ekonomi syariah dalarn bentuk fatwa DSN disebabkan adanya kebutuhan masyarakat untuk memiliki pedoman dalam melaksanakan kegiatan usahanya yang tidak terakomodasi oleh pernerintah. Kepercayaan masyarakat dan pemerintah terhadap DSN (MUI) untuk membuat pedoman ini karena pengetahuan tentang hukum Islam yang dimiliki oleh anggota DSN yang tidak dimiliki oleh pemerintah. Kedudukan fatwa DSN dalam peraturan perundang-undangan adalah sebagai hukum positif; mengikat bagi para pelaku ekonomi syariah. Kedudukan fatwa DSN ini pun adalah berdiri sendiri yaitu wujud fatwa diperlukan karena menjadi pedoman bagi pemerintah dalam membuat peraturan, DPS dalam mengawasi kegiatan LKS, dan LKS dalam melaksanakan kegiatan usaha yang (akan) dilaksanakan. Hasil penelitian terhadap hakim di lingkungan peradilan agama dan arbiter di Basyamas menunjukkan bahwa pemutus perkara ini tidak memanfaatkan fatwa DSN sebagai dasar hukum pertimbangan penyelesaian perkaranya karena sifatnya yang tidak mengikat. Adanya peraturan perundang-undangan yang menunjukkan bahwa fatwa DSN adalah hukum positiil maka hakim dan arbiter dapat memanfaatkan fatwa DSN sebagai ketentuan yang mengikat dalam menyelesaikan perkaranya.

Implementation of islamic economy in Indonesia offers new discourse of law. Issuing of fatwa of National Board of Syariah (DSN) based on request of islamic economic doer, relation and influence of fatwa DSN to regulation are significant legal studies. The problems of this phenomenon are why form of the regulation of islamic economy is fatwa DSN, how the existence of fatwa DSN in regulation system is, and how the usage of fatwa DSN as legal resource for judge on religious judicature and for arbiter on national arbitration of syariah. The research used normative-juridical and socio-legal research. Form of the regulation of islamic economy is fatwa because people needs guidance in implementing islamic economy. The needs is not accomodated by government. People and government give trust to DSN (MUI) in issuing of fatwa because the knowledge of islamic law they have, which government do not has. The existence of fatwa DSN in regulation system is as positive law, binding people in islamic economic activities. The presence of fatwa DSN as itself is needed as guidance for government in regulation-making, for DPS in controlling activities of islamic finance institution, and for islamic fmance institution in implementing the activities. The usage of fatwa DSN by judge and arbiter is not always performed because they compare fatwa DSN with general fatwa. Since fatwa DSN as positive law, they should use the fatwa as legal resource in their decision."
Lengkap +
Depok: Universitas Indonesia, 2010
D1123
UI - Disertasi Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3   >>