Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 32 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Sukentir
"Sumber pendapatan daerah yang diandalkan baik untuk jangka pendek maupun untuk jangka panjang adalah pendapatan asli daerah terutama dari sektor pajak daerah yang pemungutannya merupakan kewenangan Pemerintah Daerah. Salah satu dari pajak daerah yang potensial untuk dapat diperbaiki dan dikembangkan adalah Pajak Hotel dan Restoran. Dinas Pendapatan Daerah sebagai unsur pelaksana Pemerintah Daerah mempunyai tanggung jawab untuk dapat memperbaiki dan mengembangkan sumber-sumber Pajak Daerah, khususnya Pajak Hotel dan Restoran, harus mempunyai kemampuan menyelenggarakan pemungutan Pajak Hotel dan Restoran dengan suatu sistem pemungutan yang baik bagi wajib pajak yang akan berdampak terhadap peningkatan kepatuhan wajib pajak dalam pemenuhan kewajiban perpajakan.
Seperti halnya sistem perpajakan nasional yang dimulai tahun 1984 melaksanakan sistem pemungutan pajak dengan self assessment, maka pemungutan Pajak Hotel dan Restoran di Daerah Khusus lbukota Jakarta mengacu pada self assessment.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah pelaksanaan self assessment sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku ?, dan seberapa besar peranan self assessment terhadap penerimaan Pajak Hotel dan Restoran. Penelitian ini menyimpulkan bahwa:
  1. Sistem pemungutan Pajak Hotel dan Restoran dengan self assessment yang memberikan kepercayaan kepada wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan yang dimulai dari mendaftarkan, menghitung dan memperhitungkan jumlah pajak terutang, menyetor jumlah pajak terutang dan melaporkannya sendiri jumlah pajak yang telah disetor, belum dapat dilaksanakan sepenuhnya.
  2. Perlakuan terhadap wajib pajak hampir-hampir tidak ada perubahan dari sebelum self assessment dengan sesudah self assessment. Disamping itu, peraturan perundang-undangan yang masih memungkinkan untuk tetap melaksanakan Official Assessment.
  3. Peranan self assessment terhadap peningkatan penerimaan Pajak Hotel dan Restoran belum dapat mencapai harapan sebagaimana yang diinginkan, karena sesungguhnya peningkatan penerimaan tersebut lebih disebabkan oleh adanya tindakan pemeriksaan yang dilakukan terhadap wajib pajak.
Dari hasil penelitian sebagaimana tersebut di atas disarankan agar:
  1. Peraturan perundang-undangan sepenuhnya mengacu pada self assessment.
  2. Meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak dengan penyetoran pajak melalui Banking System (Online System).
  3. Tindakan pemeriksaan baik pemeriksaan lapangan maupun pemeriksaan lengkap dilakukan hanya terhadap wajib pajak yang melakukan pelanggaran perpajakan.
  4. Segera dilaksanakan pelimpahan wewenang pengelolaan pajak dari Balai Dinas kepada Suku Dinas dan dari Suku Dinas kepada Seksi Dinas Pendapatan Daerah Kecamatan.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2002
T7452
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Abdul Rasyid Hamid
"Mencari sumber-sumber dana yang baru atau jenis pajak baru dalam masa reformasi ini sangat sulit dilaksanakan, pungutan baru harus disesuaikan dengan peningkatan pelayanan bagi masyarakat tidak membenani masyarakat pada umumnya dan dunia usaha pada khususnya.
Cara yang paling aman adalah dengan mengoptimalkan pungutan pajak yang telah ada dan melaksanakan Tri Dharma Perpajakan secara optimal. Salah satu pungutan yang telah ada khususnya untuk Pajak Daerah adalah Pajak Hotel dan Restoran. Pajak Hotel dan Restoran merupakan satu pungutan pajak yang sangat potensil sehubungan dengan makin majunya usaha di DKI Jakarta, khususnya di Suku Dinas Wilayah Jakarta Pusat. Dimana derah ini merupakan daerah perkantoran dan bisnis yang telah berkembang pesat dikawasan Jakarta Pusat, maka untuk meningkatkan penerimaan dalam sektor ini sangat dibutuhkan suatu administrasi pemungutan perpajakan yang handal.
Berdasarkan uraian tersebut, maka pokok-pokok permasalahan dalam tesis ini adalah bagaimana pelaksanaan pemungutan Pajak Hotel dan Restoran (PHR) di Suku Dinas Pendapatan Daerah Kodya Jakarta Pusat dan sejauhmana efektivitas pemungutan Pajak Hotel dan Restoran (PHR) di Sudin Pendapatan Daerah Kodya Jakarta Pusat.
Tujuan Penulisan tesis ini adalah menjelaskan pelaksanaan pemungutan Pajak Hotel dan Restoran (PHR), menggambarkan dan menganalisis efektifitas pelaksanaan pemungutan Pajak Hotel dan Restoran di Suku Dinas Pendapatan Daerah Kodya Jakarta Pusat.
Metodologi penelitian yang digunakan dalam penulisan tesis ini adalah metode deskriptif analisis, dengan teknik pengumpulan data berupa studi kepustakaan dan studi lapangan serta wawancara mendalam dengan pihak-pihak terkait. Analisis yang dilakukan bersifat analisis kualitatif.
Berdasarkan analisis yang dilakukan dapat dikatakan bahwa indeks upaya pencapaian realisasi penerimaan pajak terhadap potensi Pajak Hotel dan Restoran pada Suku Dinas Pendapatan Daerah Kodya Jakarta Pusat selama 5 (tahun) mengalami peningkatan yang cukup signifikan, kecuali pada tahun 2000 yang sedikit mengalami penurunan. Indeks upaya pencapaian realisasi penerimaan terhadap potensi pajak tertinggi terjadi pada tahun 2002 yaitu sebesar 0.57 dan terendah terjadi pada tahun 2000 yaitu sebesar 0.24. Apabila dirata-ratakan indeks upaya pencapaian realisasi penerimaan terhadap potensi pajak pada Suku Dinas Pendapatan Daerah Kodya Jakarta Pusat selama 5 (lima) tahun adalah sebesar 0.32 atau 32%.
Secara umum dapat ditarik kesimpulan bahwa Realisasi penerimaaan Pajak Hotel dan Restoran pada Suku Dinas Pendapatan Daerah Kodya Jakarta Pusat dari tahun ketahun selalu melebihi dari rencana penerimaan dan rencana penerimaan selalu meningkat. Angka pertumbuhan TPI memperlihatkan bahwa efektivitas pemungutan Pajak Hotel dan Restoran pada Suku Dinas Pendapatan Daerah Kodya Jakarta Pusat berjalan secara efektif.
Adapun saran yang dianjurkan adalah tercapainya rencana penerimaan Pajak Hotel dan Restoran yang dapat dilihat dari tingkat rasio TPI harus dipertahankan dan lebih ditingkatkan. Penambahan kuantitas dan kualitas pemeriksa Pajak Hotel dan Restoran di Suku Dinas Pendapatan Daerah Kodya Jakarta Pusat sangat dibutuhkan sekali mengingat jumlah Wajib Pajak dan Potensi Pajak yang cukup besar pada wilayah Jakarta Pusat."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
T12020
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sagala, Raja Poltak Tua
"Pajak Reklame sebagai salah satu sumber penerimaan daerah yang cukup potensial, namun dilihat dari kontribusinya hanya 2,17 % dari total penerimaan Pajak Daerah dan menunjukkan tingkat efektifitas pemungutan yang tidak stabil.
Hal ini disebabkan karena pada kenyataannya berbagai kepentingan membatasi penggalian sumber penerimaan dan optimalisasi penerimaan dari pajak reklame, ditambah lagi dengan mekanisme pemungutan yang ada saat ini kurang mendukung upaya optimalisasi penerimaan.
Dilatarbelakangi permasalahan tersebut, maka masalah yang diteliti berkaitan dengan melakukan analisis terhadap mekanisme pemungutan pajak reklame dan melakukan pengukuran terhadap tingkat efektifitas pemungutan pajak reklame serta menguraikan upaya-upaya yang dapat meningkatkan efektifitas pemungutan pajak reklame pada Dipenda Propinsi DKI Jakarta.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif analitis dengan menyajikan data historis perkembangan penerimaan pajak reklame dilakukan penghitungan tingkat efektifitas pemungutan pajak reklame melalui analisis statistik "Pearson Correlation" dan dilakukan penghitungan estimasi potensi Pajak reklame secara mikro dan makro.
Dari hasil penelitian dari analisis statistik dengan bantuan SPSS dan penelitian mekanisme pemungutan pajak Reklame pada Dinas Pendapatan Daerah Propinsi DKI Jakarta, didapat hasil sebagai berikut :
1. Mekanisme pemungutan pajak reklame belum sesuai dengan sistim dan prosedur pemungutan yang sesuai dan belum mengacu kepada Sistem perpajakan.
2. Efektifitas pemungutan Pajak reklame menunjukkan tingkat efektifitas yang tidak stabil.
3. Dari hasil analisis regresi didapat koefisien korelasi sebesar 0,876 yang menunjukan hubungan antara rencana dan realisasi penerimaan pajak reklame adalah positif dan derajat hubungan adalah cukup kuat.
4. Besarnya sumbangan penetapan rencana penerimaan terhadap variasi (naik turunnya) realisasi penerimaan pajak reklame hanya sebesar 76 %, sedangkan 24 % ditentukan oleh faktor lain.
5. Upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan efektifitas pemungutan yaitu melakukan kajian terhadap Perda No. 8 Th. 1998 dengan mengacu kepada sistem perpajakan khususnya unsur Administrasi Perpajakan.
Dari hasil penelitian ini diharapkan dapat memberi masukan bagi Dinas Pendapatan Daerah Propinsi DKI Jakarta untuk dapat meningkatkan penerimaan pajak reklame yang optimal."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2002
T11416
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Benyamin Zulkarnaen
"Ditinjau dari kondisi wilayah pemungutannya dan karakteristik pajaknya, Pajak Hiburan (PHi) rnerupakan salah satu jenis pajak daerah yang cukup potensial sebagai sumber PAD Propinsi DKI Jakarta, namun perkembangan penerimaannya relatif belum menunjukan hasil yang menggembirakan, karena jika dibandingkan dengan penerimaan jenis pajak daerah lainnya yang dipungut langsung oleh Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) Propinsi DKI Jakarta, seperti PKB, BBN-KB, PHR, dan Pajak Reklame, penerimaan Pajak Hiburan menempati urutan yang terakhir dengan trend penerimaan yang cenderung tidak stabil. Kontribusi yang diberikan PHi terhadap PAD selama enam tahun terakhir tercatat rata-rata hanya sebesar 2,35 % dan terhadap penerimaan Pajak Daerah hanya sebesar 2,76 % dengan trend cenderung menurun, hal ini tentunya cukup memprihatinkan karena jika dilihat dari potensi yang ada, penerimaan dari PHi seharusnya mampu memberikan sumbangan yang lebih berarti terhadap PAD Propinsi DKI Jakarta. Berbagai upaya untuk meningkatkan penerimaan dari sektor PITT telah dilakukan Dipenda, mulai dari yang umum seperti merubah bentuk susunan organisasi dan tata kerja, menetapkan kembali wilayah kerja Suku Dinas Pendapatan Daerah, menambah SDM baru dan meningkatkan kualitas SDM yang ada, memperbaiki dan melengkapi sarana dan prasarana kerja, memberlakukan aturan formal Pajak Daerah (Perda No. 4 Tahun 2002 tentang KUPD), mengganti Perda No. 7 Tahun 1996 dengan Perda No. 7 Tahun 1998, dan mempersiapkan Perda yang baru sebagai pengganti Perda No. 7. Tahun 1998 untuk merevisi kebijakan-kebijakan perpajakan di dalamnya yang dianggap sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan zaman namun semua usaha itu nampaknya belum membuahkan hasil yang optimal.
Dilatarbelakangi permasalahan tersebut di atas, penelitian ini mencoba untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan pemungutan Pajak Hiburan dan pengaruhnya terhadap optimalisasi penerimaan PHi di Propinsi DK1 Jakarta, dengan tujuan untuk menemukan hal-hal yang mungkin menjadi penghambat penerimaan pajak hiburan, agar dapat diberikan setitik sumbang saran yang mungkin bermanfaat untuk mengoptimalisasikan penerimaan PHi di Propinsi DKI Jakarta. Landasan teori yang digunakan bertumpu pada tiga subsistem perpajakan yaitu (1) Kebijakan perpajakan, (2) Undang-undang perpajakan, (3) Administrasi perpajakan, ditambah dengan teori-teori lainnya yang relevan terutama yang berkaitan dengan upaya pengoptimalisasian Pajak. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif analilis dengan menyajikan data historis perkembangan penerimaan PHi dari tahun ke tahun dengan menggunakan tolok ukur upaya pajak, hasil guna dan daya guna yang dibantu dengan analisis migresi dan korelasi menggunakan SPSS versi 10.0, dengan hasil sebagai berikut :
1.Masih terdapat kelemahan dalam kebijakan perpajakan yang mengatur tentang pengelompokan objek dan penetapan tarif yang cenderung menimbulkan ketidakpastian, ketidakadilan dan membuka peluang bagi Wajib Pajak tertentu memilih tarif yang lebih rendah dari yang seharusnya.
2.Pemungutan PHi telah didukung oleh dasar hukum yang kuat yaitu UU No. 34 Tahun 2000 dan Perda No. 7 Tahun 1998 beserta peraturan pelaksanaannya yang proses penetapannya melibatkan peran serta masyarakat dan cukup tanggap terhadap dinamika perkembangan zaman.
3.Pengadministrasian PHi tidaklah rumit namun pelaksanaan pemungutannya belum dapat sepenuhnya menjaga dan memastikan Wajib Pajak memenuhi semua kewajiban perpajakannya serta belum dapat menjaga dan memastikan tidak adanya objek pajak yang terlepas dari pengamatan atau tidak dilaporkan kepada fiskus.
4.Hasil analisa dengan menggunakan tolok ukur upaya pajak menunjukan bahwa kinerja pemungutan PHi belum cukup baik, karena hanya mampu menyerap 17,8 % dari seluruh kemampuan bayar PDRB subsektor jasa hiburan Propinsi DKI Jakarta, dan PDRB subsektor jasa hiburan sendiri tidak mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap realisasi penerimaan PHi.
5.Hasil analisa dengan menggunakan tolok ukur hasil guna menjelaskan bahwa ukuran efektifitas administrasi perpajakan adalah relatif tergantung dari apa yang ingin dicapai, jika menggunakan tolok ukur target, maka pemungutan PHi bisa dikatakan efektif, namun jika menggunakan tolok ukur potensi maka pemungutan PHi tidak efektif. Potensi mempunyai pengaruh yang kuat terhadap realisasi penerimaan, sedangkan penetapan rencana penerimaan tidak mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap realisasi penerimaan.
6.Hasil analisa dengan menggunakan tolok ukur daya guna dibantu dengan indikator-indikator kualitatif lainnya menunjukan bahwa pelaksanaan pemungutan PHi di Propinsi DKI Jakarta cukup efisien."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
T12113
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Naswidarti
"Pokok permasalahan penelitian ini adalah pengaruh supervisi pimpinan dan kecerdasan emosional terhadap kinerja aparatur pemungut pajak pada Suku Dinas Pendapatan Daerah Propinsi DK1 Jakarta. Dalam hal ini, apakah supervisi pimpinan dan kecerdasan emosional memiliki pengaruh positif dan signifikan baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama terhadap kinerja aparatur pemungut pajak, sehingga semakin baik supervisi pimpinan dan kecerdasan emosional aparatur pajak, maka akan dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan kinerja aparatur pemungut pajak. Dengan permasalahan seperti ini, maka tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh supervisi pimpinan dan kecerdasan emosional baik secara sendiri-sendiri maupun secara bersama terhadap kinerja apratur pemungut pajak.
Untuk mengungkap permasalahan dalam penelitian ini digunakan metode survei dengan teknik korelasional, dimana peneliti berusaha menghubungkan satu atau lebih variabel dengan variabel lain untuk memahami obyek yang diteliti. Populasi penelitian adalah aparatur pajak pada 9 Suku Dinas Pendapatan Daerah Propinsi DKI Jakarta (termasuk aparatur DPDK) yang berjumlah 337 aparatur pajak; sedangkan sampelnya sebanyak 84 aparatur pajak atau 25% dari total populasi. Teknik pengambilan sampel dilakukan dengan menggunakan teknik purposive sampling. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan instrumen berupa kuesioner, dan teknik analisis yang digunakan adalah analisis deskriptif dan statistik (koefisien korelasi, koefisien determinasi, t-test, F-test dan regresi).
Hasil analisis deskriptif menunjukkan bahwa secara umum kondisi supervisi pimpinan, kecerdasan emosional dan kinerja aparatur pemungut pajak pada Suku Dinas Pendapatan Daerah Propinsi DKI Jakarta dalam kondisi yang baik. Sementara itu dari hasil analisis statistik diperoleh hasil: (1) Terdapat pengaruh positif dan signifikan supervisi pimpinan terhadap kinerja aparatur pajak dengan nilai korelasi 0.383, koefisien determinasi 14.7%, nilai t hitung (3.753) > t tabel (1.665) dan persamaan regersi Y = 43.014 + 0.197X1, (2) terdapat pengaruh positif dan signifikan kecerdasan emosional terhadap kinerja aparatur pajak dengan nilai korelasi 0.621, koefisien determinasi 38.5%, t hitung (7.172) > t tabel (1.665), dan persamaan regresi Y = 25.067 + 0.312X2; (3) supervisi pimpinan dan kecerdasan emosional secara bersama-sama memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja aparatur dengan nilai korelasi 62.8, koefisien determinasi 38.8%, F hitung (25.661) a F tabel (3.10), dan persamaan regresi Y = 23.938 + 0.03023X1 + 0.295X2.
Berdasarkan kesimpulan-kesimpulan tersebut, maka saran yang dapat diberikan antara lain: (1) mengintensifkan pelaksanaan supervisi, dengan cara menambah frekuensi pelaksanaan supervisi dan peningkatan bobot materi supervisi, (2) menyelenggarakan pelatihan-pelatihan kecerdasan emosional yang dapat dilakukan di dalam maupun di luar kantor. Pelatihan di dalam kantor dapat dilakukan dengan mengundang instruktur yang betul-betul expert dalam bidang kecerdasan emosional, sedangkan pelatihan di luar kantor dapat diupayakan dengan mengikuti pelatihan kecerdasan emosional yang belakangan ini banyak dilakukan oleh para penyelenggara pelatihan kecerdasan emosional; dan (3) dilakukan penelitian lanjutan serupa (kuantitatif-korelasional) dengan obyek penelitian yang berbeda dan jumlah sampel yang lebih besar, sehingga ditemukan wilayah generalisasi yang Iebih luas dan meyakinkan."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
T12125
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Quartiana Granita
"Kinerja adalah suatu prestasi yang dicapai seseorang/organisasi dalam melaksanakan tugas-tugasnya sesuai dengan standar atas kriteria yang ditetapkan untuk pencapaian pelaksanaan tugas-tugas itu. Dan Pembiayaan Pendidikan Dasar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APED) Propinsi DKI Jakarta, merupakan salah satu sumber pembiayaan pendidikan dasar sebagai salah satu masukan, yang sangat berperan bagi pembentukan keluaran dalam pelaksanaan Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tabun di Propinsi DKI Jakarta.
Perencanaan anggaran tidak terlepas dari penentuan arah kebijakan umum, strategi dan prioritas, program dan kegiatan yang hendak dicapai serta menggunakan indikator Efisiensi dan Efektivitas sebagai alat untuk mengukur capaian kinerja program/kegiatan. Dan Efisiensi merupakan penilaian tingkat keberhasilan proses transformasi dari masukan menjadi keluaran, sedangkan efektivitas merupakan perwujudan kinerja, yang merupakan proses transformasi keluaran menjadi hasil yang sesuai dengan sasaran dan tujuan suatu program/kegiatan.
Dalam melaksanakan Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tabun, Pemerintah Daerah Propinsi DKI Jakarta menggunakan Angka Partisipasi Murni (APM), Angka Partisipasi Kasar (APK), Angka Putus Sekolah (APS), Angka Mengulang Kelas (AMK), Angka Transmisi (AT), dan Nilai EBTANAS Murni (NEM), sebagai indikator keberhasilan, efisiensi serta efektivitasnya.
Terlihat dalam trend perkembangan Angka Partisipasi Murni (APM) dan Angka Partisipasi Kasar (APK) setiap tahunnya diperoleh informasi bahwa Pemerintah Daerah Propinsi DKI Jakarta sudah mencapai tingkat keberhasilan pada target yang diharapkan secara nasional. Tetapi walaupun demikian, dalam pelaksanaan Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun itu Pemda Propinsi DKI Jakarta belum dapat dikatakan efisien dan efektif. Walaupun terdapat kecenderungan yang menurun, terdapatnya Angka Putus Sekolah (APS) dan Angka Mengulang Kelas (AMK) membuat penilaian terhadap pelaksanaan program itu dikatakan kurang efisien dan efektif.
Dari kecenderungan menurun perolehan rata-rata Nilai EBTANAS Murni (NEM) setiap tahunnya menandakan bahwa mutu pendidikan dasar tingkat sekolah dasar masih rendah. Kesemua perolehan angka itu menunjukan bahwa Pemda Propinsi DKI Jakarta masih belum melaksanakan Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun secara efisien dan efektif. Dan berarti Kinerja Dinas Pendidikan Dasar Propinsi DKI Jakarta dalam pelaksanaan Program itu masih belum sesuai target.
Dalam hubungan dengan pembiayaan pendidikan dasar, dan analisa studi ini diperoleh informasi bahwa besaran dana pendidikan yang dikeluarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Propinsi DKI Jakarta berpengaruh kuat terhadap pencapaian Kinerja Dinas Pendidikan Dasar Propinsi DKI Jakarta dalam melaksanakan Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun . Segala upaya yang dilakukan Dinas Pendidikan Dasar Propinsi DKI Jakarta, untuk meningkatkan mutu pendidikan dan pemerataan kesempatan belajar membutuhkan dana yang tidak sedikit. Sehingga dapat dikatakan bahwa upaya itu akan sulit dilaksanakan tanpa adanya dana. Hal ini yang menjadi alasan bahwa hasil analisa studi ini menyatakan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berpengaruh kuat terhadap Kinerja Dinas Pendidikan Dasar Propinsi DKI Jakarta."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
T12307
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Achmad Maulana
"Lahirnya Undang-undang Nomor : 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, menjadi permasalahan bagi Pemerintah Propinsi DKI Jakarta, karena bertambahnya kewenangan dan tanggung jawab yang memerlukan dana yang cukup untuk melaksanakan tugas tersebut.
Dinas Pendapatan Daerah Propinsi DKI Jakarta, merupakan unit yang menjadi ujung tombak dalam menghimpun Pendapatan Daerah bertanggung jawab memenuhi kebutuhan tersebut dengan intensifikasi pemungutan pajak melalui pelimpahan wewenang kepada Suku Dinas Pendapatan Daerah Wilayah untuk melakukan pemeriksaan Pajak Hotel dan Restoran ( PHR ), sejalan meningkatnya target tahun 2003 yang ditetapkan sebesar 30% lebih besar dari realisasi tahun 2002.
Pemeriksaan menurut peraturan perpajakan adalah suatu kegiatan untuk mencari, mengumpulkan, dan mengolah data dan atau keterangan lainnya dalam rangka pengawasan kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan.
Untuk mengetahui sejauhmana pelaksanaan pemeriksaan dan masalahnya, make dilakukan penelitian data wajib pajak PHR pada Suku Dinas Pendapatan Daerah Jakarta Utara dengan metode deskriptif. Dari analisis regresi linier sederhana untuk mengetahui pengaruh petugas pemeriksa terhadap kuantitas pemeriksaan dan penerimaan selama periode 1997 sampai 2002 dengan menggunakan program SPSS 10.0 For Windows, untuk memperoleh koefisien regresi, korelasi, determinasi dari pengujian signifikasi statistik.
Dari hasil penelitian tersebut diketahui, bahwa pelaksanaan pemeriksaan pada Suku Dinas Pendapatan Daerah Jakarta Utara sebagai berikut :
1. Jumlah petugas pemeriksa mempengaruhi kuantitas pemeriksaan dengan koefsiensi korelasi ( R ) 0,815. Yang berarti pengaruhnya kuat dan koefisien determinasi 66,5% merupakan faktor yang cukup dominan. Demikian halnya terhadap penerimaan, koefisien korelasinya sebesar 0,766 dan koefisien determinasinya sebesar 0,586 atau 58,6%, lebih kecil bila dibandingkan pengaruh petugas pemeriksa terhadap kuantitas pemeriksaan.
2. Ada wajib pajak yang telah diperiksa beberapa kali masih ditemukan belum melaksanakan kewajiban perpajakan secara benar, menandakan kepatuhannya masih rendah.
3. Petugas pemeriksa yang ada jumlahnya tidak seimbang bila dibandingkan dengan jumlah wajib pajak terdaftar (1 : 60 ), serta belum didukung oleh petugas yang memiliki keahlian dibidang ilmu Akuntansi dan Komputer, mempengaruhi hasil pemeriksaan, seperti:
Ada sebagian pemeriksaan diselesaikan tidak tepat waktu.
- Jumlah wajib pajak yang telah diperiksa rata-rata 22,2% dari wajib pajak terdaftar setiap tahunnya.
4. Realisasi pemeriksaan yang masih rendah disebabkan pemeriksaan hanya difokuskan kepada wajib pajak tertentu, sedangkan wajib pajak lainnya selama periode 2000-2002 belum pernah diperiksa.
5. Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas pemeriksa dari Suku Dinas Pendapatan Daerah Jakarta Utara belum optimal bila dibandingkan dengan hasil pemeriksaan Tim Pemeriksaan Lengkap dan Dinas Pendapatan Daerah Propinsi DKI Jakarta.
Demikian hasil penelitian ini, semoga dapat memberikan masukan bagi Suku Dinas Pendapatan Jakarta Utara dalam upaya menggali sumber pendapatan daerah khususnya dari Pajak Hotel dari Restoran."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
T12324
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Suhardiyanti Purwani
"Perubahan utama dalam otonomi daerah adalah peningkatan pelayanan masyarakat yang diaplikasikan di pengukuran kinerja pada setiap unit organisasi. Pengukuran kinerja organisasi menurut Kaplan dan Norton dapat dinilai dengan Balanced Scorecard yang meliputi 4 perspektif.
Kinerja organisasi dipengaruhi oleh adanya faktor-faktor pengendalian manajemen yang memberi pedoman dan bertujuan untuk mengarahkan kepada para pimpinanlstaf untuk pencapaian tujuan organisasi. Faktor-faktor pengendalian manajemen tersebut menurut Mulyadi (2001:8) adalah jaringan informasi dan sistem penghargaan. Sehingga timbul permasalahan bagaimanakah pengaruh jaringan informasi dan sistem penghargaan terhadap kinerja Biro Keuangan Propinsi DKI Jakarta.
Untuk mendapatkan jawaban permasalah tersebut, digunakan data primer dan sekunder dengan penyebaran kuesioner kepada para pemegang kas serta karyawan yang berhubungan secara langsung/tidak langsung dengan pelayanan yang dikemudian diolah dengan SPSS versi 10.0.
Jaringan informasi: koefesien korelasinya = 0,277 signifikasi 0,00 (2 tailed) 0,05 & sistem penghargaan = 0,435 signifikasi 0,00 (2-tailed) < 0,05 berarti kedua variabel tersebut secara signifikan mempunyai hubungan dengan kinerja Biro Keuangan DKI Jakarta. Sistem penghargaan mempunyai pengaruh paling signifikan diantara kedua variabel tersebut dengan koefesien [ = 10,958 dibandingkan koefesien jaringan informasi = 2,024 jika dianalisis serempak jaringan informasi dan sistem penghargaan mempunyai pengaruh signifikan terhadap kinerja Biro Keuangan DKI Jakarta hal ini ditunjukkan signifikasi F 0,000 < 0,05 sehingga didapat persamaan Y = 95,376 + 2,024 Xi + 10,958 X2 + e, jika dianalisis secara partial, hanya variabel sistem penghargaan yang mempunyai pengaruh signifikan terhadap 'kinerja Biro Keuangan hal ini ditunjukkan dengan signifikasi t = 0,000 < 0,05 dan jaringan informasi menunjukkan signifikasi t nya = 0,325 > 0,05. Dengan demikian maka dianalisis kembali didapat persamaan regresi yang baru : Y = 99,337 + 12,074 X2 + e. Koefesien determinasi sebesar 19,40% maka kontribusi kedua faktor-faktor pengendalian manajemen tersebut yang meliputi jaringan informasi dan sistem penghargaan terhadap Kinerja Biro Keuangan DKI Jakarta adalah sebesar 19,40% sedangkan sisanya dipengaruhi ofeh faktor-faktor pengendalian manajemen lainnya."
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
T12332
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Winardi
"Sistem pemungutan Pajak Hotel dan Restoran sebelum Tahun 1996 (Perda Nomor 9 Tahun 1977) terdapat dua system yaitu : Official Assessment System dan Self Assessment System. Pada Tahun 1996 yang semula dengan oficcial assessment system diarahkan ke Self Assessment System (Perda Nomor 5 Tahun 1996). Peranan administrasi perpajakan sangat besar dalam system tersebut agar dapat berjalan dengan baik dan dipatuhi oleh Wajib Pajak. Atas dasar itulah, maka penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan administrasi perpajakan, kepatuhan Wajib Pajak dan pengaruh administrasi perpajakan terhadap kepatuhan Wajib Pajak, dengan berpedoman pada teori administrasi dan hukum pajak baik hukum pajak materil maupun formil.
Variabel penelitian terdiri dari variabel bebas dan vaiabel terikat. Vaiabel bebas adalah administrasi perpajakan sedangkan variable terikat adalah kepatuhan Wajib Pajak. Penelitian dilakukan di 9 Suku Dinas Pendapatan Daerah Propinsi DKI Jakarta. Metode penelitian yang digunakan adalah deskripsi dan korelasi dengan sampel 115 orang (pegawai) yang bertugas di Suku Dinas Pendapatan Daerah Kotamadya dan secara langsung melaksanakan pemungutan PHR. Instrumen penelitian yang digunakan untuk mengumpulkan data adalah kuesioner (daftar pertanyaan) yang diajukan kepada responden dengan 70 pertanyaan. Teknik analisis data yang digunakan untuk menganalisis hubungan variable babas dan variable terikat adalah korelasi dengan mengunakan model uji regresi linear, Product Moment dart Pearson dan Uji Parametrik Nilai T (t-test).
Hasil penelitian menunjukan kecenderungan bahwa adminsitrasi perpajakan tergolong balk, sedangkan kepatuhan Wajib Pajak PHR di DKI Jakarta cukup balk. Berdasarkan analisis, yaitu dengan menggunakan analisis statistik bahwa pelaksanaan administrasi perpajakan memiliki pengaruh positif dan significan terhadap kepatuhan Wajib Pajak. Meskipun demikian ada aspek yang perlu mendapat perhatian bagi Dinas Pendapatan Daerah Propinsi DKI Jakarta, yaitu mengenai pelaksaaan otomatisasi komputerisasi pendapatan daerah, karena pelaksaaan otomatisasi komputerisasi pendapatan daerah menunjukan kurang baik, dan kepatuhan Wajib Pajak dalam pembukuan, tanggapan dari responden 34,78% menyatakan bahwa Wajib Pajak kurang patuh melaksanakan kewajiban pembukuan.
Berdasarkan penelitian tersebut, untuk meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya disarankan kepada Dinas Dipenda Propinsi DKI Jakarta, agar melaksanakan otomatisasi komputerisasi pendapatan daerah khususnya untuk PHR, meningkatkan frekuensi pemeriksaan, melaksanakan penagihan aktif. Untuk menindakianjuti hasil penelitian ini ada baiknya dilakukan penelitian lanjutan dengan pendekatan kualitatif untuk mengungkap faktor-faktor yang menyebabkan sebagian dari pelaksanaan administrasi perpajakan kurang berjalan dengan baik, serta untuk mengungkap faktor-faktor yang menyebabkan kewajiban perpajakan kurang dipatuhi oleh Wajib Pajak terutama kewajiban melaksanakan pembukuan."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
T12114
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
R. Agus Purwanto
"Pajak daerah sebagai salah satu sumber penerimaan daerah Pemerintah Propinsi DKI Jakarta diharapkan mampu menjadi penunjang sumber dana dalam pembiayaan roda pemerintahan dan pembangunan di DKI Jakarta. Salah satu jenis pajak daerah yang dipungut oleh Pemerintah Propinsi DKI Jakarta adalah Pajak Hiburan. Dari jenis pajak daerah inilah diharapkan dapat menjadi primadona penerimaan yang sangat dominan dalam arti dapat ditingkatkan di samping jenis pajak daerah yang lainnya. Untuk meningkatkan penerimaan ini, tidak terlepas dari peningkatan kualitas pengelolaan administrasi perpajakan yang effektif di samping kualitas sumber daya manusia yang diberi kewenangan dalam pelaksanaan pemungutan.
Salah satu wilayah di Pemerintah Propinsi DKI Jakarta yang potensiai obyek Pajak Hiburan-nya adalah wilayah Kotamadya Jakarta Selatan, karena wilayah Kotamadya Jakarta Selatan di samping sebagai salah satu wilayah perdagangan juga sebagai salah satu pusat hiburan. Dilihat dari potensi yang ada jika dibandingkan dengan realisasi penerimaan, masih ditemukan masalah dalam administrasi perpajakannya sehingga kurang menunjang penerimaan.
Penelitian yang dilakukan adalah melalui penelitian yang bersifat deskriptif dengan menggunakan teknik wawancara terhadap pejabat dan pegawai yang mengelola administrasi pajak hiburan dan juga wajib pajak yang masing-masing sebanyak 15 orang.
Dari analisis yang dilakukan secara deskriptif kualitatif, ditemukan beberapa hal diantaranya adalah pertama, Pajak hiburan merupakan salah satu sumber penerimaan bagi Pemerintah Propinsi DKI Jakarta yang dalam sistem administrasi-nya masih belum effektif. kedua, masih terdapat masalah kurang jelasnya job description antar seksi terkait sehingga kadang terjadi tumpang tindih pekerjaan dan Ketiga, masih sangat terbatasnya jumlah personil yang ada untuk melakukan pendataan dan pemeriksaan dilapangan.
Daftar pustaka : 30 buku, I makalah, 4 peraturan perundangan + 10 peraturan dibawahnya : 3 Peraturan Pemerintah; I SK Menteri, 2 Peraturan Daerah dan 4 SK Gub. { Tahun 1997 - 2002 )"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
T12133
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4   >>