Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 145734 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Junaidi
"Studi ini bertujuan untuk menghitung potensi pajak hotel dan pajak restoran di Kabupaten Pesisir Selatan serta untuk mengetahui kendala-kendala yang dihadapi dan mencari alternatif solusi kebijakan untuk meningkatkan penerimaan pajak melalui survei lapangan.
Hasil potensi menunjukkan bahwa potensi pajak restoran pada tahun 2007 cukup besar, dengan estimasi mencapai 2,8 kali lipat dari realisasi tahun 2006 yaitu Rp1.000.549.824, atau efektivitas pajak 2006 sebesar 35,57%. Sedangkan potensi pajak hotel lebih tinggi lagi, yaitu 5,3 kali lipat dari realisasi tahun 2006, yaitu Rp97.801.873, dengan efektivitas pajak 2006 hanya 18,80% jika diukur berdasarkan potensi pajak hotel 2007. Jauh rendahnya realisasi dibandingkan potensi yang ada disebabkan oleh rendahnya kesadaran masyarakat atau pengelola/pemilik dalam membayar pajak.
Hasil analisis penilaian ahli untuk meningkatkan penerimaan pajak hotel dan restoran menyarankan strategi utama adalah peningkatan kelembagaan. Ini meliputi:
- Meningkatkan koordinasi, komunikasi, pembinaan, dan sosialisasi
- Membuat petunjuk pelaksanaan/teknis dan alokasi anggaran pemungutan pajak
- Meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak hotel dan restoran
Kedepannya, Pemerintah Daerah Pesisir Selatan disarankan untuk menerapkan strategi sesuai hasil analisis ini, yaitu:
- Melakukan kajian ulang sistem SKP (Sistem Kewajiban Pajak) yang ada sekarang
- Memberlakukan sistem billing bagi wajib pajak yang cukup besar/sedang
- Menegakkan sanksi hukum yang jelas dan tegas terhadap wajib pajak yang melanggar
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan penerimaan pajak hotel dan restoran di Kabupaten Pesisir Selatan dapat meningkat secara signifikan."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2007
T29196
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Paulus Agung Setiarso Fahik
"Tesis ini mengenai upaya pajak, penghitungan potensi pajak hotel dan restoran tahun 2008 serta efektifitas pajak hotel dan restoran tahun 2007 di Kabupaten Kudus. Dari hasil penghitungan data kuisioner penelitian, didapat setimasi potensi penerimaan pajak hotel tahun 2008 adalah Rp 1.053.749.466,- sedangkan estimasi potensi pajak restoran tahun 2008 adalah Rp. 11.323168.786,- sehingga total potensi pajak hotel dan restoran tahun 2008 adalah Rp. 12.376.918.252,-. Upaya pajak yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kudus masih sangat rendah dibandingkan dengan nilai tambah PDRB sub sektor hotel dan restoran, sedangkan tingkat efektifitas penerimaan pajak hotel dan restoran tahun 2007 adalah sangat tidak efektif.

This thesis concerning of tax effort, the potency counting on hotel and restaurant in 2008, and effectively the hotel and restaurant tax in 2007 in Kudus regency. The counting result from researcher questioner data, achievement estimated of the revenue is a hotel tax in 2008 Rp 1.053.749.466,- whereas estimated of the revenue is a restaurant tax in 2008 is Rp 11.323.168.786,- with the result that total of potency hotel and restaurant tax in 2008 is Rp 12.376.918.252,-. Tax effort to be done by Kudus Government still very low compared with value added RGDP sub sector hotel and restaurant, whereas effectively level the revenue tax of hotel and restaurant in 2007 was very uneffectively."
Depok: Fakultas Eknonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2009
T27691
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
A. Mahrufin
"Pajak hotel sebagai salah satu sumber penerimaan daerah, di Kabupaten Hulu Sungai Tengah selama periode 1997/1998-2001 belum memberikan hasil yang signifkan, dimana kontribusinya terhadap PAD hanya sebesar 0,22 %, meskipun dengan realisasi yang selalu melebihi target melebihi angka 100 %, namun dikaitkan dengan perkembangan variabel ekonomi dan sosial seperti tingkat perkembangan PDRB, pendapatan perkapita dan nilai tambah sub sektor hotel maupun tingkat inflasi, semestinya kontribusinya masih dapat ditingkatkan. Penelitian target Pajak hotel yang belum realistis, menjadi salah satu faktor penyebabnya, sebab target penerimaan yang semestinya ditetapkan berdasarkan potensi atau kapasitasnya, umumnya hanya didasarkan atas taksasi {perkiraan), sehingga tidak mustahil realisasi penerimaan dengan rasio lebih dari 100 % itu belum optimal.
Berangkat dari hal tersebut diatas, penelitian tesis ini bermaksud untuk membahas masalah penetapan target, melalui pelacakan terhadap kapasitas pajak, sehingga Pemda Kabupaten memiliki pedoman yang objektif dalam penentuan taget, dan apabiia terjadi gap antara realisasi dengan target depot dibuat langkah kebijakan-kebijakan untuk mengoptimalkan penerimaan.
Pendekatan yang dilakukan untuk menjawab tujuan penelitian tesis ini, terutama untuk mengetahui besarnya potensi riil Pajak hotel pada tahun t , diperoleh dengan cara mengalikan tarif Pajak hotel dengan keseluruhan omzet hotel.
Kapasitas {potensi pungut} Pajak hotel, diestimasi digunakan cara regresi, karena cara ini selain lebih mudah dibanding dua cara lainnya (cara langsung dan representatif}, juga dapat dilacak sejumlah faktor yang menyebabkan dan mempengaruhi Pajak itu sendiri. Disamping ada kelemahan seperti perlu pengetahuan yang cukup tentang statistik, ekonometrik dan toari ekonomi tentang Pajak itu sendiri.
Cara regresi yang dipakai untuk menghitung kapasitas Pajak hotel ini menggunakan data time series cross section (panel data}, menyertakan beberapa daerah lain sebagai acuan dengan karakteristik sosial ekonomi yang relatif sama, Variabel bebas yang digunakan adalah variabel yang diduga berpengaruh terhadap nilai basis dan tingkat kemudahan untuk memungut Pajak, seperti tingkat pendapatan perkapita, rasio sub sektor industri terhadap PDRB, tingkat kepadatan penduduk per km2 dan jumlah kunjungan wisatawan.
Berdasarkan hasil hitungan dapat diketahui bahwa besarnya polensi rill Pajak hotel di Kabupaten Hulu Sungai Tengah tahun 2001 sebesar Rp. 78,842 juta, dengan rata-rata penerimaan perbulan Rp. 6,5 auts dan besarnya kapasitas Pajak adalah sebesar Rp. 37,4 juta. Sedangkan besarnya upaya pemungutan Pajak {tax effort} selama lima tahun [1996-2000) rasio rata-rata hanya 26,49 %, masih belum optimal.
Rendahnya tax effort, disebabkan oleh; masih rendahnya tingkat keterampilan SDM personil/aparat perpajakan,; belum transparannya pengelola hotel melaporkan hasil perolehannya; masih kurangnya kontrol/pengawasan baik terhadap petugas maupun pengelola hotel serta tidak ada sanksi yang tegas terhadap perda pemungutan pajak hotel.
Dalam upaya mengoptimalkan penerimaan Pajak hotel perlu dilakukan, pertama , penentuan terget harus disesuaikan dengan besarnya kapasitas, kedua, untuk meningkatkan kualitas SDM perlu dilakukan pelatihan, peningkatan pendidikan dan keterampilan; perlu dukungan anggaran untuk upaya peningkatan kualitas SDM dimaksud; memberlakukan prosedur pungutan yang sesuai UU yang berlaku serta perlu melakukan monitoring den evaluasi secara berkala dan berkelanjutan guna tindakan perbaikan."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2003
T4346
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Pangaribuan, Janver M.
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2007
T 19454
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dewa Gede Joni Astabrata
"Dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah perencanaan di bidang keuangan daerah akan menjadi bidang yang memperoleh perhatian yang utama tanpa mengabaikan bidang-bidang lainnya. Hal ini beralasan karena dengan dilimpahkannya otonomi daerah secara nyata ke kabupaten dan kota maka urusan pemerintahan, pembangunan dan jenis pelayanan kepada masyarakat ada ditangan pemerintah kabupaten dan kota akan semakin banyak. Keadaan ini akan diperlukan adanya peningkatan kemampuan keuangan daerah. Otonomi daerah di bidang keuangan hendaknya diartikan sebagai pemberian keleluasaan kepada daerah dalam menggali dan membelanjakan dananya sesuai dengan kebutuhan dan prioritas daerah masing-masing.
Salah satu usaha Pemerintah Kabupaten Badung untuk meningkatkan pendapatan daerah adalah dengan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang meliputi pajak daerah, retribusi daerah, bagian labs BUMN, penerimaan dinas-dinas dan penerimaan lain-lain. Pendapatan Asli Daerah menjadi sumber pendapatan yang penting untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Bahkan mampu memberi warna terhadap tingkat otonomi suatu daerah. Pendapatan ini dapat digunakani bebas oleh daerah, artinya penggunaan dana yang bersumber dari PAD dapat dimanfaatkan oleh daerah sesuai dengan kebutuhan.
Sumber penerimaan terbesar bagi Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Badung berasal dari pajak daerah yang rata-rata pertahunnya sebesar 83 % dari tahun 1985 - 2000, bahkan dari tahun 1994-2000 mencapai rata-rata diatas 90 % terhadap PAD. Penerimaan pajak yang paling besar kontribusinya terhadap PAD adalah Pajak Hotel dan Restoran (PHR) sebesar 89 % rata-rata per tahun.
Dari hasil analisis regresi sederhana diperoleh adanya pengaruh positif dan nyata antara PHR terhadap PAD, antara PHR dengan APBD, dan antara PHR dengan PDRB Kabupaten Badung, hal ini dapat diketahui dari masing-masing koefisien determinasinya (R2) sebesar 0,996, 0,954 dan 0,605.
Variabel yang paling berpengaruh terhadap penerimaan PHR ditihat dari hasil analisis regresi berganda adalah variabel dummy yang menggambarkan tahun krisis ekonomi terjadi, jumlah wisatawan manca negara yang menginap di Kabupaten Badung, serta jumlah restoran yang ada di Kabupaten Badung. Hasil analisis regresi ini menjelaskan kondisi PHR didasarkan atas data-data yang digunakan dalam analisis bukan dijelaskan oleh kondisi yang ada. Dalam analisis regresi ini dibuktikan bahwa Adjusted R Square sebesar 0,788 yang mendekati 1, sehingga semua variabel di atas berpengaruh cukup besar terhadap variabel PHR. Hal ini dapat dibuktikan secara statistik, baik secara individu masing-masing variabel ataupun secara bersama-sama variabel independen tersebut terhadap variabel PHR.
Potensi PHR masih memungkinkasn untuk dikembangkan. Terjadinya perbedaan antara penghitungan potensi dengan penerimaan PUR diakibatkan oleh keterbatasan sumber daya manusia terutama dalam auditing data potensi PHR, yang tanpa disadari Kabupaten Badung akan kehilangan pajak tiap tahun.
Upaya-upaya peningkatan penerimaan PHR dapat dilakukan dengan: pertama, intensifikasi yaitu memaksimalkan sumber-sumber yang telah ada dengan cara pendataan, penyuluhan, meningkatkan pengawasan, penerapan sanksi dan peningkatan kualitas SDM yang lebih baik; kedua, ekstensifikasi yaitu peningkatan dengan menggali atau menjaring wajib pajak baru yang sebelumnya belum terdata.
Penerimaan PHR sangat tergantung dari sektor pariwisata, dimana sektor pariwisata sensitivitasnya sangat tinggi terhadap faktor keamanan baik di luar maupun di dalam negeri, issue lingkungan dan penyakit, untuk itu pemerintah daerah harus benarbenar menjaga dan memperhatikan hal tersebut."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2002
T11907
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Deflanora
"Pajak Hiburan Bioskop adalah salah satu jenis pajak daerah yang merupakan salah satu sumber dana bagi Pemerintah Daerah yang diperlukan dalam menunjang kegiatan perekonomian daerah.Seiring dengan membaiknya perekonomian pasta krisis moneter pertengahan tahun 1997 lalu, kegiatan diberbagai sektor perlahan-lahan mulai bangkit, salah satunya jasa hiburan bioskop, penerimaan pajak dari jasa ini terus meningkat, namun peningkatan yang terjadi tidak terlalu berarti, bahkan jika dilihat dari banyaknya bioskop dan fasilitas yang tersedia, realisasi pajak yang diperoleh belum sesuai dengan potensi riilnya.
Penelitian ini bertujuan mengetahui berapa potensi riil dan kapasitas pajak hiburan bioskop di Kotamadya Jakarta Selatan. Metode-metode yang digunakan yakni : pertama, perhitungan potensi dengan menggunakan Analisa Potensi. kedua, perhitungan kapasitas dengan menggunakan Sistem Pajak yang Representatif. Pada metode ini digunakan beberapa Kotamadya lain yang kondisinya retatif sama dengan Jakarta Selatan. Yang penting diketahui adalah basis pajaknya, lalu dikaitkan dengan tariff efektifnya maka akan diperoleh hasilnya. ketiga, perhitungan dengan menggunakan Analisa Regresi, dalam metode ini digunakan data panel, yakni gabungan antara time series (rentang waktu) dan cross section (lintas daerah). Dari pengolahan data akan diperoleh sebuah model persamaan, model ini lalu dimasukkan dalam perhitungan kapasitas pajak. Kapasitas pajak yang dihitung disini adalah kapasitas retatif dan bukan kapasitas absolut, karena yang dihitung adalah kapasitas pajak Kotamadya Jakarta Selatan, yang ditentukan berdasarkan kendala rata-rata pada semua Kotamadya yang ikut di teliti.
Dari hasil perhitungan juga dapat diketahui berapa Tax Effort yang telah dilakukan aparat pemungut pajak. Jika realisasi lebih besar dari kapasitas, ini berarti upaya pajak yang dilakukan sudah baik, dan sebaliknya. Selain itu diteliti pula berbagai faktor yang menyebabkan kurangnya minat masyarakat untuk menonton film di bioskop. Dari hasil penelitian dikemukakan beberapa saran sehingga nantinya penerimaan pajak hiburan bioskop ini semakin meningkat dengan lebih baik dan dapat mengarah pada potensi pajak yang sebenarnya, sehingga pajak hiburan bioskop dapat memberikan kontribusi yang lebih berarti bagi Pemda Kotamadya Jakarta Selatan, dalam rangka membantu menunjang pembangunan daerah."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2004
T13235
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tampubolon, Sarasi T.
"Berdasarkan hasil analisis yang dilakukan, didapatkan tingkat perkembangan penerimaan pajak hotel dan restoran di Propinsi DKI Jakarta dari tahun 1985-2000 rata-rata 10,003% per tahun. Tingkat perkembangan penerimaan yang "negatif" terjadi pada tahun 1987 yaitu sekitar (-2,409%), tahun 1998 sekitar (-28,474%) dan tahun 2000 yang mencapai sekitar (-6,079%).
Potensi pajak hotel dan restoran pada tahun 1998 tercatat menurun, terjadi karena adanya krisis ekonomi yang melanda Indonesia, sehingga tingkat hunian hotel relatif rendah dan tingkat kunjungan rata-rata ke restoran (tingkat kursi isi) relatif rendah. Tingkat pemungutan pajak hotel pada tahun 1997 berada pada kriteria yang cukup efektif. Sefanjutnya pada tahun 1998, tahun 1999, dan tahun 2000, teridentifikasi pada kriteria kurang efektif. Tingkat pemungutan pajak restoran di Propinsi DKI Jakarta pada tahun 1997, 1998, 1999 pada kriteria yang cukup efektif, akan tetapi pada tahun 2000 tercatat pada kriteria kurang efektif.
Tingkat efisiensi pemungutan pajak hotel di DKI Jakarta dari tahun 1997, 1998, 1999 dan tahun 2000 dapat dikatakan pada tingkat sedang. Akan tetapi tingkat efisiensi pemungutan pajak terus mengaiami peningkatan dari tahun 1997 hingga ke tahun 2000. Tingkat efisiensi pemungutan pajak restoran pada tahun 1997, tahun 1998, dan tahun 1999, adalah pada taraf sedang, akan tetapi pada tahun 2000 tercatat tinggi. Tingkat efisiensi pemungutan pajak hotel dan restoran di pada tahun 1997, tahun 1998, tahun 1999, dan tahun 2000 berada pada tingkat efisiensi sedang.
Faktor-faktor yang diduga berpengaruh terhadap penerimaan pajak hotel dan restoran di Propinsi DKI Jakarta adalah; (a) Jumlah penduduk, (b) Tingkat pendapatan per kapita, (c) Tingkat Produk PDRB sub-sektor hotel dan restoran, (d) Nilai tambah sub-sektor hotel dan restoran, (e) Tingkat inflasi, (f) Jumiah wisatawan mancanegara, dan (g) Jumlah wisatawan domestik. Faktor-faktor yang tercatat "signifikan" berpengaruh terhadap penerimaan pajak hotel dan restoran di Propinsi DKI Jakarta adalah; (a) Nilai tambah subsektor hotel dan restoran, (b) Jumlah wisatawan mancanegara, dan (c) Jumlah wisatawan domestik.
Secara "partial" tingkat penerimaan pajak hotel dan restoran di Propinsi DKI Jakarta tercatat "elastis" terhadap perubahan nilai tambah sub-sektor hotel dan restoran, "tidak elastis" terhadap perubahan jumlah wisatawan asing, dan "elastis" terhadap perubahan jumlah wisatawan domestik. Tingkat "elastisitas" penerimaan pajak hotel dan restoran di Propinsi DKI Jakarta terhadap perubahan jumlah wisatawan domestik, "relatif lebih tinggi" dibandingkan terhadap perubahan niiai tambah sub-sektor hotel dan restoran. (*)"
Jakarta: Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Indonesia, 2003
T12589
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Naruman
"Propinsi DK1 Jakarta sebagai lbukota Negara merupakan kota tempat berkembangnya berbagai jenis usaha perdagangan, jasa dan juga merupakan kota wisata. Hal ini menjadikan kota Jakarta memiliki keuntungan dibanding dengan kota lain di Indonesia. Pajak Hotel dan Restoran merupakan Pajak Daerah yang cukup diandalkan penerimaannya, jenis pajak ini merupakan pajak tidak langsung yang pemungutannya adalah berdasarkan "self assesment" Optimalisasi pemungutan Pajak Hotel dan Restoran sangat tergantung dari kesadaran masyarakat Wajib Pajak dan adanya koordinasi antara instansi terkait, disamping adanya pelaksanaan pemeriksaan yang dilakukan dalam rangka menguji kepatuhan Wajib Pajak, memberikan pembinaan, pengawasan dan penerapan sanksi perpajakan yang pada gilirannya akan meningkatkan penerimaan, namun dilihat dari perkembangan penerimaannya realisasi penerimaan Pajak Hotel dan Restoran belum dicapai secara maksimal.
Sehubungan dengan latar belakang tersebut di atas maka masalah yang akan diteliti berkaitan dengan pengukuran efektivitas pemeriksaan Pajak Hotel dan Restoran dan apakah pelaksanaan administrasi perpajakan sudah mendukung pelaksanaan pemungutan dan pemeriksaan yang efektif dengan studi kasus pada Suku Dinas Pendapatan Daerah Kotamadya Jakarta Selatan II.
Metode yang digunakan adalah metode penelitian deskriptif. Adapun data yang digunakan adalah data primer yang diperoleh langsung dari objek yang akan diteliti yaitu pejabat dari Suku Dinas Pendapatan Daerah Kotamadya Jakarta Selatan II melalui wawancara secara Iangsung. Sedangkan data sekunder diperoleh dari Dinas Pendapatan Daerah dan Suku Dinas Pendapatan Daerah Jakarta Selatan II dengan menggunakan analisis data statistik diperoleh efektivitas pemeriksaan dan pengaruh pemeriksaan terhadap realisasi penerimaan.
Dari hasil penelitian, didapat suatu kesimpulan bahwa tingkat efektivitas pemeriksaan menunjukan angka yang kurang stabil namun hubungan antara pemeriksaan dengan realisasi penerimaan cukup kuat. Pelaksanaan administrasi perpajakan menunjukan bahwa pelaksanaan pemungutan dan pemeriksaan cukup didukung oleh kewenangan dan mekanisme pemungutan yang cukup baik, namun dari sisi sumber daya manusia menunjukan kenyataan yang masih kuramg efektif dari sisi kualitas maupun kuantitas.
Dari hasil penelitian ini diharapkan dapat memberi masukan bagi Suku Dinas Pendapatan Daerah Kotamadya Jakarta Selatan II untuk dapat meningkatkan penerimaan pajak yang optimal."
Depok: fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
T12357
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Haria Setiawan Achmad
"Sebagaimana telah diketahui, pada saat ini otonomi daerah telah menjadi satu kajian yang meluas dan salah satu unsur penting dalam masalah otonomi ini adalah menyangkut perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah. Agar Pemerintah Daerah dapat menarik manfaat yang sebesar-besarnya, maka Pemerintah Daerah dituntut untuk mengelola Pendapatan Asli Daerahnya dengan sebaik mungkin. Salah satu sumber PAD (Pendapatan Asli Daerah) adalah Pajak Daerah, yang merupakan sumber penghasilan terbesar dibandingkan dengan jenis pendapatan yang berasal dari Retribusi, Bagian Laba Perusahaan Daerah dan Pendapatan Asti Daerah Lainnya. Salah satu Pajak Daerah yang realisasi pendapatan dan potensinya besar adalah pajak Hotel dan Restoran (PHR). Untuk dapat memanfaatkan potensi pajak dengan efektif, sebagai salah satu syarat utama dalam suatu pemungutan pajak yang baik, adalah sistem administrasi perpajakan yang baik, yaitu sistem yang dikelola dengan memperhatikan penataan pencatatan,pengumpulan, pengolahan dan pemanfaatan informasi tentang subyek dan obyek pajak.
Penelitian ini bertujuan mengkaji peran PHR di 10 Kabupaten/Kota yang mempunyai potensi besar, di samping mengkaji kemungkinan penerapan sistem komputerisasi dalam pengelolaan pajak Hotel dan Restoran serta kemungkinan kenaikkan pendapatan dari pajak tersebut, apabila sistem komputerisasi diterapkan. Kendala utama dalam pengelolaan Pajak Hotel dan Restoran adalah tidak tersedianya informasi yang akurat, repat dan lengkap, yang dibutuhkan dalam proses pemungutan pajaknya, sehingga terjadi ketidakefisienan pemungutan pajak dan kesulitan dalam pengawasannya. Dengan administrasi yang dikerjakan secara manual, maka timbul kerawanan dalam kesalahan, yang diakibatkan oleh kemungkinan terjadinya manipulasi data. Kemungkinan manipulasi data ini, dapat dilakukan oleh Wajib Pajak, petugas Pajak, maupun kerja sama keduanya.
Hasil penelitian menunjukkan, bahwa masalah ini dapat diatasi dengan pengelolaan sistem informasi yang memanfaatkan komputer, agar pengelolaan informasi dapat berjalan dengan lebih cepat dan akurat. Penerapan sistem infomnasi dengan komputer ini dapat menjadi dasar dalam penerapan otomatisasi pengelolaan pajak Hotel dan Restoran. Pada gilirannya, penerapan komputerisasi pajak Hotel dan Restoran, akan meningkatkan penerimaan dari pajak Hotel dan Restoran tersebut. ApabiIa Pemerintah Daerah ingin menerapkan sistem komputerisasi dalam pengelolaan pajak ini, sebaiknya dilakukan secara bertahap."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2002
T292
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
B.R. Sarnanto
"Penerimaan Pajak Hotel dan Restoran atau sebelumnya disebut Pajak Pembangunan I, kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah di Kabupaten Dati II Bogor dinilai belum optimal, tahun 1997/1998 dan 1998/1999 masing-masing hanya sebesar 9,76% dan 8,98%. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 170 Tahun 1997 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak dan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 1998 tentang Pajak Hotel dan Restoran mengatur sistem dan prosedur pemungutan Pajak Hotel dan Restoran menggunakan sistem self assessment. Dalam pelaksanaan pemungutan pajak tersebut di Kabupaten Dati II Bogor masih menggunakan sistem official assessment, yaitu setiap triwulan diterbitkan SKPS dan SKPR, tentu diperlukan tenaga, waktu dan biaya begitu juga untuk pemeriksaan kepada wajib pajak dan setiap seminggu sekali dilakukan penghitungan dan penagihan kepada wajib pajak yang dilakukan oleh 20 orang petugas pajak dengan diberikan biaya perjalanan tetap sebulan sebesar Rp 100.000,-/per orang. Timbul pertanyaan mengapa Kabupaten Dati II Bogor tidak menggunakan sistem self assessment? Manakah yang lebih efisien dengan menggunakan sistem self assessment atau official assessment.
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, peneliti mencoba untuk menganalisis guna membuktikan suatu hipotesa bahwa sistem self assessment dalam pemungutan Pajak Hotel dan Restoran lebih efisien dibandingkan dengan sistem official assessment. Penelitian dilakukan dengan analisis utama dalam bidang administrasi perpajakan bersifat deskriptif, dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara. Sistim official-assessment dalam pemungutan pajak memberikan wewenang yang besar kepada petugas pajak karena besarnya pajak terhutang ditetapkan oleh petugas pajak dan wajib pajak hanya bersifat pasif, sedangkan sistem self assessment wajib pajak menetapkan pajak terhutang, menyetor dan melaporkan pajaknya sendiri, yang berarti bahwa assesment terhadap proses administrasi pajak akan berjalan secara otomatis.
Hasil penelitian menunjukkan, melalui sistem self assessment akan lebih efisien dibandingkan dengan sistim official assessment. Diharapkan agar dalam pemungutan Pajak Hotel dan Restoran di Kabupaten Dati II Bogor menggunakan sistem self assessment."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1999
T16702
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>