Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 253 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Marbun, Benedictus Nahot
Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 2005
352 MAR o
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Marbun, Benedictus Nahot
Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 2010
352 MAR o
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Suryanto
"Penyelenggaraan otonomi daerah berdasarkan UU No 22 Tahun 1999 banyak menghadapi permasalahan.Secara umum, permasalahan-permasalahan yang terjadi dalam penyelengaraan otonomi daerah meliputi: (1) penataan kewenangan, (2) penataan kelembagaan daerah, 3) .penataan sumber daya aparatur daerah, 4) pengelolaan sumbersumber keuangan daerah, (5) pengelolaan hubungan. Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah, (6) pengelolaan hubungan Kepala Daerah dengan DPRD, dan sebagainya. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana sudut pandang media cetak (Harian Umum Kompas, Riau Pas dan Riau Mandiri), dan mengetahui bagaimana faktor-faktor internal dan eksternal media dalam mengkonstruksikan permasalahan penyelenggaraan otonomi daerah, khususnya yang rnenyangkut: pengelolaan keuangan daerah, hubungan, hubungan Kepala Daerah dengan DPRD, dan Hubzrngan Pemerintah Pusat dengan Daerah, Pemerintah Provinsi dengan Kabupaten/Kota, antar Kabupaten/Kota dan Pemerintah Daerah dengan Masyarakat.
Penelitian ini menggunakan teori Berger & Luckman tentang pembentukan realitas sosial (social reality), teori sosiologi media oleh Reese & Shoemaker, dan konsepsi otonomi daerah menurut Cheema & Rondinelli, B.C. Smith dan Ryant Nugroho Dwijowijoto. Berdasarkan pendapat para ahli tersebut maka otonomi daerah sesungguhnya merupakan realitas atau tepatnya menjadi realitas sosial karena keberadaannya tidak lagi menjadi milik pribadi, tetapi kemudian berubah menjadi milik masyarakat melalui proses eksternalisasi, objektivikasi dan internalisasi. Selanjutnya, penggambaran permasalahan penyelenggaraan otonomi daerah telah mendapat perhatian khusus dari media massa sehingga makna yang terbentuk bersifat simbolis, tergantung pada siapa yang menafsirkannya. Hal ini disebabkan karena konstruksi media dipengaruhi oleh banyak faktor balk internal maupun eksternal.
Paradigma yang digunakan dalam penelitian ini adalah konstruktivis, sedangkan metodenya adalah kualitatif, dengan metode analisis framing dari William A. Gamson dan Andre Modigliani. Adapun metode pengolahan dan analisis datanya menggunakan Metode Norman Fairclough yang menekankan pada 3 (tiga) Ievel analisis, yakni pada level teks (text), wacana media (media discourse practice), dan wacana sosial-budaya (sociocultural discourse practice).
Hasil penelitian menunjukkan bahwa framing media berbeda-beda (positif, proporsional, dan negative) tergantung pada faktor-faktor yang melingkupinya. Oleh karena itu, dapat dimengerti jika ketiga media cetak tersebut mengkonstruksi permasalahan penyelenggaraan otonomi daerah secara berbeda-beda Harian Umum Kompas mengkonstruksikan permasalahan penyelenggaraan otonomi daerah berdasarkan UU No. 22 tahun 1999 secara proporsional. Yang dimaksud proporsional disini adalah sudut pandang. Isikap yang ditunjukkan mengarah pada dua hal, positif dan negatif Harlan Umum Riau Pos memberikan penilaian proporsional pada permasalahan pengelolaan keuangan daerah. Namun demikian, Riau Pos lebih banyak memberikan penilaian negatif terhadap permasalahan penyelenggaraan otonomi daerah, terutama pada permasalahan hubungan kepala daerah dengan DPRD dan Hubungan Pemerintah Pusat . dengan Daerah, antar Daerah dan Pemerintah Daerah dengan Masyarakat Daerah. Sementara itu, Harlan Umum Riau Mandiri memberikan penilaian negatif pada ketiga permasalahan penyelenggaraan otonomi daerah tersebut di atas. Bagi Riau Mandiri, penyelenggaraan otonomi daerah masih jauh dari harapan.
Konstruksi media cetak yang bersifat positif, proporsionallnetral, dan negatif tersebut tentu tidak terjadi secara kebetulan, tetapi pasti dipengaruhi oleh faktor-faktor baik faktor internal maupun eksternal medialteks. Faktor internal Kompas : ideologi (amanat hati nurani rakyat), organisasi media (koran nasional); Riau Pos : ideologi (bangun negeri bijakkan bangsa), pekerja media (sikap wartawan mencari keberimbangan narasumber), organisasi media (Grup Jawa Pos); dan Riau Mandiri: ideologi (kebebasan-suara hati masyarakat Riau), pekerja media (wartawan yang berusia muda dan berani). Faktor eksternal yang mempengaruhi, Kompas: kepemilikan modal, letak geografis di Ibukota Negara dan kedekatannya dengan pejabat Pusat; Riau Pos: kedekatan dengan pejabat pemerintahan di Riau dan "psikologi" sebagai sebuah usaha kelompok, dan Riau Mandiri: kepemimpinan (Basrizal Kota) dan pemanfaatan momentum reformasi.
Dari uraian tersebut kemudian direkomendasikan hal-hat sebagai berikut: (1) Perlunya membangun kesadaran dan pemahaman bahwa media massa merupakan faktor penting dalam penyelenggaraan otonomi daerah, karena itu instansi penyelenggara kebijakan otonomi daerah (Departemen Dalam NegeriIDDN, Departemen Keuangan/DEPKEU, Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara/MENPAN, Badan Kepegawaian Negara/BKN, Lembaga Administrasi Negara/LAN, Pemerintah Provinsi, KabupatenfKota) hendaknya bersedia menjadikan media massa sebagai "partner" dalam mensukseskan implementasi kebijakan otonomi daerah, (2) Perlunya menciptakan pemahaman bahwa penggambaran permasalahan penyelenggaraan otonomi daerah oleh media cetak sesungguhnya tidak terjadi secara kebetulan, tetapi merupakan hasil tarik-menarik berbagai kepentingan yang melingkupinya. Konstruksi media massa dipengaruhi oleh berbagai faktor, balk faktor internal (ideologi media, pekerja media, dan organisasi media), maupun eksternal (kepemilikan modal/ownership dan kondisi sosial budaya), dan (3) Perlunya berpikir positif (positive thinking) terhadap segala sesuatu yang dikonstruksikan oleh media massa, apakah konstruksi yang bersifat positif, proporsionallnetral maupun negatif, karena semua itu dapat dijadikan bahan monitoring dan evaluasi bagi berhasil atau tidaknya penyelenggaraan otonomi daerah."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2004
T14306
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Elis Widyaningsih H.
"Pemberlakuan Undang-undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang meletakkan otonomi daerah secara utuh pada Kabupaten/Kota telah menghapuskan keberadaan Kota Administratif yang terbentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 5 tahun 1974 tentang Pokok-pokok Pemerintahan di Daerah. Banjar, sebuah Kota administratif yang terletak di ujung tenggara Provinsi Jawa Barat dan berbatasan dengan Provinsi Jawa Tengah harus menyesuaikan diri dengan ketentuan tersebut. Terdapat dua pilihan bagi Kotif Banjar yakni meningkatkan statusnya menjadi daerah otonom atau kembali menjadi wilayah kecamatan, bergabung dengan daerah induknya yaitu Kabupaten Ciamis. Berdasarkan pertimbangan kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial-budaya, sosialpolitik, jumlah penduduk, luas daerah dan pertimbangan lain yang memungkinkan terselenggaranya otonomi daerah, Kotif Banjar dapat meningkatkan statusnya menjadi daerah otonom jika memenuhi semua kriteria tersebut. Namun pada kenyataannya proses menuju pembentukan pemerintah kota yang otonom tidaklah berjalan mulus, karena selain memiliki faktor pendukung yang antara lain berupa letaknya yang strategis terdapat faktor kendala yang justru datang dari sebagian masyarakat Banjar sendiri yang tidak menginginkan Banjar menjadi pemerintah kota yang otonom. Walaupun pada akhirnya hal tersebut tidak menyurutkan langkah Banjar untuk merubah statusnya menjadi pemerintah kota yang otonom berdasarkan penetapan undang-undang nomor 27 tahun 2002 tentang Pembentukan Kota Banjar di Provinsi Jawa Barat. Memang di awal masa pemerintahan sebagai daerah otonom, banyak pihak yang meragukan kemampuan Banjar sehubungan dengan makin pudarnya pamor Banjar semasa menjadi Kota Administratif. Namun tetap terbersit harapan bahwa di masa depan Banjar setelah statusnya menjadi daerah otonom dapat menjadi kota yang otonom dalam arti yang sesungguhnya."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T14501
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Abdul Kadir Baga
"Masalah pokok yang ingin dibahas oleh tesis ini adalah tentang penerapan kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah di Indonesia.
Dalam beberapa tahun terakhir ini, tema desentralisasi dan otonomi daerah telah cenderung mendominasi wacana di bidang kehidupan ketatanegaraan Republik Indonesia. Gejala ini bisa dibaca sebagai kebangkitan kesadaran masyarakat akan makna reformasi di bidang pemerintahan terhadap masa depan kehidupan bangsa.
Otonomi daerah adalah kebijakan desentralisasi pemerintahan pasca orde baru yang paling Iuas tingkat penerimaannya. Respons seluruh lapisan masyarakat terhadap kebijakan ini pada dasarnya bersifat positif. Namun tetap diakui bahwa terdapat berbagai sorotan terhadap kebijakan ini antara lain yang menyangkut komitmen pemerintah pusat, kinerja pemerintah daerah dan berbagai faktor yang berkenaan dengan cara implementasinya.
Sehubungan dengan itu, menarik untuk dikaji, bagaimana perkembangan penerapan desentralisasi itu, faktor-faktor apa saja sebetulnya yang mendorong negara kita menerapkan prinsip desentralisasi. Apakah karena pemerintahan sentralistis dimasa lampau telah menerapkan sistem politik otoriter? Memang sistem politik orde baru telah menuai banyak ketidakpuasan yang perlahan dihawatirkan akan menimbulkan proses disintegrasi bangsa. Ketidakpuasan daerah yang pada awalnya hanya dilakukan secara terselubung, belakangan telah ditunjukkan secara terbuka.
Pertanyaannya adalah apakah kebijakan desentralisasi itu sebuah pilihan atau keterpaksaan? lalu apa implikasi keberlanjutan kebijakan ini? Jika ini sebuah pilihan maka ia berpijak pada teori yang mana, dampak apa saja yang kemudian muncul dalam implementasi selama beberapa tahun ini, serta hal apa saja yang diprediksi akan muncul atas penerapan kebijakan ini. Perkembangan ini penting ditelusuri, mengingat sebagaimana disebutkan diatas bahwa tema desentralisasi dan otonomi daerah di Indonesia merupakan topik yang tidak pemah berhenti dibicarakan orang sebagai konsekwensi pergeseran paradigma pemerintahan.
Sebagaimana diketahul format kebijakan politik yang menyangkut desentralisasi dan otonomi daerah dalam konstitusi diatur dalam pasal 18 UUD 1945. Kemudian pada tataran konsepsi kenegaraan prinsip ini diatur dalam Undang Undang No. 32 Tahun 2004 (yang sebelumnya Undang Undang No. 22 Tahun 1999) tentang Pemerintahan daerah.
Tahun 1999 merupakan titik balik penting sejarah desentralisasi di Indonesia. Islam waktu yang cukup lama, orde baru telah menggiring pemerintah Indonesia menjadi agen utama pembangunan nasional. "Pembangunan" dimasa lampau dijadikan sebagai landasan nilai yang menjadi acuan dari semua kebijakan pemerintahan, sementara "GBHN dan Repelita"."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T14530
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Wimpy S. Tjetjep
Jakarta: Yayasan Media Bhakti Tambang, 2002
551 WIM d
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Sugihartoyo
"Reformasi yang terjadi dalam tatanan kehidupan politik dan pemerintahan di Indonesia, yang ditandai dengan Iahirnya UU No.22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No. 25 tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, telah mendorong beberapa perubahan, diantaranya adalah perubahan pemerintahan yang sentralistik menjadi desentralistik (Otonomi Daerah).
Penataan ruang yang merupakan produk kebijakan yang dirumuskan di dalam UU No. 24 tahun 1992, menggariskan bahwa rencana tata ruang antar daerah, Nasional, Propinsi, dan Kabupaten/Kota, dibuat berjenjang hirarkis, rencana di daerah bawahan merupakan penjabaran rencana daerah atasan, implikasinya adalah keterbatasan bagi daerah di bawahnya untuk mengembangkan daerahnya.
Hal semacam ini bertentangan dengan paradigma pada era otonomi saat ini, bahwa dengan UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, pengganti UU No. 22/1999, daerah mempunyai otonomi penuh untuk mengelola daerahnya untuk mensejahterakan masyarakatnya.
Adanya ketidakkonsistenan antara UU No. 24 Tahun 1992 dengan UU No. 32 Tahun 2004 dalam kegiatan penataan ruang, menyebabkan peranan UU No.24/1992 tentang Penataan ruang tidak akan optimum dan tampaknya perlu ditinjau lagi, mengingat paradigma saat ini berbeda dengan paradigma yang berlaku pada saat UU No. 24/1992 disusun.
Di dalam penataan ruang di daerah, baik kebijakan penataan ruang maupun kebijakan otonomi dengan paradigmanya masing-masing mempunyai implikasi positif dan negatif. Untuk solusi masalah ini, hal-hal yang bersifat positif dari kedua kebijakanlah yang diiadikan prinsip untuk mengakomodasi berbagai kepentingan di daiam penataan ruang.
Mengingat otoritas daerah saat ini, solusi hanya dapat dilakukan dengan prinsip koordinasi untuk memadukan dan mensinkronkan beberapa rencana atau keinginan daerah dalam penataan ruang, terutama daerah yang berbatasan. Implikasi terhadap kebijakan penataan ruang yang dirumuskan di dalam UU 24/1992 adalah perlunya revisi beberapa substansi UU terutama yang paradigmanya masih bersifat sentralistik."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2005
T20256
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
A. Kahar Maranjaya
"Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk Republik. Sebagai negara kesatuan, Indonesia menganut asas desentralisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dengan memberikan kesempatan dan keleluasaan kepada daerah untuk meyelenggarakan otonomi daerah seluas-luasnya. Kewenangan otonomi luas adalah keleluasaan daerah untuk menyelenggarakan pemerintahan yanag mencakup kewenangan semua bidang pemerintahan. Terlebih dalam negara modern, terutama apabila dikaitkan dengan paham negara kesejahteraan urusan pemerintahan tidak dapat dikenali jumlahnya, karena kewenangan otonomi mencakup segala aspek kehidupan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan pelayanan urusan dan kepentingan umum. Selain sangat luas urusan pemerintahan dapat senantiasa meluas sejalan dengan meluasnya tugas negara dan/atau pemerintah.
Namun keleluasaan itu bukan tampa batas , karena bagaimanapun daerah, dalam negara kesatuan Republik Indonesia bukan daearah yang berbentuk atau memiliki atribut negara. Seperti dijelasakan dalam penjelasan Pasal 18 UUD 1945, ?oleh karena negara Indonesia itu suatu eenheidstaat maka Indonesia lidak akan mempunyai daerah dalam lingkungannya yang bersifat staatjuga". Dengan demikian penyelenggaraan otonomi daerah dalam negara kesatuan RI ada batasnya yaitu ketentuan-ketentuan yang tidak boleh dilampaui atau diselenggarakan oleh daerah seperti urusan bidang politik luar negeri, pertahanan keamanan, peradilan, moneter dan fiskal, agama, serta kewenangan bidang lain meliputi kebijakan tentang perencanaan nasionaldan pengendalian pembangunan nasional secara makro, dan perimbangan keuangan, sistem adminstrasi negara dan lembaga perekonomian negara, pembinaan dan pemberdayaan sumber daya manusia, pendayagunaan sumber daya alam serta teknologi tinggi yang strategis, konservasi dan standardisasi nasional.
Batas kewenangan otonomi daerah itu dapat berwujud berbagai bentuk peraturan perundang-undangan dan/ atau hukum, misalnya; Pancasila, Unadang-Undang Dasar 1945, Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Undang-Undang, dan Peraturan Pemerintah. Ketentuan-ketentuan yang menjadi batas atau rambu-rambu otonomi daerah itu ditentukan oleh badan pembentuk peraturan perundang-undangan seperti MPR,DPR dan Presiden. Sehingga pemberian otonomi kepada daerah secara luas, nyata, dan bertanggungjawab dapat menjadi formula yang tepat bagi pemeliharaan abadi ?bhinneka tunggal ika?sebagai simbol abadi negara kesatuan RI dan yanag secara cepat pula mengantarkan rakyat Indonesia menjadi suatu masyarakat yang sejahtera dan berkeadilan sosial dalam suatu susunan masyarakat demokratis dan berdasarkan atas hukum. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1999
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mandosir Saiba
"Dengan adanya perubahan paradigma dari sentralisasi kepada desentralisasi, melalui kebijakan otonomi daerah telah memberikan kewenangan kepada daerah untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Untuk mengkaji apakah dalam implementasi otonomi daerah di kabupaten Manokwari suatu studi awal terhadap penataan kewenangan, kelembagaan dan kepegawaian yang dilakukan oleh pemerintah daerah kabupaten Manokwari, maka dikemukakan tiga permasalahan : pertama, bagaimana penataan kewenangan yang dilakukan oleh pemerintah daerah kabupaten Manokwari? kedua, bagaimana penataan kelembagaan yang dilakukan oleh pemerintah daerah kabupaten Manokwari? Dan ketiga, bagaimana pula penataan kepegawaian yang dilakukan oleh pemerintah daerah kabupaten Manokwari pada era otonomi daerah dewasa ini?
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif Sumber datanya adalah informan yang didukung oleh dokumen dan pustaka yang relevan dengan selling dan field penelitian. Instrumen penelitian meliputi peneliti sendiri dengan pedoman wawancara, dengan prosedur penelitian melalui wawancara dan diskusi secara mendalam.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam rangka penataan kewenangan, kelembagaan dan kepegawaian di kabupaten Manokwari, memerlukan suatu perhatian yang serius dari pemerintah daerah, karena sebagaimana di ketahui bahwa ketiga aspek tersebut merupakan satu mata rantai yang tidak dapat dipisah-pisahkan satu dengan yang lainnya. Artinya bahwa pegawai yang melaksanakan kewenangan dan menduduki kelembagan yang ada, paling tidak baik dari segi junnlah maupun kualifikasi dapat memenuhi kebutuhan sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik. Karena sebagaimana diketahui bahwa jumlah pegawai yang mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di kabupaten Manokwari sebanyak 5.308 orang, dari segi jumlah dikatakan cukup banyak namun dari segi kualitas dirasaitan masih kurang, dan hal ini menjadi permasalahan bagi pemerintah daerah kabupaten Manokwari, oleh sebab itu perlu ada kebijkan dan strategi yang diambil oleh pemerintah daerah kabupaten Manokwari untuk meningkatkan kualitas aparaturnya, sehingga dapat melayani masyarakat dengan baik pada era otonomi daerah yang sedang berjalan dewasa ini."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T22177
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Misiyah
"Realitas empirik di Indonesia, kejatuhan Soeharto pada tanggal 21 Mei 1998 memang mengakhiri era otoriterisme politik Soeharto, namun bukan berarti akhir dari eksistensi rejim Orde Baru. Ruang ekspresi politik menjadi relatif terbuka, namun kekuatan politik otoriterisme dan patriarkis juga masih tetap menjadi ancaman. Ruang politik yang terbuka menjadi ajang pertarungan kelompok-kelompok yang memperjuangkan demokrasi berhadapan dengan kelompok-kelompok yang berpotensi menjadi ancaman bagi demokrasi. Dalam perspektif perempuan, perubahan politik yang terjadi pada era rejim pasca Soeharto tidak membawa kemajuan yang berarti bagi perempuan Indonesia karena parameter perubahan sosial politik hanya mengedepankan perubahan di ranah publik. Dalam perspektif feminisme, perubahan sosial tidak hanya bersandar pada ranah publik, tetapi memperhitungkan transformasi yang terjadi pada tingkat individu sama pentingnya dengan perubahan kolektif. 'Masalah perempuan adalah masalah politik' sebagai ide dasar feminis poskolonial mempunyai sumbangan yang mampu menggugat ukuran-ukuran formal di ranah publik yang pada dasarnya ukuran-ukuran tersebut dirumuskan oleh semangat patriarki. Disinilah signifkansi penelitian ini, sebuah penelitian yang merespons sistem sosial politik Indonesia yang tunggal, yaitu sistem yang dikonstruksi berdasar cara Pandang patriarki dan mengakibatkan penindasan perempuan menjadi persoalan yang kasat mats tetapi belum mendapat perhatian.
Pengungkapan ketertindasan penting dilakukan dengan cara membangun kesadaran bahwa perempuan dikonstruksi menjadi kelompok tertindas. Melalui kesadaran ini, masalah ketidakadilan perempuan dianggap sebagai masalah penting yang perlu disikapi secara serius dan tidak ditinggalkan dalam proses-proses demokratisasi. Kesadaran kritis dan otonomi perempuan merupakan aspek penting dalam melakukan proses-proses pembebasan perempuan dari ketertindasannya. Dalam masyarakat yang secara kultural maupun struktural mengalami ketimpangan hubungan kekuasaan antara perempuan dan laki-laki, penindasan perempuan merupakan keniscayaan terjadi dalam segala aspek kehidupan. Sistem patriarki telah terintegrasi dalam kehidupan individu maupun institusi sosial menyebabkan perempuan tersubordinasi, mengalami kekerasan, perlakuan diskriminatif, dan marginalisasi. Berangkat dari situasi tersebut, rumusan masalah yang diajukan adalah "seberapa efektif Pendidikan Feminis dapat mendorong tumbuhnya kesadaran kritis dan otonomi perempuan di Indonesia?"
Meskipun penelitian ini mengkaji sebuah program kerja tetapi tidak dimaksudkan untuk melakukan monitoring evaluasi. Oleh karena itu, teori yang digunakan bukan teori-teori monitoring evaluasi tetapi teori feminisme poskolonial. Adapun pendekatan penelitian ini adalah pendekatan penelitian feminis (feminist research).
Temuan-temuan penelitian ini mencakup beberapa hal. Pertama, adanya hubungan positif antara kesadaran kritis dengan aksi-aksi transformatif. Hal ini tercermin pada pengaruh Pendidikan Feminis dalam memperkuat kemampuan pemimpin lokal ('PL') mencakup tiga hal yaitu: (1) semakin menguatnya kesadaran kritis terhadap ketertindasan perempuan di wilayah Sulwesi Utara. Dalam konteks masyarakat Sulaweasi Utara yang plural, kesadaran atas ketertindasan perempuan dibarengi dengan kesadaran bahwa kelas, ras, etnis, dan agama. Berbagai sumber penindasan ini saling terkait dan memperkuat satu sama lain (interlocking system). (2) Semakin menguatnya otonomi perempuan yang terwujud dalam sikap-sikap perlawanan dengan menolak sunat perempuan, poligami, jilbab, kewajiban melayani hubungan seks kepada suami dan pemaksaan untuk menggunakan alat-alat KB tertentu. (3) Tumbuhnya kemampuan melakukan aksi-aksi transformatif dengan perspektif feminisme dan pluralisme.
Kedua, adanya kesadaran kritis yang dibarengi dengan tindakan transformatif merupakan satu pola aksi-refleksi dalam siklus Pendidikan Feminis. Aksi-refleksi ini dapat berlangsung jika didukung oleh support group. Salah satu contoh support group yang ditemukan dalam penelitian ini adalah berdirinya organisasi PILAR Perempuan. Melalui program-program kerja PILAR Perempuan, para 'PL' dapat melakukan aksi dan refleksi.
Ketiga, adanya perbedaan fokus perhatian antara 'PL' perempuan dan laki-laki dalam melakukan aksi-aksi tranformatif. Seksualitas atau memperkuat otonomi tubuh merupakan fokus perhatian perempuan dan laki-laki lebih pada upaya mendorong partisipasi perempuan dalam pengambilan keputusan."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T22168
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>