Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 91034 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Mal Abrina
"Hibah merupakan perjanjian sepihak yang diberikan secara cuma- cuma dari pemberi hibah kepada penerima hibah. Terdapat perbedaan antara hibah wasiat dengan hibah biasa. Dimana hibah biasa dapat dilakukan ketika pemberi hibah masih hidup, dan proses balik namanya pun bisa dilakukan ketika pemberi hibah masih hidup, sedangkan hibah wasiat dapat dilaksankan hanya ketika pemberi hibah sudah meninggal dunia. Tesis ini menganalisa tentang Putusan Pengadilan Negeri Bandung Nomor 23/ PDT.G/ 2008/ PN. BDG mengenai pertimbangan hakim tentang proses balik nama sertifikat harta hibah yang dilakukan oleh penerima hibah ketika pemberi hibah masih hidup dan akibat dari perjanjian yang tidak dilaksanakan oleh penerima hibah.terkait adanya suatu syarat dalam penghibahan tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, simpulan dari tesis ini adalah proses balik nama sertifikat tersebut adalah sah serta tidak melanggar kaidah hukum karena dalam kasus ini adalah hibah biasa bukan hibah wasiat sehingga akibat dari perjanjian yang tidak dilaksanakan oleh penerima hibah terkait dan syarat dalam penghibahan tersebut menjadi dihapuskan.

Grant a unilateral agreement which is freely given by the grantor to the grantee. There is a difference between the will grant and the common grant. Common grants can be granted when the grantor is still alive, and the title transfer process can be commenced while the grantor is still alive, while the will grant can only be granted when the grantor died. This thesis analysed the decision of the district court judgement No 23/ PDT. G/ 2008/ PN. BDG consist of the judge`s judgement related to title transfer done by grantee while grantor still alive and the effect of unexecuted condition by the grantee. The utilized research method is the juridical normative, conclusion of this thesis is the certificate`s title transfer process is valid and does not violate the rule of law due to the grant is categorized as common grant instead of will grant, thus the consequences of unexecuted condition done by the grantee can be neglected."
Salemba: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T38738
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Indira Larasati Dwisangka
"Notaris pada hakekatnya memiliki kewenangan yang utama berupa kewenangan untuk membuat akta autentik. Suatu akta dapat dikatakan autentik apabila memenuhi Pasal 1868 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, yaitu harus memenuhi persyaratan yang bentuknya ditentukan oleh Undang-Undang, dibuat oleh atau dihadapan pejabat umum, dan dibuat di wilayah kewenangan dari pejabat yang membuat akta tersebut. Fungsi akta autentik adalah untuk memberikan kekuatan pembuktian yang sempurna bagi para pihak yang mendapatkan hak atas akta tersebut. Notaris dalam menjalankan jabatannya tidak dapat terlepas dari ketentuan dasar yang mengatur mengenai kewenangan dan kewajiban dari Jabatan Notaris, seperti Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN), Kode Etik Notaris dan peraturan lainnya. Dalam kehidupan di masyarakat sekarang ini sudah banyak ditemukan akta bermasalah yang dibuat oleh Notaris, sebagaimana yang terjadi pada kasus pemalsuan akta autentik yang dilakukan oleh salah satu Notaris di Sidoarjo. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini mengenai akibat hukum terhadap akta Notaris serta dampak yang ditimbulkan terhadap para pihak dari pemalsuan akta tersebut, sehingga digunakan metode penelitian yuridis normatif dengan tipe penelitian eksplanatoris untuk menjawab permasalahan penelitian ini. Hasil analisis disimpulkan akta tersebut tidak memiliki kekuatan pembuktian sebagai akta autentik karena tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan serta memberikan dampak berupa sanksi sebagai pertanggungjawaban Notaris karena telah melakukan perbuatan melawan hukum berupa pertanggungjawaban pidana, perdata serta administratif. Notaris sebaiknya tetap mengikuti segala protokol dan ketentuan perundang-undangan dalam menjalankan jabatannya.

Notary essentially have the main authority in the form of the authority to make an Authentic Deed. A deed can be said to be authentic if it fulfills Article 1868 of the Civil Code, that is, it must meet the requirements whose form is determined by law, made by or before a public official, and made in the area of authority of the official who made the deed. The function of an authentic deed is to provide perfect proof for the parties who get the rights to the deed. Notaries in carrying out their positions cannot be separated from the basic provisions governing the authority and obligations of the Notary Position, such as the Notary Position Act (UUJN), the Notary Code of Ethics and other regulations. In today's society, there are many problematic deeds made by Notaries, as happened in the case of forgery of Authentic Deeds by a Notary in Sidoarjo. As for the problems raised in this study regarding the legal consequences and the impact of the forgery of the deed, so that the normative juridical research method with the type of explanatory research is used to answer the problems of this research. The results of the analysis concluded that the deed did not have the power of proof as an authentic deed because it did not meet the provisions of the legislation and had an impact in the form of sanctions as the Notary's responsibility for committing an unlawful act in the form of criminal, civil and administrative liability. It would be nice if the Notary continued to follow all protocols and statutory provisions in carrying out her position. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Alvin Heikal
"Pewarisan sebagai pemindahan kekayaan (harta warisan) yang ditinggalkan oleh seseorang yang wafat, tidak dapat dilepaskan dari akibat pemindahan kekayaan itu sendiri kepada orang-orang yang memperolehnya (ahli waris) karena terdapat bermacam hak serta kewajiban yang melekat pada kekayaan seseorang sewaktu dia wafat, yang akan beralih kepada mereka. Di dalam pewarisan, terkait bagian harta warisan yang diterima oleh ahli waris, sering memicu terjadinya konflik karena dianggap tidak sesuai dengan apa yang diharapkan, sebagaimana ditemukan dalam kasus di putusan Pengadilan Negeri Jember Nomor 65/Pdt.g/2021/PN.Jmr. Oleh karena itu perlindungan hukum terhadap ahli waris,  termasuk di dalamnya ahli waris pengganti, sangat diperlukan. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah tentang perlindungan hukum terhadap ahli waris pengganti dengan dibatalkannya akta wasiat dan tanggung jawab notaris atas akta wasiat yang dibuat di hadapannya namun dibatalkan oleh pengadilan. Penelitian doktrinal ini menggunakan bahan-bahan hukum sebagai data sekunder yang dikumpulkan melalui studi kepustakaan. Selanjutnya data tersebut dianalisis secara kualitatif. Dari hasil analisis dapat dinyatakan bahwa agar perlindungan hukum secara represif dapat tercapai, ahli waris pengganti bersama para ahli waris lainnya selaku warga negara yang baik dan taat kepada hukum yang berlaku di Indonesia harus dengan segera mengikuti dan mematuhi putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap. Selanjutnya pembagian harta warisan secara adil dapat diwujudkan, dengan melibatkan jasa penilai publik melalui kesepakatan semua ahli waris. Dalam kaitannya dengan tanggung jawab notaris, dapat dijelaskan bahwa notaris dapat dimintakan pertanggung jawabannya karena ia tidak menjalankan prinsip kehati-hatian dalam membuat akta wasiat sehingga mengakibatkan dibatalkan melalui Putusan a quo. Notaris dapat dimintakan pertanggung jawaban secara administratif yaitu dapat dijatuhi sanksi berupa teguran lisan, teguran tertulis, pemberhentian sementara, pemberhentian dengan hormat, atau pemberhentian dengan tidak hormat dan secara perdata para ahli waris sebagai pihak yang mengalami kerugian dapat menuntut penggantian biaya, ganti rugi dan bunga kepada Notaris.

Inheritance as a transfer the wealth (assets inheritance) that was left by someone who has died, can not be separated from the consequences of the transfer of wealth itself to the people who get it ( heirs ) because there are various rights and obligations attached to a person's wealth when he died, which will be shifted to them. In the inheritance, related to the portion of the inheritance that was received by the heirs, sometimes can lead to conflict because it is considered not as expected. The dispute that occured in the Jember District Court Number 65/Pdt.g/2021/PN.Jmr, was a representation of the conflict that arose due to the losses suffered by the heirs as a result of not receiving justice for the portion of the inheritance as expected. Therefore, the issues that are raised in this research are about the legal protection of the replacement heirs with the cancelation of the testamentary deed and the notary's responsibility for the testamentary deed that made in his presence but being canceled by the court. This doctrinal research using legal materials as secondary data that collected through the literature study. Furthermore, the data is analyzed by qualitative analysis. From the results of the analysis it can be stated that in order for legal protection to be achieved, the replacement heirs together with other heirs as good citizens and obedient to the laws in force in Indonesia must immediately follow and comply with court decisions that have permanent legal force. Furthermore, the fair distribution of inheritance can be realized, by involving the services of a public appraiser through the agreement of all heirs. In relation to the notary's responsibility, it can be explained that the notary can be held responsible because he did not implement the principle of carefulness in the making of the testament deed which resulted in it being canceled through the Decision a quo. The notary can be held accountable administratively, which can be sanctioned in the form of verbal reprimand, written reprimand, temporary dismissal, honorable dismissal, or dishonorable dismissal and in the form of civil liability, the heirs as the party who suffered the loss can claim reimbursement of costs, compensation and interest to the Notary"
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sumampouw, Jeffry
"Penelitian ini membahas mengenai pertanggungjawaban Notaris terhadap hal-hal yang dinyatakan dalam suatu akta. Notaris adalah pejabat umum yang satu-satunya berwenang untuk membuat akta autentik mengenai semua perbuatan, perjanjian dan penetapan yang di haruskan oleh suatu peraturan umum atau oleh yang berkepentingan dikehendaki untuk dinyatakan dalam suatu akta autentik, menjamin kepastian tanggalnya, menyimpan aktanya dan memberikan grosse, salinan dan kutipannya, sepanjang pembuatan akta itu oleh suatu peraturan umum tidak juga ditugaskan atau di kecualikan kepada pejabat orang lain. Dilatar belakangi oleh kurangnya penjelasan mengenai awal akta terutama dalam tanggal akta yang menjadi permasalahan serta kurangnya penjelasan hakim tentang adanya 2 tanggal akta yang muncul dalam persidangan. Masyarakat sudah mengenal perjanjian pengikatan jual beli yang obyeknya berupa hak atas tanah, namun tak sedikit pula sengketa yang terjadi. Mengingat tanah merupakan obyek yang berharga dan dikarenakan harganya tidak mungkin turun, dan masyarakat juga menggunakan tanah sebagai investasi. Penulis juga ingin membahas sejauh mana kekuatan pembuktian perjanjian pengikatan jual beli yang dibuat dihadapan Notaris dengan yang dibuat oleh para pihak saja yang biasa disebut dibawah tangan.

This study discusses the notary's responsibility for the things stated in a deed. A notary is a public official who is the only one authorized to make an authentic deed regarding all actions, agreements and stipulations required by a general regulation or by an interested party that is required to be stated in an authentic deed, guaranteeing the certainty of the date, keeping the deed and providing grosse, a copy and quotations thereof, as long as the making of the deed by a general regulation is not assigned or excluded to other officials. This was motivated by the lack of explanation regarding the beginning of the deed, especially in the date of the deed which was the problem and the lack of explanation of the judge regarding the 2 dates of the deed that appeared in the trial. The community is familiar with the sale and purchase binding agreement whose object is in the form of land rights, but there are also many disputes that occur. Given that land is a valuable object and because the price is unlikely to go down, people also use land as an investment. The author also wants to discuss the extent to which the strength of the proof of binding sale and purchase agreements made before a Notary with those made by the parties is commonly referred to as private deed. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sarah Sakinah
"PPAT adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta-akta autentik mengenai hak atas tanah, salah satunya ialah Akta Hibah. Hibah ialah perjanjian sepihak dimana pihak pertama akan menyerahkan suatu benda karena kebaikannya kepada pihak lain. Dalam pelaksanaannya, hibah harus memenuhi syarat objektif maupun subjektif. Tidak terpenuhinya syarat materiil menyebabkan suatu perbuatan hukum menjadi batal demi hukum seperti pada Putusan Pengadilan Negeri Bale Bandung Nomor 195/Pdt.G/2020/PN Blb yang mana hakim menyatakan batal demi hukum akta hibah yang dibuat berdasarkan identitas palsu. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah: 1. tanggung jawab PPAT terhadap pembuatan akta hibah berdasarkan identitas palsu, 2. akibat hukum pembatalan akta hibah, 3. implementasi asas itikad baik atas peralihan hak atas tanah berdasarkan putusan pengadilan negeri bale bandung Nomor 195/Pdt.G/PN Blb. Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitian hukum yuridis normatif dengan tipe penelitian eksplanatoris. Hasil analisis adalah PPAT tidak bertanggung jawab atas pembuatan akta hibah yang memuat identitas palsu sebab PPAT hanya bertanggung jawab atas kebenaran formiil, 2. Akta hibah yang memuat identitas palsu tidak memenuhi syarat objektif sehingga batal demi hukum, maka hibah hibah tersebut dianggap tidak pernah ada, 3. YK dalam kasus posisi tersebut tidak mengimplementasikan asas itikad baik sedangkan DW selaku pembeli atas tanah objek hibah dapat dinyatakan sebagai pembeli beritikad baik. Adapun saran yang dapat diberikan yaitu seharusnya PPAT dalam menjalankan tugasnya mengedepankan asas kehati-hatian dan setiap individu harus mengimplementasikan asas itikad baik atas setiap perbuatan hukum.

PPAT is a public official authorized to make authentic deeds regarding land rights, one of which is the Grant Deed. A grant is a one-sided agreement in which the first party will hand over an object because of their kindness to another party. In its implementation, grants must meet both objective and subjective requirements. The non-fulfillment of material conditions causes a legal action to be null and void, as in the Bale Bandung District Court Decision Number 195/Pdt.G/2020/PN Blb, in which the judge declared null and void the grant deed made based on a false identity. The problems raised in this study are 1. PPAT's responsibility for creating a grant deed based on a false identity, 2. the legal consequences of canceling the grant deed, 3. implementation of the principle of good faith on the transfer of land rights based on the decision of the Bale Bandung District Court Number 195/ Pdt.G/PN Blb. A normative juridical legal research method with an explanatory type of research was used to answer these problems. The analysis results are that PPAT was not responsible for making a grant deed containing a false identity because PPAT was only responsible for the formal truth, 2. The grant deed containing a false identity did not meet the objective requirements, so it was null and void, then the grant was considered to have never existed, 3. In the case of the position, YK did not implement the principle of good faith, while DW, as the buyer of the land object of the grant, can be declared a buyer in good faith. The advice that can be given is that PPAT should prioritize the principle of prudence in carrying out its duties, and each individual must implement the principle of good faith for every legal act."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Liza Ain Aziziyah
"ABSTRAK
Tesis ini membahas tentang proses pelegalisasian suatu akta perjanjian
perdamaian yang dibuat di bawah tangan. Akta perjanjian perdamaian di bawah
tangan ini dilegalisasi oleh dua Notaris yang berbeda, pada waktu dan tempat
yang berbeda pula. Disamping itu, pada akta perjanjian perdamaian dibawah
tangan yang dibahas ini tidak dicantumkan tanggal, sehingga tidak jelas kapan
perjanjian ini dibuat. Berdasarkan fakta-fakta tersebut maka akta perjanjian
perdamaian dibawah tangan ini diperkarakan oleh salah satu pihak yang membuat
perjanjian melalui gugatan perdata dan sudah diputuskan oleh Pengadilan Negeri
dengan Putusan Nomor 108/PDT.G/2008/PN.JKT.PST Tanggal 22 April 2009.
Penelitian ini adalah penelitian yang berbentuk yuridis normatif dan bersifat
eksplanatoris dan preskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada saat
Notaris melakukan legalisasi atas akta dibawah tangan, Notaris harus mengikuti
syarat –syarat dan ketentuan yang telah diatur dan ditentukan oleh peraturan
perundang-undangan. Peran dan tanggung jawab Notaris dalam pelaksanaan
legalisasi adalah mengesahkan tanda tangan dan menetapkan kepastian tanggal
surat di bawah tangan dengan mendaftar dalam buku khusus, sebagaimana yang
diatur dalam Pasal 15 ayat 2 huruf a Undang-undang Nomor 30 Tahun 2004
tentang Jabatan Notaris (“Undang-undang Tentang Jabatan Notaris”). Dalam
praktek, Notaris harus mengikuti ketentuan yang diatur dalam Undang-undang
Tentang Jabatan Notaris dan ketentuan yang diatur dalam Pasal 1874 dan 1874a
Kitab Undang-undang Hukum Perdata mengenai syarat-syarat legalisasi.

ABSTRACT
This dissertation discuss about the legalization process of a deed of settlement
agreement which is privately made. The privately made deed of settlement
agreement was legalized by two different notaries, at different times and venues.
In addition, the deed of settlement agreement does not states any dates, and
therefore cause uncertainty on when the agreement was signed. Due to the above
facts, the privately made settlement agreement was disputed by one of the party of
the agreement who then submitted a civil lawsuit, and further, a ruling of the case
was handed down by the District Court through its Ruling No.
108/PDT.G/2008/PN.JKT.PST Dated 22 April 2009. This study is a judicial
normative study, explanatory and prescriptive. The result of this study shows that,
when the Notary intend to carry out legalization of a deed which is privately
made, the respective Notary must comply with the terms and condition set and
governed by the prevailing laws. The role and responsibility of a Notary in the
process of legalization is to validate the signature of the parties and to confirm
the date of the privately made agreement by registering it in a special book, as
regulated under Article 15 (2) (a) of Law No.30 of 2004 on the Notary (“Notary
Law”). In practice, a notary must comply with the provisions of Notary Law and
Law Article 1874 and 1874(a) of the Indonesian Civil Code on the requirement to
carry out legalization."
Universitas Indonesia, 2013
T35114
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Chikita Goenawan
"Notaris sebagai pejabat umum memiliki wewenang untuk membuat akta sesuai dengan ketentuan Undang-Undang. Salah satu jenis akta yang dapat dibuat oleh Notaris adalah Akta Perjanjian Kerjasama Bersyarat. Dalam KUHPerdata diatur adanya perjanjian bersyarat, dimana syarat tersebut tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan . Dalam UUJN tidak diatur terkait perjanjian bersyarat, sehingga dalam pelaksanaannya perjanjian bersyarat tetap menggunakan aturan dalam KUHPerdata, sepanjang tidak bertentangan dengan Undang-Undang lainnya. Dalam menjalankan tugas, wewenang, dan kewajiban dalam pembuatan akta tersebut, apabila Notaris melakukan penggaran, maka dapat dikenakan sanksi sesuai dengan UUJN dan Kode Etik Notaris. Dan bagi Akta Perjanjian Kerjasama bersyarat tersebut juga dimungkinkan menjadi batal demi hukum. Dalam persiapan penulisan Tesis ini, penulis menggunakan metode penelitian Kepustakaan yang bersifat Yuridis Normatif.

Notary as a public attendant has the authority to make a deed in accordance with the provisions of the law. One kind deed that can be made by the Notary Deed of Agreement is conditional. In the Civil Code set a conditional agreement, which terms shall not be contrary to the legislation. In related unregulated UUJN conditional agreement, resulting in the implementation agreement remains conditional use rules in the Civil Code, as long as not contrary to other law. In performing their task, powers, and duties in such deed, if the notary violations, it may be subject to sanctions in accordance with the Code of Conduct UUJN and Notary. And the Deed of Conditional Agreement is also possible to be null and void. In preparation for writing this thesis, the author uses research methods that are juridical normative literature."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T32967
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Lumban Tobing, Christine Ingrin
"ABSTRAK Keberadaan Notaris di tengah masyarakat dibutuhkan sebagai seorang Pejabat Umum yang keterangannya dapat dipercaya dan dapat menjadi bukti yang kuat. Notaris adalah Pejabat Umum yang berwenang membuat Akta Autentik. Akta Notaris merupakan Akta Autentik yang dibuat menurut tata cara yang ditentukan dalam Undang-Undang Jabatan Notaris. Akta Notaris merupakan alat pembuktian yang sempurna, namun Akta Notaris dapat mempunyai kekuatan pembuktian yang di bawah tangan jika melanggar ketentuan Undang-Undang Jabatan Notaris. Dalam praktiknya, pembuatan akta kerap terjadi pelanggaran, ketidaksesuaian, dan ketidaksepahaman yang dapat menyebabkan persengketaan di kehidupan bermasyarakat. Maka dari itu permasalahannya berkaitan dengan tanggung jawab notaris sebagai pejabat umum dalam pembuatan akta, dan akibat hukum atas perbuatan Notaris tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yaitu yuridis normatif sedangkan metode analisis data yang digunakan oleh penulis adalah metode kualitatif dan menggunakan alat pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi dokumen atau bahan pustaka. Hasil penelitian ini adalah mendeskripsikan akibat hukum dari pembuatan akta autentik dengan merekayasa tandatangan dan mendeskripsikan pertanggungjawaban notaris akan kelalaian yang telah ikut andil dalam pembuatan akta dalam kasus ini, karena akta notaris dibuat berdasarkan kehendak dari para pihak yang menghadap kepadanya dan notaris bertanggung jawab atas kebenaran formil dari akta yang dibuatnya tersebut.

ABSTRACT
The presence of a Notary in among of a society is necessary needed as a Public Official whose statement can be trusted and can be strong evidence. Notary is the authorized General Office to make an Authentic Act. The Notarial Deed is an Authentic Deed made based on the procedures specified in the Act of Notary Position. Notary deed is a perfect evidence instrument, but it could have no power if it violates the provisions of the Act of Notary Position. In practice, the making of deeds often occurs violations, nonconformities, and disagreements that can cause disputes in community life. So from that the problem relates to the notary's responsibility as a public official in making deeds, and the legal consequences of the Notary's actions. This research use juridical normative method while the author had taken qualitative method and data collection tools for data analysis included documents or library materials. this study aims to describe the legal consequences of making authentic deeds by manipulating signatures and describing the notary's responsibility for negligence that has contributed to the making of the deed in this case because a notary deed is made based on the wishes of the parties facing it and the notary is responsible for the formal truth of the deed.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
T51827
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Annisha Zahra
"Tanggung Jawab PPAT Terhadap Akta Hibah Yang Dibuat Berdasarkan Surat Keterangan Waris Yang Tidak Sah Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Ungaran Tanggal 20 Juli 2017 Nomor 105/Pdt.G/2016/PN.Unr Tesis ini meneliti mengenai tanggung jawab PPAT terkait dengan akta hibah yang dibuatnya berdasarkan surat keterangan waris yang tidak sah. Dalam kasus yang diteliti oleh penulis, penghadap datang kepada PPAT untuk membuat Akta Hibah atas dasar surat keterangan waris yang tidak sah dikarenakan keterangan yang dibuat dalam surat tersebut palsu, sehingga tidak memenuhi syarat objektif dalam Pasal 1320 KUH Perdata tentang syarat sahnya perjanjian yang terdapat dalam ayat 3 dan 4, yaitu tentang suatu hal tertentu dan sebab yang halal dimana keterangan palsu termasuk sebab yang halal. Seharusnya PPAT memeriksa kebenaran data yang diperlukan dalam pembuatan akta hibah tersebut termasuk memeriksa kembali data data yang diperlukan, maka dalam hal ini PPAT turut bertanggungjawab atas kelalaian yang diperbuatnya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif artinya penelitian ini dilihat dari sisi normatif, yaitu penelitian terhadap keseluruhan data sekunder hukum, digunakan untuk menganalisis berbagai peraturan perundang-undangan di bidang jabatan pejabat pembuat akta tanah, bidang hukum perdata, buku-buku, dan artikel-artikel yang relevan dengan permasalahan yang akan diteliti. Terkait dengan tanggung jawab PPAT maka akan dikenakan sanksi atas pelanggaran ringan sesuai dengan pasal 6 ayat 1 yaitu teguran ataupun peringatan baik dari organisasi profesi PPAT ataupun dari pemerintah. Tentang status hukum akta yang dibuat oleh PPAT tersebut dimana penghadap memberikan keterangan palsu dalam membuat surat keterangan warisnya, maka akta hibahnya batal demi hukum berikut dengan akta yang dibuat setelahnya berdasarkan akta hibah tersebut. Dengan demikian sikap PPAT hendaknya lebih memperhatikan ketentuan-ketentuan yang berlaku agar akta-akta yang dibuatnya sesuai dengan ketentuan-ketentuan tersebut. Kata kunci: Tanggung Jawab, PPAT, Surat Keterangan Waris, Akta Hibah.

The Land deed Official rsquo s Responsibility Against the Deed of Grant Based on an Unauthorized Inheritance Certificate Case Study of Ungaran District Court Decision Date 20 July 2017 Number 105 Pdt.G 2016 PN.Unr This thesis examines the responsibilities of land deed officials in relation to the Deed of Grant made on the basis of an unauthorized inheritance certificate. In the case that examined by author, the tap comes to land deed officials to make the Deed of Grant based on an unauthorized inheritance certificate is because the information made in the letter was false, so that it does not meet the objective requirement in Article 1320 of the Civil Code concerning the terms of the validity of the agreement contained in paragraphs 3 and 4, which is about particular thing and lawful cause, where fake information is include in lawful causes. The land deed officials should check the correctness of the data required in making the deed including re examining the necessary data, so that in this case the land deed officials is also responsible for the omission that has been done. This research is using normative juridical research method, meaning this research is seen from the normative side, which is the study of all secondary data of law used to analyze the various law and regulations in the field of official position of the land deed, civil law, books, and articles relevant to the issues to be studied. Associated with the responsibility of the land deed officials, they will be charged for minor offenses according to article 6 paragraph 1 of reprimand or warning either from the land deed officials profession organization or from the government. Concerning the legal status of the deed made by the land deed officials in which the tapers gave false information in making the certificate of inheritance, so that the deed of its grant shall be null and void hereafter by a deed made thereafter according to the deed of the grant. Thus, the attitude of the land deed officials should pay more attention to the provisions that apply to the deeds. Key words Certificate of Inheritance, Deed of Grant, Responsibility, The Land deed Officials."
Depok: Universitas Indonesia, 2017
T49301
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ferina Christianty
"ABSTRAK
Dalam isi Pasal 16 ayat 1 huruf (a) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris disebutkan bahwa dalam menjalankan jabatannya, Notaris berkewajiban untuk bertindak jujur, seksama, mandiri, tidak berpihak, dan menjaga kepentingan pihak terkait dalam perbuatan hukum. Salah satu tindakan “seksama” yang wajib dilakukan oleh Notaris dalam membuat akta pihak adalah memperoleh keterangan dan data-data formal guna memenuhi syarat dalam membuat suatu akta otentik. Dalam membuat akta pihak, kewajiban dan tanggung jawab Notaris hanya terbatas kepada data-data formil semata, namun demikian bila melihat dalam putusan, seolah-olah terdapat kewajiban materiil yang harus dicari oleh seorang Notaris setiap kali membuat akta pihak. Dalam kasus ini, perusahaan yang dibeli oleh Penggugat V memiliki utang-piutang dengan Tergugat II terkait pembangunan pabriknya, dimana kedudukan Tergugat II sebagai kreditur pemegang jaminan hak kebendaan atas aset perusahaan yang dibeli oleh Penggugat V. Ketika ada penagihan atas piutang yang dimiliki Tergugat II, kreditur, Penggugat V merasa membeli dari lelang dalam keadaan bersih tanpa utang-piutang sehingga memilih jalur hukum dan beracara di Pengadilan Negeri Kota Bumi dan Gunung Sugih, lampung. Dalam dua putusannya, aset-aset yang dibeli oleh Penggugat diletakan sita jaminan pada Oktober 2006. Pada tahun 2007, Tergugat II, kreditur yang memegang jaminan hak kebendaan tersebut kemudian datang kepada notaris, bersama Tergugat I, membuat akta pernyataan subrogasi dan tiga perjanjian atas jaminan milik bersama. Mengetahui adanya subrogasi, para Penggugat kemudian menuntut, dengan mendalilkan bahwa Notaris (Tergugat III) telah melakukan perbuatan melawan hukum karena seharusnya Notaris mengecek objek jaminan sebelum membuat akta subrogasi. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang kewajiban Notaris dalam mencari kebenaran materiil. Apakah Notaris berkewajiban dalam mencari kebenaran formil dan materiil suatu objek jaminan dalam pembuatan akta subrogasi? Bagaimanakah akibat hukum dari pembatalan akta subrogasi dan perjanjian atas jaminan milik bersama dalam kasus tersebut? Untuk itu diperlukan suatu penelitian. Penulis menggunakan metode penelitian normatif dan juga melakukan wawancara dengan ahli untuk memperkuat data penelitian.

ABSTRACT
In the content of article 16 paragraph 1 subparagraph (a) Act Number 30 of 2004 concerning the rule of notary public is mentioned that in running his/her job, the notary public is obliged to act honestly, cerefully, independently, impartially, and to keep the interests of relevant parties in the works of the law. One of the actions "carefully" that must be done by a notary public while making the deed was obtaining information and formal data in order to fulfill the formal requirements for making an authentic deed. In making the deed, obligations and responsibilities of the Notary public is limited to formal data only, however, when seen in the
decision, as if there is a material obligation that must be find by a Notary Public whenever making the deed. In this case, the company was purchased by Plaintiff V has debts related to establishment of the factory with Defendant II, as a creditor holding collateral material rights over the company's assets were purchased by the
plaintiff V. When Defendant II collect its accounts receivable, Plaintiff V which feel buying with free and clear for all liens from an auction, choose to proceedings it in the District Court of Kota Bumi and Gunung Sugih, Lampung. In two decision, the assets purchased by the Plaintiff V placed sequestration in October
2006. In 2007, the Defendant II, creditor who holding collateral material rights, come to the notary public with Defendant I made a subrogasi statement deed and three guarantee of common property agreement. Aware of subrogation, the Plaintiff then sued by postulating that the Notary public (Defendant III) has committed an unlawful act because the object of collateral material rights should be checked by Notary before making subrogation deed. This raises the question of Notary public obligation in finding material fact. Are Notaries obliged to find the fact of the formal and material object of guarantee/collateral in the subrogation
deed? How is the legal consequence of the cancellation of subrogation deeds and guarantee of common property agreement in such cases? This requires a study. The author uses the method of normative research and also conduct interviews with experts to strengthen research data."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T39077
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>