Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 51 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Quintana Dewi Andayani
"ABSTRAK
Perkembangan dunia bisnis di Indonesia berjalan
dengan sangat pesat, termasuk bidang usaha, ekonomi,
perdagangan dan usaha-usaha lainnya, perkembangan ini juga
dibarengi dengan perkembangan berbagai peraturan yang
dikeluarkan oleh Pemerintah guna mengantisipasi adanya
pelanggaran/wan prestasi, sengketa dan perselisihan dan
juga untuk menjaga adanya keharmonisan suatu kerjasama
antara pihak satu dengan pihak lainnya yang mengatur hak
dan kewajibannya. Bagi Pelaku usaha yang tidak memahami
hukum sacara mendalam akan sangat menyulitkan, karena
dihadapan hukum siapapun tidak dapat menghindari sanksi
hukum dengan berdalih tidak mengetahui dan tidak mengerti
hukum. Oleh karena itu kehadiran dan keberadaan Notaris
sebagai Pejabat Umum yang paham hukum akan sangat membantu
agar usahanya berjalan secara legal sesuai dengan perijinan
yang dimilikinya, agar tidak digugat atau didakwa oleh
pihak-pihak yang dirugikan. Dengan demikian peranan Notaris
akan sangat menentukan khususnya bagi para pelaku usaha dan
umumnya bagi perkembangan perekonomian Indonesia. Untuk
itulah Notaris dalam membuat akta otentik bagi pihak yang
memintanya haruslah hati-hati, cermat, tegas, terbuka dan
tidak memihak, menjunjung tinggi moral agar tidak melanggar
peraturan, kesusilaan dan ketertiban umum sehingga akta
otentik yang dibuat olehnya dapat melindungi kepentingan
hukum bagi pihak-pihak yang beritikad baik. Walaupun
Undang-undang Jabatan Notaris Nomor 30 tahun 2004 dan Kode
Etik Jabatan Notaris sudah menjadi dasar hukum dan acuan
serta pedoman dalam melaksanakan tugas dan kewajiban
jabatannya, namun dalam prakteknya ternyata terdapat
Notaris yang melanggarnya dengan mengeluarkan akta-akta
otentik yang isinya saling bertentangan antara satu akta
dengan akta lainnya. Melalui penyusunan tesis ini penulis
menganalisa secara yuridis menggunakan data sekunder
berupa buku, artikel, peraturan perundangan dan kamus serta
mewawancarai beberapa Notaris, sehingga dapat disimpulkan,
bahwa akta otentik yang tidak memenuhi syarat objektif
adalah batal demi hukum, dan harus dimintakan melalui Hakim
pengadilan Negeri oleh pihak yang dirugikan, dan
selanjutnya Notaris harus bertanggung jawab atas kerugian
tersebut sesuai dengan keputusan Hakim Pengadilan Negeri.

ABSTRACT
Indonesia business affairs has been developing
rapidly these days, including development in the
entrepreneurship sector, economic, trade and other business
sector. This rapid development is also accompanied by the
forming of various government regulations in order to
anticipate business violations, disputes and disagreement,
to maintain harmony of cooperation among the parties
involved and to ensure the parties shall execute their
rights and obligations properly. To business practitioners
who do not have good knowledge regarding laws and
regulations, things can be troublesome because in front of
the law anyone is considered knowledgeable and an excuse of
not knowing the law is not acceptable.Therefore,the
presence of notaries as public servants who are
knowledgeable regarding laws will be a great help for
business practitioners to seek advice so that the business
can be performed in accordance with laws, regulations and
licenses, and therefore the possibility of being sued by
other party can be avoided. Consequently, public notaries
will have a very significant role especially to business
owners and to Indonesian economic growth in
general.Therefore, notaries must, in making authentic deeds
for those who require, be very cautious, thorough, stern,
open, not taking side, take heed to moral standards, not to
act against the laws, social norms and public order, so
that the authentic deed being made can preserve the legal
interest of the parties who have good intentions. Even
though the Law of Notaries Number 30 of year 2004 and
Ethical Code of Notaries have been the legality base,
reference and guidance in executing professional tasks and
duty, nonetheless, in day to day practice we can still find
certain notaries who breach the rules, that is a Notary who
issued authentic deeds that contradictory to each other in
its content. Through this thesis, writer is making
analytical legal reviews using secondary data from books,
articles, laws and regulations, and also by making some
interviews with several notaries, from which can be
concluded that an authentic deed which is not in compliance
with the objective requirement of the laws and regulations
shall be void, and must be solicited to the Judge of the
District Court by the injured party, and further, the Notary shall be deemed responsible for the damage done in
accordance to the decision of the"
2007
T36907
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dea Vania
"Akta otentik merupakan suatu alat bukti yang sempurna si pengadilan bagi beberapa perjanjian maupun perbuatan hukum, seperti perbuatan hukum melepaskan ataupun menguasai tanah. Tesis ini membahas kekuatan hukum akta otentik dalam penguasaan hak atas sebidang tanah bekas eigendom verponding, dan peran Notaris dalam pembuatan akta tersebut. Penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif dengan tipologi eksplanatoris dan preskriptif.
Kesimpulan penelitian adalah akta otentik yang dijadikan sebagai alat bukti tertulis di pengadilan dapat dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum, karena terdapat cacad hukum dalam pembuatannya. Akta otentik yang telah dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum tidak dapat dijadikan dasar bagi seseorang untuk menguasai tanah. Hal seperti ini dapat terjadi sebagai akibat dari kelalaian Notaris. Hasil penelitian menyarankan agar Notaris dapat lebih teliti dan disiplin dalam pembuatan akta, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga akta tersebut dapat dipergunakan sebagai alat bukti yang sepurna di pengadilan.

Authentic deed is a perfect evidence in court for multiple agreements and legal acts, such as legal actions remove or control the land. This thesis discusses the force of law in the authentic deed of a parcel of land tenure rights of the former eigendom verponding, and the role of the Notary in the manufacture of such deed. This research is normative explanatory.
Research conclusions are authentic documents which serve as written evidence in court can be declared invalid and null and void, because there are legal defect in the making. Authentic documents that have been declared invalid and null and void can not be used as the basis for a person to control the land. Things like this can happen as a result of negligence Notary. The results suggest that deed can be more rigorous and disciplined in the manufacture of deed, in accordance with laws and regulations, so that the deed can be used as the perfect evidence in scourt."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T28170
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Yan Andriyanto Laksmono
"Akta Notaris sebagai otentik adalah akta yang dibuat oleh atau di hadapan Notaris menurut bentuk dan tata cara yang ditetapkan dalam Undang-undang Jabatan Notaris. Merupakan kewajiban bagi Notaris untuk membacakan dan menandatangani akta di hadapan penghadap dan saksi-saksi.Akan tetapi, dalam kasus Putusan Majelis Pemeriksa Wilayah Notaris Jawa Barat No:129/MPWJABAR/ 2007 terjadi pembuatan akta otentik yang dilakukan penandatanganan tanpa dibacakan dengan patut. Dikatakan penandatanganan tanpa dibacakan dengan patut, karena aktanya dibacakan sebagian saja dan tidak ditandatangani oleh Notaris dan saksi-saksi. Hal ini merupakan pelanggaran terhadap Undangundang Jabatan Notaris dan kode etik Notaris. Akibat hukum terhadap pembuatan akta yang dilakukan penandatanganan tanpa dibacakan dengan patut, aktanya dapat menjadi akta di bawah tangan atau akta tidak berharga. Dikatakan aktanya dapat menjadi akta di bawah tangan atau akta tidak berharga berarti aktanya telah kehilangan otentisitasnya, bukan akta otentik lagi. Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh Majelis Pengawas Notaris dikeluarkan Putusan Majelis Pemeriksa Wilayah Notaris Jawa Barat No:129/MPW-JABAR/2007 yang memutuskan Notaris yang bersangkutan diusulkan sanksi pemberhentian sementara. Prosedur Pemberhentian Sementara yang dilakukan oleh Majelis Pengawas Notaris sudah dilakukan sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No.M.02.PR.08.10 Tahun 2004.

Notarial deed is an authentic deed made by a Notary according to the form and procedure set by the Act. Notary have duties to reading and signing the notarial deed in the presence of the parties and witnesses. However, in the Case Study of Putusan Majelis Pemeriksa Wilayah Notaris Jawa Barat No:129/MPWJABAR/ 2007, a Notary made an authentic deed without reading and signing with inappropriate. It said inappropriate, because the reading of the deed just in some part, not in the whole part of the deed and the Notary did not signing the deed. This is a violation between the act 30 years 2004 about Notary and ethic code of Notary.The legal consequences of making the deed without reading and signing inappropriate is the deed being under hand deed or unworthy deed. It said under hand deed or unworthy deed because the deed losing it`s authenticity.So it`s not an authentic deed anymore. Based on the investigation by Majelis Pengawas Notaris, that give a decision that make those Notary get a punishment, thats the temporary stoppage of his notary duties. The procedur of Temporary stoppage of notary is been done according to the Regulation by Ministry of Law and Rights No..M.02.PR.08.10 years 2004."
Depok: Universitas Indonesia, 2012
T21776
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Kamaluddin Ahmad
Depok: Universitas Indonesia, 2009
T37452
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Aries Buwana
"[ABSTRAK
Tesis ini membahas mengenai perlunya perjanjian keagenan yang biasanya dibuat
dengan menggunakan akta dibawah tangan untuk dibuat dengan menggunakan
akta otentik dihadapan notaris. Walaupun untuk mendaftarkan usaha keagenan
pada Kementerian Perdagangan Republik Indonesia yang diatur dalam Peraturan
Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor: 11/M-DAG/PER/3/2006
Tentang Ketentuan Dan Tata Cara Penerbitan Surat Tanda Pendaftaran Agen atau
Distributor Barang Dan/Atau Jasa, hanya menuntut dilampirkannya suatu
perjanjian keagenan antara prinsipal dan agen yang dilegalisir saja oleh notaris.
Tujuan dari pokok permasalahan dalam thesis ini adalah untuk mengetahui
sejauhmana manfaat pembuatan perjanjian keagenan dengan akta otentik
dibandingkan dengan akta di bawah tangan, dan juga untuk mengetahui apakah
perjanjian baku dari prinsipal dalam perjanjian keagenan tidak bertentangan
dengan asas kebebasan berkontrak. Penelitian ini adalah penelitian dengan
menggunakan pendekatan yuridis normatif.

ABSTRACT
This thesis discusses the need for an agency agreement are typically made using a
certificate under the hand to be made by using authentic deed before a notary.
Despite efforts to register the agency of the Ministry of Trade of the Republic of
Indonesia which is stipulated in the Regulation of the Minister of Trade of the
Republic of Indonesia Number: 11 / M-DAG / PER / 3/2006 About Conditions
and Procedures for Issuance of Certificate of Registration Agents or Distributors
of Goods and / or Services, only demanded an agency agreement between the
principal and the agent are certified only by a notary. The purpose of the issue in
this thesis is to determine the extent of the benefits of making the agency
agreement with an authentic deed than by deed under the hand, and also to
determine whether the standard contract of the principal in the agency agreement
is not contrary to the principle of freedom of contract. The research is the research
by using the juridical normative approach.;This thesis discusses the need for an agency agreement are typically made using a
certificate under the hand to be made by using authentic deed before a notary.
Despite efforts to register the agency of the Ministry of Trade of the Republic of
Indonesia which is stipulated in the Regulation of the Minister of Trade of the
Republic of Indonesia Number: 11 / M-DAG / PER / 3/2006 About Conditions
and Procedures for Issuance of Certificate of Registration Agents or Distributors
of Goods and / or Services, only demanded an agency agreement between the
principal and the agent are certified only by a notary. The purpose of the issue in
this thesis is to determine the extent of the benefits of making the agency
agreement with an authentic deed than by deed under the hand, and also to
determine whether the standard contract of the principal in the agency agreement
is not contrary to the principle of freedom of contract. The research is the research
by using the juridical normative approach., This thesis discusses the need for an agency agreement are typically made using a
certificate under the hand to be made by using authentic deed before a notary.
Despite efforts to register the agency of the Ministry of Trade of the Republic of
Indonesia which is stipulated in the Regulation of the Minister of Trade of the
Republic of Indonesia Number: 11 / M-DAG / PER / 3/2006 About Conditions
and Procedures for Issuance of Certificate of Registration Agents or Distributors
of Goods and / or Services, only demanded an agency agreement between the
principal and the agent are certified only by a notary. The purpose of the issue in
this thesis is to determine the extent of the benefits of making the agency
agreement with an authentic deed than by deed under the hand, and also to
determine whether the standard contract of the principal in the agency agreement
is not contrary to the principle of freedom of contract. The research is the research
by using the juridical normative approach.]"
2015
T43104
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
David Christian Senewe
"Hadirnya media sosial di era digital saat ini telah memberikan kita berbagai kecanggihan dan kemudahan. Namun, itu tidak memberi kita ruang untuk menyadari bahwa aktivitas yang dilakukan di era digital ini merupakan banalitas keseharian yang inotentik. Oleh karena itu, penulis bertujuan untuk menyingkap banalitas keseharian yang ditunjukkan dalam penggunaan media sosial, yang dianalisis menggunakan perspektif filosofis dari Martin Heidegger. Perspektif Heidegger terkait Dasein dalam pembacaanya sebagai Digi-sein di dunia digital menunjukkan adanya permasalahan eksistensial dalam bentuk modus keberadaan inotentik manusia yang ditunjukkan oleh kelupaan akan eksistensi diri, larut dalam cara berada orang-orang lain, dikontrol oleh waktu objektif, dan mengobjekkan juga diobjekkan oleh teknologi. Untuk membebaskan diri dari hal tersebut, Heidegger menawarkan sikap otentik dan kesadaran reflektif yang ditunjukkan oleh pengambilan jarak, mencandra keseharian, dan sikap merelakan dengan tetap fokus pada eksistensi diri dan tetap waspada akan banalitas keseharian serta sifat destruktif teknologi.

The presence of social media in the current digital era has given us various sophistications and conveniences. However, this does not give us space to realize that the activities carried out in this digital era are an inauthentic everyday banality. Therefore, the author aims to reveal the everyday banality shown in the use of social media, which is analyzed using the philosophical perspective of Martin Heidegger. Heidegger's perspective regarding Dasein in its reading as Digi-sein in the digital world shows the existential problems in the form of humans' inauthentic mode of existence which is shown by forgetting one's own existence, being dissolved in other people's ways of being, being controlled by objective time, and objectifying also being objectified by technology. To free oneself from this, Heidegger offers an authentic attitude and reflective awareness which is shown by taking distance, taking everyday life into account, and an attitude of letting go by remaining focused on self-existence and remaining alert to the banality of everyday life and the destructive nature of technology."
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, 2024
TA-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
IM Oka Mahendra NR
"ABSTRAK
Seiring dengan pertumbuhan perekonomian nasional dewasa ini juga turut menyebabkan peningkatan hubungan dalam berbagai interaksi dibidang ekonomi dan sosial yang pada akhirnya menimbulkan kebutuhan akan sebuah alat bukti yang memiliki daya pembuktian sempurna agar dapat memberikan kepastian hukum kepada masyarakat sebagai upaya untuk mempertahankan haknya dari gangguan dan ancaman pihak lain. Untuk dapat menjadi alat bukti yang sempurna akta yang dibuat oleh notaris harus memenuhi syarat-syarat formil disamping syarat materiil yang merupakan syarat kumulatif. Metode penelitian yang dipergunakan adalah metode penelitian hukum normatif atau penelitian hukum doktriner. Sedangkan pendekatan penelitian yang dilakukan adalah penelitian kepustakaan. Sifat dari penelitian ini adalah eksplanatoris yaitu merupakan suatu penelitian yang bersifat menerangkan dan bertujuan untuk mencari hubungan-hubungan yang ada antara berbagai variabel yang diteliti atau menguji ada tidaknya hubungan tersebut. Sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat Undang-undang memberikan hak kepada penghadap yang menderita kerugian akibat aktanya dibatalkan pengadilan atau hilang otentisitasnya karena kelalaian notaris untuk mendapatkan ganti kerugian dari notaris tersebut. Dengan tidak mengurangi pelaksanaan sanksi lain menurut peraturan perundang-undangan. Pelanggaran terhadap kewajiban jabatan yang dilakukan oleh notaris, dapat dikenakan sanksi dari yang teringan berupa teguran sampai pada pemberhentian secara tidak hormat. Kelalaian notaris juga dapat dituntut mengenai perbuatan melawan hukum karena tidak dilakukannya kewajiban hukum yang dibebankan kepadanya oleh undang-undang. Notaris diharapkan memiliki moral dan integritas yang baik dalam menjalankan jabatannya serta melaksanakan pekerjaannya sesuai amanah agar dapat tetap menjaga dan menjunjung tinggi kehormatan profesinya dimata masyarakat, jangan sampai kesalahan yang dilakukan notaris menjadi contoh yang tidak baik dan dapat menyesatkan masyarakat umum.

ABSTRACT
Along with national economy growth today, had also following with improvement of the relationship in so many interaction in the field of economics and social that is in the end will be generates a requirement about an equipment of evidence that`s having absolute and binding verification strength that`s could be given certainty about rule of law to public as effort to maintain and affirms about the rights from trouble and another party threat. To be able to become perfect evidence, a notary deed must fulfill its formil conditions beside materiil condition which is cumulative condition. The method of research being used is normatif law research method or research of legal doctrine. Meanwhile approaching of this research is a bibliography research. And the character of this research is explanatory that`s mean to give an explained and aim to look for the relationships between various variables that are accurate or examine it. To give a protection to public, constitution has given rights to people that has suffering a loss as result of his notary deed is canceled by a justice or loses its authentic because of notary negligence to get compensatory damages from notary. Without disregards an execution of the other sanction, according to the law and regulation. Collision to obligation of duty doing by notary could be given a sanction from the slight sanction until the expulsion disrespectfully. Negligence doing by notary also can be sued about tort because he doesn't doing his obligation of law burdened to him by a law. A Notary is expected to have good morale and integrity to do and running his duty according to the trust so that he can take care of and respects honors of his profession in public opinion, it supposed not to become bad precedence to public about mistaken doing by notary and notary faulty can mislead public."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
T37009
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Pandu Nugroho
"Akta Notaris adalah akta otentik yang dibuat oleh atau dihadapan Notaris menurut bentuk dan tata cara yang ditetapkan dalam Undang-Undang No. 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris (UUJN). Pasal 44 UUJN mengatur bahwa Notaris, penghadap dan minimal 2 (dua) orang saksi harus menandatangani akta segera setelah akta dibacakan. Namun bagaimana status keabsahan akta Notaris serta pertanggungjawaban Notaris terhadap akta yang penandatanganannya tidak dilakukan bersama oleh para pihak dihadapan Notaris. Dengan menggunakan metode penelitian kepustakaan dengan pendekatan yuridis-normatif, penelitian ini mengamati dan menganalisa dengan seksama bahan hukum primer dan sekunder guna memperoleh kesimpulan terhadap pokok permasalahan yang diangkat. Hasil penelitian menghasilkan kesimpulan bahwa UUJN dan peraturan lain (KUHPerdata, KUHPidana) telah mengatur baik secara tersirat maupun tersurat tentang penandatanganan akta yang harus dilakukan secara bersama-sama. Dengan demikian pelanggaran terhadap ketentuan tersebut mengakibatkan hilangnya otentisitas akta Notaris dan hanya memiliki kekuatan pembuktian sebagai akta di bawah tangan dan bagi pihak yang menderita kerugian dimungkinkan untuk menuntut ganti rugi kepada Notaris yang bersangkutan sebagaimana diatur dalam Pasal 84 UUJN, Notaris juga bisa dijatuhi sanki administratif dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia serta dapat dituntut secara pidana berkenaan dengan keterangan palsu dalam akta tentang proses penandatanganan akta. Kemudian untuk meningkatkan kinerja Notaris dalam melaksanakan jabatannya agar sejalan dengan peraturan perundang-undangan, sudah sepatutnya Notaris secara personal dapat menjaga integritasnya dalam menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai Pejabat Publik serta untuk menjamin agar Notaris dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sejalan dengan peraturan yang berlaku, seharusnya Notaris aktif memberikan penyuluhan kepada semua klien tanpa terkecuali tentang aturan standar mengenai pembuatan akta agar akta yang dibuat terjamin otentisitasnya, terakhir, Notaris juga sepatutnya memperhatikan dan mengamalkan Asas-asas Umum Pemerintahan yang baik.

Notary deed is an authentic deed, which is made by or passed before a Notary based on the format and procedures stipulated under Law No. 30 of 2004 regarding Notary (Notary Law). Article 44 of the Notary Law regulates that Notary, appearer and minimum 2 (two) witnesses must execute the deed after such deed has been read to the parties. What about the authentically of the Notary deed as well as the responsibility of the Notary towards a deed which execution is not being conducted by the parties before a Notary. By using the literature research method with juridical- normative approach, this research observing and thoroughly analyzing the primary and secondary legal materials in order to obtain a conclusion towards the main issue which is being raised. The result of the research concluded that the Notary Law and other regulations (Indonesian Civil Code, Indonesian Criminal Code) have regulated, whether expressly or un-expressly, that the parties must jointly sign the deed. Therefore, as regulated under Article 84 of the Notary Law, a violation towards such provision has causing the lost to the authentically of the Notary deed and such deed only has the authentication power as a private deed, and for the party who suffers loss may demand for a compensation to the said Notary. The Notary can also be imposed with an administrative sanction by the Minister of Law and Human Rights and the said Notary can also be charged under criminal law in relation to the forged information regarding the execution process of the deed. In order to enhance the work performance of the Notary to be in line with ihe laws and regulations, the Notary then personally must maintain its integrity in conducting its function and duty as a Public Officer; and to guarantee that the Notary must, in conducting its function and duties in accordance with the prevailing laws and regulations, actively provide information to all of its client regarding the Standard rules on the incorporation of the deed so the authentically of such deed is guaranteed. Finally, the Notary must also observing and conducting the General Good Corporate Governance."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
T26136
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Naibaho, Tumpal
"Akta otentik sebagai suatu akta yang dibuat oleh Pejabat Umum (Notaris dan/atau Pejabat Pembuat Akta Tanah) atas dasar keinginan atau kehendak para pihak, hendaknya menjadi akta yang betul-betul bisa menjadi alat bukti yang kuat, baik secara formal yaitu adanya kepastian bahwa sesuatu kejadian dan fakta dalam akta betul-betul dilakukan oleh Pejabat Umum atau diterangkan oleh pihak-pihak yang menghadap maupun secara materil yaitu kepastian bahwa apa yang disebut dalam akta tersebut merupakan pembuktian yang sah terhadap pihak-pihak yang membuat akta atau mereka yang mendapatkan hak dari padanya dan berlaku untuk umum. Agar suatu akta otentik memenuhi syarat otensitas, maka akta tersebut harus dibuat menurut bentuk dan tata cara serta syarat-syarat yang ditentukan oleh Undang-Undang. Komparisi merupakan salah satu bagian terpenting dalam pembuatan akta otentik, yang memuat informasi mengenai identitas, kecakapan dan kewenangan bertindak dari para pihak, dapat mempengaruhi otensitas suatu akta otentik.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif yaitu yang didasarkan data sekunder berupa studi dokumen dari perpustakaan juga dengan penafsiran, kontruksi serta wawancara, sehingga dapat diperoleh gambaran yang komprehensif dari permasalahan yaitu sampai sejauh mana komparisi dapat mempengaruhi kekuatan akta otentik dan apa akibatnya apabila terjadi kesalahan dalam komparisi.Kesalahan komparisi dalam suatu akta otentik dapat mengakibatkan tidak terpenuhinya ketentuan dan syarat dalam pasal 1869 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata) dan pasal 41 Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN), maka akta otentik tersebut tidak dapat diperlakukan sebagai akta otentik, namun demikian mempunyai kekuatan sebagai tulisan dibawah tangan jika ia di tandatangani oleh para pihak.
Bagi pihak-pihak yang berkepentingan (pihak yang dirugikan), dengan terdegradasinya nilai pembuktian akta otentik menjadi nilai pembuktian akta dibawah tangan, dapat menjadi alasan untuk melakukan pembatalan akta tersebut karena tidak terpenuhinya syarat subjektif suatu perjanjian sebagaimana diatur dalam pasal 1320 KUH Perdata, dan selanjutnya berdasarkan ketentuan pasal 84 UUJN, dapat melakukan penuntutan penggantian biaya, ganti rugi dan bunga kepada Notaris.

Authentic deed as a deed that made by authorized official based on the parties will, shall become deed that really can be the evidence force, either through formal which there is certainty of occurence and fact in a deed really conducted by authorized official or explained by the parties or in materiil there is certainty of what called in authentic deed as authentication that validity to parties that apply to public. In order a authentic deed is comply with the otensitas requirements, then a authentic deed must be given in form (content) and procedures and under the terms that prescribed by law. Comparitie that includes identity, competence, and capacity to act of the parties is one of the primary part in making a authentic deed, which could influence the otensitas of a authentic deed.
This research uses judicial normative method which based of the secondary data such document research from library and also with interpretation, construction and interview, so it?s can be obtained comprehensive overview that from issues that to what extent the comparitie could affect the force of a authentic deed and what the consequences of the injury/mistake/ entrenchment in comparitie. The injury/mistake/ entrenchment of comparition in a authentic deed could make a authentic deed only have strength as a private deed and couldn?t be applied as the authentic deed because is not comply the terms and conditions of articles 1869 Indonesian Civil Code and articles 41 Regulation of the Duty of Notary.
The degradation of authentication value from authentic deed become private deed could be the reason for the interested parties or the injured party to conduct nullification, because the subjective requirement in an agreement doesn?t complied are reffered to articles 1320 Indonesian Civil Code and to article 84 Regulation of the Duty of Notary, that bring a prosecution for reimburse, indemnification, and interest to a Notary."
2009
T26140
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Tuti Irawati
"Notaris adalah Pejabat Umum yang berwenang membuat Akta Otentik. Akta notaris adalah akta otentik. Akta otentik dibuat oleh/atau dihadapan Notaris. Akta otentik dibuat menurut bentuk dan tatacara yang ditetapkan Undang Undang Jabatan Notaris. Akta otentik adalah alat bukti yang sempurna. Akta notaris mempunyai kekuatan pembuktian sebagai akta dibawah tangan atau batal demi hukum jika melanggar Undang Undang Jabatan Notaris. Notaris dapat dituntut ganti rugi. Notaris menjadi tersangka jika akta yang dibuatnya berindikasi perbuatan pidana. Hubungan hukum notaris dengan para pihak timbul sejak ditanda-tanganinya akta. Hubungan hukum menimbulkan tanggung jawab hukum notaris atas kerugian pihak lain. Hubungan hukum timbul dalam ranah perdata. Hubungan hukum yang memenuhi unsur pidana dipertanggung-jawabkan secara pidana. Pengambilan foto kopi minuta akta harus seizin Majelis Pengawas Daerah. Pengambilan surat-surat yang dilekatkan pada minuta akta atau protokol notaris harus seizin Majelis Pengawas Daerah. Pemanggilan notaris harus seizin Majelis Pengawas Daerah. Notaris hadir dalam pemeriksaan pidana sebagai: ahli atau saksi atau tersangka. Pengawasan Notaris dilakukan oleh Menteri. Menteri membentuk Majelis Pengawas Notaris. Notaris diawasi oleh Majelis Pengawas Notaris. Majelis Pengawas Notaris terdiri dari : Majelis Pengawas Daerah, Majelis Pengawas Wilayah, dan Majelis Pengawas Pusat.

Notary is Public officials who has a right and authorization to construct an Authentic Act. Notary Act is an Authentic Act. Authentic Act is composed by/or before notary. The Authentic Act is designed in accordance with Notary`s forms and procedure Career of Laws. Authentic Act is merely a perfect testimonial subject. Notary Act has a testimonial power as an illegal act or deny by law if it breach Notary`s Careers of Law. Notary is liable to compensation. Notary shall be a suspect if the Act consist of felony and illegal action. The correlation between notary of law and party emerged since Act is signed initially. Correlation of law results notary law responsibility under other loss party. This correlation of law come up in civic scopes. Act of Minute copy is available is provided by Regional House Supervisor`s authority. The request is proposed by Regional House Supervisor`s authority. Notary Summons shall be issued by Regional House Supervisor`s authorization. Notary monitoring is conducted by minister. The minister is composed a Notary House Supervisor. This Notary is controlled by House of Notary Supervisor which are consist of a House of Regional Supervisor, House of Area Supervisor and House of Central Monitoring. The summons shall follow authorization by House of Regional Supervisor."
Depok: Universitas Indonesia, 2010
T27453
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6   >>