Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 162342 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Safri Nurmantu
"ABSTRAK
UU Perubahan Kedua UU PPh 1984 mengandung pilihan kebijaksanaan perpajakan (tax policy option), antara lain kebijaksanaan perpajakan yang terkandung dalam Pasal 4 ayat (2) yang mengatur perlakuan khusus mekanisme pengenaan PPh atas empat macam penghasilan. Dalam tesis ini kebijaksanaan perpajakan tersebut akan dibahas dari tiga unsur kebijaksanaan, yakni kemudahan administrasi pajak, kelancaran dana ke kas negara dan keadilan dalam perpajakan.
Masalah pokok tesis adalah, pertama: apakah kebijaksanaan tersebut secara empiris memang termasuk dalam kemudahan administrasi pajak bagi Wajib Pajak?, kedua: apakah kebijaksanaan tersebut telah mengakibatkan arus dana ke kas negara semakin lancar?; ketiga: apakah kemudahan administrasi pajak tersebut tetap memenuhi unsur-unsur keadilan dalam perpajakan?, keempat: apakah terdapat korelasi antara kemudahan administrasi pajak dengan kelancaran dana ke kas negara dan kelima apakah terdapat korelasi antara kemudahan administrasi pajak dengan keadilan dalam perpajakan?,
Hipotesis yang diajukan tentang kemudahan administrasi pajak (variabel bebas) dan kelancaran dana ke kas Negara (variabel terikat) adalah: H1 terdapat hubungan antara kemudahan administrasi pajak bagi Wajib Pajak dengan kelancaran dana ke kas negara, sedangkan HO: tidak ada hubungan antara kemudahan administrasi pajak dan kelancaran dana ke kas Negara. Selanjutnya, mengenai Hipotesis tentang kemudahan administrasi pajak (variabel bebas) dan keadilan dalam perpajakan (variabel terikat): H1 ada hubungan antara kemudahan administrasi pajak dan keadilan dalam perpajakan, sedangkan HO adalah tidak ada hubungan antara kemudahan administrasi pajak dan keadilan dalam perpajakan Sebelum melakukan pengujian hipotesis, dilakukan verifikasi berdasarkan tabel frekwensi terhadap Variabel X, Variabel Y dan Variabel Yl
Kerangka teori yang digunakan adalah simplification sebagai salah satu unsur utama dalam pembaharuan perpajakan, ease of administration and compliances scheduler and global taxation, dan equity in taxation sebagai prinsip pemungutan pajak.
Penelitian dilakukan berdasarkan unit analisis persepsi Akuntan Publik dengan menggunakan kuestioner yang disebarkan kepada 71 responden (Kantor Akuntan Publik) dari 247 (populasi) yang berada di Jakarta.
Hasil penelitian menunjukkan, bahwa mekanisme pengenaan PPh berdasarkan Pasal 4 ayat (2) UU Perubahan Kedua UU PPh 1984, 85.44% responden menyatakan sebagai suatu kemudahan administrasi pajak bagi Wajib Pajak dan 88,0% menyatakan sebagai mengakibatkan arus dana ke kas negara menjadi lancar. Hanya 29% responden yang menyatakan bahwa kebijaksanaan perpajakan ini sebagai suatu hal yang adil dalam konsep perpajakan. Selanjutnya, uji korelasi antara Variabel X dengan Variabel Y menunjukkan koefisisen yang sangat kecil, yakni <1 bahkan terdapat koefisien korelasi yang negatif sehingga dapat disimpulkan bahwa hanya terdapat korelasi yang rendah antara kemudahan administrasi pajak dengan kelancaran dana ke kas negara. Selanjutnya korelasi antara Variabel X dengan Variabel Yl juga menunjukkan koefisen korelasi yang sangat rendah dan koefisin korelasi negatif.
Sebagai kesimpulan, kebijaksanaan perpajakan berdasarkan Pasal 4 ayat (2) UU Perubahan Kedua PPh 1984 secara empiris terbukti sebagai mengandung unsur kemudahan administrasi bagi Wajib Pajak, dan telah menyebabkan arus dana ke kas negara lebih lancar, akan tetapi tidak seluruhnya mengandung unsur ketidak adilan.
Disarankan supaya kebijaksanaan yang menyangkut ketidakadilan ini tidak dilanjutkan, dan pada waktunya supaya diganti dengan menerapkan global taxation with one progresive rate structure berbarengan dengan meningkatnya kualitas pendidikan penduduk warga negara Indonesia.
"
1998
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Khairil Anwar
"Paradigma baru pemerintahan menuntut fungsi pemerintah mampu memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Karena itu, kinerja pemerintah daerah harus diarahkan pada upaya untuk memberikan kepuasan kepada warganya. Sesuai dengan Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 salah satu somber dana bagi daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Berdasarkan Undang-Undang No.34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-undang No.18 Tahun 1997 tentang Pajak Dan Retribusi Daerah, salah satu jenis pajak daerah adalah Pajak Reklame.
Pajak reklame saat ini mendapat perhatian dari masyarakat, Permasalahan pajak reklame di DKI Jakarta terkait dengan permasalahan pengelolaan reklame yang sangat kompleks, seperti birokrasi yang berbelitbelit, pengawasan yang kurang optimal, pemasangan rekiame yang belum memenuhi norma 7K (Keindahan, Keagamaan, Kesopanan, Ketertiban, Kesusilaan, Keamanan dan Kesehatan) dan sebagainya. Permasalahan tersebut memiliki dampak terhadap kinerja pemungutan pajak rekiame yang berdampak kurang optimalnya penerimaan pendapatan asli daerah di Propinsi DKI Jakarta.
Penelitian ini mengangkat tiga permasalahan, yang menyangkut efisiensi pemungutan pajak reklame, efektivitas pemungutan pajak rekiame dan pelayanan pajak reklame. Tujuannya menjelaskan efisiensi dan efektivitas pemungutan pajak rekiame dan pelayanan pajak rekiame di Dipenda Propinsi DKI Jakarta. Penelitian menggunakan metode deskriptif. Data yang dikumpulkan terdiri dari data primer dan data sekunder. Data primer dikumpulkan dengan teknik wawancara mendalam terhadap beberapa orang yang terpilih, yakni orang-orang yang sehari-hari bertugas mengelola administrasi pajak reklame serta beberapa orang yang berkedudukan sebagai wajib pajak reklame, baik perorangan, badan maupun biro reklame. Sedang data sekunder dikumpulkan dengan teknik analisis dokumen, dengan menggunakan alat-alat analisis kinerja administrasi pajak daerah, yakni CCER, TPI dan persentase kontribusi pajak reklame terhadap APBD.
Penelitian menghasilkan beberapa temuan. Pertama, efisiensi biaya pemungutan pajak reklame yang diukur dengan. Cost of Collection Efficiency Ratio (CCER) menunjukkan bahwa pemungutan pajak reklame bervariasi dari tahun ke tahun, dengan rasio CCER terendah 2,99 pada tahun 1998/1999 dan tertinggi 15,12 pada tahun 2000. Kedua, efektivitas pemungutan pajak reklame yang diukur dengan ratio Tax Performance Index (TPI) menunjukkan bahwa efektivitas pemungutan pajak reklame baik dilihat dari segi rencana penerimaan maupun realisasi penerimaan cukup. stabil, Ketiga, diterbitkannya SK.Gub. DKI Jakarta No. 37 Thn 2000 pada satu sisi dapat memberikan kepastian hukum kepada wajib pajak reklame namun pada sisi lain membuat prosedur penerbitan izin reklame sangat lama dan birokrasinya berbelit-belit. Tidak adanya one roof system dalam pelayanan membuat pengambilan keputusan pemberian iziin menjadi lama karena masing-masing instansi terkait menjalankan prosedur sendiri-sendiri sesuai dengan tupoksinya masing-masing. Kondisi tersebut membuat pelayanan pajak reklame menurun dan memberikan citra buruk, sehingga mempengaruhi penerimaan pajak reklame.
Berdasarkan temuan-temuan tersebut, maka direkomendasikan: Pertama, perlunya peningkatan sistem pelaporan pajak reklame yang baik, konsisten dan dapat dibandingkan, sehingga tingkat efisiensi administrasi pajak reklame dapat dipantau secara terus menerus agar dapat melakukan tindakan-tindakan perbaikan yang diperlukan sebelum suatu gejala penurunan efiesiensi terjadi dengan demikian efisiensi pemungutan pajak reklame dapat terus ditingkatkan. Kedua, perlu dikaji secara mendalam mengenai penetapan rencana penerimaan agar lebih tepat dan sesuai dengan potensinya. Ketiga, untuk meningkatan kualitas pelayanan kepada pemohon reklame sebaiknya dipertimbangkan kembali pembentukan sistem manajemen satu atap (one roof system) semacam TPTPR, karena keberadaannya dapat memberi kepastian dan percepatan permohonan izin pemasangan reklame. Keempat, besarnya kontribusi penerimaan pajak reklame terhadap anggaran pendapatan belanja daerah seharusnya dapat dipertahankan dan apabila memungkinkan harus Iebih ditingkatkan. Peningkatan ini dapat dilaksanakan dengan lebih mengintensifkan penerapan administrasi pajak reklame baik dengan cara melakukan pengawasan yang lebih ketat dan penerapan sanksi. Dengan demikian wajib pajak timbul kesadaran atas kewajibannya membayar pajak reklame yang akhirnya berdampak terhadap upaya peningkatan penerimaan pendapatan asli daerah."
Depok: Universitas Indonesia, 2001
T297
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Eddi Maziardi
"Salah satu jenis pajak daerah yang dipungut oleh pemerintah daerah DKI Jakarta sebagai sumber PAD adalah Pajak Hotel dan Restoran. Secara faktual upaya pemungutan Pajak Hotel dan Restoran di DKI Jakarta masih menghadapi masalah, terutama menyangkut administrasi perpajakan daerah serta kepatuhan wajib pajak. Munculnya masalah tersebut diduga merupakan dampak dari kurangnya kemampuan pemda DKI Jakarta khususnya Dipenda dalam upaya mengoptimalkan penerimaan Pajak Hotel dan Restoran melalui administrasi perpajakan yang efektif.
Tujuan penelitian adalah untuk menganalisis kemampuan organisasi Suku Dinas Pendapatan Daerah Kotamadya Jakarta Pusat dalam pelaksanaa administrasi perpajakan Pajak Hotel dan Restoran, menganalisis kemampua sumber daya manusia Suku Dinas Pendapatan Daerah Kotamadya Jakarta Pusat dalam pengadministrasian Pajak Hotel dan Restoran, serta menganalisis peran administrasi Pajak Hotel dan Restoran dalam upaya peningkatan penerimaan Pajak Hotel dan Restoran. Penelitian menggunakan metode deskriptif. Pengumpulan data menggunakan teknik wawancara terhadap pengelola administrasi pajak dan wajib pajak, masing-masing sebanyak 10 (sepuluh) orang. Analisis dilakukan secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menemukan beberapa hal.
Pertama, pajak hotel dan restoran merupakan salah satu penyumbang utama bagi penerimaan pajak daerah DKI Jakarta. Perkembangan penerimaan pajak hotel dan restoran sejalan dengan sejalan dengan perkembangan jumlah hotel dan restoran di seluruh wilayah DKI Jakarta.
Kedua, suku dinas pendapatan daerah melakukan pemungutan pajak hotel dan restoran pada masing-masing wilayah dengan menggunakan sistem se assessment.
Ketiga, kemampuan organisasi Suku Dinas Pendapatan Daerah Kodya Jakarta Pusat dalam mengadministrasikan Pajak Hotel dan Restoran masih belum begitu optimal. Masih terdapat masalah-masalah kurang jelasnya pembagian tugas dibidang penyuluhan pajak, kurang jelasnya deskripsi tugas dan pekerjaan, kurangnya koordinasi antar unit di dalam organisasi, kurangnya koordinasi antar berbagai uni terkait, serta tidak adanya pengaturan yang jelas terhadap PDK.
Keempat Kemampuan sumber daya manusia dalam organisasi Suku Dinas Pendapatan Daerah Kodya Jakarta Pusat masih belum optimal baik dari segi kualitas maupun dari segi kuantitas.
Kelima, kemampuan organisasi Suku Dinas Pendapatan Daerah Kodya Jakarta Pusat dalam mengadministrasikan Pajak Hotel dan Restoran mash belum optimal.
Serta keenam, administrasi perpajakan Pajak Hotel dan Restoran yang dilaksanakan oleh Suku Dinas Pendapatan Daerah Kodya Jakarta Pusat meskipun belum optimal namun ternyata mampu meningkatkan penerimaan Pajak Hotel dan Restoran sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah.
Atas dasar temuan tersebut direkomendasikan, pertama, dalam upaya menggali sumber-sumber pendapatan dari pajak hotel dan restoran secara lebih optimal maka Dispenda perlu memiliki data base yang lengkap dan up to date mengenai baik objek maupun subjek pajak hotel dan restoran, mana yang sudah dapat menerapkan self assessment dan mana yang masih harus oficiall assessment. Pemda juga perlu melakukan upaya untuk membuat wajib pajak melakukan pembukuan usahanya dengan baik dan benar agar penerapan self assessment terhadap wajib pajak dapat dilakukan. Kedua, dihadapkan pada keterbatasan jumlah aparat yang bertugas untuk mengadministrasikan pajak daerah yang menjadi kewenangan Suku Dinas, maka diperlukan adanya penambahan jumlah pegawai dengan berbagai cara, seperti partama, penerimaan pegawai baru dengan latar belakang pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan. kedua, melalui mutasi pegawai yang berlatar belakang pendidikan yang sesuai dari berbagai unit lain, dan ketiga, melakukan pengadaan pegawai melalui sistem kontrak untuk mengatasi kekurangan pegawai dalam, jangka pendek sambil secara sedikit demi sedikit melakukan penambahan pegawai tetap. Ketiga, dihadapkan pada masalah kualitas pegawai maka diperlukan adanya kebijakan yang mampu mendorong pegawai untuk mengikuti berbagai diklat maupun pendidikan lanjutan di bidang administrasi perpajakan.
Diktat yang direkomendasikan adalah latihan keuangan daerah (LKD) untuk pimpinan, kursus keuangan daerah (KKD) untuk valor pimpinan, serta berbagai diklat ketrampilan administrasi pendapatan daerah mulai dari tipe A, tipe B, tipe C, maupun tipe D. Keempat, dihadapkan" pada kurang optimalnya kemampuan organisasi Suku Dinas Pendapatan Daerah Kodya Jakarta Timur dalam mengadministrasikan Pajak Hotel dan Restoran masih belum begitu optimal maka dipertukan kebijakan-kebijakan yang dapat mampu mengatur pembagian tugas dibidang penyuluhan pajak, menjelaskan deskripsi tugas dan pekerjaan, meningkatkan koordinasi antar unit di dalam organisasi maupun dengan berbagai unit terkait, serta mampu mengatur fungsi PDK secara lebih optimal. Untuk meningkatkan optimalisasi kemampuan organisasi Suku Dinas diperlukan pula peningkatan kemampuan organisasi untuk menjabarkan tugas-tugas dan fungsinya menjadi visi, misi maupun strategi yang kemudian dilaksanakan menjadi aktivitas-aktivitas pengadministrasian pajak hotel dan restoran."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2001
T4343
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muzakir
"Peraturan Pemerintah (PP) No.14 Tahun 1997 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1994 tentang Pajak Penghasilan (PPh) atas Penghasilan dari Transaksi Penjualan Saham di Bursa Efek. Kebijakan pengenaan Pajak Penghasilan atas penerimaan bruto dari transaksi penjualan saham di Bursa Efek tersebut bersifat final yang besarnya 0,1% dari jumlah bruto nilai transaksi penjualan saham. Kebijakan ini seperti teristimewakan dalam situasi harga-harga saham cenderung menaik (Bullish market). Sebaliknya, dalam situasi harga-harga saham cenderung menurun (Bearish market), maka kebijakan tersebut menjadi diskriminatif {tidak adil) karena pajak yang dipungut oleh pemerintah tersebut bersifat final. Kebijakan pengenaan Pajak Penghasilan yang bersifat final ini menimbulkan permasalahan dalam situasi Bearish market karena para investor pasti mengalami kerugian (capital loss), sedangkan kerugian operasional tersebut tidak bisa dikompensasikan ke tahun-tahun sebelumnya (Loss Carryback) atau ke tahun-tahun berikutnya (Loss Carryforward) yang tidak mengalami kerugian operasional, dan juga tidak bisa di-"restitusi"-kan (Unrefundable).
Metode yang digunakan untuk menelaah/meninjau dampak atau pengaruh kebijakan pengenaan Pajak Penghasilan yang bersifat final tersebut dilakukan adalah ; penelitian literatur (tinjauan pustaka), penelitian lapang untuk mencari/mengumpulkan data/informasi laporan keuangan Perusahaan Reksa Dana, dan menganalisis laporan keuangan Perusahaan Reksa Dana untuk tahun 1999 yang dibandingkan dengan tahun 1998. tahun 1997, dan tahun 1996.
Dari hasil telaah/tinjauan yang dilakukan terdapat beberapa kejanggalan yang menimbulkan ketidak adilan yaitu ; dalam transaksi penjualan saham yang merugi (capital loss) para investor masih harus membayar Pajak Penghasilan, biaya-biaya yang berhubungan dengan operasional perusahaan (investor) tidak bisa dikurangkan dari penghasilan, dan total kerugian hingga akhir tahun fiskal tidak bisa dikompensasikan ke tahun-tahun sebelum atau sesudah diderita kerugian, dan tidak bisa dimintakan pengembalian pajak yang telah dibayar kepada pemerintah (restitusi).
Idealnya, kebijakan terhadap dasar pengenaan Pajak Penghasilan haruslah berupa penghasilan neto (laba bersih sebelum Pajak Penghasilan) yaitu penghasilan bruto setelah dikurangi dengan biaya-biaya yang berhubungan dengan proses mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan tersebut, hal ini sesuai dengan definisi penghasilan yang diberikan dalam Pasal 4 ayat 1 Undang-undang No.10 Tahun 1994 yaitu tambahan kemampuan ekonomis. Definisi penghasilan yang tertuang dalam ketentuan tersebut telah sesuai dengan definisi atau pengertian yang diyakini oleh masyarakat perpajakan Internasional seperti yang diberikan oleh the S-H-S Income Concept.
Selanjutnya, tambahan kemampuan ekonomis tersebut haruslah dapat terukur dan tidak membedakan jenis sumber dari tambahan kemampuan ekonomis yang dimaksud sehingga keadilan secara horizontal dapat diterapkan (equal treatment for the equals), dan tarif pajak yang dikenakan terhadap objek pajak penghailan haruslah bersifat umum atau seragam/sama untuk setiap wajib pajak (tax payer) dan tidak menerapkan Schedular Taxation. Tarif pajak penghasilan yang diyakini mengandung unsur keadilan secara vertikal haruslah berupa tarif progresif, sehingga setiap wajib pajak yang memiliki tambahan kemampuan ekonomis yang tidak sama (jumlah atau ability to pay-nya) akan menanggung beban pajak yang tidak sama pula yang besarnya sebanding dengan ketidaksamaannya tersebut (Unequal treatment for the uriequals). Idealisasi lainnya dalam kebijakan pengenaan pajak penghasilan tersebut haruslah memungkinkan setiap wajib pajak untuk melakukan pengkreditan pajak, atau restitusi pajak (refundable), atau kompensasi kerugian baik ke depan maupun ke belakang (Loss carryback or Loss carryforward).
Dengan demikian, salah satu saran atau rekomendasi yang dapat penulis kemukakan adalah agar Pemerintah merubah ketentuan kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1997 tentang perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1994 tentang Pajak Penghasilan atas penghasilan dari transaksi penjualan saham di Bursa Efek, dari yang bersifat Final menjadi tidak Final."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2000
T4349
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Winardi
"Sistem pemungutan Pajak Hotel dan Restoran sebelum Tahun 1996 (Perda Nomor 9 Tahun 1977) terdapat dua system yaitu : Official Assessment System dan Self Assessment System. Pada Tahun 1996 yang semula dengan oficcial assessment system diarahkan ke Self Assessment System (Perda Nomor 5 Tahun 1996). Peranan administrasi perpajakan sangat besar dalam system tersebut agar dapat berjalan dengan baik dan dipatuhi oleh Wajib Pajak. Atas dasar itulah, maka penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan administrasi perpajakan, kepatuhan Wajib Pajak dan pengaruh administrasi perpajakan terhadap kepatuhan Wajib Pajak, dengan berpedoman pada teori administrasi dan hukum pajak baik hukum pajak materil maupun formil.
Variabel penelitian terdiri dari variabel bebas dan vaiabel terikat. Vaiabel bebas adalah administrasi perpajakan sedangkan variable terikat adalah kepatuhan Wajib Pajak. Penelitian dilakukan di 9 Suku Dinas Pendapatan Daerah Propinsi DKI Jakarta. Metode penelitian yang digunakan adalah deskripsi dan korelasi dengan sampel 115 orang (pegawai) yang bertugas di Suku Dinas Pendapatan Daerah Kotamadya dan secara langsung melaksanakan pemungutan PHR. Instrumen penelitian yang digunakan untuk mengumpulkan data adalah kuesioner (daftar pertanyaan) yang diajukan kepada responden dengan 70 pertanyaan. Teknik analisis data yang digunakan untuk menganalisis hubungan variable babas dan variable terikat adalah korelasi dengan mengunakan model uji regresi linear, Product Moment dart Pearson dan Uji Parametrik Nilai T (t-test).
Hasil penelitian menunjukan kecenderungan bahwa adminsitrasi perpajakan tergolong balk, sedangkan kepatuhan Wajib Pajak PHR di DKI Jakarta cukup balk. Berdasarkan analisis, yaitu dengan menggunakan analisis statistik bahwa pelaksanaan administrasi perpajakan memiliki pengaruh positif dan significan terhadap kepatuhan Wajib Pajak. Meskipun demikian ada aspek yang perlu mendapat perhatian bagi Dinas Pendapatan Daerah Propinsi DKI Jakarta, yaitu mengenai pelaksaaan otomatisasi komputerisasi pendapatan daerah, karena pelaksaaan otomatisasi komputerisasi pendapatan daerah menunjukan kurang baik, dan kepatuhan Wajib Pajak dalam pembukuan, tanggapan dari responden 34,78% menyatakan bahwa Wajib Pajak kurang patuh melaksanakan kewajiban pembukuan.
Berdasarkan penelitian tersebut, untuk meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya disarankan kepada Dinas Dipenda Propinsi DKI Jakarta, agar melaksanakan otomatisasi komputerisasi pendapatan daerah khususnya untuk PHR, meningkatkan frekuensi pemeriksaan, melaksanakan penagihan aktif. Untuk menindakianjuti hasil penelitian ini ada baiknya dilakukan penelitian lanjutan dengan pendekatan kualitatif untuk mengungkap faktor-faktor yang menyebabkan sebagian dari pelaksanaan administrasi perpajakan kurang berjalan dengan baik, serta untuk mengungkap faktor-faktor yang menyebabkan kewajiban perpajakan kurang dipatuhi oleh Wajib Pajak terutama kewajiban melaksanakan pembukuan."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
T12114
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dwi Martani
"Pajak merupakan sumber penerimaan Negara yang cukup besar. Sejak dllakukannya reformasi pajak tahun 1986 pemerintah mulai memperhatikan sumber penerimaan Negara dari pajak dan tidak lagi mengandalkan penerimaan Negara dari penjualan sumber daya alam. Peningkatan partlsipasi masyarakat untuk membayar pajak menghadapi beberapa kendala disebabkan oleh beberapa faktor. Faktor-faktor tersebut dapat dikurangi dengan memenuhi syarat-syarat yang harus dilakukan dalam sistem perpajakan.
Jika dibandingkan dengan APBN Negara lain, penerimaan pajak Indonesia relative rendah. Perbandingan antara penerimaan Negara dari pajak dengan total APBN (tax ratio) Indonesia hanya sebesar 14% (2004) dan 13.7% (2003), bandingkan dengan Filipina yang tax rat/o-nya sekitar 16% dan India sebesar 19%. Sementara untuk negara-negara maju seperti AS tax rat/o-nya mencapai 22,7%, Jerman 21.7%, Jepang 26%, Inggris 39%, Perancis 35 %, dan Swedia bahkan memiliki tax ratio tertinggi dengan angka sekitar 51%."
2005
EBAR-I-Nov2005-41
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Yusri Malian
"Penelitian tentang Administrasi Perpajakan Dalam Pengelolaan Pajak Daerah (Studi Kasus Di Dinas Pendapatan Daerah Kotamadya Palembang), bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan administrasi perpajakan dalam pengelolaan pajak daerah, yang dilihat dari aspek kewenangan pemungutan oleh Instansi yang bertanggungjawab, aspek sumber daya manusia serta kegiatan penyelenggaraan pemungutan pajak.
Penelitian ini menyimpulkan, bahwa pelaksanaan administrasi perpajakan pada Dinas Pendapatan Daerah Kotamadya Palembang belum berjalan sebagaimana diharapkan, dapat dilihat dari hasil analisis penelitian sebagai berikut :
1. Masih terdapat fungsi-fungsi kewenangan yang belum berjalan dengan baik seperti fungsi penyuluhan serta perencanaan dan pengendalian operasional.
2. Distribusi sumber daya manusia atau personil yang ada belum dilakukan secara proporsional sesuai dengan beban kerja dan kebutuhan unit.
3. Kualitas personil relatif masih rendah terutama yang berbasis pendidikan formal bidang perpajakan dan akuntansi.
Dari hasil penelitian disarankan agar Dinas Pendapatan Daerah Kotamadya Palembang :
1.Keberadaan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) di setiap Kecamatan yang ada di delapan Kecamatan dalam Wilayah Kotamadya Palembang perlu diatur dalam Peraturan Daerah yang memuat Struktur Organisasi dan Tata kerja, Kewenangan serta memiliki eselonering yang jelas.
2.Guna peningkatan kualitas Aparat, perlu dilaksanakan berbagai pelatihan teknis melalui kerjasama dengan unit pengelola pendidikan dan pelatihan yang ada baik di tingkat Kotamadya, tingkat Propinsi maupun tingkat Nasional/Pusat. Untuk kaderisasi personil agar diprogramkan pengiriman Aparat untuk mengikuti pendidikan formal bidang perpajakan dan akuntansi berbagai tingkatan, baik Diploma III, Strata 1 maupun Pascasarjana.

Taxation Administration on Regional Taxation Management (Case Study at "Dinas Pendapatan Daerah Kotamadya" Palembang)
Research about Taxation Administration on Local Taxation Management (Case Study at "Dinas Pendapatan Daerah Kotamadya" Palembang) aims to know how the taxation administration conducted concerning regional taxation, viewed from the retribution authority aspect by in-charge department, human resources aspect and the taxation collecting aspect.
The research concludes that the implementation of taxation administration at "Dinas Pendapatan Daerah Kotamadya" Palembang has not yet done properly. Based on the analyze, it can be view as it is:
1. There are still authoritative function that are not yet done properly, such as tutorial function, planning and operational controls
2.The allocation of human resource or personnel has not done yet proportionally
3.The quality of personnel is relatively low, almost all of them are lack on formal education basis on taxation and accounting
It is suggested that the "Dinas Pendapatan Daerah Kotamadya" Palembang should undertake two steps:
1.To organize through Regional Regulation concerning Organizational Structure, Job Description, Authority and clear position of "Unit Pelaksana Teknis Dinas" (UPTD) in all of the District throughout Palembang.
2.To increase the quality of personnel it is necessary to conduct training and education in cooperation with training and education management unit at the National level. For having qualified cadre "Dinas Pendapatan Daerah Kotamadya" Palembang should send employee to attend some formal education in the field of taxation and accounting, such as Undergraduate program (Diploma III or Sarjana 1) and Postgraduate program."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2000
T 4412
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Fauzi
"Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai salah satu institusi pemerintah di bawah Departemen Keuangan yang mengemban tugas untuk mengamankan penerimaan pajak (negara). Dituntut untuk selalu dapat memenuhi pencapaian target penerimaan pajak yang senantiasa meningkat dari tahun ke tahun di tengah tantangan perubahan yang terjadi dalam kehidupan sosial maupun ekonomi di masyarakat. Adanya good governance dan manajemen organisasi yang sehat merupakan prasyarat untuk dapat mencapai keberhasilan dalam melaksanakan tugas DJP secara berkelanjutan, termasuk di dalamnya adalah usaha untuk menjamin proses organisasi yang lebih etis dan transparan. Tujuan penelitian ini untuk menjelaskan dan menguraikan tentang seberapa besar pengaruh reformasi struktur organisasi terhadap peningkatan penerimaan pajak.
Sedangkan metode penelitian yang digunakan dalam penulisan tesis ini adalah hubungan korelasi antara seberapa besar pengaruh reformasi setruktur organisasi dengan peningkatan penerimaan pajak, dengan teknik pengumpulan data berupa studi kepustakaan dan studi lapangan. Analisis yang dilakukan bersifat analisis kuantitatif.
Kesimpulan dari hasil penelitian ini adalah terdapat pengaruh signifikan dari reformasi struktur organisasi terhadap peningkatan penerimaan pajak pada Kanwil DJP Jakarta Timur. Signifikansi pengaruh dari reformasi struktur organisasi terhadap peningkatan penerimaan pajak menunjukkan bahwa langkah yang dilakukan Direktorat Jenderal Pajak adalah tepat di dalam merespon tuntutan peningkatan penerimaan pajak. Hal ini ditunjukkan juga dengan pengaruh yang sangat kuat dan sangat signifikans antara fungsi Pelayanan dan Pemeriksaan, Pendelegasian Otoritas, Sistem Pelaporan, Koordinasi terhadap Peningkatan Penerimaan Pajak khususnya pada Kanwil DJP Timur.
Rekomendasi dalam penelitian ini adalah agar reformasi di Direktorat Jenderal Pajak agar dapat dilaksanakan secara berkesinambungan. Disamping faktor-faktor lain yang mempengaruhi reformasi administrasi perpajakan, struktur organisasi mempunyai pengaruh yang positif terhadap peningkatan penerimaan pajak. Sangat diharapkan sekali terhadap perubahan struktur organisasi pada Direktorat Jenderal Pajak nantinya akan lebih dapat memberikan kontribusi yang lebih besar dalam penerimaan pajak, khususnya pada Kanwil DJP Jakarta Timur lebih besar dalam peningkatan penerimaan Direktorat Jenderal dan juga perlu dilakukan pelatihan-pelatihan terhadap sumber daya manusia yang ada di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Timur demi tercapainya pelayanan yang prima dan professional.

The Directorate General of Tax (DGT) is the government institution under the Ministry of Finance, which is responsible to collect tax revenue. In order to achieve the increasing targeted tax revenue, the DGT needs to face the challenges of the changing social and economic situation. Good governance and healthy organization management are the basic requirements for the DGT to be able to perform continuously, including the effort to guarantee that the organization process is transparent and ethical. The research is aimed at explaining how significant the impacts of the structural organization reform are to the increasing of tax revenue.
The research methodology used is the method of linear regression analysis, along with data collection, literature review and field study. The research is used as a quantitative analysis.
The conclusion of the thesis? research is the structural organization reform has had positive and significant impacts on the increasing targeted tax revenue in the East Jakarta Regional Tax Office. The analysis shows there is a correlation between the variables of the Service Function and Examination (audit) and the variables of the Targeted Tax Revenue.
The thesis? recommendation is the structural organization reform at the DGT in fact has had a positive and significant impact on increasing tax revenue. Therefore, the changes at the organization are expected to give a greater contribution to tax revenue collection, especially for the East Jakarta Regional Tax Office. In order to improve the service provided for the taxpayers and to build professional tax officials, it is also recommended that the DGT continuously develops the skills of tax officials in the Medium and Small Taxpayers offices through trainings and workshops. By doing so, the targeted tax revenue is expected to be achieved."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2009
T25855
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Adinur Prasetyo
"Dalam rangka pembiayaan pengeluaran umum yang berhubungan dengan tugas negara dalam menjalankan pemerintahan dan pelaksanaan program pembangunan nasional diperlukan pajak.
Berdasarkan rasio tingkat pengembalian SPT dan tax ratio sebagai indikator kepatuhan Wajib Pajak, tingkat kepatuhan Wajib Pajak di Indonesia tergolong rendah yang disebabkan oleh permasalahan pada beberapa faktor dalam sistem administrasi pajak, yakni faktor manusia (rendahnya gaji fiskus dan mental negatif bangsa Indonesia yang cenderung suka menerabas), faktor lemahnya law enforcement (yakni, tidak adanya kesungguhan dalam penindakan-penindakan kasus KKN oleh aparat penegak hukum, sifat permisif masyarakat yang cenderung toleran terhadap praktek KKN, dan tidak adanya teladan dari para pemimpin dalam memerangi KKN), dan faktor organisasi (yakni, tidak produktifnya sebagian karyawan Direktorat Jenderal Pajak dalam rangka menghimpun tambahan pajak yang masih harus dibayar Wajib Pajak kepada Negara).
Pencapaian penerimaan pajak secara optimal harus dilakukan melalui institutional arrangement dan program kerja terhadap tiga permasalahan yang mempengaruhi tingkat kepatuhan Wajib Pajak tersebut. Tumbuhan akan hidup dan berkembang/berbuah di atas tanah yang subur, oleh karena itu tanah yang subur harus diberi pupuk. Ibarat tumbuhan, tingkat kepatuhan Wajib Pajak (sebagai tanah subur) optimal, apabila didukung oleh ketiga faktor tersebut di atas (sebagai pupuk). Oleh karena itu, Penulis mengajukan solusi alas permasalahan faktor-faktor dalam sistem administrasi pajak yang mempengaruhi tingkat kepatuhan Wajib Pajak tersebut.
Solusi bagi permasalahan faktor manusia adalah dengan memberikan insentif selain gaji kepada aparat pajak dalam jumlah yang memadai dan perbaikan faktor mental manusia Indonesia yang cenderung negatif, suka menerabas, dan korup secara bertahap melalui program pendidikan moral dan kampanye nasional anti KKN secara berkesinambungan.
Solusi bagi permasalahan faktor law enforcement adalah dengan :
a) political will pemerintah dan kesungguhan segenap lapisan masyarakat dalam penindakan kasus-kasus KKN, melalui restrukturisasi badan-badan penegak hukum (seperti, kejaksaan, pengadilan, dan POLRI) dan pembentukan tim penyidik independen pemberantas KKN).
b) Menumbuhkembangkan sikap kritis masyarakat terhadap akumulasi kekayaan aparat negara yang diperolch sccara tidak wajar serta tidak toleran terhadap pelaku korupsi, dan
c) mengorbitkan para pemimpin yang mampu menggerakkan dan memberikan inspirasi bagi pemberantasan KKN secara menyeluruh.
Sedangkan, solusi bagi permasalahan faktor organisasi Ditjen Pajak adalah dengan merancang struktur organisasi matriks pada kantor pelayanan pajak dalam rangka mengantisipasi masalah free rider dalam tubuh organisasi Ditjen Pajak yang dibarengi dengan upaya menciptakan aparat pajak sebagai tax officer profesional."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2002
T5551
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Aritonang, Sari Veronika
"ABSTRAK
Penghasilan Tidak Kena Pajak PTKP merupakan perlindungan atas penghasilan minimum yang akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan minimum wajib pajak dan jumlah tanggungan yang dimilikinya. Adanya kebijakan PTKP tahun 2016 memiliki pengaruh bagi wajib pajak dan pemberi kerja. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan penyesuian PTKP tahun 2016 bagi kemampuan membayar wajib pajak jika ditinjau dari Kebutuhan Hidup Layak serta implikasi administrasti perpajakan atas penyesuaian PTKP di pertengahan tahun ditinjau dari asas ease of administration dengan studi kasus PT EJK. Penelitian ini dilakukan dengan melakukan studi pustaka serta studi lapangan berupa wawancara. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan penelitian kualitatif. Hasil dari penelitian ini yakni jumlah PTKP yang diatur dalam PMK 101/PMK.010/2016 belum mampu memberikan perlindungan terhadap penghasilan yang digunakan oleh wajib pajak beserta tanggungannya untuk memenuhi kebutuhan hidup layaknya. Bagi pemberi kerja adanya penyesuaian PTKP tahun 2016 yang ditetapkan dipertengahan tahun dan berlaku surut tidak mencerminkan kebijakan pajak yang sesuai dengan asas ease of administration karena tidak memberikan kenyamanan bagi pemberi kerja dan meningkatkan cost of compliance pemberi kerja seperti direct money, time costs, dan psychological cost.

ABSTRACT
Personal Exemption is a protection against minimum income that will be used to meet the minimum taxpayer requirement and the number of dependents it has. The existence of Personal Exemption Adjustment Policy in 2016 has influence for taxpayers and employers. This study aims to analyze the policy of Personal Exemption adjustment in 2016 for the ability to pay taxpayers in terms of Decent Living Needs and tax administration implications for the adjustment of Personal Exemption in the middle of the year in terms of ease of administration with case study PT EJK. This research is done by doing a study of the literature and field studies in the form of an interview. The research approach used is a qualitative research approach. The result of this research is that the number of personal exemption that regulated in PMK 101 PMK.010 2016 has not been able to provide protection to the income used by the taxpayers and their dependents to fulfill their life needs. For the employer, the adjustment of Personal Exemption in 2016 determined in the middle of the year and retroactive does not reflect the tax policies in accordance with the principle of ease of administration because it does not provide comfort for the employer and increases the cost of compliance of the employer either direct money, time costs, and psychological cost.
"
2017
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>