Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 63382 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Harry Setya Putra
"Penelitian ini merupakan penilitian yuridis normatif yang menggunakan data sekunder dan data primer yang berasal dari buku-buku atau literatur-literatur hukum, peraturan perundang-undangan. Sejak terbitnya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, banyak daerah di Indonesia yang mengajukan pemekaran daerah. hal ini di sebabkan oleh model pemerintahan yang sentralistik di zaman orde baru, pemerintahan yang sentralistik membuat daerah menjadi tidak berkembang karena tidak dapat memaksimalkan potensi daerah yang dimilikinya. Semangat pemekaran ini dilandasi oleh Otonomi Daerah, Otonomi Daerah memberikan hak untuk mengatur, mengurus sendiri urusan pemerintah yang sejalan dengan Negara Kesatuan Indonesia. Seiring dengan pesatnya laju pemekaran daerah disisi lain muncul permasalahan baru yang selama ini tidak menjadi sorotan penting bagi daerah. Pemekaran daerah mengasilkan Daerah Otonom Baru, dimana daearah otonomi baru menetapkan batas wilayah berdasarkan undang-undang pembentukan daerah otonom baru, penetapan batas wilayah baru yang tidak jelas, menyebabkan konflik tapal batas dengan daerah lama. Terdapat beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya sengktea tapal batas antara daerah, mulai dari penetapan batas yang tidak jelas dari undang-undang pembetukan daerah otonom baru, perebutan sumber daya alam, Politik, hingga pelayanan pemerintahan. Sehingga bagaimana prosedur penyelesaian sengketa tapal batas antar daerah yang diatur Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

This research is a normative juridical research that uses secondary data and primary data from books or legal literature, laws and regulations. Since the issuance of Law Number 22 Year 1999 concerning Regional Government, many regions in Indonesia have proposed regional expansion. this is caused by a centralized model of governance in the New Order era, a centralized government makes the regions become undeveloped because they cannot maximize the potential of their regions. The spirit of pemekaran is based on Regional Autonomy, Regional Autonomy gives the right to regulate, manage their own government affairs in line with the Unitary State of Indonesia. Along with the rapid rate of regional expansion on the other hand new problems have arisen which have not been an important spotlight for the region. Regional expansion resulted in a New Autonomous Region, where the new autonomous regions set boundaries based on the law on the formation of new autonomous regions, the setting of new territorial boundaries that were unclear, causing boundary conflicts with the old regions. There are several factors that cause the boundary dispute between regions to be established, starting from the unclear boundary stipulation of the law on the establishment of new autonomous regions, the seizure of natural resources, politics, to government services. So what is the procedure for resolving boundary disputes between regions regulated by Law Number 23 of 2014 concerning Regional Government."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
T54860
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Prahesti Sekar Kumandhani
"Dalam negara kesatuan, peraturan daerah sebagai bagian dari hierarki peraturan perundang-undangan sekaligus wujud aktualisasi penyelenggaraan otonomi daerah perlu diawasi oleh pemerintah pusat. Pasca lahirnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pengaturan mengenai pengawasan peraturan daerah semakin ketat dan bervariasi bahkan melibatkan 3 (tiga) cabang kekuasaan di tingkat pusat. Berbagai macam pengaturan yang tidak sinkron pada tingkat pusat menjadi persoalan utama pemerintah daerah dalam menjalankan otonomi daerah dan menghambat perwujudan suatu peraturan daerah yang berkualitas sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Penelitian ini dimaksudkan untuk menjawab ketepatan sporadis pengaturan pengawasan peraturan daerah, menganalisis keterlibatan antar lembaga yang mengawasi peraturan daerah, serta menemukan desain pengawasan peraturan daerah yang komprehensif. Secara normatif, berbagai pengaturan dalam pengawasan peraturan daerah ditemukan problem inkonsistensi hukum yang saling tumpang tindih bahkan melampaui kewenangan. Secara kelembagaan, ego sektoral antar kementerian masih tinggi sehingga koordinasi sulit dijalankan, keterlibatan DPD selaku lembaga legsilatif tingkat pusat dalam mengawasi peraturan daerah tidak tepat, dan kewenangan antara Mahkamah Agung dan pemerintah pusat tidak seharusnya dipertentangkan karena memiliki ranah yang berbeda. Menjawab persoalan tersebut, diperlukan kesatuan pengaturan mengenai pengawasan peraturan daerah dalam bentuk Undang-Undang, pentingnya menegaskan fungsi pengaturan Presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan tertinggi dengan membentuk suatu pusat pembentukan peraturan perundang-undangan untuk menertibkan peraturan perundang-undangan dari pusat hingga daerah, serta perlu dipertegas tujuan penyelenggaraan negara untuk kepentingan nasional bukan untuk kepentingan daerah atau terbatas untuk kepentingan pusat. Dengan demikan, bandul desentralisasi dan sentralisasi dapat berayun setimbang saling mendukung dan melengkapi sehingga kedua hal tersebut tidak harus dipertentangkan satu sama lain.
.....In a unitary state, regional regulations as part of the hierarchy of laws and regulations as well as the actualization of the implementation of regional autonomy need to be supervised by the central government. After the enactment of Law Number 23 of 2014 concerning Regional Government, the regulation regarding the supervision of regional regulations has become more stringent and varied, even involving 3 (three) branches of power at the central level. Various kinds of arrangements that are not synchronized at the central level are the main problems for local governments in carrying out regional autonomy and hinder the realization of a quality regional regulation in accordance with the needs of the community. This research is intended to answer the sporadic accuracy of the regulation or supervision of regional regulations, analyze the involvement of institutions that oversee regional regulations, and find a comprehensive design of supervision of regional regulations. Normatively, various arrangements in the supervision of regional regulations are found to be inconsistent in the law that overlaps and even exceeds the authority. Institutionally, the sectoral ego between ministries is still high so that coordination is difficult to carry out, the involvement of the DPD as a legislative institution at the central level in supervising regional regulations is inappropriate, and the authority between the Supreme Court and the central government should not be contested because they have different domains. Responding to this problem, it is necessary to have a unified regulation regarding the supervision of regional regulations in the form of a law, the importance of affirming the regulatory function of the President as the holder of the highest government power by establishing a center for the formation of laws and regulations to regulate laws and regulations from the center to the regions and needs to be emphasized. the purpose of state administration is for the national interest, not for the regional interest or limited to the central interest. Thus, the pendulum of decentralization and centralization can swing in balance to support and complement each other so that the two things do not have to be contradicted with each other."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Aditya Guwanda
"Penyediaan Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah merupakan tanggung jawab Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah agar masyarakat mampu bertempat tinggal serta menghuni rumah yang layak dan terjangkau. Disahkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah mengubah tugas dan wewenang Pemerintah Daerah yang berakibat terhadap pelaksanaan tanggung jawab Pemerintah tersebut. Penelitian ini membahas kewenangan Pemerintah Daerah sebelum dan sesudah berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 serta bentuk pelaksanaan oleh Pemerintah Daerah untuk melaksanakan tanggung jawabnya. Metode Penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif yang disempurnakan dengan perbandingan contoh Badan/Lembaga yang ada di negara lain.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat perubahan kewenangan Pemerintah Daerah akibat pembagian urusan kewenangan konkuren yang dapat menghambat penyediaan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah. Maka dari itu, perlu ada bentuk pelaksanaan untuk melengkapi peran Pemerintah Daerah dalam penyediaan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah. Bentuk pelaksanaan tersebut adalah dengan pembentukan dan/atau penunjukan Badan Pelaksana di tingkat Pusat dan Daerah. Tingkat Pusat dilakukan dengan melakukan penunjukan Perum Perumnas oleh Pemerintah Pusat dan di daerah dilakukan pembentukan atau penugasan Badan Pelaksana oleh pemerintah daerah dalam bentuk Badan Usaha Milik Daerah.

Provision of Houses for Low-Income Communities is the responsibility of the Central Government and Regional Governments so that people are able to live and inhabit decent and affordable homes. The enactment of Law Number 23 Year 2014 concerning Regional Government changed the duties and authority of the Regional Government which resulted in the implementation of the Government's responsibilities. This study discusses the authority of the Regional Government before and after the enactment of Law Number 23 Year 2014 and the form of implementation by the Regional Government to carry out its responsibilities. The research method used is a normative legal research method that is refined by comparing examples of agencies/institutions in other countries.
The results of this study indicate that there is a change in the authority of the Regional Government due to the distribution of concurrent authority functions that can hinder the provision of housing for Low-Income Communities. Therefore, there needs to be a form of implementation to complement the role of the Regional Government in providing housing for Low-Income Communities. The form of implementation is the establishment and/or appointment of Implementing Agency at the Central and Regional levels. The Central Level is carried out by the appointment of Perum Perumnas by the Central Government and in the regions the establishment or assignment of the Implementing Agency by the regional government in the form of Regional Owned Enterprises."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
T52857
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Quraisi Sifhan
"Penelitian tesis ini difokuskan pada konsep dan pola hubungan keuangan antara pusat dan daerah yang mendukung pencapaian tujuan bernegara menurut Undang-Undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pusat dan daerah. Bentuk peneliitian yang digunakan adalah yuridis-normatif dan tipologi penelitian eksplanatoris. Hasil penelitian yakni terdapat perubahan secara konseptual baik dilihat dari perspektif norma maupun nomenklatur hukum dalam pengaturanya sejalan dengan tuntutan reformasi dan demokratisasi daerah namun dalam hubungan keuangan ini terlihat menonjolnya keterlibatan pusat dalam segala unsur penggunaan dana yang mereduksi kebebasan daerah otonom untuk menggunakan anggaran yang telah diberikan, terlebih keterlibatan pusat ini akan menimbulkan posisi yang paradoksial mengingat dalam urusan kebijakan penggunaan anggaran ditentukan secara rinci oleh pusat sedang didapati masalah di kemudian hari, yang bertanggung jawab adalah pemerintah daerah. Pola hubungan keuangan saat ini menggambarkan kedudukan sentralis dari pusat sebagai sumber perumus kebijakan yang merinci dengan kompleks pengaturanya sehingga daerah hanya diberikan ruang pada kewenangan pelaksanaan, demikian terlihat bahwa penekanan terhadap sinergi kebijakan fiskal nasional sangat kuat. Hal ini menandakan telah ada perubahan dari paradigma serta sistem hubungan keuangan yang dimaksudkan dapat mencapai tujuan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia untuk dicapai namun mengorbankan prinsip otonomi itu sendiri dan menjadi persoalan baru dalam implementasi kebijakan anggaran dengan terlihatnya desentralisasi yang melemah dan sentralisasi yang menguat, kebijakan hukum dalam Undang-Undang hubungan keuangan ini sudah final tetapi kedepanya harus ditata kembali hal-hal yang lebih prinsipil yakni eksistensi kedudukan daerah (desentralisasi) yang tidak sepatutnya direduksi oleh kebijakan dari pemerintah pusat.

This thesis research is focused on the concept and pattern of financial relations between the center and the regions that support the achievement of state goals according to Law number 1 of 2022 concerning financial relations between the center and the regions. The research forms used are juridical-normative and explanatory research typology. The results of the study are that there is a conceptual change, both from the perspective of norms and legal nomenclature in its regulation in line with the demands for regional reform and democratization, but in this financial relationship, the central involvement in all elements of the use of funds reduces the freedom of autonomous regions to use the budget that has been given. Moreover, the involvement of the center will lead to a paradoxical position considering that in matters of policy the use of the budget is determined in detail by the center, while problems are found in the future, which is responsible for the regional government. The current pattern of financial relations illustrates the centralist position of the center as a source of policy formulation detailing the complex arrangements so that regions are only given space for implementing authority, it can be seen that the emphasis on national fiscal policy synergies is very strong. This indicates that there has been a change from the paradigm and system of financial relations which is intended to achieve the goal of welfare for all Indonesian people but sacrifices the principle of autonomy itself and becomes a new problem in the implementation of budget policies with the visible weakening of decentralization and strengthening of centralization, legal policies In this Law, financial relations are final, but in the future, more principal matters must be reorganized, namely the existence of regional positions (decentralization) which should not be reduced by policies from the central government.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ariestya Anggraeni
"Otonomi daerah yang memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk mengatur daerahnya sendiri, memberikan warna tersendiri pada dinamika penyelenggaraan pemerintahan. Salah satu yang menjadi sorotan adalah masuknya kesehatan ke dalam kelompok urusan pemerintahan yang bersifat konkuren. Seolah berupaya menjawab tantangan tersebut, Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dalam Lampirannya menyatakan bahwa salah satu kewenangan pemerintah pusat adalah menetapkan stadar kompetensi teknis dan sertifikasi pelaksana urusan pemerintahan bidang kesehatan yang salah satunya adalah Kepala Dinas Kesehatan. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif yang bertujuan untuk mengkaji gambaran implementasi amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 khususnya terkait penyusunan standar kompetensi teknis Kepala Dinas Kesehatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Kesehatan melalui Pusat Pelatihan SDMK. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam dengan informan terpilih. Hasilnya menunjukkan bahwa penyusunan standar kompetensi teknis Kepala Dinas telah dilaksanakan oleh Pusat Pelatihan SDMK namun belum maksimal karena belum menghasilkan rumusan baku yang disahkan dalam bentuk Peraturan Menteri Kesehatan meskipun telah menghabiskan waktu yang relatif lebih lama dari yang sewajarnya. Kendala utama yang dihadapi adalah kurangnya pemahaman dan kemampuan para pelaksana kebijakan dalam menyusun standar kompetensi teknis yang efektif.  Selain itu, bervariasinya struktur Dinas Kesehatan di berbagai daerah serta sulitnya koordinasi dengan Dinas Kesehatan dan unit-unit program di lingkungan Kementerian Kesehatan juga menjadi kendala. Hasil penelitian ini merekomendasikan adanya penguatan kapasitas pelaksana penyusunan standar kompetensi teknis Kepala Dinas Kesehatan. Selain itu, Kementerian Kesehatan juga perlu berani mengambil ketegasan dalam memutuskan hasil konsensus sehingga dapat segera menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan yang mengatur standar kompetensi teknis Kepala Dinas Kesehatan.

Regional autonomy which gives authority to local governments to regulate their own regions, gives its own color to the dynamics of governance. One of the highlights is the entry of health into concurrent government affairs groups. As if trying to answer this challenge, Law 23 of 2014 concerning Local Government in its Attachment states that one of the central government's authorities is to establish the level of technical competence and certification of implementing government affairs in the health sector, one of which is the Head of the Health Office. This research is a qualitative descriptive study that aims to examine the description of the implementation of the mandate of Law Number 23 Year 2014 specifically related to the preparation of the technical competency standards of the Head of the Health Office organized by the Ministry of Health through the HRH Training Center. Data collection is done through in-depth interviews with selected informants. The results show that the formulation of the technical competency standards of the Head of the Service has been carried out by the HRH Training Center but has not been maximized because it has not produced a standard formula that has been ratified in the form of a Minister of Health Regulation even though it has spent relatively longer than normal. The main obstacle faced is the lack of understanding and ability of policy implementers in developing effective technical competency standards. In addition, the varied structure of the Health Office in various regions and the difficulty in coordinating with the Health Office and program units within the Ministry of Health are also obstacles. The results of this study recommend that there be capacity building for implementing compilation of technical competency standards of the Head of the Health Office. In addition, the Ministry of Health also needs to be brave enough to take firmness in deciding the results of consensus so that it can immediately issue a Regulation of the Minister of Health that regulates the technical competency standards of the Head of the Health Office."
Depok: Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, 2019
T53069
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ali Mashuda
"Pengaturan kewenangan dan tanggung jawab Pengelolaan Sumber Daya Air oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota didasarkan pada keberadaan wilayah sungai. Di daerah otonom, air juga dapat menimbulkan konflik dalam pemanfaatanya secara bersama antar Kabupaten/Kota. Oleh karena itu penelitian ini mencoba untuk membahas pengaturan sengketa antar kabupaten/kota dalam pengelolaan sumber daya air, dan peran pemerintah dalam penyelesaian sengketa tersebut serta merumuskan model penyelesaian sengketa pengelolaan sumber daya air oleh pemerintah berdasarkan peraturan perundangundangan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan dan konseptual yang berkaitan dengan penyelesaian sengketa sumber daya air antar kabupaten/kota. Jawaban yang diperoleh dari hasil penelitian, pertama, Pengaturan kewenangan dan tanggung jawab pengelolaan sumber daya air oleh pemerintah, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota didasarkan pada keberadaan wilayah sungai yang bersangkutan. Kedua, Penyelesaian Sengketa yang diatur dalam UU No. 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air bisa dilihat dalam Pasal 13 dalam mengatur dan mengelola Sumber Daya Air, Pemerintah Daerah Provinsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 yaitu “memfasilitasi penyelesaian sengketa antar kabupaten dan/atau antar kota dalam Pengelolaan Sumber Daya Air”. Ketiga, Pendekatan pengelolaan air kedepan dapat menggunakan pendekatan ekoregion yang bertujuan untuk memperkuat dan memastikan terjadinya koordinasi horisontal antar wilayah administrasi yang saling bergantung (hulu-hilir) dalam pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup yang mengandung persoalan pemanfaatan, pencadangan sumber daya alam maupun permasalahan lingkungan hidup.

The regulation of authority and responsibility of Water Resource Management by the Central Government, Provincial Government, and Regency/City Government is based on the existence of river areas. In autonomous regions, water can also cause conflict in its use together between regencys/cities. Therefore, this study tried to discuss the regulation of disputes between regencys/cities in the management of water resources, and the role of the government in the resolution of such disputes and formulated a model of dispute resolution of water resource management by the government based on laws and regulations. This study is a prescriptive normative legal study. The approach used is a statutory and conceptual approach related to the resolution of water resource disputes between d regencys/cities. The answers obtained from the results of the study, first, the regulation of authority and responsibility for water resource management by the government, provincial government, and regency/city government is based on the existence of the river area concerned. Second, Dispute Resolution stipulated in Law Number 17 of 2019 on Water Resources can be seen in Article 13 in regulating and managing Water Resources, Provincial Government as referred to in Article 12 which is “facilitating the resolution of disputes between regencys and/or between cities in Water Resource Management”. Third, the future water management approach can use an ecoregion approach that aims to strengthen and ensure horizontal coordination between interdependent administrative areas (upstream-downstream) in the management and protection of the environment that contains problems of utilization, backup of natural resources and environmental problems."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ali Mashuda
"Pengaturan kewenangan dan tanggung jawab Pengelolaan Sumber Daya Air oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota didasarkan keberadaan wilayah sungai. Di daerah otonom, air juga menimbulkan konflik dalam pemanfaatanya secara bersama antar Kabupaten/Kota. Penelitian ini mencoba membahas pengaturan sengketa antar kabupaten/kota dalam pengelolaan sumber daya air, dan peran pemerintah dalam penyelesaian sengketa tersebut serta merumuskan model penyelesaian sengketa pengelolaan sumber daya air oleh pemerintah berdasarkan peraturan perundang-undangan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif bersifat preskriptif. Pendekatan yang digunakan pendekatan perundang-undangan dan konseptual yang berkaitan penyelesaian sengketa sumber daya air antar kabupaten/kota. Jawaban yang dihasilkan, pertama, Pengaturan kewenangan dan tanggung jawab pengelolaan sumber daya air oleh pemerintah, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota didasarkan pada keberadaan wilayah sungai yang bersangkutan. Kedua, Penyelesaian Sengketa diatur dalam UU No. 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air dilihat dalam Pasal 13 dalam mengatur dan mengelola Sumber Daya Air, Pemerintah Daerah Provinsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 “memfasilitasi penyelesaian sengketa antar kabupaten dan/atau antar kota dalam Pengelolaan Sumber Daya Air”. Ketiga, Pendekatan pengelolaan air kedepan dapat menggunakan pendekatan ekoregion bertujuan memperkuat dan memastikan terjadinya koordinasi horisontal antar wilayah yang saling bergantung dalam pengelolaan/perlindungan lingkungan hidup yang mengandung persoalan pemanfaatan, pencadangan sumber daya alam/permasalahan lingkungan hidup.

The regulation of authority and responsibility of Water Resource Management by the Central Government, Provincial Government, and Regency/City Government is based on the existence of river areas. In autonomous regions, water can also cause conflict in its use together between regencys/cities. Therefore, this study tried to discuss the regulation of disputes between regencys/cities in the management of water resources, and the role of the government in the resolution of such disputes and formulated a model of dispute resolution of water resource management by the government based on laws and regulations. This study is a prescriptive normative legal study. The approach used is a statutory and conceptual approach related to the resolution of water resource disputes between d regencys/cities. The answers obtained from the results of the study, first, the regulation of authority and responsibility for water resource management by the government, provincial government, and regency/city government is based on the existence of the river area concerned. Second, Dispute Resolution stipulated in Law Number 17 of 2019 on Water Resources can be seen in Article 13 in regulating and managing Water Resources, Provincial Government as referred to in Article 12 which is “facilitating the resolution of disputes between regencys and/or between cities in Water Resource Management”. Third, the future water management approach can use an ecoregion approach that aims to strengthen and ensure horizontal coordination between interdependent administrative areas (upstream-downstream) in the management and protection of the environment that contains problems of utilization, backup of natural resources and environmental problems."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Revia Adini
"Implikasi lahirnya Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menyebabkan perubahan kewenangan pemerintah dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pertambangan. Adanya perubahan kewenangan tersebut menimbulkan suatu kemungkinan terjadinya kesalahan dari pejabat pemerintah dalam melakukan kegiatan pengaturan dan pengurusan di sector pertambangan. Oleh karenanya, penulisan ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana kewenangan gubernur dalam hal pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) setelah berlakunya Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan menganalisis keabsahan dari pencabutan IUP PT Sebuku Batubai Coal (PT Sebuku) oleh Gubernur Kalimantan Selatan. Hasil dari penelitian penulis menunjukkan bahwa kewenangan gubernur dalam hal pencabutan IUP setelah berlakunya Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah mengalami perluasan. Gubernur memiliki wewenang untuk mencabut IUP yang wilayah pertambangannya berada di 1 (satu) daerah provinsi termasuk juga terhadap IUP yang telah diterbitkan oleh bupati/walikota Selain itu, pencabutan IUP PT Sebuku telah tidak sah karena mengandung cacat prosedur dan cacat substansi. Untuk mencegah timbulnya kesewenang wenangan pemerintah dalam mencabut IUP dikemudian hari, diperlukan adanya peningkatan pengawasan dari pemerintah pusat terhadap penyelenggaraan pengelolaan usaha pertambangan yang dilaksankan oleh pemerintah provinsi. Disamping itu, diperlukan juga adanya sanksi bagi bupati/walikota apabila melalaikan kewajibannya untuk menyerahkan dokumen IUP dalam rangka melakukan evaluasi dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 43 Tahun 2015. Metode penelitian dalam penulisan skripsi ini adalah penelitian yuridis normatif, dan menggunakan bahan bahan kepustakaan seperti bahan hukum primer, sekunder, dan tersier.

The implications of Law 23 of 2014 concerning Regional Government led to changes in government authority in carrying out government affairs in the mining sector. The change in authority has created a possibility of errors from government officials in conducting regulatory and management activities in the mining sector. Therefore, this thesis aims to analyze how the governors authority in terms of revoking a mining permits (MP) after the enactment of Law 23/2014 and analyzing the validity of the revocation of PT Sebuku Batubai Coal (PT Sebuku) MP by South Kalimantan Governor. The results of the authors research indicate that the governors authority in terms of revocation of MP after the enactment of Law Number 23 of 2014 concerning Regional Government has undergone expansion. The Governor has the authority to revoke the MP whose mining area is in 1 (one) provincial area including the MP that has been issued by the regent or mayor. In addition, revocation of PT Sebukus MP has been invalid because it contains procedural and substance defects. To prevent the arising of arbitrariness of the government in revoking MPs in the future, it is necessary to increase supervision from the central government on the implementation of mining business management carried out by the provincial government. Besides that, there is also a need for sanctions for regents or mayors if they neglect their obligation to submit MP documents in order to evaluate the Minister of Energy and Mineral Resources Regulation Number 43 of 2015. The research method in writing this thesis is juridicalnormative research, and uses library materials such as primary, secondary and tertiary legal materials."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Marbun, Nindya Meylani
"Penyelesaian kerugian keuangan negara akibat kelalaian/kesalahan administrasi seharusnya merupakan penyelesaian administrasi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Kerugian negara selalu diarahkan kepada hukum pidana dan mengabaikan hukum administrasi negara. Hal ini disebabkan karena kurangnya pemahaman mengenai teori hukum administrasi negara. Tidak semua penyimpangan khususnya dalam hal tindakan aparatur pemerintah dikenai sanksi pidana apabila hukum administrasi negara memberikan pedoman dan sanksi. Untuk itu, perlu dibuat adanya Standar Operasional agar penyelesaian kerugian keuangan negara akibat kesalahan/kelalaian admnistrasi dapat diselesaikan secara administrasi dan peningkatan pengawasan dari APIP dalam hal ?hal yang berhubungan dengan administrasi pemerintahan.

Solving Mechanism of State Financial Loss Due to Administrative Failure and/or error should be an administrative settlement in accordance with Law No. 1 of 2004 on State Treasury and Law No. 30 Year 2014 on Government Administration. State losses are always directed to the criminal law and the law ignores the state administration. This is due to lack of understanding of the theory of administrative law. Not all irregularities, especially in terms of the actions of government officials subject to criminal sanctions if the administrative law providing guidelines and sanctions. For that, need to be made that the completion of their Standard Operating state financial losses due to errors / omissions of Administrative can be resolved administratively and increased supervision of the APIP in those things which relate to government administration."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
T46142
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Frieschika Atshiilah
"Skripsi berikut membahas tentang energi dan sumber daya yaitu mineral dan pertambangan batubara yang merupakan sumber daya alam yang tak terbarukan dan membutuhkan pengelolaan yang baik. Dasar pengelolaan sumber daya alam diamanatkan pasal 33 ayat 3 UUD 1945 yang menyebutkan bahwa hak menguasasi Negara dan bertujuan ldquo;manfaat terbesar untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Dengan didasari asas otonomi daerah tersebut maka adanya pembagian atas urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan antara Pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Pasca pemerintah mengeluarkan Undang-undang 23 Tahun 2014 terjadi pengalihan kewenangan yang sebelumnya pengelolaann sumber daya alam pada Pemerintah daerah kabupaten/kota menjadi kewenangan Pemerintah Pusat dan provinsi sedangkan Undang-undang 4 Tahun 2009 masih memberikan kewenangan pemberian izin pada pemerintah kabupaten/kota. Hal ini menunjukan bahwa terjadi disharmonisasi antar undang-undang yang mengatur kewenangan pengelolaan sumber daya daya pertambangan mineral dan batubara khususnya dalam kewenangan penerbitan Izin Usaha Pertambangan. Untuk itu, Pemerintah disarankan untuk mempercepat penyelesaian pembahasan RUU Minerba dan segera menindaklanjuti kelembagaan yang berubah setelah beralihnya kewenangan ke Pemerintah Provinsi.

The following thesis is discussing about energy and natural resources especially mineral and coal mining sector are the non renewable energy and requiring attention to managing. Basic managing the natural resources basis which is mandated by Article 33 paragraph 3 of the 1945 Indonesian Constitution which are the state control ldquo hak menguasai Negara rdquo and the goal of ldquo The largest benefit for the peoples prosperity. In term of the management by central government authority distributed the management of mineral and coal based on the principles of local autonomy. Based on the principle autonomy with the area hence the Division Government Affairs who became the authority between the central government and local government. Since government issuing Law Number 23 Year 2014 concerning Regional Government there has been a transfer of authority to grant Mining Business Permit from the district city government to the provincial government while Law Number 4 Year 2009 concerning Mineral and Coal still gives the authority to grant Mining Business Authority to the district city government. This situation shows that there is horizontal disharmony between the governing legislation in the licensing mining authority. Thus, government should to accelerate the completion coal and mineral bill immediately follow up the institutional changes after the transfer of authority to central government. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>