Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 18 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Potter, D.C. (Donald Charles)
London : Sweet & Maxwell, 1959
336.2 POT t
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Andi Setiawan
"Terjadinya gejolak nilai tukar rupiah pada pertengahan tahun 1997 telah menyebabkan krisis moneter dan ekonomi berkepanjangan. Berbagai upaya pemulihan kondisi ekonomi ini telah ditempuh oleh pemerintah, dunia usaha dan masyarakat. Sebagai upaya untuk mempertahankan dan melanjutkan aktivitas bisnisnya beberapa perusahaan telah melakukan restrukturisasi perusahaan. Penggabungan usaha merupakan salah satu bentuk restrukturisasi perusahaan yang dapat dipilih.
Dalam kaitan ini, melalui seperangkat kebijakan perpajakan, pemerintah telah memberikan kemudahan (fasilitas) perpajakan berupa diperkenankannya penggunaan nilai buku dalam pelaksanaan penggabungan usaha (merger).
Kasus penggabungan usaha yang terjadi pada PT SI dalam tahun pajak 1999 dilakukan dengan memanfaatkan fasilitas perpajakan tersebut. Namun karena tidak dipenuhinya persyaratan (formal), atas pelaksanaan merger itu dikoreksi oleh Fiskus sehingga menjadi suatu penggabungan usaha dengan menggunakan nilai pasar. Akibat dari perubahan metode ini telah menimbulkan implikasi perpajakan bagi masing-masing perusahaan yang terkait.
Metode penelitian yang dilakukan didasarkan pada metode deskriptif analisis, dengan melalui studi pustaka dan analisis atas kebijakan perpajakan. Eskripsi kasus penggabungan usaha yang nyata terjadi di lapangan juga dilakukan sebagai bahan kajian kebijakan.
Berdasarkan analisis yang telah dilakukan dapat disimpulkan bahwa kebijakan perpajakan yang mengatur tentang restrukturisasi perusahaan dalam bentuk penggabungan usaha belum mengatur secara lengkap dan jelas. Belum ada patokan yang dapat digunakan, untuk melihat hakekat ekonomis dari suatu kegiatan penggabungan usaha (merger), apakah dapat dipertanggungjawabkan dengan metode penyatuan kepemilikan atau termasuk kategori suatu pembelian. Juga belum diberikan penegasan mengenai bagaimana konsekuensi perpajakan yang timbul apabila penggabungan usaha yang dilakukan dengan menggunakan nilai buku itu tidak memenuhi syarat.
Oleh karenanya disarankan untuk melakukan kaji ulang guna menyempurnakan kebijakan perpajakan yang terkait dengan restrukturisasi perusahaan khususnya dalam bentuk penggabungan usaha ini, agar lebih lengkap dan menyeluruh yang dapat memberikan kepastian hukum dan kemudahan bagi pihak-pihak yang berkepentingan."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2002
T7469
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Saefudin
"Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pengaruh kepemilikan modal pada PT I.S.M.B.F.M terhadap pajak penghasilan yang terutang. Di samping itu, hasil penelitian ini diharapkan dapat menambah wawasan bagi masyarakat dalam memahami dan menilai kejujuran perilaku perusahaan dalam melaporkan pajak terhutangnya sedangkan bagi pemerintah dapat dijadikan sebagai bahan referensi dalam mengeluarkan kebijakan yang terkait dengan bidang perpajakan.
Penelitian dilakukan terhadap PT I.S.M.B.F.M karena merupakan salah satu perusahaan yang berkembang dari perusahaan sebagai wajib pajak perseorangan, wajib pajak paripurna sampai akhirnya berkembang menjadi wajib pajak PMA.
Instrumen yang digunakan untuk mengumpulkan data adalah bersumber selain dari intern perusahaan yang berupa data modal, struktur organisasi, laporan keuangan juga data yang bersumber dari pihak di luar perusahaan antara lain data wajib pajak yang terdapat dalam PDIP Ditjen Pajak. Teknik analisis yang digunakan adalah analisis dengan menggunakan metode regresi sederhana pada tingkat signifikansi a = 5%.
Hasil penelitian adalah sebagai berikut: Pertama, pada perhitungan secara statistik melalui pengujian secara parsial menunjukkan hasil T hitung (2,579) lebih besar dari T tabel (2,447) mengandung arti bahwa faktor modal maupun faktor laba berpengaruh terhadap pajak penghasilan. Kedua, berdasarkan pengujian secara keseluruhan menunjukkan hasil F hitung (8.01) lebih besar dari F tabel (7.71) mengandung arti bahwa faktor modal dan faktor laba tidak berpengaruh secara langsung terhadap pajak penghasilan, dalam arti masih banyak faktor lain yang mempengaruhi jumlah pajak yang terhutang oleh perusahaan.
Hasil penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat sebagai masukan bagi pemerintah umumnya maupun Direktorat Jenderal Pajak khususnya dalam menetapkan kebijakan-kebijakan guna meningkatkan penerimaan pajak."
Depok: Universitas Indonesia, 2000
T7465
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Heri Kuswanto
"Sebagai salah satu negara sedang berkembang Indonesia menganggap bahwa proses pembangunan nasional memerlukan peranan investasi asing, khususnya investasi langsung (direct investment) dalam bentuk pendirian perusahaan-perusahaan multinasional PMA. Tetapi di sisi lain tugas Direktorat Jenderai Pajak dalam mengoptimalkan penerimaan pajak negara dimana salah satu obyeknya adalah penghasilan investasi asing harus mengakui kenyataan bahwa obyek pajak tersebut akan meliputi wewenang yurisdiksi perpajakan dua negara, yaitu Indonesia sebagai negara tempat investasi dan negara domisili investor, dimana proporsi pembagian hak pemajakan tersebut akan dirumuskan dalam suatu perjanjian penghindaran pajak berganda (tax treaty). Sehubungan dengan hal tersebut maka pokok permasalahan dari tesis ini meliputi : bagaimana ketentuan perpajakan domestik Indonesia dan ketentuan perpajakan internasional mengenai penghasilan investasi asing (foreign direct investment) melalui perusahaan multinasional PMA, faktor-faktor apa saja yang mendorong suatu negara untuk menyelenggarakan suatu perjanjian penghindaran pajak berganda (tax treaty) dan bagaimana pengaruhnya terhadap penerapan peraturan perpajakan atas penghasilan investasi asing, bagaimana ketentuan tax treaty Indonesia khususnya dengan negara-negara yang mempunyai tingkat investasi cukup besar di Indonesia dalam hal keseimbangan alokasi hak pemajakan penghasilan investasi asing, bagaimana pengaruh ketentuan tax treaty tersebut terhadap tarip efektif pemajakan penghasilan investasi asing serta kaitannya dengan praktek penghindaran pajak (tax avoidance) oleh perusahaan?perusahaan modal asing dengan memanfaatkan ketentuan dalam tax treaty.
Metode yang digunakan dalam penulisan tesis ini adalah deskriptif analitis. Penelitian dilakukan melalui studi kepustakaan terhadap buku literatur, peraturan perpajakan domestik dan internasional, karya ilmiah, jurnal, internet dan sumber tertulis lainnya. Untuk melengkapi studi literatur tersebut Penulis juga melakukan penelitian lapangan dengan melakukan inventarisasi dan analisa data serta wawancara dengan pihak-pihak terkait di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.
Kekurangan modal dan kebutuhan terhadap peranan investasi asing di Indonesia merupakan salah satu faktor lemahnya posisi Indonesia dalam penyusunan suatu tax treaty dengan negara-negara maju yang merupakan negara investor. Dari 5 tax treaty Indonesia dengan negara-negara investor diketahui bahwa sebagian besar tax treaty tersebut disusun dengan kerangka dasar UN Model dimana proporsi pembagian hak pemajakan antar dua negara ditentukan berdasarkan negosiasi kedua negara. Tetapi terdapat 1 tax treaty yaitu tax treaty Indonesia - Jepang yang dapat dinilai memberikan hak pemajakan yang lebih menguntungkan kepada Jepang sebagai negara domisili.
Secara umum bahwa ketentuan perpajakan internasional dalam bentuk tax treaty telah membatasi otoritas dari peraturan perpajakan domestik. Ketentuan perpajakan domestik telah memperlakukan disparitas perlakukan perpajakan atas penghasilan investasi antara dividen dibanding bunga, royalti dan imbalan jasa, karena dividen dikenakan pajak dua kali atau disebut dengan istilah pajak berganda ekonomis. Perbedaan perlakuan perpajakan tersebut menjadi lebih signifikan ketika terhadap obyek tersebut harus diberlakukan peraturan perpajakan international yang tertuang dalam tax treaty, karena selain tarip witholding tax yang lebih rendah masih terdapat obyek-obyek pajak yang hanya dapat dikenakan pajak di negara domisili atau dibebaskan dari pemajakan di Indonesia. Sehingga hal tersebut telah mendorong investor untuk melakukan tax planning melalui penghindaran pajak (tax avoidance) dengan menerima penghasilan dalam bentuk selain dividen, yang berakibat pada potensi kehilangan penerimaan pajak negara sumber.
Dari hasil penelitian disimpulkan bahwa apa yang dilakukan oleh perusahaan PMA tersebut tidak terlepas dari apa yang disebut transfer pricing, karena tidak sedikit pembayaran bunga, royalti dan imbalan jasa luar negeri dilakukan kepada perusahaan induk atau afiliasi di luar negeri. Sehingga hal yang lebih lanjut harus diperhatikan adalah apakah transfer pricing tersebut dilakukan dengan harga pasar yang wajar sesuai prinsip arm's lenght atau sebaliknya direkayasa dalam rangka penghindaran pajak di Negara sumber. Bila kasus pembayaran imbalan bunga, royalti atau imbalan jasa tersebut diindikasikan sebagai rekayasa transfer pricing maka untuk pembuktiannya di lapangan masih banyak mengalami hambatan. Sehingga upaya preventif dari DJP dalam bentuk pembatasan pembayaran bunga, royalti dan imbalan jasa, di antaranya melalui debt equity ratio maupun advanced pricing agreement merupakan alternatif yang lebih efisien dan lebih menjamin kepastian hukum dari sisi Wajib Pajak maupun Fiskus, serta lebih mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor pajak."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2004
T11576
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sinaga, Ginda Parulian, Author
" ABSTRAK
Untuk meningkatkan penerimaan dari sektor pajak pemerintah melakukan pembaharuan Undang-Undang Perpajakan. Salah satu yang diubah adalah Undang-Undang Pajak Penghasilan dimana sebahagian dari kebijakan yang dilaksanakan oleh pemerintah adalah melakukan perubahan tarif dan memperlebar lapisan Penghasilan Dana Pajak yaitu tarif terendah turun dari 15% menjadi 10% untuk lapisan penghasilan 0 s.d. Rp. 25.000.000,- dari tarif tertinggi dari 35% turun menjadi 30% untuk lapisan penghasilan diatas Rp. 50.000.000,
Masalah pokok tesis adalah Wajib Pajak selalu berusaha untuk mencari peluang-peluang maupun celah-celah yang dapat dimanfaatkan dari perubahan tarif dan lapisan penghasilan yang ada untuk memperkecil pembayaran pajak semurah mungkin. Salah satu peluang yang dimanfaatkan oleh Wajib Pajak untuk mengurangi hutang pajaknya adalah memindahkan sebahagian dari penghasilannya dari yang terkena tarif lebih tinggi ke tarif yang lebih rendah.
Penelitian dilakukan terhadap 10 Wajib Pajak yang data-data kewajiban perpajakannya untuk PPh Pasal 25 dan PPh Pasal 21/26 dikutip langsung dari SPT Wajib Pajak yang bersangkutan. Dari data-data yang ada dilakukan analisis dengan melakukan perhitungan-perhitungan ulang terhadap PPh yang terhutang maupun yang dibayar sehingga diperoleh gambaran kemungkinan untuk memperkecil hutang pajak yang ada.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemberian tunjangan PPh kepada karyawan dapat memperkecil pembayaran pajak dari pemberi kerja sedangkan bagi karyawan yang menerima tunjangan pajak akan menambah besarnya hutang pajak karyawan.
Sebagai kesimpulan bahwa jumlah pembayaran pajak pemberi kerja masih dapat diperkecil minimal sama dengan tahun sebelumnya dan tidak bertentangan dengan undang-undang maupun peraturan-peraturan yang berlaku.
Disarankan agar cara-cara kebijakan pemberi kerja memberikan tunjangan pajak terhadap karyawannya ditemukan lebih banyak lagi oleh Wajib Pajak karena hal ini dapat meningkatkan kesejahteraan karyawan."
1999
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Anggit Silo Saktiko
"Penilaian kembali (revaluasi) aktiva tetap dalam akuntansi pada umumnya tidak diperkenankan. Alasan yang dikemukakan sesuai PSAK Nomor 16 paragraf 29 adalah penilaian aktiva yang paling obyektif adalah berdasarkan harga perolehan atau harga pertukaran. Penyimpangan dari ketentuan ini mungkin dilakukan berdasarkan ketentuan pemerintah khususnya ketentuan perpajakan.
Diperkenankannya fasilitas perpajakan beruapa penilaian kembali aktiva tetap perusahaan bertolak dari kondisi perekonomian Indonesia yang kerap dilanda krisis dan memicu adanya perkembangan harga (inflasi) yang mencolok atau perubahan kebijakan di bidang moneter. Kondisi ini yang menyebabkan pada sektor dunia usaha terdapat ketidakserasian antara biaya dan penghasilan yang mengakibatkan posisi keuangan perusahaan menjadi tidak wajar. Berdasarkan pertimbangan tersebut Pemerintah memberikan kesempatan kepada perusahaan untuk melakukan penilaian kembali aktiva tetapnya.
Menteri Keuangan sebagai pejabat yang berwenang menetapkan peraturan tentang penilaian kembali aktiva tetap, terakhir telah mengeluarkan keputusan Nomor : 4 86/KMK.03/2002 tanggal 2 8 November 2002 tentang Penilaian Kembali Aktiva Tetap Perusahaan untuk Tujuan Perpajakan. Untuk pelaksanaannya diatur lebih lanjut dengan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor : KEP-519/PJ/2002 tanggal 02 Desember 2002 tentang Tata Cara dan Prosedur Pelaksanaan Penilaian Kembali Aktiva Tetap Perusahaan untuk Tujuan Perpajakan.
Dengan mencermati seperangkat ketentuan perpajakannya, perusahaan yang mempertimbangkan akan melakukan penilaian kembali atas aktiva tetapnya akan mendapatkan peluang tax planning yang dapat dilakukan untuk dapat memperkecil atau meminimalisir jumlah beban PPh Badannya. Upaya tax planning tersebut tidak terlepas dari implikasi pemajakan terhadap penilaian kembali aktiva tetap, yaitu selain syarat administratif dan teknis serta pilihan waktu, umumnya lebih ditujukan kepada beberapa hal yang terkait dengan beban pajak yang akan dipikul oleh perusahaan pelaku penilaian kembali.
Suatu metode analisis biaya dan manfaat (cost and benefit) menjadi penting bagi perusahaan dalam mempertimbangkan pelaksanaan penilaian kembali aktiva yang bersifat optional. Keuntungan saat melakukan penilaian kembali (current benefit) dan keuntungan masa depan (discounted future benefits) dapat dibandingkan dengan pengorbanan (cost) yang harus dikeluarkan perusahaan untuk pelaksanaan penilaian kembali tersebut. Keuntungan mengalokasikan selisih lebih penilaian kembali sepanjang masa manfaat bagi kelompok aktiva dimaksud, akan menghasilkan penghematan pajak (tax saving) relatif sebesar tarif maksimum PPh Badan perusahaan. Sementara pengorbanan berupa pengeluaran dana untuk melakukan penilaian kembali aktiva tetap (misalnya : PPh final, jasa appraisal, jasa akuntan publik) merupakan cost bagi perusahaan.
Penghematan pajak tersebut dapat diproyeksikan kenilai kini arus kas (discounted cash flow). Akumulasi arus kas bersih atas proyeksi nilai kini dari penghematan pajak akan dibandingkan dengan pengeluaran biaya (cost) yang terjadi saat penilaian kembali (initial investment) misalnya PPh final 10%, biaya appraisal, atau jasa akuntan publik. Proyeksi arus kas (ran cash flows effect) melalui tax saving berdasar nilai kini (present value) dapat menghasilkan angka positif atau negatif. Beberapa faktor yang kemungkinan mempengaruhi besaran tax saving adalah tarif PPh Badan yang berlaku, tingkat bunga, besar kecilnya jumlah selisih penilaian kembali, dan karakteristik aktiva tetap (metode penyusutan, masa manfaat). Pendekatan terhadap arus kas (cash flow) perusahaan menjadi signifikan dalam kondisi sumber pendanaan yang menekankan pentingnya efisiensi.
Selain pertimbangan atas dasar basil analisis cost and benefit dengan pendekatan cash flow present value tersebut di atas, dalam rangka tax planning yang baik, masih terdapat hal-hal penting lainnya yang harus diperhatikan dalam melakukan penilaian kembali aktiva tetap perusahaan untuk tujuan perpajakan, yaitu terkait aspek fungsi budgeter, aspek administrasi perpajakan dan aspek pembukuan atau akuntansi."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
T12450
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hayati Fatimah
"Industri properti di Indonesia adalah industri yang menjadi patokan dalam memprediksi kinerja ekonomi nasional karena industri tersebut sebagai penyumbang terbesar PDB. Selain itu dengan dukungan pemerintah dan lembaga keuangan, industri ini menunjukan adanya prospek yang baik di masa depan yang salah satunya adalah sektor properti perkantoran. Oleh karena itu, sektor properti perkantoran dapat mengembangkan bisnisnya melalui pembangunan gedung-gedung baru. PT X sebagai perusahaan yang bergerak dalam industri properti perkantoran berencana untuk membangun gedung baru dan telah menuangkannya dalam rencana bisnis namun belum termasuk dengan perencanaan pajak.
Perencanaan pajak merupakan salah satu fungsi dari manajemen pajak. Dengan manajemen pajak, perusahaan dapat mencapai tujuan untuk menerapkan peraturan perpajakan secara benar dan mencapai laba serta likuiditas yang seharusnya melalui usaha yang efisien. Sementara itu, dengan perencanaan pajak perusahaan dapat merekayasa agar beban pajak (tax burden) serendah mungkin dengan memanfaatkan peraturan yang ada tetapi tanpa suatu tindakan yang illegal. Adapun rencana bisnis yang disusun memiliki tujuan agar kegiatan bisnis yang akan dilaksanakan maupun yang sedang berjalan tetap berada di jalur yang benar sesuai dengan yang direncanakan.
Rencana pengembangan bisnis PT X untuk membangun gedung baru telah memasukkan aspek keuangan. Dalam aspek tersebut meliputi proyeksi penjualan dan proyeksi arus kas serta terdapat pula beberapa alternatif rencana pembiayaan pembangunan gedung baru, meliputi: Financing by Corporation, Financing by Bank, dan Financing by Owner.
Aspek keuangan dalam rencana pengembangan bisnis PT X digunakan sebagai acuan untuk membuat perencanaan pajak namun demikian dari hasil evaluasi menunjukan beberapa kelemahan-kelemahan. Oleh karena itu perlu dibuat suatu proyeksi modifikasi yang lebih logis dan reasonable sesuai dengan sifat bisnis properti. Hasil analisis atas proyeksi atau performa modifikasi diketahui bahwa dalam prespektif perencanaan pajak, Financing by Bank adalah pembiayaan yang paling efiesien dengan alasan: (1) perkiraan PPh Badan yang terendah daripada pembiayaan yang lain dan (2) memiliki kelebihan dari segi bisnis. Selain itu, analisis menunjukan adanya pengenaan pajak yang lain meliputi PPh Potongan Pemungutan (Pasal 21 dan Pasal 23), PPN, dan PPnBM, sehingga perusahaan dapat memperkirakan berapa jumlah pajak yang harus dipungut dan disetor.
"
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T17514
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yusup Djahri
"Perubahan eksternal khususnya reformasi perpajakan yang melatar belakangi penetapan judul penulisan tesis ini, hal yang menarik untuk untuk dikaji adalah pengaruh eksternal tersebut secara Iangsung akan mempengaruhi kebijakan manajemen dalam usaha untuk mempertahankan kinerja dan target Perusahaan yang ingin dicapainya.
Penelitian ini bertujuan untuk mempelajari secara mendalam praktek-praktek perencanaan pajak yang baik pada Perusahan, meliputi segala aspeknya antara lain kebijakan manajemen, kultur Perusahaan, struktur organisasi, pengelolaan administrasi dan pelaporan, proses pengambilan kebijakan, implementasi dan terakhir evaluasi.
Perencanaan pajak yang baik yang memenuhi ketentuan formal maupun material dan secara profesional dapat dipertanggung jawabkan, adalah apabila didukung dengan kerangka berfikir yang memiliki presfektif teoritis yang luas. Untuk itu kerangka pemikiran (teoritis) yang dituangkan dalam tesis ini secara terintegrasi dan sistematis dimulai dari perencanaan keuangan (budgeting), proses pengelolaan laporan mulai dari sistem, analisis transaksi sampai dengan penyajian (accounting) yang didalamnya meliputi pengendalian biaya atau (cost accounting), pemahaman terhadap sumber daya manusia dan imbal jasa, sampai dengan pemahaman Undang-undang Perpajakan dan perubahaannya.
Penelitian dilakukan melalui metode dimana objek penelitiannya adalah kasus yang terjadi di Perusahaan mulai dari aspek kebijakan manajemen, struktur organisasi, dan laporan kinerja perusahaan, yang kemudian di analisis dan dievaluasi dengan pertimbangan pengaruh internal (rencana manajemen kedepan) dan pengaruh ekstemal seperti perubahan Undang-undang Perpajakan.
Hasil akhir atas penelitian ini adalah memberikan kesimpulan yang secara esensial menggambarkan yang terjadi di perusahaan, dan sekaligus menunjukan peluang-peluang yang dapat dimanfaatkan dalam melakukan perencanaan pajak sebagaimana disampaikan melalui saran."
2001
T1355
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Edi Sumantri
"Pajak hiburan merupakan salah satu Pajak Daerah yang cukup potensial untuk dapat meningkatkan Penerimaan Asli Daerah, namun dilihat dari perkembangan penerimaannya masih menunjukan angka yang kurang menggembirakan dimana terlihat dari realisasi penerimaan tahun 2000 hanya memberikan kontribusi sebesar 12,94 % dari total penerimaan Pajak Daerah Wilayah Jakarta Selatan, atau sebesar 3,40 % dari total penerimaan Pajak Daerah tingkat Propinsi.
Dilatarbelakangi permasalahan tersebut maka masalah yang diteliti berkaitan dengan pengukuran tingkat efektifitas pemungutan pajak hiburan di Suku Dinas Pendapatan Daerah Jakarta Selatan dan apakah administrasi perpajakan yang ada sudah mendukung pelaksanaan pemungutan pajak hiburan di Wilayah Jakarta Selatan.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif analitis dengan menyajikan data historis perkembangan penerimaan pajak hiburan dilakukan penghitungan tingkat efektifitas pemungutan pajak hiburan melalui analisis statistik "Pearson Correlation" dan dilakukan penghitungan estimasi potensi Pajak Hiburan secara mikro dan makro.
Dari hasil penelitian analisis statistik dengan bantuan SPSS dan penelitian administrasi perpajakan pada Suku Dinas Pendapatan Daerah Jakarta Selatan, didapat suatu hasil penelitian sebagai berikut :
  1. Efektifitas pemungutan Pajak Hiburan menunjukkan tingkat efektifitas yang tidak stabil.
  2. Dari hasil analisis regresi di dapat koefisien korelasi sebesar 0,613 yang menunjukan hubungan antara rencana dan realisasi penerimaan pajak hiburan adalah positif dan derajat hubungan adalah cukup kuat.
  3. Besarnya sumbangan penetapan rencana penerimaan terhadap variasi (naik turunnya) realisasi penerimaan pajak hiburan hanya sebesar 38 %, sedangkan 62 % ditentukan oleh faktor lain.
  4. Pengukuran tingkat efektifitas melalui pendekatan secara mikro dengan melihat potensi pajak hiburan, efektifitas yang dicapai sebesar 53,36 %.
  5. Dari sisi administrasi perpajakan, kegiatan penyelenggaraan pemungutan dan SDM yang ada kurang mendukung efektifitas pemungutan pajak hiburan, ini terlihat dari kurang efektifnya hasil pemeriksaan dan pencairan tunggakan wajib pajak yang dikelola oleh Suku Dinas Pendapatan Daerah Kodya Jakarta Selatan.
Dari hasil penelitian ini diharapkan dapat memberi masukan bagi Suku Dinas Pendapatan Daerah Jakarta Selatan untuk dapat meningkatkan penerimaan pajak hiburan yang optimal."
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2001
T7479
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ngadiman
"Pelaksanaan pembangunan nasional sebagai proyek besar jelas memerlukan biaya yang tidak sedikit, sektor perpajakan yang dewasa ini menjadi primadona, telah memberikan kontribusi yang besar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sejalan dengan itu pemerintah dalam hal ini Dirjen Pajak mempunyai tugas berat dalam mencapai target dan yang telah ditetapkan pernerintah. Upaya ini dilakukan melalui jaringan Wajib Pajak baru dan intensifikasi perpajakan pada segala bidang. Di lain pihak perusahaan sebagai salah satu Wajib Pajak yang tujuannya meningkatkan nilai perusahaan akan berusaha menekan biaya pajak serendah mungldn. Dengan demikian perusahaan akan menyusun suatu Tax Planning yang baik sebagai upaya legal until meminimalkan besarnya pajak yang harus dibayar baik sebelum maupun sesudah. Di dalam penelitian ini, penulis hanya membatasi masalah pada besarnya pajak yang harus dibayar sesudah pemeriksaan dengan melihat seberapa besarnya pajak yang harus dibayar sesudah adanya pemeriksaan.
Tujuan yang bendak dicapai dalam penelitian ini adalah untuk menjelaskan bahwa dengan tax planning yang baik akan dapat meminimalkan besarnya pajak yang harus dibayar sesudah adanya pemeriksaan serta menjelaskan kriteria kriteria yang menentukan baiknya suatu tax planning.
Pelaksanaan tax planning pada kenyataannya berkaitan dengan ketaatan pelaksanaan kewajiban perpajakan, pelaksanaan kewajiban pembukuan dan faktor pendukungnya, serta perencanaan teknik-teknik tax planning yang telah dijalankan Wajib Pajak. Sejalan dengan hal tersebut haruslah diperhatikan faktorfaktor seperti fakta yang relevan, faktor pajak dan faktor bukan pajak.
Untuk melihat hubungan tax planning beserta kriteria-kriteria yang menentukan baiknya suatu tax planning dengan besarnya pajak yang harus dibayar sesudah adanya pemeriksaan, maka diperlukan data-data yang disampel secara random dari kantor pajak serta wawancara dengan 30 wajib pajak responden. Dari hasil penelitian di temukan adanya hubungan negatif antara tax planning beserta kriteria-kriteria yang menentukan baiknya suatu tax planning dengan besarnya pajak yang harus dibayar sesudah adanya pemeriksaan.
Dalam pelaksanaan tax planning disarankan agar memperhatikan 3 prinsip dasar yakni tidak melanggar ketentuan perpajakan, secara bisnis masuk dialog dan harus didukung oleh bukti-bukti pendukung yang cukup. Dan pada akhirnya suatu tax planning hanya akan diiaksanakan jika memang secara cost dan benefits menguntungkan.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1997
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2   >>