Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 12 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Ina Ratnawulan
Abstrak :
Masalah keturunan (hubungan biologis kekeluargaan) merupakan suatu masalah yang dipandang penting dalam Islam. Namun demikian Agama Islam juga mengingatkan agar jangan sampai manusia hidup terlalu mengagungkan anak atau keturunan karena dari Q. XLII ; 49-50 dapat disimpulkan bahwa Allah dapat saja menjadikan seseorang berketurunan atau tidak berketurunan. Dalam hal Allah mentakdirkan seseorang tidak berketurunan, dapat timbul permasalahan kewarisan yakni siapakah yang menjadi ahli waris dari pewaris tersebut? Terlebih dalam hal Pewaris tersebut mempunyai anak angkat. Dalam Masyarakat yang kurang memahami hukum Islam juga dapat timbul suatu permasalahan baru apakah anak angkat tersebut dapat disamakan dengan anak shulbi pewaris sehingga secara otomatis menjadi ahli waris dari pewaris tersebut, mengingat pemeliharaannya pun tidak dibedakan dengan anak shulbi Pewaris. Skripsi ini berusaha untuk menjelaskan bagaimana pengaturan Hukum Islam mengenai Pewaris yang tidak berketurunan (Kalaalah), ditinjau dari 3 (tiga) ajaran kewarisan yang terdapat di Indonesia yaitu Ajaran Kewarisan Patrilineal Syafi'i, Bilateral Hazairin dan Kompilasi Hukum Islam. Kemudian mengemukakan hal-hal lain yang berhubungan dengan permasalahan Kalaalah dan juga anak angkat yakni mengenai penentuan ahli waris dari pewaris yang kalaalah, mengenai kedudukan anak angkat dari Pewaris yang Kalaalah dan juga perlindungan hak-hak anak angkat terhadap harta peninggalan orang tua angkatnya (pewaris), juga mengenai pembagian harta peninggalan pewaris yang kalaalah.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1998
S20855
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Seward, Desmond, 1935-
Solo: Metamind, 2017
942.031 SEW e
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Mukti Hidayat
Abstrak :
Perkawinan, merupakan ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri yang bertujuan untuk membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Perkawinan sah akan menimbulkan akibat Perkawinan. Salah satunya akibat Perkaiwnan terhadap harta benda. Akibat perkawinan terhadap harta benda diatur di dalam KUHPerdata yang mengatur percampuran harta. Pada saat ini harta benda perkawinan diatur dalam Undang-Undang Perkawinan yang mengatur adanya harta bawaan dan harta bersama. Setelah terjadi perceraian, harta bersama dibagi menurut hukum para pihak. Sepanjang belum ada putusan Pengadilan mengenai pembagian harta bersama, maka suami istri tidak berhak melakukan perbuatan hukum terhadap harta bersama tanpa persetujuan suami atau istri. Dalam hal suami atau sitri telah meninggal dunia dan telah terjadi perceraian, namun belum ada pembagian harta bersama, maka suami atau istri harus meminta persetujuan ahli waris untuk melakukan perbuatan hukum terhadap harta bersama. Jika tidak, maka perbuatan hukum tersebut dapat batal demi hukum dan suami atau istri tersebut dapat digugat perbuatan melawan hukum. Hal ini yang terjadi dalam kasus Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 96/K/Pdt/2016 dimana istri telah menjual harta bersama yang dimiliki bersama dengan suaminya yang telah meninggal dunia (Pewaris). Dalam kasus tersebut istri telah menjual obyek harta bersama berupa tanah tanpa persetujuan ahli waris lain. Dalam hal ini istri memang berhak atas harta bersama tersebut, namun dalam hal ini belum ada putusan Pengadilan Negeri terkait pembagian harta bersama. Namun, walupun isteri masih berhak atas obyek harta bersama tersebut, obyek tersebut merupakan harta peninggalan yang diwariskan kepada ahli warisnya. Jadi perbuatan menjual tanah tersebut tanpa persetujuan ahli waris lain dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum dan jual beli batal demi hukum. Metode penulisan yang dipakai adalah normative dengan tipologi eskplanatoris. ...... Marriage, an inner and outer bond between a man and a woman as husband and wife which is to form a happy family and eternal based on God. Legal marriage would lead to a result of marriage. One of them is a result to marriage property. As a result of marrige property set out in the Civil Code that regulates marital property. At this time, the regulation against marriage property has been regulated in the regulation of marriage that governs their personal property and marital property. After the divorce, marital property is divided according to the law of the parties. Throughout there has been no court decision on the division of marital property, the husband and wife are not entitled to take legal actions against the marital property without the consent of the husband or wife. In the case of a husband or wife had died and there has been a divorce, but there is no division of marital property, the husband or wife must seek approval heirs to take legal actions against the marital property. If not, then legal action can be null and void and the husband or wife may be sued a tort. This happened in the case of Decision No. 96 / K / Pdt / 2016 in which, the wife has been selling property that is owned jointly with her husband who had died (Heir). In such cases the wife had to sell an object of common property such as land without the consent of other heirs. In this case the wife is entitled due to the marital property, but in this case there has been no decision of the District Court related to the division of marital property .. However, even though the wife was still entitled to the marital property of the object, the object is a legacy bequeathed to his heir. So the act of selling the land without the consent of other heirs can be categorized as an act against the law and selling can be null and void. Writing method used is normative with explanatory typology.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
T45906
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Edy Nurcahya
Abstrak :
Mewaris adalah menggantikan hak dan kewajiban seseorang yang meninggal. Hak dan kewajiban yang beralih dari pewaris kepada ahliwarisnya berupa aktiva dan pasiva. Tanggung jawab yang beralih kepada ahliwaris dapat dilihat dari sikap yang akan diambil, apakah mereka menerima secara murni, menerima secara benefisier, atau menolak harta warisan tersebut. Hutang dapat timbul semasa pewaris masih hidup baik sebelum maupun selama terikat dalam perkawinan, disebut sebagai hutang persatuan. Hutang persatuan merupakan tanggung jawab suami isteri bersama-sama, khususnya hutang yang memberikan suatu pembebanan atas benda tak bergerak, diperlukan persetujuan isteri. Dalam Putusan Mahkamah Agung RI Reg. No. 180.k/Pdt/1993, terdapat permasalahan mengenai tanggung jawab isteri sebagai partner pernikahan dan ahliwaris, serta para ahliwaris lainnya atas hutang pewaris yang timbul dari perjanjian kredit dengan melakukan pembebanan atas tanah tanpa persetujuan dari isteri Pewaris. Para ahliwaris belum menentukan sikap atas harta kekayaan pewaris, tetapi hakim menyimpulkan dengan tidak dilakukannya penolakan maka para ahliwaris menerima harta kekayaan pewaris secara murni. Baik penerimaan secara murni, secara benefisier dan penolakan harus dilakukan dengan tegas. Penerimaan warisan secara murni dilakukan dengan akta otentik atau akta bawah tangan, bukan tidak dilakukannya penolakan. Peluang hak berpikir yang dapat membantu ahliwaris menentukan sikap juga tidak digunakan. Hutang pewaris yang merupakan hutang persatuan juga menimbulkan pengaruh bagi isteri sebagai partner nikah dan ahliwaris, pembebanan tanpa persetujuan isteri dapat dikatakan pembebanan yang tidak sah, sehingga isteri dapat menolak membayar hutang pewaris, seandainya ia bersedia membayar pun isteri hanya bertanggung jawab atas setengah bagian dari hutang pewaris. Semakin kompleksnya permasalahan mengenai waris perdata ini, maka diperlukan suatu pendalaman dan pengetahuan baik dalam teori dan praktek berupa pelatihan-pelatihan dan seminar bagi aparat penegak hukum yaitu hakim, jaksa dan pengacara, sehingga dalam menangani kasus mengenai waris perdata, mereka dapat mewujudkan suatu keadilan dan kepastian hukum.
Inherit is to replace the rights and obligations of someone passed away or predecessor. Rights and obligations transferred from predecessor to his inheritor could be an assets or liabilities. Responsibilities transferred to inheritor might be seen from the attitude of the inheritor, whether he purely accepts the responsibilities, beneficiary accepts the responsibilities, or reject the responsibilities. Liabilities can be incurred during the predecessor's life, before or after he is engaged in marital life, which is known as associated liabilities. Associated liabilities shall be the responsibility of predecessor and his spouse, especially liabilities or debts, which includes the property guarantee, will require approval from his spouse. In the Decree of Indonesian Supreme Court No. 180.k/Pdt/1993, a responsibility problem will exist if predecessor had a loan agreement with property collateral, but without spouse's approval. Although the inheritors have not decided their attitudes on the inheritance, but judge concludes that the inheritor purely accepts the inheritance if no rejection is made. Either purely acceptance or beneficiary acceptance or rejection shall be stated assertively. Purely acceptance shall be made in authentice deed or unauthentice deed, not by not stating the rejection. The right to think, which is able to assist the inheritor in making a decision, is also not utilized. Predecessor's debts as an associated debts will affect to the spouse as a marital partner and inheritor, guarantee without spouse's approval might be categorized as illegal guarantee and spouse has the right to reject the settlement of predecessor's debts; even the spouse is willing to pay the debts, the spouse is only responsible for a half of the debts. In parallel with the complexity of this problem, comprehensive knowledge in theory and practical shall be possessed by law enforcer (i.e. judge, attorney, and lawyer) in order to achieve a justice and rule of law in this specific case.
Depok: Universitas Indonesia, 2008
T37609
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Simamora, Bhakti
Abstrak :
ABSTRAK
Pemberian kredit oleh bank merupakan peran bank dalam menggerakkan motor perekonomian. Bank merupakan lembaga yang menghimpun dana dari dan menyalurkannya kembali ke masyarakat dalam bentuk kredit, baik perorangan maupun badan usaha. Kepercayaan merupakan unsur penting dalam pemberian kredit karena rentan terhadap risiko macet. Bank dituntut untuk menerapkan prinsip kehati-hatian dalam pemberian kredit, antara lain harus dilakukan dengan perjanjian tertulis (sering disebut perjanjian kredit). Umumnya, bank telah menetapkan sepihak syarat dan kondisi kredit. Lantaran ditetapkan sepihak, perjanjian kredit rentan terhadap klausula yang tidak sesuai dengan ketentuan. Walaupun bank sudah menetapkan klausula jaminan dan asuransi, ditemukan juga klausula tanggung jawab ahli waris untuk membayar utang pewaris ketika debitur meninggal dunia yang kemudian mendorong Penulis untuk menulis tesis ini. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis-normatif dengan data bersumber dari studi kepustakaan serta disajikan secara evaluatif-analitis untuk menjawab keberlakukan klausula menurut KUH Perdata. Penerapan klausula tanggung jawab ahli waris untuk membayar utang pewaris dalam perjanjian kredit menimbulkan beberapa persoalan yuridis, baik dari perspektif Hukum Waris maupun Hukum Perjanjian. Klausula tersebut tidak mengikat ahli waris secara hukum karena merupakan hak sepenuhnya dari ahli waris untuk menerima atau menolak tanggung jawab tersebut. Persoalan yuridis lain muncul dari perspektif Hukum Perusahaan kalau debitur merupakan Perseroan Terbatas (PT). Hubungan hukum antara PT dan direktur berbentuk perwakilan sehingga perbuatan hukum direktur menjadi tanggung jawab PT. Ketidakhati-hatian bank dalam ini menyebabkan klausula tersebut tidak mengikat secara hukum karena tidak sesuai dengan undang-undang.
ABSTRACT
Providing credit is one of the active roles of commercial banks in driving the motor of our economy. Bank is an intermediary agent that collects funds from the public and then transfers the funds in the form of credits, either to individuals or businesses. Due to credit risk arising from the borrower uncertainty in the future to meet its obligations, trust is one of the most important element in the process of granting a loan. Therefore, banks are required to comply with the credit guidance under Banking Act, namely to enter a written agreement, often called credit agreement, prior to granting the loan. It is a common practice that bank as a lender has unilaterally set the terms and conditions applicable to the credit agreement. Hence, the credit agreement clauses are prone to be not in accordance with applicable law. Unsatisfied with the collateral and insurance clauses in the credit agreement, additionally the bank is trying to secure its interest by putting the heir?s liability clause to pay off the debt into effect on account of the debtor death which encourages the author to complete this thesis. This research is conducted by using a normative legal perspective based on the library research and presented by evaluative analysis to examine the clause validity according to Indonesian Civil Code. In general, this research concludes that heir?s liability clause to pay off the debts in the banking credit agreement is not legally binding clause to the parties thereto as considered against the basic principles of inheritance and contract laws. In addition, bank should be aware that a corporate body, in this case Limited Liability Company, has a separate legal entity thus has liabilities that are distinct from those of its directors. Therefore, heir?s liability is also not applicable to the corporate entity or legally binding to its directors.
2012
T30788
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Delia Devi Barlian
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1986
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Anindita Dea Rosa
Abstrak :
ABSTRAK Peristiwa kematian seseorang berakibat timbulnya peristiwa kewarisan terhadap ahli warisnya. Penyelesaian kasus kewarisan terhadap pewaris yang beragama Islam biasanya diselesaikan menurut hukum kewarisan Islam yang jika tidak dapat diselesaikan secara kekeluargaan diselesaikan melalui lembaga peradilan agama, termasuk Mahkamah Syar rsquo;iyah di dalamnya. Pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimanakah penyelesaian kasus putusan kewarisan Islam Mahkamah Syar rsquo;iyah Banda Aceh Nomor 229/Pdt.G/2013/MS.Bna dalam perspektif sistem kewarisan Islam yang berlaku di Indonesia? dan bagaimana peran notaris terhadap kasus kewarisan ini guna mencegah terjadinya sengketa di antara para ahli waris? Metode penelitian yang digunakan oleh Penulis adalah yuridis normatif. Permasalahan timbul ketika hakim hanya memutus dengan global dan tidak terperinci ke ahli waris yang masih hidup. Sehingga untuk menyelesaikannya diperlukan peran notaris sebagai pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik. Kewenangan notaris sendiri dalam kasus ini adalah membuat surat keterangan waris yang belum mempunyai landasan hukum yang kuat dan bersifat akta dibawah tangan. Oleh karena itu Penulis memberikan saran bahwa membuat akta partij yang memuat keterangan dari para penghadap dan ditutup dengan kesimpulan dari notaris dengan hak waris sehingga akta tersebut berbentuk akta otentik dan kewenangan tersebut harus dituangkan dalam UUJN.
ABSTRACT The event of a person rsquo s death resulted the inheritance event. The settlement of inheritance cases to Muslim heirs usually settled according to the law of Islamic heritage, which shall be settled through amicably settlement or though religious court, including Mahkamah Syar rsquo iyah. The main problem in this research is how to solve the case of Islamic heritage decision of Mahkamah Syar 39 iyah Banda Aceh Number 229 Pdt.G 2013 MS.Bna in perspective of Islamic inheritance system applicable in Indonesia and what is the role of the notary to this inheritance case to prevent the occurrence of disputes among the heirs The research method used by the author is the normative juridical. Problems arise when judges only break with the global and not detailed to the surviving heirs. So to solve it required the role of a notary as a public official authorized to make an authentic deed. The authority of the notary himself in this case is to make a certificate of inheritance which has not had a strong and deed legal basis under the hand. The authors therefore advise that the making of a partial deed containing the information of the constituents and concluding with the conclusion of the notary with the right of inheritance so that the deed is in the form of an authentic deed and the authority shall be set forth in the UUJN.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
T48562
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Viondi Yunatan
Abstrak :
ABSTRAK
Dalam hal terjadinya perwarisan, ahli waris tidak hanya mendapatkan hak atas kekayaan, akan tetapi juga kewajiban terhadap utang-utang dan beban-beban lain yang diakibatkan oleh perbuatan pewaris, termasuk di dalamnya kerugian akibat dari Perbuatan Melawan Hukum. Salah satu contohnya adalah pada putusan nomor 02/PDT.G/2010/PN.DPK, dimana Alm. Yusuf Setiawan selaku Direktur PT. Setiajaya Mobilindo didakwa melakukan korupsi dan meninggal pada saat persidangan. Kemudian gugatan perdata dilanjutkan kepada para ahli warisnya. Penelitian ini dilakukan secara normatif. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa ahli waris bertanggung jawab atas akibat dari perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pewaris (Alm. Yusuf Setiawan) yang berupa gugatan ganti kerugian, sedangkan perihal perbuatan melawan hukum itu sendiri tidak dapat dibebankan kepada para ahli waris.
ABSTRACT
In the case of inheritance, heiress not only get the right of property, but also an obligation to the debts and other expenses caused by the act of heir, including losses resulting from trot. One example is verdict No. 02/PDT.G/2010/PN.DPK, where Alm. Yusuf Setiawan as Director of Setiajaya Mobilindo LLC, charged with corruption and died during the trial. Then the civil suit, sued to the heiress. This research was conducted normative. Results from this study is that the heiress are responsible for the consequences of illegal actions carried out by the heir (Alm. Yusuf Setiawan) in the form of tort, while regarding tort itself cannot be passed on to the heiress.
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T38943
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hermes Dananjaya Hartanto
Abstrak :
ABSTRAK
Penulisan ini membahas mengenai keabsahan akta wasiat yang objeknya telah diikat dengan perjanjian pengikatan jual beli sebelum pewaris meninggal dunia serta akibat hukum dari bentuk perikatan tersebut. Akta wasiat adalah suatu akta yang memuat pernyataan kehendak terakhir seseorang tentang apa yang dikehendakinya akan terjadi setelah ia meninggal dunia. Kehendak terakhir yang dimaksud adalah suatu pernyataan kehendak yang sepihak dan suatu perbuatan hukum yang mengandung suatu perbuatan pemindahan hak milik mengenai harta kekayaan si pembuat wasiat yang dituangkan dalam bentuk tertulis yang khusus, yang setiap waktu dapat dicabut dan berlaku dengan meninggalnya si pembuat wasiat serta tidak perlu diberitahukan kepada orang yang tersangkut. Sedangkan Tujuan dari perjanjian pengikatan jual beli itu sendiri adalah sebagai ikatan awal keseriusan para pihak untuk bertransaksi. Maka dari itu, perjanjian pengikatan jual beli mengikat para pihak untuk sama-sama serius dalam hal melakukan transaksi jual beli yang pada saatnya nanti keseriusan tersebut dilangsungkan dengan pelunasan serta penandatanganan akta jual beli tersebut. Menurut Pasal 996KUHPerdata, semua pemindahtanganan bahkan penjualan dengan hak membeli kembali yang dilakukan oleh pewaris atas barang yang dihibahwasiatkan selalu mengakibatkan tercabutnya hibah wasiat yang dipindahtangankan tersebut. Salah satu pemindahtanganan harta wasiat tersebut adalah dengan melakukan jual beli. Apabila sebelum pewaris meninggal dunia akan tetapi objek dalam hibah wasiat tersebut telah dilakukan jual beli, maka secara otomatis mengakibatkan tercabutnya hibah wasiat tersebut. Akan tetapi perjanjian pengikatan jual beli tidaklah sama dengan jual beli karena asas terang dan tunai dalam peralihan hak atas tanah belum sepenuhnya terpenuhi. Terang dalam hal ini berarti jual beli tersebut dilakukan di hadapan pejabat umum yang berwenang, dalam hal ini Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Sedangkan yang dimaksud dengan tunai adalah perbuatan penyerahan tanah dan pembayaran harga tanah dianggap terjadi bersamaan atau selesai pada saat itu juga.

Kata kunci: Keabsahan Akta Wasiat; Perjanjian Pengikatan Jual Beli; Pewaris Belum Meninggal Dunia


ABSTRACT
This thesis discusses the validity of the testament deed whose object has been bound by a sale and purchase agreement before the testator dies and the legal consequences of the form of the agreement. A deed is a deed that contains a statement of one's last will about what he wants will happen after he dies. The last intention in question is a unilateral statement of intention and a legal action that contains an act of transferring property rights to the property of the will of the testament as outlined in a special written form, which can be revoked at any time with the death of the will and no need notified to the person involved. Whereas the purpose of the sale and purchase agreement itself is as an initial bond of the seriousness of the parties to transact. Therefore, the sale and purchase agreement binding parties to be equally serious in terms of buying and selling transactions which in due course will be carried out with repayment and the signing of the sale and purchase deed. According to Article 996 of the Civil Code, all transfers and even sales with the right to repurchase carried out by the testator for goods that are consecrated always result in the revocation of the transferable will. One of the transfers of the will is by buying and selling. If before the testator dies, the object in the testament has been bought and sold, automatically resulting in the revocation of the will. However, the sale and purchase agreement is not the same as buying and selling because the principle of light and cash in the transfer of land rights has not been fully fulfilled. The light in this case means that the sale and purchase is carried out before an authorized public official, in this case the Land Deed Making Officer (PPAT). Meanwhile, what is meant by cash is the act of handing over land and payment of land prices considered to occur together or completed at that time.

Keywords: Validity of Testament Deed; Agreement on Sale and Purchase; Heir hasn't died yet.

 

2019
T52269
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Biondi Firmansyah
Abstrak :
ABSTRAK
Manusia akan mati suatu hari, dan akan meninggalkan warisan bagi ahli warisnya. Cara pembagian harta warisan ini beraneka ragam, dapat ditentukan dari agama, suku, golongan penduduk, atau kewarganegaraan si pewaris. Yang dapat menjadi ahli waris bukan hanya anggota keluarga si pewaris, orang yang bukan merupakan anggota keluarga si pewaris juga dapat menjadi ahli waris apabila si pewaris membuat surat wasiat yang menyatakan demikian. Penulis menggunakan metode yuridis normatif dalam tulisan ini. Kesimpulannya adalah menurut Hukum Antar Tata Hukum Intern dan Hukum Antar Tata Hukum Ekstern, pewarisan diatur oleh hukum waris si pewaris.
Abstract
Death is inevitable. People will die and leaving their heir inheritance. Ways to divide inheritance is varied, it can be determined from religion, tribe, the class population, or the nationality of the deceased. A heir is not always a part of the deceased?s family, a heir could be a person from outside the family, if the deceased wanted that person to be according to the deceased?s will if he or she made one. In this thesis, the writer uses juridical normative research metode. The conclusion is, in inheritance cases involving Law Between Law, we uses the inheritance law of the deceased.
Universitas Indonesia, 2012
S43146
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2   >>