Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 27 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Reni Zahriyah
"Otonomi Daerah sebagai wujud pelaksanaan asas desentralisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan merupakan penerapan konsep yang membagi kekuasaan pemerintah menjadi pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Kebijakan perimbangan keuangan pusat-daerah akan mengatur secara pasti pengalokasian dana perimbangan. Dengan demikian, diharapkan daerah akan lebih mampu memacu pembangunan daerah, sehingga kesenjangan pertumbuhan antar daerah dapat dikurangi. Sumber penerimaan dalam negeri yang paling dominan dan bisa diandalkan adalah pajak, yang salah satunya berasal dari penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan. Dengan dilakukannya bagi hasil penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan, maka peranan dan kontribusi Pajak Bumi dan Bangunan terhadap penerimaan daerah semakin dominan.
Dalam penelitian ini tujuan yang ingin dicapai adalah untuk menjelaskan tentang pelaksanaan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan serta seberapa besar kontribusi bagi hasil penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan dalam program bantuan pembangunan desa di Kabupaten Malang. Dengan demikian diharapkan dari hasil studi penelitian ini dapat digunakan untuk memberikan masukan mengenai kondisi yang sebenarnya terjadi dilapangan dibandingkan dengan teori-teori yang mendasarinya dan sebagai bahan pertimbangan agar dalam penyusunan anggaran pembiayaan program bantuan pembangunan desa yang diperoleh dari penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan dapat lebih diperhatikan. Adapun analisis yang digunakan pada tesis ini adalah metode deskriptif dengan pendekatan kuantitatif, yaitu dengan Cara menggambarkan sumber pembiayaan program bantuan pembangunan desa yang diterima dari hasil pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan. Sedangkan teknik pengumpulan datanya dilakukan dengan studi kepustakaan dan studi lapangan.
Dari hasil penelitian secara umum dapat diperoleh gambaran bahwa program bantuan pembangunan desa di Kabupaten Malang merupakan proyek yang salah satu dananya berasal dari Pajak Bumi dan Bangunan. Kontribusi dana dari PBB terhadap pembiayaan program bantuan pembangunan desa yang diprioritaskan antara lain pada prasarana jalan, jembatan, pengairan dan pengadaan air bersih, masih sangat kecil dan perlu ditingkatkan, sehingga Wajib Pajak pedesaan merasakan adanya manfaat dari pembayaran pajak tersebut. Hal ini juga untuk menunjukkan akuntabilitas pengelolaan dana dari PBB oleh pemerintah terhadap pembayar Pajak Bumi dan Bangunan."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2002
T10476
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Theresia Leoni Setiamunadi,author
"Azas-azas perpajakan merupakan dasar untuk pelaksanaan kebijakan pajak. Dalam rangka meningkatkan pertumbuhan, pemerataan pembangunan dan investasi di suatu negara, maka pemungutan pajak sebaiknya didasarkan pada azas-azas sebagaimana diungkapkan oleh Adam Smith dalam bukunya The Wealth on Nations (1776) yaitu : Equity, Certainty, Convenience, Economy.
Mengacu pada azas-azas perpajakan, pengenaan pajak atas tanah terhadap masyarakat wajib pajak berkaitan dengan hak pribadi atas kepemilikan tanah di mana ia wajib memenuhi kewajiban pajak atas tanah yang dimilikinya. Oleh karena itu kebijakan pajak atas tanah dan setiap ketentuan pengenaan pajak perpajakan harus memperhatikan aspek keadilan serta jaminan atas kepastian hukum dalam pengenaan pajak.
Yang menjadi masalah adalah kebijakan pengenaan pajak sebagai penunjang kegiatan ekonomi dan pembangunan telah berkembang sejalan dengan perkembangan ekonomi dan pembangunan, tetapi masih belum sepenuhnya mendorong peran aktif masyarakat dalam keikut sertaannya pada pembiayaan pembangunan melalui kewajiban pajak.
Kerangka pemikirannya bertitik tolak dari masih ditemuinya masalah-masalah yang menghambat kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban pajaknya. Oleh karena itu dirasa perlu menganalisis azas-azas perpajakan yang menjadi dasar pengenaan pajak atas tanah dan mencari faktor-faktor penyebabnya. Dengan demikian, dapat ditemukan faktor-faktor yang menghambat dan dapat dicari jalan keluar untuk mengatasinya.
Tujuan penelitian adalah untuk menganalisis mengapa wajib pajak tidak mematuhi kewajiban pajaknya. Apakah pelaksanaan kebijakan-kebijakan pajak atas tanah telah sesuai dengan azas-azas perpajakan.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif analisis mencakup analisis teoritis melalui studi kepustakaan dan pendapat beberapa pakar perpajakan.
Dari hasil penelitian dianalisis bahwa pelaksanaan kebijakan pajak atas tanah belum sepenuhnya mencerminkan azas-azas perpajakan yang sepatutnya menjadi dasar kebijakan pajak yang akan dituangkan dalam perundang-undangan pajak. Kesimpulannya bahwa hal tersebut merupakan salah satu penyebab wajib pajak tidak mematuhi kewajiban pajaknya. Sebagai jalan keluar, Pemerintah telah mengeluarkan beberapa kebijakan pajak untuk mengatasinya walaupun belum sepenuhnya dapat menghilangkan masalah yang ada.
Sebagai saran perlu masih diperlukan peninjauan kembali ketentuan pajak atas tanah agar pengenaannya sesuai dengan azas-azas perpajakan. "
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1999
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Adi Prana Pribadi
"Walikotamadya Daerah Tingkat II, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 tahun 1974 dan Kcputusan Menteri Keuangan RI Nomor : 1007/KMK.04/1985 tgl. 28 Desember 1985, berfungsi sebagai Koordinator kegiatan instansi-instansi pemerintah yang berada di dalam wilayah kekuasaannya. Efektivitas Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan, juga dipengaruhi oleh bagaimana mekanisme dan proses koordinasi anuar instansi yang terkait dengan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan tersebut dilakukan.
Berdasarkan uraian di atas maka pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah : "sejauh mana efektivitas penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan di Kotamadya Daerah Tingkat II Mojokerto dan bagaimana koordinasi antara instansi terkait berpengaruh dalam penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan". Tujuan diadakan penelitian ini adalah untuk mengetahui efektivitas pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan serla bagaimana koordinasi antar instansi terkaitdalam pelaksanaan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan di Kotamadya Mojokerto berpengaruh terhadap efektivitas pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan.
Penelitian dilaksanakan di Kotamadya Daerah Tingkat II Mojokerto, Jawa Timur. Kesimpulan yang dapat diambil dari penelitian ini adalah : Efektivitas penerimaan PBB di Kotamadya Mojokerto adalah tinggi, namun pelaksanaan koordinasi di lapangan lebih bersifat kesepakatan formal dari pada bersifat substansi sejak proses penyuluhan sampai penerimaan. Bila koordinasi antar instansi terkait dengan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan di tingkatkan, maka realisasi penerimaan pajak juga meningkat sehingga efektivitas penerimaan akan semakin tinggi.Tarif Pajak Bumi dan Bangunan masih lebih rendah dibanding tarif pajak sejenis (property tax) yakni 0,5 % untuk Pajak Bumi dan Bangunan dan 3 % untuk property tax di beberapa negara berkembang. Penyuluhan kurang intensif dilakukan, dan tidak secara langsung ke warga masyarakat yang sekaligus merupakan wajib pajak. Saran yang diajukan dalam penelitian ini adalah :
Koordinasi antar instansi terkait harus mengacu pada interaksi aktif dari masing-masing instansi sejak proses penyuluhan sampai penerimaan pajak. Penerimaan pajak harus didasarkan pada potensi sesungguhnya dari Pajak Bumi dan Bangunan. Nilai jual obyek pajak perlu di perbaharui mengingat kondisi ekonomi saat ini kurang memungkinkan untuk menaikkan tarif pajak serta penyuluhan perlu dilakukan dengan lebih melibatkan para wajib pajak. Dalam jangka panjang perlu dipertimbangkan penerapan tahun anggaran yang sama dengan tahun takwim/fiskal. "
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1998
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
R. Iwan Jumhana
"Bagi daerah yang mengalami perkembangan pesat, seperti halnya Pemerintah DKI Jakarta, masalah PBB menjadi salah satu aspek penting yang perlu diantisipasi secara serius dan menyeluruh. Hal ini perlu dilakukan karena karakteristik DKI Jakarta sebagai ibukota negara yang kompleks dan dinamis serta menuntut pengelolaan pemungutan PBB yang handal. Atas dasar pemikiran inilah, maka permasalahan pokok penelitian adalah :
1. Bagaimana kondisi lingkungan pengelolaan Pemungutan PBB di Iingkungan pemerintah DKI Jakarta?
2. Variabel-variabel lingkungan apa saja yang berpengaruh terhadap pelaksanaan pemungutan PBB?
Berdasarkan permasalahan ini, maka penelitian ini memiliki beberapa tujuan, yaitu
1. Mendeskripsikan kondisi lingkungan pengelolaan Pemungutan PBB di DKI Jakarta.
2. Mengidentifikasikan berbagai variabel lingkungan yang pengaruh terhadap kinerja Pemungutan PBB.
Untuk mewujudkan tujuan penelitian tersebut, penelitian ini melibatkan sebanyak 45 orang pegawai Pemungut PBB dan 45 orang masyarakat wajib pajak PBB. Dari data yang diberikan responden tersebut setelah dianalisis dengan menggunakan Teknik Analisis Binomial dan Teknik Analisis Korelasi Rank's Spearman diperoleh hasil penelitian seperti yang disajikan pada bagian berikut, yaitu kondisi lingkungan Pemungutan PBB di wilayah DKI Jakarta menunjukkan kondisi yang relatif baik. Hal ini didasarkan analisis yang mengindikasikan terdapat kecenderungan yang positif pada beberapa variabel lingkungan Pemungutan PBB seperti, aspek legal, manajerial, aparatur, masyarakat, dan sistem prosedur operasinya. Namun demikian, dari hasil analisis juga terindikasi adanya perbedaan persepsi antara pegawai dengan wajib pajak dalam melihat kecenderungan yang positif pada kondisi Iingkungan pemungutan PBB tersebut.
Kinerja PBB di wilayah DKI Jakarta menurut Pemungut maupun wajib pajak PBB menunjukkan kondisi yang positif. Positifnya kinerja PBB ini, pegawai pemungut PBB berpendapat bahwa seluruh variabel lingkungan cenderung berpengaruh signifikan terhadap kinerja PBB, sedangkan masyarakat selaku wajib pajak PBB menganggap bahwa hanya variabel manajerial, aparatur, masyarakat dan aspek legal berpengaruh cukup nyata.
Berdasarkan beberapa kesimpulan tersebut, maka disarankan bagi penyelenggara Pemungutan PBB senantiasa mengkaji aspek kelembagaan pengelolaan PBB dan kemungkinan diterapkannya Desentralisasi Fiskal di DKI Jakarta sehingga memudahkan untuk mengorganisasi pengelolaan PBB-nya.
Selanjutnya untuk mendukung sistem prosedur operasi yang eksis saat ini disarankan untuk diperkaya dengan teknologi informasi yang didukung Teknologi Internet dan Banking System yang disertai piranti hukum, manajerial dan aparatur yang juga handal. Selain itu, terkait dengan hasil penelitian, dapat disarankan juga sebagai berikut, yaitu 1) Peningkatan Kualitas Manajemen Pemungutan PBB sehingga diharapkan adalah terwujudnya Transparansi dan Akuntabilitas dalam Pemungutan PBB, 2) Pofesionalisme Aparatur Pemungut PBB untuk mewujudkan Layanan prima bagi Masyarakat di Bidang PBB, dan 3) Pemberdayaan Masyarakat Bidang PBB untuk mewujudkan Tingginya Peran Serta Masyarakat dalam Pembangunan di DKI Jakarta. Secara jangka panjang, strategi yang perlu diterapkan adalah Law Enforcement bidang Perpajakan untuk mewujudkan Kepastian Hukum bagi Masyarakat dan Pegawai Pemungut dalam menjalankan peran dan kewajibannya di bidang Perpajakan (PBB) di Wilayah DKI Jakarta."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2002
T3323
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Indera Gunawan
"Potensi penerimaan PBB yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, dan adanya faktor-faktor yang mempengaruhi realisasi penerimaan PBB di Kota Bogor. Berdasarkan hal tersebut, tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis potensi penerimaan PBB yang sebenarnya dan peubah-peubah yang mempengaruhi realisasi penerimaan PBB di Kota Bogor, serta analisis efisiensi pemungutan PBB.
Data penelitian ini adalah jumlah penduduk, PDRB (Harga Konstan), dan Indeks Harga Konsumen di Kota Bogor sebagai peubah bebas, serta realisasi penerimaan PBB sebagai peubah terikat. Sedangkan data untuk potensi penerimaan PBB adalah data Hasil Assessment Sales Ratio Kota Bogor, data tunggakan, dan penyelesaian permohonan keberatan dan pengurangan. Periode data adalah tahun 1990/1991 sampai dengan tahun 2004 dan diperoleh dari sumber intern Direktorat PBB dan BPHTB, Kantor Pelayanan PBB Bogor, Badan Pusat Statistik Kota Bogor, maupun laporan publikasi. Untuk melihat pengaruh peubah bebas terhadap peubah terikat, mengunakan regresi linier berganda dan menggunakan bantuan software SPSS. Pengujian yang dilakukan adalah uji asumsi klasik yaitu uji multikolonieritas, uji autokorelasi, uji heteroskedastisitas dan uji statistik, yaitu: uji-t statitistik, uji-F statistik dan uji koefisien determinasi. Untuk penghitungan potensi penerimaan dilakukan dengan penyesuaian terhadap harga pasar wajar berdasarkan Hasil Assessment Sales Ratio di Kota Bogor. Sedangkan analisis efisiensi pemungutan PBB dilakukan dengan menghitung persentase antara biaya pemungutan PBB dengan penerimaan PBB yang berhasil dipungut.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa jumlah penduduk,PDRB, dan IHK berpengaruh secara signifikan dan bersifat elastis terhadap realisasi penerimaan PBB di Kota Bogor. Model memiliki koefisien determinasi sebesar 97,1%. Semua peubah bebas mempunyai pengaruh positif terhadap realisasi penerimaan PBB dan bersifat elastis. Potensi riil penerimaan PBB jauh di atas target dan realisasi penerimaan PBB. Potensi riil inilah yang harus dijadikan dasar penetapan target/rencana penerimaan PBB. Rata-rata tingkat efisiensi pemungutan PBB di Kota Bogor tahun 2003 dan 2004 adalah sebesar 2,73% per tahun (sangat efisien).
Hasil penelitian ini diharapkan dapat membantu Kantor Pelayanan PBB Bogor dan Pemerintah Kota Bogor dalam merumuskan kebijakan penerimaan PBB di Kota Bogor."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2006
T20539
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Trijono Rudy Laksono
"BPHTB adalah pajak yang dikenakan atas perolehan hak atas tanah dan atau bangunan, yang selanjutnya disebut pajak. Perolehan hak atas tanah dan atau bangunan adalah perbuatan hukum atau peristiwa hukum yang mengakibatkan diperolehnya hak atas tanah dan atau bangunan oleh orang pribadi atau badan, sedangkan hak atas tanah adalah sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria. Untuk membuktikan adanya perbuatan hukum peralihan hak atas tanah kecuali pemindahan hak melalui lelang, sebagaimana dikehendaki dalam Undang-Undang Pokok Agraria harus dibuktikan dengan akta otentik yang dibuat oleh PPAT.
Sebagai salah satu pejabat yang berwenang untuk membuat akta perolehan hak atas tanah dan bangunan, PPAT tunduk pada ketentuan Pasal 24 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2000 Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan. Namun, dalam praktik masih ditemukan adanya penyimpangan terhadap ketentuan tersebut, dimana akta pemindahan hak atas tanah dan bangunan ditandatangani mendahului kewajiban pembayaran BPHTB. Salah satu contohnya adalah Akta Jual Beli yang dibuat oleh PPAT X di Kabupaten Bogor, nomor 1029/2006, tanggal 22 Desember 2006, sedangkan BPHTB dibayarkan pada tanggal 26 Desember 2006. Atas dasar hal tersebut, dipandang perlu melakukan penelitian berkenaan dengan implementasinya dalam praktik terutama terkait dengan akibat hukum terhadap PPAT yang bersangkutan, dan bagaimana keabsahan terhadap akta tersebut.
Metode penelitian yang digunakan bersifat yuridis normatif, pengumpulan data menggunakan data sekunder yang dirangkaikan dengan hasil wawancara dengan informan yang terkait, sehingga diperoleh pembahasan yang sistematis. Hasil penelitian bersifat evaluatif analisis.
Hasil penelitian mengungkapkan, pelanggaran terhadap ketentuan tersebut, PPAT dikenakan sanksi administrasi dan Benda dari Kantor Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan Kabupaten Bogor. Akta tersebut tetap bisa dipakai sebagai dasar peralihan hak di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, dan akta tersebut tetap absah. Pemenuhan BPHTB dapat dilaksanakan apabila PPAT milaksanakan ketentuan yang telah ditetapkan dengan tegas. Disamping itu adanya bentuk peraturan yang lengkap dan jelas sehingga mudah dimengerti dan dilaksanakan baik oleh masyarakat maupun aparatur perpajakan serta PPAT.

BPHTB is the obtainable tax that is connected with land building rights, which further more called tax. The obtainable of the land and building rights is the law action that's caused the obtainable of land and building rights privately or institutionally. Meanwhile, the land rights that's stated on the legislation no.5, 1960 about the basic agrarian affair regulation. In order to prove that there is a law action on the transferring of the right for land use except the auction transferring of land right. Considering the agrarian affair regulation it must be proved by the authentic deeds which are made by PPAT (The Official Authorized to Make Land Deed).
PPAT as one of the official that has an authority to make the obtainable deed of land and building right. Its surrender to the obtainable of land and building tax 24:1 No.20, 2000. Hence, practically we still found the deviation of regulation. It happened when the transferring of the right for land and building has been signed before the advance payment of BPHTB. As we can see in the example here that the trade (buy and sell deed) made by the PPAT X in Bogor District No.1029/2006 December 26th, 2006. Other wise BPHTB was paid in December 2'1 2006. Based on the fact above, the research need to be done on dealing with practical implementation, especially related to the law effect toward it (PPAT) and the legality of its deed.
The research methodology use the juridical normative, data collection for collecting the data the systematical study has been used where the secondary data was connected to the data result of interviewers.
The result of the study is the evaluative analysis. It showed that the there is the infraction rule. PPAT will be taken administrative measures against PPPBB (The Land and Building Tax Service Office of Bogor). The deed can still be used as the basic transferring of the land right in Bogor Agrarian Office and it still legalized. The fulfillment of BPHTB can be applied when PPAT do the rule that has been legalized. On the other hand for the understanding, the complete and brief regulation must be stated and it can be done by the citizen and also by the official authorized tax (PPAT)."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
T19621
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Kartika Sekundina
"Tesis ini bertujuan menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan Wajib Pajak Kota Depok dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dengan menggunakan metode survei dan menggunakan data deret lintang. Penelitian dilakukan di enam kelurahan sampel yang tersebar di lima kecamatan di Kota Depok, yang dipilih berdasarkan strata tingkat pembayaran PBB dan karakteristik lokasi Wajib Pajak. Sebanyak 150 rumah tangga diambil sebagai sampel dengan menggunakan metode acak sederhana dan diwawancara secara tatap muka dengan menggunakan kuesioner. Data yang diperoleh dianalisis menggunakan analisis ekonometrika menggunakan model persamaan logit. Hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel yang mempengaruhi kepatuhan Wajib Pajak dalam membayar PBB adalah pendapatan rumah tangga/kapita, waktu penyampaian SPPT PBB, waktu tempuh, waktu pelayanan pembayaran PBB dan penyuluhan.

This thesis has purpose to analyze factors influencing compliance of Depok City?s taxpayer in paying property tax by using survey method and using cross-sectional data. This research was carried out in six sub districts samples spread across five districts in Depok City, selected based on payment rating level and characteristics of taxpayer?s location. 150 households taken as samples by using simple random method and interviewed in face to face by using questionnaires. Data obtained were analyzed by using econometric analysis using logit regression model. Result of the research indicate that variables influencing the taxpayer?s compliance in paying property tax are household income/capita, SPPT submission time, distance, service time of payment and counseling."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2009
T26312
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Prolie Rusdekawati Sri SB
"Dengan adanya sistem self assessment dalam perpajakan, wajib pajak mendapat kepercayaan penuh untuk menghitung, menyetor dan melaporkan kewajiban pajaknya. Wajib pajak menjadi aktif, akan tetapi di dalam praktek ternyata tidak semua wajib pajak dapat melaksanakan kewajiban yang dipercayakan pemerintah itu dengan sebaik-baiknya, maka penagihan terhadap pelaksanaan kewajiban perpajakan merupakan hal yang sangat penting.
Penelitian ini ditujukan untuk mengetahui aspek kebijaksanaan dalam penagihan PBB dan tingkat kepatuhan wajib pajak PBB menurut pendapat kelompok petugas PBB, pakar PBB dan wajib pajak PBB.
Penelitian dilakukan di DKI Jakarta selama 4 bulan (19 April 1999 sld 19 Juli 1999), dengan jumlah sampel 115 responden yang terdiri dari kelompok petugas PBB 35 orang, pakar PBB 40 orang dan wajib pajak PBB 40 orang.
Hasil penelitian mengungkapkan bahwa pendapat petugas PBB, pakar PBB dan wajib pajak PBB mengenai aspek kebijaksanaan penagihan PBB termasuk dalam kategori netral. Secara umum pendapat petugas PBB, pakar PBB dan wajib pajak PBB mengenai aspek kepatuhan wajib pajak PBB termasuk dalam kategori netral. Terdapat perbedaan pendapat antara kelompok petugas PBB, pakar PBB dan wajib pajak PBB mengenai aspek kebijaksanaan dalam penagihan PBB. Selain itu, terdapat perbedaan pendapat antara kelompok petugas PBB, pakar PBB dan wajib pajak PBB mengenai tingkat kepatuhan wajib pajak PBB. Menurut pendapat petugas PBB, pakar PBB dan wajib pajak PBB terdapat hubungan antara kebijaksanaan penagihan PBB dengan tingkat kepatuhan wajib pajak PBB."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1999
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Agus Santoso Suryadi
"Pemberian kepercayaan kepada Wajib Pajak untuk menghitung, menyetor dan melaporkan sendiri pajak-pajaknya dikenal sebagai sistem self assessment, merupakan salah satu upaya mencapai peningkatan penerimaan negara dari sektor pajak yang dimulai pada saat reformasi peraturan perundang-undangan perpajakan tahun 1984.
Salah satu undang-undang yang diberlakukan adalah Undang-Undang Pajak Penghasilan, dengan memperhatikan perkembangan yang terjadi hingga saat ini telah disempurnakan dengan perubahan sebanyak dua kali yaita pada tahun 1991 dan 1994.
Dalam situasi perekonomian yang normal dan pelaksanaan pembangunan yang berjalan lancar, pengalihan hak atas tanah dan atau bangunan berpotensi besar untuk mempero]eh penghasilan yang dapat dikenakan Pajak Penghasilan, sehingga dapat diandalkan untuk menjamin penerimaan negara.
Dengan demikian telah diatur pemungutan pajaknya dengan mengeluarkan peraturan pemerintah, yang hingga saat ini telah dikenal tiga peraturan pemerintah yang mengaturnya dengan beberapa peraturan pelaksanaannya, terakhir dengan penerapan tarif yang bersifat final sehingga memudahkan penghitungan pajak terutang bagi Wajib Pajak.
Dari hasil wawancara yang dilakukan penulis dengan beberapa klien penulis yang melakukan transaksi pengalihan hak atas tanah, selain itu jugs dilakukan kepada rekan-rekan penulis yang menjalankan jabatannya selaku Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) serta para pejabat di Kantor Pertanahan Kotamadya/Kabupaten Badan Pertanahan Nasional, maka telah didapat keterangan bahwa kebijakan perpajakan untuk transaksi semacam ini tidak selalu dirasakan lebih baik bagi para Wajib Pajak dan banyak diantara para pejabat yang terkait dengan transaksi pengalihan hak atas tanah dan atau bangunan yang kurang memahami peraturan perpajakan ini sehingga dapat mengakibatkan tidak tercapainya maksud dari pemberlakuan peraturan ini.
Walaupun pemberlakuan peraturan yang mengaturnya telah memperhatikan asas-asas perpajakan yang lazimnya berlaku, akan tetapi masih dirasakan adanya penyimpangan bagi Wajib Pajak."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1999
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Agus Sutopo
"Sistem administrasi PBB sebelum diberlakukan Undang-Undang No. 12 tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan menimbulkan masalah ketidakadilan dalam menetapkan pajak, ketidakpastian dalam menyampaikan pajak yang terutang, lemahnya sanksi dan sulitnya melakukan pembayaran PBB sebagai akibatnya penerimaan PBB sangat rendah. Setelah diberlakukannya Undang-Undang No. 12 tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan upaya penyempurnaan administrasi PBB terus dilakukan sehingga tahun 1993/1994 Pemerintah telah melaksanakan SISTEP ke Daerah Tingkat 11 seluruh Indonesia.
Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui seberapa jauh faktor-faktor penetapan pajak, ketepatan dalam menyampaikan SPPT, penerapan sanksi dan cara pembayaran pajak dapat mempengaruhi tingkat keberhasilan pemungutan pajak.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode diskriptif yaitu tertuju pada pemecahan masalah yang ada pada masa sekarang dan aktual.
Berdasarkan analisa secara statistik 4 (empat) angka korelasi yang diperoleh dibandingkan dengan angka kritik tabel korelasi nilai r signifikansi 5% yang besarnya 0,361. Pernyataan pertama signifikan (r hitung = 0,551 a r tabel = 0,361). Pernyataan ke dua signifikan (r hitung = 0,706 > r tabel = 0,361). Pernyataan ke tiga non-signifikan ( r hitung = 0,325 < r tabel = 0,361). Pernyataan ke empat signifikan (r hitung = 0,412 > r tabel = 0,361).
Kesimpulan dari penelitian ini bahwa faktor-faktor ketepatan dalam penetapan pajak, penyampaian SPPT secara tepat waktu dan cara pembayaran pajak yang sederhana dapat meningkatkan keberhasilan pemungutan pajak sedangkan penerapan sanksi yang tidak penuh dapat mengurangi tingkat keberhasilan pemungutan pajak.
Dari hasil penelitian dapat disarankan : koordinasi antar instansi terkait perlu ditingkatkan, hubungan baik dengan aparat pemerintah daerah perlu ditingkatkan, secara selektif terhadap Wajib Pajak tertentu perlu diterapkan sanksi secara penuh, untuk meningkatkan kesadaran Wajib Pajak dalam membayar PBB maka penyuluhan secara terpadu dan berkesinambungan perlu terus dilakukan."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1999
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3   >>