Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 129891 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Aritonang, Erikson
"Skripsi ini membahas mengenai perlindungan merek terkenal dari Dilusi Merek di Indonesia. Adanya Dilusi Merek merupakan perluasan perlindungan bagi merek Terkenal. Tidak adanya pengaturan secara tegas dan khusus mengenai Dilusi Merek di Indonesia membuat adanya ketidakpastian bagi hakim dalam memutus perkara pada sengketa merek terkenal terhadap barang yang tidak sejenis. Suatu sengketa merek yang seharusnya dapat diselesaikan melalui Dilusi Merek akhirnya diselesaikan melalui Pelanggaran Merek biasa. Padahal secara nyata bahwa Dilusi Merek berbeda dengan Pelanggaran Merek pada umumnya. Sejauh ini hakim dalam memutus sengketa merek tidak sejenis menggunakan Pasal 4 dan Pasal 6 ayat (2) UU No. 15 Tahun 2001 tentang Merek. Pasal 6 ayat (2) sendiri masih perlu diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah. Ketiadaan PP sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 6 ayat (2) UU No. 15 Tahun 2001 membuat hakim tidak memiliki pedoman yang tetap dalam memutus sengketa merek terkenal tidak sejenis. Ketentuan mengenai merek terkenal juga belum diatur secara jelas dan utuh yang merupakan salah satu unsur utama agar suatu merek dapat dilindungi dari Dilusi Merek.

This thesis discusses the protection of Well-Known mark from Trademark Dilution in Indonesia. Trademark Dilution is an extension of protection for Well-Known Mark. The absence of forcefully and specifically regulation about Trademark Dilution in Indonesia cause the uncertainty for the judge in deciding the case of well-known mark dispute especially on dissimilar goods. A trademark dispute that should have been resolved in Trademark Dilution is resolved through trademark infringement instead. Whereas, it is obvious that Trademark Infringement and Trademark Dilution are different in general. So far the judge in deciding well-known mark dispute on dissimilar goods use Article 4 and Article 6, paragraph (2) of Law Number 15 of 2001 about Trademark. Article 6, paragraph (2) itself still needs to be further regulated in Government Regulation. The absence of Government Regulation as mandated in Article 6 paragraph (2) of Law Number 15 of 2001 cause the judge does not have persistent guidelines in deciding well-known mark dispute on dissimilar goods. The provision about well-known mark also has not clearly defined and intact, which is one of the main elements for a mark in order that a mark can be protected under Trademark Dilution."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
S46576
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Astari Fadhila Rahmani
"Hukum pelindungan merek di Indonesia telah mengatur mengenai merek terkenal sejak tahun 1992. Sejak saat itu pula, terdapat suatu ketentuan dalam undang-undang yang melarang nama orang terkenal untuk didaftarkan sebagai merek di Indonesia. Namun, hingga saat keberlakuan undang-undang merek terbaru tahun 2016, belum ada penjelasan mengenai definisi dari kualifikasi "orang terkenal" tersebut, meskipun telah banyak terdapat merek-merek yang merupakan nama orang di Indonesia maupun negara-negara lainnya. Merek terkenal dan merek yang merupakan nama orang terkenal pun seringkali beririsan satu sama lain. Hal tersebut menjadi suatu permasalahan besar dalam kasus sengketa merek "Pierre Cardin", yang kemudian menimbulkan pertanyaan tentang apakah merek "Pierre Cardin" sebagai merek terkenal asing yang merupakan nama orang dilindungi di Indonesia sesuai undang-undang yang berlaku.

The law of trademark protection in Indonesia has regulated the protection of well known marks since 1992. Since then, the law also regulated the prohibition to register a trademark using well known person rsquo s names in Indonesia. However, until the latest trademark law was enforced in 2016, there has been no explanation by the law regarding the definition of a "well known person", despite the vast use of marks using person's names in Indonesia and other countries. This caused a major problem in the case of "Pierre Cardin" trademark dispute, which then raised a question regarding the protection of the trademark as a foreign well known mark that uses a well known person's name in Indonesia, according to the governing law. This research is aimed to analyze the problem on the basis of the related regulation in the trademark law that was enforced in Indonesia at the time of the dispute, which was Law No. 15 of 2001, using the normative juridical method through a descriptive typology. It is concluded from the research that the trademark Pierre Cardin is not protected in Indonesia according to the court judgement which was influenced by factors related to the governing law and the court proceedings."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
S69512
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Latifah
"ABSTRAK
Kekosongan hukum Pasal 6 ayat (2) Undang-Undang Nomor 15 tahun 2001
tentang Merek merupakan ketentuan yang rentan menimbulkan masalah
sehingga harus segera ditetapkan oleh pemerintah. Muculnya berbagai masalah
merek terkenal jauh sebelum undang-undang ini berlaku juga disebabkan oleh
kekosongan hukum Pasal 6 ayat (4) Undang-Undang Nomor 14 tahun 1997
tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 1 tahun 1992 tentang Merek
karena Pasal tersebut mengamanatkan lahirnya sebuah Peraturan Pemerintah
yang mengatur tentang perlindungan merek terkenal terhadap barang dan atau
jasa yang tidak sejenis. Akibatnya, pengertian dan kriteria merek terkenal serta
pengertian dan penjelasan lebih lanjut mengenai barang dan jasa tidak sejenis
apakah mencakup barang-barang yang berbeda kelas barang belum dapat
diketahui secara pasti dan menimbulkan ketidakpastian hukum. Alasannya
karena untuk menentukan keterkenalan suatu merek sangat tergantung pada
penilaian Hakim yang memeriksa sengketa tersebut. Padahal sistem Peradilan di
Indonesia tidak menganut azas precedent dimana Hakim tidak diharuskan untuk
mengikuti putusan-putusan Hakim sebelumnya bahkan untuk sengketa yang
sama atau mirip. Walaupun bangsa Indonesia tunduk kepada instrumen
internasional seperti (The Paris Convention for the Protection of Industrial
Property/Konvensi Paris) dan (Agreement on Trade Related Aspects of
Intellectual Property Rghts, Including Trade in Counterfeit Goods/TRIPs),
tetapi semua ketentuan yang terdapat didalamnya juga tidak memberikan
pengertian yang jelas dan lengkap mengenai perlindungan terhadap barang yang
tidak sejenis. Ketentuan ini juga memberikan kebebasan kepada setiap negara
anggota untuk menetapkan dan mengatur keterkenalan suatu merek di negaranya
masing-masingg. Oleh sebab itu, penentuan keterkenalan suatu merek pada
akhirnya tetap diserahkan kepada Majelis Hakim maupun Direktorat Jenderal
HKI. Ketentuan Pasal 16 ayat (3) TRIPs yang menerapkan Pasal 6 Bis Konvensi
Paris secara mutatis mutandis dapat diartikan sebagai perluasan perlindungan
hukum Hak Atas Merek Terkenal untuk barang dan/atau jasa tidak sejenis."
2012
T30679
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
UI-IJIL 6 (1-4) 2008/2009
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Joni
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1992
S22918
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bagus Satrio Lestanto
"Skripsi ini membahas mengenai konsep perlindungan merek tiga dimensi dari segi definisi, perlindungan dan penerapan hukumnya. Indonesia sendiri dalam Undang-Undang No. 15 Tahun 2001 tentang Merek belum mengenal tanda dengan konfigurasi bentuk tiga dimensi sebagai sebuah merek, namun pada kenyataannya sudah ada beberapa permohonan merek yang dikabulkan terhadap sebuah tanda tiga dimensi, serta dibahas juga potensi tumpang tindih dengan perlindungan kekayaan intelektual lain serta urgensi penerapan hukum dari merek tiga dimensi. Skripsi ini disusun dengan metode penulisan hukum normative untuk menghasilkan data yang bersifat deskriptif analitis. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa terdapat indikator-indikator yang dapat menentukan bentuk perlindungan kekayaan intelektual yang tepat bagi sebuah tanda dengan konfigurasi bentuk tiga dimensi dan dengan fakta hukum yang ada bahwa sudah seharusnya terdapat perangkat hukum yang jelas untuk melindungi sebuah tanda tiga dimensi sebagai sebuah merek di Indonesia.

Abstract
This mini-thesis discusses about the three-dimensional concept of brand protection in terms of the definition, protection and application of the law. Indonesia itself in Act No. 15 of 2001 on Marks are not familiar with the signs of three-dimensional shapes configuration as a trademark, but in fact there are already several brands which petition is granted as a three-dimensional marks, and also discussed the potential for overlap with other intellectual property protection and the urgency of the application of the law of the three dimensional marks. The writer uses a normative legal writing method to produce analytical data that are descriptive. This research concluded that there are indicators that can determine the form of intellectual property protection that is right for a sign with three- dimensional shapes configuration and with the fact that existing laws that already should have a clear legal devices to protect a three-dimensional sign as a brand in Indonesia."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
S554
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Nini Nuraini
"Berkembangnya masalah merek dewasa ini merupakan konsekwensi logis dari bertambah ramainya dunia perdagangan. Dan sejalan dehgan semakin pesatnya arus perdagangan tersebut, masuk pula pengaruh-pengaruh asing ke Indonesia sehingga menimbulkan orientasi pada konsumen kita bahwa segala sesuatu yang bermerek luar negeri itu baik. Keadaan ini tentunya tidak akan disia-siakan begitu saja oleh para produsen/pengusaha yang cepat tanggap terhadap kehendak konsumen. Ironisnya hal ini kemudian terwujud dengan dipalsukannya atau ditirunya merek-merek asing tersebut oleh para produsen/pengusaha kita dengan maksud agar produk-produk yang dipasarkannya tersebut laku terjual dan menjadi laris di pasaran. ' Hal ini dilakukan mereka karena di dalam UU Merek 1981 tidak ada ketentuan yang- mengatur mengenai larangan pemakaian merek luar negeri. Namun keadaan ini justru menimbulkan kecaman dari pihak pemilik merek asing yang mereknya ditiru/dipalsu tersebut. Sebagai salah satu negara anggota Konyensi Paris, Indonesia tentunya harus memperhatikan " kritikan ini. Karenanya kemudian dikeluarkanlah Surat Keputusan Menteri Kehakiman RI No. M.02-HC.01.01 tahun 1987 tentang Penolakan Permohonan Merek Yang Mempunyai Persamaan Dengan Merek Terkenal Orang Lain. Adapun dasar pertimbangan dikeluarkannya SK Menteri ini adalah bahwa pemakaian merek terkenal milik orang lain tersebut akan menyesatkan masyarakat tentang asal-usul serta kwaiitas sesuatu barang sehingga masyarakat akan keliru untuk memilih barang yang bermutu baik . Mengingat usia UU Merek yang sudah relatif' tua dan efektivitasnya yang kurang mengenai sasaran lagi, maka adalah wajar apabila dalam perkembangan selanjutnya peraturan ini seringkali kurang mampu lagi mengatasi kesulitan-kesulitan atau permasalahan yang ada. Oleh karenanya perlu segera dilakukan revisi terhadap undangundang ini agar mengenai sasaran yang tepat dan sesuai dengan tujuan pembangunan.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1989
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Melka Neria S.
"Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis bagaimana pengaruh citra merek terhadap loyalitas konsumen. penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif. Sampel dalam penelitian ini adalah 160 konsumen maskapai penerbangan Garuda Indonesia di bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Banten, Jawa Barat dengan menggunakan metode non-probability sampling serta teknik purposive. Instrumen penelitian ini menggunakan kuesioner dan dianalisis menggunakan analisis regresi linear sederhana.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa citra merek mempengaruhi loyalitas konsumen sebesar 68% dan sisanya 32% dipengaruhi oleh faktor lain. Hasil analisis menunjukkan citra merek memiliki pengaruh positif terhadap loyalitas konsumen.

The objective of this research is to analyze how the effect of brand image on customer loyalty. This research applied quantitative approach. The sample of this research is 160 Garuda Indonesia Soekarno-Hatta Airport customers, collected using non-probability sampling and purposive technique. This research used questionnaire as research instrument and analyzed with simple linear regression.
The result of this research indicate that brand image give effect on customer loyalty to 68%, and the residual equal to 32% effected by some other factors. This analysis result indicate that brand image have an effect on customer loyalty.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2012
S-Pdf
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Jessica Hanafi
"Industri kuliner merupakan industri yang semakin rapat persaingannya. Perusahaan jasa kuliner tidak dapat hanya berorientasi terhadap produk tetapi juga bagaimana brand tersebut dapat menjangkau dan memahami konsumennya. Kopitiam XYZ adalah sebuah kopitiam peranakan yang berusaha melestarikan kuliner lokal Indonesia dan menganjurkan budaya minum kopi kualitas terbaik dari produksi lokal. Peneliti tertarik untuk mengidentifikasi bagaimana brand Kopitiam XYZ mengomunikasikan brand identity-nya kepada konsumennya dan bagaimana implementasi brand identity tersebut dapat mendekatkan dan menyesuaikan diri dengan konsumen.
Dengan metode kasus yang melalui proses wawancara dan observasi, hasil penelitian ini melihat bahwa Kopitiam XYZ melakukan strategi pemasaran di era pemasaran horizontal dengan menerjemahkan brand identity lewat saluran pemasaran yang terintegrasi terutama pada proses komunitisasi (Communitization, Confirming, Clarity), promosi lewat social media seperti Twitter, branding secara visual, serta pelayanan yang berorientasi untuk konsumen meski tetap berpedoman pada identitas utama yang telah diproduksi dan disepakati oleh manajemen Kopitiam XYZ.

Competition in culinary industry has found its culmination. In the meantime, culinary industry is not only product-oriented business. Brand should reach out to its targeted consumers and understand their needs and wants. Kopitiam XYZ is one of the ?kopitiam peranakan? which aims to promote Indonesian local cuisine and conserve the culture of having high quality local coffee. Researcher observes how Kopitiam XYZ communicate its brand identity to its consumers and how the idea of brand identity is implemented to reach out their consumers and adapted to their needs and wants.
Study case method is utilized in this research. Through interviews and observation, Kopitiam XYZ this research shows that Kopitiam XYZ is commiting marketing strategy in horizontal marketing era through the use of 3C (communitization, confirming and clarity), social media promotion through Twitter, visual branding and excellent service for consumers while holding onto its core identity produced and approved by Kopitiam XYZ management.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2013
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"Kesadaran membangun citra 'nation branding' menjadi tren hampir di setiap negara. Indonesia juga ikut ambil bagian dalam inisiasi merek bangsa yang ditandai dengan lahirnya slogan Wonderful Indonesia dan Remarkable Indonesia. Merek atau brand negara yang positif memiliki manfaat potensial untuk mengembanglan repitaso mersk (brand reputation) baik dadi sisi ekspor, pariwisata, investasi dan budaya. Merek bangsa yang terkait dengan perswpi orang lain terhadap suatu negara cukup mendeskripikan pandangan dan evaluaso oeang lain terhadapnsuatu Negara. Oleh karena itu, artikel ini berusaha memetakan top of mind atau hal-hal yang paling diingat oleh diaspora Indonwsia dan warga negara asing yang beradda di Indonwsia. Dwngan menggunakan kuesioner yang berisi sepuluh pertanyaan terbuka mengenai Indonesia, didapatkan sepuluh hal yang paling diingat oleh warga asingmdan diapora Indonesia. Sepuluh hal yang paling diingat dari Indoneia adalah (1) makanan, (2) pariwisata, (3) budaya, (4) pemerintah, (5) masyarakat, (6) transportasi publik, (7) permasalahan sosial, (8) infrastruktur, (9) lingkungan dan (10) jangkauan internet. Top of mind terhadap Indonesia terebut menunjukkan Indonesia msmiliki sisi reputasi positif dan negati yang sama kuat. Sehingga, untuk menginisiasi merek bangsa, Indonesia lsbih mengutamakan hal-hal positif sembari membenahi hal-hal yang dipersepsi negatif.

Awareness built up imagery 'narion branding' was almost be trends in every country. Indonesia also took part in inisiation of nation branding which signed with establishment slogan of Wonerful Indonesia dan Reputation Indonesia. Brand or state branding was positive that had potential benefit to expanded brand reputation both side export, tourism, investation and culture. Nation branding related to perception of people to the country enough descripted viewpoint and evaluation of people to the country. Therefore, this paper attemped shape top of mind or important things which reminded by Indonesia's diaspora and foreign national were in Indonesia. By using questionaire had ten open question about Indonesia, obtained ten impotant things which reminded by foreign narional and Indonesia's diaspora. Ten important things reminded from Indonesia were (1) food, (2) tourism, (3) culture, (4) government, (5) society, (6) environment, (7) publoc transportation, (8) social problem, (9) infrastructure and (10) internet scope. Top of mind toward Indonesi showe Indonesia had side positive and negative were equally strong. Furthermore, for initiation nation branding, Indonesia should priority positive things and improve things which perceived negative."
[Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia (ISKI), Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia], 2014
MK-Pdf
UI - Makalah dan Kertas Kerja  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>