Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 20 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Halimah Humayrah Tuanaya
"Proses kriminalisasi merupakan hal yang esensial dalam hukum pidana. Pada dasarnya proses kriminalisasi terhadap perbuatan ?penyalahgunaan kewenangan" bukan hal baru, sejak tahun 1957 terminologi ?penyalahgunaan kewenangan" telah digunakan pada beberapa perundang-undangan pidana, namun hingga saat ini unsur "penyalahgunaan kewenangan" belum memiliki pengertian yang jelas. Kemerdekaan hakim dalam menafsirkan unsur ?penyalahgunaan wewenang" melahirkan disparitas putusan yang layak untuk terus dikaji, baik dari sudut pandang Hukum Pidana maupun dari dimensi lain termasuk Hukum Administrasi. Mengingat pegawai negeri merupakan personifikasi dari wewenang publik, sehingga Hukum Administrasi sangat relevan untuk membantu memahami konsep penyalahgunaan kewenangan.
Penelitian ini bertujuan untuk menemukan parameter tertentu sebagai acuan dalam menentukan ada tidaknya perbuatan penyalahgunaan kewenangan; meneliti bentuk perbuatan penyalahgunaan kewenangan yang dapat dikualifikasikan sebagai perbuatan melawan hukum menurut Pasal 3 Undang-Undang No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU PTPK); serta menganalisis beberapa putusan tindak pidana korupsi yang terkait dengan penyalahgunaan kewenangan.
Penelitian ini merupakan penelitian normatif dengan pendekatan analitis (analytical approach) yang bertujuan untuk mengetahui makna yang terkandung dalam istilah yang digunakan dalam perundang-undangan secara konsepsional, sekaligus mengetahui penerapannya dalam putusan pengadilan. Data yang digunakan dalam penelitian ini mencakup data primer maupun data sekunder yang akan dianalisis dengan menghubungkannya pada putusan-putusan pengadilan yang sebelumnya telah lebih dulu melakukan penafsiran terhadap unsur penyalahgunaan wewenang.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa tidak seluruh perbuatan yang dianggap sebagai penyalahgunaan kewenangan menurut Hukum Administrasi merupakan perbuatan yang melawan hukum pidana. Terkait dengan kewenangan yang sifatnya terikat, maka parameter penyalahgunaan kewenangan adalah peraturan perundang-undangan tertulis, sedangkan terhadap kewenangan bebas parameternya didasarkan pada asas umum pemerintahan yang baik (algemene beginselen van behoorlijk bestuur). Berdasarkan hasil kajian terhadap beberapa putusan pengadilan, parameter yang digunakan hakim untuk menilai adanya perbuatan penyalahgunaan kewenangan sangat beragam.
Penelitian ini merekomendasikan agar Mahkamah Agung menentukan satu Yurisprudensi Tetap yang dapat dijadikan acuan hakim ketika menafsirkan unsur menyalahgunakan kewenangan pada Pasal 3 UU PTPK untuk menghindari disparitas putusan pengadilan yang berlebihan guna mengembalikan eksistensi hukum pidana yang identik dengan prinsip legalitas.

Criminalization process of a do that is assumed reprehensible by people to be a rule of criminal legislation is essential in the criminal law. Basically criminalization process of abuse of authority abuse is not a new thing in the history of enforceability of criminal legislation rule in Indonesia. Since 1957 terminology of authority abuse has been used on some criminal legislation, but thus far matter of ?authority abuse" has not clear definition on criminal legislation. The independency of judge to define the elements of authority abuse has born disparity of judgment that is reasonable to be reviewed. It's not only to review it by point of view of criminal legislation but also by other dimensions, such as administration law. Because civil servant and public official are personification of public authority, so administration law is relevant object of study to comprehend further the concept of authority abuse.
This resource aims to discover the certain parameter that can be used as the reference of determining whether there"s the authority abuse or not. Then this resource is delving further about the doings of authority abuse that are unlawful things based on Article 3 of Law No. 31 Year 1999 on the Eradication of Corruption. As the application review of unlawful things based on Article 3 of Law No. 31 Year 1999 on the Eradication of Corruption, this recourse is also analyzing some court decisions related to corruption actions of authority abuse.
This resource is normative resource with analytical approach that aims to know the meaning of names that are used in the legislation conceptually, and to know its applications in the practice and law judgments. The dates used in this resource are included primer and secondary date that are analyzed by linking the court judgments that previously interpreted the authority abuse on the corruption criminal action eradication.
The result of this resource showing that not all action assumed as authority abuse on administration law is action which is unlawful on criminal law as being regulated on Article 3 of Law No. 31 Year 1999 on the Eradication of Corruption. Related to the bound authority, authority abuse parameter is written rules, whereas on the authority which parameter is free based on general pinciple of good government (algemene beginselen van behoorlijk bestuur). However, from the review result of some court judgments is founded that the parameters used by judge to assess whether there"s the authority abuse are so diverse.
This resource recommends that the Supreme Court determine a constant case law to be a judges benchmark when interpreting the elements of authority abuse based on Article 3 of Law No. 31 Year 1999 on the Eradication of Corruption to prevent disparity of excessive court judgment to return the existence of criminal law as guidance of the way to behave in the society which is identical to the legality."
Depok: Universitas Indonesia, 2012
T30591
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Beatrix Berlina Permata Sari
"ABSTRAK
Di Indonesia kejahatan yang berkembang tidak hanya terbatas pada pengetahuan kejahatan jalanan (street crime) saja akan tetapi sudah timbul juga tentang kejahatan kerah putih (white collar crime) salah satunya adalah mengenai money laundering atau biasa disebut pencucian uang. Tesis ini membahas mengenai Pertanggungjawaban Pidana Pihak ketiga Yang Menerima Harta kekayaan dari Hasil Tindak Pidana Pencucian Uang. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana modus orang ketiga dalam tindak pidana pencucian uang. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dan penelitian hukum empiris. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa selama proses pemeriksaan di persidangan mengenai tindak pidana pencucian uang, sistem pembuktian yang digunakan adalah sama halnya dengan persidangan pada umumnya yaitu berdasarkan alat bukti ditambah dengan keyakinan hakim karena penerapan pembalikan beban pembuktian tidak selalu digunakan oleh terdakwa untuk membuktikan harta kekakayaannya di persidangan, selain itu perbankan merupakan wadah atau tempat yang sangat mendukung dalam hal terjadinya proses pencucian uang karena dimanfaatkan oleh para pelaku untuk melakukan transaksi perbankannya dengan cepat, aman dan mudah. Kesemua hal tersebut dapat dilihat pada Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 1089/Pid.B/2011/PN Jkt Sel tanggal 19 Januari 2012 atas nama terpidana Ismail bin Janim.

Abstract
In Indonesia, the advance crime is not limited by the street crime but the white collar crime has arise is money laundering. This thesis discusses about criminal liability to a third side who receives assets from the proceed of crime money laundering. The goal of my research to knowledge how the third party act in money laundering crime. This research is normative law research and empirical law research. The results of this study is that during the process inspection in court about money laundering crime, evidence system used is the same as the trial in general is based on evidence added with confidence of judges because reversal of the burden of proof as the application is not always used by the defendant to prove his property in court, other than that banking is a container or a place that is very supportive in terms of money laundering process as exploited by the actors to doing banking transaction quickly, securely, easily. All of this, can be seen in the decision letter of Jakarta Selatan district court No. 1089/Pid.B/2011/PN Jkt Sel dated January 19, 2012 in the name of Ismail bin Janim."
2012
T31266
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Simplexius Asa
"Penelitian ini dirancang untuk menilai fungsionalisasi hukum pidana dalam mengatasi persoalan penanggulangan HIV & AIDS dalam Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan HIV & AIDS. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi perbuatan pidana dan subyek hukum pidana; menganalisis kesesuaian antara perilaku berisiko yang dikriminalisasi dengan teori kriminalisasi; serta menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi penegakan PERDA dalam masyarakat, sesuai perspektif hukum pidana. Penelitian ini adalah normative legal research dengan pendekatan deskriptive-analitic. Hasilnya penelitian memberi kesimpulan: (1) Perilaku yang dikriminalisasi adalah perbuatan yang dapat secara langsung menyebabkan seseorang tertular HIV dan AIDS, seperti: hubungan seks tanpa kondom; penyuntikan NAPZA dengan jarum suntik tidak steril secara bersama-sama dan berganti jarum; tidak menerapkan universal precaution; dengan sengaja mendistribusikan darah atau organ/jaringan tubuh yang sudah terinfeksi HIV kepada orang lain. Perilaku yang dapat menghambat upaya penanggulangan HIV dan AIDS, seperti: tidak menyelenggarakan pemberian informasi/penyuluhan tentang pencegahan dan HIV dan NAPZA; tidak memeriksakan kesehatan tenaga kerja yang berada dibawah pengawasannya; tidak merahasiakan status HIV seseorang; memberikan pelayanan kesehatan secara diskriminatif; telah membuka status HIV seseorang tetapi tidak melakukan tindakan medis apapun untuk meningkatkan ketahanan dan kualitas hidup ODHA. Subyek tindak pidana terdiri atas setiap orang; kelompok masyarakat secara komunal; petugas kesehatan; petugas laboratorium; paramedis dan dokter serta pejabat pemerintah; badan hukum privat dan atau badan hukum publik. (2) Perumusan perbuatan pidana telah sesuai dengan teori kriminalisasi, antara lain: perlindungan terhadap kepentingan umum; efisiensi dan efektivitas terutama cost and benefit principles; azas kemanfaatan yang lebih besar serta aspek legal morality. Kriminalisasi terhadap perbuatan pidana tertentu tidak diformulasi secara jelas dan pasti sesuai azas lex certa dan lex stricta sehingga dapat menimbulkan multi-interpretasi di kalangan penegak hukum dan masyarakat. (3) Kriminalisasi dan pembentukan norma hukum pidana belum memperhatikan aspek substance of law, structure of law dan culture of law sehingga sulit ditegakkan.

This research is designed to assess utilization of criminal law to contend HIV and AIDS problem in Local Regulation regarding HIV and AIDS care. In the perspective of criminal law, the purposes of the research are to identify the criminal offence and subject of wrongdoers; to analyze the conformity between criminalized risk behavior and theory of criminalization; and to analyze the influential factors in the implementation of the local regulation in the community. The research is a normative legal research with descriptive analytical approach. The research resulted the following concluding points: (1) the criminalized behaviors are actions that can directly cause HIV and AIDS transmission to a person such as: sexual intercourse without using condoms; narcotic substance injection through sharing of non-sterilized needles within the circle of injecting drug users; failure to apply universal precaution principle; and intentionally distributing infected organ or blood transfusion to other people. Other criminalized behaviors can impede the effort to eradicate HIV and AIDS program such as failure to conduct information dissemination on HIV and AIDS and other dangerous substances; failure to carry out medical examination of employees by supervisors; failure to keep the confidentiality of people living with HIV and AIDS (PLWHA); provide a discriminative heath services, disclosure of the status of an HIV infected person without subsequent medical intervention to ensure improvement of the quality of life of PLWHA. The potential criminal wrongdoers consist of: individual, community groups, health officer, laboratory officer, medical officer, medical doctor, government officer, private and/or public corporation. (2) In general, formulations of criminal offences are confirmed by criminalization theories, among others: public interest protections, efficiency and effectiveness in particular cost and benefit principles, principle of maximum utilities and principle of legal morality. Criminalization against specific offences is unclearly and uncertainly formulated as clear as principle of lex certa and lex stricta, thus it can cause such multi-interpretation in the circle of law enforcement officers. (3) Criminalization and formulation of the norm of criminal law is not grounded on the aspects of substance of law, structure of law and culture of law as yet causing difficulties in the enforcement."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T28602
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Latifah Zahrah
"Tingginya minat Calon Tenaga Kerja Indonesia (CTKI) / Tenaga Kerja Indonesia (TKI) untuk bekerja di luar negeri dimanfaatkan oleh beberapa perusahaan pengerah tenaga kerja yang disebut Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS). Namun, dalam kenyataannya tindak pidana kerap terjadi dalam pelaksanaan penempatan CTKI / TKI di luar negeri yang dilakukan oleh PPTKIS. Penegakan hukum terhadap tindak pidana yang berkaitan dengan penempatan CTKI / TKI di luar negeri oleh PPTKIS bisa di wujudkan melalui sistem peradilan pidana. Tesis ini membahas mengenai pelaksanaan, kendalakendalanya, upaya-upaya apa saja dalam melakukan penegakan hukum terhadap tindak pidana yang berkaitan dengan penempatan CTKI /TKI di luar negeri oleh PPTKIS dalam sistem peradilan pidana.
Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif yang didukung penelitian empiris. Analisis dalam penelitian ini dilakukan dengan menggunakan data sekunder sebagai data utama dan data primer sebagai data pendukung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan penegakan hukum terhadap tindak pidana yang berkaitan dengan penempatan CTKI / TKI di luar negeri oleh PPTKIS dalam sistem peradilan pidana masih kecil. Hal ini dikarenakan kebanyakan PPTKIS dalam melakukan penempatan CTKI/TKI ke luar negeri hanya melakukan pelanggaran yang bersifat administratif saja, sehingga sanksi yang diterima oleh PPTKIS hanya berupa sanksi administrasi.
Mayoritas tindak pidana yang berkaitan dengan penempatan CTKI /TKI di luar negeri dilakukan oleh orang perorangan maupun dilakukan oleh sponsor / calo yang melakukan perekrutan terhadap CTKI / TKI. Penjatuhan pidana terhadap sponsor / calo menggunakan pasal-pasal yang ada dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Kendala-kendala yang dihadapi dalam rangka penegakan hukum terhadap tindak pidana yang berkaitan dengan penempatan CTKI/TKI di luar negeri dalam sistem peradilan pidana ini bisa dilihat dari kendala-kenadala yang dihadapi oleh komponen-komponen dalam sistem peradilan pidana, substansi (Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 ) dan budaya yang ada dalam masyarakat.
Upaya-upaya yang dilakukan adalah mensinkronisasikan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 baik secara vertikal maupun horizontal, mengatur pemberian sanksi secara menyeluruh /Integral terhadap orang-orang yang terlibat dalam penempatan tenaga kerja Indonesia di luar negeri tanpa terkecuali, meningkatkan koordinasi antara para penegak hukum dan instansi-instansi terkait yang berkaitan dengan penempatan TKI di luar negeri, meningkatkan Sumber Daya Manusia bagi para Penegak Hukum dengan melalui Pendidikan dan Pelatihan yang secara terus menerus, meningkatkan ?pendekatan keilmuan? dalam penegakan hukum.

The high interests of CTKI (Indonesian Work Force Candidates)/TKI (Indonesian Migrant Workers) to work abroad have been taken advantage by several work force recruiter agencies which are called PPTKIS (Private Indonesian Migrant Worker Placement Administrator). However, in reality the criminal acts often happen in the implementation of the CTKI/TKI placement abroad done by PPTKIS. The law enforcement towards the criminal acts related to the CTKI/TKI placement abroad by PPTKIS may be established through criminal justice system. The thesis discusses the implementation, the challenges, and any efforts in conducting law enforcement towards criminal acts related to the CTKI/TKI placement abroad by PPTKIS in criminal justice system.
This research is a normative judicial research supported with empirical research. The analysis in this research is done by using secondary data as the main data and primary data as the supporting data. The research results show that the law enforcement implementation towards criminal acts related to the CTKI/TKI placement abroad by PPTKIS in criminal justice system is still small. This happens because most PPTKIS in doing the CTKI/TKI placement abroad only commit administrative violation so that the sanction given to PPTKIS is merely an administrative sanction.
Most of the criminal acts related to the CTKI/TKI placement abroad have been committed by individuals or by sponsors/agencies doing recruitment of CTKI/TKI. To pass sentence towards those sponsors/agencies will be required to use the articles contained in KUHP (Penal Code). The challenges faced in law enforcement towards the criminal acts related to the CTKI/TKI placement abroad in this criminal justice system could be seen from the challenges faced by the components in criminal justice system, substances (the Law No. 39 of the year 2004), and cultures existing in the society.
The efforts done are to synchronize the Law No. 39 of the year 2004 vertically and horizontally, to govern the sentencing of the sanctions wholly/integrally towards the people involved in the Indonesian work force placement abroad without any exception, to improve the coordination between the law enforcement officers and the relevant institutions related to the TKI placement abroad, to increase the human resources of the law enforcement officers through continuous education and training, and to raise ?scientific approach? in law enforcement.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T 28653
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
cover
Riesa Susanti
"ABSTRAK
Ketidakhadiran terdakwa dalam proses persidangan perkara tindak pidana korupsi
mengakibatkan kerugian negara tidak dapat dieksekusi dan terganggunya proses
penanganan perkara lain yang berkaitan dengan perkara tersebut. Untuk itu Pasal
38 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana
Korupsi (UU TPK) mengatur tentang peluang dilakukannya pemeriksaan dalam
persidangan perkara korupsi tanpa kehadiran terdakwa (peradilan in absentia)
dengan maksud untuk menyelamatkan kekayaan negara. Namun dalam
penerapannya, peradilan in absentia masih belum menyentuh tujuan utama
tersebut. Di sisi lain, peradilan in absentia dihadapkan pada prinsip bahwa
kehadiran terdakwa adalah untuk memberikan ruang kepada hak-hak asasi sebagai
manusia. Permasalahan yang muncul adalah bagaimanakah penerapan peradilan
in absentia dalam upaya pengembalian aset hasil tindak pidana korupsi, yang
selanjutnya memunculkan pertanyaan bagaimanakah konsepsi peradilan in
absentia apabila dikaitkan dengan hak asasi manusia (HAM) dalam hal ini hak
asasi terdakwa tindak pidana korupsi, bagaimanakah penerapan hukum peradilan
in absentia dalam UU TPK dalam upaya pengembalian aset hasil tindak pidana
korupsi, dan bagaimanakah peranan peradilan in absentia dalam memaksimalkan
pengembalian aset hasil tindak pidana korupsi. Metode penelitian yang digunakan
dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang dilakukan terhadap
bahan pustaka atau data sekunder yang dilakukan melalui studi kepustakaan/studi
dokumen (documentary study) dan dianalisis dengan menggunakan metode
deskriptif kualitatif. Peradilan in absentia harus dilaksanakan berdasarkan
KUHAP terutama berkaitan dengan tata cara pemanggilan yang sah. Kitab
Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) memberikan hak terdakwa
untuk menghadiri sidang guna melakukan pembelaan terhadap dirinya, namun
terdakwa secara sengaja tidak berkeinginan menggunakan hak tersebut. Dalam
konteks ini, hak membela diri terdakwa dapat ditunda pemenuhannya. Instrumen
yang dapat digunakan dalam pengembalian aset hasil tindak pidana korupsi adalah
penyitaan dan perampasan sebagaimana diatur dalam KUHAP dan UU TPK.
Sedangkan untuk aset yang berada di luar negeri, Indonesia mengacu pada
ketentuan-ketentuan yang diatur dalam United Convention Againts Corruption
2003 (UNCAC/Konvensi Anti Korupsi/KAK) yang telah diratifikasi Indonesia.
Peradilan in absentia dalam pengembalian aset hasil tindak pidana korupsi
berhadapan dengan berbagai permasalahan terutama berkaitan dengan
ketidaksamaan persepsi dalam menyikapi ketentuan-ketentuan yang berlaku
terutama dalam peradilan in absentia dan pengembalian aset hasil tindak pidana
korupsi, kesulitan-kesulitan teknis dalam tahap penyidikan sampai eksekusi, dan
perbedaan sistem hukum Indonesia dengan negara lain yang sangat
mempengaruhi proses pengembalian aset.

Abstract
The absence of the defendant in a trial, specifically corruption, not only can
hamper the attempt to recover the stolen assets but also vex the case handling
process on relate matter. In order to fill the gap between the inability bring the
defendant into the court and the compulsory need to present the defendant has
became the essence of Article 38 Act No. 20 of 2001 on Eradication of the
Criminal Act of Corruption (UU TPK) that regulates in absentia trial by means to
enable the recovering of the stolen assets. However, in its implementation the in
absentia trial process has not yet brought any sufficient results. Whereas, the
process is resulted the debate from the human rights' point of view on whether the
system must ensure that every person has the right to defend him/herself in front
of the fair trial and cannot be self adjudicated by the evidence solely deliberate
from the prosecutor (government). Thus, this thesis will discuss three main issues
in regard to the in absentia trial for corruption case. First, it will discuss on the
conceptual view on how the in absentia trial in colliding with the human right
view. It will discuss the necessity to have the in absentia trial whilst the necessity
for the government to ensure the establishment on fair trial before the court for
every person. The second issue, will discuss on the implementation of the in
absentia trial in regards to the attempt to repatriate the stolen asset. Third, the
discussion will also elaborate on the optimum utilization of the in absentia trial as
an alternate choice in conducting stolen asset recovery. The thesis is using the
normative research method based on library literatures or usually called as
secondary data based on literature study/documentary study and being analyzed
using qualitative descriptive methods. The implementation the in absentia trial is
based on KUHAP, specifically on the chapter that relates to the summoning
procedures. KUHAP regulates that any defendant has the right to defend
him/herself before the court and despite the fact that this has not been effectively
exercise due to the the defendants' own desire. And under special circumstance
the exercise of that right also can be adjourned. The instruments that applies in the
repatriation of stolen assets recovery are the seize and confiscate as mentioned
under the KUHAP. Whereas for the assets that locate in a foreign jurisdictions,
Indonesia is referring to the regulations under the UNCAC that had been ratified
under Indonesia law. In absentia trial in recovering the proceeds of corruption is
dealing with the various problems mainly related to the perception of inequality in
concerning the regulations of in absentia trial and the repatriate stolen assets,
technical difficulties in the process from investigation phase until execution, and
Indonesia?s legal system difference with other countries will influence the
attempt to recover the assets."
2011
T28985
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Rizvan Imanuddin
"Perdagangan orang mengakibatkan korban mengalami penderitaan baik fisik, psikis, ekonomi dan sosial. Setelah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (UUPTPPO), diharapkan penegakan hukum terhadap tindak pidana perdagangan orang dapat lebih efektif. Konsep pertanggung jawaban ganti kerugian juga telah diatur sebagai aspek penting dalam penegakan hukum. Namun dalam prakteknya, putusan (vonis) perkara tindak pidana perdagangan orang jarang memuat restitusi. Hal ini dipengaruhi oleh belum jelasnya prosedur pengajuan restitusi bagi korban tindak pidana perdagangan orang dan beberapa faktor kendala lainnya. Penelitian ini menggunakan penelitian yuridis-empiris. Dalam memperoleh data, dilakukan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan dalam bentuk wawancara dengan informan. Dari hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa prosedur pengajuan restitusi pada perkara tindak pidana perdagangan orang diatur secara tersendiri dalam UUPTPPO dan juga mengacu kepada KUHAP kecuali ditentukan lain oleh UUPTPPO. Kendala-kendala dalam pendayagunaan lembaga restitusi pada perkara tindak pidana perdagangan orang dapat diklasifikasikan dalam 3 (tiga) kelompok, yaitu : a. faktor peraturan perundang-undangan; b. faktor sumber daya manusia (SDM) para penegak hukum; dan c. faktor kesadaran hukum korban. Upaya-upaya yang harus dilakukan untuk mendayagunakan lembaga restitusi pada perkara tindak pidana perdagangan orang yaitu: ketentuan mengenai restitusi pada UUPTPPO perlu direvisi, dibuatkan peraturan-peraturan pelaksanaan mengenai prosedur pengajuan restitusi oleh masing-masing lembaga penegak hukum, peningkatan kualitas SDM para penegak hukum, koordinasi dan kerjasama yang baik dengan negara tempat tujuan perdagangan orang, sosialisasi kepada masyarakat terutama para korban mengenai tindak pidana perdagangan orang dan masalah restitusi, peran serta masyarakat dalam memberikan bantuan hukum kepada korban dan pengawasan kepada para penegak hukum.

Trafficking in Person has caused the victims to suffer physically, psychologically, economically, and socially. After the effectiveness of the Law No. 21 of the year 2007 on Combating against the Criminal Acts of Trafficking in Person (UUPTPPO), it is expected that the law enforcement towards the criminal acts of Trafficking in Person can be more effective. The concept of compensation liability has also been governed as an important aspect in law enforcement. However in the practice, the decision (the verdict) of the Trafficking in Person criminal act case rarely contains restitution. This is caused by the unclear procedure to file restitution for the victims of Trafficking in Person ciminal acts and other obstacles. This research used the judicial-empirical research. In obtaining data, library research and field research in a form of interview with informants have been conducted. From the research results obtained, it is concluded that the procedure of filing restitution in the case of Trafficking in Person criminal acts is governed separately in UUPTPPO and also refers to KUHAP (Penal Code) except otherwise determined by UUPTPPO. The obstacles in the empowerment of the restitution institution in the case of Trafficking in Person criminal acts could be classified in 3 (three) groups: a. laws and regulations factor; b. human resources of law enforcers factor; and c. victims? legal consciousness factor. The efforts which must be done to empower the restitution institution in the case of Trafficking in Person criminal acts are to revise the provisions on restitution in UUPTPPO, to make the implementation regulations on the procedure of filing restitution by each law enforcement institution, to increase the human resources quality of the law enforcers, to coordinate and cooperate well with the country destination of the Trafficking in Person, to introduce the Trafficking in Person criminal acts and restitution issues to the society, especially the victims, and to involve the society in giving legal aids to the victims and in supervising the law enforcers.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T29315
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Amelda Yunita
"Asas praduga tak bersalah merupakan norma atau aturan yang berisi ketentuan yang harus dilaksanakan oleh aparat penegak hukum untuk memperlakukan tersangka atau terdakwa seperti halnya orang yang tidak bersalah meskipun alat bukti telah mengarahkan adanya kesalahan seorang tersangka atau terdakwa. Penerapan asas tersebut dalam proses peradilan pidana sangat penting sebagai wujud penghormatan terhadap hak asasi manusia. Perkara terorisme merupakan salah satu perkara yang rentan terhadap pelanggaran asas praduga tak bersalah dalam proses peradilannya. Tesis ini membahas mengenai pemahaman penegak hukum terhadap asas praduga tak bersalah, penerapan asas praduga tak bersalah dalam proses peradilan perkara tindak pidana terorisme, kendala penerapan asas praduga tak bersalah dalam proses peradilan perkara tindak pidana terorisme dan akibat hukum terhadap pelanggaran asas praduga tak bersalah dalam proses peradilan perkara tindak pidana terorisme. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris yang didukung penelitian yuridis normatif. Sedangkan analisis dalam penelitian ini dilakukan dengan menggunakan data primer sebagai data utama dan data sekunder sebagai data pendukung.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa masih ada pemahaman dari penegak hukum jika asas praduga tidak bersalah berarti tidak bersalah dalam arti yang sebenarnya sehingga mereka selalu berpandangan sebagai penegak hukum mereka pasti menggunakan praduga bersalah. Pada umumnya asas praduga tidak bersalah telah diterapkan oleh Penyidik, Penuntut Umum dan Hakim yang menangani perkara terorisme dengan mengupayakan pemenuhan hak tersangka atau terdakwa selama proses peradilan berlangsung, namun tidak dapat dipungkiri masih terjadi pelanggaran-pelanggaran terhadap asas tersebut terutama pada tahap penangkapan. Beberapa kendala dalam penerapan asas praduga tak bersalah yaitu pada tahap penangkapan sering terjadi perlawanan dari tersangka yang dipandang dapat membahayakan keselamatan jiwa penegak hukum atau masyarakat disekitarnya, sehingga terpaksa dilakukan tindakan represif terhadap tersangka tersebut, masih adanya penegak hukum dan penasihat hukum yang kurang profesional, adanya pemahaman yang keliru mengenai asas praduga tidak bersalah sehingga penegak hukum mengedepankan praduga bersalah dan berpeluang terjadinya penyalahgunaan wewenang dan belum adanya sanksi yang tegas bagi pelanggaran asas praduga tak bersalah. Akibat hukum bagi pelanggaran asas tersebut belum secara jelas diatur dalam ketentuan perundang-undangan, kecuali untuk upaya paksa yang tidak sah dapat diajukan gugatan Praperadilan, meskipun pemeriksaan yang dilakukan disini hanya sebatas masalah administatif.

The presumption of innocence is a norm or a regulation containing the provisions which must be executed by the law enforcement officers to treat the suspect or the accused just like an innocent person, although the evidence has pointed out the guilt of the suspect or the accused. The application of the presumption in the criminal justice process is very important as a form of respect towards human rights. Terrorism case is one of the cases which is sensitive towards the presumption of innocence violation in the justice process. The thesis discusses the understanding of the law enforcement officers towards the presumption of innocence, the application of presumption of innocence in the terrorism criminal act case justice process, the challenges of the application of presumption of innocence in the terrorism criminal act case justice process, and the legal consequences towards presumption of innocence violation in the terrorism criminal act case justice process. This research is judicial empirical research supported by judicial normative research, while the analysis in the research was conducted by using the primary data as the main data and the secondary data as the supporting data.
The research results show that the law enforcement officers still have an understanding that presumption of innocence means innocence in the real meaning so that they, thinking as law enforcers, will always and definitely apply presumption of guilt. Generally, presumption of innocence has been applied by the Investigator, the General Prosecutor, and the Judge handling the terrorism cases by attempting to fulfill the rights of the suspect or the accused during the justice process. However, it cannot be denied that there are still violations towards the presumption, especially on the arresting phase. Several problems in the application of presumption of innocence in the arresting phase happen very often since the resistance from the suspect is considered to be harmful for the safety of the law enforcers or the surrounding society so that repressive acts should be done towards the suspect. Other problems are there are still some unprofessional law enforcers and legal advisors, there is a wrong understanding towards presumption of innocence so that the law enforcers prefer to apply presumption of guilt first, and this leads to the misuse of the authority, and there is still no strict sanction for the presumption of innocence violations. The legal consequences for the violations of the presumption have not been clearly governed in the provisions of the laws and regulations, except for the illegal forcing efforts whose complaint may be filed in the pretrial hearing, although the examination done here is only limited to the administrative problems.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T29316
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Onneri Khairoza
"Tesis ini membahas mengenai perampasan harta kekayaan terdakwa tindak pidana pencucian uang yang meninggal dunia di persidangan sebelum putusan dijatuhkan. Ketentuan ini sebagaimana yang diatur dalam 79 Ayat (4) Undang- Undang Nomor : 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Fokus permasalahan yang dibahas adalah mengenai dasar pemikiran perampasan harta kekayaan hasil tindak pidana dalam pasal tersebut, mekanisme perampasannya, serta kaitannya dengan Pasal 77 KUHP mengenai hapusnya kewenangan menuntut pidana karena terdakwa meninggal dunia dan Asas Praduga Tidak Bersalah (presumption of innocence). Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif (yuridis normatif).
Dari hasil penelitian disimpulkan bahwa perampasan harta kekayaan dalam Pasal 79 ayat (4) undang-undang di atas adalah dalam rangka memenuhi standar international dalam perampasan hasil tindak pidana. Selain itu juga merupakan bentuk adopsi dan penerapan dari non conviction based (civil forfeiture), dalam rangka mewujudkan keadilan serta memastikan bahwa tidak seorang pun berhak atas harta kekayaan yang merupakan hasil tindak pidana. Pasal 79 ayat (4) tersebut merupakan suatu pelengkap dan terobosan dalam beracara dan tidak bertentangan dengan Pasal 77 KUHP karena dipisahkannya pelaku tindak pidana dengan tindak pidananya. Ketentuan tersebut juga tidak pula bertentangan dengan Asas Praduga Tidak Bersalah, karena hasil kejahatan tidak lagi dipandang berkaitan dengan pelaku tindak pidananya. Namun dalam pelaksanaanya belum diatur secara terperinci mengenai mekanisme (prosedur) yang harus dijalankan dalam merampas harta kekayaan hasil tindak pidana berdasarkan Pasal 79 ayat (4) tersebut. Tidak adanya mekanisme yang terperinci dalam melakukan perampasan harta kekayaan terdakwa pencucian uang yang meninggal dunia, dalam pelaksanaannya dapat menimbulkan kesewenang-wenangan (abuse of power) oleh penegak hukum.

This thesis discusses the confiscation assets in money laundering defendant who died in the trial before the verdict handed down. This provision as provided in Paragraph 79 (4) of Law No. 8 of 2010 Concerning the Prevention and Combating Money Laundering. Focus on the issues discussed is the rationale for the confiscation property crime in the article, the mechanism of confiscation, and its relation to Article 77 of the Criminal Code regarding the authority demanding the abolishment of death penalty for the accused and the presumption of innocence. This study uses a normative juridical research.
From the results of the study concluded that the confiscation property under Article 79, paragraph (4) above legislation is in order to meet international standards in the confiscation proceeds of crime. There was also a form of adoption and application of non-conviction based (civil forfeiture), in order to achieve justice and to ensure that no one has the right to property that is proceeds of crime. Article 79 paragraph (4) it is a complement and a breakthrough in the proceedings and not contrary to Article 77 of the Criminal Code because it separated the criminal with criminal acts. Such provisions are not contrary to the presumption of innocence, because the crime is no longer considered related to the perpetrators of criminal acts. But the implementation has not been regulated in detail the mechanisms that must be executed in the property seized proceeds of crime under Article 79, paragraph (4) is. The absence of a detailed mechanism of confiscation property in the conduct of money laundering defendants who died, the implementation can lead to abuse of power.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
T30270
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2   >>