Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 134443 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Veni Friyanti
"Pemberian jaminan fidusia dalam transaksi perbankan pada umumnya menggunakan akta notaris dan telah diatur dengan jelas hal-hal yang kaitannya dengannya, namun bagaimanakah dalam Bank Syariah. Permasalahan dalam tesis ini mengenai peran notaris dalam Bank Syariah dan dasar hukum penggunaan jaminan fidusia serta pengaturan penggunaan akta notaris dalam hal tersebut, juga mengkaji bentuk akta pembiayaan murabahah dan akta jaminan fidusia.
Penelitian tesis ini adalah penelitian kepustakaan, dengan mengkaji data sekunder, yang bersumber dari bahan hukum primer, sekunder dan tertier, juga mewawancarai informan mengenai pokok permasalahan, dan menganalisanya dengan cara kwalitatif sehingga ditarik kesimpulan secara induktif.
Notaris sebagai pejabat pembuat akta dari akad yang dibuat dalam Bank Syariah termasuk akta jaminan fidusia. Penggunaan jaminan fidusia dengan akta notaris telah ditentukan secara umum dalam al-Qur'an surat al-Baqarah ayat;282,283 Jo. Undang-Uundang Jaminan Fidusia dan Undang-Undang Jabatan Notaris. Bentuk akta pembiayaan murabahah sebagai akad pokok dan akta jaminan fidusia sebagai akad tambahan, terdiri dari kepala, badan dan akhir akta. Pada kepala akta akad terdapat lafal basmallah dan al-Qur'an surat al-Maidah ayat 1. Dalam akta disebutkan jumlah pokok, margin, jumlah seluruh pembiayaannya serta nilai tanggungan pada akta jaminan secara transparan.
Disarankan bahwa seorang notaris sebaiknya memiliki pengetahuan mengenai ketentuan syariah dalam kaitannya dengan Bank Syariah dan sebaiknya terdapat peraturan yang lebih kuat dari sekedar kebijakan Bank Indonesia dan Fatwa dewan Syariah Nasional mengenai Perbankan Syariah dan hal-hal yang berkaitan dengannya."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T14566
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Humaira Ridanty
"Pemberian jaminan dalam perbankan konvensional merupakan suatu keharusan dalam penyaluran kredit, sedangkan dalam perbankan syariah khususnya dalam pembiayaan, jaminan boleh dimintakan atau tidak dimintakan dari nasabah karena nasabah dalam hal ini berstatus sebagai mitra kerja dalam hubungan kemitraan. Permasalahan dalam tesis ini mengenai bagaimana ketentuan hukum yang mengatur pembebanan jaminan fidusia menurut hukum Islam dan hukum positif di Indonesia, bagaimanakah penerapan pemberian jaminan fidusia pada pembiayaan musyarakah sebagai akad profit and loss sharing di perbankan syariah dan bagaimana bentuk akta notaris pada akad pembiayaan musyarakah sebagai akad utama dan akta jaminan fidusia sebagai akad pelengkap dalam hal pemberian jaminan fidusia pada bank syariah.
Penelitian tesis ini adalah penelitian yuridis normatif melalui studi kepustakaan, dengan mengkaji data sekunder, yang bersumber dari bahan hukum primer, sekunder dan tertier yang didukung oleh mewawancarai sumber informasi (informan) mengenai pokok permasalahan dan menganalisanya dengan cara kualitatif analisis secara kualitatif untuk menemukan jawaban dari pokok permasalahan yang diteliti. Ketentuan mengenai fidusia di Indonesia diatur didalam Undang-Undang Jaminan Fidusia nomor 42 tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia dan sudah ada fatwa Dewan Syariah Nasional yang mengaturnya yaitu dalam fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia Nomor 68/DSN-MUI/III/2008 tentang rahn tasjily. Akan tetapi penerapan lembaga jaminan fidusia di perbankan syariah berlaku hukum yang diterapkan dalam bank konvensional yaitu Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia.
Penerapan pemberian jaminan fidusia pada pembiayaan musyarakah dengan prinsip profit and loss sharing di perbankan syariah adalah sebagai jaminan tambahan (accessoir) dan mengikuti jaminan pokok, dan berfungsi sebagai agunan pada pembiayaan musyarakah. Bentuk akad pembiayaan musyarakah sebagai akad pokok dan akta jaminan fidusia sebagai akad tambahan, yang terdiri dari kepala, badan dan akhir akta. Pada kepala akta akad terdapat lafal Basmallah dan Al-Qur?an surah Al-Maidah ayat 1. Dalam akta jaminan disebutkan jumlah seluruhnya dari besarnya pokok pembiayaan dan juga dicantumkan bahwa akta jaminan fidusia ini didasarkan pada akad pembiayaan musyarakah yang merupakan akad utamanya.

The provision of guarantees in conventional banking is a necessity in lending, while the Islamic banking, especially in financing, guarantees may be requested or not requested from the customer because the customer in this case the status as a partner in a partnership. Problems in this thesis about how the legal provisions governing the imposition of fiduciary according to Islamic law and positive law in Indonesia, how the application of fiduciary on Musharaka financing as a contract profit and loss sharing in Islamic banking and how the form of notarial deed on the contract as a contract Musharaka financing primary and fiduciary deed as a complement in terms of the contract granting fiduciary on Islamic banks.
This thesis research is a normative juridical research through the study of literature, by reviewing secondary data, sourced from primary legal materials, secondary and tertiary supported by interviewing information sources (informants) about the subject and analyze it by means of qualitative analysis in a qualitative way to find answers subject matter under study. Provisions regarding the fiduciary in Indonesia is set in the Fiduciary Security Law number 42 of 1999 on Fiduciary Warranty and already there are fatwas that govern the National Sharia Council of the National Sharia Board Fatwa Council of Ulama Indonesia Number 68/DSNMUI/III/2008 about rahn tasjily. However, the application of fiduciary institution in the Islamic banking law applicable to conventional banks which are applied in the Law Number 42 Year 1999 on Fiduciary Warranty.
The application of fiduciary on Musharaka financing with the principle of profit and loss sharing in Islamic banking as an additional guarantee (accessoir) and follow the basic warranty, and serves as collateral on Musharaka financing. Musharaka form of financing contract as the principal contract and fiduciary deed as an additional contract, which consists of head, body and the final deed. At the head of the deed of covenant contained Basmallah pronunciation and Al-Quran surah Al-Maidah verse 1. In the warranty deed stated the total amount of the principal amount of financing and also stated that the fiduciary deed is based on Musharaka financing contract which is the main contract.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T28651
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Susiana Sudirman
"Fasilitas Pembiayaan Line Facility merupakan salah satu produk pembiayaan perbankan syariah. Dibuat dalam bentuk wa'd yang merupakan kesepakatan atau janji dari pihak bank kepada nasabah untuk melaksanakan sesuatu yang dituangkan ke dalam suatu dokumen Memorandum o f Understcmding. Pemberian jaminan diberikan pada akta wa'd yang merupakan janji bank tersebut. Pembiayaan tersebut dilaksanakan dalam berbagai prinsip, rukun dan syarat instrumen pembiayaan syariah sesuai dengan kebutuhan nasabah yang memungkinkan timbulnya permasalahan hukum. Berdasarkan ha! tersebut diatas maka terdapat beberapa permasalahan hukum yaitu bagaimana pengaturan mengenai pemberian jaminan dalam akta wa 'd ditinjau dari hukum Islam dan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta bagaimana efektifitas terhadap pemberian jaminan yang dilekatkan pada akta wa'd. Persoalan-persoalan tersebut diteliti dan dianalisis dengan pendekatan kualitatif menggunakan metode kepustakaan dan lapangan.
Dari permasalahan tersebut dapat disimpulkan bahwa dalam pembiayaan line faciliiy di bank syariah pemberian jaminan merupakan hal penting karena merupakan bentuk pengelolaan resiko oleh bank. Pada pembiayaan line facility pemberian jaminan dilekatkan pada akta wa 'd bukan pada pencairan akad pembiayaan hal tersebut tidak sesuai dengan prinsip muamalah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku mengenai jaminan. Line facility tidak difungsikan sebagai janji yang mengikat secara moral tetapi menjadi akad pokok yang telah menimbulkan hubungan hutang piutang antara para pihak. Untuk itu perlu pengaturan yang lebih rinci mengenai pembiayaan line facility dan perlu adanya pengaturan setingkat undang-undang bagi perbankan syariah dan produkproduknya agar konsep muamalah dapat dilaksanakan sesuai dengan prinsip syariah. Hukum-hukum syariah di bidang muamalah harus disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar lebih fleksibel."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
T36926
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Zaky Irsad
"ABSTRAK
Tesis ini Tesis ini meneliti mengenai penyimpangan penerapan prinsip kehati-hatian dalam rangka pemberian pembiayaan syariah kepemilikan kendaraan bermotor oleh PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah “X” dengan jaminan fidusia bawah tangan. Jenis penelitian tesis ini adalah penelitian normatif dengan metode penelitian kepustakaan, sedangkan tipologi penelitian ini adalah penelitian evaluatif perskriptif dengan metode analisis kualitatif sehingga bentuk hasil penelitian ini adalah evaluatif-preskriptif analisis. PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah “X” dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga financial intermedary juga harus menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menjalankan kegiatan usahanya. Salah satu kegiatan usaha dari PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah “X” adalah memberikan Pembiayaan Syariah Kepemilikan Kendaraan Bermotor (PSKKB) kepada masyarakat. Sebelum PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah “X” memberikan Pembiayaan Syariah Kepemilikan Kendaraan Bermotor (PSKKB) kepada calon nasabahnya, maka PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah “X” harus melakukan penilaian yang saksama terhadap watak, kemampuan, modal, Agunan, dan prospek usaha dari calon Nasabah Penerima Fasilitas. Permasalahan muncul ketika PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah “X” atas pertimbangan tertentu melakukan pengikatan jaminan/ agunan menggunakan perjanjian pemberian jaminan secara fiducia yang dibuat dibawah tangan dan/atau tidak didaftarkan, sedangkan Pasal 11 ayat 1 Undang-undang Nomor 42 tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia ditentukan bahwa benda yang dibebani dengan jaminan fidusia wajib didaftarkan. Ditinjau dari Penerapan Manajemen Risiko sebagaimana diatur dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 13/23/PBI/2011 tentang penerapan manajemen risiko bagi bank umum syariah dan unit usaha syariah, maka penggunaan perjanjian pemberian jaminan secara fidusia yang dibuat bawah tangan oleh PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah “X” akan menimbulkan risiko hukum dan risiko kepatuhan. Untuk mengurangi penyimpangan tersebut, maka Undang-undang Nomor 42 tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia perlu dilakukan amandemen terkait dengan pengaturan mengenai pemberian sanksi yang tegas atas penjaminan fidusia yang dibuat dibawah tangan dan/atau tidak didaftarkan, sehingga masyarakat akan lebih taat pada kewajiban pendaftaran fidusia dan pada akhirnya dapat tercapai tertib hukum. Penggunaan perjanjian pemberian jaminan secara fidusia yang dibuat bawah tangan oleh PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah “X” tidak perlu digunakan lagi. PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah “X” cukup menggunakan surat kuasa jual kendaraan karena hal tersebut dimungkinkan oleh pasal 40 ayat 1 Undang-undang Perbankan Syariah.

ABSTRACT
This thesis examines about Deviation Of Prudential Principles Application In Order Granting Of Shariah Financing Of Vehicle Ownership In PT Bank Pembiayaan Rakyat Shariah "X"With Fiduciary Unofficial Deed. This type of research is normative with literature research methods, while the typology of this research is evaluative prescriptive research with qualitative analysis methods, so that form of the results of this research is evaluative-prescriptive analysis. PT Bank Pembiayaan Rakyat Shariah “X” in its function as a financial intermediary institutions also have to apply prudential principles in running its operations. One of the business activity of PT Bank Pembiayaan Rakyat Shariah “X” is providing Shariah Financing Of Vehicle Ownership to the public which is called by PSKKB. Before PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah “X” gives Shariah Financing Of Vehicle Ownership to prospective customers, PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah “X” must do a thorough assessment against character, capability, capital, collateral, and business prospects from prospective customers. The problems appear when PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah “X” based on a certain reasoning for doing binding against the collaterals by using fiduciary unofficial deed and/or not registered, while based on Article 11 section 1 of Act No. 42 of 1999 Concerning Fiduciary specified that the object which burdened with the fiduciary must be registered. Viewed from the implementation of risk management as stipulated in Bank Indonesia regulation number 13/23/PBI/2011 concerning the implementation of risk management in islamic commercial banks and islamic business units, so the using of fiducary unofficial deed by PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah “X” will lead to legal risk and compliance risk. To reduce the deviation, Act No. 42 of 1999 Concerning Fiduciary necessary to amend related to the setting on provision of firm sanctions against the use of fiduciary unofficial deed and/or not registered, so that people will be more obedient to the registration of fiduciary duty and finally the rule of law can be achieved. In addition, the use of fiduciary unofficial deed by PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah “X” does not need to be used anymore. PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah “X” can use a power of attorney to sell the vehicle, because it is made possible by Article 40 section 1of Law Islamic Banking."
2013
T34857
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Nasution, Dani Fahrozi
"Bank Syariah semakin menunjukkan eksistensinya, salah satu produk perbankan Syariah termasuk melaksanakan akad pembiayaan murabahah bil wakalah. Pembebanan objek fidusia atas benda sebagai Jaminan Fidusia yang di buat dengan akta notariil. Akan tetapi dalam akad murabahah bil wakalah yang dibuat oleh Unit Usaha Syariah (UUS) adalah unit kerja dari kantor pusat Bank Konvensional dengan menggunakan perjanjian dibawah tangan ini menjadi pertentangan yang ketika akad murabahah bil wakalah tidak dapat menjadi alat bukti yang sempurna, berdampak dengan terjadi perselisihan antara bank dan nasabah yang mana akta Jaminan Fidusia merupakan perjanjian ikutan (accesoir) dari suatu perjanjian pokok yang menimbulkan kewajiban bagi para pihak untuk memenuhi suatu prestasi. Adapun Implementasi akad Pembiayaan Murabahah Bil Wakalah dibawah tangan dengan pengikatan akta Jaminan Fidusia pada Bank DKI Syariah dan Peran Notaris dalam akad Pembiayaan Murabahah Bil Wakalah dibawah tangan dengan pengikatan akta Jaminan Fidusia. Untuk menjawab permasalahan tersebut menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan Alat pengumpul data studi dokumen atas data sekunder. Akad Pembiayaan Murabahah bil Wakalah dibawah tangan dibuat oleh Bank DKI Syariah telah sesuai dengan memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, dalam pembuatan tidak menyertakan saksi saat pelaksanaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Notaris memiliki peran dalam hal membuat akta Jaminan Fidusia dan Covernote. Bank seharusnya menyertakan saksi-saksi pada pengikatan akadnya agar lebih memperkuat beban pembuktian dan bank metologi perhitungan margin seharusnya lebih dijelaskan kepada nasabah.

Bank Syariah increasingly show their existence, one of the Bank Syariah products including the murabahah financing agreement wakalah. The imposition of fiduciary objects over objects as fiduciary collateral made by notariil deed. However, in a murabahah bil wakalah contract made by Syariah Business Unit is a work unit of the head office of a Conventional Bank and using private deed, it is a conflict that when a murabahah bil wakalah contract cannot be a perfect proof, it results in a dispute between the bank and the customer where the fiduciary deed is additional agreement (accesoir) of a basic agreement that raises the obligation for the parties to fulfill an achievement. As for the implementation of Muralahah Bil Wakalah Private Deed With the Fiduciary Deed Of Bank DKI Syariah and the role of notary in murabahah bil wakalah private deed with the fiduciary deed. To answer these problems using the method of normative legal research with a document study data collection tool on secondary data. Murabah bil wakalah private deed by Bank DKI Syariah has been compliant with compliance with applicable laws and regulations, in the making does not include witness during implementation by applicable laws and regulations, role of notary in term of making a fiduciary deed and covernote. The bank should include witness in the binding of the contract to futher strengthen the burden of proof and the bank the methodology for calculating margins should be explained more to customers."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Kiky Noerma Puttiani
"Meskipun bank syariah dalam pemberian kreditnya mempergunakan pola kemitraan akan tetapi sama seperti bank-bank konvensional dihadapkan kepada resiko. Salah satu resiko yang tidak mudah untuk diperhitungkan adalah aspek hukum dalam pemberian kredit. Oleh karena itu proses pemberian pembiayaan pada Bank Syariah harus ditunjang dengan Akad pembiayaan yang mengandung klausul-klausul yang lengkap dan dapat menjamin kepastian hukum agar dapat meminimalkan resiko yang dapat merugikan pihak Bank Syariah maupun pihak nasabah.
Pokok permasalahannya adalah bagaimana prinsip-prinsip syariah menjadi landasan hukum akad pembiayaan pada bank syariah, klausul-klausul apakah yang membedakan akad pembiayaan pada bank syariah dengan perjanjian kredit pada bank konvensional serta bagaimana Notaris dapat berperan untuk mendukung terjaminnya kepastian hukum dalam membuat akad pembiayaan bank syariah.
Penelitian dilakukan dengan menggunakan metode penelitian kepustakaan, yaitu dengan mengumpulkan data sekunder melalui bahan hukum primer yaitu peraturan perundang-undangan serta kebijakan pemerintah yang terkait dengan perbankan dengan fokus perhatian ditujukan kepada bank syariah dan bahan hukum skunder dengan meneliti buku-buku dan tulisan para ahli hukum perbankan khususnya bank syariah.
Kesimpulan yang diperoleh adalah Akad pembiayaan merupakan perjanjian berdasarkan prinsip syariah antara bank dengan pihak lain untuk pembiayaan kegiatan usaha, atau kegiatan lainnya yang dinyatakan sesuai dengan syariah serta perbedaan utama antara akad pembiayaan berdasarkan prinsip syariah dengan perjanjian kredit pada bank konvensional yang akan menimbulkan akibat hukum yang berbeda pula antara lain klausul pembagian hasil antara bank dengan nasabah, dan untuk semua itu, Notaris harus meningkatkan pengetahuan ekonomi syariah melalui kursus pelatihan sebagaimana diuraikan dalam tesis ini."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16402
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Leila Gentjana
"Perbankan sebagai lembaga yang mempunyai fungsi dan berperan sebagai sarana memobilisasi dana masyarakat dan menyalurkannya untuk pembiayaan yang produktif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dengan menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya dalam bentuk pinjaman. Dalam memberikan pinjaman tersebut mempunyai resiko yang besar bagi bank apabila debitur cidera janji. Untuk menghindari risiko tersebut dalam pemberian kredit, bank meminta jaminan dari debitur untuk pelunasan piutang berupa jaminan pokok dan jaminan tambahan. Jaminan pokok berupa proyek yang dibiayai oleh kredit tersebut, sedangkan jaminan tambahan dapat berupa kebendaan atau jaminan perorangan, dalam hal ini biasanya bank memilih jaminan kebendaan untuk pelunasan hutang debitur. Objek jaminan tambahan yang banyak digunakan oleh bank adalah piutang karena bernilai ekonomis dan bisa dialihkan. Piutang ini dapat dibebankan dengan jaminan gadai, cessie dan jaminan fidusia. Piutang yang dapat dibebankan jaminan fidusia serta kedudukan pemilik piutang pada jaminan fidusia berkaitan dengan penyerahan secara constitutum possessorium.
Penelitian dilakukan dengan metode penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis normatif dengan menganalisis bahan-bahan pustaka bidang hukum dan perundang-undangan. Pada dasarnya semua jenis piutang dapat dibebankan dengan jaminan fidusia, namun piutang atas nama yang sering dibebankan dengan jaminan fidusia yang timbul dalam kegiatan perdagangan karena penyerahannya dilaksanakan dengan constitutum possesorium. Kedudukan pemilik piutang pada jaminan fidusia adalah sebagai penerima kuasa dari bank untuk melakukan penagihan pada pihak ketiga dan menyerahkannya pada bank tersebut."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16322
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bayu Ditameiliza
"Pemberian kredit dengan Jaminan Fidusia dalam bentuk Benda Persediaan merupakan pemberikan kredit yang sangat fleksibel karena pengusaha dapat memperoleh pinjaman dana untuk menambah modalnya dengan tetap dapat melaksanakan transaksi perdagangannya akan tetapi di sisi lain, sangat rentan terhadap resiko bagi kreditor. Kepastian hukum bagi Penerima Fidusia, tanggungj awab debitor sebagai Pemberi Fidusia untuk menjaga nilai Jaminan Fidusia dari kemungkinan terjadinya kerugian dan klausul-klausul pada Akta Jaminan Fidusia yang dapat menjamin kepastian hukum bagi Penerima Fidusia dalam bentuk Benda Persediaan merupakan masalah pokok yang diteliti.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode kepustakaan yang bersifat yuridis normatif dengan meneliti data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder didukung dengan bahan hukum tertier. Kepastian hukum bagi Penerima Fidusia dengan Objek Jaminan Fidusia Benda Persediaan diberikan oleh UU No. 42 Tahun 1999 dan peraturan pelaksanaannya melalui Pendaftaran Fidusia, Sertifikat Jaminan Fidusia yang memiliki kekuatan eksekutorial dengan segala akibat hukumnya.
Pemberi Fidusia berkewajiban untuk mengelola, memelihara dan bertanggungjawab atas keadaan dari setiap kehilangan, kehancuran, pembusukan, turunnya nilai, atau kerusakan pada Barang-barang itu; memberikan laporan berkala atau sewaktuwaktu diminta oleh Kreditor beserta dokumen-dokumennya; mengasuransikan Benda Persediaan dengan hak klaim asuransinya dilimpahkan kepada Kreditor serta menanggung kerugian dan semua biaya yang timbul karenanya. Klausul-klausul pokok yang dapat memberikan kepastian hukum bagi kreditor antara lain klausul yang merupakan janji Debitor untuk menjalankan kewajibankewajibannya. Disarankan agar Debitor diwajibkan untuk memberikan laporan perkembangan pasar."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
T36923
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Wahyu Hidayat
"Bank Syariah di Indonesia tumbuh dengan begitu pesatnya, salah satu Bank yang berperan aktif dalam menjalankan usaha perbankan syariah adalah Bank Tabungan Negara Unit Usaha Syariah. Bank Syariah dalam menjalankan usahanya berlandaskan kepada hukum Islam, dimana dalam ajaran Islam mengharamkan adanya Riba. Salah satu produk syariah adalah musyarakah yaitu penanaman dana dari pernilik dana untuk mencampurkan dana mereka pada usaha tertentu, dengan pembagian keuntungan berdasarkan nisbah yang telah disepakati sebelumnya, sedangkan kerugian ditanggung semua pemilik dana berdasarkan bagian dana atau modal masing-masing. Peran Notaris adalah sebagai pejabat umum yang berwenang dalam membuat akta yang berkaitan dengan pembiayaan musyarakah konstruksi tersebut. Jaminan yang diberikan oleh pihak nasabah dalam pembiayaan musyarakah konstruksi ini adalah jaminan hak tanggungan. Hak Tanggungan dibuat pada akta otentik yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah berupa Akta Pemberian Hak Tanggungan.

Islamic Banking in Indonesia to grow so rapidly, one of the Bank played an active role in running the business of Islamic banking is the Bank Tabungan Negara ,Syariah Business Unit. Islamic Bank in the operations based on Islamic law, where in the teachings of Islam bans the Riba. One product that shariah is musharaka that investment from a fund to mix their funds in a particular business, with profit sharing based on pre-agreed ratio, while the losses borne by all owners of the fund or funds based on their respective capital. The role is as a notary public officer authorized in a deed relating to the Musharaka financing such construction. Guarantees provided by the customer in the Musharaka financing this construction is guaranteed mortgage. Mortgages made on authentic documents prepared by officials of the Land Deed Maker Deed of Encumbrance."
Depok: Universitas Indonesia, 2011
T28026
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>