Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 145486 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Hetty Djuhartika
"Konstribusi PAD terhadap sumber-sumber pembiayaan daerah pada Daerah - Daerah Tingkat I di Indonesia relatif kecil. Salah satu upaya untuk mendorong peningkatan PAD dimaksud, perlu didahului dengan kegiatan pemeriksaan atas kepatuhan wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya, mengingat tingkat kepatuhan wajib pajak di Indonesia umumnya masih rendah.
Dengan diterapkannya sistem self assessment, semua wajib pajak pada dasarnya terbuka untuk diperiksa, namun keterbatasan sumber daya yang ada pada otoritas pajak kurang memperlancar obsesi ini. Keterbatasan sumber daya yang paling utama adalah faktor pemeriksa pajak. Sebagai upaya untuk mengatasi keterbatasan ini telah dibentuk Tim Gabungan Dipenda DKI - BPKP dalam rangka pemeriksaan pajak.
Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh gambaran faktor - faktor kemampuan pemeriksa pajak dan menganalisis sejauhmana faktor-faktor tersebut dapat mengefektifkan pemeriksaan pajak pembangunan I.
Untuk mencapai efektivitas pemeriksaan, maka pemeriksaan yang dilakukan harus memenuhi standar atau pedoman pemeriksaan (Auditing Standard).
Metode penelitian yang digunakan adalah survai deskriptif, dengan menganalisis variabel-variabel keahlian teknis, sikap independen dan integritas, kecermatan dan keseksamaan serta kemampuan profesional pemeriksa.
Berdasarhan hasil penelitian, efektivitas pemeriksaan dapat diukur dari nilai koreksi fiskal yang dapat meningkatkan penerimaan pajak, tingginya nilai koreksi fiskal memerlukan tim pemeriksaan dalam jumlah yang banyak dan waktu pemeriksaan yang memadai, pemeriksaan dilaksanakan secara komprehensif dan terpadu, kelemahan pemeriksa Dipenda dalam keahlian teknis dan kurangnya independensi pemeriksa Dipenda terhadap pihak yang diperiksa dapat ditunjang oleh pemeriksa BPKP, diadakannya closing conference, serta dilakukannya review secara kritis pada setiap jenjang supervisi pemeriksaan dan adanya review dari Tim Penelaah.
Jadi untuk mencapai pemeriksaan yang efektif diperlukan tim pemeriksaan dalam jumlah besar, waktu pemeriksaan yang cukup, serta diperlukan kualitas dan susunan tim pemeriksaan terpadu, terjaganya sikap independen dan integritas, melaksanakan review secara cermat dan seksama pada setiap jenjang supervisi serta pemeriksaan dilakukan secara komprehensif mengikuti program pemeriksaan yang ditetapkan. Hasil uji statistik menyimpulkan bahwa pelaksana pemeriksaan mempunyai pengaruh terhadap hasil penerimaan pajak. Untuk itu disarankan agar pemeriksa diberikan diktat di bidang pemeriksaan yang cukup, dilakukan rolling penugasan secara teratur, serta diberikan waktu pemeriksaan yang memadai disertai review kritis pada setiap jenjang supervisi pemeriksaan."
Depok: Universitas Indonesia, 1998
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yati Rochyati
"Instansi yang berwenang untuk memungut Pajak Daerah di wilayah DKI Jakarta Dinas Pendapatan Daerah Propinsi DKI Jakarta. Pajak hiburan adalah merupakan salah satu Pajak Daerah yang cukup potensial untuk dapat meningkatkan Penerimaan Asli Daerah, namun dilihat dari perkembangan penerimaannya Pajak Hiburan belum dicapai secara optimal, sehingga masih perlu diadakan intensifikasi pemungutan Pajak Hiburan.
Sehubungan dengan latar belakang tersebut di atas, maka pokok masalah yang akan diteliti berkaitan dengan bagaimana penerapan system pemungutan Pajak Hiburan di Propinsi DKI Jakarta dan apa saja faktorfaktor yang terkait dalam penerapan sistem pemungutan Pajak Hiburan.
Metode yang digunakan adalah metode penelitian deskriptif. Adapun data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder dimana dalam data primer diperoleh langsung dari objek yang akan diteliti yaitu pejabat dari Suku Dinas Pendapatan Daerah Kotamadya Jakarta Barat melalui wawancara secara langsung. Sedangkan data sekunder diperoleh dari Dinas Pendapatan Daerah, Biro Pusat Statistik dan dari hasil mempelajari buku-buku ilmiah, artikel, peraturan perundang-undangan serta literatur dengan tujuan untuk memperoleh data yang berhubungan dengan penelitian ini.
Dari hasil penelitian, didapat suatu kesimpulan bahwa penerapan sistem pemungutan Pajak Hiburan di Suku Dinas Pendapatan Daerah Kotamadya Jakarta Barat belum dilaksanakan dengan baik. Hal ini disebabkan selain kurangnya petugas juga adanya ketidakjelasan tugas dan pembagian kewenangan antara Balai Dinas Pendapatan Daerah, Suku Dinas Pendapatan Daerah Kotamadya, dan Seksi Dinas Pendapatan Daerah Kecarnatan, akibat dari kurangnya sosialisasi mengenai peraturan perundang-undangan yang mengatur pembagian kewenangan tersebut.
Dari hasil penelitian ini diharapkan dapat memberi masukan bagi Suku Dinas Pendapatan Daerah Kotamadya Jakarta Barat untuk dapat meningkatkan penerimaan pajak yang optimal."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
T12152
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Paulina
"Kewenangan untuk memungut Pajak Daerah di Propinsi DKI Jakarta adalah Dinas Pendapatan Daerah Propinsi DKI Jakarta. Pajak Hotel Dan Restoran merupakan Pajak yang cukup potensial dalam meningkatkan Penerimaan Asli Daerah, namun penerimaannya Pajak Hotel dan Restoran masih banyak tunggakan yang harus ditagih untuk mengisi Kas Negara perlu diadakan analisis terhadap upaya dalam pelaksanaan Penagihan Pajak Hotel dan Restoran.
Sehubungan dengan permasalahan tersebut di atas maka masalah yang akan diteliti dalam pelaksanaan penagihan Pajak Hotel dan Restoran di Propinsi DKI Jakarta dan apa saja faktor-faktor yang mempengaruhi tertundanya penerimaan Pajak Hotel dan Restoran.
Metode yang digunakan adalah metode penelitian deskriptif. Adapun data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder dimana dalam data primer diperoleh langsung dari objek yang akan diteliti yaitu pejabat dari Dinas Pendapatan Daerah Propinsi DKI Jakarta melalui wawancara secara langsung pada petugas yang melaksanakan penagihan. Sedangkan data sekunder diperoleh dari Dinas Pendapatan Daerah, Biro Pusat Statistik dan dari hasil mempelajari buku-buku literatur, journal, paper, undang-undang perpajakan bertujuan untuk memperoleh data yang berhubungan dengan penelitian ini.
Dari hasil penelitian, didapat suatu kesimpulan bahwa pelaksanaan penagihan Seketika dan Sekaligus dan Pelaksanaan Surat Paksa kepada wajib pajak yang tergolong penunggak terbesar tidak dapat dilaksanakan karena datanya kurang lengkap.
Dari hasil penelitian ini diharapkan dapat memberi masukan bagi Dinas Pendapatan Daerah Propinsi DKI Jakarta untuk dapat mencairkan tunggakan dan memperbaiki pengadministrasian pajak."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
T12233
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Erma Sulistianingsih
"Pelaksanaan administrasi pemungutan Pajak Penerangan Jalan di Propinsi DKI Jakarta dilaksanakan sepenuhnya oleh PT. PLN. Perlakuan khusus ini dikarenakan adanya Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah, sehingga Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 10 Tahun 1996 tentang Pajak Penerangan Jafan tidak dapat dilaksanakan.
Potensi Pajak Penerangan Jalan di Propinsi DKI Jakarta cukup besar. Namun penerimaan yang dicairkan oleh PT. PLN mengalami keterlambatan dalam penyetoran.
Tesis ini bertujuan untuk membahas dan mendeskripsikan pelaksanaan administrasi, mengkaji dan menganalisis penyelenggaraan pemungutannya dilihat dari aspek administrasi perpajakan dan prinsip﷓prinsip perpajakan secara universal. Adapun tujuan lain dari tesis ini mencari sebab dan mengetahui alternatif pemecahan masalah atas keteriambatan realisasi penerimaannya.
Penulisan Tesis ini bersifat deskriptif analisis dengan studi kasus, yang pendekatannya kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa studi kepustakaan, wawancara mendalam (in dept interview) dan observasi partisipasi terhadap pihak-pihak terkait yang terlibat dalam penyelenggaraan pemungutan Pajak Penerangan Jalan.
Dari hasil pembahasan diperoleh kesimpulan bahwa untuk keberhasilan pemungutan Pajak Penerangan Jalan, maka administrasi pemungutannya harus dilaksanakan oleh instansi yang berwenang dan bertanggung jawab, yaitu Propinsi DK1 Jakarta c.q. Dinas Pendapatan Daerah. Prosedur dan mekanisme pemungutan yang dilaksanakan oleh PT. PLN sudah baik karena sesuai dengan prinsip convenience of payment dan economy in collection. Namun terjadi keterlambatan realisasi penerimaan yang dialami oleh Propinsi DKI Jakarta. Hal ini terjadi karena semua hasil pungutan Pajak Penerangan Jalan disetorkan terlebih dahulu kepada PT. PLN Pusat."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
T12483
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tambunan, Johnny Upauli
"Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh upaya pemungutan pajak terhadap peningkatan penerimaan Pajak Hotel dan Restoran pada Suku Dinas Pendapatan Daerah Wilayah Kotamadya Jakarta Selatan.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kuantitatif. Pendekatan deskriptif digunakan untuk menggambarkan kondisi obyek penelitian sesuai dengan fakta di lapangan. Sedangkan pendekatan kuantitatif digunakan untuk mengetahui pengaruh upaya pemungutan pajak terhadap peningkatan penerimaan Pajak Hotel dan Restoran.
Penelitian mengambil lokasi di Suku Dinas Pendapatan Daerah Wilayah Kotamadya Jakarta Selatan. Pengumpulan data dilakukan dengan dua cara, yakni penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan, terutama dengan mengandalkan teknik wawancara dan dokumentasi. Sedangkan teknik analisis data yang digunakan adalah teknik analisis deskriptif dan kuantitatif. Untuk analisis kuantitatif digunakan uji statistik: koefisien korelasi, koefisien determinasi dan uji t.
Hasil penelitian menunjukkan: (1) jumlah pegawai pada Sudin Pendapatan Daerah Kotamadya Jakarta Selatan kurang memadai, baik secara kualitas maupun kuantitas; (2) Upaya pemungutan pajak yang dilakukan Sudin Pendapatan Daerah Kodya Jakarta Selatan meliputi: pemeriksaan, penagihan, dan penyuluhan; (3) Upaya pemungutan pajak yang dilakukan Sudin Pendapatan Daerah Kotamadya Jakarta Selatan belum tertib administrasi; (4) Terdapat pengaruh positif dan signifikan pemeriksaan terhadap penerimaan PHR pada Sudin Pendapatan Daerah Kodya Jakarta Selatan, dengan nilai koefisien korelasi (r) = 548, koefisien determinasi (R) = 0.30 (30%), dan nilai t hitung (2.780) > nilai t tabel (1.743); (5) Terdapat pengaruh positif dan signifikan penagihan terhadap penerimaan PHR pada Sudin Pendapatan Daerah Kodya Jakarta Selatan, dengan nilai koefisien korelasi (r) = 498, koefisien determinasi (R) = 0.248 (24.8%), dan nilai t hitung (2.438) > nilai t tabel (1.743); dan (6) Tidak ada pengaruh positif secara signifikan penyuluhan terhadap penerimaan PHR pada Sudin Pendapatan Daerah Kodya Jakarta Selatan, dengan nilai koefisien korelasi (r) = 0.365, koefisien determinasi (R) = 0.133 (13.3%), dan nilai t hitung (1.665) < nilai t tabel (1.743).
Berdasarkan kesimpulan-kesimpulan tersebut disarankan: (1) Penambahan petugas pajak yang mempunyai kualifikasi khusus sesuai tugas atau pekerjaan di bidang perpajakan dengan mempertimbangkan volume pekerjaan yang ada pada Suku Dinas Pendapatan Daerah Kotamadya Jakarta Selatan dengan mengacu pada target penerimaan pajak yang akan dicapai; (2) Meningkatkan intensitas dan kinerja pemeriksaan dan penagihan untuk mendorong peningkatan penerimaan pajak PHR pada Sudin Pendapatan Daerah Kodya Jakata Selatan; (3) Meningkatkan intensitas penyuluhan perpajakan agar dapat memberikan kontribusi yang lebih besar pada penerimaan PHR pada Sudin Pendapatan Daerah Kodya Jakata Selatan; (4) Melakukan upaya tertib administrasi dalam melakukan pemungutan pajak PHR dalam hal pendaftaran wajib pajak, menyediakan surat pemberitahuan masa, penetapan pajak, penagihan pajak yang terhutang, dan penyuluhan pajak, maupun dalam menghadapi hambatan-hambatan eksternal maupun internal dalam pelaksanaan pemungutan pajak; (5) Suku Dinas Pendapatan Daerah Kotamadya Jakarta Selatan diberi wewenang penuh untuk melakukan pemungutan pajak hotel di wilayah Kotamadya Jakarta selatan; dan (6) Membangun jaringan komputerisasi dengan on line system yang dapat dan mudah diakses secara ulang alik dari dan ke setiap seksi/bagian."
2001
T9208
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Abdul Rasyid Hamid
"Mencari sumber-sumber dana yang baru atau jenis pajak baru dalam masa reformasi ini sangat sulit dilaksanakan, pungutan baru harus disesuaikan dengan peningkatan pelayanan bagi masyarakat tidak membenani masyarakat pada umumnya dan dunia usaha pada khususnya.
Cara yang paling aman adalah dengan mengoptimalkan pungutan pajak yang telah ada dan melaksanakan Tri Dharma Perpajakan secara optimal. Salah satu pungutan yang telah ada khususnya untuk Pajak Daerah adalah Pajak Hotel dan Restoran. Pajak Hotel dan Restoran merupakan satu pungutan pajak yang sangat potensil sehubungan dengan makin majunya usaha di DKI Jakarta, khususnya di Suku Dinas Wilayah Jakarta Pusat. Dimana derah ini merupakan daerah perkantoran dan bisnis yang telah berkembang pesat dikawasan Jakarta Pusat, maka untuk meningkatkan penerimaan dalam sektor ini sangat dibutuhkan suatu administrasi pemungutan perpajakan yang handal.
Berdasarkan uraian tersebut, maka pokok-pokok permasalahan dalam tesis ini adalah bagaimana pelaksanaan pemungutan Pajak Hotel dan Restoran (PHR) di Suku Dinas Pendapatan Daerah Kodya Jakarta Pusat dan sejauhmana efektivitas pemungutan Pajak Hotel dan Restoran (PHR) di Sudin Pendapatan Daerah Kodya Jakarta Pusat.
Tujuan Penulisan tesis ini adalah menjelaskan pelaksanaan pemungutan Pajak Hotel dan Restoran (PHR), menggambarkan dan menganalisis efektifitas pelaksanaan pemungutan Pajak Hotel dan Restoran di Suku Dinas Pendapatan Daerah Kodya Jakarta Pusat.
Metodologi penelitian yang digunakan dalam penulisan tesis ini adalah metode deskriptif analisis, dengan teknik pengumpulan data berupa studi kepustakaan dan studi lapangan serta wawancara mendalam dengan pihak-pihak terkait. Analisis yang dilakukan bersifat analisis kualitatif.
Berdasarkan analisis yang dilakukan dapat dikatakan bahwa indeks upaya pencapaian realisasi penerimaan pajak terhadap potensi Pajak Hotel dan Restoran pada Suku Dinas Pendapatan Daerah Kodya Jakarta Pusat selama 5 (tahun) mengalami peningkatan yang cukup signifikan, kecuali pada tahun 2000 yang sedikit mengalami penurunan. Indeks upaya pencapaian realisasi penerimaan terhadap potensi pajak tertinggi terjadi pada tahun 2002 yaitu sebesar 0.57 dan terendah terjadi pada tahun 2000 yaitu sebesar 0.24. Apabila dirata-ratakan indeks upaya pencapaian realisasi penerimaan terhadap potensi pajak pada Suku Dinas Pendapatan Daerah Kodya Jakarta Pusat selama 5 (lima) tahun adalah sebesar 0.32 atau 32%.
Secara umum dapat ditarik kesimpulan bahwa Realisasi penerimaaan Pajak Hotel dan Restoran pada Suku Dinas Pendapatan Daerah Kodya Jakarta Pusat dari tahun ketahun selalu melebihi dari rencana penerimaan dan rencana penerimaan selalu meningkat. Angka pertumbuhan TPI memperlihatkan bahwa efektivitas pemungutan Pajak Hotel dan Restoran pada Suku Dinas Pendapatan Daerah Kodya Jakarta Pusat berjalan secara efektif.
Adapun saran yang dianjurkan adalah tercapainya rencana penerimaan Pajak Hotel dan Restoran yang dapat dilihat dari tingkat rasio TPI harus dipertahankan dan lebih ditingkatkan. Penambahan kuantitas dan kualitas pemeriksa Pajak Hotel dan Restoran di Suku Dinas Pendapatan Daerah Kodya Jakarta Pusat sangat dibutuhkan sekali mengingat jumlah Wajib Pajak dan Potensi Pajak yang cukup besar pada wilayah Jakarta Pusat."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
T12020
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nurlela Taslim
"Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mempunyai tugas untuk melaksanakan pemungutan pajak berdasarkan perundang-undangan yang berlaku untuk mendukung Pemerintah dalam menghimpun dana guna membiayai pembangunan.
Pedoman pelaksanaan tugas adalah Undang-Undang Perpajakan yang baru yaitu UU Nomor 9,10,11 dan 12 sebagai pembaharuan dari UU lama Nomor 6,7,8 dan UU PBB. Diantara ciri penting dalam UU ini sistem Self Assessesment yaitu Wajib Pajak (WP) diberikan kepercayaan untuk menghitung, memperhitungkan, menyetor dan melaporkan pajak yang terhutang.
DJP tetap malakukan tugas melakukan pembinaan,pelayanan dan pengawasan. Disamping itu DJP dapat melaksanakan kegiatan intensifikasi atas data yang disampaikan (WP) melalui SPT Bulanan maupun Tahunan, dan ekstensifikasi atas data dari pihak ketiga yang tidak didapatkan secara langsung dari WP.
Apabila dalam pelaksanaan intensifikasi dengan mengadakan pemeriksaan, penyidikan, dan penelitian ternyata diketahui adanya pajak yang masih harus dibayar, maka kepada WP diberikan Surat Keputusan Penetapan Pajak Tambahan Kurang Bayar berupa STP, SKPKB, SKPKBT yang harus dibayar pada waktu yang telah ditetapkan.
Jika WP tidak memenuhi kewajibannya sebagaimana mestinya, maka terhadap WP dipatrapkan ketentuan perpajakan yang berlaku melalui Law Enforcement yaitu dengan melaksanakan Penagihan Aktif dengan Surat Paksa. Ketentuan yang berlaku dalamr penagihan aktif dengar Surat Paksa ini adalah Undang Undang Nomor 19 Tahun 1959, UU. Nomor 9 Tahun 1994 yang merupakan perubahan dari UU No.6 Tahun 1983 serta seperangkat Surat Keputusan Menteri Keuangan dan Surat Keputusan/Surat Edaran Dir.Jend.Pajak yang secara keseluruhan mengatur tentang tata cara dan Jadwal Waktu pelaksanaan Penagihan Pajak.
Dalam melaksanakan penagihan sering timbul conflict (reaksi kolektif) antara (WP) dengan petugas pajak (FISKUS) karena perbedaan kepentingan sehingga tunggakan pajak tidak dilunasi sebagaiman mestinya.
Berdasarkan penelitian atas dokumen berupa Laporan Perkembangan Tunggakan Pajak dan Laporan Kegiatan Penagihan serta penelitian di lapangan, ternyata pelaksanaan penagihan aktif dengan Surat Paksa ini tidak/belum dilaksanakan sebagaimana mestinya, sehingga mengakibatkan tunggakan pajak semakin lama semakin menumpuk.
Oleh sebab itu peneliti merasa perlu untuk mengadakan analisis agar mendapat informasi yang jelas tentang kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan penagihan tersebut. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa kendaIa/hambatan dalam palaksanaan Penagihan Aktif berada pada Tingkat Operasional, yaitu pelaksanaan penagihan lemah, tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penyebabnya antara Iain dari faktor Intern adalah dalam penempatan Sumber Daya Manusia baik kualitas maupun kuantitas belum memadai dan perlu ditata kembali. Sedangkan faktor Ekstern adalah kurang tingginya kesadaran Wajib Pajak di Negara kita ini akan kewajiban perpajakannya, sehingga perlu diterapkan Law Enforcement yang yang merupakan jaminan pelaksanaan Undang-Undang.
Oleh sebab itu aparat yang terlibat langsung dalam pelaksanaan penagihan ini seyogianya harus mempunyai pengetahuan ganda yaitu menguasai Undang-Undang Perpajakan secara keseluruhan sebagai dasar pasti dalam bertindak, berwibawa agar menimbulkan respect dari WP mengingat status mereka mewakili Pejabat Departemen Keuangan dalam melakukan tugas tersebut.
Cara yang tepat antara lain, berikan mereka pendidikan dan praktek lapangan yang cukup agar mempunyai skill atau kemampuan yang cukup baik dalam penguasaan UU Perpajakan maupun ketentuan/tata cara penagihan aktif dengan Surat Paksa. Mengingat status para penagih/Juru Sita saat ini sebagai pegawai Sruktural, disarankan untuk dirubah sebagai pegawai fungsional, agar mereka dapat mengembangkan diri dalam tugas penagihan, karena tugas fungsional adalah salah satu cara dalam mencapai target yang ingin dicapai.
Tindakan Penagihan Aktif dengan Surat Paksa ini bila dilaksanakan dengan benar dan tepat waktu dapat membuat Wajib Pajak JERA untuk mengulang kesalahannya, karena pengumuman lelang melalui media cetak dan penjualan harta Wajib Pajak secara Lelang dimuka umum dapat menimbulkan rasa malu terhadap masyarakat khususnya mitra usahanya, ditambah lagi dengan sanksi/bunga keterlambatan membayar yang cukup memberatkan Wajib Pajak tersebut. Sehingga pada akhirnya diharapkan Wajib Pajak melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar sesuai dengan perundang undangan yang berlaku."
Depok: Universitas Indonesia, 1996
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tjipto Nugroho
"Dalam usaha pengamanan penerimaan negara dari sektor pajak pemerintah menetapkan suatu Peraturan Pemerintah tentang PEMBAYARAN PAJAK PENGHASILAN ATAS PENGHASILAN DARI PENGALIHAN HAK ATAS TANAH DAN ATAU BANGUNAN.
Dalam kenyataannya kebijakan perpajakan ini tidak saja bersubstansi sebagai kebijakan pelaksanaan dari Undang-undang Pajak Penghasilan tetapi lebih bersubstansi sebagai kebijakan yang memperkenalkan suatu pengenaan pajak penghasilan yang berbeda dari konsep dasarnya. Persoalannya ialah apakah pengenaan pajak seperti yang ditetapkan oleh kebijakan perpajakan dimaksud merupakan pengenaan pajak penghasilan yang memenuhi prinsip-prinsip keadilan.
Teori dasar perpajakan mendeskripsikan bahwa sistem pajak adil apabila pajak yang dirancang mencerminkan prinsip prinsip keadilan horizontal maupun keadilan vertikal, artinya bahwa pajak yang adil adalah pajak yang dipungut berdasarkan basis dasar pengenaan pajak dan basis struktur tarif yang ditentukan secara tepat. Dalam sistem pajak penghasilan prinsip keadilan horizontal dirumuskan oleh pengertian penghasilan kena pajak sedang prinsip keadilan vertikal dirumuskan oleh struktur tarif progresif yang bermakna bahwa bagi yang berpenghasilan yang lebih besar akan mempunyai kewajiban untuk membayar pajak yang lebih besar.
Metodologi yang digunakan dalam penelitian ini adalah metodologi penelitian kualitatif berdasarkan pendekatan positivistik dengan metoda analisis teoritis dan analisis empiris terhadap kasus nyata mengenai pengenaan pajak yang dipungut berdasarkan kebijakan perpajakan yang diteliti.
Telaah teoritis mendeskripsikan bahwa pajak penghasilan yang didefinisikan oleh kebijakan perpajakan dimaksud tidak mencerminkan pajak penghasilan yang adil. Analisis empiris juga mendeskripsikan bahwa pajak penghasilan yang dipungut berdasarkan kebijakan perpajakan ini tidak adil berdasarkan kenyataan yang memperlihatkan kecenderungan beban pajak yang lebih besar dibandingkan beban pajak yang seharusnya. Pajak yang didefinisikan dalam kebijakan perpajakan ini lebih mengarah sebagai rancangan bagi suatu jenis pajak yang lain."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 1997
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Belis Siswanto
"Posisi tunggakan pajak per Januari 2002 adalah Rp 17,3 Trilyun dan posisi tungggakan pajak pada akhir 2002 adalah Rp 17,4 Trilyun. Besarnya saldo tunggakan tersebut merupakan nilai yang sangat potensial dalam rangka mendukung target penerimaan pajak secara nasional maupun dalam upaya peningkatan kepatuhan Wajib Pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.
Aktivitas-aktivitas penagihan pajak dalam rangka meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak yang meliputi penerbitan Surat Paksa, Surat Perintah Melaksanakan Penyitaan, Lelang, Pelaksanaan Pencegahan dan Penyanderaan, Penyelesaian Gugatan dan Sanggahan oleh Wajib Pajak, Hak Mendahulu Negara, Penghapusan Piutang Pajak dan Daluwarsa Penagihan Pajak, serta Surat Perintah Penagihan Seketika dan Sekaligus (Jeopardy collection) memerlukan adanya manajemen penagihan pajak yang baik dan profesional sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku.
Pokok permasalahan dalam tesis ini adalah bagaimana manajemen penagihan pajak yang baik yang seharusnya diterapkan pada Direktorat Jenderal Pajak khususnya bidang penagihan pajak, manajemen sumber daya manusia bidang penagihan (jurusita pajak), model sistem informasi dan pelaporan bidang penagihan pajak, hubungan kerjasama antara Direktorat Jenderal Pajak dengan instansi lain, dan bagaimana seharusnya ketentuan perpajakan bidang penagihan pajak dalam rangka meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak.
Penelitian yang dilakukan penulis adalah dengan metode deskriptif dengan membuat deskripsi, gambaran, atau lukisan secara sistematis, faktual, dan akurat mengenai fakta-fakta, sifat-sifat, serta hubungan enter fenomena yang diselidiki tentang bagaimana manajemen penagihan pajak yang dapat meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak.
Berdasarkan analisis yang dilakukan, disimpulkan bahwa manajemen penagihan pajak yang baik adalah gabungan kebijakan dan administrasi serta orang-orang (SDM) yang mengadakan pengawasan dan mengambil keputusan yang tepat untuk melaksanakan serangkaian aktivitas penagihan pajak secara baik dan benar serta profesional sesuai ketentuan perpajakan.
Berdasarkan pada kesimpulan tersebut di atas, disarankan agar Direktorat Jenderal Pajak mengaptimalkan pelaksanaan manajemen penagihan yang efektif dan efisien, meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang profesional, menyediakan sistem informasi dan pelaporan yang cepat, tepat dan akurat (on time by system/computerize), dan meningkatkan kerjasama dengan instansi terkait, serta merumuskan dan menerapkan ketentuan perpajakan secara baik dan benar."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
T12036
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rahmat Wibowo
"This thesis discusses the Tax Revenue Gap Estimation In East Jakarta Middle Tax Payer Office The Study Period Of 2010 to 2015. The study uses micro methods with tax audits. The data used are secondary data from the tax audit in the form of an assessment letter on tax underpayment for fiscal years 2010 2013. The results showed that the magnitude of the tax gap in 2010 amounted to 38.26 with a value of Rp 2,15 Trillion, with the largest tax gap is the education services sector. For the year 2011 amounted to 33.86 with a value of Rp 2,09 Trillion, the tax gap is the largest sector of water supply, waste management and disposal and the recycling of waste and trash cleanup. For the year 2012 amounted to 32.88 with a value of Rp 2,30 Trillion, the tax gap is the largest sector of water supply, waste management and disposal and the recycling of waste and trash cleanup. And for the year 2013 amounted to 21.70 with a value of Rp 2,01 Trillion, the largest tax gap is real estate. Results of the study with paired samples t test showed that there are differences between the tax payments prior to the examination and after examination from 2010 to 2013, so that efforts to achieve the tax targets for 2016 and the years ahead can be done with a tax audit policies.

Tesis ini membahas estimasi kesenjangan penerimaan pajak tax gap pada Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Timur selama periode penelitian tahun 2010 sampai dengan 2015. Penelitian menggunakan metode mikro dengan tax audit. Data yang digunakan adalah data sekunder hasil tax audit pemeriksaan pajak berupa Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar untuk tahun pajak 2010 ndash; 2013. Hasil penelitian menunjukkan bahwa besarnya tax gap tahun 2010 sebesar 38,26 dengan nilai sebesar Rp 2,15 Trilyun,- dengan tax gap terbesar adalah sektor jasa pendidikan. Untuk tahun 2011 sebesar 33,86 dengan nilai sebesar Rp 2,09 Trilyun,- dengan tax gap terbesar adalah sektor pengadaan air, pengelolaan sampah dan daur ulang pembuangan dan pembersihan limbah dan sampah. Untuk tahun 2012 sebesar 32,88 dengan nilai sebesar Rp 2,30 Trilyun,- dengan tax gap terbesar adalah sektor pengadaan air, pengelolaan sampah dan daur ulang pembuangan dan pembersihan limbah dan sampah. Dan untuk tahun 2013 sebesar 21,70 dengan nilai sebesar Rp 2,01 Trilyun,- dengan tax gap terbesar adalah real estate. Hasil penelitian dengan uji paired sampel t Test menunjukkan bahwa terdapat perbedaan pajak yang harus dibayar antara sebelum pemeriksaan dan sesudah pemeriksaan dari tahun 2010 sampai dengan 2012 kecuali tahun 2013, sehingga upaya pencapaian target pajak untuk tahun 2016 dan tahun kedepannya dapat dilakukan dengan kebijakan pemeriksaan pajak."
Depok: Universitas Indonesia, 2016
T47465
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>