Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 10 dokumen yang sesuai dengan query
cover
M. Robiyantoko
"Konsep modal ventura di Indonesia dibangun berbeda dengan lembaga keuangan lainnya, seperti Bank dan perusahaan pembiayaan. Perbedaan tersebut adalah bahwa instrumen pembiayaan modal Ventura dalam bentuk equity atau penyertaan modal. Walaupun beberapa Perusahaan Modal Ventura ("PMV") telah cukup lama hadir di Indonesia, usaha pembiayaan yang dilakukannya tidak sepenuhnya dijalankan seperti yang terdefinisikan, dimana terdapat beberapa produk pembiayaan, yang transaksinya seperti kredit pada bank atau pada perusahaan pembiayaan.
Sehingga timbul pertanyaan : (1) bagaimanakah usaha pembiayaan yang dilakukan oleh PT. Permodalan Nasional Madani Venture Capital, (2) apa yang menjadi dasar atau penyebab PT. Permodalan Nasional Madani Venture Capital melakukan usaha pembiayaan selain yang telah ditentukan dalam peraturan usaha pembiayaan modal ventura, serta (3) upaya apakah yang dilakukan oleh Pemerintah agar PMV tidak menyimpangi ketentuan usaha pembiayaanya. Untuk menjawab pertanyaan ini, telah dilakukan penelitian, melalui studi kepustakaan dan wawancara, dengan nara sumber dari PT. Permodalan Nasional Madani Venture Capital, Asosiasi Modal Ventura Indonesia (AMVI) dan Departemen Keuangan RI.
Dari hasil penelitian tersebut dapat disimpulkan sebagai berikut: bahwa selain melakukan penyertaan modal, ternyata PT. Permodalan Nasional Madani Venture Capital, juga melakukan pembiayaan dalam bentuk lainnya. Hal tersebut antara lain disebabkan karena sebagian besar sumber dana yang diperoleh berasal dari pinjaman, yang kurang pas apabila digunakan untuk membiayai dalam bentuk penyertaan modal dan sulitnya mencari PPU yang memahami konsep pembiayaan modal ventura. Sedangkan upaya yang dilakukan oleh Pemerintah, agar PMV tidak menyimpangi ketentuan usaha pembiayaanya, antara lain disusunnya rancangan perubahan peraturan mengenai modal ventura. Saran-saran yang dapat dikemukakan adalah perlunya memasyarakatkan, pelurusan dan peningkatan kualitas pengetahuan konsep pembiayaan modal ventura, revitalisasi peran AMVI dan pemberian sanksi yang tegas kepada PMV yang melakukan penyimpangan usaha pembiayaanya, sebagai upaya terakhir untuk menciptakan efek jera.

Venture Capital concept in Indonesia is developed differently from other financial institutions such as Bank and Financial Company, difference is that financing instrument of venture capital is in the form of equity participation. Even though several Venture Capital Company ("VCC") have quite long been exist in Indonesia its finance business is not fully carried out as defined, in which there are several financing product, whose transactions are as credit at Bank or in Financing Company.
So that, there has been rising question: (1) How is financing business conducted by PT. Permodalan Nasional Madani. Venture Capital, (2) What become a basis or reason of PT. Permodalan Nasional Madani Venture Capital for conducting financing business other than as provided for in regulations of Venture Capital Financing business, and (3) What effort is conducted by the goverment to make VCC not violating provisions of financing business. To answers these questions, a research was carried out, through library study and interview with the resource person from PT. Permodalan Nasional Madani Venture Capital, Indonesian Association of Ventures Capital (AMVI), and Ministry of Finance of the Republik Indonesia.
From such research outcomes, it can be concluded as follows : in addition to make equity participation, it is evident PT. Permodalan Nasional Madani Venture Capital, also conduct financing in other forms. It is due to most of resource of fund obtained are originating from loans, which is less appropriate if it used for financing in the form of equito participation and difficulty in seeking for PPU that understands concept of venture capital financing. Meanwhile the efforts carried out by the goverment in preventing VCC violating provisions of financing business, among others are drawing up a draft amendment to regulation concerning venture capital. The sugestion which can be proposed are the requirements to socialize, correct and improve knowledge quality of venture capital financing concept, revitalize the role of AMVI, and impose strict sanctions to VCC that violates its financing business, as a last effort to create a warty effect.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
T19546
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bambang Irawan
"Lahirnya perusahaan modal ventura di Indonesia sejak dekade tahun 1973 tidak mengalami banyak perubahan. Dalam perkembangannya, ternyata kebijakan pemerintah mengenai pembiayaan dengan modal ventura ini sejak tahun 1988 sampai saat ini, tidak pernah dirubah, berbeda dengan kebijakan mengenai perbankan yang selalui mengalami penyempurnaan pengaturannya. Hal ini antara lain mengakibatkan ditutupnya 10 perusahaan modal ventura dalam kurun waktu tahun 1995 sampai 2004. Padahal, realisasi pembiayaan melalui modal ventura meningkat tajam dari total 858 juta rupiah tahun 1997 menjadi 2,438 triliun pada tahun 2004. Adanya perberdaan antara kebijakan pemerintah dan realisasi permintaan pembiayaan modal ventura dari masyarakat ini menimbulkan pertanyaan pokok dalam penelitian ini yaitu: (1) sejauh mana manfaat modal ventura bagi perusahaan yang dibiayai, (2) bagaimana kebijakan pemerintah dalam rangka pengembangan usaha modal ventura di Indonesia, (3) kendala apa saja yang ditemui dalam usaha modal ventura bagi perusahaan PPU dan PMV. Dalam menjawab pertanyaan ini, dilakukan penelitian terhadap tiga PPU yang berdomisili di Yogyakarta, Bandung dan Banten, serta terhadap PNM-VC sebagai perusahaan PMV yang diteliti. Penelitian ini dilakukan melalui metode pengumpulan data kepustakaan dan studi wawancara dengan nara sumber sebanyak 12 orang.
Hasil penelitian ini dapat disimpulkan sebagai berikut: modal ventura ternyata menjadi salah satu alternatif terbesar dalam pembiayaan terhadap perusahaan UKM di Indonesia, peranan modal ventura ternyata telah dapat menyelamatkan ekonomi bangsa, ketika krisis ekonomi dan moneter terjadi tahun 1998. Pengaturan kebijakan yang memayungi lembaga pembiayaan ini belum cukup kuat. Sehubungan dengan pembiayaan perusahaan PPU terdapat banyak kendala yang ditemui, baik kendala bagi PPU sendiri maupun kendala bagi PMV. Saran-saran yang dapat dikemukakan adalah perlu memasyarakatkan informasi mengenai usaha modal ventura sebagai sarana pembiayaan yang dapat mengembangkan iklim kewirausahaan. Dalam meningkatkan peranan modal ventura, PMV jangan hanya mengharapkan dukungan dari pemerintah, tetapi bersama-sama dengan pemerintah membuat produk perundang-undangan modal ventura yang sesuai dengan iklim usaha di Indonesia."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T36884
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ester Gunawan
"Secara umum Modal Ventura dapat didefinisikan sebagai Penyertaan Modal dalam sebuah kegiatan usaha baru. Dengan demikian, modal ventura dapat terlihat dalam tiga hal yaitu : (1) modal ventura merupakan modal yang disediakan sebagai 'risk capital', (2) modal ventura bukan merupakan uang yang ditanamkan secara pasif, (3) modal ventura dimasukkan kedalam suatu usaha untuk waktu sementara.
Adapun usaha yang dibiayai dengan modal ventura berdasarkan tahap perkembangan dan risikonya adalah pada saat perusahaan berada pada tahap start up, tahap development, tahap expansion, dan tahap growth.
Usaha modal ventura tidak terlepas dari faktor entrepreneur. Ada beberapa ciri entrepreneur yang dicari oleh venture capitalist yaitu kejujuran, tekad untuk berhasil, energik, pandai, mempunyai pengetahuan/pengalaman, memiliki kepemimpinan dan kreatif.
Menurut Silver, siklus usaha suatu modal ventura terdiri dari deal generation, due diligence, structuring the terms and conditions, syndicating the investment, monitoring, adding value to portfolio companies, selling and Iiquidifying dan portfolio management.
Dalam melakukan analisa ada beberapa pendekatan yang dapat digunakan. Dari pendekatan-pendekatan yang ada dipilih dua pendekatan yaitu metode SAVE dan Pendekatan Costello karena kedua pendekatan di atas paling lengkap.
Sebagai studi kasus modal ventura adalah PT X yang merupakan perusahaan agribisnis. PT X bergerak dalam perkebunan Asparagus dalam skala kecil. Dalam memperluas usahanya dalam rangka ekspor, PT X tidak hanya berniat memperluas perkebunan asparagusnya tetapi juga mendirikan pabrik pengalengan asparagus. Sebagai tahap awal PT X mengajukan usulan investasi kepada venture capitalist PT Tifa Finance.
Sebagai venture capitalist baru, PT Tifa Finance menghadapi masalah dalam memutuskan apakah akan membiayai PT X atau tidak. Masalah yang dihadapi antara lain bagaimana potensi pasar asparagus di masa yang akan datang, apakah return yang akan diperoleh melebihi investasi yang dilakukan, dan apakah entrepreneur dapat diajak bekerja sama.
Tujuan penulisan Karya Akhir ini adalah memberikan alternatif penilaian modal ventura PT X dalam membantu PT Tifa Finance memutuskan apakah akan membiayai PT X atau tidak. Metode yang dilakukan dalam penelitian masalah dan pembuatan keputusan adalah analisa keuangan, analisa kwantitatif dan analisa kwalitatif.
Hasil analisa keuangan dan kwantitatif menunjukkan bahwa sebaiknya PT Tifa Finance membiayai PT X, tetapi analisa kwalitatif yang dilakukan PT Tifa Finance menunjukkan agar pembiayaan tidak dilakukan karena sikap entrepreneur yang kurang terbuka. Jadi pada akhirnya yang menentukan dibiayai atau tidaknya suatu usulan adaiah kwalitas dari entrepreneur, karena pemasukan modal kedalam perusahaan klien harus disertai dengan keterlibatan dalam manajemen keuangan, pemasaran, dan pengawasan operasional.
Dalam menilai suatu usulan ternyata faktor kwalitatif dalam bentuk perilaku entrepreneur dapat paling menentukan diterima atau ditoiaknya usul investasi tersebut."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 1990
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Andarwati
"ABSTRAK
Penelitian ini menganalisa faktor-faktor yang menentukan prestasi perusahaan pasangan usaha dari lembaga modal ventura (lembaga pembiayaan keuangan), yang mengemukakan bahwa keberhasilan perusahan pasangan usaha tergantung dari karakteristik wirausahawan, struktur industri yang dimasuki dan strategi yang digunakan perusahaan tersebut, dengan menggunakan model: Prestasi perusahaan pasangan usaha = f ( karakteristik wirausahawan, struktur industri, strategi bisnis ).
Dalam pengujian model ini dikemukakan 7 hipotesis, mengenai faktor-faktor yang berpengaruh menentukan prestasi(keberhasilan) perusahaan pasangan usaha. Hipotesis ini diajukan berdasarkan atas permasalahan :
Bagaimana bentuk karakteristik wirausahawan yang dapat mempengaruhi prestasi perusahaan pasangan usaha ?
Struktur industri yang bagaimana yang mempengaruhi prestasi perusahaan pasangan usaha ?
Strategi bisnis yang bagaimana yang mempengaruhi prestasi perusahaan pasangan usaha ?
Bagaimana bentuk interaksi antara masalah yang tersebut pada butir (1), (2) dan (3) ?
Data yang digunakan untuk pengujian ini berasal dari 40 perusahaan pasangan usaha (baik yang berhasil maupun yang gagal), data tersebut diambil dari 3 lembaga pembiayaan keuangan termasuk sebuah perusahaan modal ventura.
Secara keseluruhan dari pengujian hipotesis ini ditemukan dukungan yang kuat terhadap model tersebut, bahwa prestasi perusahaan pasangan usaha dipengaruhi oleh karakteristik wirausahawan, struktur industri dan strategi bisnis-nya. Interaksi ketiga variabel ini jauh lebih penting dalam menunjang prestasi perusahaan pasangan usaha, dart pada masing-masing variabel berdiri sendiri-sendiri.
Seperti diketahui bahwa pembiayaan yang dilakukan oleh perusahaan modal ventura di Indonesia mencontoh model Amerika, dengan mengemukakan cara kerja yang dilakukan oleh perusahaan modal ventura yang terkemuka di Jepang, akan memberi gambaran lain terhadap alternatif cara pembiayaan tersebut."
1992
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fisca Chandra
"Sebagai kawasan yang memiliki tingkat pertumbuhan ekonomi relatif tinggi, kawasan Asia membutuhkan banyak dana untuk investasi. Pasar Modal dan Modal Ventura adalah dua alternatif sarana untuk mendapatkan dana ini, dari dalam maupun luar negeri. Dalam skripsi ini, penulis selain ingin mengetahui hubungan yang ada diantara keduanya, juga ingin mengetahui faktor-faktor yang mempegaruhi keduanya, serta hubungan keduanya dengan pertumbuhan ekonomi, secara bersama-sama maupun terpisah. Metode pengumpulan data dilakukan melalui penelitian kepustakaan yang meliputi buku dan artikel majalah atas 8 negara sampel di kawasan Asia, yaitu Indonesia, Malaysia, Singapura, Phillippina, Korea Selatan, Thailand, Taiwan dan Hong Kong. Hasil studi meneunjukkan tidak adanya atau kecilnya hubungan antara pasar modal dan modal ventura. Walaupun lebih dari 38% investasi modal ventura ditujukan untuk memasuki pasar modal, namun karena kecilnya kapitalisasinya dibandingkan dengan total kapitaslisasi pasar modal, maka pengaruhnya tidak signifikan. Sementara faktor- faktor yang mempengaruhi pasar modal dapat dirangkum sebagai berikut (arah hubungan di dalam kurung): inflasi(+), PER(+), suku bunga(-), pajak perusahaan(-) dan investasi asing(+). Faktor-faktor yang mempengaruhi pool sendiri adalah sebagai berikut: inflasi(-), PER(-), EPS(+), investasi asing(+), pajak perusahaan(-), pajak atas capital gain(-), suku bunga(+) dan kurs(+). Justifikasi yang dilakukan dengan menggunakan fakta menunjukkan kesamaan hasil pada hampir sebagian besar hasil studi, kecuali pada faktor inflasi untuk pasar modal yang memunjukkan kebalikannya. Beberapa hal dapat diajukan untuk menerangkan hal ini."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 1995
S18969
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ananda Sekarbumi
"Secara resmi industri modal ventura diperkenalkan di Indonesia sejak akhir tahun 1988 sebagai bagian dari lembaga pembiayaan. Kebijaksanaan menggiatkan lembaga pembiayaan merupakan salah satu usaha pemerintah untuk mengatasi kekurangan dana dalan pembangunan yang selama ini porsi terbesarnya dipenuhi dari perbankan.
Berbeda dengan perbankan, lembaga penbiayaan tidak diperkenankan untuk memobilisasi dana masyarakat. Selain modal ventura, bidang usaha lain yang termasuk dalan lembaga pembiayaan adalah sewa guna usaha, perdagangan surat berharga, anjak piutang serta pembiayaan konsumen.
Sejak tahun 1988 sampai dengan akhir 1993, Departemen Keuangan telah mengeluarkan izin mendirikan perusahaan pembiayaan sebanyak 56 buah yang terdiri dari 12 perusahaan yang khusus bergerak di bidang modal ventura dan44 perusahaan multi finance dimana salah satu produknya adalah modal ventura. Tetapi sebagian besar perusahaan pembiayaan belum menjalankan operasi modal ventura secara aktif.
Pokok masalah dalam industri modal ventura adalah tentang kesulitanpemilihan perusahaan pasangan usaha, serta bagainana kemampuan industri modal ventura menghadapi alternatif pembiayaan lainnya seperti anjak piutang, sewa guna usaha, pembiayaan konsumen dan kredit bank.
Analisis dilakukan secara kualitatif berdasarkan data yang didapatkan melalui studi kepustakaan dan studi lapangan. Untuk mewakili kondisi industri modal ventura di Indonesia, diambil tiga sampel perusahaan modal ventura yaitu PT XYZ, SEAVI Program dan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia.
Kesulitan industri modal ventura dalan mencari dan memilih perusahaan pasangan usaha disebabkan banyak perusahaan pasangan usaha yang belum memiliki sistim laporan usaha yang lengkap dan transparan, demikian pula informasi dari luar perusahaan juga kurang memadai. Tingginya kriteria investasi yang ditetapkan oleh industri modal ventura, belum memadainya tenaga ahli yang berpengalaman dalan industri modal ventura, serta belum memasyarakatnya pembiayaan melalui industri modal ventura di kalangan dunia usaha Indonesia juga menambah kesulitan yang dihadapi industri ini.
Walaupun alternatif pembiayaan di luar modal ventura cukup beragam, bukan berarti mereka bersaing dengan saling menatikan. Tetapi antara pembiayaan satu dengan yang lainnya dapat saling melengkapi karena karakteristik masing-masing bentuk pembiayaan berbeda serta masing-nasing memiliki kelebihan dan kekurangan.
Industri modal ventura sebaiknya memperlunak kriteria investasi, lebih berani mengambil resiko serta mengatasi kurangnya tenaga ahli agar lebih mudah mendapatkan perusahaan pasangan usaha. Untuk lebih menggiatkan industri modal ventura sebaiknya pemerintah membuat peraturan yang lebih komprehensif tentang modal ventura, menggiatkan bursa paralel serta bekerja sana dengan pihak swasta untuk lebih memasyarakatkan industri modal ventura."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 1994
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1992
S9096
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
M. Hafi Sahri
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1995
S9955
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nany Ariyanti
"Salah satu perikatan menurut Hukum Perdata Barat adalah Modal Ventura, yaitu perjanjian kerjasama antara badan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyertaan modal ke dalam suatu per-usahaan pasangan usaha untuk jangka waktu tertentu. Dan salah satu bentuk perikatan menurut Hukum Islam adalah Mudharabah atau Al qiradh, yaitu perjanjian kerjasama antara pemilik modal dengan pengusaha, di mana pemilik k modal menyediakan seluruh dana yang diperlukan dan pihak pengusaha melakukan pengelolaan atas modal tersebut. Pada kedua macam perjanjian ini ada kesamaan dalam tujuan diadakannya perikatan, yaitu pada akhirnya keuntungan/pendapatan atau kerugian yang diperoleh bersama dibagi hasilkan antara para pihak yang melakukan perjanjian sesuai kessepakatan bersama. Pada perjanjian ini ada kesederajatan kedudukan para pihak pelaku perikatan sebagai mitra usaha, rasa senasib sepenanggungan dan saling membantu satu sama lain. PT. ASTRA MITRA VENTURA sebagai salah satu perusahaan yang bergerak dibidang modal ventura, dan Bank Muamalat Indonesia sebagai lembaga keungan yang salah satu produknya adalah melakukan pembiayaan Mudhrabah (bagi hasil), kedua badan usaha ini sama-sama mempunyai tujuan untuk membantu para pengusaha, khususnya pengusaha kecil dan menengah untuk mengembangkan usahanya. Hal ini akan berdampak positif pada bidang ekonomi, yang akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat pada umumnya. Tentu saja dalam prakteknya masing-masing perjanjian tersebut secara umum tidak boleh menyimpang baik dari ketentuan-ketentuan yang diatur dalam undang-undang ( hukum perdata barat) maupun dari Ajaran Islam (Syariah Islam)."
Universitas Indonesia, 1994
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Joe Sakeri
"Modal ventura (VC) memiliki peran penting dalam mendorong inovasi dengan cara menyediakan dukungan finansial dan nilai tambah lainnya kepada perusahaan rintisan (startup). Startup merupakan sumber signifikan dalam menghasilkan inovasi radikal yang berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja suatu negara. Krisis keuangan yang terjadi di masa lalu terbukti membatasi peran VC dalam memberikan dukungan finansial kepada startup, sebagaimana dibuktikan oleh penurunan tingkat investasi VC. Pandemi COVID-19, di sisi lain, diperkirakan memiliki dampak yang lebih ringan terhadap penurunan investasi karena tersedianya startup-startup dengan karakteristik risiko-imbal hasil yang menarik yang didukung oleh peningkatan pesat adopsi digital oleh masyarakat. Namun, sebagian besar penelitian yang membahas dampak pandemi terhadap industri VC dilakukan secara kuantitatif, sehingga menghasilkan pemahaman yang lebih umum daripada pemahaman yang terperinci tentang fenomena tersebut. Selain itu, penelitian yang tersedia hanya mencakup tahap awal pandemi dan tidak membahas implikasi pasca-pandemi. Terakhir, meskipun VC penting untuk pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja suatu negara, studi tentang VC di negara berkembang, khususnya Indonesia, masih langka. Belum ada penelitian yang mengukur dampak pandemi COVID-19 terhadap industri VC Indonesia. Untuk menjembatani kesenjangan tersebut, penelitian ini bertujuan untuk memahami dampak pandemi dan implikasi pasca-pandemi terhadap industri VC Indonesia melalui pendekatan metodologi kualitatif. Penelitian ini menggunakan wawancara semi-terstruktur dengan empat partisipan yang terafiliasi dengan empat perusahaan VC (VCF) berbeda yang merupakan Venture Capitalist (VC) sebelum, selama, dan setelah pandemi di Indonesia. Penelitian ini memiliki tiga tujuan utama, yaitu: Mengeksplorasi persepsi para manajer VC terkait dampak pandemi COVID-19 terhadap industri VC, mengidentifikasi startup-startup yang memiliki karakteristik risiko-imbal hasil menarik yang muncul akibat pandemi COVID-19, dan menilai kondisi terkini startup-startup dengan karakteristik risiko-imbal hasil menarik pada masa pasca-pandemi beserta implikasinya. Temuan penelitian menunjukkan bahwa pandemi berdampak positif terhadap industri VC Indonesia, yang dijelaskan dalam tiga dimensi agregat: Manfaat yang disebabkan oleh pandemi, meningkatnya startup-startup yang memiliki karakteristik risiko-imbal hasil menarik yang muncul akibat pandemi COVID-19, dan penyesuaian pasca-pandemi terhadap cara kerja VC dan startup. Kesimpulan Penelitian ini sangat berguna bagi pembuat kebijakan dan praktisi dalam memahami perubahan yang terjadi di industri VC Indonesia, memungkinkan mereka untuk mengambil keputusan yang tepat untuk mendorong ekonomi digital Indonesia. Selain itu, penelitian ini merupakan upaya awal untuk menyelidiki dampak pandemi dan implikasi pasca-pandemi terhadap industri VC Indonesia, yang menjadi landasan bagi penelitian selanjutnya.
Venture capital (VC) plays an immense role in fostering innovation by providing financial and other value-added support to startups, which are significant sources of radical innovation that contribute to a country's economic and employment growth. Past financial crises have been shown to limit the role of VC in providing financial support to startups, as evidenced by a decline in VC investment levels. The COVID-19 pandemic, on the other hand, is expected to have a less severe impact on investment decline due to the significant influx of startups with appealing risk-return characteristics, aided by the rapid increase in digital adoption. However, most studies on the pandemic's impact on the VC industry are done quantitatively, resulting in a more general rather than a detailed understanding of the phenomenon. Furthermore, the available studies covered only the early stages of the pandemic and did not investigate its post-pandemic implications. Lastly, despite the importance of VC to a country's economic and employment growth, studies on VC in emerging countries, particularly Indonesia, are scarce, with no studies measuring the impact of the COVID-19 pandemic on the Indonesian VC industry. To bridge these gaps, this study aims to understand the pandemic's impact and its post-pandemic implications on the Indonesian VC industry through a qualitative methodology approach. Four semi-structured interviews with four participants affiliated with four different VC firms (VCFs) who are Venture Capitalists (VCs) before, during, and after the pandemic in Indonesia are carried out. This study has three objectives: explore VC managers' perception of the impact of the pandemic on the VC industry, identify the new-demand side opportunities that have emerged because of the pandemic, and assess the current state of the new-demand side opportunities along with its post-pandemic implications. Thematic analysis was then used to analyse the data. The findings show that the pandemic has positively impacted the Indonesian VC industry, explained in three aggregate dimensions: Benefits caused by the pandemic, the new-demand side opportunities caused by the pandemic, and the post-pandemic adjustments to how VCs and startups work. This study is especially useful for policymakers and practitioners in understanding the changes that have occurred in the Indonesian VC industry, allowing them to make informed decisions to propel Indonesia's digital economy. Furthermore, this research is an initial attempt to investigate the pandemic's impact and post-pandemic implications on the Indonesian VC industry, which lays the groundwork for future research."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2024
MK-pdf
UI - Makalah dan Kertas Kerja  Universitas Indonesia Library