Perlindungan konsumen melalui kewajiban pengaturan tentang kewajiban pelabelan pada rokok berlabel ditinjau dari Undang-Undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, Undang-Undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, dan Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2003 tentang pengamanan rokok bagi kesehatan = Consumer protection through obligation labelling regulation on cigarette label product according to Law number 8 of 1999 on consumer protection, Law number 36 of 2009 on health, and Law number 19 on 2003 on cigarette secure for health