Ditemukan 130962 dokumen yang sesuai dengan query
Tongki Lentari
"Sebagai sebuah lembaga keuangan, bank melakukan kegiatan penerimaan dana dari masyarakat dan penyaluran dana tersebut kepada masyarakat melalui fasilitas pemberian kredit. Suatu fasilitas kredit adalah pemberian prestasi oleh satu pihak (bank) kepada pihak lain (debitur/nasabah sebagai penerima kredit), dan pihak yang menerima prestasi berkewajiban mengembalikan prestasi tersebut pada jangka waktu tertentu dengan kontraprestasi (bunga) yang telah diperjanjikan. Dalam transaksi pemberian kredit para pihak menandatangani suatu perjanjian yang karenanya menurut pasal 1338 KUHPerdata mengikat dan berlaku sebagai undang-undang bagi pihak-pihak yang bersangkutan (bank dan penerima kredit). Namun pada kenyataannya, banyak kredit yang telah diberikan bank kepada nasabahnya tidak selalu berjalan lancar. Dalam perbankan ini disebut "KREDIT BERMASALAH". Kredit bank dapat dibedakan menjadi empat golongan yaitu lancar, kurang lancar, diragukan dan macet. Ketiga yang terakhir inilah yang termasuk kredit bermasalah. Jadi kredit bermasalah adalah kredit yang tidak dapat dilunasi/dibayar kembali oleh debitur dengan benar dan baik, sesuai maksud dan atau syarat dan ketentuan yang sudah
diatur/diperjanjikan didalam perjanjian kredit. ''Kredit bermasalah" merupakan suatu masalah yang dapat merusak kesehatan bank dan berdampak negatip terhadap profitabilitas bank. Karena itu untuk menjaga kesinambungan usahanya bank perlu mengetahui penyebab timbulnya kredit bermasalah dan mencari jalan keluar untuk mengatasinya. Upaya yang dilakukan bank adalah menyelamatkan nasabah yang kurang lancar dan diragukan agar tidak menjadi macet, dan kredit yang telah macet dapat diupayakan agar pinjaman kepada bank dapat dikembalikan (tanpa melalui Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) dan atau Pengadilan Negeri (PN) yang memakan waktu yang lama dan biaya yang besar) Pada tahap pertama bank akan mencari apa yang menyebabkan kredit menjadi bermasalah. Selanjutnya bank melakukan tindakan penyelamatan berupa rescheduling, reconditioning, restrukturting atau kombinasi dari ketiganya. Langkah antisipasi tersebut bersifat kasuistis artinya upaya penyelamatan yang dilakukan diselesaikan secara kasus per kasus karena setiap faktor penyebab kredit bermasalah mempunyai cara penanganan yang berbeda."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1994
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Carolina
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003
S23929
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Aini Amalia
"Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis mengenai perlindunganhukum bagikreditur yang beritikad baik yang kehilangan jaminan atas pelunasan utang debiturakibatsalah satu syarat sah perjanjian, suatu sebab yang halal terlanggar. Berdasarkan Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, suatu perjanjian baru dapat dikatakan sah apabila seluruh syarat sah perjanjian telah terpenuhi. Dalam melakukan penulisan ini, penulis menggunakan metode penelitian yuridis-normatif atau penelitian kepustakaan dan tipologi bersifat deskiptif. Permasalahan dalam skripsi ini adalah bagaimana prosedur penjaminan gadai saham dalam perjanjian kredit, bagaimana kedudukan Standard Chartered Bank Branch Singapore atas hapusnya perjanjian jaminandan sejauh mana putusan hakim dalam Putusan No. 482 K/Pdt.Sus-Pailit/2016 memberikan perlindungan hukum kepada SCB sebagai kreditur yang beritikad baik ditinjau dari Perjanjian Fasilitas dan Perjanjian Jaminan serta undang-undang yang bersangkutan. Kesimpulan dari permasalahan tersebut adalah, perlindungan telah tidak diberikan dengan cukup baik oleh hakim di pengadilan, perjanjian dan peraturan perundang-undangan yang bersangkutan kepada Standard Chartered Bank Branch Singapore sebagai kreditur yang beritikad baik padahalperjanjian jaminan batal demi hukum dan menyisakan piutang yang belum terlunaskan. Standard Chartered Bank Branch Singapore perlu melakukan beberapa upaya untuk menjaga kedudukannya dan memperoleh sisa haknya yang belum terbayarkan.
This thesis is aimed to discover and analyze the legal protection for creditor in good faith who loses a guarantee for the repayment of debtor debts because one of the conditions that are required for the validity of an agreement, there must be an admissible cause is violated. Based on Article 1320 Indonesian Civil Code, an agreement is valid if all of the conditions that are required for the validity of an agreement have been fulfilled. In conducting this thesis, the writer uses juridicial-normative research method or library research and the topology is descriptive. The problem in this thesis are how is the procedure of the pledge of shares guarantee in a credit agreement, how is the position of Standard Chartered Bank Branch Singapore against the abolition of the guarantee agreement and how far the judges sentence in sentence No. 482 K/Pdt.Sus-Pailit/2016 provides the legal protection to Standard Chartered Bank Branch Singapore as a creditor in good faith in terms of Facility Agreement and Guarantee Agreement also the relevant laws and regulations. The conclusion of these problems are, the protection has not been adequately granted by the judges in the court, agreements and the relevant laws and regulations to Standard Chartered Bank Branch Singapore as a creditor in good faith whereas the guarantee agreement null and void and leave unpaid debt claims. Standard Chartered Bank Branch Singapore needs to make several efforts to maintain its position and obtain the remaining unpaid rights."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Randini Maharani Putri
"
ABSTRAKSkripsi ini membahas mengenai kemungkinan penerapan pertanggungjawaban kreditur (lender liability) di Indonesia. Untuk mengetahui kemungkinan penerapan lender liability, sebelumnya harus diketahui bagaimana pengaturan mengenai tanggung jawab kreditur di bidang lingkungan hidup yang ada di Indonesia. Selanjutnya yang akan dibahas adalah ketentuan mengenai lender liability di Amerika yang diatur dalam Comprehensive Environmental Response, Compensation and Liability Act (CERCLA) dan juga penerapannya di beberapa putusan pengadilan. Kesimpulan penelitian ini menyarankan supaya kegiatan perbankan di Indonesia, khususnya pemberian kredit untuk lebih memperhatikan mengenai aspek lingkungan hidup selain aspek finasial.
ABSTRACTThe focus of this study is to discuss about the possibility of lender liability implementation in Indonesia. To consider about the implementation, first of all we have to discuss about the lender liability provision in Indonesia related to environmental matter. Next chapter is about lender liability regulation in America, Comprehensive Environmental Response, Compensation and Liability Act (CERCLA) and its implementation on court decisions. The conclusion of this study suggest that banking activities in Indonesia, particularly the provision of credit to pay more attention to environmental aspects in addition to financial aspects."
Depok:
2011
S24984
UI - Skripsi Open Universitas Indonesia Library
Wawan Iriawan
Jakarta: Djambatan, 2005
346.07 WAW c
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Rudy Darmawan
"Sejalan dengan perkembangan pembangunan pada umumnya dan pembangunan ekonomi pada khususnya, maka peran bank sebagai badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan tarat hidup rakyat menjadi sangat penting. Debitur yang memerlukan fasilitas kredit dengan ingin tetap menguasai benda yang dijaminkannya untuk tetap menjamin kelangsungan usahanya, fiducia (penyerahan hak milik secara kepercayaan) adalah bentuk jaminan yang memenuhi kebutuhan praktek perkreditan. Kewajiban dari debitur pada perjanjian kredit dengan jaminan secara fidusia pada prinsipnya mirip dengan debitur dalam perjanjian pinjam pakai yaitu bertindak sebagai bapak rumah yang baik yang berkewajiban untuk menyimpan dari memelihara dengan minat yang sama seperti terhadap barang miliknya sendiri. Pengawasan yang dilakukan BNI terhadap batang jaminan, dilakukan secara berkala setiap tiga bulan sekali yang dimuat dalam daftar lampiran rincian barang yang difiduciakan Untuk mencegah atau setidaknya memperkecil kemungkinan dilakukannya pengalihan barang yang di jaminkan secara FEO. Bank BNI mengambil kebijaksanaan yaitu menguasai bukti kepemilikan benda yang bersangkutan. Reisiko yang timbul atas barang jaminan misalnya rusak, kecurian, hilang, diantisipasi dengan asuransi yang dibayar preminya oleh debitur penerima kredit. Penyelesaian kredit macet oleh BNI akan dilakukan melalui musyawarah, Pengadilan Negeri atau PUPN·."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1997
S20750
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Arika Widi Asmara
"Pada dasarnya kredit bermasalah merupakan hal yang wajar terjadi di industri perbankan karena faktor penyebabnya yang begitu beragam. Akan tetapi, meskipun terdapat kewajaran atas terjadinya kredit bermasalah pada suatu bank, berdasarkan data statistik Bank Indonesia bulan Desember 2005 bahwa kredit bermasalah pada bank BUMN dengan bank swasta nasional, dengan nilai perbandingan persentase NPL 14,75% : 3,22%. Maka dari itu perlu dikaji apa yang menjadi penyebab besarnya kredit macet dan bagaimana mekanisme penanganan kredit bermasalah yang dilakukan oleh bank di dalam praktek. Untuk mengkajinya digunakan metode studi kepustakaan yang bersifat yuridis-normatif, Namun, didukung dengan alat pengumpulan data yaitu studi draf perjanjian kredit dari Bank X. Dari hasil kajian perangkat hukum perdata dan hukum ternyata perbankan telah diberikan perlindungan memadai dalam menangani persoalan kredit macet. Oleh hukum, bank telah diberi beberapa jalan untuk menanganinya. Secara preventif, bank dilarang mengobral dana atau bersikap ”murah hati” kepada nasabah dengan menerapkan prinsip kehati-hatian dengan sungguh-sungguh. Penyaluran kredit harus disertai jaminan (agunan) lengkap dengan perjanjian untuk menjual barang agunan atas kekuasaan kreditur (beding van eigen matige verkoop). Dengan janji tersebut bank selaku kreditur dapat langsung menjual barang jaminan (parate executie) dengan bantuan Kantor Lelang Negara (KLN) tanpa harus meminta izin (fiat) pengadilan negeri (PN). Apabila tidak diperjanjikan hak demikian, bank (swasta) dapat meminta PN melakukan sita eksekusi atas barang jaminan dan menjual lelang melalui KLN berdasarkan Pasal 224 HIR. Sedang bank pemerintah dapat meminta PUPN (Panitia Urusan Piutang Negara) untuk menyelesaikan kredit yang berada di tangan debitur."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
S24679
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Agung Kurnia Saputra
"Tesis ini membahas penyelesaian kredit macet oleh Bank dengan melakukan pengambilalihan agunan debitur (AYDA). Pada praktiknya penyelesaian kredit macet melalui mekanisme pengambilalihan agunan debitur (AYDA) tidaklah mudah dan ditemui beberapa masalah dan hambatan. Oleh karena penelitian ini bermaksud menganalisis pelaksanaan pengambilalihan agunan debitur (AYDA) pada praktik yang ada di lapangan khususnya dalam hal ini pada PT Bank X sebagai alternatif penyelesaian kredit macet dan mengidentifikasi apa saja hambatan yang ditemui dalam pelaksanaan AYDA pada PT Bank X serta upaya yang perlu dilakukan Bank untuk mengatasi hambatan tersebut. Penulisan tesis ini menggunakan metodologi penelitian yuridis normatif yaitu mengkaji Peraturan Perundang-undangan, teori hukum dan yurisprudensi yang relevan dengan permasalahan yang diteliti. Data penelitian yang dipergunakan meliputi data primer yaitu data yang diperoleh langsung dari lapangan melalui wawancara serta data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan. Tipologi penelitian ini adalah deskriptif analitis dan metode analisis data dengan yuridis kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa penyelesaian kredit macet pada PT Bank X melalui mekanisme AYDA dilakukan berdasarkan rekomendasi Komite Remedial dan pengambilalihan diserahkan kepada Divisi Penyelesaian Kredit (DPYK) baik melalui jual beli secara langsung, pelelangan ataupun pemberian surat kuasa oleh pemilik agunan. Setelah pengambilalihan agunan, Bank juga wajib melakukan pengelolaan, perawatan dan monitoring secara berkala terhadap penyelesaian AYDA yang dimiliki. Hambatan dalam pelaksanaan AYDA pada PT Bank X dapat timbul baik dari aspek internal seperti biaya AYDA yang cukup besar dan pengendalian internal yang lemah dalam pelaksanaan AYDA, serta aspek eksternal seperti hambatan dari pihak ketiga/pemilik agunan dan hambatan yang berasal dari Negara (Pemerintah).
This thesis discusses the settlement of bad debts by the Bank by acquisition of the debtor collateral (Foreclosed Collateral). In practice, the settlement of bad debts through the mechanism of debtor collateral acquisition is not easy and encountered several problems and obstacles. Therefore this study intends to analyze the implementation of the debtor collateral acquisition (Foreclosed Collateral) on practices, especially in this case at PT Bank X as an alternative bad debts settlement and explain what obstacles are encountered in implementing Foreclosed Collateral at PT Bank X as well as necessary efforts conducted by the Bank to overcome these obstacles. This thesis uses a normative juridical research methodology, including studying legislation rules, legal theory and jurisprudence that are relevant to the problem under study. The research data used includes primary data which is data obtained directly from the field through interviews and secondary data obtained through the study of literature. The typology of this research is analytical descriptive and the data analysis method used is qualitative juridical. The results showed that the settlement of bad debts at PT Bank X through the Foreclosed Collateral mechanism was carried out based on the Remedial Committee recommendations and the collateral acquisition was carried out by the Credit Settlement Division (DPYK) either through direct buying and selling, auctions or the issuance of a power of attorney. After the Bank has taken over the debtor`s collateral (Foreclosed Collateral), Bank is required to manage, maintain and monitor periodically the Foreclosed Collateral settlement. Obstacles in the implementation of debtor collateral acquisition (Foreclosed Collateral) in PT Bank X can arise either from internal aspects such as big cost and weak internal controls in the implementation of debtor collateral acquisition (Foreclosed Collateral), as well as external aspects such as obstacles from third parties/owners of collateral and obstacles originating from the State (Government). "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
T52548
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Fitrilia Novia
"Skripsi ini dibuat dalam rangka memenuhi prasyarat dalam mencapai gelar Sarjana Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Lebih jauh skripsi ini juga memberikan gambaran dan analisa yuridis yang lebih jelas mengenai masalah pelaksanaan hipotik sebagai jaminan kredit, baik menurut teori maupun praktek, yang dalam hal ini terjadi di Bank X, tujuannya adalah agar dapat memperoleh pengertian-pengertian yang lebih mendalam yang dapat berguna dalam praktek sehari-hari. Metode Penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kepustakaan dan metode penelitian lapangan. Secara prinsip, Hipotik merupakan perjanjian accessoir, namun dalam praktek dapat terjadi praktek yang dapat mengurangi sifat accessoir dari hipotik, seperti kredit hipotik, yaitu hipotik yang diberikan untuk menjamin kredit yang tidak diserahkan sekaligus akan tetapi diserahkan kreditur kepada debitur sesuai menurut keperluan debitur. Selain itu juga dijumpai praktek pembaharuan hutang yang berbeda dengan pembaharuan hutang yang biasa kita kenai dalam KUHPer. Dapat dilakukan pencairan kredit setelah diberikannya Surat Kuasa Memasang Hipotik merupakan masalah berikutnya yang menjadi perhatian dalam penulisan skripsi ini. Karena pada saat itu hipotik belum lahir. Analisa ini dilakukan dengan perhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Disamping mengingat ketentuan dalam undang-undang, maka praktek-praktek tersebut digunakan untuk menghemat waktu dan biaya dalam memberikan jasa pembiyaan dalam mendukung transaksitransaksi perusahaan dan perdagangan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1994
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Desi Satoto
"
ABSTRAKSeirama dengan gerak laju pembangunan nasional, peranan modal sangat besar pengaruhnya bagi kesuksesan yang hendak dicapai. Oleh karena itu guna memenuhi kebutuhan akan modal ini, pemerintah mengambil kebijaksanaan memberikan baik kredit-kredit kecil yang berjangka waktu pendek, maupun kredit jangka menengah panjang yang besar jumlahnya. Salah satu realisasinya, melalui Surat Edaran Bank Indonesia nomor SE 10/17/UPK tanggal 30 Desember '77 pemerintah telah menunjuk Bank Pembangunan Indonesia(BAPINDO) sebagai satu-satunya bank yang dapat melayani pem berian kredit diatas 1,5 milyar dengan jangka waktu 10 - 15 tahun. Untuk memperoleh gambaran yang lengkap serta memberi tambahan terhadap kekurangan-kekurangan mengenai materi penulisan ini, diperlukan suatu penelitian terhadap hal tersebut. Penelitian menggunakan metode penelitian k£ pustakaan dan metode penelitian lapangan. Sesuai dengan kebilaksanaan pemerintah seperti yang disebutkan di atas, senga.ja dipilih BAPINDO sebagai obyek penelitian, Sedang penelitian kepustakaan dilakukan untuk melengkapi kekurangan-kekurangan yang ada. Pengikatan yang dilakukan BAPINDO sehubungan deng an kredit yang diberikannya, berawal dari adanya suatu permohonan kredit oleh calon debitur. Terhadap permohonan mana setelah dilakukan pembahasan dan penelitian diberikan persetujuannya. Setelah dipenuhinya syarat-syarat yang diperlukan untuk itu, maka ditanda-tanganilah perjanjian kreditnya yang merupakan perjanjian pokok bagi pengikatan jaminannya. Pengikatan jaminan ini pertama-tama tertuju pada jaminan pokoknya yang berupa lokasi proyek beserta isinya, dengan sedapat mungkin menggunakan lembaga hipotik terhadap tanah dan yang melekat di atasnya, serta fiducia ter hadap mesin-mesin yang digunakannya. Pengikatan terhadap jaminan tambahan baru dilakukan apabila jaminan pokoknya dianggap tidak mencukupi. Namun deraikian BAPINDO selalu mensyaratkan untuk minta diadakannya jaminan perorangan sebagai jaminan tambahan. Kuat atau tidaknya pengikatan yang dilakukannya ini Tnempengaruhi upaya yang ditempuh dalam menyelesaikan kema cetan kredit yang diberikannya. Sebagai bank pemerintah, BAPINBO terikat oleh adanya ketentuan yang mengharuskan penyeraban nenyelesaian kredit macetnya ke FUPN. Namun wa laupun ketentuannya bersifat mutlak, dalam pelaksanaannya sering pula digunakan hukum acara perdata biasa melalui Pengadilan Negri. Oleh karena itu BAPINDO mengambil ,jalan tengah dengan memberikan dua alternatif. Apabila pengikatan jaminannya' kuat serta proyek yang dibiayainya tidak raempunyai prospek lagi, penyelesaian diserahkan pada Pengadilan Negri. Sedang bila pengikatannya lemah serta proyeknya masih ada prospek, diselesaikan melalui PUPN. Untuk itulah, dalam rangkaian kebijaksanaan pemerintah menunjang sektor permodalan ini, perlu pula dipikirkan pembuatan peraturan-peraturan yang menjamin keampuhan lermbaga-lembaga jaminan tersebut serta yang dapat memberikan perlindungan bagi pihak-pihak yang terlibat."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1983
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library