Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 50558 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Azimattinur Karibun Nuraini
"Belum ada pengaturan yang jelas mengenai penjaminan atas Hak Merek di Indonesia menciptakan ketidakpastian hukum di dunia bisnis. Di negara-negara lain seperti Jepang dan Amerika, Hak Kekayaan Intelektual sudah lama dapat dijadikan sebagai jaminan perbankan. Di Indonesia sendiri praktek penjaminan merek belum umum dilaksanakan. Penelitian ini bertujuan untuk menggali lebih dalam mengenai hak atas merek dapat dijadikan sebagai jaminan perbankan, praktik penjaminan Hak atas Merek Dagang melalui lembaga penjaminan gadai pada Bank Syariah X serta peranan notaris di dalamnya. Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitian hukum yuridis-normatif dengan tipologi deskriptif-analitis. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa belum diaturnya mengenai penjaminan Hak atas Merek Dagang dalam sistem hukum Indonesia mempersulit baik pihak kreditur maupun debitur dalam melakukan valuasi maupun eksekusi, namun masih dimungkinkan untuk mempraktekkannya dengan interpretasi dan pertimbangan masing-masing pihak. Kesepakatan kedua pihak tersebut kemudian dicantumkan dalam sebuah akta yang dibuat oleh notaris yang jika memenuhi syarat yang ditentukan dalam pasal 1868 KUHPerdata menjadikannya sebagai akta autentik dan merupakan alat bukti yang sempurna.

The absence of clear regulation related with the trademark rights as collateral in Indonesia creating legal uncertainty in the business world. In other countrues such as Japan and US, Intellectual Property Rights have been used as collateral for so long. While in Indonesia, the practice is yest still uncommon. This research aims to dig deeper into the practice of guarantee of trademark right as a collateral at Syariah Bank X and the role of a notary in it. To answer the research, the writer is using normative methode and descriptive-analytics techniques. The results of this study indicate that the lack of regulation regarding guarantee of trademark rights in the Indonesian legal system makes it difficult for both creditors and debtors to conduct valuations and executions, but it is still possible to apply such practice with the interpretation and consideration of each party. The agreement of the two parties then included in a deed written by a notary who if fulfilling the conditions specified in the article 1868 of the Civil Code makes it an authentic deed and is a perfect proof of evidence"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Laila Hafiza
"Prinsip kehati-hatian adalah salah satu asas terpenting yang wajib diterapkan atau dilaksanakan oleh Notaris dalam menjalankan jabatannya. Prinsip kehatihatian harus diterapkan Notaris X dalam hal pengurusan pengalihan hak atas merek SOERABI ENHAII. Sebelum membuat akta, Notaris X dapat melakukan pengecekan dengan mengirimkan surat permohonan terkait keterangan lengkap dari merek SOERABI ENHAII melalui surat elektronik kepada Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual, kemudian Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual dapat memberi tanggapannya, atau Notaris mendatangi Kantor Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual untuk memperoleh informasi terkait objek jual beli tersebut. Kelalaian oleh Notaris X yang tidak menerapkan prinsip kehati-hatian pada pembuatan Akta Jual Beli No. XX menimbulkan kerugian materiil dan immateriil bagi penghadap AA selaku pembeli atau penerima pengalihan hak atas merek tersebut. Perbuatan Notaris X yang lalai tidak menerapkan prinsip kehatihatian pada pembuatan Akta Jual Beli No.XX dapat disebut perbuatan melaan hukum sebagaimana unsur-unsu yang terpenuhi dalam Pasal 1365 KUHPerdata. Bentuk Penelitian dalam penulisan ini adalah yuridis normatif, yaitu penelitian yang mengutamakan penelitian kepustakaan (library research). Tipe penelitian yang digunakan ialah deskriptif analisis, mendeskripsikan suatu gejala, peristiwa yang terjadi pada saat sekarang atau masalah aktual. Dalam menjalankan tugas selaku Notaris, moralitas, ketelitian, kehati-hatian merupakan faktor utama untuk menghindari penyalahgunaan wewenang yang menimbulkan kerugian bagi pihak lain, sehingga dapat mencegah terjadinya kejahatan-kejahatan yang dapat menjerumuskan Notaris terlibat dalam permasalahan hukum.

The precautionary principle is one of the most important principles that must be implemented or implemented by a Notary in carrying out his position. The precautionary principle must be applied by Notary X in terms of handling the transfer of rights to the SOERABI ENHAII brand. Before making a deed, Notary X must check by sending a letter of application related to the complete information of the SOERABI ENHAII trademark by electronic mail to the Directorate General of Intellectual Property Rights, then the Directorate General of Intellectual Property Rights can respond, or the Notary Public comes to the Office of the Directorate General of Intellectual Property Rights obtain information related to the buying and selling object. Negligence by Notary X who did not apply the precautionary principle in the making of Sale and Purchase Deed No. XX incurs material and immaterial losses for AA users as buyers or recipients of the transfer of rights to the mark. The act of Notary X who neglected not to apply the precautionary principle in making the Sale and Purchase Deed No. XX can be called an act of law enforcement as the elements fulfilled in Article 1365 of the Civil Code. The form of research in this paper is normative juridical, which is research which prioritizes library research. The type of research used is descriptive analysis, describing a symptom, an event that is happening at the present time or an actual problem. In carrying out their duties as a Notary, morality, accuracy, prudence are the main factors to avoid abuse of authority that causes harm to other parties, so as to prevent the occurrence of crimes that can get the Notary involved in legal issues."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T54846
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ahmad Imanuddin
"Skripsi ini membahas analisis aspek pengawasan dalam pelaksanaan Undang undang Merek Nomor 15 Tahun 2001 di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis aspek pengawasan dalam pelaksanaan Undang Undang Nomor 15 Tahun 2001 tentang merek di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan desain deskriptif Teknik pengumpulan data dilakukan dengan observasi dan wawancara mendalam Hasil penelitian ini menghasilkan dua tipe pengawasan yaitu pengawasan preventif melalui sosialisasi pengawasan dalam pendaftaran merek pengawasan dalam perpanjangan merek dan pengawasan dalam penghapusan merek Pengawasan kedua adalah tindakan represif berupa koordinasi antar instansi pemerintah responsivitas pemerintah sumber daya dan peran pengawasan masyarakat.

This research discusses the analysis of monitoring aspect of the implementation of the Trademark Law No 15 of 2001 in the Directorate General of Intellectual Property Ministry of Law and Human Rights. The purpose of this study is to analyze the implementation of the Trademark Law No 15 of 2001 in the Directorate General of Intellectual Property Ministry of Law and Human Rights. This study uses qualitative approach with descriptive design The techniques used for data collection are observation and in depth interview. This study resulted in two types of supervision The first is preventive supervision through socialization supervision in brand registration supervision on brand extention and brand elimination. The second is repressive action such as coordination among government agencies government responsivity resources and the role of public supervision."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2015
S61374
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tegar Rastratama
"Hak Kekayaan Intelektual merupakan bentuk perlindungan bagi setiap orang yang mempunyai ide yang berkreasi dengan menciptakan sebuah karya-karya. Salah satu bentuk Hak Kekayaan Intelektual yaitu Hak Merek yang merupakan sebuah tanda yang diberikan kepada suatu barang untuk membedakan dengan barang yang lainnya serta mempunyai nilai ekonomi sehingga dapat dijadikan sebagai jaminan dalam melakukan kredit dengan lembaga keuangan. Penelitian ini akan membahas mengenai Merek dapat dijadikan jaminan dalam melakukan kredit dengan lembaga keuangan, penilaian terhadap merek agar bisa dijadikan jaminan dalam melakukan kredit, serta cara penyelesaian sengketanya. Analisis ini dilakukan dengan menggunakan metode yuridis normatif. Hasil dari analisis ini mengatakan bahwa Merek merupakan bagian dari Kekayaan Intelektual yang dapat dijadikan jaminan dengan menggunakan sertifikat sebagai bukti kepemilikan dan objek jaminan.

Intellectual Property Rights are a form of protection for everyone who has creative ideas by creating works. One form of Intellectual Property Rights is Trademark Rights which is a sign given to an item to differentiate it from other goods and has economic value so that it can be used as collateral in making credit with financial institutions. This research will discuss about marks that can be used as collateral in making credit with financial institutions, assessment of brands so that they can be used as collateral in making loans, and how to resolve disputes. This analysis was carried out using normative juridical methods. The results of this analysis say that the Mark is part of the Intellectual Property which can be used as collateral by using a certificate as proof of ownership and collateral object."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Martha Oktorina
"Merek terkenal memiliki reputasi yang tinggi dan cenderung untuk ditiru, dipalsukan atau disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak memiliki hak atas merek tersebut. Penggunaan tanpa hak atas merek terkenal juga terjadi di dalam perdagangan di internet. Merek digunakan sebagai nama domain yang berfungsi sebagai alamat situs dari suatu perusahaan untuk mempromosikan produkproduknya dan memudahkan konsumen untuk mengingat situs perusahaan tersebut. Prinsip pendaftaran nama domain adalah first come first served. Prinsip ini dimanfaatkan oleh beberapa pihak untuk membonceng keterkenalan dari suatu merek dengan mendaftarkan merek tersebut sebagai nama domain. Pokok permasalahan dalam penelitian ini yaitu apa saja yang dapat dikatakan sebagai tindakan itikad buruk dalam penggunaan merek terkenal sebagai nama domain dan bagaimana WIPO Arbitration & Mediation Center menyelesaikan penggunaan merek terkenal yang didaftarkan sebagai nama domain di internet. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendapatkan informasi mengenai tindakantindakan yang dapat dikatakan sebagai tindakan itikad buruk dalam penggunaan merek terkenal sebagai nama domain dan menyajikan analisa hukum dalam penyelesaian sengketa antara merek dan nama domain yang terjadi di internet dan penerapannya untuk penyelesaian sengketa di Indonesia. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode normatif, dengan menggunakan metode pendekatan kasus dan perbandingan. Simpulan dalam penelitian ini yaitu tindakan itikad buruk dalam penggunaan merek terkenal sebagai nama domain adalah tindakan pendaftaran merek terkenal sebagai nama domain yang didasarkan pada tujuan untuk menjual, menyewakan, atau memindahkan hak atas nama domain tersebut kepada pemilik merek atau saingan bisnisnya dengan sejumlah harga, untuk mencegah pemilik merek mendaftarkan merek miliknya sebagai nama domain di internet, mengganggu bisnis atau usaha yang sedang dijalankan oleh saingannya, serta menarik dan mengarahkan para pengguna internet kepada situs milik pendaftar nama domain untuk tujuan komersial. Itikad buruk juga dilihat dari pendaftaran yang dilakukan secara tidak wajar atau tidak jujur, yang mengakibatkan kerugian bagi pihak lain dan menyesatkan konsumen. Penyelesaian sengketa melalui WIPO Arbitration & Mediation Center menggunakan metode arbitrase dan mediasi dengan beracuan pada ketentuanketentuan yang terdapat dalam Uniform Dispute Resolution Policy yang diadopsi oleh ICANN.

Well-known marks have a high reputation and tend to be imitated, falsified or misused by parties who do not have rights or legitimate interest to the mark. The use of well-known mark without the right or legitimate interest such as also occurs in the Internet. Mark is used as a domain name that is used as the address of the Website of the company with the aim to promote their products and allow customers to remember the company website. The principle of domain name registration is first come first served. This principle is exploited by some parties to hitchhike the well-known of a mark by registering the mark as a domain name. The main problems of this research are what kind of action that can be said as an act of bad faith in the use of well-known marks as domain names and how does The WIPO Arbitration and Mediation Center resolve the dispute over the use of the well-known marks that are registered as domain names in the Internet. The purposes of this research are to obtain information about actions that can be said as an act of bad faith in the use of well-known marks as domain names and present a legal analysis of the settlement of disputes between well-known marks and domain names in the Internet and its use for dispute settlement in Indonesia. The method used in this research is the normative method, using the case and comparative approach. The conclusions in this research are the acts of bad faith use of well-known marks as domain names are the actions of well-known mark’s registration as domain names based on the purpose to sale, lease or transfer its right over the domain name to the well-known mark’s owner or its business competitor with a number of price, in order to prevent the proprietor of the wellknown marks to register their marks as a domain name on the Internet, disrupt the business that are run by its rivals, and to attract and direct users of Internet to its site for the commercial gain. This bad faith can also be seen from the registration conducted in an unnatural or dishonesty, which resulted in losses for others and mislead the consumers. The settlement of well-known marks and domain name’s dispute through WIPO Arbitration and Mediation Center is uses the method like arbitration and mediation by using the provisions of the Uniform Dispute Resolution Policy adopted by ICANN.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
T27874
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Pasaribu, Ivor Ignasio
"Pengalihan hak atas merek terdaftar dimohonkan pencatatannya kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Pencatatan pengalihan hak atas merek terdaftar tersebut diumumkan dalam berita resmi merek. Setelah dicatatkan, pengalihan hak atas merek terdaftar tersebut baru memiliki akibat hukum terhadap pihak ketiga. Ketentuan ini telah secara jelas diatur dalam Undang-Undang Merek. Namun, di dalam proses persidangan terdapat pertentangan, dimana setelah pengalihan hak atas merek dicatatkan, justru Pengadilan Niaga tetap menghendaki agar pemilik lama hak atas merek terdaftar untuk diikutsertakan dalam gugatan pembatalan hak atas merek terdaftar. Hal ini tentunya menjadi kerancuan mengenai akibat hukum pencatatan pengalihan merek terhadap pihak ketiga.

The recordation of assignment of registered trademark needs to be applied to the Minister of Law and Human Rights. The recordation of assignment of registered trademark shall be announced in the general register of trademark. The assignment of registered shall only have legal consequence to the third parties after being recorded. This provision has been regulated clearly under the Trademark Law. However, the trial proceeding shows contradiction with the provisions as set out under the Trademark Law, in which after the assignment of trademark has been recorded the Commercial Court requires the former trademark owner to be involved in the cancellation claim of registered trademark. This of course will create confusion pertaining to the legal consequence of recordation of trademark assignment towards the third parties. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nahda Chairunnisa Utami
"Skripsi ini membahas mengenai analisis pendaftaran merek yang merupakan nama umum berbahasa asing. Sebagaimana yang diatur di Pasal 20 huruf f Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, sebuah merek tidak dapat didaftarkan apabila merek tersebut merupakan nama umum. Pemasalahan yang timbul adalah Undang-Undang tersebut belum memberikan aturan konkrit mengenai kriteria merek dianggap sebagai sebuah nama umum berbahasa asing, sehingga menyebabkan ketidakjelasan penerimaan pendaftaran merek di Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual. Metode yang digunakan oleh Penulis dalam skripsi ini adalah metode yuridis-normatif. Penulis juga membahas mengenai penerimaan pendaftaran sebuah merek yang merupakan nama umum dan upaya hukum bagi para pihak yang keberatan terhadap sebuah merek mengandung nama umum berbahasa asing. Berdasarkan penelitian, dapat disimpulkan bahwa Undang-Undang tidak mengatur secara jelas terkait dengan terminologi “nama umum”, sehingga pemeriksa merek hanya bertumpu pada petunjuk teknis secara internal serta pemikiran subjektif untuk memutuskan mengenai penerimaan atau penolakan pendaftaran merek. Sehingga, dibutuhkan aturan yang lebih konrit mengenai kriteria dan batasan nama umum berbahasa asing yang tidak dapat dilakukan pendaftarannya sebagai merek dengan merujuk pada pertimbangan hakim serta pendapat ahli dari beberapa putusan sengketa merek yang berkaitan dengan nama umum.

This thesis discusses the registration of trademarks which are general names in foreign languages. As regulated in Article 20 letter f of The Law Number 20 of 2016 concerning Marks and Geographical Indications, mark cannot be registered if the mark is a general name. The problem that arises is that the Law has not provided concrete rules regarding the criteria for a mark to be considered as a general name in a foreign language, resulting in unclear acceptance of mark registration. The method used by the author is the juridical-normative method. The author also discusses the acceptence of trademark registration which is a general name and the legal remedy that can be taken by the parties. Based on the research, the Law does not clearly regulate the term of "general name", so the trademark examiners only rely on technical instructions internally and subjective thinking to decide regarding acceptance or rejection of trademark registration. Therefore, more concrete rules are needed regarding the criteria and limitations of common names in foreign languages which cannot be registered as trademarks by referring to judges considerations and expert opinions from several decisions on trademark disputes relating to common terms."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Lathiifa Wirasatya Listyo Putri
"Merek memiliki peran yang besar dalam kehidupan sehari-hari sebagai pembeda antara barang yang satu dan lainnya. Merek tergolong sebagai HKI dapat dilihat dalam pemenuhan perlindungan hukum yang bersifat represif yang berada dibawah naungan hukum perdata dalam arti luas dan hukum pidana. Pokok bahasan penulis adalah mengenai bagaimana perlindungan hukum represif terhadap Merek dalam lingkup hukum pidana dijalankan. Dalam penelitian ini jenis atau tipe penelitian yang digunakan merupakan penelitian hukum yuridis normatif. Pengolahan data yang digunakan adalah pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan. Terhadap data yang telah terkumpul melalui proses-proses yang telah dijelaskan sebelumnya, kemudian dilakukan analisis data secara kualitatif. Temuan penelitian menunjukkan bahwa perlindungan HKI di bidang merek diwujudkan dalam bentuk preventif dan represif. Perlindungan merek terdaftar yang bersifat preventif dari Negara berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis (UU Merek) diatur dalam Pasal 20, 21 dan 22. Perlindungan represif terkait kasus pelanggaran Merek Dagang dalam ranah pidana dijalankan dengan merujuk kepada ketentuan Pasal 100, Pasal 102 dan Pasal 103 UU Merek yang terkait dengan pelaksanaannya diatur dalam Pasal 99 UU Merek mengenai penyidikan.

The brand has a big role in everyday life as a differentiator between one item and another. Trademarks classified as IPR can be seen in the fulfillment of repressive legal protection which is under the auspices of civil law in the broadest sense and criminal law. The author's subject is how the repressive legal protection of Marks within the scope of criminal law is carried out. In this research, the type of research used is normative juridical legal research with the type of data processing in the form of a qualitative approach, as well as using data collection techniques in the form of literature studies. For the data that has been collected through the processes that described earlier, then qualitative data analysis is carried out. The research findings show that IPR protection in the field of marks is manifested in preventive and repressive forms. Preventive protection of registered marks from the State based on on Law Number 20 of 2016 concerning Marks and Geographical Indications (Mark Law) is regulated in Articles 20, 21, and 22. Repressive protection related to cases of trademark infringement in the criminal realm is carried out by referring to the provisions of Article 100, Article 102, and Article 103 of the Trademark Law which are related to its implementation and are regulated in Article 99 of the Trademark Law concerning investigations."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Faisal Reza
"Istilah-istilah deskriptif digunakan dalam perdagangan untuk menyampaikan informasi kepada konsumen mengenai atribut, sifat atau keunggulan suatu produk. Merek yang hanya terdiri dari istilah deskriptif ini disebut sebagai merek deskriptif. Merek adalah suatu tanda yang digunakan untuk membedakan barang atau jasa dari suatu produsen dan produsen lain. Karena itu merek deskriptif seharusnya tidak dapat didaftar karena dianggap tidak mempunyai daya pembeda.. Merek deskriptif di Indonesia tidak dapat didaftar, baik di dalam ketentuan UU merek No. 21 tahun 1961 yang menggunakan sistem pendaftaran dekalaratif, maupun dalam UU Merek No. 19 tahun 1992 yang menggunakan sistem pendaftaran konstitutif, hingga UU Merek No. 15 tahun 2001 yang berlaku saat ini. Namun dalam kenyataannya di Indonesia terdapat merek-merek deskriptif yang didaftar, terutama berdasarkan Putusan Pengadilan.
Tesis ini meneliti mengenai masalah pendaftaran merek deskriptif di Indonesia, dengan menggunakan pendekatan konseptual yang meneliti mengenai konsep Secondary Meaning, pendekatan undang-undang dengan meneliti undang-undang merek di Indonesia dan pendekatan komparatif dengan melakukan perbandingan undang-undang merek di beberapa Negara berkaitan dengan masalah pendaftaran merek deskriptif. Pendekatan kasus juga dilakukan untuk meneliti putusanputusan pengadilan yang menjadi dasar didaftarkannya merek-merek deskriptif di Indonesia.
Dari hasil penelitian yang dilakukan didapat hasil bahwa masalah utama dalam pendaftaran merek deskriptif ini adalah tidak jelasnya pengaturan mengenai merek deskriptif ini dalam Undang-Undang Merek di Indonesia. Hal ini mengakibatkan terjadi perbedaan pendapat antara Hakim dan Pemeriksa merek mengenai merek deskriptif ini. Seharusnya dibuat suatu pengaturan yang jelas dan rinci mengenai pendaftaran merek deskriptif dengan memperhatikan keseimbangan antara kepentingan pemilik merek dengan kepentingan pihak ketiga sesuai dengan ketentuan dalam Paris Convention dan TRIPS Agreement.

Descriptive terms commonly used in the course of trade to convey information about attribute, characteristics or quality of a product, to consumers. Trademark, consists solely of descriptive terms is called Descriptive Marks. Trademark is a sign, used to distinguished goods or services from a producer from another. Therefore Descriptive Mark should not be registered because it lacks distinctive nature. Descriptive Mark in Indonesia is non-registrable, in the provision of The Trademark Act No. 21/1961 which used declarative system or in its predecessor, The Trademark Act No. 19/1992, even in the current Trademark Law in Indonesia, The Trademark Act No.15/2001. On the contrary, there are Descriptive Marks registered in Indonesia, based on Court and Supreme Court Decision in Indonesia.
This Tesis analyses the problem regarding the registration of Descriptive Marks in Indonesia, using Conceptual Approach which analyze the concept of Secondary Meaning, and using Statute Approach to analyze Trademark Law in Indonesia, and also using Comparative Approach to compare Trademark Law in various country in relation to Descriptive Mark. Case-Approach also used to analyze various Court and Supreme Court decisions in Indonesia that become Landmark Decision in Descriptive Mark registration problems.
Based on this Legal Research, we find that the major problem in the problematic registration of Descriptive Mark is because of the ambiguity of the current Trademark Law in Indonesia, regarding Descriptive Mark. This problem is causing different opinion between Judges and Trademark Examiner regarding Descriptive Mark. There should be more clear and comprehensive provisions in Indonesian Trademark Law about Descriptive Mark, which also considered the legitimate interests of trademark owners and third parties, based on the provisions in Paris Convention and TRIPS Agreement.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
T-Pdf
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Farah Widyanti Worowirasmi
"Merek merupakan salah satu elemen yang penting di dalam dunia Perdagangan,
keberadaan merek ditujukan sebagai suatu identitas dari pelaku usaha tertentu.
Keberadaan Merek terus berkembang seiring dengan perkembangan indusri,
dimana merek tidak hanya terdiri dari Merek yang bersifat Konvensional, namun
juga terdapat Merek Non-Konvensional. Salah satu jenis Merek Non-Konvensional
yaitu Position Mark (Merek Posisi). Position Mark telah mendapatkan
perlindungan di ranah Internasional. Akan tetapi, tidak semua negara melindungi
position mark sebagai Merek, dimana Indonesia merupakan salah satu negara yang
tidak melindungi position mark sebagai Merek. Sebagai pembanding, pada skripsi
ini akan dibahas mengenai Perlindungan position mark di beberapa negara seperti
Uni Eropa, Jepang, dan Korea. Selain itu, skripsi ini juga membahas mengenai
permasalahan atau kendala di dalam melidungi position mark sebagai merek,
seperti ketiadaan daya pembeda, anggapan position mark sebagai dekorasi semata,
definisi yang masih rancu, dan permasalahan di dalam Undang-Undang Merek
Indonesia, serta urgensi perlindungannya di Indonesia. Metode yang digunakan di
dalam Skripsi ini adalah Yuridis-Normatif yang didukung dengan bahan-bahan
hukum primer, sekunder, dan tersier, serta menggunakan pendekatan konseptual
dan komparatif terhadap hukum merek yang berlaku di negara lain

Trademark is one of the most important elements in the world of Commerce. The
existence of a Trademark is intended as an identity of a certain Business Actor. The
existence of Trademark continues to grow along with the development of Industry.
Hence, nowadays, Trademark does not only consist of the Conventional one, yet
there are also the Non-Conventional ones. One of the types of Non-Conventional
Trademarks is Position Mark. Position Mark has received protection in the
International scope. However, not all countries protect position mark as a
Trademark, where Indonesia is one of the countries that does not protect position
mark as a Trademark. As a comparison, this thesis will discuss the protection
regarding position mark in several countries, such as The European Union, Japan,
and Korea. In addition, this thesis will also discuss the problems regarding position
mark protection as a Trademark, such as the lack of distinction, the perception of
position mark as mere decoration, ambiguous definitions, and problems in the
Indonesian Trademark Law, as well as the urgency of its protection, especially in
Indonesia. The method in writing this thesis is juridical-normative research that also been supported by primary, secondary, and tertiary legal materials. This thesis also
uses a conceptual and comparative approach to trademark law in other countries
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>