Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 8 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Muhammad Ridwan B.
"ABSTRACT
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui konsep GO-FOOD, serta untuk memahami permasalahan-permasalahan hukum yang terjadi dalam transaksi GO-FOOD dan bagaimana hukum memandang permasalahan tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yang bersifat yuridis normatif dengan data sekunder berupa peraturan perundang-undangan dan buku. Hasil dari penelitian yaitu ditemukannya beberapa permasalahan hukum yang dapat merugikan pengguna jasa GO-FOOD. Sehingga sudah seharusnya pihak PT GOJEK Indonesia dapat membuat regulasi atau kebijakan yang dapat melindungi bagi pengguna jasa (konsumen) GO-FOOD.

ABSTRACT
This paper discuss about the concept of Go-Food, and how to understand the legal problem of that finance transaction, and hows the Indonesia law regulates it. This legal research uses normative juridical approach with secondary data from regulations and books. The result of this research isĀ  there are some legal problems with GO-FOOD transaction that harming the users of GO-FOOD. So PT GOJEK Indonesia should make regulation / policy to protect the users of GO-FOOD."
2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bakir Hasan
Jakarta: Universitas Indonesia, 1975
381.34 BAK b
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Indah Priliana
"Dengan berkembangnya modus kejahatan atau tindak pidana, terutama dengan ikut berkembangnya kejahatan siber atau cyber-crime yang semakin meningkat, sangat penting untuk melihat bagaimana keberhasilan dari upaya pemerintah dalam menekan angka kejahatan siber, mencegah penyalahgunaan nomor pelanggan dan sebagai komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada konsumen serta untuk kepentingan Nasional Single Identity. Maka, mengingat hal tersebut, harus ada regulasi yang mengatur tentang penggunaan jasa layanan telekomunikasi kartu prabayar untuk menekan angka kejahatan siber, Untuk itu, pemerintah mengeluarkan Permenkominfo No. 12/2016 dan No. 14/2017 tentang aturan registrasi kartu prabayar. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan post-positivis, dengan teknik pengumpulan data kualitatif melalui wawancara mendalam karena analisis yang digunakan dalam penelitian ini membutuhkan pandangan dari para narasumber yang berkaitan dengan kebijakan Pelaksanaan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 14 Tahun 2017 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi pada Perusahaan Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi melalui pertanyaan terbuka seputar masalah mengenai pelaksanaan kebijakan registrasi pelanggan jasa telekomunikasi. Lalu, diperoleh hasil bahwa indikator penerapan kebijakan publik menggunakan model Edwards III yang sudah dicapai dalam implementasi kebijakan diantaranya: adanya sosialisasi sebagai bentuk komunikasi; sumber daya yang memadai; struktur birokrasi yang kuat; dan sikap atau disposisi yang baik. Disamping itu, ada beberapa hal yang harus diperhatikan, yang pertama adalah perawatan sistem karena banyak terjadinya gangguan teknis dan yang kedua adalah resiko penyalahgunaan data, walaupun sudah tersertifikasi namun masih ada terjadi beberapa kasus penyalahgunaan seperti tersebarnya informasi sensitif yang dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggungjawab. Simpulannya, kebijakan mengenai registrasi pelanggan jasa telekomunikasi sudah berjalan dengan cukup baik, namun masih ada beberapa kendala teknis seperti; gagal dalam melakukan registrasi, sehingga harus menjadi bahan perhatian agar kedepannya hal-hal tersebut tidak menghambat proses registrasi.

In the way of the cyber crime mode that is developing, especially the growth of the activities of the cyber crime, it is essential to recognize how the government handle and decrease the growth of the cyber crime activity and to prevent the user rights abuse as a commitment of the regulator to protect the rights and identity of the user as the goals of National Single Identity program. Therefore, the Ministry of Communciation and Informations Affairs employs the regulation No. 12/2016 and No. 14/2017 about the policy of sim card registration. Henceforth, this research uses the post-positivism approach to collect the data qualitatively through deep interview. Since the vary views of the data are needed regarding to the policy of the Implementation of The Ministry of Communication and Informations Affairs Regulations of Telecommunication Services for the Costumers Concern on The Provider of Telecommunication Companies through open-ended questions of the questions of the research. Furthermore, this research shows that the objective of this research is achieved. The analysis based on Edward III theory, which consists of several indicators that has been achieved that the indicators are: advertising the the policy to the customers; the adequate resources; strong bureaucracy structure; and well-built dispotition. However, there are several things to be concerned: first, maintenance of the system as there is technical interference occurred; and second, there is a risk of misappropriation of the data of the customers that there is still several crimes occured based on the private or sensitive information that casted and being used by the criminals. In short words, the implementation has been running well. However, there is still technical interferences occurred, for instance, registration process that is failed and several technical interferences occurred. Hence, this research is hoped to give specific information in order to fix the problems regarding to the topic of this research."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Farid Ghazi Suharjo
"KOnsep dan produksi pemodal atau confensation fund, merupakan suatu skema yang dibangun untuk memberikan perlindungan terhadap risiko yang mungkin terjadi pada tingkat market intermediary. Sebagai pihak yang memiliki wewenang secara hukum untuk mengadministrasikan efek insvestor, market intermediary dapat mengelola atau memindahbukukan efek tersebut tanpa sepengetahuan invesr=tor, Resiko ini harus diatasi dengan memberikan sanksi yang sangat tegas kepada market intermediary yang terbukti melakukan penyalahgunaan dana atau efek milik investornya, Namun demikian apabila efek atau dana tersebut tidak dapat dikembalikan oleh perusahaan, maka investor harus memperoleh kompensasi atas kerugian tersebut.

The concept of investor protection funds (IPF) or compensation funds, is a scheme which is built to provide protection against losses that may occur at the level of market intermediary. As a party which has authority by law to administer securities investors, the market intermediary is possible to manage or even transfer securities without the knowledge of investors. This risk must be overcome by providing a very strict punishment to the intermediary market provide to misuse of funds or securities owned by investors. However, if the securities or funds may not be returned by the securities firm, investors should obtain compensation for the losses."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2012
T21735
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Melissa Lin
"ABSTRACT
Skripsi ini membahas mengenai keabsahan konsep perjanjian jual beli emas melalui fitur BukaEmas di Bukalapak berserta perlindungan hukum kepada pembeli. Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah yuridis normatif. Hasil dari penelitian skripsi ini menyimpulkan bahwa konsep jual beli emas yang dilakukan melalui fitur BukaEmas di Bukalapak menggunakan konsep perjanjian campuran antara perjanjian jual beli dengan perjanjian penitipan barang, kemudian emas yang dijadikan objek jual beli merupakan emas dalam bentuk fisik bukan merupakan emas dalam bentuk digital. Perjanjian jual beli dengan fasilitas penitipan ini merupakan konsep perjanjian baru yang terjadi di masyarakat sehingga walaupun pengaturan hukum perdata memungkinkan konsep baru dalam praktik jual beli, perlindungan kepada pembeli masih sangat rendah karena belum adanya peraturan yang dibuat oleh pemerintah terkait konsep perjanjian campuran antara perjanjian jual beli emas dengan perjanjian penitipan emas. Berdasarkan penelitian ini maka seharusnya perjanjian jual beli emas melalui fitur BukaEmas di Bukalapak baru dapat dilaksanakan apabila telah ada peraturan dan perlindungan hukum yang jelas kepada pembeli.

ABSTRACT
This Thesis discussed the validity of gold sale purchase agreement through BukaEmas feature in Bukalapak along with its legal protection for the buyers. This thesis is using normative legal research method. The result concluded that the concept of gold sale purchase agreement through BukaEmas feature in Bukalapak used the concept of a mix contract between sale purchase agreement and safekeeping agreement. Moreover, the gold that is used as the object of gold sale purchase agreement is gold in physical form, not in digital form. This sale purchase agreement with safekeeping facilities is a new agreement concept in the society, so that even though civil law allow this new concept, protection to the buyers are still very low because there are no regulations made by the government regarding this new concept. Based on this research, gold sale purchase agreement through BukaEmas features in Bukalapak should only be implemented if there are regulations provided by the government about this concepts and protection for the buyers. "
2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Zulham
Jakarta: Kencana, 2018
340.59 ZUL p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Indri Wienasari
"Perjanjian baku merupakan salah satu cara yang dilakukan pelaku usaha untuk mengantisipasi masalah yang dihadapi para pihak dalam mengadakan perjanjian. Maksud dan tujuan keberadaannya adalah untuk mempermudah dan memperlancar aktifitas dunia usaha dan perdagangan. Di lain pihak perjanjian baku melahirkan suatu masalah yang cukup pelik, yaitu ketidakadilan antara konsumen dan pelaku usaha. Namun, walaupun perjanjian baku dikatakan tidak memenuhi kriteria perjanjian yang seharusnya memiliki sifat yang konsensual, tetapi keberadaannya tidak dapat dielakkan. Ketidakadilan dalam perparkiran terjadi akibat tidak adanya keseimbangan dan kesetaraan hukum dalam hubungan masyarakat sebagai konsumen dengan pengelola parkir sebagai pelaku usaha. Hal ini di tambah lagi dengan adanya Perda No. 5 Tahun 1999 yang memperbolehkan adanya klausula yang melepaskan tanggung jawab pengelola parkir jika terjadi kerusakan atau kehilangan barang atau kendaraan yang diparkir dipetak megelola parkir . Disinilah letak ketimpangan seperti dimaksud di atas, karena posisi konsumen dilemahkan oleh klausula tersebut. Hal ini sangat tidak adil karena konsumen telah membayar sejumlah uang sesuai tarif yang di tetapkan. Padahal, dalam UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen pasal 18 ayat (1) disebutkan bahwa pelaku usaha dilarang membuat klausula baku yang isinya menyatakan pengalihan tanggung jawab. Dari pada itu, maka konsumen sebagai pihak yang kini secara khusus telah dilindungi oleh UU Perlindungan Konsumen, hendaknya sudah mulai belajar secara kritis memperhatikan isi dari perjanjian baku dimana saja mereka melibatkan diri. Untuk itu perlu juga mensosialisasikan secara intensif dan efektif UU Perlindungan Konsumen terutama yang menyangkut hak-hak konsumen."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2002
S20993
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Diah Lestari Pitaloka
"Usaha perparkiran melibatkan pelaku usaha atau pengelola parkir (baik pemerintah maupun swasta) dan konsumen pemanfaat jasa parif. Untuk usaha perparkiran masing-masing pemerintah daerah mempunyai peraturannya sendiri-sendiri, misalnya Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 5 tahun 1999 tentang Perpar iran. Untuk melindungi masyarakat pemanfaat jasa parkir, digunakan Undang-undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) . Ada dua kepentingan yang saling berbentur dalam usaha perparkiran. Pertama, kepentingan pengelola parkir yang ingin mendapatkan keuntungan atas usahanya tersebut. Kemudian kepentingan konsumen pemanfaat jasa parkir. yang menginginkan keamanan dan keselamatan atas kendaraannya. Faktanya, seringkali konsumen dirugikan oleh pengelola parkir. Salah satu sebab adalah adanya klausula baku dalam tiket parkir yang menyatakan bahwa pengelola parkir tidak akan bertanggung jawab atas segala kehilangan atau kerusakan kendaraan yang diparkir di area parkir miliknya. Mengenai hal ini konsumen tidak dapat berbuat banyak karena harus menerima klausula baku tersebut saat menggunakan area parkir tertentu. Menurut UUPK Pasal 18 ayat 1a klausula baku yang menyatakan pengalihan tanggung jawab pelaku usaha adalah dilarang. Namun pengelola parkir di Jakarta menggunakan PERDA DKI Jakarta No. 5 / 1999 pasal 36 ayat (2) yang menyatakan bahwa atas hilangnya kendaraan dan atau barang-barang yang berada didalam kendaraan atau rusaknya kendaraan selama berada di petak parkir, merupakan tanggung jawab pemakai tempat parkir. Sebenarnya pengelola parkir harus bertanggung jawab dan memberikan ganti rugi jika konsumen pemanfaat jasa parkir dirugikan. Hal tersebut sesuai dengan UUPK yang mengatur mengenai hubungan antara pelaku usaha dengan konsumen."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2002
S20992
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library