Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 137379 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Universitas Indonesia, 2003
S24499
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Diana Lestari
"Kebutuhan masyarakat akan ketersediaan dana untuk mengentaskan kemiskinan, meningkatkan kualitas hidup dan mewujudkan kesejahteraan sosial semakin mendesak dan bertambah besar. Adanya instrumen dana alternatif seperti wakaf uang memang suatu hal yang inovatif dalam instrumen keuangan sebagai pendamping untuk mengoptimalkan mobilisasi dana umat. Dengan dikeluarkannya Fatwa oleh Majelis Ulama Indonesia pada tanggal 11 Mei 2002, diharapkan dapat menjadi awal bagi pelaksanaan wakaf uang, disamping undang-undang yang sedang diusahakan terbentuknya oleh pemerintah. Inovasi mengenai pengembangan instrumen dana ini hendaknya seimbang dengan manajemen pengelolaannya, sehingga potensi dana yang dapat terkumpul memang sesuai dengan peruntukannya. Manajemen yang profesional, transparansi dan akuntabilitas merupakan syarat yang harus ada dalam lembaga pengelola dana tersebut. Salah satu lembaga alternatif yang dapat berperan dalam pengelolaan dan pengembangan dana wakaf adalah reksa dana syariah dengan sistem investasi di bidang pasar modal. Persoalannya adalah bagaimanakah wakaf uang dapat dikelola melalui reksa dana syariah dan bagaimana perlindungan bagi dana tersebut atas resiko yang bisa saja terjadi dalam kegiatan usaha investasi tersebut. Melalui metode penelitian deskriptif dengan menggunakan data sekunder, penulis mencoba menjelaskan berbagai hal yang menjadi pokok permasalahan dalam skripsi ini. Pada dasarnya peraturan dalam bidang pasar modal telah cukup mengakomodir bagi perlindungan dana wakaf uang yang diinvestasikan melalui reksa dana syariah, namun pedoman dalam bentuk peraturan perundang-undangan khusus untuk pengelolaan wakaf sangat diperlukan. Oleh karena itu, dengan adanya pedoman tersebut diharapkan pengelolaan dan pengembangan wakaf uang dapat berlangsung dengan profesional dan akhirnya tujuan dari wakaf pun dapat tercapai."
Depok: Universitas Indonesia, 2004
S23778
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Khomaini
"Manusia hidup di dunia ini pasti memiliki tujuan, baik tujuan yang bersifat duniawi maupun ukhrowi. Negara sebagai suatu organisasi manusia juga memiliki tujuan yang hendak dicapai. Salah satu tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah memajukan kesejahteraan umum. Islam sebagai agama yang mayoritas dianut oleh rakyat Indonesia memiliki pranata yang bernilai ekonomis, yaitu melalui Sistem Ekonomi Islam. Ciri terpenting Sistem Ekonomi Islam adalah soal pemilikan, bahwa hak milik (mutlak) tidak berada di tangan manusia, tetapi pada Allah SWT. Salah satu instrumen ekonomi Islam terkait dengan soal pemilikan dan berpotensial untuk memajukan perekonomian umat adalah wakaf. Wakaf diatur oleh Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf. Wakaf dapat berupa benda tidak bergerak dan benda bergerak. Wakaf benda tidak bergerak dapat berupa tanah, bangunan, dan sebagainya. Sedangkan benda bergerak yang dapat diwakafkan salah satunya adalah uang, yang diatur dalam Pasal 28-31 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004. Menurut Pasal 28 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004, untuk dapat mewakafkan uang, wakif dan nazhir harus berhubungan dengan Lembaga Keuangan Syariah (LKS) yang di tunjuk oleh Menteri Agama. Perbankan syariah dapat dikategorikan sebagai LKS, selain reksadana syariah dan asuransi syariah. Penulis menjelaskan peran bank syariah dalam pengelolaan wakaf uang menurut Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf. Penulis menjelaskan kemungkinan bank syariah menjadi nazhir wakaf uang. Metode penelitian yang digunakan melalui studi dokumen dan wawancara. Berdasarkan penelitian, peran yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 kepada perbankan syariah hanya sebatas lembaga penitip (kustodi) dana wakaf. Untuk saat ini, bank syariah tidak dimungkinkan menjadi nazhir wakaf uang. Peran bank syariah sebagai nazhir diharapkan dapat memajukan dan mengoptimalkan manfaat wakaf uang di Indonesia. Mengingat keunggulan yang dimilikinya diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan sebagai nazhir wakaf uang di masa yang akan datang."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
S21232
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Latifah K.Wardhani
"ABSTRAK
Wakaf merupakan salah satu bentuk distribusi ekonomi Islam yang mempunyai peran strategis dalam mewujudkan kesejahteraan ummat. Ciri khas dari wakaf adalah keabadian harta benda yang diwakafkan dan hanya boleh dimanfaatkan hasilnya saja. Ciri khas ini yang pada akhirnya menuntut Nazhir untuk mengembangkan harta wakaf sekreatif mungkin sehingga harta wakaf tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal. Keberadaan wakaf uang yang fleksibel sangat berpeluang untuk dikelola dalam bentuk Reksa Dana syariah dengan segala keunggulannya dibandingkan instrumen investasi lain. Untuk memperoleh analisis yang komphrehensif, penulis menganalisis dua pokok permasalahan yaitu mengenai perkembangan pengaturan wakaf uang setelah Undang-Undang No. 41 Tahun 2004, dan analisis mengenai penerapan pengelolaan wakaf uang di Badan Wakaf Indonesia (BWI). Dalam menganalisis dua pokok permasalahan ini, penulis menggunakan metode deskriptif sehingga menghasilkan skripsi yang deskriptif analitis. Penelitian ini menghasilkan kesimpulan bahwa wakaf uang di Indonesia dikenal ketika dikeluarkan Inpres No.1 Tahun 1999 dan fatwa MUI 11 Mei 2002, tetapi pada waktu itu belum diatur mengenai penerapan wakaf uang secara menyeluruh oleh karena itu pemerintah mengundangkan Undang-Undang Wakaf No.41 Tahun 2004 untuk menjamin kepastian hukum tentang wakaf uang. Secara kualifikasi, BWI telah memenuhi persyaratan untuk mengelola wakaf uang dalam bentuk investasi khususnya Reksa Dana Syariah, baik dari segi modal dalam bentuk peraturan, dana, maupun, Sumber Daya Manusia (SDM). Namun, hingga kini BWI belum menerapkan pengelolaan wakaf uang karena masih terfokus pada pembinaan Nazhir wakaf di Indonesia.

ABSTRACT
Waqf is a form of economic distribution of Islam which has a strategic role in realizing the welfare of the ummah. The hallmark of the waqf is eternity property and should only be used just results. These characteristics, which in turn requires Nazhir to develop the property waqf waqf creative as possible so the property can be utilized optimally. The existence of a flexible cash waqf is very likely to be managed in the form of Islamic Mutual Fund with all its advantages compared to other investment instruments. To obtain a komphrehensif analysis, the authors analyzed two main issues regarding the development of cash waqf regulation after Act No. 41 Year 2004, and an analysis of the application of cash waqf management in the Agency Endowments Indonesia (BWI). In analyzing these two fundamental issues, the author uses descriptive method to produce a descriptive analytical thesis. The study produced the conclusion that the waqf money in Indonesia known as issued Presidential Instruction No.1 of 1999 and May 11, 2002 MUI fatwa, but at times it has not been set concerning the application of waqf money overall and therefore the government enacted Act No.41 Year 2004 to ensure legal certainty regarding waqf money. In qualifying, BWI has met the requirements for managing the endowments of money in the form of investments in particular mutual fund Sharia, both in terms of capital in the form of regulations, funding, and, Human Resources (HR). However, until now BWI has not implemented the management of cash waqf because it is still focused on coaching Nazhir waqf in Indonesia. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
S465
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Siregar, Ade Harly Arief
"Pada saat ini, Indonesia belum sepenuhnya bebas dari kemiskinan. Untuk mengatasi kemiskinan tersebut, pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan namun hasilnya masih tetap memprihatinkan. Sebagai negara yang berpenduduk mayoritas beragama Islam, pemerintah mengharapkan wakaf dapat menjadi sebagai salah satu alternatif dalam penanggulangan kemiskinan di Indonesia. Wakaf yang dikenal oleh masyarakat selama ini hanyalah benda tidak bergerak. Padahal selain benda tidak bergerak, terdapat benda bergerak seperti uang dapat juga diwakafkan. Apabila wakaf uang dikelola secara profesional, diharapkan wakaf tersebut dapat dimanfaatkan untuk menanggulangi kemiskinan. Dalam Undang-undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf disebutkan bahwa wakaf uang dapat dilakukan melalui Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU) yang telah ditunjuk oleh Menteri Agama. Sementara itu, Undang-undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah (UUPS) menyebutkan bahwa perbankan syariah dapat berperan sebagai lembaga keuangan syariah untuk menghimpun dana dari masyarakat termasuk dana wakaf uang. Dengan hadirnya Undang-undang tentang Wakaf dan UUPS diharapkan wakaf dapat dikelola secara optimal dan hasilnya dapat dipergunakan untuk menanggulangi kemiskinan. Berdasarkan kondisi tersebut, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui wakaf uang menurut hukum Islam dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, prosedur dan tata cara pengelolaan wakaf uang, dan peranan perbankan syariah dalam pengelolaan wakaf uang. Untuk menjawab permasalahan tersebut, penulis melakukan penelitian dengan metode yuridis normatif yang berbasis pada analisis terhadap norma hukum dengan pendekatan deskritif analisis. Norma hukum yang dianalisis merupakan norma hukum yang berasal dari perundang-undangan yang terkait dengan wakaf dan perbankan syariah. Dari penelitian tersebut dapat disimpulkan bahwa menurut hukum Islam dan Undang-undang tentang Wakaf, wakaf uang dibolehkan di Indonesia. Adapun peraturan tentang prosedur dan tata cara pengelolaan wakaf uang di Indonesia terdapat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Undang-undang tentang Wakaf dan Peraturan Menteri Agama Nomor 4 Tahun 2009 tentang Administrasi Wakaf Uang
At this moment, Indonesia has not yet become completely free of poverty. To overcome such poverty, the government has issued some policies nevertheless the result is still more concerned. As a country with Moslem majority, the government expects that the waqf could be one alternative to overcome poverty in Indonesia. Waqf has been known by public for the immovable assets only. Except for the immovable asset, there is also cash as movable assets, such as money, it could be donated. If the cash waqf is managed professionally, it is hoped such waqf to be able to overcome the poverty. Law Number 41 of 2004 on Waqf states that the cash waqf can be carried out through Syariah Financial Institute - Cash Waqf Recipient or Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU), which has been appointed by the Minister of Religious Affairs. Meanwhile, Law Number 21 of 2008 on Syariah Banking (Syariah Banking Law) states that a syariah banking can play a role as a syariah financial institute to collect the funds from the public including the cash waqf fund. By promulgation of the Waqf Law and the Syariah Banking Law, it is expected that the waqf could be managed optimal and its result could be used towards eradicating poverty. Referring to such condition, this research is to know about the cash waqf based on the Islamic Law and the prevailing laws and regulations, procedures of cash waqf management, and also the role of syariah banking in management of the cash waqf. To respond to all queries above, the writer has conducted the research through methods of normative judicial based on an analytical process on the prevailing laws and regulations through analytical descriptive approach. The law has been analyzed referring to the prevailing waqf and syariah banking laws and regulations. Based on the research above, it can be concluded that under Islamic law and the Waqf Law, the cash waqf is allowed in Indonesia. As regards stipulation on procedure of cash waqf management in Indonesia it is regulated under Government Regulation Number 42 of 2006 on Implementation of the Waqf Law and Minister of Religion Affairs Regulation Number 4 of 2009 on Administration of Cash Waqf."
Depok: Universitas Indonesia, 2009
T-pdf
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Ayu Novita Pramesti
"Wakaf uang, sebagai salah satu jenis wakaf yang diatur dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia, memiliki manfaat yang besar, yaitu dapat dilakukan oleh orang yang memiliki dana terbatas dan dapat mengisi aset-aset wakaf berupa tanah dengan pembangunan sarana yang lebih produktif untuk kepentingan umat. Agar manfaat wakaf uang berjalan optimal, diperlukan nazhir yang profesional dalam mengelolanya. Sebagai nazhir, Yayasan Wakaf Bangun Nurani Bangsa mengelola wakaf uang yang berasal dari Alumni ESQ Training. Sebelum mengetahui bagaimana cara pengelolaan wakaf uang di Yayasan Wakaf Bangun Nurani Bangsa dan apakah pengelolaan tersebut telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, perlu diketahui terlebih dahulu bagaimana peran nazhir dalam pengelolaan wakaf uang menurut peraturan perundang-undangan di Indonesia.
Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan bentuk penelitian kepustakaan dan melakukan pendekatan analitis. Peran nazhir dalam pengelolaan wakaf uang menurut peraturan perundang-undangan di Indonesia memiliki hubungan yang saling berkaitan, yaitu terdiri dari penghimpunan wakaf uang, pengembangan wakaf uang, dan pendistribusian hasil pengembangan wakaf uang kepada mauquf ?alaih. Peran nazhir tersebut dilakukan oleh Yayasan Wakaf Bangun Nurani Bangsa, yaitu dengan melakukan penghimpunan wakaf uang secara langsung maupun tidak langsung, mengembangkan wakaf uang melalui investasi langsung di Menara 165, dan mendistribusikan hasil pengembangan wakaf uang secara tidak langsung kepada fakir miskin dan dhuafa.
Pengelolaan wakaf uang di Yayasan Wakaf Bangun Nurani Bangsa belum sepenuhnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam menghimpun wakaf uang, masih menggunakan bank konvensional serta rekening bank syariah berbentuk rekening mudharabah, belum berbentuk rekening wadi?ah. Sertifikat wakaf uang juga masih diterbitkan sendiri, bukan oleh Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU) sehingga mengakibatkan pelaksanaan ikrar wakaf uang maupun pendaftaran wakaf uang yang seharusnya dilakukan melalui LKS-PWU menjadi belum terlaksana. Pengembangan wakaf uang yang dilakukan juga belum diasuransikan pada asuransi syariah dan tidak ada persentase wakaf uang yang diinvestasikan di bank syariah.
Cash waqf, as one type of waqf is regulated in Indonesia legislation, have great benefits, which can be done by people who have limited funds and can fill waqf assets such as land with a more productive development tools for the benefit of the people. In order that the benefits of cash waqf running optimally, it would require professional nazhir to manage it. As a nazhir, Yayasan Wakaf Bangun Nurani Bangsa manages cash waqf derived from alumni of ESQ Training. Before knowing cash waqf management in Yayasan Wakaf Bangun Nurani Bangsa and whether the management has been in accordance with Indonesia legislation, it is important to know the role of nazhir in cash waqf management according to Indonesia legislation.
This research is a normative legal research using literature research and analytical approach. Role of nazhir in cash waqf management, according to the legislation in Indonesia, is related each other, which consist of collecting cash waqf, developing cash waqf, and distributing results of cash waqf development to mauquf ?alaih. The role of nazhir is performed by Yayasan Wakaf Bangun Nurani Bangsa, consists of collecting cash waqf directly and indirectly, developing cash waqf through direct investment in Menara 165, and distributing results of cash waqf development indirectly to poor people.
Cash waqf management in Yayasan Wakaf Bangun Nurani Bangsa has not been entirely in accordance with Indonesia legislation. In collecting cash waqf, still use conventional banks and mudharabah account, not wadi?ah account. Certificate of cash waqf is still self-issued, not by Sharia Financial Institution-Receiving Cash Waqf (LKS-PWU). Because of that, the implementation of waqf pledge and registration of cash waqf, that should be done through LKS-PWU, have not done yet. The developing of cash waqf has not insured with sharia insurance and there is no percentage of cash waqf which invested in sharia bank.<.i>
"
Depok: Universitas Indonesia, 2011
S568
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Mohammad Aniq Kamaluddin
"Wakaf dikenal umat muslim sebagai bentuk amal jariyah yang memiliki peran penting dalam kesejahteraan masyarakat. Salah satu bentuk wakaf yang akhir-akhir ini mulai banyak diperkenalkan adalah wakaf uang. Praktik wakaf uang yang terjadi di Negara-Negara Islam menggunakan bank syari’ah sebagai pengelola wakaf uang tersebut. Begitupun di Indonesia telah lahir undang-undang wakaf yang memperbolehkan wakaf benda bergerak berupa uang melalui lembaga keuangan syari’ah yang ditunjuk oleh Menteri Agama. Hal yang menjadi pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana Peran Bank Syari’ah Dalam Pengelolaan Wakaf Uang. Dalam penulisan tesis ini penulis menggunakan pendekatan kepustakaan, dimana hasil dari telaah kepustakaan diambil dari buku-buku, majalah, karya ilmiah yang ada kaitannya dengan perbankan syari’ah dan wakaf uang, kemudian penulis analisis dengan pembahasan wakaf uang, kemudian penulis analisis menggunakan metode deskriptif analitik dan konten analisis. Dalam penelitian ini penulis temukan bahwa peran bank syari’ah sangat diperlukan dalam pengelolaan wakaf uang karena prinsip wakaf yang dana pokoknya tidak boleh berkurang sedikitpun membutuhkan peran pengelola yang ahli dalam hal ini bank menjadi alternatif terbaik untuk mengelola karena jaringan kantornya yang luas, memiliki pengalaman dalam mengelola dana sosial, memiliki kredibelitas serta telah berhubungan dengan lembaga penjamin simpanan.

Endowments known to Muslims as a form of perpetual charity which has an important role in the welfare of the community. One form of waqf lately lot of is introduced is cash waqf. Cash waqf practice that occurs in Islamic Countries using Shari'ah bank as manager of the cash waqf. Likewise in Indonesia has born the law of waqf endowments that allow the moving objects in the form of money through Shari'ah financial institution designated by the Minister of Religious Affairs. Things that are to be issue in this study is how the role of the Sharia Bank In management of cash waqf. In this thesis the writer uses literary approach, where the results of the study of literature is taken from books, magazines, scientific works related to the shariah banking and cash waqf and then the author analyzes the discussion of cash waqf, then is analyzed using descriptive analytic methods and content analysis. In this study the authors found that the role of Sharia banks in management of cash waqf is very important, because the principle of waqf that funds should not be reduced at all require skilled managers role. in this case the bank's Shari'ah be the best alternative for managing because have extensive office network, experience in managing social funds, credible and has had good cooperation with the deposit insurance agency."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Novilia Tjhiayadi
"Tesis ini membahas pelaksanaan transaksi pertukaran mata uang asing (sharf) yang dilakukan dalam perbankan syariah di Indonesia berdasarkan prinsip syariah dan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku dan Fatwa Dewan Syari'ah Nasional Nomor 28/DSN-MUI/III/2002 tentang Jual Beli Mata Uang (Al-Sharf) serta peranan bank syariah dalam transaksi pertukaran mata uang asing (sharf) tersebut. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan desain deskriptif. Pelaksanaan transaksi pertukaran mata uang asing (sharf) dalam perbankan syariah di Indonesia harus terbebas dari unsur riba, masyir, dan gharar; harus ada ijab-qabul; dilakukan secara tunai (bai' naqd); tidak boleh memberikan syarat; dan objek mata uang yang dipertukarkan harus sudah ada. Bank syariah termasuk didalamnya Bank Syariah Mandiri memiliki peranan yang berarti dalam transaksi pertukaran mata uang asing (sharf), yang diimplementasikan melalui produk jasa penukaran uang yang disediakan oleh bank tersebut, baik itu penukaran secara tunai ataupun melalui transfer.

This thesis contains a research output and conclusion of foreign exchange currencies transactions (sharf) in Indonesian sharia banking based on sharia principles, related official regulations, fatwa of Indonesian Nationwide Sharia Council (DSN) No. 28/DSN-MUI/III/2002 about Foreign Exchange (Al-Sharf) and role of sharia bank itself in those transactions where is uses qualitative approach and descriptive design to analyze all aspects of implementation. Those foreign exchange transactions in Indonesian sharia banking must be fulfill any implementation prerequisites such as physically available, free of riba, masyir, gharar and any added conditions, there is an ijab-qabul and must in form of cash transaction (bai' naqd). Conclusion of this research explains that Indonesian sharia banking, where including Bank Syariah Mandiri plays an important role in foreign exchange currencies transactions (Sharf) by provided foreign exchange service as their products, either in form of cash or by transfer."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
T27860
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
"Dalam Islam, wakaf merupakan salah satu instrumen
ekonomi yang sangat potensial untuk menopang kesejahteraan
umat. Namun hingga saat ini, peran wakaf sebagai sebuah
alternatif dalam pemberdayaan ekonomi umat belum banyak
dirasakan manfaatnya. Oleh karena itu, upaya-upaya
pengembangan wakaf terus dilakukan berbagai pihak, baik
dari pemerintah, maupun lembaga pengelola wakaf. Saat ini
Indonesia telah memiliki Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004
tentang Wakaf dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2006
tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004
tentang Wakaf. Dalam kedua peraturan perundang-undangan
tersebut sudah diatur mengenai wakaf produktif dan wakaf
uang. Salah satu lembaga pengelola wakaf di Indonesia yang
telah mengelola wakaf uang adalah Tabung Wakaf Indonesia
(TWI). Permasalahan yang ditemukan adalah: bagaimanakah
peran wakaf uang dalam pemberdayaan ekonomi umat
berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 dan Peraturan
Pemerintah Nomor 42 Tahun 2006?. Bagaimanakah manajemen
pengelolaan wakaf uang di TWI?. Apa sajakah kendala yang
dihadapi oleh TWI dalam pengelolaan wakaf uang dan
bagaimanakah solusinya?. Berdasarkan data kepustakaan yang
ditunjang dengan penelitian mengenai manajemen pengelolaan
wakaf di TWI, Penulis berusaha memaparkan potensi wakaf
uang. Wakaf uang membuka peluang unik bagi penciptaan
investasi di bidang keagamaan, pendidikan dan pelayanan
sosial. Oleh karena itu wakaf uang dapat berperan dalam
upaya mensejahterakan umat. Saat ini, TWI telah melakukan
pengelolaan wakaf uang dengan prinsip manajemen yang
profesional, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Akan tetapi TWI masih menemukan kendala dalam melakukan
pengelolaan wakaf uang. Kendala tersebut disebabkan karena
belum adanya Peraturan Menteri Agama yang menjadi petunjuk
pelaksana Peraturan Pemerintah Nomor 42/2006. Hal ini
mengakibatkan petunjuk teknis mengenai pelaksanaan wakaf
uang menjadi tidak jelas. Sebaiknya, Peraturan Menteri
Agama yang mengatur masalah wakaf dapat segera dikeluarkan
oleh Pemerintah. Hal ini dimaksudkan agar Undang-Undang
tentang Wakaf yang telah ada lebih dulu dapat segera
diaplikasikan. Sehingga proses pelaksanaan wakaf uang dapat berjalan secara optimal."
Universitas Indonesia, 2007
S21428
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>