Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 160112 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Hillary Aprilia
"ABSTRAK
Skripsi ini akan membahas mengenai penerapan Layanan Keuangan Tanpa Cabang dalam Rangka Keuangan Inklusi Laku Pandai di Indonesia. Terdapat dua permasalahan yang akan dibahas, yakni pengaturan Bank Penyelenggara dan Agen Laku Pandai serta tanggung jawab hukum yang dimiliki oleh Bank Penyelenggara dan Agen Laku Pandai dengan studi kasus E-Warong KUBE PKH di Johar Baru selaku agen Bank BNI46. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif menggunakan data sekunder. Adapun pengaturan hukum yang berlaku di Indonesia mengenai Laku Pandai diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan POJK No. 19/POJK.03/2014 tentang Laku Pandai, yang mengatur hubungan hukum antara Bank Penyelenggara dan Agen Laku Pandai. Adapun tanggung jawab hukum keduanya diatur dalam perjanjian kerja sama penyelenggaraan Laku Pandai yang termuat pada pasal hak dan kewajiban. Tanggung jawab tersebut di antaranya mencakup aspek Uji Tuntas Nasabah dan Agen, pemberian edukasi dan pembinaan kepada Agen, pengawasan penyelenggaraan, dan pembagian imbal jasa atas hubungan kerja sama. Apabila ditinjau dari perjanjian kerja sama Bank BNI46 dengan Agen46, tanggung jawab tersebut di antaranya berupa pelaksanaan validasi data hasil CDD yang dilakukan Agen dan ikut bertanggung jawab terhadap hasilnya. Sedangkan dari sisi Agen46, tanggung jawab yang dimilikinya antara lain harus melakukan pencatatan atas segala aktivitas layanan keagenan yang dilakukannya.

ABSTRAK
This thesis will discuss the implementation of Layanan Keuangan Tanpa Cabang dalam Rangka Keuangan Inklusi Laku Pandai in Indonesia. There are two issues to be discussed, namely the legal arrangement of Laku Pandai Operator Bank and Laku Pandai Agent and the legal responsibility owned by the Laku Pandai Operator Bank and Laku Pandai Agent with case study of E Warong KUBE PKH in Johar Baru as the agent of Bank BNI46. The research method used is normative juridical research using secondary data. The legal responsibility in force in Indonesia regarding Laku Pandai are regulated in the Regulation of Financial Services Authority POJK no. 19 POJK.03 2014 concerning Laku Pandai, which governs the legal relationship between Laku Pandai Operator Bank and the Agent. The legal responsibilities are both stipulated in the agreement on the conduct of Laku Pandai contained in the article of rights and obligations. These responsibilities include the aspects of Customer and Agent Due Diligence, providing education and guidance to the Agent, supervising the implementation, and sharing fees for partnership. If reviewed from the agreement of Bank BNI46 with Agent46, such responsibilities include the validation of data CDD results made by Agent and Operator Bank takes responsibility for the results. While from the side of Agent46, one of the responsibility is to record all of the activities the agency served. "
2017
S69611
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Putu Ayu Sruti Permata Sari
"Laku pandai kepanjangan dari Layanan Keuangan Tanpa Kantor Dalam Rangka Keuangan Inklusisf. Laku pandai merupakan program inklusi keuangan dan literasi keuangan yang diusung pemerintah agar lebih banyak masyarakat yang dapat tersentuh jasa keuangan. PT Bank XYZ adalah salah satu bank yang melaksanakan laku pandai. Dalam pelaksanaannya, realisasi nasabah laku pandai tahun 2018 PT Bank XYZ tidak sesuai yang ditargetkan. Mengapa target nasabah PT Bank XYZ tidak tercapai jika dikaitkan dengan faktor-faktor kontingensi? Bagaimana manfaat, kendala, dan tantangan dalam pelaksanaan program laku pandai PT Bank XYZ jika dihubungkan dengan pengalaman PT Bank XYZ? agaimana kontribusi pelaksanaan laku pandai terhadap kinerja PT Bank XYZ jika dihubungkan dengan pengalaman PT Bank XYZ? Berdasarkan permasalahan tersebut, maka tujuan penelitian ini adalah untuk mengevaluasi pelaksanaan laku pandai di PT Bank XYZ dan menganalisis faktor-faktor yang menyebabkan target nasabah laku pandai tidak tercapai pada tahun 2018. Penelitian ini diharapkan berkontribusi untuk mengevaluasi dan memberika solusi terhadap pelaksanaan program laku pandai PT Bank XYZ. Metode penelitian yang digunakan adalah metode campuran. Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Analisis data yang digunakan menggunakan content analysis, descriptive qualitative analysis, dan constant comparative analysis. Temuan dalam penelitian ini menunjukkan target nasabah laku pandai tidak tercapai karena PT Bank XYZ kurang memiliki pengalaman dalam menangani segmen pasar laku pandai, masih memiliki fitur yang terbatas pada setoran, tarikan, dan transfer antar rekening laku pandai, masih manual, dan memiliki struktur tersentralisasi. Selain itu, proses pembukaan rekening nasabah laku pandai PT Bank XYZ memerlukan waktu yang melebihi service level agreement.

Laku pandai (branchless banking) stands for Layanan Keuangan Tanpa Kantor Dalam Rangka Keuangan Inklusif. Laku pandai program is financial inclusion and financial literacy program launched by the government so that more people can do financial services. PT Bank XYZ is a bank that implements laku pandai. In its implementation, PT Bank XYZs laku pandai customer realization was not as targeted in 2018. Why was PT Bank XYZs laku pandai customer target not achieved if it is related with contingency factors? How are the benefits, constraints, and challenges that arise in the implementation of laku pandai at PT Bank XYZ if it is related to the experience of PT Bank XYZ? How are the implementation of laku pandai contribute to the performance of PT Bank XYZ if it is related to the experience of PT Bank XYZ? Based on this research problem, the purpose of this study is to evaluate the implementation of laku pandai at PT Bank XYZ and analyze the factors that caused PT Bank XYZs laku pandai customer target not achieved. This research is expected to contribute to evaluating and providing solutions to the application of PT Bank XYZ's laku pandai program. This study is a case study. The research method used is a mixed method. The data used are primary and secondary data. The data analysis used is content analysis, descriptive qualitative analysis, and constant comparative analysis. The findings in this study indicate that the target of laku pandai customers is not achieved because PT Bank XYZ lacks experience in handling the laku pandai market segment, PT Bank XYZ's laku pandai feature is still limited to deposits, withdrawals, and transfers among the laku pandai accounts, the account opening process is still manual, and PT Bank XYZ uses a centralized structure. In addition, The process of opening accounts requires more time than the service level agreement."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2019
T52707
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mohammad Fahmi Arkanuddin
"Analisis bisnis dan valuasi pengembangan branchless banking bertujuan untuk menganalisis risiko-risiko yang perlu dimitigasi bank, memilih metode analisis yang tepat serta pengaruh terhadap peningkatan funding dan fee based income. Metode penelitian yang digunakan dengan pendekatan kuantitatif-deskriptif, di mana hasil analisis yang diperoleh terdapat 4 jenis risiko signifikan yang mempengaruhi/berdampak pada branchless banking , yaitu (i) Risiko Likuiditas; (ii) Risiko Operasional; (iii) Risiko Reputasi dan (iv) Risiko Kredit. Sementara itu hasil analisis bisnis dan valuasi menggunakan 4 metode analisis yaitu (i) Analisis Break Even Point (BEP); (ii) Analisis Payback Period Method ; (iii) Analisis Discount Cashflow Factor dengan metode Net Present Value dan (iv) Real Option 5 Steps Lattice Model, memberikan hasil analisis bahwa BEP dan Payback Period sekitar 1 tahun 8 bulan (kurang dari 2 tahun sesuai ketentuan Bank), Hasil DCF (NPV) sudah positif pada Tahun Ke-2 serta perhitungan Real Options menunjukkan bahwa bisnis branchless banking layak untuk dijalankan (workable). Pengembangan Branchless Banking berpengaruh terhadap peningkatan funding melalui BSA = Basic Savings Account, dan Fee Based Income dari transaksi jasa yang menggunakan electronic banking devices, yaitu transaksi cek saldo, transfer on line, pembayaran, pembelian, isi ulang pulsa dll. Pengembangan Branchless Banking layak/feasible untuk dikembangkan dan perlu direkomendasikan kepada Manajemen, dan pada tahap awal dikembangkan 18 Agent Branchless Banking sebagai Pilot Project sesuai dengan jumlah Kantor Cabang.
Purposes of business analysis and valuation Branchless Banking are for analyzing risks were mitigated by bank, appropriate analysis method and influence for increasing funding and fee based income. Quantitative and descriptive approach was applied for this research method. The result of analysis, there are 4 risks significantly for Branchless Banking, as follows: (i) Liquidity Risk; (ii) Operational Risk; (iii) Reputation Risk; (iv) Credit Risk and Analysis method for business analysis and valuation are used BEP/Break Even Point; Payback Period Method, Discount Cashflow Factor (NPV) and Real Optios 5 Lattice Model. The result for BEP and Payback Period Analysis got 1 year and 8 months less than bank policy, positive cashflow less than 2 years for discount cashflow factors analysis and result of Real Options 5 Lattice Model shown this business is workable. According the result of business analysis and valuation for branchless banking impact to increase funding (BSA = basic savings accounts) and fee based income (bank transactions throught electronic banking devices like as Internet Banking, Mobile Banking and EDC (electronic data capture). The feasibility study of branchless banking is feasible and workable to develop and propose recommendations to management, the first step for pilot project to develop 18 agent of branchless banking will be set up by branch. Every branchess will recruit 1 agent which now the number of branches offices are 18 branches."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2016
T46374
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Chairul F. Shobirin
"ABSTRAK
Evaluasi program inklusi keuangan Laku Pandai dimaksudkan untuk mengetahui apakah program yang masih relatif baru diluncurkan oleh OJK pada bulan Maret 2015 ini dapat berjalan sebagaimana yang diharapkan, baik oleh pemerintah, bank pelaksana, maupun masyarakat pada umumnya. Penelitian mengambil subyek PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional, Tbk BTPN sebagai sebagai salah satu lembaga keuangan pelaksananya. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif, sedangkan sumber data/informasi didapat dari pihak manajemen bank, agen, dan nasabah Laku Pandai BTPN, serta dokumen lainnya yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Program Inklusi Keuangan secara nasional mendapat sambutan baik dari masyarakat ditandai dengan meningkatnya secara signifikan jumlah bank partisipan dan nasabahnya, meskipun belum diikuti dengan pemerataan sebaran agen/nasabah dan program pemberdayaan. Demikian pula yang terjadi di BTPN, pelaksanaan Laku Pandai berhasil dengan baik ditandai dengan jumlah nasabahnya yang besar dengan tren yang meningkat, meskipun terdapat hal-hal yang perlu diperbaiki dan dikembangkan. Melihat tingginya dukungan pemerintah, BI, OJK, dan sambutan yang baik dari bank pelaksana, agen dan nasabahnya, dapat diharapkan bahwa program inklusi keuangan Laku Pandai ini akan terus berkembang dan berlanjut di masa yang akan datang.

ABSTRACT
Evaluation of implementation of financial inclusion program Laku Pandai is intended to find out whether the newly launched program by OJK in March 2015 can run as expected, either by the government, the executing bank, or the public. The study took the subject of PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional, Tbk BTPN as one of the executing financial institutions. The research method used is qualitative method, while the source of data information obtained from the management of bank, agents, and BTPN customers, as well as other relevant documents. The results indicate that the inclusion financial program has been welcomed by banks and the public, marked by the significant increase in the number of participating banks and their customers, although not yet followed by the of distribution of agents customers and empowerment programs. Similarly in BTPN, the implementation of Laku Pandai is well marked by large numbers of customers with an increasing trend, although there are things that need to be improved and developed. Given the high level of government, BI, OJK support, and good reception from executing banks, agents and its customers, it can be expected that this financial inclusion program will continue to grow and sustain in the future."
Jakarta: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2018
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Annafi Papandayan Muhammad Abduh
"Keuangan inklusif di Indonesia saat ini menjadi sorotan khususnya oleh pemerintah, mengingat masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan akses ke bank. Oleh karena itu, berbagai cara dilakukan oleh Bank Indonesia dan OJK dalam menyelesaikan permasalahan ini, yaitu Laku Pandai Layanan Keuangan Tanpa Kantor Dalam Rangka Keuangan Inklusif . Salah satu Bank yang melaksanakan Laku pandai di Indonesia adalah Bank Rakyat Indonesia selaku bank yang mempionirkan kegiatan ini. Kegiatan Laku Pandai diselenggarakan dengan menggunakan jaringan Agen BRILINK yang ditempatkan di seluruh Indonesia.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk dapat mengetahui bagaimana penerapan rahasia bank pada praktek agen Branchless Banking, dengan cara melihat bagaimana tanggung jawab agen jika terjadi pelanggaraan rahasia bank.
Metode penelitian yang dilakukan dalam tulisan ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif. Ketentuan rahasia bank dilakukan dan menjadi penting dalam laku pandai guna meningkatkan kepercayaan dari masyarakat. Namun patut dipertanyakan kepentingan dari rahasia bank di BRILink.
Dari penelitian ini didapatkan hasil, bahwa agen Laku Pandai termasuk ke dalam pihak terafiliasi bank, sehingga turut bertanggung jawab terhadap rahasia bank dari nasabah. Yang dapat dilakukan pemerintah terkait permasalahan ini adalah dengan memperjelas dan memperkuat ketentuan perundang-undangan terkait pihak terafiliasi dan rahasia bank.

Inclusive Finance in Indonesia today is being scrutinize by the government, bear in mind, many of the citizens do not have the access to banks. Hereinto, many ways are executed by Indonesian Central Bank Bank Indonesia and OJK in order to resolve the problem, one of which is Laku Pandai Financial Services Without Office in order to have Financial Inclusion. One of the banks which is the pioneer in running Laku Pandai program in Indonesia is Bank Rakyat Indonesia. Laku Pandai activities are held through the network of agents BRILINK that are placed all over Indonesia.
The purpose of this research is to acquire the knowledge how is the implementation of bank secrecy in the practice for agent Branchless Banking, with ways on how does a responsibility of an agent shall there be a breach of bank secrecy.
Research methodology that are carried out in this thesis use normatif juridical with a qualitative approach. Provisions of bank secrecy to be act and is paramount in Laku Pandai in order to gain trust from the society, however it is to be questioned the interest of bank secrecy in BRILINK.
From research, results were that Laku Pandai agent including affiliated party of the bank, are responsible for bank secrecy from client. The Regulator should be strengthen and clarify the regulation regarding to affiliated party of the bank and bank secrecy.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
S69437
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Simanjuntak, Elizabeth Basana Valerie
"Rendahnya akses ke layanan keuangan mendorong pemerintah Republik Indonesia untuk membentuk program keuangan inklusif sebagaimana diatur melalui SNKI yang salah satunya merupakan program Otoritas Jasa Keuangan OJK , yaitu Laku Pandai sebagaimana diatur dalam POJK No. 19/POJK.03/2014 tentang Laku Pandai. Dalam Laku Pandai, agen dapat menerapkan prosedur uji tuntas nasabah sederhana terhadap calon nasabah tabungan Basic Saving Account namun juga bertanggungjawab kewajiban untuk menerapkan prinsip uji tuntas nasabah terhadap beneficial owner. Selain itu, pertemuan langsung dalam proses verifikasi juga hanya dilakukan oleh agen. Di sisi lain, POJK No. 12/POJK.01/2017 tentang APU dan PPT menyebutkan tidak adanya pertemuan langsung dalam proses verifikasi merupakan kriteria risiko tinggi. Oleh karena itu, skripsi ini membahas mengenai pengaturan prinsip uji tuntas nasabah dan penerapan prinsip uji tuntas nasabah pada Laku Pandai X di Bank Y. Bentuk penelitian dari skripsi ini adalah yuridis normatif dengan tipologi penelitian deskriptif.
Skripsi ini menemukan bahwa Bank Y selaku penyelenggara Laku Pandai telah melaksanakan prinsip uji tuntas nasabah, namun masih ditemukan beberapa ketentuan dalam POJK APU PPT dan POJK Laku Pandai yang belum dilaksanakan. Terhadap ketidaksesuaian tersebut, Penulis menyarankan kepada Bank Y untuk melakukan pertemuan langsung dengan calon nasabah, mempertegas standar penilaian agen, dan melakukan penghentian perjanjian kerjasama apabila agen melakukan tindakan di luar perjanjian tersebut. Adapun saran kepada OJK adalah untuk menghimbau bank penyelenggara Laku Pandai untuk melakukan pertemuan langsung dengan calon nasabah dan mengatur secara khusus mengenai uji tuntas terhadap beneficial owner di Laku Pandai.

The lack of access to financial services had encouraged the Government of Indonesia onto establishing an inclusive financial programme as per regulated under SNKI, of one of which is an Otoritas Jasa Keuangan OJK program called ldquo Laku Pandai rdquo as regulated in POJK No. 19 POJK.03 2014 regarding Laku Pandai. In Laku Pandai, agents may apply a simple CDD towards Basic Saving Account prospective customers and is responsible to conduct CDD to beneficial owner. Other than that, a face to face verification is sufficient only by agent. Whereas, POJK No. 12 POJK.01 2017 regarding APU and PPT stated that the absence of face to face verification would be of a high risk criteria. With regards to the abovementioned concerns, this thesis examines the regulation of CDD in Laku Pandai and its implementation in Laku Pandai X of Bank Y. This thesis is a library research with descriptive research typology.
This thesis finally concludes that Bank Y has implemented the CDD, nevertheless there are some rules in POJK APU PPT and POJK Laku Pandai that have not been properly implemented. Therefore, the author suggests Bank Y to conduct face to face meeting, to emphasize the agent assessment standard, and to emphasize the termination the agency agreement. For OJK, the author suggests to appeal banks to conduct a face to face meeting and to regulate the CDD for beneficial owner in Laku Pandai.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Raizha Champaio Mohans
"Dalam upaya untuk meningkatkan tingkat inklusi keuangan di Indonesia, Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan mengatur mengenai layanan keuangan dengan konsep branchless, yaitu Layanan Keuangan Digital dan Laku Pandai. Dalam pelaksanaannya, kedua layanan tersebut memiliki sifat dan visi yang serupa. Namun, kedua layanan turut memiliki perbedaan-perbedaan yang terdapat di dalam produk yang dilibatkan. Penelitian ini membahas mengenai perbandingan yang menyatakan persamaan dan perbedaan dari Layanan Keuangan Digital dan Laku Pandai. Perbandingan tersebut dilakukan berdasarkan beberapa aspek yang esensial dari kedua layanan. Penelitian ini dilakukan dengan metode yuridis normatif dengan tipologi penelitian deskriptif analitis. Dari penelitian ini, ditemukan bahwa kedua program menggunakan agen dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Namun, produk yang diatur pada Laku Pandai adalah berbentuk tabungan, sedangkan pada Layanan Keuangan Digital adalah Uang Elektronik. Dalam pelaksanaanya, penyelenggara dapat menyelenggarakan kedua program dan menggabungkan keduanya ke dalam satu kerja sama dengan agen. Oleh karena itu, yang dapat dilakukan oleh Pemerintah terkait hal ini adalah menyamakan nama dan logo kedua program, sehingga masyarakat tidak bingung, Pemerintah juga perlu melakukan pemasaran dan penyuluhan yang lebih besar terkait kedua program branchless banking tersebut sehingga masyarakat mengetahui adanya Laku Pandai dan Layanan Keuangan Digital.

In the effort to escalate the financial inclusion rate in Indonesia, Bank Indonesia and Financial Services Authority (OJK) regulate about Layanan Keuangan Digital and Laku Pandai as forms of financial services with branchless concept. The implementation of both services conceived similar nature and vision of the two. Nevertheless, both services stil have several distinction of the products involved. This research is concerned around the comparison which states the similarity and differences of Layanan Keuangan Digital and Laku Pandai. Said comparison is done with considerations of certain essential aspects of the services. The method of the research is normative juridical and descriptive-analytical research typology. From this research, it was found that both programs are using agents as a way to give financial services to the public. However, the type of products that are regulated on Laku Pandai is savings, while Layanan Keuangan Digital regulates Electronic Money. When implemented, facilitator can facilitate both programs and combine it into one cooperation with agents. What can be done by the regulators is to combine both programs under one name, therefore, the public won’t be confused. Regulators also need to promote and educate the public regarding both of these branchless banking programs so the public knows about Laku Pandai and Layanan Keuangan Digital."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia , 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Martha Christiani
"Skripsi ini membahas mengenai penerapan Layanan Keuangan Tanpa Kantor Dalam Rangka Keuangan Inklusif (Laku Pandai) yang diatur melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 19/POJK.03/2014 sebagai salah satu branchless banking model di Indonesia. Laku Pandai merupakan suatu kegiatan yang menyediakan layanan perbankan dan/atau layanan keuangan lainnya yang dilakukan tidak melalui jaringan kantor, namun melalui kerjasama dengan pihak lain dan perlu didukung dengan penggunaan sarana teknologi informasi. Setiap lembaga keuangan dapat menjadi institusi penyelenggara kegiatan dengan menggunakan agen yang bertindak mewakili lembaga keuangan dan berhubungan langsung dengan nasabah untuk memasarkan beberapa produk bank. Tujuan dari peneliatan ini adalah untuk dapat mengetahui bagaimana pengawasan terhadap penerapan Laku Pandai sebagai upaya perindungan bagi nasabah. Peneilitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normative dengan pendekatan kualitatis secara deskriptif analitis.

This thesis discusses the implementation of Branchless Financial Service In The Framework of Financial Inclusion or Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif (Laku Pandai), which regulated under the Regulation of Financial Service Authority Number 19/POJK.03/2014 as one of the branchless banking models in Indonesia. Laku pandai is an activity that provides financial services, which is not conducted through branch offices, but through the other party and supported by information technology facility. Any financial institutions may act as the institution that organizes Laku Pandai through Bank agents. The bank agents shall represent the financial instiution and make direct relationship with customer in order to promote bank products. The aim of this research is to find out the supervision mechanism on the implementation of Laku Pandai as the means of consumer protection for the consumer. This research uses literature research method in the form of normative juridical with qualitative approach in order to provide analytical descriptive data."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
S60537
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rina Herdiana
"Tesis ini berisi tentang analisis pengaruh penerapan Laku Pandai Branchless Banking terhadap Indeks Keuangan Inklusif di Indonesia. Laku Pandai merupakan salah satu program guna mendukung terwujudnya keuangan inklusif yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan melalui Peraturan OJK Nomor 19/POJK.03/2014. Penelitian ini bertujuan untuk membandingkan tingkat inklusi keuangan setiap provinsi dan menganalisis pengaruh penerapan Laku Pandai terhadap tingkat inklusi keuangan yang direpresentasikan dengan Indeks Keuangan Inklusif, serta untuk mengidentifikasi faktor-faktor lain yang mempengaruhi inklusi keuangan di Indonesia. Penelitian ini menggunakan regresi berganda data panel dari 33 Provinsi di Indonesia selama periode berlakunya Laku Pandai mulai tahun 2015 sampai dengan tahun 2017. Model penelitian merupakan Random Effect Model dengan metode Generalized Least Square GLS . Tingkat inklusi keuangan masing-masing provinsi di Indonesia dihitung dengan menggunakan Indeks Keuangan Inklusif berdasarkan metode Sarma 2012 . Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat inklusi keuangan di Indonesia tergolong sedang, yang ditunjukkan dengan nilai indeks keuangan inklusif berkisar 0,3 sampai dengan 0,6. Hampir seluruh provinsi di Indonesia memiliki tingkat inklusi keuangan yang sedang, kecuali Jakarta yang memiliki indeks keuangan inklusif tertinggi sebesar 0,9. Secara empiris, penerapan Laku Pandai, pendapatan PDRB per kapita , penyelenggaraan Layanan Keuangan Digital LKD , tingkat pengguna internet Internet dan persentase penduduk yang memiliki telepon selular Ponsel memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap indeks keuangan inklusif di Indonesia. Sedangkan gini rasio, persentase angka buta huruf dan tingkat pengangguran tidak memiliki pengaruh secara statistik terhadap indeks keuangan infklusif di Indonesia.
This thesis contains the impact analysis of Laku Pandai Branchless Banking to the Financial Inclusion Index in Indonesia. Laku Pandai is one of the programs to support the realization of financial inclusion, issued by the Financial Services Authority through OJK Regulation Number 19 POJK.03 2014. This study aims to compare the inclusion rates of each province 39 s finances and analyze the impact of Laku Pandai on the level of financial inclusion represented by the Financial Inclusion Index, as well as to identify other factors affecting financial inclusion in Indonesia. This study used multiple regression of panel data from 33 provinces in Indonesia during the period of Laku Pandai programme from 2015 to 2017. The research model is a Random Effect Model with Generalized Least Square GLS method. The financial inclusion rates of each province in Indonesia are calculated using the Financial inclusion index using the Sarma model 2012 . The results show that the financial inclusion in Indonesia is in moderate level, which includes a financial inclusion index between 0.3 to 0.6. Almost all provinces in Indonesia have a moderate level of financial inclusion, except for Jakarta which has the highest financial inclusion index. Empirically, Laku Pandai Branchless Banking , income GRDP per capita , Digital Financial Services DFS , Internet users Internet and percentage of people who own the mobile phone cellular Phone have a positive and significant relationship to the financial inclusion index in Indonesia. While the gini ratio, the percentage of angka buta huruf BHF and the unemployment does not statistically influence to the financial inclusion index in Indonesia. "
Jakarta: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2018
T51994
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Depok : Program Studi Jawa Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, 2004
181.198 2 LAK
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>