Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 69 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Caroline Gunawan
"ABSTRAK
Dalam perbuatan hukum jual-beli tanah PPAT sebagai
pejabat umum yang diangkat dan diberhentikan oleh Menteri
Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional mempunyai
peranan yang cukup penting dalam penyelenggaraan
Pendaftaran Tanah, karena akta jual-beli yang dibuat oleh
dan dihadapan PPAT merupakan sumber utama dalam rangka
pemeliharaan data Pendaftaran Tanah dan merupakan dasar
yang kuat untuk pendaftaran pemindahan hak atas tanah
pada Kantor Pertanahan, dimana dengan pendaftaran pembeli
akan tercatat sebagai pemegang hak atas tanah yang baru
dalam sertifikat, yang merupakan surat tanda bukti hak
sebagaimana dimaksud pasal 19 UUPA yang memberikan
jaminan kepastian dan perlindungan hukum bagi
pemegangnya, namun kadangkala walaupun jual beli telah
dilakukan berdasarkan tatacara yang berlaku pembeli masih
mungkin menghadapi gugatan dari pihak ketiga yang merasa
berhak atas tanah itu, sesuai dengan tujuan Pendaftaran
Tanah maka sejauh mana jaminan kepastian hukum yang
diberikan oleh sertifikat pada pemegang hak atas tanah."
2003
T37695
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Soekirno
"ABSTRAK
Perjanjian jual beli adalah merupakan salah satu cara untuk ineniperoleh hak milik dengan adanya hubungan hukum antara para subyek hukum akan menimbulkan hak dan kewajiban. Bagi pihak penjual berkewajiban menyerahkan benda yang dijualnya dan berhak meminta ponbayaran harga. Sebaliknya pihak pembeli berkewajiban membayar harga sebagai imbalan perolehan benda tersebut , dan ia berhak meminta penyerahan benda yang diperjual belikan itu. Oleh karena itu perjanjian jual beli adalah raerupakan perjanjian \ timbal balik. Sebagaimana diatur dalam KUHPerdata bahwa kewajiban sipenjual tidak hanya menyerahkan barang saja tetapi juga menanggung kenikmatan atau suatu benda yang dijualnya. Apa bila benda yang dijualnya mengandung cacad tersembunyi , maka sipenjual harus raaigganti benda tersebut atau perabatalan jual beli. Disinilah arti pentingnya perjanjian jual beli , sehingga keraung - kinan yang akan terjadi telah diatur sebelumnya , dan harus di taati oleh kedua belah pihak. Didalam masyarakat kita , masih ber laku beberapa sistim jual beli dimana yang dianut oleh masyarakat pedesaan pada umuranya menganut sistira jual beli menurut hukum adat sedang masyarakat kota pada umumnya menganut jual beli seperti di atur dalam KUHPer. Dalam pergaulan sehari hari tidak jarang akan timbul perbedaan paham misalnya mengenai panjar , sehingga tidak jarang terjadi pertikaian. Namun dengan adanya perjanjian jual beli maka kesemuanya dapat berjalan sebagaimana mestinya."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1986
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yulita Harastiati
Universitas Indonesia, 1987
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Joice Anne Rufaidha
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1987
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dwi Yani Yassin
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1989
S25908
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Luh Prihjanto
"ABSTRAK
Bahan pokok skripsi ini, menelaah akibat hukum kehijaksanaan 30 Maret 1983 khususnya terhadap perjajijian jual beli alat-alat listrik dan dikaitkan dengan masalah pengadaannya. Tujuan penelitian dan penulisan. bidang ini disamping dalam rangka memenuhi sebagian persyaratan akademis dalam Sistem Kredit Semester juga meia punyai latar belakang dan alasan. Latar belakang penulis ialah menyelaraskan antara pilihan program kekhususan dengan bidang pekerjaan serta merabadingkan antara teori ngan praktek, Alasannya ialah perjanjian jual beli sangat penting dalam lalu lintas hukum perdata khususnya jual beli alat-alat listrik, temyata ada permasalahannya. Tujuan selanjutnya suatu harapan bilamana ada hal hal yang diungkapkan dalam skripsi ada yang dianggap benar, mudah-mudahan dapat dimanfaatkan untuk bahan pertimbangan oleh pihak-pihak yang berkepentingan Tata cara penelitian berdasarkan penelitian di perpustakaan dan penelitian di lapangan, metode survey dengan melakukan observasi dan interview. Merupakan tambaban menggunakan pemikiran deduksi dan induksi secara berbarengan. Beberapa hal yang perlu di ungkapkan diantaranya pasal 1320 azas konsensualitas yang bersifat terbuka, asal tidak bertentangan dengan Undang-undang, kesusilaan dan ketertiban umum, sehingga berlaku sebagai undang-undang bagi pembuatnya (pasal 1337, 1338 Kd, tab Undang Undang Hukum Perdata) Selain itu yaitu ala^ an hukm untuk penyesuaian harga kontrak (eskalasi) dan pengunduran penyerahan barang terhadap perjanjian jual beli ialah adanya keadaan memaksa (force majeur) sesual ketentuan pasal 1244, 1245 KUH. Perdata dan peraturan Pemerintah dilengkapi Surat Petunjuk/Edaran Direksi PLN. Kesimpulan dan saran : Ekses yang harus dijaga jangan sampai pembentukan lembaga TPPB/PP dalam tugasnya berlebihan yang justru memperpanjang birokrasi dan mengurangi peranan/tanggung jawab Departemen/Lembaga. Supaya secepatnya di rintis pembuatan standar bentuk surat perjanjian/kontrak-, keuntungannya antara lain mudah mengontrol walau oleh lain instansi. Dalam proses pembuatan surat per;)anjian sebaiknya dibuat bersama dengan para pihak/sederajat, isi pasalnya jelas dicantumkan sanksinya baik perdata maupun sanksi pidana. Bila terjadi sengketa sebelum diajukan ke Pengadilan diupayakan musyawarah dan menggunakan j asa BANK. Supaya setiap proses mulai perencanaan, pengadaannya, sampai dengan penggunaanya dilacak/dikontrol terus."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1985
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yayuk Sri Wahyuningsih
"Penulisan bertujuan memberikan gambaran yang jelas mengenai masalah risiko, yaitu bagaimana pengaturannya menurut hukum dan bagaimana pelaksanaannya dalam praktek perjanjian Jual beli komputer IBM. Penulis mempergunakan metode penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan dengan teknik wawancara. Risiko adalah kewajiban untuk memikul kerugian yang disebabkan oleh karena timbulnya suatu kejadian di luar kesalahan salahsatu pihak. Risiko diatur dalam Kitab Undang - Undang Hukum Perdata Buku ketiga dan dapat digolongkan menjadi 2 (dua) macam risiko yaitu, risiko pada perjanjian sepihak dan risiko pada perjanjian timbal balik. Ada hubungan antara keadaan memaksa dan risiko yaitu tidak setiap keadaan memaksa akan selalu membebaskan debitur dari tanggung Jawab atas beban kerugian. Para pihak dapat menentukan dalam perjanjian bahwa apabila terjadi keadaan memaksa debitur tetap dibebani untuk memikul risiko yang timbul. Pada pihak mana yang memikul beban kerugian terbesar jika ada risiko, adalah dapat diketahui dari isi standard kontrak yang dibuat oleh kreditur dan harus disetujui oleh debitur. Penulis menyarankan agar pada pembentukan Hukum Perikatan yang akan datang masalah pembebanan risiko diatur secara khusus."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1988
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ahmad Syaefudin
"ABSTRAK
Keppres No.29/1984 adalah merupakan peraturan,pelaksanaan
dari Undang-Undang tentang APBN yang merupakan pedbi^
man/petianjuk pelaksanaan pengelolaan KEUANGAN NEGARA dalam
rangka melaksanakan Pembangunan Nasional.
Didalam pelaksanaan Pembangunan Nasional tersebut ti
dak terlepas peran serta pihak'Swasta untuk ikut menunjang-
Pembangunan tersebut antara lain melalui pengadaan sairana /
alat-alat sesuai dengan Program yang tertuang didalam Daftarlsian
Kegiatan/Daftar Isian Prbyek.
Perwujudan hubungan antar pihak Pemerintah dan Swasta
biasanya tertuang dalam sebuah perjanjian yang menjadi
masalah disini adalah Perjanjian yang dilandasi oleh pasal
1338 KUH Perdata berazazkan Kebebasan Berkontrak dan kesepakatan
para pembuat perjanjian dilain pihak Keppres No.29
/1984,mempunyai sifat Imperatif dan merupakan perwujudan
dari langkah-langkah kebijaksanaan pemerintah dibidang Pengelolaan
Keuangan Negara.
Dalam rangka menjawab pertanyaan tersebut, telah dilakukan
penelitian kepustakaan (library research) yang di
lengkapi pula dehgan nenelitian lapanaan (Field Research )
dan pengetahuan praktek dari penulis selaku pelaksanaan pa
da Kantor Perbendaharaan Neaara di Jakarta,.
Pada cikhirnya penulis berkesimpulan bahwa Keppres
No.29/1984 khususnya yang. mengatur tentang perjanjian ada
lah merupai^an patokan-patokan elementer yang harus dipatuhi
oleh pihak yang mengadakan perjanjian dimana dananya
bersumber pada keuangan negara, Kehadiran Keppres No.29/84
dapat dipergunakan sebagai pedoman didalam pembuatan sebuah
Perjanjian antara pihak Pemerintah dan Swasta dan ' hal
tersebut dimungkinkan oleh KUH Perdata,

"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1985
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Marlina Andreas
"ABSTRAK
Marlina Andreas, 0591001527. Perjanjian Jual-Beli dengan Sistem Konsinyasi.Perjanjian jual-beli dengan sistem konsinyasi adalah perjanjian jual-beli yang bersifat titip- jual, dimana pihak consignor/penitip menitipkan produknya di tempat pihak consignee/pemasar, dengan maksud untuk dijual kepada konsumen akhir. Pemerintah Indonesia belum meitibuat suatu peraturan yang mengatur secara khusus dan tegas tnenge- nai perjanjian jual-beli dengan sistem konsinyasi. Namun
\ demikian, berdasarkan asas kebebasan berkontrak yang dianut"^
oleh pasal 1338 ayat 1 dalam Buku III KUH Perdata, maka perjanjian jual-beli dengan sistem konsinyasi merupakan salah satu cara pembayaran yang dapat dilakukan oleh pihak consig nor dan pihak consignee. Perjanjian jual-beli dengan sistem konsinyasi banyak digunakan dalam praktek perdagangan, seper- ti di perusahaan garment, supermarket, dan toko buku. Cara ini dinilai menguntungkan kedua belah pihak karena pihak consignee hanya membayar kepada consignor sebesar harga
I barang-barang yang telah laku terjual, dan dengan melalui
I
pihak consignee sebagai pemasar, dapat mempercepat penjualan produk pihak consignor. Permasalahan yang dapat timbul dalam pelaksanaan perjanjian tersebut, antara lain adalah mengenai keterlatnbatan pihak consignee dalam meinbayar harga dari bar- ang-barang yang sudah laku terjual dan dalam hal pihak con signee tidak menyediakan fasilitas kebersihan, seperti yang telah disepakati bersama oleh kedua belah pihak. Hal-hal yang menarik inilah yang melatarbelakangi penulisan skripsi ini.

"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1995
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Latumeten, Pieter A.
"Program Pembangunan Nasional yang tertuang didalara GBHN, meletakkan titik berat pada sektor pertanian, dimana peningkatan produksi pangan merupakan prioritas pembangunan disektor pertanian tersebut. Strategi dan garis yang ditempuh didalam pembangunan disektor pertanian khususnya peningkatan produksi pangan yaitu melalui usaha Intensifikasi dengan program BIHAS, INIIAS dan INSUS. Dalam hal ini pupuk sebagai sarana produksi pertanian sangat diperlukan atau mutlak ada. Mengingat pentingnya pupuk dalam menunjang program Pemerintah maka penanganannya melibatkan carapur tangan Pemerintah baik di pusat maupun didaerah yang perwujudannya dituangkan dalam kebijaksanaannya, Semua kebijaksanaan yang diambil itu ditujukan agar pupuk dapat tersedia ditengah-tengah petani dan dipakai oleh petani dengan berpedoman kepada 5 sasaran tepat yaitu : tepat jumlah, tepat waktu, tepat jenis, tepat harga dan tepatlokasi."
Depok: Universitas Indonesia, 1984
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7   >>