Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 99430 dokumen yang sesuai dengan query
cover
M. Tabah Rosyadi
Jakarta : Cinta Buku Media, 2015
382.609 MTA o
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Deta Nuaristia
"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor (kesadaran halal, sertifikasi halal, kualitas produk halal, promosi penjualan, merek berlogo halal, komponen pemasaran) yang mempengaruhi niat pembelian konsumen muslim dalam membeli sebuah produk halal. Teknik analisis data yang digunakan adalah Structural Equation Model (SEM). Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran kesadaran halal tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap niat membeli produk pangan halal. Namun, sertifikasi halal memiliki pengaruh secara signifikan terhadap niat membeli produk pangan halal. Lalu kualitas produk halal tidak berpengaruh signifikan terhadap niat membeli. Promosi penjualan tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap sikap niat membeli produk pangan halal, sedangkan untuk merek berlogo halal memiliki pengaruh signifikan terhadap sikap niat membeli produk pangan halal. 

This research is intended to identify the factors (halal awareness, halal certification, product quality, marketing promotion, and brand) in determining halal purchase intention in Jabodetabek. This research used Structural Equation Modeling (SEM) as the data analysis technique. The results showed that the role of awareness of halal has no significant influence on Muslim consumer in halal purchase intention. However, halal certification has significant influence on Muslim consumer in halal purchase intentions. Then the quality of the halal product does not significantly influence Muslim consumer in halal purchase intention. Marketing promotion has no significant influence on Muslim consumer in halal purchase intentions, while for the halal brand has a significant influence on Muslim consumer in halal purchase intentions."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2013
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Diah Wistanti Savitri
"Meningkatnya kesadaran mengenai produk halal dan standar dalam proses produksinya, membuat sertifikasi halal menjadi perhatian dalam perkembangan industri halal. Dalam menghadapi tantangan dan persaingan global, Pemerintah Indonesia mengeluarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal yang berimplikasi akan diwajibkannya sertifikasi halal. Kondisi masih rendahnya tingkat partisipasi, kesadaran maupun pengetahuan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah UMKM terhadap sertifikasi halal, membuat dibutuhkannya upaya dalam mempersiapkan penerapannya. Berangkat dari permasalahan tersebut, skripsi ini bertujuan untuk membentuk struktur hirarki pemecahan masalah yang ada dan menentukan prioritas alternatif terbaik yang dapat dilakukan.
Dengan menggunakan metode analytic hierarchy process AHP, data yang dikumpulkan merupakan hasil wawancara dan pengisian kuesioner perbandingan berpasangan oleh para ahli pada bidang halal, UMKM dan pelaku usaha yang termasuk user yang akan terkena dampak langsung. Berdasarkan hasil analisis perhitungan AHP, menunjukkan bahwa kriteria pada struktur hirarki terdiri dari kesadaran 0.422 , pengetahuan 0.223 , aksesibilitas 0.210 , dan sistem produksi 0.145 yang berurutan berdasarkan besaran bobot pertimbangannya. Sedangkan alternatif yang menjadi prioritas dalam pemecahan masalah terkait yaitu, pemberian sosialisasi 0.417, pembinaan dan pendampingan 0.269, penyediaan pusat informasi yang harmoni dan transparan 0.196, dan penyediaan lembaga advokasi 0.118 . Sehingga dapat disimpulkan bahwa alternatif yang sebaiknya diprioritaskan yaitu pemberian sosialisasi dengan perolehan nilai akhir terbesar dibandingkan alternatif lainnya.

Increasing awareness about halal products and standards in their production process, making halal certification as a concern in the development of halal industry. In facing the challenges and global competition, the Government of Indonesia issued the Law of the Republic of Indonesia Number 33 Year 2014 about Halal Product Guarantee which implies the mandatory of halal certification. The low level of participation, awareness and knowledge of micro, small and medium entrepreneurs SMEs towards halal certification, makes it necessery to prepare its implementation. Departing from the problem, this thesis aims to form the hierarchy structure of problem solving and determine the best alternative priority that can be done.
By using analytic hierarchy process AHP method, the collected data is the result of interview and filling of pairwise comparison questionnaires by experts in halal, SME and business actor including user that will be affected directly. Based on the results of AHP calculation analysis, indicating that the criteria in the hierarchical structure consist of awareness 0.422, knowledge 0.223, accessibility 0.210, and production system 0.145 sequentially based on the weighting scale of consideration. While the priority alternatives in problem solving are socialization 0.417, coaching and mentoring 0.269, provision of harmony and transparent information center 0.196, and provision of advocacy institutions 0.118. So it can be concluded that the alternative should be prioritized is the provision of socialization because the greatest value of the end compared to other alternatives.
"
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Latu Adiweno
"ABSTRACT
Peluang ekonomi bagi penerapan rantai pasok halal sangat besar di masa depan. Pasar industri halal diprediksi mencapai angka US 2.537 miliar pada tahun 2019 secara global. Indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia tentunya tidak ingin kehilangan momentum. Salah satunya, terbukti dengan perencanaan pemerintah dalam mengembangkan industri halal. Rantai Pasok halal merupakan prinsip yang digunakan dalam mengatur rantai pasok dengan tujuan untuk menjaga integritas halal dari satu sumber ke sebuah titik. Hal ini menjadi bagian penting dalam menjaga integritas halal dalam jenis industri ini. Penelitian yang mengarah kepada penerapan rantai pasok halal yang sustain mutlak diperlukan. Penelitian ini bertujuan dalam melihat bagaimana penerapan rantai pasok halal dari sisi ekonomi dan lingkungan. Obyek penelitian adalah industri third-party logistic yang merupakan pemeran utama dala rantai pasok. Penelitian ini menggunakan pendekatan sistem dinamis. Penelitian ini juga membahas skenario kebijakan yang mungkin terjadi. Kebijakan yang dicoba adalah kebijakan penetrasi pasar baru pada timur-tengah.

ABSTRACT
Opportunities in the application of halal supply chain is very big in the future. Halal market is predicted to reach US 2,537 billion in 2019 globally. Indonesia as a country with the largest Muslim population in the world certainly does not want to lose momentum. One of them is proven by the government planning in developing halal industry. The halal supply chain is a principle used in managing supply chains in order to maintain the halal integrity from one source to a comsumer point. This is an important part in maintaining halal integrity in this type of industry. Research that leads to the application of sustainable halal supply chain is absolutely necessary. This study aims to see how the application of halal supply chain from the economic and environmental aspects. The research object is the third party logistic industry which is the main actor in the supply chain. This research uses dynamic system approach. The study also addresses possible policy scenarios. This research try to make policy scenario about new market penetration in middle east."
2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fenny Wulandari
"[ABSTRAK
Indonesia merupakan negara dengan penduduk mayoritas beragama Islam, dimana
masalah perlindungan konsumen terhadap kehalalan suatu produk baik makanan
dan minuman merupakan masalah utama. Predikat mayoritas tersebut
mengasumsikan bahwa kehalalan produk makanan dan minuman sudah jelas
kehalalannya, padahal dengan tekhnologi pangan canggih sekarang ini banyak
produk makanan dan minuman yang tidak dapat dipastikan kehalalannya tanpa
melakukan penelitian dan penelusuran lebih dalam. Penelusuran ini dapat
dilakukan melalui suatu proses audit dengan mengikuti standar-standar
tertentu.dengan proses pemberian label atau tanda halal sebagai wujud
perlindungan konsumen.
Regulasi halal di Indonesia tercantum dalam terbitnya inpres, keputusan menteri
dan beberapa undang-undang. Kegiatan labelisasi (pencantuman) tulisan halal
pada kemasan sudah diterapkan lebih dahulu sebelum sertifikasi halal. Berbagai
peraturan perundang-undangan yang memiliki keterkaitan dengan pengaturan
produk halal belum memberikan kepastian dan jaminan hukum bagi masyarakat.
Pengaturan mengenai jaminan produk halal perlu diatur dalam satu undangundang
yang secara komprehensif mencakup produk yang meliputi barang dan/
atau jasa yang terkait dengan makanan, minuman, obat, kosmetik, produk
kimiawi, produk biologi, dan produk rekaya genetik serta barang gunaan yang
dipakai, digunakan, atau dimanfaatkan oleh masyarakat.
Kini sudah terbit Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk
Halal sebagai regulasi untuk menjamin kepastian hukum terhadap kehalalan suatu
produk yang dibuktikan dengan sertifikasi halal. Undang-Undang Jaminan Produk
Halal ini tergolong peraturan baru yang implementasinya masih membutuhkan
penyesuaian mengingat banyak peraturan sebelum undang-undang ini terbit yang
masih berlaku.

ABSTRACT
Indonesia is a country of majority Muslim population, where the issue of
consumer protection against halal food and drink is the main problem. Predicate
of majority assumes that halal food products and beverages was halal surely,
whereas with advanced food technology today many food and beverage products
which can not be ascertained halal without doing research and search deeper. This
search can be done through an audit process to follow the standards. With labeling
process or lawful mark as a form of consumer protection.
Regulation halal in Indonesia listed in the publication of Instruction, ministerial
decisions and some laws. Labeling activities (inclusion) word halal on the
packaging has been applied in advance before halal certification. Various laws
and regulations that have relevance to the setting of halal products not provide
certainty and legal guarantees for the public. Arrangements regarding halal
product assurance needs to be regulated in a law that comprehensively covers
products which include goods and / or services related to food, beverage,
medicine, cosmetics, chemical products, biological products, and products of
genetic rekaya and use of goods used , used, or used by the community.
Has now been published Undang-Undang No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan
Produk Halal as regulations to ensure legal certainty for halal products is
evidenced by a halal certification. Law Halal Product Guarantee is classified as a
new regulation that its implementation still require adjustments to remember a lot
of regulations before this law is still valid issue, Indonesia is a country of majority Muslim population, where the issue of
consumer protection against halal food and drink is the main problem. Predicate
of majority assumes that halal food products and beverages was halal surely,
whereas with advanced food technology today many food and beverage products
which can not be ascertained halal without doing research and search deeper. This
search can be done through an audit process to follow the standards. With labeling
process or lawful mark as a form of consumer protection.
Regulation halal in Indonesia listed in the publication of Instruction, ministerial
decisions and some laws. Labeling activities (inclusion) word halal on the
packaging has been applied in advance before halal certification. Various laws
and regulations that have relevance to the setting of halal products not provide
certainty and legal guarantees for the public. Arrangements regarding halal
product assurance needs to be regulated in a law that comprehensively covers
products which include goods and / or services related to food, beverage,
medicine, cosmetics, chemical products, biological products, and products of
genetic rekaya and use of goods used , used, or used by the community.
Has now been published Undang-Undang No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan
Produk Halal as regulations to ensure legal certainty for halal products is
evidenced by a halal certification. Law Halal Product Guarantee is classified as a
new regulation that its implementation still require adjustments to remember a lot
of regulations before this law is still valid issue]"
2015
T44358
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Syifa Aziza
"Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis persepsi konsumen makanan produk UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) mengenai kriteria makanan halal dan thoyyib. Penelitian ini menggunakan kerangka teori pengambilan keputusan konsumen oleh Schiffman (2010) dan menganalisis pengetahuan konsumen mengenai kriteria makanan halal dan thoyyib, cara konsumen memperhatikan kriteria makanan halal dan thoyyib, motivasi konsumsi halal dan thoyyib, manfaat yang diketahui dan dirasakan konsumen, serta keyakinan konsumen terhadap kriteria halal dan thoyyib dari makanan yang dikonsumsinya. Data dalam penelitian ini diperoleh melalui wawancara kepada konsumen UMKM yang tersebar di wilayah Jabodetabek.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa secara umum informan mengetahui makna halal dan haram namun tidak mengetahui makna thoyyib. Cara informan memperhatikan kriteria makanan halal dan thoyyib secara umum adalah dengan memperhatikan kebersihan, penjual dengan ras chinese, serta logo halal MUI. Hampir seluruh informan merasa motivasi dan manfaat dari mengonsumsi makanan halal dan thoyyib adalah untuk memenuhi kewajiban sebagai muslim dan untuk kesehatan. Sebagian besar informan yakin bahwa makanan yang dikonsumsinya halal dan thoyyib meskipun makanan yang dikonsumsi tidak memiliki sertifikat halal MUI dan izin edar BPOM dan mayoritas informan tidak mengetahui titik kritis halal pada makanan yang dikonsumsinya.

This study aims to analyze the perception of food consumers of SME products (Small and Medium Enterprises) regarding the criteria for halal and thoyyib food. This study uses the framework of consumer decision making theory by Schiffman (2010) and analyzes consumer knowledge regarding the criteria of halal and thoyyib food, how consumers pay attention to halal and thoyyib food criteria, halal and thoyyib consumption motivation, benefits that consumers know and feel, and consumer confidence in criteria for halal and thoyyib from the food they consume. The data in this study were obtained through interviews with SME consumers in the Jabodetabek area.
The results of this study indicate that in general the informants knew the meaning of halal and haram but did not know the meaning of thoyyib. The way informants pay attention to the criteria for halal and thoyyib food in general is to pay attention to cleanliness, sellers with Chinese races, and the halal logo of MUI. Almost all informants felt that motivation and the benefits of consuming halal and thoyyib foods were to fulfill their obligations as Muslims and for health. Most informants believed that the food they consumed was halal and thoyyib even though the food consumed did not have a MUI halal certificate and BPOM marketing authorization and the majority of informants did not know the halal critical point of the food they consumed."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2019
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Qonita Nabihah
"Salah satu kewajiban bagi umat muslim adalah mengonsumsi makanan yang halal. Segala sesuatu di bumi baik tumbuhan, buah-buahan, maupun binatang hukum awalnya adalah halal dimakan kecuali terdapat nash/petunjuk dari Alquran, atau hadits, atau fatwa ulama yang mengharamkannya. Pemerintah Indonesia menetapkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) yang mewajibkan sertifikasi halal untuk mendukung upaya peningkatan produksi dan konsumsi produk halal. Pelaku usaha wajib menerapkan kriteria SJPH yang meliputi 5 (lima) aspek yaitu komitmen dan tanggung jawab, bahan, proses produk halal, produk, serta pemantauan dan evaluasi. Kehalalan produk sangat dipengaruhi oleh bahan yang digunakan. Fokus dalam tugas khusus ini adalah meninjau terkait kehalalan bahan yang digunakan dalam proses produksi. Bahan dikelompokkan menjadi bahan tidak kritis (positive list) dan bahan kritis (non-positive list). Penggunaan bahan kritis harus menyertakan dokumen pendukung untuk mempertimbangkan kehalalan produk karena keberadaannya sangat mempengaruhi kehalalan produk dan harus dipantau dengan ketat. Dokumen pendukung dapat berupa sertifikat halal, atau selain sertifikat halal seperti spesifikasi produk, diagram alir pembuatan, pernyataan kuesioner, ataupun dokumen lain. Dokumen pendukung selain sertifikat halal harus dikeluarkan oleh produsen bahan dan mencakup informasi terkait bahan yang digunakan serta pemenuhan persyaratan fasilitas produksi sehingga status kehalalannya dapat ditentukan. Beberapa bahan dalam pembuatan obat yang dapat termasuk dalam bahan kritis diantaranya penggunaan karbon aktif, alkohol, bahan mikrobial dan media untuk kultur mikroba, Produk halal yang dihasilkan dapat meningkatkan kepercayaan konsumen muslim sehingga menjadi nilai tambah bagi perusahan.

One of the obligations for Muslims is to consume halal food. Everything on Earth, including plants, fruits, and animals, is initially considered halal for consumption unless there is specific evidence from the Quran, Hadith, or the fatwas of scholars that prohibit it. The Indonesian government enacted Law Number 33 of 2014 concerning Halal Product Assurance (HPA), which mandates halal certification to support the growth of halal production and consumption. Business operators are required to adhere to HPA criteria, covering five aspects: commitment and responsibility, ingredients, the halal production process, products, and monitoring and evaluation. The halal status of products is significantly influenced by the ingredients used. The specific focus of this task is to review the halal status of ingredients used in the production process, categorized into non-critical (positive list) and critical ingredients (non-positive list). The use of critical ingredients necessitates supporting documents to assess the halal status, as their presence profoundly affects product halalness and requires strict monitoring. Supporting documents can include halal certificates or other documents beyond halal certificates, such as product specifications, production flowcharts, questionnaire statements, or others. These supporting documents, aside from halal certificates, must be issued by the ingredient manufacturers, providing information about the ingredients used and compliance with production facility requirements to determine their halal status. Some materials in drug manufacturing that may fall into the critical category include activated carbon, alcohol, microbial substances, and media for microbial culture. Halal products produced enhance the trust of Muslim consumers, adding value to the company."
Depok: Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, 2023
PR-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Nidya Waras Sayekti
"Kehadiran buku ini menjadi sangat tepat di tengah semakin pesatnya kegiatan transaksi ekonomi secara global, khususnya ekonomi syariah. Buku ini menarik, mengingat industri halal merupakan salah satu sektor utama yang didorong Presiden RI agar Indonesia menjadi Pusat Halal Dunia. Untuk itu diperlukan desain, strategi, dan sumber daya manusia yang kreatif dan inovatif agar dapat mendorong pembentukan dan pengembangan kawasan industri halal dalam memenuhi kebutuhan domestik dan menghadapi persaingan di pasar global. Pemerintah juga turut mengembangkan produk dan jasa industri halal di tanah air untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik dan ekspor. Sebagaimana yang tercantum dalam Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia (MESI) 2019-2024, untuk mengakselerasi pengembangan sektor riil ekonomi syariah atau industri halal, perlu memperkuat seluruh rantai nilai industri halal (halal value chain) dari sektor hulu sampai hilir. Hal ini dilakukan antara lain dengan pembangunan Kawasan Industri Halal (KIH) dan halal hub di berbagai daerah sesuai keunggulan komparatif masing-masing daerah unggulan. Bahasan dalam buku ini memiliki alur cukup menarik, mulai dari pertumbuhan kawasan industri Indonesia, pembentukan kawasan industri halal Indonesia serta studi kasus kawasan industri halal di Malaysia. Buku ini juga membahas mengenai bagaimana peluang dan tantangan yang dihadapi Indonesia dalam membangun kawasan industri halal. Lebih lanjut, buku ini juga memaparkan bagaimana strategi untuk mewujudkan kawasan industri halal."
Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 2022
670 NID k
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Steadear Said Hambal Hamengku Alam
"Peningkatan jumlah pelanggan baru di platform toko daring beberapa tahun terakhir diiringi juga dengan peningkatan penjualan produk makanan. Sebagian besar masyarakat Indonesia yang merupakan pemeluk agama Islam tentu memberikan perhatian pada apa yang mereka konsumsi, khususnya terkait produk makanan halal. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh sertifikasi halal pada intensi membeli produk makanan melalui toko daring dengan melihat efek mediasi dari sikap konsumen terhadap makanan halal. Penelitian ini merupakan penelitian eksperimental terhadap 286 responden generasi Z yang muslim, berusia 18-25 tahun, dan  dilakukan secara daring. Manipulasi dilakukan kepada dua kelompok secara acak dengan memberikan paparan gambar produk makanan fiktif: tanpa sertifikasi halal dan dengan sertifikasi halal, yang dijual di toko daring. Hasil analisis menunjukkan bahwa tidak terdapat indirect effect dan direct effect yang signifikan pada penelitian ini. Dengan demikian, sikap terhadap makanan halal tidak memediasi hubungan antara sertifikasi halal dan intensi membeli produk makanan melalui toko daring. Oleh karena itu, pelaku bisnis toko daring tidak mengutamakan adanya sertifikasi halal pada produk makanan yang mereka jual harus membuat konsumen daring lebih berhati-hati ketika membeli makanan secara daring.

The increase in the number of new customers on e-commerce platforms in recent years has been accompanied by a rise in food product sales. Considering that the majority of Indonesia's population follows the Islamic faith, they pay particular attention to what they consume, especially regarding halal food products. This research aimed to investigate the influence of halal certification on the intention to purchase food products through e-commerce by examining the mediating effect of consumers' attitudes towards halal food. The research conducted an experimental study involving 286 respondents from the Generation Z, aged 18 to 25 years, through online means. Two randomly assigned groups were exposed to fictitious food product images: one without halal certification and the other with halal certification, both being sold on an e-commerce platform. The results of the analysis revealed no significant indirect or direct effects in this study. Consequently, attitudes towards halal food do not mediate the relationship between halal certification and the intention to purchase food products through e-commerce. Therefore, e-commerce businesses are not required to prioritize the presence of halal certification on the food products they sell. This finding implies that online consumers need to exercise caution when purchasing food items through e-commerce platforms."
Depok: Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Afif Setya Ramadhan
"ABSTRAK
Penelitian ini membahas menggenai faktor-faktor Halal Awarenesss, Persepsi Pribadi dan Sosial, Pemasaran Halal, Sertifikat Halal, Kepercayaan Religius, Pengetahuan yang mempengaruhi intensi pembelian produk Halal pada rentang usia 17 hingga 30 tahun. Metode penelitian ini menggunakan teknik kuantitatif dengan alat ukur kuisioner. Hasil data primer diolah menggunakan metode SEM-PLS. Temuan hasil dari penelitian menunjukan Faktor-faktor yang ada mempengaruhi intensi pembelian sebesar 72,6 persen. Dari enam variabel yang ada tiga variabel tidak signifikan mempengaruhi intensi pembelian.

ABSTRACT
This study discusses the factors Halal Awarenesss, Personal and Social Perceptions, Halal Marketing, Halal Certificates, Religious Faith, Knowledge that affect the intention of purchasing Halal products at the age of 17 to 30 years. This research method using quantitative technique with questionnaire measuring instrument. The result of primary data is processed using SEM PLS method. Findings of research results 3 factors are significantly affecting intention to purchase halal product."
2017
S69218
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>