Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 206321 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Amiruddin
"Sejak diberlakukannya Undang-Undang Telekomunikasi No. 36 Tahun 1999 yang merubah sistem pcnyelenggaraan jaringan dan jasa telekomunikasi nasional dari monopoli ke sistem kompetisi pcnuh, make industn telekomunikasi nasional berkembang sangat pesat. Perkembangan ini seizing dengan persaingan pasar yang semakin terbuka, kemajuan teknologi telematika (telekomunikasi dan informatika) yang semakin tinggi dan pilihan jasa telekomunikasi yang semakin beragam bagi pelanggan.
Dari sisi invcstasi, UU Telekomunikasi baru tersebut membuka kesempatan berinvestasi yang lebih luas bagi sektor swasta. Kondisi ini memicu pars investor balk domestik maupun asing untuk menanamkan dananya di industri ini. Akibatnya persaingan di industri telekomunikasi nasional menjadi Iebih terbuka, dinamis dan semakin ketat. Ini semua mendorong pars operator telekomunikasi di Indonesia untuk meningkatkan baik pelayanan maupun mutu jasa telekomunikasi.
Kondisi di industri telekomunikasi nasional di alas menuntut PT Indosat, Tbk untuk meningkatkan kinerja dan mengoptimalisasi sumber daya yang dimilikinya. Langkah pertama yang dilakukan oleh Indosat adaiah menentukan visi dan misi yang sesuai dengan perubahan dan tuntutan pasar di industri telekomunikasi nasional. Langkah berikutnya adalah meninjau ulang kebijakan pengelolaan perusahaan termasuk anak perusahaannya seperti PT Satelindo, PT IM3 (PT Indosat Multi Media Mobile) dan PT Bimagraha Telekomindo.
Melalui penggabungan usaha Satelindo, IM3 dan Bimagraha ke Indosat pada tanggal 20 November 2003 lalu, di harapkan Indosat mampu meningkatkan kinerja dan mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki sehingga keunggulan kompetitifnya pun meningkat.
Setelah hampir tiga tahun indosat Pasca Merger menjalankan operasinya dapat dilihat bahwa apakah kebijakan merger yang diambil merupakan langkah strategis yang tepat untuk meningkatkan keunggulan kompetitifnya.
Lingkungan eksternal sepcrti faktor ekonomi, politik dan tcknologi sangat mcmpengaruhi industri telekomunikasi nasional. Perekonomian Indonesia yang semakin membaik, situasi politik yang semakin stabil dan kemajuan teknologi telematika (telekomunikasi dan informatika) yang semakin tinggi, serta kebijakan baru pemerintah di bidang telekomunikasi yang memungkinkan munculnya operator telekomunikasi baru, mengundang para investor untuk menanamkan dananya di industri telekomunikasi nasional khususnya bisnis seluler.
Berdasarkan analisis industri yang menggunakan "Five Force Model" dari Michael Porter, ancaman pelaku baru sangat kuat, kekuatan tawar menawar pemasok sangat kuat, kekuatan posisi pembeli sangat kuat. ancaman produk pengganti juga sangat kuat, dan persaingan antar operator telekomunikasi nasional sangat kompetitif.
Dalam analisis SWOT, kekuatan Indosat Pasca Merger antara lain memiliki "corporate image" yang sangat baik, jasa seluler yang mampu menjangkau hampir ke seluruh pelosok Nusantara, berpengalaman dalam menyelenggarakan jaringan dan jasa telekomunikasi terpadu di Indonesia, dan mempunyai sistem perencanaan yang baik serta pengawasan intern dengan standard internasional. Kelemahannya antara lain hanya terfokus pada bisnis selular saja sedang bisnis yang lain kurang mendapat perhatian serius, jasa selular yang menjangkau hampir seluruh wilayah Indonesia tidak diimbangi dengan pembangunan BTS yang merata, kompetensi SDM yang tidak memadai dalam mengelola bisnis selular, banyaknya SDM yang beralih ke kompetitor dan berkurangnya kemampuan finansial pcrusahaan karma adanya merger. Kesempatan yang dimiliki antara lain masih terbukanya pasar yang luas di wilayah timur Indonesia, masih rendahnya angka penetrasi sambungan tclcpon di Indonesia, usia rata-rata SDM Indosat Pasca Merger yang mcmungkinkan adanya peningkatan baik " skill-set " maupun " mind-set " para karyawan, serta semakin membaiknya perekonornian Indonesia. Ancaman yang timbul antara lain semakin inovatif dan kreatifnya kompetitor serta munculnya banyak operator telekomunikasi baru, ketidak-seimbangan antara jumlah SDM dengan kompetensi yang dibutuhkan dengan jumlah bisnis baru yang harus dikcmbangkan, dan adanya perubahan kebijakan Pemerintah sewaktu-waktu yang mungkin akan mcnghambat laju pertumbuhan Indosat Pasca Merger.
Tujuan utama penggabungan usaha Satelindo, IM3 dan Bimagraha ke Indosat antara lain untuk menyatukan strategi dan mengkonsilidasikan sumber daya yang dimiliki Indosat dengan fokus pada perkembangan usaha seluler yang pesat dengan melakukan reposisi Satelindo, 1M3 dan Bimagraha, sera menyatukan strategi penggabungan dalam Sambungan Langsung Intemasional (SLI) dan VoIP (" Voice Over Internet Protocol ) yang berasal dart Indosat dan Satelindo, dengan memperhatikan perkembangan pasar dan kemajuan teknologi.
Melalui tujuan utama penggabungan usaha di atas diharapkan terdapat penghematan belanja modal dan biaya serta peningkatan efisiensi jaringan melalui perencanaan terpadu dan penggunaan modal, terdapat penghematan biaya operasional dalam pemeliharaan, pemasaran. pembelian dan administrasi, terdapat peningkatan fleksibilitas dalam struktur keuangan dan kemampuan untuk mendapatkan pembiayaan baru, terdapat peningkatan performa anus kas Indosat guna mendapatkan pembiayaan dengan syarat yang lebih menarik. Serta terdapat kombinasi yang optimal antara pengembangan organisasi yang kuat dan sumber daya manusia yang handal dart seluruh jajaran Indosat.
Permasalahan-permasalahan yang perlu mendapat perhatian agar tujuan merger dapat tercapai antara lain meliputi budaya perusahaan, struktur organisasi, restrukturisasi hutang, kepemilikan asing, sumber daya manusia dan aspek teknis.

Since going into effect telecommunications regulation No. 36 year 1999 which changing management system of telecommunications service and network from monopolies to full competition system, hence national telecommunications industry expand very fast. This growth along with market emulation which is open progressively, technological progress of telematika (telecommunications and informatics) which excelsior and telecommunications service choice which immeasurable progressively for customer.
From invesment side, the new regulation of telecommunications open opportunity to invest to private sector_ This condition rece both foreign and domestic investor to inculcate their fund in this industry. As a result emulation in national telecommunications industry become barely, dynamics and progressively tighten. All of these make telecommunications operator in Indonesia tend to increase both service and telecommunications quality.
Condition in national telecommunications industry above claiming PT. Indosat. Tbk to increase performance and optimize owned resource. First step which conducted by Indosat is to determine mission and vision matching with market demand and change in national telecommunications industry. Next step is to avaluate to revising policy of company management including its subsidiary company like PT. Satelindo. PT. IM3 (PT. Indosat Multi Media Mobile) and PT. Bimagraha Telekornindo.
Through business combination Satelindo, IM3 and Bimagraha to Indosat on November 20. 2003 then expecting that Indosat can improve performance and maximize owned resource so that its competitive advantage increased.
After almost three year Indosat Pasca merger run its operation can be seen that do merger policy which taken represent correct strategic step to increase its competitive advantage.
External environment like economic, technology and politic's ['actors is very influencing to national telecommunications industry. Economics of Indonesia which progressively goodness. polical situation which progressively stavilize and technological progress of telecommunications and Informatics which is excelsior, and also new policy of government in conducive telecommunications area of new telecommunications operator appearance, inviting all investors to inculcate is fund in national telecommunications industry specially cellular business.
According to industrial analysis which used "Five Force Model" from Michael Porter, new threat very strong, strength of supplier drive a bargain very strong, strength of buyer position very strong, substitution product threat also very strong. and emulation between national telecommunications operator very competitive.
In SWOT Analysis. strength of Indosat Pasca merger for example owning "Image Corporate" which very good, Cellular service capable to reach almost to entire J all Nusantara. experienced in carrying out inwrought telecommunications service and network in Indonesia, and have good planning system and also internal control with international standard. Its weakness for example only focused at just cellular business and other less getting serious attention. cellular service which reaching almost entire Indonesia region that is not balance with l3TS development which platten, human resource interest which is not adequate in managing cellular business, the number of human resource changing over to competitior and decreasing company financial ability caused by merger.
Opportunity owned for example leaving open wide of market in Indonesia east region, still lower penetrating number of phone extension in Indonesia, mean age of human resource of Indonesia Pasca merger conclusive existence of good improvement both cmployess "skill-set" and also "mind-set", and also the recovery of Indonesia economic progressively. Threat arising out for example progressively inovatif and creativity of competitor and also appearance many new telecommunications operator, inbaiance between the number of human resource with required interest with amount of new business which must be developed, and existence of change governmental policy at any times which possibly will pursue Indosat Pasca merger growth rate.
Main purpose of business combination of Satelindo, IM3 and l3imagraha to Indosat for example to unite strategy and consolidate resource owned Indosat with focus at growth of cellular business by conducting reposition of Satelindo, IM3 and I3imagraha, and also unite SLI and Volt' (Voice and Internet Protocol) coming from Indosat and Satelindo, by paying attention market growth.
Through main purpose of business combination above expected there are thrift of capital expense and also the make-up of network efficiency through inwrought planning and usage of capital, there are operational cost-saving in conservancy, marketing, administration and purchasing. there are make-up of flexibility in monetary structure and ability to get new defrayal on condition that more interesting, and also there arc optimal combination between strong development and reliable human resource from entire overall Indosat.
Problems which need to get attention so that target of merger can be reached for example covering company culture, organization chart, debt restructuring, foreign ownership. human resource and technical aspect.
"
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2006
T19781
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Sonya Monica
"Tesis ini membahas mengenai implementasi ketentuan mengenai notifikasi penggabungan, peleburan, dan pengambilalihan dalam hukum persaingan usaha di indonesia yang terakhir dituangkan dalam Peraturan Komisi Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Perkom Nomor 13 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelaksanaan tentang Penggabungan atau Peleburan Badan Usaha dan Pengambilalihan Saham Perusahaan yang Dapat Mengakibatkan Terjadinya Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Permasalahan yang dibahas dalam tesis ini yaitu bagaimana pengaturan merger dalam perspektif Hukum Persaingan Usaha, bagaimana pedoman merger di Amerika Serikat, bagaimana pedoman merger di Indonesia, serta bagaimana analisa terkait ketentuan notifikasi dalam Peraturan Komisi Nomor 10 Tahun 2011 dan permasalahan dalam implementasinya.

This thesis criticize about the implementation of the provisions concerning notification of merger, consolidation, and acquisition of Indonesian Law of Competition last set forth in Commission Regulation Number 10 of Year 2011 on Amendment of Commission Regulation Number 13 of Year 2010 on Guidelines for Implementation of Merger or Consolidation Entity Shares and Takeovers companies which may result in Monopolistic Practices and Unfair Business Competition. Issues discussed in this thesis is how the merger regulate in Indonesian Law of Competition perspective, how the United States regulates the merger guidelines, how Indonesia regulates the merger guidelines, as well as the analysis of relevant provisions of the notification of Commission Regulation Number 10 of Year 2011 and the problems found in its implementation."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
T30220
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Rachmad Kartikahadi
"ABSTRAK
Dengan adanya perubahan-peruhahan dilingkungan bisnis telekomunikasi di
Indonesia yang ditandai dengan perubahan Undang Undang Telekomunikasi [1],
tuntutan pasar bebas dan kebutuhan akan layanan telekomunikasi dengan teknologi
sesuai dengan kebutuhan masa depan (seperti internet, broadband, multimedia,
seluler dan satelit). penyebaran fasilitas telekomunikasi, harga yang terjangkau,
keragaman layanan dan sebagainya maka diperlukan suatu strategi bisnis dan
sumber dana yang memadai untuk pengelolaan dan investasi baru.
Dalam hal ini BUMN (Badan Usaba Milik Negara) pengelola layanan
telekomunikasi harus mempersiapkan diri sebaik mungkin untuk dapat memenuhi
kebutuhan dan tuntutan tersebut diatas. Salah satu strategi bisnis yang dapat
diterapkan adalah dengan merger / penggabungan secara horisontal antara PT
Telekomunikasi Indonesia Tbk (yang selanjutnya disebut sebagai PT Telkom) dan
PT Indosat. Dengan adanya penggabungan tersebut diharapkan akan terjadi suatu
peningkatan efisiensi, peningkatan sinergi (bidang infrastruktur dan layanan),
peningkatan struktur modal dan hal-hal lain yang akan menambah kemanfaatan
bagi pemerintah, perusahaan, pemegang saham, karyawan ataupun masyarakat
pengguna.
Metode yang digunakan untuk menganalisa penggabungan PT Telkom dan
PT Indosat meliputi: Analisa Pendahuluan dan Analisa Penggabungan. Yang
termasuk dalam Analisa Pendahuluan adalah: analisa faktor-faktor yang
berpengaruh pada penggabungan, analisa data histonis, analisa trend teknologi
telekomunikasi masa depan, dan analisa perhitungan rencana investasi. Sedangkan
yang termasuk dalam Analisa Penggabungan adalah Analisa Perbandingan
Kuantitatif, Analisa SW-SW (Strengths Weaknesses - Strengths Weaknesses),
Analisa Untung Rugi dan Analisa Internal-Eksternal. Maksud dari penulisan ini
diharapkan dapat memberikan masukan kepada pemenintah tentang kemungkinan
apakah PT Telkom dan PT Indosat Iebih baik atau lebih menguntungkan jika
digabung / merger atau tetap berdiri sendiri seperti semula.
Setelah dilakukan analisa maka secara keseluruhan merger dapat memberikan
suatu peningkatan keragaman di bidang infrastruktur dan layanan, pemanfaatan
kekuatan yang ada pada salah satu perusahaan untuk menutupi kelemahan pada
perusahan Iainnya, serta tambahan kemanfaatan bagi pemenintah dan perusahaan.
Sedangkan merger kurang memberikan nilai tambah bagi costumer, pemegang
saham / investor dan sangat merugikan bagi keuangan PT Indosat dan karyawan di
kedua perusahaan. Demikian juga strategi merger kurang sesuai untuk menghadapi
berbagai ancaman eksternal yang ada.
Sehingga sinergi atau tambahan keuntungan yang diharapkan dengan
melakukan merger antara PT Telkom dan PT Indosat sulit dicapai, disebabkan
adanya beberapa faktor yang tidak mendukungnya, karena seluruh faktor yang
dianalisa diasumsikan saling berhubungan dan saling melengkapi untuk terciptanya
suatu sinergi baru.

ABSTRACT
TelecommunIcation business environment in Indonesia have been transformed,
signify by enactment of new Telecommunication Law[1], demands for free market,
necessity on telecommunication services agree with new future technology (such as
internet, broadband multimedia, celular, and satellite), dissemination of
telecommunication facilities, reachable fare and financial support to manage new
investment.
Telecommunication stated-owned company has to anticipate in addition to fulfil
above necessities and demands. One of business strategic can applied is the merger
between PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (PT Telkom) and PT indosat. The
expectation of the merger is to enlargement of efficiency, synergy, capital structure, etc
and benefits improvement to government, investor, employees, company and customer.
The method that was applied to analyze the merger between PT Telkom and PT
Indosat included The Preparation Analysis and The Merger Analysis. The Preparation
Analysis included analysis on factors that influential on the merger, analysis on historical
data, analysis on new ftiture telecommunication technology and analysis of planning
investment calculation. The Merger Analysis included: Quantitative Comparison
Analysis, SW-SW (Strengths Weaknesses- Strengths Weaknesses) Analysis, Advantage-
Disadvantage Analysis and Internal-External Analysis. The direction of this thesis is to
give input to government on the possibility or impossibility on the merger between PT
Telkom and PT Indosat.
The analysis has come out with a conclusion that in overall, the merger can provide
infrastructure and services variety enhancement, strengths utilization of one party to
cover the other party?s weaknesses, and benefits improvement for government and
company. On the other hand, the merger is not so beneficial from the costumer?s and
investor?s point of view, and is not so adventegous for PT Indosat finance, and both
parties empolyees either. Moreover, the merger strategy is not so suitable to overcome
the external threats.
After all, the expected synergy and benefits improvement from executing the merger
between PT Telkom and PT Indosat will hard to achieved, because there are many
Unsupporting factors (assumed that all analyzed factor are corresponding and
implementing to each other for creating of new synergy).
"
Fakultas Teknik Universitas Indonesia, 2000
T3767
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dirgantara Putra
"ABSTRAK
Undang-undang telekomunikasi No.36 tahun 1999 yang diberlakukon sejak bulan
September 2000 telah memberikan dampak yang cukup besar dalam tataran bisnis
telekomunikosi di Indonesia. Hak eksklusif yang dimiliki PT. Telkom dan PT. Indosat akan
dicabut dan kedua perusohaan ini akan bersaing secara bebas sebagai penyedia
layanan telekomunikasi Iengkap. Pemerintah juga membuka kesempotan bagi sektor
swasta untuk mendapatkan perijinan dalam mengoperasikon layanan telekomunikasi
tanpa kerja sama dengan kedua perusahaan milik negara ini.
Undang-undang baru ini juga merupakon bagian dan implementasi cetak biru sektor
telekomunikasi yang akan menghapus monopoli dan memberikan kebebasan didalam
industri telekomunikasi dan diharapkan akan menarik perusahaan asing untuk
melakukan investasi didalam industri telekomunikasi dengan kebebasan untuk mengatur
operosinya secara bebas.
Didalam undang-undang yang baru, pengoperasian telekomunikosi dibagi menjadi tiga
bagian yaitu pengoperosion jaringan telekomunikasi, pengoperasian jasa telekomunikasi
dan pengoperasian telekomunikosi khusus. Penyedia jaringan telekomunikosi dibolehkon
untuk menjadi penyedia jasa telekomunikasi dengan perusohaon yang berbeda. Individu,
instansi pemerintah atau badan hukum lainnya dapat menyelenggarakan telekomunikasi
khusus yang dipergunakan untuk kepentingan sendiri.
Lisensi untuk operator jaringan telekomunikasi sepenti jaringan telepon tetap atau telepon
seluler, diberikan pemerintah melalui proses seleksi. Sedangkon ijin bagi operator jasa
telekomunikasi, pemerintah akan membuat suatu prosedur untuk mendapatkan ijin dan
akan memberikan pemberitahuan bagi operator yang mengajukan aplikasi dan
memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
"
2002
T5563
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, 2004
343.072 IND a
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Reynaldo
"Penelitian ini didasarkan pada sebuah kasus yang terjadi di Kabupaten Badung, Propinsi Bali. Tindakan yang diambil oleh pemerintah daerah dengan memberikan hak eksklusif kepada satu pelaku usaha untuk membangun dan mengelola menara telekomunikasi mengindikasikan praktik antipersaingan. Tindakan ini didasarkan pada peraturan pemerintah daerah yang diterbitkan guna mengatur pembangunan dan pengelolaan menara telekomunikasi di daerah ini. Tindakan semacam ini dilarang oleh hukum persaingan usaha dan menteri komunikasi dan informatika Indonesia juga telah mengeluarkan peraturan mengenai menara telekomunikasi yang berisikan prinsip persaingan usaha yang harus dikedepankan dalam pembangunan dan penggunaan menara telekomunikasi di Indonesia. Karena kedua peraturan ini tidak sejalan maka terjadilah benturan, namun peraturan menteri tidak memiliki kekuatan hukum diatas peraturan daerah sehingga pemerintah daerah terus menjalankan aksinya dan menimbulkan kerugian yang cukup besar bagi pelaku usaha dan konsumen. Akhirnya, pemerintah pusat membuat Surat Kesepakatan Bersama (SKB) untuk mengatasi permasalah ini, SKB ini ditandatangani oleh 3 menteri dan seorang kepada badan penanaman modal. Salah satu menteri yang dimaksud adalah menteri dalam negeri yang dapat mengatur pemerintah daerah. SKB ini ditujukan untuk mengharmonisasi hubungan antara pemerintah pusat dan daerah. Dalam hal pembangunan dan penggunaan menara telekomunikasi.

This research based on a case occurred in Kabupaten Badung, Propinsi Bali. Actions taken by local government indicating an antitrust practice by giving a license to one sole company to build and maintain communication towers in this area, these actions taken based on local regulations that issued by the local government to manage establishment and utilization of commucation towers there. That kind of act forbidden by the antitrust law and also the Indonesia’s minister of Communicatons & Information has issued a regulations regarding to this matter in which contains a principle stated that all actions taken in establishment and utilization of communications towers shall come to attention that principles of antitrust must be put ahead. These two regulations collides because local government’s actions and regulations did not run according to the minister’s regulation. Since the minister’s regulation does not have enough power to overrule the local government’s regulation therefore the local government keep doing these actions and put quite a severe damage to businessman and consumers. Finally, the government made a pact of understanding signed by 3 minister and 1 Head Of Investment Market to handle the situation, one the minister is the minister of inferior which can overrule the local government. This pact intend to harmonize relation between government and local government in a matter of communicaton towers."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
S24723
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Indah Pamiarsih
"ABSTRAK
GSM masih tercatat sebagai sistem jaringan seluler paling laris saat ini. GSM Association memperkirakan angka user jaringan GSM pada akhir 2003 nanti di dunia akan mencapai 1 miliar yang berarti 1/7 dari total seluruh penduduk bumi. Hal ini berarti bahwa 1 dari 7 orang di dunia memanfaatkan jaringan GSM.
Di Indonesia sendiri, peningkatan jumlah pelanggan ponsel berbasis GSM ini terlihat tiap tahunnya kecuali pada 1998 sebagai dampak dari krisis moneter. Hingga pada tahun 2002, operator seluler berbasis GSM menguasai 98% pangsa pasar seluler sementara AMPS hanya sekitar 2%. Kesuksesan ponsel GSM semakin terlihat pada akhir tahun 2002 ditandai dengan jumlah pelanggan fix line sebesar 8 juta pelanggan dapat dilampaui oleh pelanggan ponsel sekitar 11 juta pelanggan. Telepon seluler tumbuh rata-rata 57% per tahun, sedangkan telepon tetap berkisar 15-20% per tahun. Perkembangan jumlah pelanggan ponsel ini diperkirakan akan terus bertambah mengingat pasar yang tersedia masih banyak yang belum terlayani. Melihat angka penetrasinya yang masih rendah, yaitu hanya sekitar 5-6% dari jumlah penduduk sekitar 210 juta jiwa, diperkirakan pelanggan ponsel masih dapat mencapai sekitar 20 juta pelanggan.
PT. Indosat akan menggabungkan secara merger vertikal PT. Satelindo dan 1M3 yang akan dilakukan selama 2 tahun. Restrukturisasi ini ditargetkan untuk membantu operator seluler dalam Indosat Group merealisasikan peningkatan basis pelanggan dan daya saing. Salah satu misi dari manajemen baru Indosat adalah menjadikan Indosat sebagai penyelenggara jaringan dan jasa terpadu yang berfokus pada seluler. PT. Telkomsel sebagai market leader di bisnis seluler ini akan terns berupaya untuk mempertahankan statusnya dan terus meningkatkan jumlah pelanggannya. Saat ini pesaing terdekat adalah PT. Satelindo, meskipun dalam jumlah pelanggan, Telkomsel masih 2 kali
jumlah pelanggan Satelindo. Akan tetapi dengan rencana PT. Indosat untuk menggabungkan
Satelindo dan IM3 membuat peta persaingan antara PT. Telkomsel sebagai anak perusahaan
PT.Telkom dengan dua anak perusahaan PT. Indosat tersebut semakin meruncing. Perubahan persaingan ini membuat PT. Telkomsel perlu mengembangkan strategi pemasarannya, salah satunya strategi promosi sebagai sarana berkomunikasi kepada konsumen. Pada akhimya tujuan final yang akan dicapai . adalah mempertahankan market leader dan penguasaan terhadap pasar.
Hasil analisis diketahui bahwa brand equity produk PT. Telkomsel terlihat pada tingginya brand awareness konsumen terhadap simPATI dan kartuHALO yang merupakanproduk paling popular digunakan konsumen sebagai kanu utama. PT. Telkomsel juga memiliki asosiasi paling positif di segala aspek dibanding pesaing-pesaing lainnya, terutama menyangkut coverage area yang merupakan atribut terpenting bagi konsumen. Produk PT. Telkomsel juga menjadi brand preference utama oleh para konsumen. Pelanggan Telkomsel juga memiliki brand loyalty yang kuat terlihat pada hanya sebagian kecil dari para pelanggannya yang memilih produk kartu seluler operator lain jika berkesempatan mengganti kartu yang dipakai saat ini.
Meskipun posisi PT. Telkomsel saat ini sudah dalam keadaan terbaik dibanding para pesaingnya, namun mengingat tingkat persaingan yang semakin korripetitif, dan posisi Indosat Seluler juga semakin mendekati PT. Telkomsel, maka tidak ada kata berhenti untuk berinovasi bagi PT. Telkomsel jika ingin tetap menjadi market leader dan perusahaan dominan di bisnis seluler di Indonesia.
"
2003
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Putri Rizka Ramadhani
"Skripsi ini membahas mengenai penyebab dari Telkomsel yang menguasai pasar lebih dari 50 dan bagaimana jika keadaan tersebut ditinjau dari UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat UU Persaingan Usaha . Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan desain yuridis normatif, dimana hasil penelitian ini menjelaskan bahwa Telkomsel tidak terbukti melanggar Pasal 17 dan 25 UU Persaingan Usaha. Penelitian ini menyarankan bahwa dalam menetapkan jumlah dan lokasi pembangunan BTS dalam konteks operator telepon seluler, Pemerintah seharusnya menggunakan kewenangannya secara maksimal dalam melakukan evaluasi agar memastikan bahwa pembangunan yang dilakukan oleh masing-masing operator tersebut telah mencakup dan merata di seluruh wilayah Indonesia atau setidak-tidaknya meng-cover tiga wilayah, yaitu high, medium, dan low area profitability; Regulator hendaknya mempertegas penerapan sanksi terhadap operator yang tidak mematuhi Rencana Dasar Teknis yang telah diajukan sebelumnya.

The focus of this study is about the cause of Telkomsel dominate the market more than 50 and what if the condition is reviewed by Law No. 5 Year 1999 Competition Act . This research is qualitative with juridical normative. This research explain that Telkomsel is not proven infringed the Article 17 and 25 of Competition Act. This research suggests that in determining the amount and location of the construction of base stations in terms of cellular operators, the government should use their authority to the fullest in evaluation of it, in order to ensure that the development which undertaken by each of these operators have covered and evenly distributed throughout Indonesia, or at least it has covered the high, medium, and low profitability areas regulators should strengthen the sanctions against operators who do not comply with the basic technical plan that has been proposed previously to the government.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
S66821
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>